Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5482

Lautaro Martinez Cetak Brace, Inter Milan Rengkuh Gelar Juara Coppa Italia

0
Inter Milan juara Coppa Italia 2022-2023 usai mengalahkan Fiorentina di final dengan skor 2-1. (ALBERTO PIZZOLI/AFP)

batampos – Dua gol yang dicetak Lautaro Martinez berhasil membawa Inter Milan menjadi juara Piala Italia (Coppa Italia) 2022-2023. Di final yang digelar pada Kamis (25/5) dini hari WIB di Stadion Olimpico, Inter menang 2-1 atas Fiorentina.

Fiorentina sempat unggul terlebih dahulu berkat gol cepat Nicolas Gonzalez. Inter Milan berhasil membalikkan keadaan berkat dua gol yang dicetak oleh Lautaro Martinez.

Kemenangan ini sekaligus membuat Inter Milan mempertahankan gelar Piala Italia setelah musim lalu mengalahkan Juventus di partai final.

Baca Juga: Momen Cristiano Ronaldo Sujud Syukur usai Cetak Gol Jadi Pembicaraan

Fiorentina tampil menekan di awal laga dan langsung mencetak gol pada menit ke-3. Bermula dari umpan Jonathan Ikone ke tiang jauh yang disambar oleh Nicolas Gonzalez di kotak penalti. Sontekannya gagal dihentikan kiper Samir Handanovic dan Fiorentina memimpin 1-0.

Inter tersentak. Tim asuhan Simone Inzaghi tersebut terus gencar melancarkan serangan. Upaya Hakan Calhanoglu cs akhirnya berbuah gol penyeimbang pada menit ke-28. Marcelo Brozovic memberikan umpan ke Lautaro. Meski mendapat kawalan ketat, penyerang Argentina itu masih bisa melepaskan tendangan yang menjebol gawang Fiorentina. Kedudukan menjadi imbang 1-1.

Inter berbalik unggul lewat gol kedua Lautaro pada menit ke-36. Umpan silang Nicolo Barella disambar Lautaro lewat sepakan voli yang gagal dihentian kiper Fiorentina, Terracciano. Inter unggul 2-1 dan bertahan hingga babak pertama berakhir.

Selepas jeda, kedua tim tetap bermain menyerang. Inter baru bisa memberikan ancaman berbahaya pada menit ke-67.

Baca Juga: Newcastle United akan Menantang Klub Raksasa di Liga Champions

Romelu Lukaku mengontrol bola dan melepas tembakan dengan kaki kirinya dari luar kotak penalti. Sayangnya tendangan Lukaku masih bisa ditahan Terracciano.

Handanovic juga beberapa kali membuat penyelamatan gemilang termasuk tendangan Luka Jovic pada menit ke-79 dan menit ke-82.

Inter berhasil mempertahankan keunggulan 2-1 hingga pertandingan berakhir. Haisl itu membuat Inter Milan merengkuh gelar juara Coppa Italia 2022-2023. Ini menjadi gelar ke-9 Inter di ajang Coppa Italia. La Beneamata – julukan Inter, meraihnya pada 1938-1939, 1977-1978, 1981-1982, 2004-2005, 2005-2006, 2009-2010, 2010-2011, 2021-2022, dan 2022-2023.

Fiorentina 1-2 Inter Milan
(Nicolas Gonzalez 3 – Lautaro Martinez 29, 37)

Fiorentina (4-3-3): Pietro Terracciano; Dodo (Alexa Terzic 82’), Nikola Milenkovic, Lucas Martinez (Luca Ranieri 71’), Cristiano Biraghi; Giacomo Bonaventura, Sofyan Amrabat (Luka Jovic 71’), Gaetano Castrovilli (Rolando Mandragora 60’); Jonathan Ikone (Riccardo Sottil 60’), Arthur Cabral, Nicolas Gonzalez
Pelatih: Vincenzo Italiano

Inter Milan (3-5-2): Samir Handanovic; Matteo Darmian, Francesco Acerbi, Alessandro Bastoni (Stefan de Vrij 58’); Denzel Dumfries, Nicolo Barella, Marcelo Brozovic, Hakan Calhanoglu (Roberto Gagliardini 83’), Federico Dimarco (Robin Gosens 68’); Edin Dzeko (Romelu Lukaku 58’), Lautaro Martinez (Joaquin Correa 83’)
Pelatih: Simone Inzaghi

 

 

 

Reporter: Antara

PPDB SD di Batam Dibuka 3 Juni, Orangtua Harus Menyimak dan Perhatikan Hal Ini

0
PPDB 1 F Cecep Mulyana scaled e1654855739699
Ilustrasi: Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri 010 Batam Kota melakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftar tahun lalu. F Cecep Mulyana/BatamPos

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam segera membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Penerimaan akan dibuka melalui online atau daring.

