Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5351

Pegawai KPK yang Lakukan Asusila Juga Sempat Berbagi Video Syur dengan Istri Tahanan Korupsi

0
Ilustrasi video porno. (Dok.JawaPos. com)

batampos – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial M yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap istri tahanan korupsi telah dijatuhkan sanksi hukuman etik sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. M diduga melakukan perbuatan asusila dengan BL yang merupakan istri tahanan korupsi berinisial M.

Putusan etik terhadap pegawai KPK berinisial M itu dijatuhkan Dewas KPK pada 12 April 2023. Sidang majelis etik itu dipimpin Harjono sebagai Ketua Majelis, serta Syamsuddin Haris dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota.

“Menyatakan terperiksa berinisial M bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku berupa perbuatan yang tidak mencerminkan sikap dan tindakan yang melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi, yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK,” sebagaimana dikutip dalam salinan putusan Dewas KPK, Senin (26/6).

“Menghukum terperiksa dengan sanksi sedang berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung,” sambungnya.

Berdasarkan salinan putusan yang diterimanterdapat fakta-fakta yang akhirnya M dijatuhkan sanksi hukuman sedang oleh Dewas KPK. M merupakan pegawai KPK yang bertugas di rumah tahanan (Rutan) KPK sejak 5 Desember 2019.

Pegawai KPK berinisial M itu sudah berhubungan dengan BL, istri tahanan korupsi berinisial M sejak September 2022. Pertemuan itu pertama kali saat BL berkunjung ke Rutan KPK.

“Bahwa terperiksa M menghubungi BL secara intens. Bisa pagi siang sore, tidak menentu. Awalnya hanya terkait kunjungan, namun lama kelamaan terjalin kedekatan karena M mengaku sedang ada permasalahan di rumah tangganya,” bunyi petikan putusan Dewas KPK.

Dalam putusan Dewas KPK, M disebut sering melakukan panggilan video call dengan BL. Awalnya video call ngobrol biasa, namun lama kelamaan melakukan video call yang tidak pantas.

“Bahwa terperiksa M melakukan panggilan video call di beberapa tempat, pernah dilakukan poliklinik rutan K4, namun seringnya ketika di rumah,” tulis putusan Dewas KPK.

Fakta lainnya yang ditemukan Dewas KPK yakni, M disebut saling bertukar video asusila dengan BL. Hingga mempertontonkan bagian alat vitalnya melalui video call, yang kemudian bergantian meminta BL untuk membuka pakaiannya.

“Terperiksa pernah berbagi video asusila dengan BL,” bunyi salinan putusan itu.

Selain itu, M juga pernah bertemu secara langsung berdua dengan BL di Tegal, Jawa Tengah pada 12 Oktober 2022. M beralasan cuti untuk urusan keluarga, namun M malah mengajak jalan BL bepergian di Kota Tegal.

“Di Tegal mereka jalan-jalan ke transmart, makan di solaria, dan nonton bioskop,” demikian bunyi putusan itu.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memastikan telah menjatuhkan sanksi terhadap oknum pegawai Rutan KPK yang melakukan dugaan asusila. Diduga, kasus dugaan asusila itu dilakukan pegawai KPK terhadap istri tahanan kasus korupsi.

Namun, Dewas KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas pegawai Rutan KPK tersebut. “Sudah selesai diputus dalam sidang etik,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Jumat (23/6).

Haris mengakui, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK terbongkar usai terjadinya kasus dugaan asusila itu. “Iya benar,” singkat Haris menandaskan. (*)

Reporter: JP Group

Ada Unsur Pidana, Kasus Denny Indrayana Soal Putusan MK Naik Penyidikan

0
Denny Indrayana. (Instagram dennyindrayana99)

batampos – Bareskrim Polri menaikan status perkara yang melibatkan eks Wamenkumham Denny Indrayana ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana.

