Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5343

Subaru WRX dan Compact SUV Meluncur Di Batam, Dipasarkan Dengan Harga Khusus

0

 

batampos – Subaru Indonesia dengan jaringan diler resminya, Plaza Subaru Batam perkenalkan model legendario; dua model The all-new Subaru WRX dan compact SUV terbaru, The all-new Subaru Crosstrek untuk wilayah Riau, Kota Batam. Untuk merayakan kedatangan tiga model terbaru di Kepulauan Riau, Plaza Subaru Batam juga menyelenggarakan pameran di Atrium Grand Batam Mall, Lubuk baja, Kota Batam pada 19-25 Juni 2023.

subaruSelama pameran, pelanggan dapat mencoba langsung fitur terbaru seperti Subaru EyeSight dengan Driver Monitoring System, Wireless Apple CarPlay, dan desain exterior serta exterior yang menggunakan garis desain terbaru dan material interior yang berkualitas tinggi.

“Ini merupakan momen istimewa Subaru di Batam untuk memperkenalkan model legendaris The all-new Subaru WRX yang hadir dalam tipe body Sedan dan Wagon, serta compact SUV dengan teknologi Symmetrical All-Wheel Drive terbaru Subaru Crosstrek di Kota Batam, ” ujar Arie Christopher, Chief Operating Officer, Subaru Indonesia dalam acara pembukaan pameran.

Ia berharap dengan adanya pameran, dapat lebih mendekatkan produk terbaru serta memperluas jangkauan layanan Subaru kepada pelanggan khususnya Subarist di Batam.

“Untuk itu kami mengundang seluruh penggemar Subaru untuk datang dan merasakan fitur terbaru tiga model ini di Atrium Grand Batam Mall pada periode 19-25 Juni 2023,” ajak Arie

Menurut dia, Subaru Mall Exhibition hadir untuk meningkatkan brand awareness, sekaligus memberikan kesempatan test drive produk Subaru yang telah dipasarkan di Indonesia untuk wilayah Kepulauan Riau. Adapun seluruh kendaraan yang dipasarkan Subaru Indonesia melalui jaringan diler resmi Plaza Subaru telah dilengkapi dengan Garansi 3 tahun.

“Untuk area Kota Batam,Subaru dipasarkan dengan harga khusus sesuai ketentuan area Free Trade Zone, ” sebutnya.

The all-new Subaru WRX diperkenalkan dengan 2 varian transmisi dengan harga, Subaru WRX M/T (manual) ditawarkan dengan harga Rp. 715.500.000,- (On-the-road Batam)
Subaru WRX IS A/T EyeSight ditawarkan dengan harga Rp. 789.500.000,- (On-the-road Batam) Sedangkan untuk the all-new Subaru WRX Wagon diperkenalkan dengan 2 varian trim dengan harga: Subaru WRX Wagon GT-S EyeSight ditawarkan dengan harga Rp. 805.500.000,- (On-the-road Batam) Subaru WRX Wagon ts EyeSight ditawarkan dengan harga Rp. 855.500.000,- (On-the-road Batam)

“Terdapat 8 pilihan warna eksterior Subaru WRX: World Rally Blue, Solar Orange Pearl, Ignition Red, Sapphire Blue Pearl, Ceramic White, Ice Silver Metallic, Magnetite Grey Metallic, dan Crystal Black Silica, ” jabar Arie.

The all-new Subaru WRX dilengkapi dengan mesin BOXER® 2.4 Liter Turbo yang menghasilkan tenaga 275ps dan 350Nm Puncak torsi dapat mulai dirasakan di 2.000 tpm. Memiliki keseimbangan antara power dan penggunaan harian yang halus, serta konsumsi bahan bakar yang efisien. Tersedia 2 tipe transmisi, Manual 6-percepatan dan Automatic 8 percepatan Subaru Performance Transmission (SPT) yang memungkinkan penyaluran tenaga ke empat roda berjalan dengan lebih responsif didukung dengan Variable Torque Distribution AWD system yang menawarkan upshift lebih cepat 30 persen dan downshift lebih cepat 50 persen jika dibandingkan dengan generasi sebelumnya

Selain itu, Subaru Indonesia memperkenalkan the all-new Subaru Crosstrek 2.01-S EyeSight dengan harga Rp.435.500.000,- (On- the-road Batam). The all-new Subaru Crosstrek yang dipasarkan melalui jaringan diler resmi Plaza Subaru.

Fitur kunci the all-new Subaru Crosstrek:

Platform baru SUBARU COMPACT SUV, Subaru Global Platform dengan torsional rigidity yang lebih meningkat dari generasi sebelumnya. Jok dengan desain inovatif yang menopang dan menyelaraskan panggul, mencegah gerakan berlebihan di kepala pengemudi.

“Desain ini membuat pengendaraan menjadi lebih nyaman dengan mengurangi pergerakan tangan dan getaran yang disebabkan oleh permukaan jalan yang tidak rata. Seat mounting yang ditanam langsung ke sesis Subaru Global Platform Memungkinkan getaran yang berkurang secara drastis dan gerakan sentrifugal yang mengganggu, pengendaraan menjadi jauh lebih nyaman. Layar multimedia 11,6 inci yang dapat terkoneksi dengan Apple CarPlay dan Android Auto, “jelas Arie. (*)

Reporter : Yashinta

Pencatatan Perdana EBAS-SP di Bursa Efek, BSI: Ini Gebrakan Baru Tumbuhkan Ekonomi Syariah

0

 

batampos – Efek Beragun Asset syariah (EBAS) yang pertama di Indonesia, yakni EBAS-SP SMF-BRIS01 hasil kerjasama antara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (IDX: BRIS) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) telah resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Hadirnya EBAS dengan skema Surat partisipasi ini menjadi gebrakan baru dalam investasi syariah sehingga dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

(ki-ka) : Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah Iggi Haruman Achsien (paling kiri), Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (persero) Ananta Wiyogo dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman

Seremoni pencatatan perdana EBAS-SP SMF-BRIS01 di Bursa Efek Indonesia yang juga sekaligus peluncuran produk terbaru di pasar keuangan nasional, dilakukan secara resmi oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo, Direktur Utama BEI Iman Rachman dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi.

Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan kehadiran EBAS-SP SMF-BRIS01 ini diharapkan bermanfaat untuk kemaslahatan umat secara menyeluruh, karena dapat menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat selain saham, sukuk, dan reksadana.

“Semoga kehadiran EBAS-SP SMF-BRIS01 yang menjadi produk terbaru sekaligus yang pertama di Indonesia ini dapat memberikan multiplier effect yang positif terhadap perekonomian dan keuangan syariah di Tanah Air. Selain itu mendukung langkah Pemerintah dalam pengembangan industri halal, di mana BSI diharapkan terus menjadi lokomotif yang mendorong kemajuan bagi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 mendukung program-program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, sekaligus dapat memperdalam instrumen investasi di industri keuangan syariah di Indonesia.

“Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 diharapkan mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal di Indonesia. Selain itu, dapat menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru yang kompetitif dan menarik bagi masyarakat,” tuturnya.

Seperti diketahui, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp 325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF. EBAS-SP SMF-BRIS01 mengantongi peringkat AAA dari Pefindo dan imbal hasil yang kompetitif yaitu 7%. Produk ini diterbitkan dalam 2 tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A.

Sekuritisasi aset pembiayaan rumah milik BSI yang diterbitkan SMF senilai Rp 325 miliar telah mampu terserap dengan baik oleh investor ritel, korporasi dan berbagai yayasan dana pensiun, bahkan oversubscribed sampai dengan 126%. Ini menjadi bukti bahwa animo investor dan para pelaku keuangan syariah sangat tinggi terhadap diversifikasi investasi syariah yang aman, cepat dan mudah. Terlebih, imbal hasil yang ditawarkan mencapai 7%, lebih tinggi di atas rata-rata investasi seperti deposito, sukuk maupun reksadana.

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah serta berkomitmen untuk terus membangun ekonomi keumatan melalui skema dan business model yang tepat, sehingga peran perbankan syariah benar-benar nyata dalam berkontribusi bagi kemajuan ekonomi di Tanah Air”, ujar Hery Gunardi.

“Alhamdullilah produk terbaru ini mendapat animo yang besar dari para investor dan para pelaku keuangan syariah termasuk investor ritel di Indonesia. Kami juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah dan regulator untuk dapat mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, sehingga menciptakan manfaat ganda ke seluruh sektor, serta menambah alternatif instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat,” papar Hery.

Bagi BSI sendiri, sekuritisasi aset ini merupakan salah satu strategi Bank Syariah Indonesia dalam me-recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi dan bertenor panjang yaitu salah satunya adalah pembiayaan perumahan atau Griya, dimana secara YoY tumbuh sebesar 14,79% atau mencapai Rp 49 triliun pada Q1 2023. Dalam transaksi sekuritisasi aset ini pula, Bank Syariah Indonesia mengalami perubahan fungsi sebagai pemberi pembiayaan menjadi originator (pemilik awal dari portofolio yang disekuritisasi) dan collecting/servicing agent. Hal tersebut memberikan benefit tambahan bagi BSI, yaitu sebagai tambahan likuiditas, efisiensi CKPN serta peningkatan fee based income.

“Peluncuran EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan momentum baru bagi kemajuan industri perbankan syariah di Indonesia. BSI siap mengawal instrumen EBAS-SP SMF-BRIS01 sebagai gebrakan baru untuk pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” tegas Hery.

Direktur Utama PT Sarana Multigriya (SMF) Ananta Wiyogo mengatakan “Penerbitan EBA Syariah perdana ini merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan pasar keuangan syariah, yang diharapkan dapat meningkatkan market share perekonomian syariah di Indonesia. Hadirnya EBA Syariah diharapkan dapat menjadi alternatif produk invetasi berbasis syariah bagi para investor, sehingga dapat mendorong terwujudnya market widening serta financial inclusive di pasar modal”.

Sekuritisasi syariah merupakan upaya keberlanjutan SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing) dalam menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan. Sumber dana tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia. (*)

Ratusan Warga Batam Masuk Kategori Miskin Ekstrem

0
miskin jawapos
Ilustrasi. Jawapos.com

batampos – Jumlah warga Kota Batam yang masuk dalam kategori miskin ekstrem sekitar 228 jiwa atau 52 kepala Keluarga (KK). Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, Dahlina Nopilawati.

Dilansir dari mediacenter.batam.go.id, ia menyampaikan hasil verifikasi validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kota Batam berjumlah 228 jiwa/52 Kepala Keluarga (KK).

Jumlah data kemiskinan ekstrem ini telah disepakati bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kepulauan Riau.

Baca Juga: Air SPAM Mati, Warga Batam Ambil Air Kubangan Untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Kesepakatan ini menurutnya perlu agar antara Pemerintah Kota Batam, BPS Kota Batam dan BKKBN satu suara dalam menyampaikan data ke masyarakat terkait jumlah data kemiskinan ekstrem di Kota Batam.

Bentuk menyepakati data ini, Bapelitbang Kota Batam, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, perwakilan BPS Kota Batam dan perwakilan BKKBN Perwakilan Provinsi Kepri menandatangani berita acara kesepakatan bersama.