PPDB dimulai 3 Juni mendatang, untuk penerimaan jalur afirmasi atau siswa kurang mampu jenjang SD negeri. PPDB dibuka online untuk sekolah yang ada di mainland dan offline dibuka untuk hinterland.

Orangtua bisa mengakses https://ppdbbatam.id untuk mendaftarkan putra dan putri mereka. Melalui link pendaftaran tersebut tersedia berbagai informasi mengenai PPDB.

Baca Juga: PPDB di Batam Dimulai 3 Juni, Ini Link Pendaftarannya

Informasi yang bisa diakses di antaranya sekolah, rencana daya tampung, sistem penerimaan calon siswa. Misalnya jalur dan kuota yang disediakan masing-masing sekolah.

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto menjelaskan untuk tahap awal orangtua bisa mencoba mengakses link https://demo.ppdb.id untuk percobaan. Link ini bisa mulai diakses tanggal 28-30 Mei 2023.

Ada tiga jalur yang bisa dipilih orangtua yakni jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orangtua, dan zonasi. Orangtua hanya bisa memilih satu jalur dengan opsi dua sekolah sekaligus.

“Jadi orangtua harus bijak, sebelum menentukan jalur yang dipilih. Perkirakan jalur mana yang memungkinkan anak diterima di sekolah tujuan,” jelasnya.

Baca Juga: 6 Anak Tenggelam di Tanjunguncang, 2 Belum Ditemukan

Tri mengakui dengan penghitungan 36 siswa per rombel, jumlah siswa yang tidak tertampung juga masih banyak. Untuk itu, ia berharap nanti dalam perjalanan PPDB tidak ada kendala.

“Harapan kami sudah pasti lancar. Meskipun pada akhirnya akan ada masalah, namun kami juga berupaya menemukan solusi,” tutupnya. (*)

Reporter: YULITAVIA

Pemberkasan Mario Dandy Lama Selesainya, Kejati DKI Bantah Ada Intervensi

0
Mario Dandy Satriyo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/4). Dia sempat diberitahu oleh awak media bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, ditahan KPK. (Luthfia Miranda Putri/Antara)

batampos – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membantah mendapat intervensi dalam menangani perkara penganiayaan Cristalino David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Dugaan ini muncul karena proses pemberkasan kedua tersangka berjalan lama.

“Kami jaksa bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dan lainnya. Memanfaatkan semaksimal mungkin waktu yang tersedia. Dengan tentunya kecermatan, ketelitian, agar tidak ada kesalahan dalam penangannan perkara ini,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kepada wartawan, Kamis (25/5).
Agus mengatakan, masyarakat saat ini sudah semakin melek hukum. Oleh karena itu, jaksa harus bekerja sesuai aturan KUHAP.
Dalam kssus David, jaksa senpat mengembalikan atau P19 berkas perkara tersangka Dandy dan Shane. Berdasarkan KUHAP, penyidik Polda Metro Jaya mempunyai waktu 31 hari untuk melengkapi.
“Nah 31 hari itu diserahkan kepada kami pada tanggal 10 Nei 2023. Sesuai dengan ketentuan KUHAP kita mempunyai waktu 14 hari untuk menentukan sikap, maka jatuhnya adalah hari ini tanggal 24 Mei,” jelas Agus.
Diketahui, Kejati DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora telah lengkap atau P21. Dengan begitu, Kejati segera mendaftarkan Dandy dan Shane untuk proses persidangan.
“Pada hari ini Rabu tanggal 24 mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas,” ujar Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol di Kantor Kejati DKI Jakarta, Rabu (24/5).
Dalam perkara ini, Mario Dandy Satriyo dikenakan Pasal primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP
Kemudian pasal yang disangkakan untuk Shane Lukas adalah primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP. (*)
Reporter: JP Group

Harga Telur Ayam Masih di Bawah Rp60 Ribu Per Papan

0
Kepala Dinkop UMP dan ESDM Kabupaten Karimun, Basori cek harga kebutuhan di gudang distributor

batampos – Pasca lebaran Idul Fitri 1444 H harga-harga kebutuhan pokok atau Sembako di Pulau Karimun masih stabil. Bahkan, relatif turun dibandingkan pada saat bulan Ramadan, khususnya menjelang lebaran.