“Sudah tahap penyidikan. masih berproses ya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (26/6)
Agus mengatakan, penyidik selanjutkan akan melakukan pendalaman. Sejumlah saksi akan dipanggil untukn melengkapi berkas.
“Apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses,” kata Agus.
“Saya rasa ini karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, saya minta kepada pak Dirtipidum dan Dirsiber untuk menangani kasus ini sefqrq cepat sehingga bisa menjawab  tuntutan masyarakat agar kasus ini segera diselesaikan,” pungkasnya.
Laporan terhadap Denny teregister dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023. Adapun pelapornya adalah AWW.
Saksi-saksi dalam kasus ini yaitu WS dan AF. Kemudian Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 bundle tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah flashdisk berwarna putih.
Dalam kasus ini Denny dilaporkan melanggar tindak pidana yakni ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, Denny Indrayana melalui cuitannya di media sosial mengaku mendapat kabar bahwa MK akan menetapkan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Menurut Denny, masyarakat sebagai pemilih hanya akan memilih gambar partai politik pada pemilu legislatif (Pileg).
“Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” ungkap Denny Indrayana dalam cuitan pada akun media sosial Twitter.
Denny menduga, putusan sistem pemilu itu akan terdapat perbedaan pendapat hakim konstitusi atau dissenting opinion. Ia menyebut, komposisi itu berbanding enam dan tiga dari sembilan hakim konstitusi. “Info tersebut menyatakan, komposisi putusan enam berbanding tiga dissenting,” ucap Denny.
Saat dikonfirmasi JawaPos.com terkait sumber informasi yang diperolehnya itu, kata Denny, dipastikan bisa dipertanggungjawabkan kredibilitasnya. Namun, Denny enggan membocorkan informannya itu. Ia memastikan, sumbernya bukan dari hakim konstitusi. “Tentunya saya sangat yakin kredibilitasnya,” pungkas Denny. (*)
Reporter: JP Group

Kronologis Lengkap Keributan di Bandara Hang Nadim

0
Polisi mengamankan masssa taksi online dan bandara yang bentrok di Bandara Hang Nadim, Sabtu (25/6).
Personel Polresta Barelang mengamankan Kawasan Bandara Hang Nadim, Sabtu (25/6). F Cecep/Batam Pos.

batampos – Kronologis keributan di Bandara Hang Nadim Batam, cukup simpang siur. Ada beberapa versi, penyebab keributan yang terjadi, Minggu (25/6) lalu itu. 

batampos.co.id merangkum kronologis kejadian dari dua sisi yang bertikai, taksi online dan taksi bandara. 

Dari versi pihak taksi online, mengatakan keributan tersebut berawal dari pemasangan plang titik penjemputan. Pemasangan itu dinilai cacat hukum bahkan dilakukan sepihak.

“Itu yang pasang taksi bandara. Sampai sekarang tidak ada kesepakatan titiknya,” kata Penasehat Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Wijaya. 

Pemasangan plang sepihak ini, menjadi penyebab keributan tersebut. Wijaya mengatakan, titik pemasangan plang itu, hanya sebagai lokasi driver online menunggu penumpang. 

Baca Juga: Keributan Pecah di Bandara Hang Nadim

“Disitu titik menunggu, supaya tidak menimbulkan kemacetan. Bukan titik jemput,” ungkapnya.

Selain pemasangan plang. Wijaya mengatakan, keributan disebabkan intimidasi oleh taksi bandara terhadap penumpang menggunakan taksi online. 

Bagi Wijaya, asalkan melewati gerbang Bandara Hang Nadim, seharusnya tidak dipermasalahkan lagi untuk dijemput. 

“Asal tidak menimbulkan kemacetan saja,” ujarnya. 

Sementara itu, menurut Manajer Operasional Taksi Bandara, Rusmini Simorangkir mengatakan, riak-riak keributan sudah dimulai sejak Jumat (23/6). Ketegangan kedua belah pihak, akhirnya dapat ditenangkan, setelah keluarnya lokasi titik jemput taksi online. 

Rusmini menyebutkan, titik jemput disepakati dekat jalan masuk ke kargo baru bandara atau di samping kanan Masjid Tanjak. Sebagai penanda, dipasang spanduk selebar 4 x 1 meter. 

“Penentuan ini, sudah berdasarkan kesepakatan bersama. Ada perwakilan taksi online. Kami menerima kesepakatan itu,” ujar Rusmini. 

