Francesco Bagnaia memimpin klasemen sementara pembalap MotoGP setelah GP Belanda. (Filippo MONTEFORTE / AFP)
batampos – Francesco Bagnaia (Ducati) mengakhiri paro pertama musim MotoGP 2023 dengan gemilang. Dia sukses memperlebar keunggulannya di klasemen pembalap menjadi 35 angka.
Kemenangan di MotoGP Belanda mengukuhkan posisinya sebagai pemuncak klasemen. MotoGP Belanda adalah balapan terakhir di paro pertama musim 2023.
Setelah ini musim memasuki jeda. Lebih dari sebulan. Biasanya, di paro kedua musim rider-rider pabrikan semakin solid performanya.
batampos – Telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Hang Tuah tepatnya tidak jauh dari Pesantren Darul Falah, Nongsa. Peristiwa terjadi pada 19.30 Wib, Senin (26/6/2023).
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Jupiter Z BP 5719 EQ bertabrakan dengan motor BMW F850 dengan nopol BP 6098 VE yang dikendarai oleh Warga Negara Asing berpaspor Inggris.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Sarbini. Ia mengatakan, usai mendapatkan laporan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Hang Tuah tepatnya dekat Pesantren Darul Falah, Nongsa, personel unit II Gakkum Satlantas Polresta Barelang langsung mengecek ke lokasi kejadian.
“Jadi sepeda motor Jupiter Z datang berboncengan dari arah Mushola Al Amin hendak menyeberang jalan dan ingin menuju kearah Pesantren Darul Falah dan saat menyeberang jalan bertabrakan dengan motor BMW F850 yang juga berboncengan datang dari arah Batu Besar menuju Simpang Bandara,” ujarnya.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor Jupiter Z yang berboncengan yakni Lifiyanto,55, (mengenakan helm) mengalami luka berat pada tangan kiri.
Sementara saudari Intan Permata,13, yakni seorang pelajar meninggal dunia usai mengalami benturan pada kepala dan luka robek pada kaki kanan.
“Yang dibonceng penumpang dari motor Jupiter Z meninggal dunia. Sementara sepeda motor BMW yang dikendarai oleh Iain Simpson (WNA) saat ini kondisi pengendara mengalami luka berat cedera pada tangan kiri,” jelasnya.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba Fun Run kategori anak berkebutuhan khusus (difabel) dalam agenda Perayaan HUT Bhayangkara ke-77. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menghadiri rangkaian perayaan HUT Bhayangkara ke-77, Minggu (25/6/2023).
Berlangsung di Alun-alun Engku Putri Batam Center, Rudi hadir bersama Ketua Pikori BP Batam, Marlin Agustina, serta jajaran Forkopimda lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam berkesempatan untuk mengunjungi sejumlah bazar UMKM yang ikut memeriahkan acara.
Tidak hanya itu, ia juga diminta untuk menyerahkan hadiah berupa piala, medali, dan uang pembinaan kepada pemenang Fun Run kategori anak berkebutuhan khusus (Difabel). Mulai dari Tuna Grahita, Tuna Rungu, Tuna Netra, dan lainnya.
“Semoga Polri terus berjaya dan mampu menjalankan perannya dengan maksimal,” ujar Rudi usai acara.
Rudi mengatakan, HUT Bhayangkara tahun ini sekaligus menjadi momentum bagi Forkopimda yang hadir untuk menjalin sinergi dalam mengawal kemajuan Kota Batam ke depan.
“Mari bersama kita mengawal pembangunan untuk kemajuan Kota Batam. Saat ini, saya sedang membenahi Batam agar pertumbuhan ekonominya terus meningkat,” pungkasnya.(*)
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba Fun Run kategori anak berkebutuhan khusus (difabel) dalam agenda Perayaan HUT Bhayangkara ke-77. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menghadiri rangkaian perayaan HUT Bhayangkara ke-77, Minggu (25/6/2023).
Berlangsung di Alun-alun Engku Putri Batam Center, Rudi hadir bersama Ketua Pikori BP Batam, Marlin Agustina, serta jajaran Forkopimda lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam berkesempatan untuk mengunjungi sejumlah bazar UMKM yang ikut memeriahkan acara.
Tidak hanya itu, ia juga diminta untuk menyerahkan hadiah berupa piala, medali, dan uang pembinaan kepada pemenang Fun Run kategori anak berkebutuhan khusus (Difabel). Mulai dari Tuna Grahita, Tuna Rungu, Tuna Netra, dan lainnya.