”Harga-harga Sembako di daerah kita bisa saya katakan relatif stabil dan tersedia. Mulai dari beras, gula, terigu dan termasuk untuk harga telur ayam. Khusus untuk telur ayam harga per papannya masih di bawah Rp60 ribu,” ujar Kepala Dinas Koperasi,Usaha Mikro, Perdagangan (Dinkop UMP) dan ESDM, Basori, Rabu (24/5).

Untuk diketahui, katanya, telur ayam yang beredar di Karimun ini ada yang berasal dari hasil peternakan lokal dan ada juga didatangkan dari luar provinsi. Sehingga, harganya juga berbeda. Untuk telur ayam lokal berasal dari peternakan ayam petelur di Sawang atau biasa disebut telur Sawang. Harga per papan Rp58 ribu. Sedangkan untuk telur ayam yang didatangkan dari Medan harganya Rp55 ribu.

BACA JUGA:Per Papan, Harga Telur Ayam di Tanjungbatu Capai Rp 58 Ribu

”Harga Sembako ini merupakan harga yang dijual di Pasar Puan Maimun, Meral dan Pasar Teluk Uma. Namun, jika sudah sampai di warung-warung tempat pemukiman warga bisa berubah. Apalagi, jika membeli dengan harga per butir. Terkait harga Sembako ini setiap awal pekan kita laporakan ke pusat,” papar Basori.

Sementara itu, salah seorang warga Jailani yang dikonfirmasi Batam Pos secara terpisah menyebutkan, harga telur ayam Sawang jika dibeli per butir memang lebih mahal dibandingkan dengan telur ayam dari Medan.

”Harga telur Sawang kalau beli per butir Rp2.500 dan kalau beli 10 butir harganya dapat Rp24 ribu. Kalau telur ayam Medan dijual biasanya per butir Rp2 ribu dan kalau 10 butir ada yang kasih harga Rp19 ribu. Atau tetap dihitung harga per butir nya, jadinya 10 butir dijual dengan harga Rp20 ribu,” ungkap warga Kecamatan Karimun ini. (*)

reporter: sandi

Terkait PMI Ilegal, Kapolresta Barelang: Jangan Ada Aparat yang Membekingi

0
kapolresta barelang
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, memperingati seluruh aparat untuk tidak terlibat dalam kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Ia menegaskan akan menindak tegas aparat tersebut.

“Jangan ada aparat yang membekingi, baik itu seseorang maupun kelompok. Jika ditemukan, akan saya tindak tegas,” ujar Nugroho.

Ia juga memperingati anggota untuk tidak membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Anak Tenggelam di Tanjunguncang, Akibat Disenggol Kapal

“Kalau anggota saya, bila perlu saya hilangkan (hukuman berat),” tegasnya.

Dengan masih maraknya pengiriman PMI ilegal ini, Nugroho mengaku akan tetap memperketat pengawasan. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing atau terbujuk dengan iming-iming pelaku.

“Jangan mudah dipengaruhi. Karena dengan ilegal itu dapat membahayakan keselamatan korban,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, kasus pengiriman PMI ilegal lebih efektif dicegah dari tempat asal korban.

Baca Juga: 2023, Pelabuhan Batu Ampar Ditargetkan Menjadi Zona Hijau Stranas PK

Untuk itu, ia meminta kerjasama pihak BP2PMI untuk lebih mengawasi daerah-daerah asal PMI ilegal.

“Pencegahan itu lebih efektif dari tempat asal korban. Dilakukan sosialisasi dan edukasi,” kata Budi.

Budi menjelaskan, selain BP2PMI pihaknya juga meminta kerjasama dari pihak Imigrasi. Imigrasi dinilai bisa mendeteksi PMI ilegal yang akan berangkat ke luar negeri.

“Jadi bukan dari kita (polisi) saja,” katanya.

Baca Juga: Wali Kota Solok Tawarkan Pulau Belibis kepada Investor di Batam, Ini Potensinya

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang berhasil mengungkap 6 kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dari 6 kasus ini, polisi menangkap 11 pelaku, yang terdiri 9 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 2 Warga Negara Malaysia.

