Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5433

BP Batam dan LAN RI Gelar Pelatihan Teknis Manajer Madya

0
bp batam 4
25 manajer tingkat madya BP Batam mengikuti pelatihan teknis yang berlangsung di Puslatbang PKASN LAN RI Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia berkomitmen untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dalam melayani masyarakat dan mengembangkan inovasi untuk kemajuan daerah ke depan.

Melalui kerja sama dan kolaborasi yang sudah terjalin, BP Batam mengirimkan sebanyak 25 orang manajer tingkat madya untuk mengikuti pelatihan teknis yang berlangsung di Puslatbang PKASN LAN RI Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (5/6/2023).

Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti, mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta kompetensi seluruh manajer madya di BP Batam dalam mengembangkan inovasi serta terobosan baru guna kemajuan roda organisasi.

Baca Juga: Menko Perekonomian Apresiasi Kerja Keras BP Batam

Ia menjelaskan, hal ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang menginginkan seluruh SDM mampu memberikan kontribusi aktif terhadap kemajuan Kota Batam.

“Kemajuan organisasi menjadi atensi kami. Dengan harapan, ilmu yang didapatkan mampu diterapkan secara maksimal. Di mana, para manajer madya harus mampu membuat lompatan baru terhadap perubahan yang lebih baik dari segi pelayanan dan pengusahaan,” katanya usai pembukaan agenda pelatihan teknis.

Dengan program pelatihan tersebut, lanjut Lilik, pihaknya berupaya untuk membawa BP Batam ke arah yang lebih baik. Termasuk dalam mencetak kepemimpinan organisasi.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, kita terus berupaya agar BP Batam memberikan manfaat dengan seluruh lompatan baru ke depannya,” tambahnya.

Baca Juga: PT TEC Indonesia Apresiasi BP Batam dalam Percepatan Investasi

Agenda Pelatihan Teknis Manajer Madya BP Batam bersamaan dengan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIII.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala LAN RI, Dr. Adi Suryanto.

Adi mengatakan, pelatihan teknis untuk para Manajer Madya BP Batam diharapkan mampu mengembangkan potensi, kompetensi, serta kapasitas SDM yang ada.

“LAN bekerja sama dengan BP Batam dalam menyelenggarakan pelatihan teknis untuk manajer madya di BP Batam. Kita harapkan, pelatihan ini dapat mengembangkan kapasitas kompetensi BP Batam di level madya. Terutama kemampuan mereka dalam meningkatkan kinerja organisasi, mengembangkan inovasi dan terobosan baru,” ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Sampaikan Sasaran Strategis Tahun 2024

Ia berharap, kolaborasi dengan BP Batam dapat terus berjalan baik dan berlanjut ke depan.

Mengingat, pengembangan SDM berkualitas menjadi atensi serius setiap instansi dan lembaga pemerintah.

“Ini kolaborasi yang baik dengan kurikulum pelatihan juga kita desain dan susun bersama. Mudah-mudahan Diklat ini bermanfaat dan berhasil sehingga menjadi model pengembangan untuk ke depannya,” pungkasnya.(*)

Atlet ASEAN Para Games Indonesia Terserang Tomcat di Kamboja

0
Atlet ASEAN Para Games 2023 Indonesia saat upacara pemberian medali. Para atlet mengaku masih banyak serangga tomcat di Wisma Atlet di Kamboja. (ANTARA)

batampos – Sejumlah atlet ASEAN Para Games asal Indonesia masih terserang serangga tomcat di wisma atlet, tempat menginap di kawasan Komplek Olahraga Morodok Techo Phnom Penh, Kamboja.

“Masih, masih ada tomcat, banyak,” kata atlet para-renang Riyanti di kawasan Wisma Atlet Komplek Olahraga Morodok Techo Phnom Penh Kamboja, Senin (5/6).

