Ilustrasi. Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Bandara Internasional Hang Nadim Batam terus berupaya agar bisa memfasilitasi kebutuhan masyarakat terutama hal transportasi online di area Bandara. Setelah beberapa keluhan dari masyarakat untuk bisa menikmati perkembangan zaman untuk moda transportasi online.
“Jadi seminggu lalu sudah dilakukan pembahasan asosiasi supir dan koperasi taksi Bandara guna menjelaskan secara peraturan perundangan dan anti monopoli dan sebagainya sebab kebutuhan masyarakat untuk transportasi online. Jadi kami tidak berdiam diri saat ini terus menjalin komunikasi lagi,” ujar Dirut BIB, Pikri Ilham, Kamis (9/3/2023).
Ia menambahkan, untuk mencegah adanya keributan dan kehebohan antar dua belah pihak maka masih dicari solusi yang tepat.
“Artinya kita tidak bisa mengkesampingkan teman-teman taksi yang sudah beroperasi sudah lama di Bandara. Akan tetapi penumpang juga berhak mempunyai pilihan atau opsi transportasi lain yang lebih mudah. Harmonisasi ini masih diupayakan,” ujarnya .
Pihak dari Bandara Internasional Hang Nadim juga telah merencanakan untuk melanjutkan pembahasan ini pada pertengahan bulan ini yang melibatkan intstansi dan pihak lainnya dalam memajukan transportasi di Bandara.
“Kita telah menjadwalkan untuk membahas semua ini, semoga ada solusi. Karena dasarnya pihak taksi koperasi ada perjanjian terkait area operasi dan saya coba membahas hal ini bahwa fakta di era sekarang sudah berubah. Artinya kebutuhan penumpang ada yang terbiasa menggunakan sistem online,” ujarnya.
batampos– PDAM Tirta Mulia Karimun memperpanjang penghentian distribusi air bersih ke rumah pelanggan. Pasalnya, perbaikan pipa transmisi III DN 300 mm ukuran 12 inci di JL. MT Haryono (Leho), Kecamatan Tebing, masih berlanjut.
Perbaikan kebocoran pipa yang diketahui terjadi sejak Minggu (5/3), diperkirakan awal hanya memakan waktu dua hari. Ternyata, perkiraan tersebut meleset, dan penghentian suplai air ke rumah pelanggan terpaksa dilanjutkan hingga Senin (13/3) mendatang.
Panjangnya masa perbaikan disebabkan lokasi titik pipa yang bocor dinilai sulit. Yakni pipanya berada di bawah pagar beton milik warga.
“Titik bocornya sulit dijangkau teknisi. Karena berada di bawah pagar beton mili warga,” ungkap Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun, Herry Budhiarto ST, Kamis (9/3).
Upaya yang dilakukan PDAM agar perbaikan segera rampung, pagar beton milik warga terpaksa dibongkar. Sehingga pekerjaan perbaikan bisa kerjakan dengan aman.
“Kami sangat serius upayakan percepatan perbaikan, namun belum berhasil. Tim teknisi terpaksa membongkar tembok plus pagar beton agar pengerjaan perbaikan bisa segera dilakukan,” papar Herry.
Adapun daerah terdampak penghentian distribusi air ini yakni, wilayah Perum Sinar Indah, Perum Pandan Wangi, Perum Sedayu Daneilla, Perum Bukut Carok.
Kemudian, Lubuk Semuk, Teluk Air, Karimun Bestari, Pertambangan, Bakti, Bati Indah, Perum Naga Mas, Seibati, Telaga, dan Pelipit.
“Atas ketidaknyamanan ini, kami mengimbau kepada pelanggan terdampak untuk menampung air, dan menggunakan sehemat mungkin,” imbuh Herry. (*)
Detik-detk kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja di PT Alusteel Shipyard, Tanjunguncang yang tertabrak buldozer di dalam area perusahaan tersebut, Rabu (8/3/2023). Foto: Tangkapan layar rekaman CCTv
batampos – Polsek Batuaji mulai memperiksa saksi-saksi terkait kecelakaan kerja yang menewaskan Richard Sirait, 56 dan Ani Aslimin, 41 dua pekerja di kawasan galangan Alusteel Shipyard, Tanjunguncang, Rabu (8/3/2023) lalu.
Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy, mengatakan, saksi kunci yang sedang diperiksa adalah operator alat berat buldozer yang melindas kedua korban.
Keterangan sementara dari saksi ada kesalahan dengan mesin alat berat tersebut sehingga mundur mendadak dan terjadi kecelakaan tersebut.
“Itu keterangan sementara, pastinya (mogok atau tidaknya buldozer) nanti kita cocokan dengan saksi ahli di bagian alat berat itu. Kita akan panggil saksi ahli,” ujar Guchy.
Keterangan saksi operator alat berat itu penting untuk mengetahui penyebab pasti kenapa alat berat itu bisa bergerak mundur saat berada di tanjakan dan menewaskan dua pekerja tadi.
“Kejadiannya kan gini. Dua korban ini sedang dalam mobil pick up yang mogok di tanjakan dalam kawasan perusahaan. Saat bersamaan alat berat tadi nanjak juga. Setelah melewati mobil pick up, tiba-tiba bergerak mundur alat berat itu dan lindas pick up yang didalamnya ada dua korban tadi,” terang Guchy.
Ia menjelaskan, untuk memastikan kenapa alat berat itu bisa bergerak mundur polisi mulai periksa sang operator dan dilanjutkan dengan keterangan saksi ahli nantinya.
“Awalnya saksi yang ada di lokasi dulu kita periksa. Operator dan satu rekannya lagi. Manajemen dan pihak yang berkaitan dengan perusahaan lagi kita jadwalkan pemeriksaan nya karena ada tiga perusahaan yang terlibat di dalamnya,” ujar Guchy.
Tiga perusahaan ini selain PT Alusteel Shipyard selaku pemilik kawasan galangan, juga ada PT GMC pemilik alat berat dan PT PT Nx selaku mekanik dan operator alat berat tadi.
“Jadi agak ribet karena ada tiga perusahaan itu. Lagi kita jabarkan siapa-siapa saja yang mau kita periksa,” kata Guchy.
Terkait kedua korban yang sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, sebut Guchy kini sudah diserahkan kembali ke keluarga untuk dimakamkan.
“Karena jelas ini kejadiannya kecelakaan kerja yang terekam CCTv dan ada saksi. Proses nya tetap berjalan walaupun korban-korban sudah dimakamkan,” kata Guchy.
Selain memeriksa saksi, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, lokasi kejadian serta mobil pick up dan alat berat tadi sudah dipasang garis polisi agar tidak diganggu oleh pihak manapun.(*)
Mario Dandy Satrio alias MDS. (Dok. Sabik Ajji Taufan/JawaPosc.com)
batampos – Polda Metro Jaya menunda reka adegan alias rekontruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Polisi terpaksa membatalkan agenda rekonstruksi penganiayaan yang menggemparkan masyarakat Indonesia karena dua alasan.
Saat dikonfirmasi perihal penundaan rekontruksi, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa beberapa saksi berhalangan hadir. Ia menyebut, ada 2 alasan kenapa rekonstruksi batal. “(Karena) mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” kata Hengki tanpa merinci pertimbangan teknis yang dimaksud.
Seperti diketahui, pihak kepolisian berencana menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) pada Kamis (8/3) kemarin. “Maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending,” tuturnya.
Kepastian waktu rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora yang baru akan disampaikan ke publik setelah semua pihak termasuk saksi dan tersangka mengonfirmasi. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan jurnalis, dalam rekonstruksi, penyidik akan menguji keterangan tersangka, saksi, lalu menyesuaikannya dengan alat bukti.
“Rekontruksi akan dilakukan kurang lebih 23 adegan, dengan menghadirkan para pelaku dan juga saksi serta pihak dari kejaksaan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pada Rabu (8/3) malam, Polda Metro Jaya telah melalukan penangkapan dan penahanan terhadap AG yang berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum. AG kini ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), selama 7 hari.