Seluruh kasus ini diungkap dalam waktu 2 pekan, yakni sejak awal Mei. Modusnya yakni dikirim melalui pelabuhan resmi, dan pelabuhan tikus dengan tujuan Singapura dan Malaysia.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

JCH Kloter Kedua Embarkasi Batam Masuk Asrama Haji

0
Jemaah Calon Haji 4 F Cecep Mulyana scaled e1684944548957
Suasana haru terlihat saat keberangkatan Jemaah Calon Haji kloter pertama Embarkasi Batam di Asrama Haji Batam, Rabu (24/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Jemaah calon haji (JCH) kloter kedua Embarkasi Batam mulai masuk asrama, kemarin. Kloter kedua itu terdiri dari JCH asal Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan sebagian jemaah asal Kota Batam.

Jumlahnya, mencapai 374 orang beserta dengan petugas yang akan membantu para jemaah haji.

“Mereka akan berangkat tanggal 25. Insyaallah semuanya lengkap,” tutur Ketua Bidang Haji dan Umrah, Kemenag Kepri Muhammad Syafi’i.

Khusus jemaah lansia, petugas pelaksana ibadah haji (PPIH) menyiapkan lima petugas untuk membantu selama di tanah suci. Termasuk petugas kesehatan.

“Ketua kloter, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan 3 orang,” tambah Syafii.

Baca Juga: 7 Calon Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Batam Batal Berangkat, Ini Nama-namanya…

Sementara itu, tujuh jemaah calon haji (JCH) yang masuk dalam kloter pertama Embarkasi Batam gagal berangkat menuju Tanah Suci.

Pembatalan keberangkatan JCH Embarkasi Batam ini dilakukan usai tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan tahap akhir di Asrama Haji Batam, saat JCH akan diberangkatkan.

“Di asrama ini ada tim medis. Jadi setelah dilakukan pemeriksaan tahap akhir, tim medis memutuskan JCH menunda keberangkatan, usai melakukan pemeriksaan akhir,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kepri, Mahbub Daryanto saat dijumpai, Rabu (24/5).

Mahbub mengungkapkan, para jemaah itu batal berangkat karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Tujuh jemaah yang batal berangkat itu terdiri dari empat jemaah asal Natuna, satu asal Lingga, dan dua asal Karimun.

Baca Juga: Ini Penyebab 7 JCH Embarkasi Batam Gagal Naik Haji

Ia menjelaskan, dua dari empat jemaah asal Natuna itu adalah pasangan suami istri. Mereka batal berangkat karena istri sedang dalam kondisi hamil dan tidak memungkinkan untuk berangkat.

“Sehingga mereka berdua memutuskan mundur sebagai JCH tahun ini, dan melakukan permohonan untuk masuk dalam kuota haji tahun depan,” jelasnya.

Sedangkan lima jemaah lainnya dalam kondisi sakit. Akan tetapi, beberapa di antaranya masih dalam pantauan tim medis.

Tim medis memantau perkembangan kesehatan kelima jemaah ini. Ia menyebutkan dua JCH mengalami gangguan sesak nafas. Saat ini JCH sudah dirujuk ke rumah sakit di Batam, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Kalau memang kondisinya memungkinkan, kloter berikutnya kita berangkatkan. Yang dipastikan tidak berangkat itu 7 orang,” ucap Mahbud.

Berdasarkan data yang diterima dari PPIH total JCH yang berangkat 363, sebanyak 7 orang gagal berangkat dengan rincian lima sakit dan menunggu kesehatan membaik, sedangkan dua orang (suami dan istri) batal karena kondisi hamil. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

 

Periksa 4 Tersangka, Sita Aset Milik Johnny G. Plate

0
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

batampos – Kejaksaaan Agung (Kejagung) kembali memanggil empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Komunikasi (Bakti) Kominfo. Para saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait dengan enam tersangka. Termasuk diantaranya tersangka Johnny G. Plate.

Berdasar keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, empat saksi yang dipanggil pada Rabu (24/5) adalah pihak swasta. Yakni Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta berinisial AA, Direktur Utama PT Surya Energi Indotama berinisial BI, Direktur PT Sankeindo berinisial S, dan seorang pihak swasta lainnya berinisial SS. ”Diperiksa terkait penyidikan perkara,” ungkap dia.

Ketut menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan semata-mata untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dari masing-masing tersangka. Sejauh ini Kejagung sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut. Di luar Plate, tersangka lainnya adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Selain itu, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan orang kepercayaan Iwan Hermawan berinisial WP juga sudah dijadikan sebagai tersangka. Bukan hanya memeriksa saksi, kemarin Kejagung menyampaikan telah menyita sejumlah aset milik para tersangka dalam kasus tersebut.