Riyanti menyebut dirinya harus membersihkan sprei kasur terlebih dulu dan mengamati agar tempat tidurnya benar-benar bersih dari serangga untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Aldila Fokus ke Ganda Campuran French Open 2023

Sebelumnya, atlet SEA Games ke-32 yang juga menginap di wisma yang sama di Morodok Techo menyebut terkena serangan gigitan tomcat pada awal Mei lalu. Kondisi tersebut tidak berubah hingga penyelenggaraan ASEAN Para Games.

Kendati demikian, tim dokter dari Indonesia telah melakukan antisipasi dengan memberikan obat-obatan seperti salep dan obat minum untuk mengobati efek yang ditimbulkan. Gigitan tomcat menyebabkan kulit gatal dan bahkan bisa sampai iritasi seperti herpes.

“Di lokasi tempat menginap memang ada beberapa tomcat atau serangga yang memberikan dampak ke atlet. Tapi, kita siapkan juga obat-obatan salep dan obat minum sehingga penanganan tetap berjalan,” kata salah satu tim dokter Indonesia, dr Abdullah Al Hazmy.

Baca Juga: Benzema Pergi, Real Madrid Siapkan Nomor 9 untuk Harry Kane

Selain itu, Hazmy juga menemukan adanya peningkatan suhu pada atlet pada Sabtu (3/6) dan Minggu (4/6). Pada hari itu, cuaca di Phnom Penh Kamboja terasa panas menyengat dan suhu tubuh para atlet bisa mencapai 36 hingga 37 derajat celcius.

Dia mengingatkan pada para atlet untuk tetap terhidrasi dan memantau warna urin. “Untuk atlet ini sangat penting sekali, jangan sampai kehausan, jangan keringat terlalu berlebih, dipantau urinnya,” katanya. (*)

 

Reporter: JPGroup

Pegawai Harian Lepas BUMN di Letung, Anambas jadi Tersangka Pemilik 3,2 Kg Kokain

0

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melalui Subdit 1 telah mengungkap dua tersangka AS ,36, dan AT, 44,berprofesi sebagai nelayan dan pegawai harian lepas di salah satu BUMN di wilayah Letung, Anambas atas kepemilikkan narkotika golongan satu kokain seberat 3,2 kilogram.

“Dua tersangka ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka kasus kokain sebelumnya pada 18 Mei lalu , dimana dari tangkapan sebelumnya terdapat 1.4 Kg dan kemudian barang bukti dari dua tersangka ini terdapat 3.2 Kg,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komaruddin, Selasa (6/6).

Komaruddin menerangkan, kokain ini didapatkan oleh dua tersangka di pinggir pantai Pulau Darak Desa Air Biru Di Pulau Peneson Kecil Desa Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. kemudian di simpan kedalam jerigen lalu di tanam (dikubur) .

“Rencananya kokain ini akan di jual pada orang yang memesan (membeli) dengan harga 70 sampai 80 juta. Sementara harga kokain di pasaran senilai Rp 7 milyar untuk satu kilogram,” terangnya.

Peran dari AS, ialah mencari pembeli kemudian untuk AT berperan menyerahkan barang bukti kokain kepada AS.

“Motif pelaku ialah ekonomi untuk mendapatkan keuntungan , jadi kokain ini disimpam terkubur sampai menunggu adanya pembeli,” ujarnya.

BACA JUGA:Polda Kepri Ungkap 2 Pelaku Kepemilikkan Kokain di Anambas

Sementara itu, Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kepri , Kompol Felix Mauks,menyampaikan dari rangkaian pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kepri serta Polresta Barelang dan Polres Anambas terdapat 58 Kilogram.

“Artinya kasus pengungkapan ini akan berlanjut dan indikasi kokain tersebut masih terdapat di wilayah Anambas dan wilayah lain,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ia menerangkan, peristiwa bermula pada Selasa , 23 Mei 2023 anggota Satresnarkoba Polres Anambas menerima laporan dari Polsek Jemaja mengenai adanya penemuan barang bukti narkotika jenis kokai 3.2 Kg dimasukkan kedalam jerigan kemudian dikubur di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru Kec Jemaja, Anambas.

“Setelah itu Satresnarkoba Polres Anambas menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lanjutan,” ujarnya.