Baca Juga: Pengamat Nilai Keributan di Bandara, Tampar Wajah Pariwisata Batam

Lalu, Minggu (25/6), spanduk tersebut sudah tidak ada. Bahkan salah seorang oknum taksi online mengambil penumpang di bundaran elang, Bandara Hang Nadim. 

“Mereka (taksi online), sudah berulah berulang kali. Kami sudah tegur, jika tidak ada petugas. Kadang mereka masuk lebih dari ketentuan,” ujar Rusmini. 

Kedua pihak memiliki versi berbeda, soal keributan tersebut. Banyak pihak meminta, keributan ini tidak berulang dan dapat segera ditangani. 

Pengamat pariwisata dan juga mantan ketua PHRI Batam, Muhammad Mansyur mengatakan, kejadian ini dampaknya multi efek. Keributan ini, dipertontonkan di lokasi wisatawan masuk dan keluar dari Batam. 

“Ini malu-maluin pariwisata saja,” ujar Mansyur. 

Mansyur mengatakan, dari awal permasalahan taksi online dan pangkalan ini, tidak tuntas dibahas. Permasalahan ini masih menggantung di beberapa lokasi. 

“Apa yang kami takutkan, terjadi juga. Meskipun beberapa waktu lalu, kami mendengar ada surat perjanjian,” tuturnya. 

Baca Juga: Kapolresta Mediasi Massa Taksi Bandara dan Online

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam Rafki Rasyid mengatakan, persoalan taksi online dan bandara ini, menimbulkan preseden buruk bagi Batam sebagai daerah tujuan investasi. 

“Jika dibiarkan berlangsung lama, perlahan lahan akan mengganggu dunia usaha. Yang paling terdampak lebih dulu ada sektor pariwisata,” kata Rafki. 

Rafki berharap pihak yang bertikai untuk sama-sama menahan diri, dan mencari penyelesaian masalah. 

“Kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya kita minta segera mengambil langkah langkah penyelesaian dan memfasilitasi perundingan kedua belah pihak yang bertikai. Perlu secepatnya diambil tindakan penyelesaian. Jangan dibiarkan berlarut larut,” ujar Rafki. 

Rafki menilai, pemerintah perlu berhati-hati menyikapi dan membuat keputusan, atas permasalahan taksi online dan pangkalan ini. 

Selain itu, Rafki melihat, selama ini belum ada penyelesaian yang komprehensif, dan final terkait keberadaan taksi online di Batam. Ia mengatakan, keputusan yang dibuat di masa lalu, hanya bersifat temporer. 

Baik Rafki atau Mansyur berharap, permasalahan ini dapat segera selesai. Sehingga, tidak memberikan dampak ke sektor pariwisata, investasi atau keamanan. (*)

Pegawai KPK yang Lakukan Asusila Sering Tunjukan Alat Kelamin ke Istri Tahanan Korupsi

0
Ilustrasi KPK. (Benardy Ferdiansyah/Antara)

batampos – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan perbuatan asusila terhadap istri tahanan korupsi tengah menjadi perhatian publik. Sebab, pegawai KPK berinisial M itu hanya dijatuhkan sanksi hukuman sedang berupa permohonan maaf.

Putusan etik terhadap pegawai KPK berinisial M itu dijatuhkan Dewas KPK pada 12 April 2023. Sidang majelis etik itu dipimpin Harjono sebagai Ketua Majelis, serta Syamsuddin Haris dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota.

“Menyatakan terperiksa berinisial M bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku berupa perbuatan yang tidak mencerminkan sikap dan tindakan yang melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi, yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK,” sebagaimana dikutip dalam salinan putusan Dewas KPK, Senin (26/6).

“Menghukum terperiksa dengan sanksi sedang berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung,” sambungnya.

Berdasarkan salinan putusan yang diterima JawaPos.com, M disebut kerap menghubungi hingga merayu BL yang merupakan istri tahanan korupsi berinisial MS. Komunikasi yang dibangun M dengan BL tidak hanya sebatas urusan tahanan saja, namun menjadi lebih intens sehingga terjadi hubungan yang tidak layak.