Adapun dalam kasus ini, AG dijerat Pasal 76 c Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 Ayat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP.
Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga mengatakan, akan mengupayakan koordinasi terkait permohonan pendampingan AG sebagai pelalu anak dalam kasus ini.
“Kami masih koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait permohonan pendampingan terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dalam hukum, dan pendampingan ini harus dipastikan agar sesuai dan agar terpenuhinya hak AG,” kata Atwirlany.
Koordinasi yang dilakukan, kata Atwirlany, juga sesuai dengan mandat Pasal 94 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pihaknya juga mendukung penuh upaya proses hukum yang sudah dilakukan oleh para penyidik kepolisian, sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang.
Sementara itu pengurus GP Ansor Rustam Hatala mengatakan pihak keluarga David terus memantau perkembangan kasusnya. Termasuk penetapan AG sebagai tersangka. “Sejak awal kami dari pihak keluarga tegaskan, siapapun yang terlibat harus diproses seadil-adilnya.
Mumai dari tersangka Mario, S, dan yang terbaru si AG. Rustam menuturkan secara kelembagaan keliarga sudah menyerahkan kasusnya untuk dikawal oleh LBH GP Ansor. Soal pelaksanaan rekonstruksi, dia tidak ingin mencampuri lebih dalam. “Kita ikuti saja dulu prosesnya,” katanya.
Terpisah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) angkat bicara soal pendampingan yang dilakukan terhadap AG. Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar mengatakan, pendampingan diberikan lantaran AG masih usia anak. Tupoksi ini mengacu pada Pasal 94 UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Di mana, KPPA melakukan koordinasi lintas sektoral dengan lembaga terkait dalam rangka sinkronisasi perumusan kebijakan mengenai langkah pencegahan, penyelesaian administrasi perkara, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Termasuk soal pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan SPPA dilakukan oleh KPPPA dan KPAI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Mandat ini pun diberikan UU Perlindungan Anak dan PP 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. Yang mana, dalam tugas pemantauan yang perlu dilakukan selanjutnya adalah mengamati dan mengidentifikasi perkembangan kasus, mengantisipasi permasalahan yang timbul dari kasus kekerasan, dan menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap anak.
“Iya, kami memantau jalannya proses hukum. Selanjutnya atas permohonan, memberikan dukungan dengan menyediakan ahli dan psikolog yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.
Nahar menampik jika tindakan ini merupakan pengistimewaan AG. Dia menegaskan, bahwa pendampingan serupa juga diberikan pada kasus-kasus lain yang melibatkan anak. “Karena UU menegaskan seperti itu,” ungkapnya.
Pendampingan ini pun tak lantas membuat anak yang berkonflik dengan hukum mendapat keringanan atau bahkan tak mendapat hukuman. Tapi, lebih kepada memastikan hak-hak anak bisa terpenuhi sesuai dengan UU SPPA dan UU Perlindungan anak yang ada.(*)
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (dok Jawa Pos)
batampos – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai anak muda mendukung untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya dalam politik pada anak muda yang kompeten, termasuk untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden.
Dukungan PSI ini diwujudkan dengan menguji persyaratan batas usia minimal capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
“PSI memberikan ruang dan perhatian pada anak muda untuk berpartisipasi lebih luas dalam politik dan jabatan kepemimpinan publik. Banyak anak muda menunjukkan prestasinya dalam jabatan kepemimpinan publik, yang bisa jadi berpotensi menjadi presiden maupun wakil presiden RI, namun sayangnya terganjal syarat usia minimal 40 tahun dalam UU Pemilu saat ini,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) Francine Widjojo dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Kamis, (9/3).
“Sedangkan dua UU Pemilu sebelumnya mengatur syarat minimalnya usia 35 tahun. Tidak ada dasar dan urgensinya membatasi rakyat tidak boleh memilih capres dan cawapres yang usianya 35-39 tahun,” imbuh Francine.