Setelah itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut didapati informasi bahwa kokain tersebut sebelumnya sudah ditemukan 1 Mei 2023 dan kemudian dikuasai lalu dikubur dan disimpan didalam tanah yang berlokasi di sebuah kebun di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru Kec Jemaja , Anambas oleh kedua tersangka.

Setelah itu pada 24 Mei 2023 Satreesnarkoba menuju Polsek Jemaja untuk mengamankan kedua pelaku dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, sebagai perantara, kepemilkkan, dan menguasai

Kedua pelaku di kenakkan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun,” tutupnya. (*)

reporter: azis

KPK Kembali Sita Aset Rafael Alun, Terkini Properti di Jateng

0
Rafael Alun, eks Pejabat Kantor Pajak jakarta Selatan.

batampos – Aset milik Rafael Alun kembali disita. Terkini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset berupa properti milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) tersebut, yang berada di Jawa Tengah.

“Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara Selasa (6/5).

Asep belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal lokasi dan nilai dari aset yang baru saja disita tersebut, namun menyebut nilai aset tersebut cukup besar nilainya.

“Ada propertinya, nilainya lumayan besar,” ujarnya.

Lebih lanjut Asep juga mengatakan penyidik KPK masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga adalah milik Rafael namun terdaftar atas nama orang lain.

“Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja. Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya. Mungkin di kenalannya, atau mungkin di siapa kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu,” tuturnya.

Sebelumnya penyidik KPK kembali menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya. (*)

Reporter: JP Group

Jefridin: Perempuan Pemegang Kunci Utama Kualitas Pendidikan Indonesia

0
jefridin
Sekda Kota Batam, Jefridin, berfoto bersama sesaat setelah membuka Pelatihan Peningkatan dan Pengembangan SDM Perempuan di Davienna Hotel Nagoya Batam, Senin (5/6/2023). Foto: Media Center Pemko Batam

batampos – Sekretaris Daerah (Sekda) Batam mendorong pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Perempuan yang berkualitas. Ia menyebut perempuan adalah pemegang kunci utama kualitas pendidikan Indonesia.

Hal itu disampaikan Jefridin saat mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, membuka Pelatihan Peningkatan dan Pengembangan SDM Perempuan di Davienna Hotel Nagoya Batam, Senin (5/6/2023).

Jefridin menjelaskan, SDM perempuan yang berkualitas akan menanamkan nilai-nilai luhur kepada anak sejak dini. Sehingga mampu melahirkan generasi bangsa yang berkualitas dan menjunjung tinggi etika moral.

Baca Juga: Bersihkan Sampah, Sekda Kota Batam Sampai Turun ke Dalam Parit

“Perempuan jangan lelah untuk terus belajar, menimba ilmu, agar kompeten dalam berbagai bidang,” katanya.

Bagi jefridin, perempuan adalah pemegang kunci utama kualitas pendidikan Indonesia. Bahkan, peran seorang perempuan sangat besar terhadap sukses atau tidaknya suatu generasi.

“Perempuan merupakan sosok penting dibalik pembentukan karakter bagi anak-anaknya. Energi dalam bentuk kasih sayang, teladan, nasihat, hingga doa yang mampu mengubah sesuatu yang terlihat seakan tidak mungkin menjadi mungkin”, ujarnya.

Baca Juga: Dihadiri Sekda Batam, Ribuan Jemaah Padati Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

Ia menuturkan, sesuai Data Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat dari total jumlah guru secara nasional saat ini sebanyak 2,906,239 orang, 61 persen di antaranya atau 1.781.711 orang merupakan guru perempuan.

“Yang perlu ditekankan dalam mencapai SDM perempuan yang berkualitas, banyak peluang dan tantangan ke depan, antara lain banyak profesi-profesi baru bermunculan, perubahan budaya masyarakat, kemudahan akses dan perkembangan teknologi informasi yang tidak terbatas, dan sebagainya,” katanya.

“Perempuan memiliki peran yang sangat strategis sebagai pendidik utama dan pertama bagi generasi penerus hingga turut membangun karakter anak hingga anak mampu berkembang dan menjawab tantangan global,” tutup Jefridin.