“Terperiksa M rutin menghubungi saksi BL melalui chat maupun videocall,” bunyi putusan Dewas KPK.

M bekerja di KPK sejak 5 Desember 2019. Ia bertugas di rumah tahanan (Rutan) KPK pada bagian registrasi untuk mencatat masuk dan tahanan keluar, monitoring masa tahanan, dan kontrol tahanan sakit.

Komunikasi via video call yang dilakukan M terhadap BL juga dipandang tak mencerminkan sikap integritas. M disebut sering memperlihatkan alat vitalnya kepada saksi BL, yang kemudian juga meminta BL untuk memperlihatkan bagian tubuhnya.

“Terperiksa sering memperlihatkan alat vital dia kepada saksi BL dan terperiksa meminta saksi BL untuk memperlihatkan bagian tubuhnya juga,” demikian bunyi putusan Dewas KPK.

M juga pernah bertemu secara langsung berdua dengan BL di Tegal, Jawa Tengah pada 12 Oktober 2022. M beralasan cuti untuk urusan keluarga, tetapi M malah mengajak jalan BL bepergian di Kota Tegal.

“Di Tegal mereka jalan-jalan ke transmart, makan di solaria, dan nonton bioskop,” bunyi putusan itu.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memastikan telah menjatuhkan sanksi terhadap oknum pegawai Rutan KPK yang melakukan dugaan asusila. Diduga, kasus dugaan asusila itu dilakukan pegawai KPK terhadap istri tahanan kasus korupsi.

Namun, Dewas KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas pegawai Rutan KPK tersebut. “Sudah selesai diputus dalam sidang etik,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Jumat (23/6).

Haris mengakui, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK terbongkar usai terjadinya kasus dugaan asusila itu. “Iya benar,” singkat Haris menandaskan. (*)

Reporter: JP Group

 

Direktur PT ABH-ABHi: Tidak Ada yang Salah, Jaringan Pipa Perlu Peremajaan Demi Penuhi Kebutuhan Masyarakat

0
bp batam 33
Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi menyakinkan bahwa penyebab distribusi air selama ini tersendat, karena jaringan pipa yang perlu peremajaan.

Hal tersebut merupakan laporan dari PT Air Batam Hulu; PT Air Batam Hilir dan BU SPAM BP Batam kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Masukan utamanya (kepada pak kepala BP Batam), sistem perpipaan yang ada sekarang ini, perlu diremajakan dalam rangka memenuhi pertumbuhan masyarakat dan keadaan realnya hari ini,” ujar Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno, Senin (26/6/2023).

Baca Juga: BP Batam Sayangkan Tuduhan Tak Berdasar Terkait Polemik Purajaya Nongsa

Mujiaman menjelaskan, fakta di lapangan, sudah puluhan tahun jaringan pipa yang ada saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Dimana, setiap tahunnya ada 20 ribu sambungan baru di Kota Batam, sementara instalasi belum ada penambahan jaringan baru.

“Sehingga, kebutuhan seperti Tanjunguncang yang dulunya bisa jadi sudah teraliri, sekarang tidak bisa teraliri, karena tempatnya yang tinggi. Maka perlu ada sistem pompa baru dan jaringan pipa baru,” katanya.

Ia melanjutkan, penyampaian dari Kepala BP Batam selama ini hanya secara general sebagaimana yang telah disampaikan oleh PT ABHu, PT ABI dan BU SPAM. Sehingga hal-hal berkaitan dengan teknis, harus dijelaskan kembali oleh pihaknya.

Baca Juga: Pipa Air Bersih Kerap Bocor, Direktur SPAM BP Batam Temui Kontraktor dan Operator Alat Berat

“Jadi itulah yang disebut sistem perpipaan yang usang dan tidak sesuai dengan permintaan pelanggan hari ini. Jadi ada perlu perkuatan pipa,” katanya.

Adapun perkuatan pipa yang tengah dilakukan saat ini mulai dari Taman Makam Pahlawan sampai dengan Tanjung Uncang. Kemudian juga jalur ke Saguba, Patam Lestari dan sekitarnya hingga ke kaveling kamboja.