“Melalui verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Lurah dan Camat diperoleh data 228 jiwa ini. Selanjutnya data yang sudah kita sepakati ini akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Batam,” ujar Dahlina saat memimpin rapat Sinkronisasi Data P3KE di Kota Batam di Ruang Rapat Presentasi Lt V Kantor Wali Kota Batam, Senin (19/6/2023).

Baca Juga: Warga Sagulung Resah Tumpukan Material Sisa Produksi Perusahan Kontruksi Menumpuk di Dekat Permukiman

Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Kemenko PMK yang diterima Bapelitbang jumlah data P3KE Kota Batam desil 1 berjumlah 78.934 jiwa.

Data ini lah yang menurutnya diverifikasi dan validasi oleh Lurah, Camat dan dibantu oleh petugas pencacah. Diakuinya setelah dilakukan verifikasi dan validasi jumlah data kemiskinan ekstrem di Kota Batam turun drastis.

“Validasi ini kita lakukan by name by address (BNBA). Ada tahapan yang sudah kita lakukan hingga kita menetapkan data ini. Jika data ini sudah kita tetapkan dalam SK Walikota selanjutnya akan kita masukkan dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD). Sesuai intruksi Presiden pada Tahun 2024 itu data Kemiskinan Ekstrem ini harus sudah nol,” paparnya.

Baca Juga: Ini Reaksi Muhammad Rudi Saat Ditanyai Masalah Air Bersih oleh Warga Batuaji

Berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terdapat tiga strategi percepatan penghapusan ekstrem yang dapat dilakukan. Pertama melakukan pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial reguler, seperti PKH, Program Sembako, dan Program Indonesia Pintar, bantuan sosial khusus, seperti Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, Top Up bansos reguler, dan Bantuan Beras, bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menuturkan, jika data ini sudah valid dan di SK kan oleh Walikota Batam selanjutnya akan dimasukkan ke dalam website satu data milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam. Nantinya data ini dapat diakses melalui https://satudata.batam.go.id/urusan/kominfo.(*)

DPRD Karimun Minta Dinas Perikanan Verifikasi Data Nelayan

0
Pertemuan HNSI dengan pihak perusahaan yang dijembatani DPRD Karimun f,TRI

batampos– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, melakukan dengar pendapat bersama PT Prima Nusa Artha Unggul, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten Karimun dan stakeholder terkait. Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat mengatakan, setelah dilakukan dengar pendapat (hearing) kepada semua pihak.

Maka dapat disimpulkan, bahwa DPRD Karimun telah menjembatani yang disampaikan oleh HNSI Karimun. Bahwa, ada beberapa nelayan yang belum dibayarkan oleh pihak PT Prima Nusa Artha Unggul sebagai konpensasi telah beroperasinya perusahaan tersebut.

BACA JUGA:HNSI Karimun Dukung Ekspor Pasir Laut, Ini Syarat

” Dalam pertemuan kedua ini, kita berikan kepada pihak perusahaan untuk segera diselesaikan kepada nelayan yang belum mendapatkan kompensasi. Selain itu, kita instruksikan kepada Dinas Perikanan kabupaten Karimun didampingi UPTD Dinas Kelautan Provinsi Kepri untuk diverifikasi terhadap para nelayan,” ujarnya, Senin (19/6).

Sementara itu, Direktur Legal PT Prima Nusa Artha Unggul menjelaskan, usulan dari rekan-rekan HNSI Karimun itu tidak valid. Cuman, usulan tersebut belum dilakukan verifikasi dan validasi. Sehingga, apabila sudah dilakukan verifikasi dan validasi akan dipertimbangkan khusus oleh perusahaan.

” Selama beroperasi, kita telah memberikan kompensasi untuk wilayah kecamatan Kundur Barat dan kecamatan Selat Gelam. Dua kecamatan tersebut, dinilai daerah yang terdampak beroperasinya perusahaan kita,” terangnya.

Kompensasi tersebut, berupa uang tunai kepada nelayan yang tergabung Kelompok Usaha Bersama (KUB). Dimana, pihaknya telah beroperasi sejak November 2021 hingga November 2022 yang rutin memberikan kompensasi kepada daerah terdampak.

” Menurut saya, tidak ketemu yaitu pengajuan dibulan April 2022 nelayan melalui HNSI Karimun harus dilakukan verifikasi ke dinas perikanan. Seperti disarankan oleh pemerintah, yang harus berbadan hukum seperti KUB,” tuturnya.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Bina Kelompok Tuah Ketam, Mendorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Desa Sawang Laut

Sedangkan, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karimun Abdul Latif menuturkan, sebetulnya permintaan kita cukup sederhana dan pihak perusahaan menyanggupi pemberikan kompensasi. Namun, tidak kunjung selesai.

” Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal kita lakukan verifikasi data nelayan ke dinas perikanan yang belum mendapatkan kompensasi ada 168 nelayan,” tegasnya.

Masih kata Latif lagi, sebenarnya data yang dipergunakan KUB. Padahal, KUB itu belum pasti anggotanya nelayan, tetap nelayan boleh masuk menjadi anggota KUB. Itu yang menjadi permasalahan, sebab di KUB itu ada petani, nelayan dan sebagainya.

” Tidak ada aturan yang mengatur nelayan itu masuk KUB. Kecuali nelayan tersebut, membuat usaha bisa masuk KUB. Nelayan itu cukup mempunyai kartu nelayan dibawah HNSI yang diakui pemerintah,” ucapnya.(*)

reporter: tri haryono

Ini Modus yang Digunakan Perekrut PMI Ilegal untuk Mengirimkan Korbannya ke Timur Tengah

0
pmi ilegal 1
Para korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural yang akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah. Foto: Humas Polda Kepri

batampos – Maraknya pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kepulauan Riau terutama kota Batam menjadi sorotan.