“Semoga Polri terus berjaya dan mampu menjalankan perannya dengan maksimal,” ujar Rudi usai acara.
Rudi mengatakan, HUT Bhayangkara tahun ini sekaligus menjadi momentum bagi Forkopimda yang hadir untuk menjalin sinergi dalam mengawal kemajuan Kota Batam ke depan.
“Mari bersama kita mengawal pembangunan untuk kemajuan Kota Batam. Saat ini, saya sedang membenahi Batam agar pertumbuhan ekonominya terus meningkat,” pungkasnya.(*)
Sekda Kota Batam, Jefridin (kanan) menyerahkan secara simbolis penghargaan Satya Lancana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batam dan Dinas Kesehatan Kota Batam. Foto: MEdia Center Pemko Batam
batampos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, menyerahkan secara simbolis penghargaan Satya Lancana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batam dan Dinas Kesehatan Kota Batam, Senin (26/06/2023).
Ppenghargaan Satya Lancana Karya Satya diberikan kepada ASN yang telah berbakti selama X tahun, XX tahun dan XXX tahun.
Penghargaan ini menurutnya, menjadi motivasi agar ASN bekerja lebih baik sesuai tugas dan fungsinya.
“Selamat kepada Bapak/Ibu dan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini kepada negara khususnya kepada Pemerintah Kota Batam. Penghargaan ini ditandatangani oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo khusus untuk Bapak/Ibu,” ujar Jefridin.
Ia mengatakan, penghargaan ini sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah berbakti selama X tahun, XX tahun dan XXX tahun secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian. Sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
“Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu. Bagi ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan, terimakasih karena selama ini telah mencerdaskan anak-anak di Kota Batam. Bagi ASN di Dinas Kesehatan, selama ini telah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Batam. Sebagai wujud terimakasih dari negara adalah dengan memberikan piagam penghargaan ini kepada Bapak/Ibu semua,” paparnya.
Harapannya, semoga penghargaan yang diterima ini menjadi motivasi baik untuk diri sendiri maupun rekan sesama ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Bagaimana menjadi ASN yang lebih baik dalam melayani masyarakat. Sesuai amanat undang-undang Jefridin menyampaikan bahwa ASN, TNI/Polri diamanatkan untuk melayani dan mengayomi masyarakat.
“Sekali lagi Saya ucapkan selamat dan terimakasih, dan semoga bermanfaat bagi kita. Mari kita sama-sama melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya.(*)
batampos – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial M yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap istri tahanan korupsi telah dijatuhkan sanksi hukuman etik sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. M diduga melakukan perbuatan asusila dengan BL yang merupakan istri tahanan korupsi berinisial M.
Putusan etik terhadap pegawai KPK berinisial M itu dijatuhkan Dewas KPK pada 12 April 2023. Sidang majelis etik itu dipimpin Harjono sebagai Ketua Majelis, serta Syamsuddin Haris dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota.
“Menyatakan terperiksa berinisial M bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku berupa perbuatan yang tidak mencerminkan sikap dan tindakan yang melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi, yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK,” sebagaimana dikutip dalam salinan putusan Dewas KPK, Senin (26/6).
“Menghukum terperiksa dengan sanksi sedang berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung,” sambungnya.
Berdasarkan salinan putusan yang diterimanterdapat fakta-fakta yang akhirnya M dijatuhkan sanksi hukuman sedang oleh Dewas KPK. M merupakan pegawai KPK yang bertugas di rumah tahanan (Rutan) KPK sejak 5 Desember 2019.
Pegawai KPK berinisial M itu sudah berhubungan dengan BL, istri tahanan korupsi berinisial M sejak September 2022. Pertemuan itu pertama kali saat BL berkunjung ke Rutan KPK.
“Bahwa terperiksa M menghubungi BL secara intens. Bisa pagi siang sore, tidak menentu. Awalnya hanya terkait kunjungan, namun lama kelamaan terjalin kedekatan karena M mengaku sedang ada permasalahan di rumah tangganya,” bunyi petikan putusan Dewas KPK.
Dalam putusan Dewas KPK, M disebut sering melakukan panggilan video call dengan BL. Awalnya video call ngobrol biasa, namun lama kelamaan melakukan video call yang tidak pantas.
“Bahwa terperiksa M melakukan panggilan video call di beberapa tempat, pernah dilakukan poliklinik rutan K4, namun seringnya ketika di rumah,” tulis putusan Dewas KPK.