“Inilah yang disebut sudah tidak memenuhi kebutuhan hari ini. Maka perlu dilakukan peremajaan pipa,” tuturnya.

Baca Juga: BP Batam Bangun Tower Air Hingga Pasang IPA Baru di Seiharapan

Ia menambahkan, selain peremajaan jaringan pipa, saat ini juga dilakukan peremajaan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di beberapa waduk. Sebab, IPA yang saat ini sudah harus diremajakan karena termakan usia.

“Penyampaian pak Kepala BP Batam, saya tegaskan, tidak salah. Karena secara umum menjelaskan keseluruhan kondisi pipa yang ada, sebagaimana yang telah kami laporkan kepadanya,” imbuhnya.(*)

Direktur PT ABH-ABHi: Tidak Ada yang Salah, Jaringan Pipa Perlu Peremajaan Demi Penuhi Kebutuhan Masyarakat

0
bp batam 33
Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi menyakinkan bahwa penyebab distribusi air selama ini tersendat, karena jaringan pipa yang perlu peremajaan.

Hal tersebut merupakan laporan dari PT Air Batam Hulu; PT Air Batam Hilir dan BU SPAM BP Batam kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Masukan utamanya (kepada pak kepala BP Batam), sistem perpipaan yang ada sekarang ini, perlu diremajakan dalam rangka memenuhi pertumbuhan masyarakat dan keadaan realnya hari ini,” ujar Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno, Senin (26/6/2023).

Baca Juga: BP Batam Sayangkan Tuduhan Tak Berdasar Terkait Polemik Purajaya Nongsa

Mujiaman menjelaskan, fakta di lapangan, sudah puluhan tahun jaringan pipa yang ada saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Dimana, setiap tahunnya ada 20 ribu sambungan baru di Kota Batam, sementara instalasi belum ada penambahan jaringan baru.

“Sehingga, kebutuhan seperti Tanjunguncang yang dulunya bisa jadi sudah teraliri, sekarang tidak bisa teraliri, karena tempatnya yang tinggi. Maka perlu ada sistem pompa baru dan jaringan pipa baru,” katanya.

Ia melanjutkan, penyampaian dari Kepala BP Batam selama ini hanya secara general sebagaimana yang telah disampaikan oleh PT ABHu, PT ABI dan BU SPAM. Sehingga hal-hal berkaitan dengan teknis, harus dijelaskan kembali oleh pihaknya.

Baca Juga: Pipa Air Bersih Kerap Bocor, Direktur SPAM BP Batam Temui Kontraktor dan Operator Alat Berat

“Jadi itulah yang disebut sistem perpipaan yang usang dan tidak sesuai dengan permintaan pelanggan hari ini. Jadi ada perlu perkuatan pipa,” katanya.

Adapun perkuatan pipa yang tengah dilakukan saat ini mulai dari Taman Makam Pahlawan sampai dengan Tanjung Uncang. Kemudian juga jalur ke Saguba, Patam Lestari dan sekitarnya hingga ke kaveling kamboja.

“Inilah yang disebut sudah tidak memenuhi kebutuhan hari ini. Maka perlu dilakukan peremajaan pipa,” tuturnya.

Baca Juga: BP Batam Bangun Tower Air Hingga Pasang IPA Baru di Seiharapan

Ia menambahkan, selain peremajaan jaringan pipa, saat ini juga dilakukan peremajaan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di beberapa waduk. Sebab, IPA yang saat ini sudah harus diremajakan karena termakan usia.

“Penyampaian pak Kepala BP Batam, saya tegaskan, tidak salah. Karena secara umum menjelaskan keseluruhan kondisi pipa yang ada, sebagaimana yang telah kami laporkan kepadanya,” imbuhnya.(*)

148 Calon Murid yang Tak Lolos PPDB Online Akhirnya Diakomodir di SDN 013 Sekupang

0
ppdb
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, berfoto bersama sesaat setelah melakukan pertemuan dengan para orang tua calon murid SDN 013, Sekupang. Foto: Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Pemko Batam menyelesaikan kisruh proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SDN 013 Tanjungriau, Sekupang. 148 calon murid yang tidak lolos PPDB online akhirnya diterima setelah mendapat instruksi dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Instruksi ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, yang datang menemui orangtua calon murid di SDN 013 bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Senin (26/6/2023).

