Minggu, 21 Juni 2026
Beranda blog Halaman 6042

BP Batam Safari Ramadhan ke Masjid Saidina Ali, Jaga Silaturahmi di Bulan yang Suci

0
bp batam 41
BKDI BP Batam melakukan safari Ramadhan ke di Masjid Saidina Ali yang berada di Komplek Perumahan Family Dream. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) kembali bersilaturahmi dengan masyarakat Batam dalam rangkaian Safari Ramadhan 1444 H/2023 M.

Safari Ramadhan pada Kamis (30/3/2023) ini, dilaksanakan di Masjid Saidina Ali yang berada di Komplek Perumahan Family Dream, Jalan Hang Tuah, Batu Besar.

Disambut marawis dari remaja-remaja masjid, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan sebagai perwakilan dari BKDI BP Batam dan jajaran, diterima oleh Perwakilan dari Masjid Saidina Ali, Mulyadi Chaniago beserta warga perumahan Family Dream.

Baca Juga: BP Batam Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Restu Ilahi

Perwakilan dari Masjid Saidina Ali, Mulyadi Chaniago, dalam kesempatan ini menghaturkan apresiasi dan ucapan terima kasih atas niat BP Batam berkunjung ke Masjid ini. Ia mengharapkan dapat kembali dipertemukan dengan BP Batam pada Ramadhan-Ramadhan berikutnya.

“Kami keluarga besar Masjid Saidina Ali dan Komplek Family Dream mengucapkan terima kasih banyak kepada rombongan BKDI BP Batam telah bersilaturahmi ke Masjid kami. Ini bagian kehormatan bagi kami dikunjungi BP Batam di bulan yang Mulia ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini, BKDI BP Batam turut memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dan bantuan operasional untuk Masjid.

Baca Juga: Wali Kota Batam Larang ASN Pamer Hidup Mewah

Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan, mengatakan, kunjungannya merupakan upaya silaturahmi dan niat untuk berbagi kepada sesama. Kunjunganya sekaligus sebagai media untuk mendengar aspirasi masyarakat.

“Intinya adalah menjalin silaturahmi, sebagaimana semangat silaturahmi yang ditanamkan Bapak Muhammad Rudi Kepala BP Batam. Dengan bersilaturahmi, maka jalinan persaudaraan akan semakin terasa, juga sebagai wadah bagi kami untuk mendengar dari sisi masyarakat apa-apa saja yang kurang, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan dengan BP Batam dapat kita tindaklanjuti,” Kata Endry Abzan.

Lebih lanjut pihaknya memaknai Safari Ramadhan sebagai media refleksi untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: Lion Air Tambah Frekuensi Perawatan Pesawat Jelang Momen Mudik

“Menjalin silaturahmi dengan sesama juga menjadi salah satu sarana kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Insyaallah banyak hal positif yang bisa kita raih dari Safari Ramadhan di bulan yang suci ini.” Pungkas Endry.

Turut hadir dalam silaturahmi ini, para pejabat Eselon III dan IV BP Batam yang berjumlah sekitar 15 orang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka bersama dan shalat maghrib berjamaah.(*)

BP Batam Safari Ramadhan ke Masjid Saidina Ali, Jaga Silaturahmi di Bulan yang Suci

0
bp batam 41
BKDI BP Batam melakukan safari Ramadhan ke di Masjid Saidina Ali yang berada di Komplek Perumahan Family Dream. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) kembali bersilaturahmi dengan masyarakat Batam dalam rangkaian Safari Ramadhan 1444 H/2023 M.

Safari Ramadhan pada Kamis (30/3/2023) ini, dilaksanakan di Masjid Saidina Ali yang berada di Komplek Perumahan Family Dream, Jalan Hang Tuah, Batu Besar.

Disambut marawis dari remaja-remaja masjid, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan sebagai perwakilan dari BKDI BP Batam dan jajaran, diterima oleh Perwakilan dari Masjid Saidina Ali, Mulyadi Chaniago beserta warga perumahan Family Dream.