Kali ini dua pelaku berperan sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural telah di ringkus Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polda Kepri yang akan memberangkatkan lima orang PMI ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (Dubai).

“Jadi modusnya perekrut ini mencari calon PMI secara langsung mulut ke mulut tanpa bantuan media sosial untuk bekerja di Dubai,” ujar Wakasatgas TPPO 1 Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Adip Rojikan, kepada Batam Pos, Senin (19/6/2023).

Baca Juga: Pencanangan Kampung Germas, Jefridin: Kami Terus Mengajak Masyarakat Hidup Sehat

Adip menjelaskan perekrut menjajikan para korabn calon PMI tersebut dengan upah 1200 sampai 1.500 dirham atau setara di rupiahkan Rp 4,5 juta.

“Nah nantinya mereka ini bekerja sebagai asisten rumah tangga, dan tidak mengeluarkan biaya karena semua ditanggung oleh penerima yang berada di Dubai,” sebutnya.

Dari penyidikan dan penyelidikan Satgas TPPO Polda Kepri, kedua pelaku sudah mengirimkan PMI non prosedural beberapa kali tidak hanya melalui Batam melainkan daerah lain dengan tujuan ke Dubai.

Baca Juga: Warga Sagulung Resah Tumpukan Material Sisa Produksi Perusahan Kontruksi Menumpuk di Dekat Permukiman

“Dari penyidikan kita pelaku baru sekali mengirimkan PMI ilegal melalui Batam,” jelasnya.

Tidak hanya disitu modus tersangka berlanjut dengan mengantarkan lima orang calon PMI Ilegal tersebut sampai ke negara Singapura.

“Setalah sampai di negara Singapura para calon PMI Ilegal tersebut langsung diberangkatkan ke negara tujuan yaitu Arab Saudi dan Dubai,” sebutnya.

Baca Juga: Air SPAM Mati, Warga Batam Ambil Air Kubangan Untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Upaya pengungkapan terhadap para pelaku kejahatan perdangan orang ini adalah bentuk pencegahan tim Satgas TPPO di beberapa bandara Internasional termasuk Batam.

“Pengungkapan ini adalah efek dari pencegahan kita di Bandara yang menjadi akses masuk mereka (PMI) non prosedural ke luar negeri,” ujarnya.

Diketahui dari 15 sampai 18 Juni Satgas TPPO Polda Kepri telah mengungkap dengan 11 tersangka pelaku TPPO dan menyelamatkan 26 korban.

Para tersangka dikenakan Pasal 81 jo 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.(*)

Reporter: Azis Maulana

Dua Pekan, Satgas TPPO Tangkap 457 Tersangka

0
Ilustrasi human traficking atau tindak pidana perdagangan manusia (TPPO). F Maxim Shemetov/Reuters

batampos — Perdagangan orang menjadi momok di Indonesia. Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) menangkap 457 tersangka kasus TPPO hanya dalam dua pekan. Jumlah korban yang berhasil diselamatkan mencapai 1.476 orang. Namun, muncul kritikan terkait pekerja migran Indonesia (PMI) unprocedural yang diklasifikasikan menjadi TPPO.

Sesuai data Polri pada pekan pertama dari 5 Juni hingga 11 Juni 2023 terdapat 190 laporan kasus TPPO. Jumlah laporan itu meningkat drastis pada pekan kedua sejak tanggal 12 Juni hingga 17 Juni dengan 385 laporan. Lalu, untuk jumlah tersangkanya naik lebih dari 100 persen, dari pekan pertama yang mencapai 212 orang menjadi 457 tersangka.

Karopenmas Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan mengatakan, 457 tersangka kasus TPPO tersebut telah ditangkap. Dari 385 laporan tersebut, 75 kasus diantaranya telah masuk tahap penyelidikan. ”Lalu, terdapat 286 kasus masuk tahap penyidikan,” jelasnya.

Selanjutnya, terdapat satu berkas perkara yang dinyatakan telah P21 atau berkas perkara lengkap. Sementara untuk 23 lainnya, masih dalam tahap laporan. ”Semua masih proses,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Dalam semua kasus tersebut, Polri juga berhasil menyelamatkan 1.476 korban TPPO baik lelaki dan perempuan. ”Perinciannya terdiri dari 766 lelaki dewasa, 25 anak laki-laki, 605 perempuan dewasa, dan 80 anak perempuan,” ujarnya.

Modus kejahatan TPPO terbanyak adalah menawarkan bekerja sebagai PMI ilegal atau pekerja rumah tangga. Terdapat 327 kasus dengan modus PMI ilegal tersebut. ”Modus kedua dengan menjadikan pekerja seks komersial (PSK),” ujarnya.

Untuk modus TPPO lainnya, penawaran menjadi anak buah kapal dan modus eksploitasi anak. Dia menghimbau agar masyarakat tidak tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di luar negeri atau dalam negeri. ”masyarakat harus memastikan perusahaan penyaur tenaga kerjanya resmi. Agar mendapatkan hal-hal perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum,” tegasnya.

Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan situasi darurat akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berdasar catatan BP2MI, saat ini lebih dari sembilan juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) berada di luar negeri. Setengahnya berangkat melalui jalur-jalur ilegal. Mereka menjadi korban perdagangan orang yang digerakkan oleh mafia dan sindikat di dalam dan luar negeri.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD kemarin (19/6). Kondisi tersebut sampai membuat Presiden Joko Widodo gusar. Karena itu, sejak awal Juni lalu presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak seluruh pelaku TPPO. ”Oleh sebab itu, pemerintah sekarang melakukan gerakan dua sayap,” kata Mahfud.