Termasuk diantaranya aset milik Plate. Dari politisi Partai Nasdem tersebut, Kejagung menyita satu unit kendaraan bermotor. ”Mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021,” beber Ketut. Sementara itu, dari tersangka Anang Achmad Latif, Kejagung menyita lima unit kendaraan bermotor dan satu bidang tanah. Khusus kendaraan bermotor, yang disita terdiri atas dua unit mobil dan tiga unit motor.

Bukan motor sembarangan, tiga unit motor yang disita dari Anang Achmad Latif adalah motor keluaran BMW, Ducati, dan Triumph. Dari kegiatan yang sama, Kejagung juga menyita dua unit mobil dan satu bidang tanah milik tersangka Galumbang Menak Simanjuntak. Kemudian mereka menyita dua bidang tanah dari tersangka Iwan Hermawan. ”Aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka,” terang Ketut. (*)

Reporter: JP Group

Suami yang Bunuh Istrinya Divonis Seumur Hidup

0
palu pengadilan
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Resa Pahlewi, terdakwa pembunuhan terhadap istrinya sendiri.

Hukuman itu dijatuhkan terhadap Resa, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, Riska.

Vonis hukuman itu sama persis dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Dedi Januari Simatupang sebelumnya. Resa pun langsung mengajukan banding atas putusan itu.

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim Sapri Tarigan mengatakan majelis hakim sependapat dengan JPU.

Baca Juga: Seorang Wanita Tewas Tenggelam di Pantai Sekilak Nongsa

Hal itu disimpulkan dari fakta-fakta selama persidangan, mulai dari keterangan saksi hingga terdakwa. Sebagaimana perbuataan terdakwa terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Perbuatan terdakwa sah dan menyakinkan bersalah, menghilangkan nyawa korban. Sehingga sudah seharusnya terdakwa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Sapri.

Sebelum menjatuhkan vonis, majelis hakim juga mempertinbangkan hal memberatkan dan meringankan.

Baca Juga: 6 Anak Tenggelam di Tanjunguncang, 2 Belum Ditemukan

Hal memberatkan, karena terdakwa telah melakukan pembunuhan secara terencana dan menghilangkan nyawa ibu dari anak terdakwa. Hal meringankankan terdakwa punya tanggungan anak.

“Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Resa Pahlewi dengan seumur hidup penjara,” terangnya.

Atas vonis, terdakwa Resa yang mengikuti sidang secara online dari Rutan langsung mengajukan banding. Sedangkan JPU pikir-pikir.

“Kami pikir-pikir,” ujar jaksa Dedi.

Sebelumnya, ibu korban yakni Erni menjelaskan pembunuhan terhadap putri kandungnya terjadi di dalam rumahnya pada 29 November 2022 lalu. Dimana saat itu, ia keluar rumah untuk kegiatan olahraga.

Baca Juga: Anak Tenggelam di Tanjunguncang, Akibat Disenggol Kapal

Sedangkan di rumah, ada Riska (korban), terdakwa, serta cucunya berusia 4 tahun. Sepulang dari luar rumah, ia melihat cucunya tengah bermain. Kemudian Erni menanyakan keberadaan Riska kepada cucunya yang tengah bermain.

Mengetahui lampu di kamar putrinya mati, ia pun mencoba untuk menghidupkan dengan cara memutar bola lampu. Saat lampu hidup, ia melihat putrinya tengah berbaring dan ditutupi selimut.

Ia sempat memanggil korban, namun tak ada respon sama sekali. Saat selinut dibuka, ia melihat kepala sangat putri, sudah berlumur darah dan tak bernafas.

Baca Juga: 3 Selamat, 1 Kritis dan 2 Hilang

Cekcok antara korban dan terdakwa, juga berawal saat korban meminta terdakwa menjemput mesin cuci yang ada di rumah untuk dibawa ke rumah mertua di Sengkuang.

Saat itu, terdakwa dan korban tinggal sementara di rumah sang mertua. Merasa tak direspon, korban mendiamkan terdakwa, hingga membuat terdakwa sakit hati.

Sebelum membunuh, terdakwa sempat melakukan hubungan badan dengan korban. Namun ternyata, sakit hati yang dipendam terdakwa masih terus tergiang, hingga akhirnya membunuh istri yang telah memberinya satu anak.(*)

Reporter: Yashinta

Protes Soal Tarif, Puluhan Driver Datangi Kantor Maxim

0
Puluhan driver taksi online datangi Kantor Maxim Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar

batampos– Puluhan driver taksi online mendatangi kantor Maxim di Jalan Bakar Batu Tanjungpinang, Rabu (24/5). Kedatangan driver memprotes rendahnya tarif minimal yang ditetapkan oleh Maxim Tanjungpinang.