Fakta lainnya yang ditemukan Dewas KPK yakni, M disebut saling bertukar video asusila dengan BL. Hingga mempertontonkan bagian alat vitalnya melalui video call, yang kemudian bergantian meminta BL untuk membuka pakaiannya.
“Terperiksa pernah berbagi video asusila dengan BL,” bunyi salinan putusan itu.
Selain itu, M juga pernah bertemu secara langsung berdua dengan BL di Tegal, Jawa Tengah pada 12 Oktober 2022. M beralasan cuti untuk urusan keluarga, namun M malah mengajak jalan BL bepergian di Kota Tegal.
“Di Tegal mereka jalan-jalan ke transmart, makan di solaria, dan nonton bioskop,” demikian bunyi putusan itu.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memastikan telah menjatuhkan sanksi terhadap oknum pegawai Rutan KPK yang melakukan dugaan asusila. Diduga, kasus dugaan asusila itu dilakukan pegawai KPK terhadap istri tahanan kasus korupsi.
Namun, Dewas KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas pegawai Rutan KPK tersebut. “Sudah selesai diputus dalam sidang etik,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Jumat (23/6).
Haris mengakui, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK terbongkar usai terjadinya kasus dugaan asusila itu. “Iya benar,” singkat Haris menandaskan. (*)
batampos – Bareskrim Polri menaikan status perkara yang melibatkan eks Wamenkumham Denny Indrayana ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana.
“Sudah tahap penyidikan. masih berproses ya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (26/6)
Agus mengatakan, penyidik selanjutkan akan melakukan pendalaman. Sejumlah saksi akan dipanggil untukn melengkapi berkas.
“Apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses,” kata Agus.
“Saya rasa ini karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, saya minta kepada pak Dirtipidum dan Dirsiber untuk menangani kasus ini sefqrq cepat sehingga bisa menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera diselesaikan,” pungkasnya.
Laporan terhadap Denny teregister dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023. Adapun pelapornya adalah AWW.
Saksi-saksi dalam kasus ini yaitu WS dan AF. Kemudian Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 bundle tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah flashdisk berwarna putih.
Dalam kasus ini Denny dilaporkan melanggar tindak pidana yakni ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, Denny Indrayana melalui cuitannya di media sosial mengaku mendapat kabar bahwa MK akan menetapkan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Menurut Denny, masyarakat sebagai pemilih hanya akan memilih gambar partai politik pada pemilu legislatif (Pileg).
“Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” ungkap Denny Indrayana dalam cuitan pada akun media sosial Twitter.
Denny menduga, putusan sistem pemilu itu akan terdapat perbedaan pendapat hakim konstitusi atau dissenting opinion. Ia menyebut, komposisi itu berbanding enam dan tiga dari sembilan hakim konstitusi. “Info tersebut menyatakan, komposisi putusan enam berbanding tiga dissenting,” ucap Denny.
Saat dikonfirmasi JawaPos.com terkait sumber informasi yang diperolehnya itu, kata Denny, dipastikan bisa dipertanggungjawabkan kredibilitasnya. Namun, Denny enggan membocorkan informannya itu. Ia memastikan, sumbernya bukan dari hakim konstitusi. “Tentunya saya sangat yakin kredibilitasnya,” pungkas Denny. (*)
Personel Polresta Barelang mengamankan Kawasan Bandara Hang Nadim, Sabtu (25/6). F Cecep/Batam Pos.
batampos – Kronologis keributan di Bandara Hang Nadim Batam, cukup simpang siur. Ada beberapa versi, penyebab keributan yang terjadi, Minggu (25/6) lalu itu.
batampos.co.id merangkum kronologis kejadian dari dua sisi yang bertikai, taksi online dan taksi bandara.
Dari versi pihak taksi online, mengatakan keributan tersebut berawal dari pemasangan plang titik penjemputan. Pemasangan itu dinilai cacat hukum bahkan dilakukan sepihak.
“Itu yang pasang taksi bandara. Sampai sekarang tidak ada kesepakatan titiknya,” kata Penasehat Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Wijaya.
Pemasangan plang sepihak ini, menjadi penyebab keributan tersebut. Wijaya mengatakan, titik pemasangan plang itu, hanya sebagai lokasi driver online menunggu penumpang.
“Disitu titik menunggu, supaya tidak menimbulkan kemacetan. Bukan titik jemput,” ungkapnya.