Langkah pertama membenahi mekanisme pemberangkatan PMI. Baik yang berangkat untuk bekerja di luar negeri melalui skema kerja sama Government to Government (G to G) maupun kerja sama di antara perusahaan swasta dari dalam dan luar negeri. ”Pemerintah menggalakkan pemberangkatan tenaga kerja yang legal, terhormat, gagah,” imbuhnya. Contohnya 504 PMI yang kemarin mendapat pembekalan dari pemerintah melalui BP2MI dan Kemenko Polhukam.

Kemudian langkah kedua pemerintah memberantas pelaku TPPO. Setelah mendapat perintah dari presiden, Polri langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO. Sampai akhir pekan lalu (17/6) aparat kepolisian sudah menindaklanjuti ratusan laporan terkait dengan TPPO. ”Pemberantasan yang ilegal ini dalam dua sampai tiga minggu terakhir menunjukkan tren yang positif,” ungkap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Berdasar laporan terakhir yang dia terima dari Polri, sudah ada 457 tersangka TPPO. Tidak hanya itu, Polri masih memburu 356 orang yang diduga terlibat dalam praktik TPPO. ”Itu yang sekarang sudah dilakukan oleh Polri dan kita berterimakasih atas langkah-langkah itu,” imbuhnya. Menurut dia, apresiasi pantas diberikan kepada Polri lantaran selama ini TPPO bergerak di bawah mafia dan sindikat yang sulit ditembus.

Keberadaan mafia dan sindikat TPPO, lanjut Mahfud, sempat disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada presiden. Saat melapor, Benny juga menyebut ada dugaan keterlibatan dari oknum aparat dari berbagai instansi. Mereka disebut membekingi aktivitas mafia dan sindikat TPPO. Atas laporan tersebut, presiden menegaskan tidak ada lagi beking-membekingi. ”Ditindak semuanya, apapun pangkatnya dan apapun kedudukannya,” kata dia.

Jaminan tersebut diberikan agar Polri menindak semua pelaku TPPO tanpa pandang bulu. Sebab, pemerintah ingin menghabisi mafia dan sindikat TPPO. ”Sekarang mulai dari sindikatnya dulu, kami habisi sindikatnya,” tegas Mahfud. Bagi pemerintah kejahatan TPPO yang membikin banyak PMI kehilangan nyawa tidak hanya merendahkan martabat bangsa, melainkan sudah merendahkan martabat manusia. Sehingga pelakunya harus ditindak.

Pemerintah meyakini, penindakan pelaku TPPO yang dilakukan di dalam negeri bakal membuat pelaku TPPO di luar negeri kelimpungan. Melalui penindakan tersebut, pemerintah menutup akses dan suplai terhadap pelaku TPPO di luar negeri. ”Kami tutup sumbernya dari sini,” ujar dia. Kemudian, melalui kerja sama antar negara, pemerintah juga mengupayakan penindakan terhadap pelaku TPPO di luar negeri.

Salah satunya lewat kesepakatan yang dilakukan oleh Indonesia bersama negara-negara ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo. ”Semua kepala pemerintahan dan kepala negara yang berkumpul di Labuan Bajo bersepakat akan bekerja sama untuk menindak setiap sindikat perdagangan orang,” jelas Mahfud. Tidak hanya itu, Polri juga sudah menjalin kerja sama dengan kepolisian di berbagai negara.

Dalam kesempatan yang sama, Benny menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh ikhtiar bersama untuk memberantas TPPO yang tengah berlangsung. Menurut dia, keputusan presiden memerintahkan kapolri sangat tepat. ”Menunjukkan bahwa negara hadir, negara berpihak kepada pekerja migran,” ujarnya. ”Sampai liang kubur manapun mereka lari, negara akan mengejar siapapun yang terlibat dalam TPPO,” sambungnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengungkapkan, butuh sistem yang lebih cepat, komprehensif dan terintegrasi dalam penanganan kasus TPPO serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pasalnya, kasus terus mengalami perkembangan baik dari segi angka maupun modus yang digunakan.

”Karenanya, penegakkan hukum akan menjadi kunci dalam menyelesaikan secara tuntas untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

Hal ini harus jadi mandat dalam pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO). Dengan begitu, pencegahan dan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak termasuk TPPO akan dilaksanakan lebih cepat dan tuntas.

Menurutnya, tren pelaporan kasus kekerasan dan TPPO di masyarakat yang kian meningkat, menunjukan bahwa masyarakat mulai berani melaporkan kasus yang dialaminya. Tentunya, ini harus dibarengi dengan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.

”Maka dari itu, kelembagaan Direktorat PPA dan TPPO ini menjadi penting, termasuk dalam menyiapkan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dan SDM pelayanan teknis lain yang berkualitas,” ungkapnya.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menambahkan, memahami Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan perspektif sensitivitas gender sangat penting dimiliki oleh APH dan SDM layanan. Apalagi, dalam kasus TPPO juga 80 persen merupakan perempuan, baik dewasa maupun anak. Sehingga, APH dan SDM layanan bisa menangani kasus dengan menggunakan perspektif korban.

”Upaya yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya, melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait modus-modus kekerasan termasuk TPPO, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus TPPO sesuai standar operasional prosedur Kepolisian,” tegasnya.