Ketua Driver Maxim Tanjungpinang, Hence S Hasibuan, mengatakan pihaknya membawa sejumlah tuntutan dan protes terkait tarif minimal yang dinilai rendah.

Tarif yang ditetapkan Maxim Tanjungpinang sebesar Rp 3.500. Sementara tarif di Batam sebesar Rp 5 ribu per kilometer atau Rp 12.200 untuk tarif terendah.

Menurutnya, tarif di Tanjungpinang sangat membebankan para driver. Apalagi, saat ini harga bahan bakar cukup mahal. Pendapatan driver tidak sebanding dengan pengisian bahan bakar.

BACA JUGA:SK Tarif Angkutan Belum Terbit, Gubkepri Telaah Hasil Rekom

“Berdasarkan hal tersebut terdapat selisih harga bahan bakar yang cukup signifikan, yang sangat berpengaruh terhadap pemasukan serta pendapatan driver,” jelas Hence usai menemui Kepala Cabang Maxim Tanjungpinang.

Hence merasa aneh terkait perbedaan nilai tarif minimal Tanjungpinang dan Batam. Padahal, dua kota tersebut masuk dalam administrasi Provinsi Kepri.

“Besar harapan kami agar keinginan dan permintaan driver dapat terpenuhi oleh Maxim Tanjungpinang, untuk menyesuaikan sebagaimana tarif yang berlaku di Kota Batam,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Maxim Tanjungpinang, Agam Tambunan, mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke persoalan tarif ke Maxim pusat.

“Kami akan komunikasikan dengan pimpinan Maxim pusat, apa yang mereka (driver) ajukan. Saat ini tarif mobil yang berbeda, untuk sepeda motor sama dengan batam, tidak ada masalah,” terangnya. (*)

reporter: yusnadi

Kepala BP Batam Bocorkan Kunci Pembangunan Batam di IRGE 2023

0
bp batam 30
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat menghadiri Pelantikan Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) sekaligus malam puncak pelaksanaan Internasional Rumah Gadang Expo (IRGE) 2023 di Dataran Engku Putri, Sabtu (20/5/2023) lalu. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, membocorkan kunci pembangunan Kota Batam pada ajang Internasional Rumah Gadang Expo (IRGE) 2023 di Dataran Engku Putri, Sabtu (20/5/2023) lalu.

Dalam kegiatan yang dihadiri masyarakat berasal dari Sumatera Barat itu, Rudi mengatakan, salah satu kunci pembangunan di Batam adalah kekompakan.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakatnya merupakan kunci keberhasilan pembangunan Kota Batam,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, bahwa seluruh lapisan elemen masyarakat, memiliki perananan penting. Sehingga, pembangunan di Batam, melibatkan seluruh elemen masyarakat tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Solok Tawarkan Pulau Belibis kepada Investor di Batam, Ini Potensinya

“Demi mewujudkan perencanaan kota baru yang modern, semuanya memiliki peranan penting,” ujar Rudi.

Kini, BP Batam sudah menyiapkan beberapa rencana strategis untuk percepatan realisasi investasi. Baik modal asing maupun dalam negeri.

Ia mengatakan, peningkatan investasi ini, akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Batam. Apa yang dilakukannya ini sudah terbukti di tahun 2022. Ekonomi Batam tumbuh 6,84 persen sepanjang tahun 2022 lalu.

Baca Juga: BP Batam Berkomitmen Dorong Pemulihan Ekonomi

Rudi mengatakan, angka pertumbuhan ekonomi Batam, lebih baik dibandingkan Provinsi Kepri (5,09 persen) dan Nasional (5,31 persen).

Batam, kata Rudi memiliki peranan penting, dalam mengerek ekonomi Provinsi Kepri. Ia mengatakan, Batam menyumbangkan 82,9 persen realisasi investasi sepanjang Triwulan I (Januari-Maret) 2023 Provinsi Kepri.

Modal inilah yang membuat Rudi optimis, Batam dapat bersaing dan menjadi destinasi unggulan investasi.

Baca Juga: Kepala BP Batam Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

“Seluruh elemen masyarakat ataupun paguyuban harus bersatu dan berkolaborasi untuk menjadikan Kota Batam maju. Saya sedang benahi Batam, dukungan seluruh pihak menjadi modal penting menyelesaikan pembangunan ini,” tuturnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda