batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Terlapor dalam kasus tersebut diketahui juga masih berusia remaja.
Laporan resmi dibuat oleh ibu korban berinisial N pada Minggu (4/1). N melaporkan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh remaja itu terhadap anaknya hingga menyebabkan korban mengalami trauma.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut dan memastikan kasusnya sedang ditangani pihak kepolisian.
“Laporan tersebut sedang kami tindaklanjuti,” ujar AKBP Pahala Martua Nababan, Senin (12/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (3/1) sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Dabo Singkep. Saat itu, korban berpamitan kepada ibunya untuk bermain bersama teman dan diizinkan dengan syarat sudah kembali ke rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
Namun hingga waktu yang ditentukan, korban tidak kunjung pulang. Ibu korban sempat menunggu di teras rumah hingga sekitar pukul 22.40 WIB sebelum akhirnya melakukan pencarian karena khawatir dengan keselamatan anaknya.
Pencarian dilakukan di sejumlah lokasi di kawasan Dabo Singkep, termasuk wilayah Implasemen dan Pasar Dabo Lama, namun korban belum ditemukan.
N kemudian mendatangi rumah nenek korban di Dabo Lama dan mendapat informasi bahwa anaknya berada di sekitar Surau Raudhatul Jannah.
N segera menuju lokasi tersebut. Saat hampir tiba di surau, ia melihat seorang kerabat terlapor berlari dari arah surau. Tak lama kemudian, N mendengar teriakan dari belakang surau dan langsung mendatangi sumber suara tersebut.
Di lokasi itu, N menemukan anaknya dalam kondisi memprihatinkan. Berdasarkan keterangan korban, ia diduga mengalami perbuatan cabul serta mendapatkan perlakuan yang membuatnya tidak dapat meminta pertolongan. Saat kejadian, korban diduga dibekap oleh pelaku.
Usai peristiwa tersebut, N sempat berupaya melapor kepada ketua RT dan RW setempat. Namun karena tidak berada di tempat, ia akhirnya langsung membuat laporan ke Polres Lingga.
Atas perbuatannya, remaja laki-laki itu diduga melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Lingga. (*)
Pedang menjual ikan di salah satu pasar di Batam. f Rengga Yuliandra/ Batam Pos
batampos – Wilayah Batam kini memasuki musim angin utara. Tiupan angin kencang disertai gelombang tinggi membuat aktivitas melaut para nelayan terganggu. Dampaknya, hasil tangkapan ikan menurun dan harga ikan di pasaran mulai mengalami kenaikan.
Yakub, salah seorang nelayan di Batam, mengungkapkan bahwa musim angin utara selalu menjadi masa yang berat bagi nelayan kecil. Selain hasil tangkapan berkurang, banyak nelayan memilih tidak melaut demi keselamatan.
“Biasanya selama musim angin utara ini hasil tangkapan kami sedikit berkurang. Banyak juga nelayan yang tidak berani melaut karena angin terlalu kuat,” ujarnya.
Menurut Yakub, meski demikian nelayan yang tetap turun ke laut biasanya mengincar jenis ikan tertentu yang relatif lebih mudah didapat saat musim angin utara, seperti ikan selar. Namun perjuangan tetap tidak mudah karena harus berhadapan dengan gelombang yang cukup tinggi.
“Kalau masih memungkinkan kita turun. Tapi kalau anginnya kuat sekali, kita prioritaskan keamanan,” tambahnya.
Kondisi ini mulai terasa di tingkat pedagang. Pantauan di Pasar Viktoria, Sekupang, sejumlah komoditas hasil laut mengalami kenaikan harga. Cumi-cumi yang sebelumnya dijual sekitar Rp100 ribu per kilogram kini melonjak hingga Rp170 ribu per kilogram. Ikan tongkol juga berada di kisaran Rp38 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.
Selain itu, ikan-ikan karang yang biasa menjadi konsumsi masyarakat, seperti kerapu dan kakap merah, turut mengalami kenaikan harga. Berkurangnya pasokan akibat banyak nelayan yang berhenti melaut menjadi faktor utama.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, membenarkan bahwa musim angin utara berdampak langsung terhadap produksi perikanan tangkap nelayan.
“Memang saat angin utara produksi ikan laut menurun. Terutama cumi-cumi, karena penangkapannya masih manual, istilahnya ‘nyumi’. Kalau angin kuat tentu sangat terganggu,” jelas Yudi.
Ia juga menambahkan, penangkapan sotong yang menggunakan alat bantu lampu dan umpan udang ikut terpengaruh saat angin kencang. Nelayan kecil dan penangkap ikan karang pun merasakan dampak yang sama.
Dengan kondisi cuaca yang belum menentu, pemerintah daerah mengimbau nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan memperhatikan prakiraan cuaca sebelum melaut.(*)
Peternak ayam, Erdis Suhendri menunjukkan telur dari kandangnya di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam,. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut memberi dampak positif bagi peternak ayam petelur di Kabupaten Bintan. Sejumlah peternak lokal, termasuk di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kini mendapat tambahan pasar untuk memasarkan telur hasil ternak mereka.
Ketua Kelompok Mawar Jingga, Erdis Suhendri, mengatakan usaha ayam petelur yang ia kelola berkembang berkat dukungan program pemerintah pusat. Dengan populasi sekitar 600 ekor ayam petelur, Erdis mampu memproduksi lebih dari 400 butir telur per hari dengan ukuran nomor tiga.
Menurut Erdis, keterlibatan peternak lokal dalam program MBG tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga telur di lingkungan sekitar.
“Tujuannya paling tidak kita bisa menstabilkan harga telur di lingkungan kita,” kata Erdis, Senin (12/1).
Erdis mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menyuplai telur ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Namun, kebutuhan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas utama.
“Kita utamakan dulu kebutuhan masyarakat di sekitar kita, baru MBG,” ujarnya.
Ia menyebutkan, suplai telur ke program MBG dilakukan satu kali dalam sepekan dengan jumlah sekitar 1.000 butir, disesuaikan dengan kemampuan produksi kelompoknya.
“Kita sanggupi sesuai kemampuan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Erdis menilai program MBG merupakan program yang sangat baik, namun perlu didukung dengan keterbukaan dan manajemen yang tertata agar berjalan optimal. Ia berharap ke depan program tersebut dapat menggandeng lebih banyak masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengadaan bahan pangan.
“Kebutuhan MBG kan sangat banyak, kalau bisa kerja sama dengan lebih banyak masyarakat dan pelaku UMKM untuk pengadaan bahan pokok,” ujarnya.
Ia mencontohkan, kebutuhan telur untuk MBG dapat dipenuhi oleh peternak lokal sehingga para peternak tidak kesulitan mencari pasar untuk menjual hasil ternaknya.
“Contoh seperti kami, kebutuhan telur bisa kami suplai sedikit, jadi kami tidak susah-susah mau jual ke mana lagi,” kata Erdis.
Selain itu, Erdis juga berharap petani sayur-mayur lokal dapat dilibatkan dalam program MBG agar hasil pertanian mereka terserap dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Bintan. (*)
Terdakwa pengiriman PMI Nonprosedural sedang menjalani sidang di PN Batam, Selasa (13/1/2026). F Azis Maulana
batampos – Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural kembali terungkap di wilayah perairan Batam. Hal itu terungkap dalam sidang perkara Nomor 1024/Pid.Sus/2025/PN Btm dengan terdakwa Edi Kurniawan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (13/1/2026).
Dalam persidangan, saksi penangkap dari Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Barelang membeberkan kronologi pengungkapan rencana pemberangkatan lima calon PMI ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Penangkapan dilakukan pada Juni 2025 di wilayah Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang.
Saksi menjelaskan, kelima korban diamankan terlebih dahulu sebelum petugas mengamankan terdakwa.
Para korban rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat melalui pelabuhan rakyat pada malam hari, sembari menunggu arahan dari pihak di Malaysia.
“Terdakwa berperan sebagai pengawas calon PMI sebelum diberangkatkan. Mereka ditampung di rumah bibi terdakwa, namun yang bersangkutan tidak mengetahui adanya aktivitas penempatan ilegal tersebut,” ungkap saksi di hadapan majelis hakim.
Dalam keterangannya, Edi Kurniawan mengakui hanya bertindak sebagai pengawas atas perintah seseorang bernama Harun yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Pada saat penangkapan terdakwa mengakui ini terorganisir dengan DPO Harun, yang saat ini posisinya dalam pengejaran,” katadia.
Ia mengaku menerima imbalan dari Harun setelah membantu menampung para korban yang berasal dari Lombok.
“Korban sudah menyerahkan uang kepada Harun. Saya hanya menunggu instruksi. Saat penangkapan, tidak ada satu pun dokumen resmi,” ujar terdakwa.
Majelis hakim meminta kedepannya agar saksi penangkap mendalami informasi terkait upah yang di terima oleh terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gustirio dalam dakwaannya menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 19.40 WIB di Teluk Suntil, Kelurahan Pulau Terong.
Harun menitipkan lima calon PMI—Mistuki, Tura’i, Ahmadi, Nofendri Adi, dan Jumasi untuk menginap di rumah terdakwa.
Para korban rencananya akan dipekerjakan sebagai buruh konstruksi dan tukang kebun di Malaysia tanpa melalui mekanisme resmi penempatan PMI. Namun, rencana tersebut gagal setelah aparat Polsek Belakang Padang menerima informasi masyarakat dan melakukan penggerebekan.
Jaksa menegaskan, terdakwa sebagai orang perseorangan tidak memiliki kewenangan menempatkan PMI ke luar negeri. Selain tidak mengantongi izin penempatan dari pemerintah, para korban juga tidak dibekali dokumen wajib, pelatihan kerja, uji kompetensi, serta kepesertaan jaminan sosial sebagaimana diatur undang-undang.
Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa juga mengajukan dakwaan subsidair Pasal 83 undang-undang yang sama.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dan pembuktian dari penuntut umum.(*)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam penyidikan kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut tim penyidik masih bekerja di lokasi.
“Benar, Satgas sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).
Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia memastikan penggeledahan kali ini menyasar kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak.
“Konfirmasi, hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak,” kata Budi.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara dugaan suap tersebut.
“Penggeledahan bertujuan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan,” ujarnya.
Namun, KPK belum merinci barang bukti yang diamankan karena proses penggeledahan masih berlangsung.
“Saat ini kegiatannya masih berjalan,” tegas Budi.
Kasus dugaan suap ini bermula dari pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada untuk tahun pajak 2023. Dalam pemeriksaan awal, ditemukan potensi kekurangan bayar pajak sebesar Rp 75 miliar.
Saat perusahaan mengajukan keberatan, diduga muncul tawaran dari oknum pejabat pajak berupa paket penyelesaian dengan imbalan sejumlah fee. Melalui skema tersebut, kewajiban pajak perusahaan ditekan secara signifikan.
Nilai pajak yang semula mencapai Rp 75 miliar diduga diturunkan menjadi sekitar Rp 15,7 miliar atau berkurang hampir 80 persen.
Perkara ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (9/1/2026). Hingga kini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka tersebut yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin, serta Tim Penilai KPP Madya Jakut Askob Bahtiar. Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto sebagai tersangka.
Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sedangkan Dwi Budi, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 KUHP. (*)
KLH saat menggagalkan masuknya limbah elektronik asal Amerika Serikat. Foto, ANTARA
batampos – Bea Cukai Batam memastikan seluruh ratusan kontainer yang diduga berisi limbah elektronik dan tertahan di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar akan direekspor ke luar wilayah Indonesia. Proses reekspor kini sudah mulai berjalan setelah seluruh perusahaan pemilik barang mengajukan permohonan resmi kepada otoritas kepabeanan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, mengatakan bahwa dari sisi administrasi dan pengawasan, Bea Cukai telah menerima pengajuan dari seluruh pihak terkait. “Semua sudah mengajukan permohonan reekspor, saat ini sudah mulai dilakukan rencana reekspornya. Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah ada realisasi,” ujar Evi, Rabu (13/1).