“Sesuai arahan dari pak Wali, untuk anak-anak yang belum diakomodir kembali diakomodir semuanya. Nanti teknis kepala sekolah yang atur,” ujar Jefridin yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas harian Kepala Dinas Pendidikan kota Batam.

Baca Juga: PPIH Embarkasi Batam Salurkan Rp 11,8 Miliar Living Cost Untuk 3.899 Jemaah Haji

Dijelaskan Jefridin, secara umum untuk kecamatan Sekupang persoalan PPDB tingkat SD yang paling rumit adalah SDN 013 sehingga Pemko Batam bergerak cepat untuk mengatasinya.

Solusi kembali mengakomodir kembali anak yang tak lolos ini murni untuk menjamin hak pendidikan anak di kota Batam. Teknis belajar mengajar nanti diatur kembali agar aktifitas belajar mengajar tetap berjalan efektif.

“Tapi bapak ibu harus tahu juga kalau ada penambahan kuota ini tentu rombel dan jumlah kursi per rombel akan ditambah. Belajar shift juga harus terima karena itu konsekuensinya. Nanti kepala sekolah yang atur teknisnya,” kata Jefridin lagi.

Baca Juga: Hadiri Tasyakuran Milad PKS ke-21 di Batam, Ahmad Syaikhu: PKS Milik Semua Golongan

Kepala SDN 013, Musarman, menyambut baik kebijakan wali kota Batam tersebut. Apapun keputusan wali kota tetap dijalankan demi menjamin pendidikan anak bangsa. Diapun berjanji akan mengatur teknis secara baik agar aktifitas belajar mengajar tetap berjalan dengan maksimal nantinya.

“Kita patut berterima kasih kepada pak wali atas kebijakan ini. Kita siap selalu dan tentunya teknis akan kami susun secara matang nanti agar aktifitas belajar mengajar tetap berjalan dengan baik,” kata Musarman.(*)

Reporter: Eusebius Sara

Anggota DPR Minta Korlantas Buat Materi Ujian SIM yang Substanstif

0
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk serius mengawasi segala bentuk transaksi yang menggunakan kripto. (Dok. DPR RI)

batampos – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri fokus untuk membuat materi ujian surat izin mengemudi (SIM) yang lebih substantif, terutama aspek psikologi.

“Jadi tolong Pak Kakorlantas segera rumuskan kembali materi dan tahapan ujian yang lebih substantif. Misal seperti tes psikologi yang lebih up to date, pastikan calon pemegang SIM benar-benar memiliki kesiapan mental dalam berkendara,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (26/6).

Sebab, menurut dia banyak pemilik SIM yang tidak siap secara mental sebagaimana sejumlah peristiwa berlalu lintas beberapa waktu belakangan. “Agar kasus-kasus tindak arogansi di jalanan seperti belakangan ini dapat kita cegah,” ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, ujian SIM bukan sekedar ajang “unjuk gigi” kemampuan berkendara saja, melainkan banyak faktor-faktor lainnya yang harus diperhatikan dalam ujian pembuatan SIM.

Sahroni pun mengaku heran dengan materi ujian praktek pembuatan SIM menggunakan jalan menyerupai angka delapan yang menurutnya terbilang sulit itu.

“Heran juga kita sebenarnya, apa maksud dan tujuan dari materi-materi super sulit seperti itu. Di jalan kan tidak ada yang begitu. Saya aja enggak pernah lihat ada jalanan bentuk angka delapan,” ucapnya.

Untuk itu, dia sependapat dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang meminta Kakorlantas untuk memperbaiki layanan pembuatan SIM lantaran dinilainya tidak relevan dan menjadi keresahan dari masyarakat.

“Saya sepakat dengan Pak Kapolri, ujian SIM ini banyak yang tidak relevan dan harus segera diubah guna sesuaikan kebutuhan,” ucapnya.