Di sisi lain, muncul kritikan terkait banyaknya kasus TPPO yang terungkap. Pengungkapan kasus itu diharapkan tidak mencampuradukkan antara PMI unprocedural dengan TPPO. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan, saat ini pemerintah fokus memberantas TPPO, namun perlu edukasi untuk masyarakat dan penegak hukum dalam membedakan PMI unprocedural dengan TPPO. ”Kalau PMU unprocedural itu mereka keluar negeri mengetahui akan bekerja, walau tidak memiliki dokumen dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk TPPO sama sekali tidak mengetahui akan dipekerjakan. Bahkan, biasanya merupakan korban penipuan. Kondisi ini perlu untuk disosialisasikan. ”Sekilas kita memahami betul antara PMI unprocedural dengan TPPO. Tapi, kalau klasifikasi salah, treatment juga bisa salah. Perlu pembelajaran semua pihak,” tegasnya.

Bagian lain, Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mengatakan, pemerintah menyatakan PMI yang berangkat ilegal atau unprocedural itu menjadi korban TPPO. ”Kajian kami, mencampurkan antara PMI unprocedural dengan TPPO itu menyesatkan,” ujarnya.

PMI unprocedural dengan TPPO itu dua hal yang berbeda. Dia mengatakan, TPPO itu merupakan perbudakan, seseorang dirampas kemerdekaannya. ”Biasanya korban didapatkan dari terlilit hutang, tipu daya dan akhirnya diperdagangkan. Pembelinya melakukan eksploitasi kerja paksa atau seks,” urainya.

Sementara PMI unprocedural merupakan orang yang dengan kesadaran bekerja di luar negeri. Tapi, tidak mengikuti proses yang ditetapkan pemerintah. ”Perdagangan orang itu musuh dunia, Indonesia pun melarangnya. Pelaku TPPO itu tidak ada ruang kompromi, tapi PMU unprocedural itu masih ada ruang koreksi,” paparnya.

Dia mengatakan, pertanyaannya mengapa masih ada WNI yang berangkat bekerja keluar negeri secara ilegal. Bahkan, diprediksi mencapai 5 juta WNI berangkat keluar negeri secara ilegal. ”Ini karena ada yang salah dalam sistem kita,” ujarnya.

Salah satu pemilik perusahaan penempatan PMI mengatakan, kerja Satgas TPPO ngawur dan serampangan. Sebab, yang mereka tangkap bukan pelaku perdagangan orang. Misalnya, kasus penangkapan ibu rumah tangga di Cirebon. Ibu yang ditangkap itu hanya calo PMI nonprosedural, bukan TPPO.

Saat ini, para pemilik perusahaan penempatan PMI cemas, karena banyak teman mereka di daerah yang ditangkap polisi. Mereka khawatir akan menjadi sasaran penangkapan polisi. “Saya sampai jarang pulang, karena takut jadi target polisi,” jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Dia mengakui bahwa pihaknya mengirim pekerja ke luar negeri secara nonprosedural, khususnya ke Timur Tengah. Namun, apa yang mereka lalukan bukan TPPO. Sebab, PMI yang dikirim betul-betul mendapatkan pekerjaan yang layak. Mereka diterima agen resmi di Timur Tengah. Jadi, bukan perdagangan orang.

Menurut dia, yang harus dipersoalkan adalah kebijakan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah yang sudah berjalan sejak 2015. Aturan itu yang harus dievaluasi. Prosedurnya yang harus diperbaiki, sehingga PMI bisa bekerja dengan baik

Walaupun pengiriman PMI ke Timur Tengah dimoratorium, tapi para petugas di bandara banyak yang bermain mata dan melakukan pemerasan. Menurut sumber itu, setiap pekerja yang hendak bekerja ke luar negeri dikenai biaya Rp 7 juta. “Rp 7 juta per kepala. Banyak biaya yang kami keluarkan. Sebenarnya, kami ingin bekerja sesuai prosedur,” ungkap sumber itu.

Sumber itu meminta Satgas TPPO berhenti melakukan penangkapan terhadap agen pengiriman PMI. Mereka hanya perlu dibina, bukan ditangkap. Dia mendesak pemerintah melakukan perbaikan peraturan pengiriman pekerja ke luar negeri. (*)

Reporter: JP Group

Terungkap, Dari Sini Para Perampok Pengusaha Money Changer di Batam Mendapatkan Atribut Kepolisian

0
Perampokan money changer e1687006922798
Lima pelaku perampokan pengusaha money changer di Batam setelah ditangkap di Polresta Barelang. F.Istimewa)

batampos – Enam perampok pengusaha penukaran uang atau money changer berinisial AN beraksi menggunakan atribut polisi. Atribut tersebut diduga dibeli pelaku melalui online shop (olshop).

“Kalau atribut-atribut seperti itu banyak dijual di online (olshop),” ujar salah seorang sumber Batam Pos dari kepolisian.

Ia menduga pelaku mendapatkan atribut tersebut dengan membelinya. Diketahui, pelaku dalam aksinya mengenakan kaus bertuliskan Polisi, mengancam menggunakan soft gun, serta memborgol korban.

“Sejauh ini pengakuannya dibeli,” sambung sumber tersebut.

Baca Juga: Air SPAM Mati, Warga Batam Ambil Air Kubangan Untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengaku belum bisa menyimpulkan asal atribut polisi yang digunakan pelaku.

“Terkait itu (asal atribut polisi) masih dalam pendalaman dan pemeriksaan,” kata Budi.

Sebelumnya, Satuan Reserse Krimnal Polresta Barelang yang dibackup Jatanras Polda Kepri berhasil menangkap perampok pengusaha penukaran uang atau money changer berinisial AN. Total ada 6 pelaku yang diringkus polisi.

Baca Juga: Satgas TPPO Polda Kepri Ringkus Dua Penyalur PMI ke Timur Tengah

Keenam pelaku AH, TJ, AJ, dan RF, RD, dan HL. Mereka ditangkap di Batam dengan lokasi dan waktu yang berbeda.