Seperti diketahui, lebih dari tiga bulan terakhir ratusan kontainer tersebut tertahan di kawasan pelabuhan. Berdasarkan data terbaru Bea Cukai Batam, jumlah kontainer yang diduga berisi limbah elektronik kini mencapai 914 unit, dan keberadaannya berdampak langsung terhadap kepadatan dan keterbatasan kapasitas di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar.
Evi menjelaskan, hingga saat ini negara tujuan reekspor belum dapat dipastikan karena dokumen pengajuan tujuan akhir dari masing-masing perusahaan belum disampaikan secara lengkap. “Kita belum tahu ke mana karena mereka belum ajukan dokumen negara tujuan. Yang jelas, yang terpenting bagi Bea Cukai adalah barang tersebut keluar dari wilayah Indonesia,” tegasnya.
Menurut Evi, reekspor dapat dilakukan baik ke negara asal barang maupun ke negara lain yang berminat menerima atau mengolah barang tersebut sesuai ketentuan internasional. “Bisa ke negara asal atau negara lain yang berminat terhadap barang tersebut. Prinsip kami, barang tidak boleh berada dan beredar di Indonesia,” tambahnya.
Ratusan kontainer itu diketahui berasal dari tiga perusahaan berbeda yang seluruhnya masih berada di area Pelabuhan Batuampar. Perusahaan pertama, PT Esun International Utama Indonesia, tercatat memiliki 386 kontainer. Dari jumlah tersebut, 39 kontainer sudah dilakukan pemeriksaan, sementara 347 kontainer telah tiba di pelabuhan namun belum menjalani proses PPFTZ.
Perusahaan kedua, PT Logam Internasional Jaya, memiliki total 412 kontainer. Sebanyak 25 kontainer sudah diperiksa, sedangkan 387 kontainer lainnya telah tiba namun belum PPFTZ. Kondisi ini turut menambah beban penumpukan peti kemas di kawasan pelabuhan.
Sementara itu, PT Batam Battery Recycle Industries tercatat memiliki 116 kontainer. Dari jumlah tersebut, 10 kontainer sudah diperiksa dan 106 kontainer telah tiba di pelabuhan namun juga belum menjalani proses PPFTZ sebagaimana dipersyaratkan.
Secara keseluruhan, dari total 914 kontainer yang tertahan, sebanyak 74 kontainer telah menjalani pemeriksaan oleh Bea Cukai Batam, sedangkan 840 kontainer lainnya sudah berada di area pelabuhan namun belum PPFTZ. Proses pemeriksaan dan administrasi terus berjalan seiring dengan persiapan reekspor.
Bea Cukai Batam menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh kontainer benar-benar keluar dari wilayah Indonesia. Selain untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan kepabeanan dan lingkungan, langkah ini juga dinilai penting untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Batuampar serta memastikan Batam tidak menjadi tujuan akhir masuknya limbah elektronik ilegal. (*)
Pekerja swalayan menangkap seorang wanita yang ketahuan mencuri barang di salah satu swalayan di Km 16 Toapaya, Bintan, Senin (12/1/2026). F. Kiriman Marto untuk Batam Pos
batampos – Seorang wanita tertangkap mencuri sejumlah barang di salah satu swalayan di Kilometer 16, Toapaya, Kabupaten Bintan, Senin (12/1/2026) pagi. Aksi tersebut sempat terekam video dan beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, wanita yang mengenakan helm itu terlihat dicegat karyawan swalayan saat hendak meninggalkan toko. Ia sempat berusaha mengembalikan barang yang diambilnya, namun tetap diminta menuju meja kasir untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan, sejumlah barang ditemukan terselip di balik kerudung yang dikenakan pelaku. Wanita tersebut kemudian diamankan oleh petugas keamanan swalayan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Rabul Yamin, membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Ia mengatakan, pelaku nekat mengambil barang karena alasan ekonomi.