Selain pemasangan plang. Wijaya mengatakan, keributan disebabkan intimidasi oleh taksi bandara terhadap penumpang menggunakan taksi online.
Bagi Wijaya, asalkan melewati gerbang Bandara Hang Nadim, seharusnya tidak dipermasalahkan lagi untuk dijemput.
“Asal tidak menimbulkan kemacetan saja,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Manajer Operasional Taksi Bandara, Rusmini Simorangkir mengatakan, riak-riak keributan sudah dimulai sejak Jumat (23/6). Ketegangan kedua belah pihak, akhirnya dapat ditenangkan, setelah keluarnya lokasi titik jemput taksi online.
Rusmini menyebutkan, titik jemput disepakati dekat jalan masuk ke kargo baru bandara atau di samping kanan Masjid Tanjak. Sebagai penanda, dipasang spanduk selebar 4 x 1 meter.
“Penentuan ini, sudah berdasarkan kesepakatan bersama. Ada perwakilan taksi online. Kami menerima kesepakatan itu,” ujar Rusmini.
Lalu, Minggu (25/6), spanduk tersebut sudah tidak ada. Bahkan salah seorang oknum taksi online mengambil penumpang di bundaran elang, Bandara Hang Nadim.
“Mereka (taksi online), sudah berulah berulang kali. Kami sudah tegur, jika tidak ada petugas. Kadang mereka masuk lebih dari ketentuan,” ujar Rusmini.
Kedua pihak memiliki versi berbeda, soal keributan tersebut. Banyak pihak meminta, keributan ini tidak berulang dan dapat segera ditangani.
Pengamat pariwisata dan juga mantan ketua PHRI Batam, Muhammad Mansyur mengatakan, kejadian ini dampaknya multi efek. Keributan ini, dipertontonkan di lokasi wisatawan masuk dan keluar dari Batam.
“Ini malu-maluin pariwisata saja,” ujar Mansyur.
Mansyur mengatakan, dari awal permasalahan taksi online dan pangkalan ini, tidak tuntas dibahas. Permasalahan ini masih menggantung di beberapa lokasi.
“Apa yang kami takutkan, terjadi juga. Meskipun beberapa waktu lalu, kami mendengar ada surat perjanjian,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Rafki Rasyid mengatakan, persoalan taksi online dan bandara ini, menimbulkan preseden buruk bagi Batam sebagai daerah tujuan investasi.
“Jika dibiarkan berlangsung lama, perlahan lahan akan mengganggu dunia usaha. Yang paling terdampak lebih dulu ada sektor pariwisata,” kata Rafki.
Rafki berharap pihak yang bertikai untuk sama-sama menahan diri, dan mencari penyelesaian masalah.
“Kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya kita minta segera mengambil langkah langkah penyelesaian dan memfasilitasi perundingan kedua belah pihak yang bertikai. Perlu secepatnya diambil tindakan penyelesaian. Jangan dibiarkan berlarut larut,” ujar Rafki.
Rafki menilai, pemerintah perlu berhati-hati menyikapi dan membuat keputusan, atas permasalahan taksi online dan pangkalan ini.
Selain itu, Rafki melihat, selama ini belum ada penyelesaian yang komprehensif, dan final terkait keberadaan taksi online di Batam. Ia mengatakan, keputusan yang dibuat di masa lalu, hanya bersifat temporer.
Baik Rafki atau Mansyur berharap, permasalahan ini dapat segera selesai. Sehingga, tidak memberikan dampak ke sektor pariwisata, investasi atau keamanan. (*)
batampos – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan perbuatan asusila terhadap istri tahanan korupsi tengah menjadi perhatian publik. Sebab, pegawai KPK berinisial M itu hanya dijatuhkan sanksi hukuman sedang berupa permohonan maaf.
Putusan etik terhadap pegawai KPK berinisial M itu dijatuhkan Dewas KPK pada 12 April 2023. Sidang majelis etik itu dipimpin Harjono sebagai Ketua Majelis, serta Syamsuddin Haris dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota.
“Menyatakan terperiksa berinisial M bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku berupa perbuatan yang tidak mencerminkan sikap dan tindakan yang melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi, yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK,” sebagaimana dikutip dalam salinan putusan Dewas KPK, Senin (26/6).
“Menghukum terperiksa dengan sanksi sedang berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung,” sambungnya.