Meski demikian, Sahroni mengingatkan bahwa memperbaiki layanan pembuatan SIM tidak serta merta berarti dimudahkan, karena peran dan fungsi SIM seharusnya dapat meliputi segala aspek karena menyangkut keselamatan orang banyak.

“Tapi kita buat ujian SIM ini harus bisa mencakup lebih banyak variabel yang relevan. Baik itu dari segi kemampuan, pemahaman, hingga kesiapan berkendara. Jadi ujiannya tetap sulit dan ketat, tapi dalam maksud dan tujuan yang jelas,” tuturnya.

Sebelumnya, Rabu (21/6), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, sehingga masyarakat tidak dibebankan.

“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata Sigit saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta yang disaksikan lewat tayangan YouTube, Rabu.

Sigit menitik beratkan perbaikan pada praktek pembuatan SIM, yakni praktek mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” ujar Sigit.

Adapun pada Kami (22/6), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya tes jalur angka delapan dan zig-zag. (*)

Reporter: JP Group

PLN Batam Serahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Nelayan Tradisional

0
pln batam 4
Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, memberikan bantuan paket sembako secara simbolis kepada salah seorang nelayan tradisional di Kota Batam. Foto: PLN Batam untuk Batam Pos

batampos – PT PLN Batam berkolaborasi dengan Pemko Batam menyalurkan 1.176 bantuan sembako kepada masyarakat nelayan tradisional yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kota Batam di Alun-Alun Engku Putri, Senin (26/6/2023).

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi bersama Wakil Gubernur Provinsi Riau, Marlin Agustina Rudi, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwasnyah Putra dan Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan apresiasi kepada PLN Batam atas kepedulian kepada masyarakat nelayan lewat bantuan Program Bantuan Paket Sembako CSR PLN Batam. Sebab bantuan ini juga sejalan dengan Program Pemerintah Kota Batam dalam memajukan masyarakat nelayan.

Baca Juga: PLN Batam Berikan Kuliah Umum Ketenagalistrikan

“Bantuan ini merupakan aksi peduli melalui CSR dari PLN Batam, pemerintah daerah berharap agar para nelayan yang mendapat bantuan bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Terima kasih kami ucapkan untuk PLN Batam,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan, Pemko Batam juga secara rutin selalu memberikan bantuan kepada masyarakat yang terbagi menjadi 2 gelombang. Sebelumnya sudah lebih kurang 114 ribu paket yang sudah dibagikan.

“Jumlah itu pun masih belum cukup, oleh karena itu kami berharap perusahaan lain dapat mencotoh langkah PLN Batam dalam memberikan bantuan CSR kepada masyarakat. Rencanaya pada akhir tahun ini Pemerintah Kota Batam akan membagikan bantuan sembako lagi,” tutur Rudi.

Baca Juga: PLN Batam Tanam Bibit Mangrove dan Pungut Sampah di Desa Wisata Kampung Terih

Wakil Gubernur Provinsi Kepuluan Riau, Marlin Agustina, juga mendukung kolaborasi dan sinergi antara Pemko Batam dengan PLN Batam. Ia berharap program bantuan ini akan menjadi kegiatan rutin sehingga dapat membantu mengurangi beban para nelayan tradisional.

“Batam adalah kota yang luar biasa, kita bisa melihat bagaimana pembangunan infrastruktur dan ekonomi berkempamg pesat. Maka dari itu marilah kita bersama-sama mendukung program pemerintah, seperti yang dilakukan PLN Batam, sehingga cita-cita Kota Batam dalam mensejahterakan masyarakat dapat diwujudkan. Semoga untuk kegiatan berikutnya bantuan yang diberikan lebih banyak, sehingga semakin banyak pula masyarakat yang menerima manfaatnya,” harap Marlin.

Baca Juga: PLN Batam Gerak Cepat Bantu Pemulihan Gangguan Pembangkit Swasta

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemko Batam yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang saat ini masih terus dikerjakan oleh PLN Batam.

“Kegiatan penyerhan bantuan CSR kita pada hari ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang baik antar instansi, yaitu Pemerintah Kota Batam dengan PLN Batam, bersama-sama memberikan bantuan CSR dalam bentuk pembagian sembako kepada masyarakat nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kota Batam,” ujar Irwansyah.