Baca Juga: BP Batam Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Restu Ilahi

Perwakilan dari Masjid Saidina Ali, Mulyadi Chaniago, dalam kesempatan ini menghaturkan apresiasi dan ucapan terima kasih atas niat BP Batam berkunjung ke Masjid ini. Ia mengharapkan dapat kembali dipertemukan dengan BP Batam pada Ramadhan-Ramadhan berikutnya.

“Kami keluarga besar Masjid Saidina Ali dan Komplek Family Dream mengucapkan terima kasih banyak kepada rombongan BKDI BP Batam telah bersilaturahmi ke Masjid kami. Ini bagian kehormatan bagi kami dikunjungi BP Batam di bulan yang Mulia ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini, BKDI BP Batam turut memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dan bantuan operasional untuk Masjid.

Baca Juga: Wali Kota Batam Larang ASN Pamer Hidup Mewah

Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan, mengatakan, kunjungannya merupakan upaya silaturahmi dan niat untuk berbagi kepada sesama. Kunjunganya sekaligus sebagai media untuk mendengar aspirasi masyarakat.

“Intinya adalah menjalin silaturahmi, sebagaimana semangat silaturahmi yang ditanamkan Bapak Muhammad Rudi Kepala BP Batam. Dengan bersilaturahmi, maka jalinan persaudaraan akan semakin terasa, juga sebagai wadah bagi kami untuk mendengar dari sisi masyarakat apa-apa saja yang kurang, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan dengan BP Batam dapat kita tindaklanjuti,” Kata Endry Abzan.

Lebih lanjut pihaknya memaknai Safari Ramadhan sebagai media refleksi untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: Lion Air Tambah Frekuensi Perawatan Pesawat Jelang Momen Mudik

“Menjalin silaturahmi dengan sesama juga menjadi salah satu sarana kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Insyaallah banyak hal positif yang bisa kita raih dari Safari Ramadhan di bulan yang suci ini.” Pungkas Endry.

Turut hadir dalam silaturahmi ini, para pejabat Eselon III dan IV BP Batam yang berjumlah sekitar 15 orang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka bersama dan shalat maghrib berjamaah.(*)

Sales Distributor Sembako Gelapkan Rp 54 Juta, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkotika

0
polsek batam kotaa
Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, menanyai IK tersangka pengelapan uang perusahaan. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap IK, 25, karyawan distributor sembako PT Multiboga Arya Sentosa. Pria yang berprofesi sebagai sales ini menggelapkan uang sebesar Rp 54 juta yang digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu di Kampung Aceh.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, mengatakan, penggelapan uang ini terungkap setelah ditemukannya selisih pendapatan perusahaan atau kerugian.

“Ada perbedaan diinvoice. Sehingga perusahaan mengalami kerugian,” ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Restu Ilahi

Betty menjelaskan penggelapan ini berawal saat pelaku menawarkan sembako di sejumlah toko. Pelaku kemudian meminta invoice ke perusahaan, dan menyerahkannya ke konsumen.

“Konsumennya sudah bayar, tetapi tidak di setorkan oleh pelaku,” katanya.

Betty menambahkan penggelapan uang tersebut dilakukan pelaku selama 6 bulan. Awalnya, pelaku sempat menjual sembako tersebut ke toko yang berbeda.

Baca Juga: Lion Air Tambah Frekuensi Perawatan Pesawat Jelang Momen Mudik

“Uang itu digunakan untuk membeli sabu,” ungkapnya.

Dari pengakuan, IK, uang penggelapan tersebut dihabisi ke Kampung Aceh untuk membeli sabu.

“Untuk ke Kampung Aceh,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasall 374 jo pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang penggelapan jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

KPK Pastikan Telusuri Pemberi Gratifikasi kepada Rafael Alun

0
Rafael Alun Trisambodo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, akan mencari pelaku pemberi gratifikasi terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Sebab, KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

“Pintu masuknya kami cari disesuaikan dengan perkara-perkara yang ditangani bersangkutan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Asep menegaskan, pihaknya tak segan memanggil pemberi gratifikasi terhadap Rafael Alun. Hal ini penting, untuk menguatkan sangkaan KPK terhadap ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo itu.

“Para pemberi gratifikasi ini pada perjalanannya nanti tentu akan dimintai keterangan,” tegas Asep.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut, Rafael Alun menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011 sampai dengan 2023. Rafael Alun menyandang status tersangka setelah KPK melakukan penyelidikan, setelah adanya dugaan kejanggalan harta kekayaan.

“Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” ucap Ali Fikri.

Namun, Ali tak menyebutkan nominal uang yang diduga telah diterima Rafael Alun. Disinyalir penerimaan gratifikasi berupa uang itu mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan,” ujar Ali.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Rafael Alun Trisambodo ke luar negeri.

“Kami akan cek kembali, karena kan proses seperti dalam penyidikan itu ketika ada kebutuhan untuk mencegah pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini ya pasti kemudian kami lakukan,” tegas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, Rafael Alun diduga menerima sejumlah gratifikasi melalui kantor jasa konsultan pajak. Adapun dalam kantor tersebut pemegang saham atau komisarisnya ibu Mario Dandy Satrio itu sendiri. Berbagai wajib pajak seperti perusahaan BUMN hingga sawit pun menjadi klien perusahaan tersebut.

Rafael Alun dijerat dengan Pasal 12 huruf B UU No. 31 Tahun 1999 , sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tipikor. (*)

Reporter: JP Group

KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Laksanakan Audiensi ke Lembaga Swasta Binaan

0

 

 

 

KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Kantor Bahasa Provinsi Kepri beraudiensi ke lembaga swasta binaan. Kegiatan yang dilaksanakan dari 24 Maret—6 April 2023 ini diagendakan untuk mengunjungi sepuluh lembaga swasta yang terletak di Kabupaten Bintan. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2022. Prinsip dasar dari program ini adalah fokus, berkelanjutan, dan kemitraan. Fokus berarti Kantor Bahasa Provinsi Kepri memusatkan pembinaan pada lembaga binaan yang sudah dipilih. Berkelanjutan berarti program ini akan dilaksanakan bagi lembaga binaan yang sudah dipilih dan didampingi oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepri selama tiga tahun (2022—2024). Kemitraan berarti lembaga binaan yang sudah dipilih dan didampingi selama tiga tahun nantinya akan menjadi percontohan bagi lembaga lain.

BP Batam Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Restu Ilahi

0
bp batam 40
BP Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam salurkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Restu Ilahi Nongsa. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam salurkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Restu Ilahi Nongsa pada hari Kamis (30/3/2023).

Sebagai bentuk kepedulian sesama, bantuan sebesar Rp 5.000.000 diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Sylvia J. Malaihollo.

Sylvia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat baik bagi BP Batam maupun panti asuhan Restu Ilahi.

Baca Juga: Warga Berharap Suplai Air Konsisten Mengalir Lancar Tiap Hari

“Bantuan ini kami wujudkan sebagai bentuk rasa syukur kami atas nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa selama ini,” ujar Sylvia.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat menjadi barokah bagi BP Batam maupun bagi panti asuhan ini,” harap Sylvia.

Pimpinan Pesantren Restu Ilahi, Ustadz Amrullah, turut berterima kasih kepada perwakilan BKDI BP Batam yang hadir.

Baca Juga: Lion Air Tambah Frekuensi Perawatan Pesawat Jelang Momen Mudik

“Atas nama pesantren, kami ucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah menyempatkan berbagi kepada kami, semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak/Ibu sekalian,” pungkas Ustadz Amrullah.(*)

BP Batam Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Restu Ilahi

0
bp batam 40
BP Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam salurkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Restu Ilahi Nongsa. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam salurkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Restu Ilahi Nongsa pada hari Kamis (30/3/2023).

Sebagai bentuk kepedulian sesama, bantuan sebesar Rp 5.000.000 diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Sylvia J. Malaihollo.

Sylvia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat baik bagi BP Batam maupun panti asuhan Restu Ilahi.

Baca Juga: Warga Berharap Suplai Air Konsisten Mengalir Lancar Tiap Hari

“Bantuan ini kami wujudkan sebagai bentuk rasa syukur kami atas nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa selama ini,” ujar Sylvia.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat menjadi barokah bagi BP Batam maupun bagi panti asuhan ini,” harap Sylvia.

Pimpinan Pesantren Restu Ilahi, Ustadz Amrullah, turut berterima kasih kepada perwakilan BKDI BP Batam yang hadir.

Baca Juga: Lion Air Tambah Frekuensi Perawatan Pesawat Jelang Momen Mudik

“Atas nama pesantren, kami ucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah menyempatkan berbagi kepada kami, semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak/Ibu sekalian,” pungkas Ustadz Amrullah.(*)

Truk ODOL Ditertibkan Setelah Lebaran

0
Truk diduga over load melintas di jalan Lintas Barat, Bintan, Kecamatan Toapaya, Kamis (17/3). F.Slamet Nofasusanto

batampos– Tim gabungan yang terdiri dari pemerintah daerah, TNI dan Polri mulai melakukan penertiban terhadap truk over dimension dan over load (ODOL) setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Setelah lebaran akan ditertibkan,” kata Kadis Perhubungan Bintan, M Insan Amin ditemui di kantor DPRD Bintan, Bintan Buyu, Kamis (30/3/2023).

Dia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan rapat terkait truk ODOL yang dilakukan Dishub Provinsi Kepri.

BACA JUGA:Dishub Segera Razia Truk ODOL di Pelabuhan Roro

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak dari pemerintah daerah, Polri dan unsur TNI.

Dia mengatakan, penertiban akan dilakukan tim gabungan karena banyak jalur yang dilalui.

“Seperti truk ODOL yang membawa barang ke Batam dan Tanjungpinang, banyak dari Batam,” katanya.

Namun sebelum ditertibkan, dia mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif kepada pemilik kendaraan dan pihak Organda.

“Setelah itu kita lakukan upaya represif, kita akan lakukan gakum (penegakkan hukum),” kata dia. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

Hartati Pimpin Garnita Malahayati Nasdem Kepri, Partisipasi Politik Perempuan Jadi Atensi

0

batampos– Hartati resmi memimpin Garnita Malahayati Provinsi Kepri, organisasi sayap Partai Nasdem.

Pengangkatan dan penetapan Hartati sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW Garnita Malahayati Provinsi Kepri berlangsung di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Ia pun langsung menerima Surat Keputusan (SK) dari pengurus pusat Garnita Malahayati Nasdem.

Hartati foto bersama pengurus usai dilantik di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Hartati berharap, amanah yang didapatnya ini mampu membawa dampak positif bagi kemajuan organisasi ke depan. Khususnya memberikan dampak positif bagi seluruh perempuan untuk terus berkarya dan bergerak sesuai potensi yang dimiliki.

“Tidak ada lagi perempuan yang tidak mandiri dan tidak berdikari. Karena sejatinya perempuan memiliki potensi besar untuk bisa menjadi sosok strategis yang terlibat dalam pembangunan masyarakat, ekonomi, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

Ia juga menaruh atensi serius terhadap partisipasi politik perempuan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

Di mana, Hartati memandang bahwa kesadaran perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi masih mini. Sehingga, kepentingan perempuan kurang terakomodasi.

“Melalui Garnita Malahayati, kita bergerak maju menuju perubahan dan mewujudkan wadah bagi perempuan Indonesia untuk aktif meraih akses dan kesempatan yang sama dengan lelaki,” tambahnya.

BACA JUGA:DPD Nasdem Karimun Tetap Pilih Tak Ada Penambahan Dapil di Karimun Pada Pileg

Ia optimistis, keterlibatan perempuan di berbagai bidang seperti politik, hukum, ekonomi, dan pemerintahan bisa terbuka luas di bawah kepemimpinannya saat ini.

“Perjuangan untuk mencapai tujuan dan cita-cita organisasi harus menjadi usaha kita bersama. Arahan dari Sekjen DPP Garnita Malahayati harus selalu membangun komunikasi yang baik dengan DPW maupun DPP,” bebernya lagi.

Hartati menggantikan Erlita Sari sebagai pimpinan Garnita Malahayati Provinsi Kepri.

Ia tak lupa mengucapkan rasa terima kasih atas perjuangan yang telah dibangun Erlita selama menjabat sebagai ketua.

“Diharapkan dengan pergantian ini akan lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris DPW Garnita Malahayati Nasdem Kepri Yunita Intan Tari, Bendahara Ernawati dan Dewan Pakar Kakak Horjani Dewati Hutagalung ARH SE serta Korwil Kepri kakak Syupiyati Hasan dan Kakak Josephine Purba. (*)

Atur Aborsi di RUU Kesehatan

0
Ilustrasi RUU Kesehatan. (hukumonline.com)

batampos – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan juga membahas terkait aborsi. Dalam Focus Group Discusion (FGD) yang diadakan Kementerian Kesehatan kemarin (30/3) terjadi perdebatan mengenai usia janin yang bisa diaborsi. Pada Pasal 42 RUU Kesehatan ayat 3 (a) menyebutkan aborsi pada kondisi khusus diperkenankan sebelum usia janin 14 bulan.

Penyebutan usia janin yang sudah tidak diperkenankan diaborsi ini sejalan dengan KUHP yang diundangkan pada 2 Januari lalu. Pada KUHP Pasal 463 ayat 2 disebutkan pada kondisi khusus seperti kedaruratan medis dan korban kekerasan seksual, batas usia kandungan yang diperkenankan untuk aborsi adalah 14 minggu.

Direktur Yayasan Kesehatan Perempuan Nanda Dwinta yang ditemui di lokasi FGD menyatakan apresiasi pemberian ruang bagi perempuan korban kekerasan seksual dengan menambah tenggat waktu maksimal untuk aborsi. Sebelumnya usia maksimal kehamilan yang boleh aborsi hanya 6 minggu saja. “Menurut saya yang ada di KUHP itu sudah kemajuan yang sangat baik,” katanya.

Nanda menyebutkan bahwa ketentuan aborsi di RUU Kesehatan ini sudah sejalan dengan KUHP. Dia menyatakan di beberapa kasus kekerasan seksual, pada minggu awal korban masih mengalami trauma. Sehingga jika hanya diberi tenggat waktu 6 minggu, bisa jadi korban masih pada masa trauma. “Kami terus mengedukasi bahwa ketika mengalami tindak pemerkosaan maka korban dianjurkan segera periksa kehamilan agar bisa diatasi,” ujarnya.

Namun sejauh ini akses aborsi untuk korban kekerasan seksual belum terselenggara. Nanda menginginkan agar layanan untuk memfasilitasi korban kekerasan seksual ini diatur oleh negara. Sehingga jika ada tenaga kesehatan yang tidak berkenan untuk melakukan aborsi pada korban kekerasan seksual, maka dia dapat merujuk ke tenaga kesehatan lain. “Layanan ini ada dulu. Bukan (tindakan aborsi, Red) legal atau tidak legal,” bebernya.

Peserta diskusi lainnya, dr Nabil SpF juga menyatakan bahwa negara harus hadir dalam memfasilitasi layanan aborsi untuk kasus khusus. “Agar tidak ada aborsi illegal lagi,” katanya. Dia menyoroti bahwa tindakan aborsi tersebut menyakitkan, sehingga tindakan ini tidak akan dilakukan sembrono oleh perempuan.

Ketua Terpilih Pegurus Pusat Persatuan Obsetri Ginekologi Indonesia (POGI) dr Budi Wiweko SpOG menyatakan usia maksimal untuk aborsi adalah 6 minggu. Menurutnya, ini sesuai kajian ilmiah jika usia kandungan terlalu tua maka berisiko pada ibunya. “Aborsi harus aman, bermutu, dan bertanggungjawab,” katanya.

Dokter spesialis kandungan Mohammad Baharuddin pada kesempatan yang sama menyatakan agar aturan perundangan tidak meninggalkan norma. “Kalau ada undang-undang baru agar tidak lepas dari aspek sosial masyarakat,” katanya. Untuk itu dia menyarankan agar negara fokus dalam mencegah kehamilan dengan kontrasepsi serta pemahaman. (*)

Reporter: JP Group