Tak hanya penting dalam pendidikan, perempuan juga memiliki peran penting dalam bidang ekonomi hingga kesehatan.

“Dengan beragam keterampilan, perempuan bisa mendorong peningkatan ekonomi keluarga hingga mendukung program pemerintah dalam menekan angka sunting,” katanya.

Untuk diketahui, Data Badan Pusat Statistik (2020) mencatat jumlah penduduk Indonesia mempunyai komposisi yang nyaris seimbang antara perempuan (133,5 juta jiwa) dan laki-laki (136,7 juta jiwa). Sumber Daya Manusia atau Human Capital tersebut, baik laki-laki dan tentunya juga perempuan menjadi potensi bangsa yang harus dikelola.

“Bangkitlah perempuan, jadilah perempuan yang berkualitas,” tutup Jefridin.(*)

Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

0
Disdikbud Karimun keluarkan SE larangan pelajar membawa kendaraan roda dua maupun empat f,TRI_2

batampos– Setelah kejadian lakalantas beberapa waktu lalu, dengan memakan korban jiwa pelajar hingga meninggal dunia. Akhirnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.422/DISDIKBUD.PSMP/V/1187 tentang larangan membawa kendaraan roda dua dan empat bagi peserta didik.

” Berlaku sejak SE tersebut saya tandatangani yang ditujukan kepada kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta se kabupaten Karimun,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun Sugianto, Senin (5/6).

Dalam SE tersebut, berbunyi berdasarkan pasal 281 Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan lalu lintas selain tidak diizinkan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melarang anak dibawah usia 17 tahun. Tidak diperbolehkan berkendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobi.

Maka, atas dasar tersebut dirinya menyampaikan kepada bapak atau ibu hal-hal sebagai berikut. Pertama, kepada orang tua atauwali murid untuk mengantarkan anak-anaknya kesekolah atau menggunakan transportasi umum. Kedua, melarang siswa untuk membawa kendaraan bermotor roda dua dan empat tanpa SIM.

BACA JUGA:Pelajar SMP Tinjau Kebun Hidroponik Lanal TBK

Ketiga, mencantumkan larangan membawa kendaraan bermotor kedalam tata tertib sekolah dan terakhir atau keempat berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi tata tertib lalulintas.

” Sekali lagi saya himbau kepada orangtua atau wali murid agar anak-anaknya jangan diberikan kesempatan untuk membawa kendaraan roda dua maupun empat. Baik saat disekolah atau dirumah, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan semua pihak,” pesannya.

Sementara itu pemerhati pendidikan Karimun Raja Zurantiaz mendukung kebijakan dari Disdikbud Karimun atas SE ke masing-masing sekolah. Sehingga, bisa menjadi acuan bagi sekolah untuk menegaskan kepada orangtua agar melarang anak-anaknya membawa kendaraan ke sekolah.

” Sangat setuju. Cuman, lagi-lagi tergantung orangtua murid. Pada dasarnya, aturan dibawah 17 tahun dilarang membawa kendaraan roda dua atau empat. Tapi, masih juga membandel masyarakat kita. Apakah anaknya atau orangtuanya. Sebab, bukan terjadi di Karimun tapi secara Nasional juga terjadi banyak anak dibawah 17 tahun yang membawa kendaraan tanpa SIM,” tegasnya.(*)

reporter: tri haryono

Didakwa Turut Serta Aniaya David, Shane Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

0
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Foto: Salman Toyibi/ Jawa Pos (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

batampos – Shane Luka Rotua Pangondian Lumbantoruan didakwa turut serta melakukan penganiayaan berat kepada Cristalino David Ozora. Kasus penganiayaan ini telah direncanakan oleh Mario Dandy Satriyo.

“Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane beserta Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan yang dilakukan dengan terencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka-luka berat,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Kasus ini bermula dari hubungan asmara antara David dengan AG yang berakhir pada akhir 2022. Setelah itu AG menjalin asmara dengan Dandy pada 11 Januari 2023. Namun, meski telah berpisah, David dan AG masih menjalin komunikasi. Bahkan sempat pergi bersama dan disebut melakukan tindakan asusila.
Informasi ini pun sampai ke telinga Dandy dari mantan pacarnya Anastasia Pretya Amanda saat bertemu disebuah bar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dandy pun emosi mendengarnya. Dia berusaha mengkonfirmasi ke David, namun David membantahnya. Begitu pula saat menonfirmasi kepada AG, tidak ada jawaban yang diterima Dandy. Membuatnya semakin emosi.
Puncak perseteruan ini terjadi pada 20 Februari 2023. Dandy mengajak Shane untuk melakukan penganiayaan kepada David. Saat itu pertemuan terjadi dibantu oleh AG yang menghubungi David ingin mengembalikan kartu pelajar. Ketiga orang ini lalu menemui David di rumah kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut kemudian David dianiaya oleh Dandy. “Anak (AG), terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane, dan saksi Mario Dandy Satriyo alias Dandy yang saat itu berdiri di sebelah kanan Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng telah berpikir secara tenang dan meneguhkan niat mereka untuk melakukan kekerasan terhadap Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng yang tubuhnya jauh lebih kecil, kurus dan tidak sepadan,” ucap Jaksa.
Jaksa menyebut Dandy sengaja menargetkan area kepala David sebagai sasaran kekerasan. Dandy kemudian melakukan tendangan berulang kali ke arah kepala David. Peristiwa ini disaksikan oleh Shane dan AG.
Akibat penganiayaan ini, David mengalami penurunan kesadaran dan beberapa luka fisik di area muka. Perbuatan Shane melanggar dakwaan primer pasal 355 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP subsider pasal 355 ayat (2) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat (1) KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat (2) juncto pasal 56 ayat (2) KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak juncto pasal 56 kedua KUHP. Atas serangkaian pasal yang disematkan, Shane terancam hukuman maksimall 12 tahun pidana penjara. (*)
Reporter: JP Group

KPK Geledah Rumah Mewah di Batam, Milik Mantan Pejabat BC

0
IMG 20230308 175340
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Instagram/Antara)

batampos – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). KPK melakukan penggeledahan di Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti.

“Hari ini (6/6) tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/6).

Penggeledahan itu, kata Ali, dilakukan di rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Rumah itu berlokasi di kompleks perumahan mewah Jalan Everest, Sekupang Batam.

Proses penggeledahan saat ini tengah berlangsung. KPK akan memberikan keterangan setelah menemukan alat bukti dari hasil tempat penggeledahan.

“Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali,” ucap Ali.

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Jeratan hukum itu dilakukan, setelah KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Oleh karenanya, KPK meningkatkan status temuan Andhi Pramono dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” ucap Ali Fikri beberapa waktu lalu.

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

Meski demikian hingga saat ini, KPK belum juga melakukan penahanan terhadap Andhi Pramono. (*/jpg)

Golkar Young Enterpreuner Bantu Pemerintah Ciptakan Lapangan Pekerjaan

0
IMG 9579 scaled e1686029784258
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, foto bersama dengan pemenang program GYE di Swiss-Belhotel Harbourbay, Senin (5/6) malam. F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Program Golkar Young Enterpreuner (GYE) yang diadakan DPD Partai Golkar Kepri resmi berakhir. Berakhirnya program ini dtandai dengan penganugerahan atau penyerahan sertifikat dan modal usaha untuk pemenang di Swiss-Belhotel Harbourbay, Senin (5/6) malam.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang didamping Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan Ketua DPD Kepri, Ma’ruf Maulana.

“Program ini untuk meringankan beban pemerintah dan menciptakan lapangan pekerja,” ujar Airlangga di lokasi.

Baca juga: Ini Dia Tokoh Milenial dan Generasi Z Batam yang Siap Bertarung di Pemilihan Legislatif

Ia menjelaskan program ini diikuti ribuan pendaftar atau proposal bisnis yang kreatif dan inovatif dari kaum milenial. Kemudian diseleksi dan didapati 3 orang pemenang.

Adapun untuk juara ke 3 mendapatkan sertifikat dan modal usaha sebesar Rp 50 juta, juara 2 mendapatkan sertifikat dan modal usaha Rp 75 juta, serta juara 1 mendapatkan sertifikat dan modal usaha Rp 100 juta.

“Para pemenang bisa menciptakan lapangan pekerja dan menjadi enterpreuner,” kata pria yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia ini.

Airlangga menilai Kepri salah satu daerah yang memiliki lapangan pekerjaan yang tinggi. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi Kepri tahun ini mencapai 6,9 persen.

“Angka ini diatas nasional. Artinya lapangan pekerjaannya baik,” ungkapnya.

Baca Juga: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pegadaian di Batam, Kasusnya Segera Naik Status

Ia mengaku program ini akan rutin dilakukan setiap tahunnya dan digelar di daerah lainnya. Sehingga, angka pengangguran di Indonesia berkurang, dan lapangan pekerjaan terus bertambah.

“Saat ini ada 33 juta orang butuh lapangan pekerjaan. Untuk itu, pemerintah mendorongnya, salah satunya melalui pendidikan SMK,” tutupnya.

Sementara pemenang GYE, Jannatul Firdaus mengaku senang dengan program dari Partai Golkar ini. Menurut dia, dengan sertifikat dan modal usaha yang diterima dapat membangkitkan jiwa usaha kaum milenial lainnya.

“Semoga kegiatan seperti ini lebih banyak lagi dan didukung oleh pemerintah,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Digelar untuk Bantu Proses Kenaikan Pangkat bagi Jabatan Fungsional

0
Kegiatan pelatihan karya tulis ilmiah yang digelar Loka Keagamaan Pekanbaru di aula kantor Kemenag Bintan, Senin (5/6/2023). F.Kemenag Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Pelatihan karya tulis ilmiah bagi jabatan fungsional angkatan II digelar Loka Keagamaan Pekanbaru.

Kegiatan berlangsung mulai dari 5 sampai dengan 10 Juni 2023 di aula kantor Kemenag Bintan.

Ketua Panitia, Shinta Dewanti mengatakan pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional.

Selain itu, pelatihan ini untuk menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan kesatuan bangsa dan memantapkan orientasi sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan dan menciptakan pegawai yang berkualitas.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bintan, H. Syahjohan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di Kemenag Bintan.

Dia mengatakan karir jabatan fungsional merupakan jenjang karir yang bisa terus berkembang. Permasalahannya banyak jabatan fungsional yang kesulitan naik pangkat terutama dalam menghadapi penulisan karya tulis ilmiah.

“Bersyukur kegiatan ini bisa dilaksanakan di Bintan sehingga bisa membantu proses kenaikan pangkat bagi jabatan fungsional,” kata dia.

BACA JUGA:Sungguh Tega… Seorang Ayah Tiri di Bintan Cabuli Anaknya yang masih SD

Dia berharap peserta mengikuti kegiatan diklat dengan disiplin agar bermanfaat untuk memenuhi jenjang karir.

Sementara itu, Kepala Loka Keagamaan Pekanbaru, Khrisfison mengatakan kebutuhan diklat bukan saja untuk kebutuhan perorangan PNS itu sendiri tetapi untuk kebutuhan kemajuan institusi itu sendiri.

Meskipun angka kredit tidak lagi menjadi persyaratan kenaikan pangkat yang sudah menggunakan SKP tahunan tetapi peningkatan kompetensi perlu dipupuk terus agar terus meningkat.

“Kediklatan bukan saja untuk memenuhi kompetensi pribadi tetapi menyiapkan ASN berwawasan global untuk menjawab tantangan zaman. Tujuan akhir pelatihan adalah pembentukan sikap,” ujarnya.

“Narasumber yang didatangkan dari Jawa Barat untuk menambah ilmu dan pengetahuan dalam meningkatkan kualitas ASN Kemenag di Kepri. Wajib ada hasil-hasil yang nyata jika pelatihan ini selesai,” imbuhnya. (*)

reporter: slamet