Selasa, 23 Juni 2026
Beranda blog Halaman 61

Spiker dan Pompa Air SMPN 28 Batam Digondol Maling

0
pencuri spiker di SMPN 28 terekam CCTV. F istimewa

batampos – Aksi pencurian kembali menyasar fasilitas pendidikan di Kota Batam. Kali ini, pelaku membobol SMP Negeri 28 Batam dan membawa kabur sejumlah aset sekolah berupa spiker serta pompa air dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kasus tersebut diketahui pihak sekolah pada Kamis (11/6) pagi saat hendak menggunakan spiker untuk kegiatan sekolah. Namun, perangkat tersebut tidak ditemukan di tempat semula sehingga pihak sekolah langsung melakukan pengecekan.

Wakil Kepala SMPN 28 Batam, Rosidi, mengatakan pihak sekolah awalnya hanya mengetahui hilangnya spiker. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui rekaman kamera pengawas, terungkap bahwa pelaku telah beraksi beberapa hari sebelumnya.
“Kami mengetahui hal tersebut pagi tadi saat ingin menggunakan spiker,” ujar Rosidi saat dikonfirmasi.

Dari hasil pemeriksaan CCTV, pelaku terlihat masuk ke lingkungan sekolah pada Minggu (7/6/2026). Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat pagar sekolah sebelum menyasar sejumlah ruangan untuk mencari barang berharga.

Tak hanya spiker, pelaku juga membawa kabur pompa air milik sekolah. Aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di area sekolah dan kini menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

“Setelah kami cek CCTV, ternyata pelaku beraksi di hari Minggu 7 Juni 2026 lalu dan bukan spiker saja, pompa air juga diambil,” tambah Rosidi.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Saat ini manajemen sekolah telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan juga menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan untuk tindak lanjut.
“Kerugian sekitar Rp10 juta dan kami sedang melakukan laporan ke polisi dan dinas pendidikan,” tutup Rosidi.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV guna mengidentifikasi dan memburu pelaku pencurian.(*)

Artikel Spiker dan Pompa Air SMPN 28 Batam Digondol Maling pertama kali tampil pada Metropolis.

Kecamatan Tebing Tangani 100 Anak Stunting Lewat Program Rantang Gizi

0
Camat Tebing Khaidir saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) yang membahas peningkatan pelayanan publik dan upaya percepatan penanganan stunting melalui program Rantang Gizi. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos – Pemerintah Kecamatan Tebing terus memperkuat upaya penanganan stunting melalui program Rantai Tanggap Cegah Stunting melalui Gizi Optimal (Rantang Gizi). Program tersebut menjadi salah satu inovasi yang digagas untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak yang mengalami stunting di wilayah Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Program itu disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Pemerintah Kecamatan Tebing, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari RT, RW, perangkat kelurahan, media massa hingga perwakilan pemerintah daerah.

Camat Tebing, Khaidir, mengatakan FKP digelar sebagai wadah untuk menyerap masukan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kolaborasi dalam penanganan stunting.

“Forum ini menjadi sarana evaluasi dan perbaikan pelayanan publik. Kami ingin mendengar langsung masukan masyarakat agar pelayanan yang diberikan pemerintah kecamatan semakin baik,” ujar Khaidir.

Selain membahas pelayanan publik, forum tersebut juga menyoroti program Rantang Gizi yang difokuskan untuk membantu anak-anak yang mengalami stunting melalui pemberian makanan bergizi secara berkelanjutan.

Menurut Khaidir, bantuan yang diberikan berupa bahan pangan bernutrisi seperti telur dan makanan bergizi lainnya yang disalurkan kepada anak-anak yang membutuhkan.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian bersama untuk membantu pemenuhan gizi anak-anak stunting. Saat ini terdapat sekitar 100 anak yang masuk kategori stunting di wilayah Kecamatan Tebing,” katanya.

Khaidir menjelaskan, tingginya angka stunting di Kecamatan Tebing salah satunya dipengaruhi meningkatnya arus perpindahan penduduk dari desa maupun pulau-pulau sekitar ke kawasan perkotaan.

Pesatnya pembangunan perumahan subsidi di wilayah Tebing membuat banyak keluarga memilih menetap di kawasan tersebut. Kondisi itu berdampak pada bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan pelayanan kesehatan serta pemantauan tumbuh kembang anak.

“Urbanisasi menjadi salah satu faktor yang perlu menjadi perhatian. Namun kami terus berupaya melakukan edukasi kepada orang tua agar rutin memantau pertumbuhan anak,” ujarnya.

Ia menegaskan penanganan stunting tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat mulai dari kader posyandu, RT, RW, kelurahan hingga media massa.

Pemerintah Kecamatan Tebing berharap kolaborasi lintas sektor dapat mempercepat penurunan angka stunting di wilayah tersebut.

Edukasi mengenai pola asuh, pemenuhan gizi, serta pentingnya pemantauan pertumbuhan anak sejak dini akan terus digencarkan melalui berbagai kegiatan masyarakat.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan dalam pencegahan stunting. Termasuk media massa yang memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata Khaidir. (*)

Artikel Kecamatan Tebing Tangani 100 Anak Stunting Lewat Program Rantang Gizi pertama kali tampil pada Kepri.

Polresta Barelang Tunggu Juknis, SIM Digital Segera Disosialisasikan ke Masyarakat

0
Ilustrasi polisi memperlihatkan SIM digital. F. