
batampos– Bupati Bintan, Roby Kurniawan terus berupaya mencari solusi terbaik agar tempat pemakaman umum (TPU) baru di kawasan hutan lindung Sei Jago, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara bisa segera digunakan.
Salah satu upaya yang dilakukan pejabat nomor 1 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan ini menemui petani pengarap yang keberatan lahan tersebut dijadikan TPU.
Pertemuan berlangsung secara terbatas di bagian belakang salah satu rumah warga tepat di depan lahan TPU baru, Selasa (20/6/2023).
Usai pertemuan, Roby melangkah ke mobil.
“Kita mencari solusi terbaik agar lahan TPU bisa segera digunakan,” jawab Roby usai ditanya hasil pertemuan dengan petani pengarap.
Kadis Perkim Bintan, Mohammad Irzan menyampaikan, petani pengarap sepertinya sudah mulai membuka diri.
Dia mengakui, petani pengarap ditawari saguhati uang dengan besaran sekira Rp 5 juta per kepala keluarga (KK).
“(Tawaran) ini mereka rembuklah,” kata dia.
Seorang petani pengarap, Jeni menghargai upaya pemerintah yang ingin membantu mereka dengan menawarkan saguhati. Namun, kalau lahan ini dijadikan makam, dia merasa bingung karena selama ini mereka bercocok tanam di lahan tersebut untuk menghidupi keluarga.
“Kalau memang lahan ini jadi makam, ya mungkin sudah nasib kami,” kata dia.
Dia mengatakan, sudah banyak modal dan tenaga yang mereka cucurkan di lahan tersebut.
“Bukan saguhati yang kami harapkan karena sudah banyak modal dan tenaga yang kami keluarkan dan kalau ini jadi makam, berarti dari mana kami mencari sesuap nasi untuk anak kami,” kata dia.
Dia mengaku, mereka dtawarkan saguhati uang sekira Rp 5 juta per kepala keluarga.
Jumlah itu, menurut dia, sangat kecil karena sekali tanaman petai atau jengkol panen saja bisa menghasilkan uang sekira Rp 4 juta.
BACA JUGA:Cuaca Panas, Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
“Mungkin uang yang ditawarkan Rp 50 juta lebih per KK, jadi kami bisa membeli kavling untuk menanam kembali untuk mencari sesuap nasi,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah daerah telah memasang patok dan spanduk di lokasi TPU baru di kawasan hutan lindung Sei Jago, Tanjunguban setelah pemerintah pusat menyetujui pinjam pakai lahan tersebut untuk TPU.
Kemudian diperkuat surat izin pemakaian lahan kawasan hutan lindung Sei Jago yang dikeluarkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Akan tetapi, pemasangan patok dan spanduk memicu reaksi petani pengarap di lokasi tersebut lantaran diduga keberatan akan TPU baru di sana. (*)
reporter: slamet



Mutant Strom Hi-Test Veteran 2023 dibagi menjadi 3 kelompok umur, yakni umur 40 tahun, 50 tahun, dan umur 60 tahun. “Untuk umur 40 tahun ada 3 tim, umur 50 tahun diikuti oleh 4 tim,” kata CEO Hi-Test Arena Batam, Suhadi.