Para pelaku memiliki peran yang berbeda. Satu orang sebagai otak pelaku, satu orang sebagai pemberi informasi transaksi uang korban, serta satu orang membuntuti dan mengawasi korban.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Polisi Revitalisasi Tempat Pemandian Umum

0
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu mengecek tempat pemandian umum di Tanjung Unggat. F. Yusnadi Nazar

batampos– Polresta Tanjungpinang merevitalisasi tempat pemandian umum di Kelurahan Tanjung Unggat, Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan bakti sosial ini merupakan program Polri, baik jajaran Polda hingga Polres dan Polresta.
“Kondisinya sangat memprihatinkan. Sekarang sudah bersih setelah direvitalisasi,” katanya, Senin (19/6/2023).
Selain itu, pihaknya juga menambah satu unit mesin air, aliran istrik dan satu tandon air berukuran 3000 liter di tempat pemandian umum tersebut.
Masyarakat, lanjut Heribertus, bisa mengambil air dari tandon yang dilengkapi 6 keran untuk memudahkan masyarakat mengambil air.
“Jika air sumur kering saat kemarau, maka otomatis mesin menarik air ke Tandon. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” terangnya.
Polresta Tanjungpinang juga akan mencari titik mata air di wilayah lain dan akan bekerja sama dengan perusahaan untuk membuat fasilitas air.
“Jelang Hari Bhayangkara, kami juga akan membersihkan makan pahlawan di Penyengat dan memperbaiki warung,” jelas Kapolresta. (*)
reporter: yusnadi

Pemprov Kepri Ajukan 800 Formasi Guru PPPK Tahun 2023

0
Andi Agung Kadisdik Kepri Dalil Harahap1
Kepala Disdik Provinsi Kepri, Andi Agung. F.Dalil Harahap

batampos – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kembali mengajukan 800 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Andi Agung, mengatakan, kebutuhan guru pasca penerimaan peserta didik baru (PPDB) diprediksi meningkat.

Hal ini karena setiap tahun ada ruang kelas baru dan sekolah baru yang dibangun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya kembali mengusulkan penambahan tenaga PPPK khusus guru.

Andi menjelaskan, pendataan kebutuhan guru sudah dilakukan dinas kepegawaian, Disdik mengusulkan 800 formasi guru. Ia berharap formasi yang diusulkan ini disetujui oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: PPDB SMK Ditutup, SMA Masih Buka untuk Jalur Zonasi

Formasi itu telah dikirimkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memenuhi kebutuhan tahun 2023.

“Tahun ini kita ajukan sekitar 800 lebih. Semoga disetujui semua,” kata Andi, Senin (19/6/2023).

Ia menjelaskan, secara umum jumlah guru di Kepri sudah mencukupi. Akan tetapi, masih ada sejumlah guru yang berstatus honorer di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Warga Sagulung Resah Tumpukan Material Sisa Produksi Perusahan Kontruksi Menumpuk di Dekat Permukiman

Jumlah guru honorer tersebut cukup terbilang besar yakni 750-an guru dan tersebar di seluruh Kepri. Kemudian ada juga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN yang jumlahnya mencapai 2.500 orang.

“Sebenarnya dibilang sudah terpenuhi, cumakan masih ada yang honor sekolah ada lagi PTK non ASN dan ASN. Hanya saja kami ingin guru honorer ini naik status jadi PPPK, karena akan berdampak terhadap kesejahteraan mereka. Apalagi usai PPDB ini pasti ada sekolah yang minta penambahan guru,” terangnya.

Menurut Andi, pengajuan tersebut kini masih berproses. Sedangkan untuk PPPK tahun lalu, masih dalam tahap pemberkasan sebelum menerima Surat Keputusan (SK).

Baca Juga: 35 Jemaah Haji asal Kepri Bayar Denda di Mekkah

Ia menyebutkan berdasarkan data saat ini jumlah guru yang ada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mencapai 8 ribu orang.

Ia berharap, tenaga honorer khususnya bisa memanfaatkan penerimaan PPPK guru untuk menjadi ASN.

Nantinya, formasi final PPPK Guru di Kepri akan diumumkan melalui laman resmi Pemprov Kepri. Ia mengaku belum dapat memastikan kapan penerimaan tersebut bisa berlangsung.

“Selanjutkan kami menunggu putusan dari Kemendikbud, termasuk mengenai juknis dan jadwal pelaksanaan penerimaan,” tutup Andi.(*)

Reporter: Yulitavia

RUU Kesehatan Siap Dibawa ke Sidang Paripurna

0

batampos – Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan kemarin (19/6) memberikan laporan kepada Komisi IX DPR RI. Meski mendapatkan banyak kontra, RUU Kesehatan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (20/6).

“RUU Kesehatan telah disetujui menjadi inisiatif DPR RI,” kata Ketua Panja RUU Kesehatan dari Komisi IX Emanuel Melkiades Laka. 5 April 2023 pemerintah dalam hal ini diwakili Kementerian Kesehatan telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Melki menyatakan panja telah rapat untuk membahas hal ini.

Lalu untuk menjaga keterbukaan dan partisipasi bermakna dari masyarakat, Panja telah melakukan konsultasi publik pada 11 sampai 12 April, 10 Mei, dan disela pembahasan panja. Dalam melakukan pembahasan dilakukan dengan hati-hati dengan landasan berpikir urgensi penguatan sistem kesehatan nasional dengan transformasi layanan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. “Transformasi kesehatan harus didukung dengan landasan hukum yang kuat dan harmoni dan memastikan aturan tidak tumpang tindih. Oleh karena itu menggunakan skema omnibus,” katanya.

Pasca pembacaan laporan yang dilakukan Melki, setiap fraksi memberikan tanggapan. Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan ini. Lalu PDI-Perjuangan, Gerindra, PPP, dan PAN menyetujui RUU Kesehatan. Partai lainnya menerima namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, contohnya anggaran kesehatan yang harus dicantumkan.

Aggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Edy Wuryanto yang menjadi juru bicara fraksi PDI Perjuangan menyatakan partainya menyetujui RUU Kesehatan. “Berangkat dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945, maka bicara kesehatan tidak hanya untuk memajukan kesejahteraan umum namun juga berbicara melindungi segenap bangsa Indonesia sekarang dan masa yang akan datang,” kata Edy. Selain itu kesehatan adalah hak dasar masyarakat Indonesia.

Edy berharap transformasi di bidang kesehatan dapat meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia. Selain itu Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2022 menyebut pentingnya distribusi tenaga kesehatan dan alat kesehatan menjadi fokus pemerintah. Lalu melihat kondisi aturan terkait kesehatan yang tumpang tindih dinilai perlu ada pembaruan hukum. “Catatan dari PDI Perjuangan, pandangan partai terkait RUU Kesehatan untuk memperjelas upaya kesehatan masyarakat sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Netty Prasetyani menyatakan pemerintah harus menyelenggarakan layanan kesehatan yang terjangkau, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat. “Indonesia sebagai negara berkembang dihadapkan pada masalahnya akses masyarakat terhadap akses layanan kesehatan,” ujarnya.

Penyusunan RUU Kesehatan dengan omnibus law harus melibatkan seluruh stakeholder dan dibahas dengan teliti. Sehingga tidak ada yang luput. Harapannya, menurut Netty, jangan sampai setelah diundangkan akan ditentang dan diujikan ke Mahkamah Konstitusi.

“Pemberlakuan syarat yang ketat bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis patut diapresiasi,” kata Netty. Sebab jika tanpa syarakat, dikhawatirkan akan mudah tenaga asing masuk ke Indonesia hanya dengan dalih investasi.

Namun, yang mengganjal PKS adalah tidak dimasukkannya mandatory spending kesehatan dalam RUU ini. Menurutnya ini merupakan kemunduran. Sebelumnya diamanhkan mandatory spending kesehatan adalah 5 persen. “Mandatory spending dimaksudkan menjamin pendanaan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin. PKS berpendapat bahwa mandatory spending adalah yang sangat penting,” ucapnya.

Sementara itu, organisasi profesi yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) kembali menegaskan sikapnya yang menolak disahkannya RUU Kesehatan dalam waktu dekat. Banyak substansi dari pasal-pasal dalam RUU Kesehatan yang berpotensi memunculkan banyak pelanggaran hak asasi manusia dan hak konstitusioal menjadi salah satu alasan penolakan yang mereka.

Selain itu, prosedur penyusunan dan pembahasan yang dilakukan dengan tidak transparan telah menimbulkan problematika hukum. ”Karena transparansi tidak tercapai maka sudah unprosedural proses. Apabila tetp dipaksakan untuk disahkan maka UU ini secara formil sudah cacat hukum,” ungkap Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi dalam temu media, di Jakarta, kemarin (19/6).

Kondisi ini, lanjut dia, seolah mengulang kembali sejarah kelam proses penyusunan legislasi dengan metode Omnibus Law yang sebelumnya juga dilakukan dalam UU Cipta Kerja. ”Tentu kita tidak ingin muncul regulasi baru yang justru menimbulkan polemik,” sambungnya.

Yang tidak kalah penting, banyak isu krusial kesehatan yang masih perlu dibahas lebih dalam karena belum masuk substansi dalam draft RUU ini. Misal, mengenai isu aborsi yang menyangkut dengan batas maksimal usia janin. Kemudian, masalah data genetic hingga mandatory pending yang dihilangkan di dalam RUU tersebut.

Oleh sebab itu, lima organisasi profesi meminta agar RUU Kesehatan tidak disahkan dalam waktu dekat dan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Mengingat, RUU kesehatan akan masuk dalam pembahasan tingkat II untuk selanjutnya dibawa ke paripurna.

Namun, bila permintaan tersebut tidak diindahkan, Adib mengatakan, pihaknya siap membawa ini ke jalur hukum. IDI bersama IBI, PDGI, PPNI, IAI akan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi setelah RUU diundangkan.

”Prinsipnya, ada langkah advokasi yang akan terus kita lakukan. Tapi kami tetap berharap, Presiden tidak terburu-buru mengesahkan dan menandatangani RUU ini. Tapi melihat dulu kondisi di lapangan,” tuturnya.

Tak hanya JR, lima organisasi profesi tersebut pun tak ragu untuk melakukan aksi mogok nasional bila RUU Kesehatan tetap disahkan. ”Opsi mogok juga tetap menjadi satu pilihan yang bukan tidak mungkin akan kita lakukan,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah turut mengamini. Dia turut meminta agar RUU tidak disahkan dalam waktu dekat dan dilakukan pembahasan lebih mendalam. Sebab, organisasi profesi tidak dilibatkan dan tidak diberi ruang dialog dalam proses pembahasannya.

”Kami tidak tahu apa sih yang dibahas? Apakah aspirasi kami diterima?,” keluhnya.

Dia pun menegaskan, hilangnya organisasi profesi dalam RUU kesehatan bakal berpengaruh besar terhadap pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Sebab, tanggung jawab atau pengawalan organisasi profesi saat ada kasus malpraktik bisanya dilakukan oleh organisasi profesi. Pihaknya pun telah banyak memberikan sanksi etik pada perawat yang dinilai telah melanggar norma saat melakukan pelayanan.

”Kami yang dicari untuk melapor. Dan sudah banyak kami memberikan peringatan atau sanksi. Sehingga, keberadaan kita mendukung layanan berkualitas dan bermoral pada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group