Syarat minimal umur 35 tahun untuk dapat dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden tertuang dalam Pasal 6 huruf (q) UU Nomor 23 Tahun 2003 dan UU Nomor 42 Tahun 2008 yang telah digantikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Permohonan uji materiil di Mahkamah Kosntitusi tersebut diajukan PSI tanggal 9 Maret 2023 bersama kader-kader mudanya yaitu Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhael Gorbachov Dom, dengan LBH PSI selaku kuasanya.
“Saat ini tidak ada batasan usia minimal untuk menjadi menteri. Sedangkan dalam Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 ada potensi menteri yang usianya di bawah 40 tahun dapat melaksanakan tugas sementara sebagai presiden dan wapres,” papar Francine.
Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 mengatur bahwa jika Presiden dan Wapres mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, maka tugasnya dilaksanakan oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama.
“Indonesia pernah mempercayakan kepemimpinannya kepada Sutan Syahrir di usianya 36 tahun sebagai Perdana Menteri pertama Indonesia dan perdana menteri termuda di dunia saat itu. Beliau juga dipercaya sekaligus rangkap jabatan Perdana Menteri dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri,” ujar Francine.
“Jangan sampai UU justru menjadi hambatan potensi anak muda. Sutan Syahrir sudah membuktikan bahwa umur bukanlah tolak ukur yang tepat untuk menilai kompetensi seorang pemimpin,” pungkas Francine. (*)
Tim Terpadu Kota Batam membongkar paksa rumah dan bangunan liar (Ruli) di simpang Basecamp, Tanjunguncang, Kamis (9/3/2023). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Tim Terpadu Kota Batam membongkar paksa rumah dan bangunan liar (Ruli) di simpang Basecamp, Tanjunguncang, Kamis (9/3/2023). Penertiban ini atas permintaan pihak PT. Dwi Asa Internasional selaku pihak yang memiliki legalitas atas lahan tersebut.
Pantauan di lapangan, penertiban ini sempat mendapat perlawanan dari warga yang menempati lahan tersebut. Selain rumah liar ada juga perkebunan warga.
Warga yang menempati enggan membiarkan petugas dan alat berat masuk. Setelah melalui perundingan yang alot, tim akhirnya bisa masuk dan merobohkan semua bangunan yang ada di atas lahan tidur tersebut.
Lahan tersebut persis di simpang Basecamp antara Jalan Brigjen Katamso Tanjunguncang dan Marina City.
Tak memakan waktu lama, seluruh bangunan yang ada di atas lahan tersebut akhirnya dibongkar oleh alat berat. Puluhan petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Ditpam BP Batam bersiaga di sekitar lokasi penertiban.
Penertiban ini dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari dan Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy.
Imam menyampaikan, pembongkaran ini sudah sesuai prosedur yang ada. Jauh-jauh hari pemerintah sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik untuk dilakukan pengosongan dan pembongkaran.
“Surat peringatan pertama hingga pembongkaran diabaikan oleh pemilik bangunan. Hari ini tim terpadu melakukan pembongkaran. Ada tujuh rumah liar yang kita bongkar,” ujarnya.
Penertiban ini sebut Imam merupakan permintaan dari PT Dwi Ada Internasional yang memiliki legalitas yang sah atas lahan tersebut.
Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy, menuturkan, tidak ada kendala serius yang dihadapi dalam penertiban ini sebab pihaknya sudah memberikan pengertian kepada mereka yang menempati lahan tersebut.
“Kegiatan terkendali dan tidak ada keributan. Sudah ditertibkan,” ujar Guchy.(*)
batampos– Sejumlah petani sorgum di Kampung Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Bintan mulai panen sejak akhir Februari lalu.
Untuk menyimpan hasil panen sorgum, petani masih memanfaatkan pekarangan rumah dikarenakan belum memiliki gudang.
Petani mengantung hasil panen sorgum dengan memanfaatkan pekarangan rumah di Kampung Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (9/3/2023). F.Slamet Nofasusanto
“Sementara memanfaatkan pekarangan rumah karena belum ada gudang,” kata petani sorgum dari Kelompok Tani Milenial Kreatif, Suroso.