Baca Juga: Penjelasan PLN Batam Terkait Penyesuain Tarif Listrik di Sektor Industri

“Harapan kami mudah-mudahan bantuan ini memberi manfaat untuk kebutuhan bagi saudara nelayan kita,” tambahnya lagi.

Selain memberikan paket bantuan sembako, ada juga kegiatan penyerahan klaim asuransi BPJS dari Kantor BPJS Kota Batam. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama dan pembangian sembako.(*)

HSC Bakamla Keempat Buatan Batam Siap Awasi Aktivitas Ilegal di Wilayah Indonesia Timur

0
bakamla
Kapal High Speed Craft (HSC) dengan nomor lambung 32-04 milik Bakamla RI buatan PT Palindo Marine Batam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menambah armada kapal cepat. Adalah Kapal High Speed Craft (HSC) dengan nomor lambung 32-04 buatan PT Palindo Marine Batam di Sagulung.

Kapal super cepat ini sudah siap beroperasi dan diresmikan oleh Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI, Aan Kurnia, di galangan kapal PT Palindo Marine, Senin (25/6/2023).

Dalam arahannya Aan Kurnia menyampaikan kapal ini nantinya akan memperkuat armada pengamanan dan pengawasan di wilayah Indonesia Timur.

Baca Juga: Mutasi Pejabat Tinggi, Wakapolda Kepri Dijabat Brigjen Pol Asep Safrudin

Armada kapal HSC ini merupakan kapal kempat dimiliki Bakamla RI, dan sangat diandalkan dalam penegakan hukum khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki potensi ancaman penyelundupan.

Menurutnya, karakteristik penyelundupan di perbatasan saat ini bergerak dengan menggunakan kapal berkecepatan tinggi sehingga untuk menghadapinya diperlukan aset patroli yang memiliki kecepatan tinggi pula.

“Dengan hadirnya kapal HSC 32-04 diharapkan mampu meningkatkan daya gentar terhadap pelaku kejahatan penyelundupan yang secara tidak langsung akan menekan niat dan mereduksi aktivitas penyelundupan,” ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Tasyakuran Milad PKS ke-21 di Batam, Ahmad Syaikhu: PKS Milik Semua Golongan

Armada kapal keempat milik Bakamla ini dibangun dengan spesifikasi yang mumpuni. Kapal ini memiliki panjang 14.30 meter, lebar 3.3 meter, bahan badan kapal alumunium, mesin 3 x 425 HP, kecepatan hingga mencapai 65 knots dan akomodasi 6 orang.

“Untuk PT Palindo Marine, kami apresiasi karena ini kapal ketiga yang dibuat di sini dan pengerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Pengerjaannya pun tepat waktu bahkan lebih cepat 90 hari dari kontrak yang ada. Ini bagus karena kerja cepat seperti ini yang kita butuhkan. Semoga kerja sama ini tetap berjalan ke depannya karena masih banyak lagi kapal-kapal pengawasan dan pengamanan yang kita butuhkan,” ujar Aan Kurnia.

Baca Juga: Plang Titik Jemput Taksi Online di Bandara Dicabut

Owner PT Palindo Marine, Harmanto melalui Direktur PT Palindo Marine, Agus Afendi, menuturkan, sudah menjadi komitmen PT Palindo Marine untuk memberikan yang terbaik kepada Bangsa dan Negara melalui proyek pembuatan kapal negara.

Pengerjaan kapal negara seperti ini bukan yang pertama kali sebab sudah puluhan unit yang beroperasi untuk melakukan tugas pengawasan dan pengamanan di wilayah perairan Indonesian. Bakamla, TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta lembaga pemerintah lainnya sudah banyak yang mempercayai PT Palindo Marina sebagai pembuat kapal negara.

“Untuk jenis HSC seperti ini sudah kapal ketiga untuk Bakamla. Kapal kedua dan ketiga buatan di sini juga. Jenis dan spesifikasi yang sama. Kita kerjakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” ujar Agus.(*)

Reporter: Eusebius Sara