Berdasarkan salinan putusan yang diterima JawaPos.com, M disebut kerap menghubungi hingga merayu BL yang merupakan istri tahanan korupsi berinisial MS. Komunikasi yang dibangun M dengan BL tidak hanya sebatas urusan tahanan saja, namun menjadi lebih intens sehingga terjadi hubungan yang tidak layak.
“Terperiksa M rutin menghubungi saksi BL melalui chat maupun videocall,” bunyi putusan Dewas KPK.
M bekerja di KPK sejak 5 Desember 2019. Ia bertugas di rumah tahanan (Rutan) KPK pada bagian registrasi untuk mencatat masuk dan tahanan keluar, monitoring masa tahanan, dan kontrol tahanan sakit.
Komunikasi via video call yang dilakukan M terhadap BL juga dipandang tak mencerminkan sikap integritas. M disebut sering memperlihatkan alat vitalnya kepada saksi BL, yang kemudian juga meminta BL untuk memperlihatkan bagian tubuhnya.
“Terperiksa sering memperlihatkan alat vital dia kepada saksi BL dan terperiksa meminta saksi BL untuk memperlihatkan bagian tubuhnya juga,” demikian bunyi putusan Dewas KPK.
M juga pernah bertemu secara langsung berdua dengan BL di Tegal, Jawa Tengah pada 12 Oktober 2022. M beralasan cuti untuk urusan keluarga, tetapi M malah mengajak jalan BL bepergian di Kota Tegal.
“Di Tegal mereka jalan-jalan ke transmart, makan di solaria, dan nonton bioskop,” bunyi putusan itu.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memastikan telah menjatuhkan sanksi terhadap oknum pegawai Rutan KPK yang melakukan dugaan asusila. Diduga, kasus dugaan asusila itu dilakukan pegawai KPK terhadap istri tahanan kasus korupsi.
Namun, Dewas KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas pegawai Rutan KPK tersebut. “Sudah selesai diputus dalam sidang etik,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Jumat (23/6).
Haris mengakui, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK terbongkar usai terjadinya kasus dugaan asusila itu. “Iya benar,” singkat Haris menandaskan. (*)
Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi menyakinkan bahwa penyebab distribusi air selama ini tersendat, karena jaringan pipa yang perlu peremajaan.
Hal tersebut merupakan laporan dari PT Air Batam Hulu; PT Air Batam Hilir dan BU SPAM BP Batam kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
“Masukan utamanya (kepada pak kepala BP Batam), sistem perpipaan yang ada sekarang ini, perlu diremajakan dalam rangka memenuhi pertumbuhan masyarakat dan keadaan realnya hari ini,” ujar Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno, Senin (26/6/2023).
Mujiaman menjelaskan, fakta di lapangan, sudah puluhan tahun jaringan pipa yang ada saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Dimana, setiap tahunnya ada 20 ribu sambungan baru di Kota Batam, sementara instalasi belum ada penambahan jaringan baru.
“Sehingga, kebutuhan seperti Tanjunguncang yang dulunya bisa jadi sudah teraliri, sekarang tidak bisa teraliri, karena tempatnya yang tinggi. Maka perlu ada sistem pompa baru dan jaringan pipa baru,” katanya.
Ia melanjutkan, penyampaian dari Kepala BP Batam selama ini hanya secara general sebagaimana yang telah disampaikan oleh PT ABHu, PT ABI dan BU SPAM. Sehingga hal-hal berkaitan dengan teknis, harus dijelaskan kembali oleh pihaknya.
“Jadi itulah yang disebut sistem perpipaan yang usang dan tidak sesuai dengan permintaan pelanggan hari ini. Jadi ada perlu perkuatan pipa,” katanya.
Adapun perkuatan pipa yang tengah dilakukan saat ini mulai dari Taman Makam Pahlawan sampai dengan Tanjung Uncang. Kemudian juga jalur ke Saguba, Patam Lestari dan sekitarnya hingga ke kaveling kamboja.
“Inilah yang disebut sudah tidak memenuhi kebutuhan hari ini. Maka perlu dilakukan peremajaan pipa,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain peremajaan jaringan pipa, saat ini juga dilakukan peremajaan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di beberapa waduk. Sebab, IPA yang saat ini sudah harus diremajakan karena termakan usia.
“Penyampaian pak Kepala BP Batam, saya tegaskan, tidak salah. Karena secara umum menjelaskan keseluruhan kondisi pipa yang ada, sebagaimana yang telah kami laporkan kepadanya,” imbuhnya.(*)