Dia mengatakan, bongol sorgum yang sudah kering, kemudian akan dipisahkan bulirnya.
“Kita masih manual, masih memukul-mukulkan ke tanah yang dialas terpal untuk memisahkan bulirnya dari bongol karena belum ada mesin,” kata dia.
Masyarakat Batam Kota mengambil sembako murah yang disalurkan Pemko Batam. Ada 5.500 paket sembako murah dibagikan Pemko Batam di Kecamatan Batam Kota. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Pendistribusian paket sembako murah dinilai tidak merata. Banyak warga yang mengeluh, karena tidak masuk sebagai penerima sembako murah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan, keterbatasan anggaran membuat pendistribusian tidak merata, dan tidak semua mendapatkan paket sembako murah tersebut.
Ia mengatakan total paket sembako murah yang dibagikan berjumlah 96 ribu, dan menghabiskan anggaran Rp5,3 miliar yang bersumber dari APBD 2023.
Untuk itu, tidak semua masyarakat yang mendapatkan sembako murah ini. Ia juga menyebutkan per RT, kuota kupon yang dibagikan hanya untuk 15 Kepala Keluarga (KK).
Pihaknya hanya mampu menyiapkan 96 ribu paket sembako. Sementara penduduk Kota Batam 1,2 juta jiwa.
“Kalau semua harus mendapatkan sembako murah, tentu butuh anggaran yang banyak juga. Makanya diserahkan ke lurah dan perangkat RT. Mereka yang tentukan penerimanya,” sebutnya usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam, Kamis (9/3/2023).
Kriteria yang dapat sudah ada ketentuannya. Salah satunya memiliki KTP Batam. Berikutnya termasuk masyarakat yang membutuhkan. Sehingga tidak semua masyarakat diakomodir untuk paket sembako murah ini.
“Saya rasa tidak lah mungkin orang kata dapat sembako murah ini. Terkait siapa yang dapat RT/RW yang menentukan,” sebutnya.
Menurutnya, 96 ribu paket itu sudah cukup banyak di Kota Batam. Seperti diketahui, harga setiap paket sembako Rp 107 ribu, berisikan beras 5 kilogram, gula 1 kilogram dan minyak 2 liter.
Pemko Batam mensubsidi sebesar Rp 57 ribu untuk setiap paket sembako dalam program sembako murah mendatang. Sehingga masyarakat hanya membayar senilai Rp 50 ribu per paket sembako.
“Paket sembakonya terdiri dari beras 5 kilogram, 2 liter minyak goreng dan gula 1 kilogram,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau.
Sembako ini diharapkan membantu masyarakat dalam persiapan menuju bulan puasa. Pihaknya telah menyerahkan formulir kepada masyarakat, sebagai penerima.
“Target kami sebelum puasa sudah terdistribusi semua,” tutupnya.(*)
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, pernyataan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (Rommy) di media massa beberapa waktu belakangan merupakan pernyataan pribadi yang tidak mewakili partai. (dok JawaPos.com)
batampos – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, pernyataan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (Rommy) di media massa beberapa waktu belakangan merupakan pernyataan pribadi yang tidak mewakili partai.
“Kami menganggapnya sebagai ijtihad beliau dalam meramaikan isu politik negeri ini. Itu merupakan pernyataan pribadi berdasarkan intuisi politik beliau sendiri,” kata Baidowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/3).
Pria yang akrab disapa Awiek itu kemudian meluruskan bahwa pertemuan antara Romahurmuziy dengan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bukan pertemuan resmi antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP dengan DPP PDIP.
“Pertemuan Gus Rommy dengan Sekjen PDIP Hasto Kristianto itu merupakan pertemuan sahabat lama dan bukan pertemuan resmi antar-DPP,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan resmi DPP PPP dengan DPP PDIP sudah dijadwalkan jauh-jauh hari, dan rencananya dilakukan dalam waktu dekat.
“Tentu sebagai pertemuan informal, maka pertemuan antara Mas Hasto dan Gus Rommy tidak mengikat dan hanya menjadi bagian dinamika politik biasa saja,” imbuhnya.
Sebelumnya, Selasa (7/3), Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan bahwa Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy telah bertemu dengan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
“Oh biasa saja, Mas Romy dulu juga Ketum, kantornya bersebelahan. Jadi kemarin itu mampir ke Mas Hasto. Pertemuan biasa aja enggak ada yang gimana-gimana,” jelasnya.
Adapun, Senin (6/3), Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan ada pertemuan dengan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy pada Rabu (1/3).
“Kita kan saling bertemu dengan PPP, apalagi kami tetangga. Tinggal ketik pintu tetangga, kami bertemu,” kata Hasto dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin, (9/3). (*)
batampos– Kurang tidur khususnya pada orang berusia produktif berhubungan dengan risiko timbulnya obesitas di kemudian hari.
“Usia produktif kurang tidur ternyata bisa berhubungan dengan craving-nya jadi lebih. Nanti kalau craving timbul, excess kalorinya besar nanti jadi obesitas,” ujar Pakar gizi klinik dr Eva Kurniawati, M.Gizi, Sp. GK yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Gizi Klinik Indonesia (PDSGKI) itu dalam sebuah acara kesehatan di Jakarta, Selasa (6/3).
Eva mengakui seiring pertambahan usia, waktu tidur seseorang umumnya menjadi lebih pendek. Walau begitu, dia menyarankan agar kualitasnya tetap terjaga.
Menurut Mayo Clinic, durasi tidur seorang dewasa minimal sekitar tujuh jam per malam, sementara mereka yang berusia 13 tahun hingga 18 tahun yang direkomendasikan delapan hingga 10 jam per 24 jam.
Durasi ini lebih singkat ketimbang anak berusia enam hingga 12 tahun dan tiga hingga lima tahun yang masing-masing membutuhkan sembilan hingga 12 jam per 24 jam serta 10 – 13 jam per 24 jam (termasuk tidur siang).
Orang dewasa yang durasi tidurnya kurang dari tujuh jam setiap malam secara teratur dikaitkan dengan kesehatan yang buruk tidak hanya penambahan berat badan dan memiliki indeks massa tubuh (IMT) 30 atau lebih tinggi, tetapi juga berhubungan dengan munculnya diabetes, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, stroke, dan depresi.
Sementara itu, kriteria obesitas pada orang dewasa menurut Kementerian Kesehatan dapat dinilai berdasarkan indeks massa tubuh (IMT) atau BMI di atas 27 dan mengukur lingkar perut untuk menunjukkan obesitas sentral. Pria dikatakan obesitas sentral bila memiliki lingkar perut lebih dari 90 cm, sementara wanita di atas 80 cm.
Eva menyarankan orang-orang melakukan pemeriksaan lingkar perut secara berkala untuk mendeteksi obesitas sentral selain mengukur berat badan badan dan tinggi untuk menghitung IMT.
Ilustrasi seorang pria menguap karena kurang tidur (Pixabay)
“Syukur-syukur kalau ada cek komposisi tubuh, adi bisa tahu fat (lemak) berapa persen, cek lingkar perut karena dengan obesitas sentral semua peningkatan risiko penyakit kronis,” kata dia yang juga menyarankan masyarakat memeriksa gula darah dan kolesterol.
Pemeriksaan kesehatan berkala dan istirahat cukup sebenarnya menjadi bagian dalam perilaku hidup sehat CERDIK yang digaungkan Kementerian Kesehatan guna menjauhkan seseorang dari berbagai berbagai penyakit tidak menular. Perilaku lain yang juga termasuk dalam CERDIK yakni mengeyahkan asap rokok, rutin berolahraga, menerapkan diet sehat dan seimbang serta mengelola stres.
“Rajin berolahraga kalau yang dari pradiabetes itu bisa mengurangi risiko untuk jadi diabetes 40 persen. Jadi harus konsisten rajin berolahraga,” demikian pesan Eva. (*)