Menurutnya, wanita tersebut merupakan warga Kawal, Kecamatan Gunung Kijang. Barang yang diambil berupa satu buah pena dan satu tempat minum.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Gunung Kijang untuk dilakukan mediasi bersama pihak swalayan. Karena nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta, kasus tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (tipiring).
Suasana Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Bintan, dipadati penumpang tujuan Anambas-Natuna. Sementara itu, KM Bukit Raya alami keterlambatan tiba dari Belinyu. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos
batampos – Ribuan penumpang tujuan Anambas, Natuna, hingga Pontianak terpaksa menunggu berjam-jam di Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Kabupaten Bintan, akibat keterlambatan kedatangan KM Bukit Raya dari Pelabuhan Belinyu, Bangka, Selasa (13/1/2026).
Kapal penumpang milik PT Pelni tersebut semula dijadwalkan berangkat pukul 06.00 WIB. Namun, akibat keterlambatan masuk ke Pelabuhan Kijang, jadwal keberangkatan mengalami beberapa kali penundaan.
Informasi awal yang diterima penumpang menyebutkan kapal baru akan diberangkatkan pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pihak Pelni kembali mengumumkan perubahan jadwal menjadi pukul 15.00 WIB.
Petugas Pelni di Kijang, Robert, menjelaskan keterlambatan terjadi karena faktor cuaca buruk di perairan Belinyu, berupa angin kencang dan gelombang tinggi.
“Karena faktor cuaca di perairan Belinyu yang bergelombang, KM Bukit Raya diperkirakan baru tiba di Kijang sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Robert.
Setelah tiba di Pelabuhan Sei Kolak, KM Bukit Raya tidak langsung melanjutkan pelayaran. Kapal harus menjalani sejumlah proses operasional, seperti pengisian air bersih, penambahan bahan bakar, serta pembuangan limbah dan sampah kapal.
“Setelah semua proses itu selesai, kapal dijadwalkan berangkat menuju Anambas, Natuna, dan Pontianak sekitar pukul 15.00 WIB,” jelasnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejak subuh hari pelabuhan sudah dipadati penumpang. Sebagian besar mengaku tidak mengetahui adanya keterlambatan kedatangan kapal dari Belinyu.
Sejumlah penumpang bahkan telah tiba sejak pukul 04.00 WIB untuk mengantisipasi keberangkatan pagi hari.
“Saya sudah dari subuh di pelabuhan. Tidak sempat cek handphone. Baru tahu jadwal diundur setelah sampai di sini,” ujar Alfian, calon penumpang tujuan Ranai, Natuna.
Diketahui, tiket KM Bukit Raya untuk pelayaran kali ini telah habis terjual sejak sekitar sepekan lalu. Meski demikian, sejumlah calon penumpang tetap datang ke pelabuhan untuk mencoba memperoleh tiket non-seat.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa kondisi cuaca di wilayah perairan Anambas dan Natuna diperkirakan berawan hingga hujan ringan disertai angin kencang.
Tinggi gelombang laut diprakirakan berkisar antara 2 hingga 4 meter. BMKG mengimbau penumpang kapal untuk tetap waspada dan mengikuti arahan keselamatan dari pihak pelayaran. (*)
Warga Baloi Center, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, memasang spanduk penolakan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di atas lahan fasilitas umum (fasum) milik warga RW 03 Baloi Center, Senin (12/1) sore. Foto. Sya’ban/ Batam Pos
batampos – Warga Baloi Center, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, secara serentak menolak rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di atas lahan fasilitas umum (fasum) milik warga RW 03 Baloi Center, Senin (12/1) sore.
Penolakan tersebut dipicu karena warga menilai pembangunan koperasi akan mengalihfungsikan fasum yang selama puluhan tahun dibangun, dirawat, dan dimanfaatkan melalui swadaya masyarakat.
Fasum Baloi Center RW 03 memiliki halaman yang cukup luas, diperkirakan setara dua kali lapangan voli. Selama ini, area tersebut menjadi pusat aktivitas warga, mulai dari sarana olahraga seperti voli, tempat bermain anak-anak, hingga lokasi kegiatan sosial kemasyarakatan. Di kawasan itu juga berdiri Posyandu Anggrek XV yang aktif melayani warga setiap minggu.
Salah seorang warga, Leni, mengungkapkan bahwa lahan fasum tersebut memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Baloi Center. Menurutnya, lahan itu awalnya merupakan kolam yang dipenuhi semak belukar dan tidak terurus. Melalui gotong royong, warga menimbun dan meratakan lahan tersebut pada 1998 dengan mendatangkan sekitar 200 lori tanah.
“Ini murni hasil swadaya warga. Dulu kolam dan semak belukar, kami gotong royong menimbun supaya bisa dipakai bersama. Dari dulu sampai sekarang, fasum ini dipakai untuk kepentingan warga,” ujar Leni saat ditemui Batam Pos di lokasi.
Leni menyebut, warga RW 03 yang terdiri dari 12 RT merasa terkejut ketika material bangunan tiba-tiba masuk ke area fasum tanpa pemberitahuan dan persetujuan warga. Menurutnya juga, tidak pernah ada sosialisasi resmi yang melibatkan masyarakat terkait rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut.
“Tiba-tiba tukang, besi, kayu, dan alat-alat sudah datang. Warga kaget, karena fasum ini mau dipatok dan dibangun. Tidak ada musyawarah, tidak ada persetujuan warga,” katanya.
Ia menegaskan, penolakan yang dilakukan warga bukan berarti menentang program pemerintah. Warga, kata dia, mendukung penuh program Koperasi Merah Putih sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Namun, lokasi pembangunannya dinilai tidak tepat.
“Kami mendukung Koperasi Merah Putih. Tapi jangan di fasum Baloi Center. Fasum ini milik warga, untuk kegiatan sosial, olahraga, dan anak-anak,” tegas dia.
Penolakan serupa disampaikan Asun, warga RW 03 lainnya. Ia mengatakan material bangunan seperti kayu, besi, plafon, hingga gipsum sudah mulai masuk ke lokasi sejak pagi hari. Kehadiran para tukang membuat warga semakin resah.
“Warga benar-benar kaget. Lahan ini tiba-tiba mau dipatok. Kami merasa tidak dihargai sebagai pemilik dan pengelola fasum,” ujar Asun.
Masih di hari yang sama, warga Baloi Center menggelar mediasi di lokasi fasum. Mediasi tersebut dihadiri Ketua RW 03 Baloi Center, Lurah Baloi Indah, Sekretaris Camat Lubuk Baja, Danramil 01/Lubuk Baja, serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga
Sebelum mediasi dimulai, sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak terkait. Warga menyampaikan kekecewaan karena sosialisasi rencana pembangunan koperasi hanya dilakukan di tingkat perangkat RW, kelurahan, dan kecamatan, tanpa melibatkan masyarakat secara langsung.
Dalam forum mediasi, seluruh perwakilan warga RW 03 secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan Koperasi Merah Putih di atas fasum Baloi Center itu.
Setelah dilakukan diskusi panjang, seluruh pihak akhirnya menyepakati bahwa pembangunan koperasi di lokasi tersebut tidak dilanjutkan.
Tokoh masyarakat Baloi Center, Juaner Abdul Gani, menyampaikan bahwa penolakan warga murni untuk menjaga fungsi fasum, bukan untuk menghambat program pemerintah.
“Ingat, warga bukan menolak Koperasi Merah Putih. Warga mendukung penuh. Tapi jangan dibangun di fasum ini. Fasum ini pusat kegiatan warga Baloi Center. Bahkan wali kota dan DPRD pernah menggelar kegiatan di sini,” kata dia.
Menanggapi aspirasi warga, Purwanto Ketua Rw 03 Baloi Center menyatakan pihak RW akan mengikuti keputusan masyarakat. Ia berjanji pembangunan Koperasi Merah Putih di fasum Baloi Center RW 03 tidak akan dilanjutkan lagi.
“Karena warga sudah sepakat menolak, maka pembangunan tidak akan dilakukan. Material yang sudah terlanjur dikirim akan dikembalikan oleh kontraktor,” ujarnya.
Purwanto menambahkan, pihak RW bersama kelurahan dan kecamatan akan mencari lokasi alternatif untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.
“Kami akan koordinasi lagi dengan kelurahan dan kecamatan untuk mencari tempat lain,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa penunjukan fasum Baloi Center sebagai lokasi koperasi merupakan usulan darinya, lantaran keterbatasan lahan yang tersedia.
“Waktu itu informasi dari lurah sulit mencari lokasi lain, jadi saya mengusulkan tempat ini. Tapi memang belum sempat saya sosialisasikan ke warga,” ujar dia.
Purwanto menegaskan, secara fisik lahan tersebut telah dikuasai dan dimanfaatkan warga selama lebih dari 20 tahun. Ia juga mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang sempat menyebut lahan tersebut milik perusahaan.
“Setelah kami cek dan mendengar keberatan warga, memang secara fisik fasum ini sudah lama dikelola warga,” ujarnya.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lubuk Baja, Muhammad Bachri, mengatakan persoalan tersebut diselesaikan melalui mediasi agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Tujuan Koperasi Merah Putih adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi tidak boleh menimbulkan dampak sepihak, apalagi mengalihfungsikan fasum,” ujar Bachri.
Ia memastikan pemerintah akan mencari lokasi lain yang tidak menimbulkan penolakan warga. “Kami akan mencari lokasi alternatif untuk pembangunan Koperasi Merah Putih,” katanya.
Sementara itu, Danramil 01/Lubuk Baja, Samjos Sirait, menegaskan kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dalam kegiatan tersebut hanya sebagai mediator dan pengawal program pemerintah.
“Mungkin yang terjadi di sini adalah miskomunikasi. Program ini sudah dibahas di tingkat kecamatan, tapi tidak sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Samjos menegaskan TNI tidak memiliki kepentingan apa pun terkait penentuan lokasi pembangunan koperasi.
“Kami hanya membantu pelaksanaan pembangunan. Tidak ada kepentingan apa pun. Penentuan lokasi sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah,” katanya.
Ia memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih di fasum Baloi Center RW 03 resmi dihentikan dan akan dialihkan ke lokasi lain sesuai kesepakatan mediasi. (*)
batampos – Kuliner Nusantara sangat kental di Kota Batam. Salah satunya, Lontong Padang menjadi menu yang sering dicari.
Hidangan khas Minang ini disajikan dengan kuah santan, sayur nangka, dan aneka lauk gurih.
5 Lontong Padang Enak dengan Cita Rasa Asli Minang
1. Ketupat padang & Soto Padang Uni Ira
Salah satu tempat yang menjual lontong Padang dengan kuah nangka dan pakis. Porsinya sangat besar dan buka pagi. Terletak di Depan Grand BSI pintu samping atau depan Bebek Pickme.
2. Sarapan Pagi
Tempat yang menjual lontong Padang dengan kuah santan yang pekat. Selalu ramai saat pagi. Terletak di Gerbang masuk Genta 1, dekat toko stempel, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.
3. Ketupat Gulai Pitalah
Bagi yang suka olahraga pagi bisa menyatap kuliner satu ini. Porsinya banyak dan harganya sangat terjangkau. Terletak di SP Batu Aji, depan Samsat lapangan SP. Buka hanya hari Sabtu dan Minggu.
4. Lapau Tiban
Pengen sarapan lontong khas Padang dengan rasa kuah yang mendok bisa kesini. Kuah nangka dan pakisnya bisa digabung. Terletak di Jl. Kencana Emas, Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
5. Sarapan Pagi Uni Nur
Tempat sarapan yang terkenal di Bengkong dengan lontong Padangnya. Banyak warga lokal yang sering makan disini. Terletak di Pasar Sukaramai, Jl. Bengkong Indah (Samping Rm. Mando), Bengkong, Batam.
Pilihan lontong Padang di Batam membuat masyarakat mengobati rasa rindu khas Minang. Pastikan lokasi dan jam buka sebelum berkunjung.(*)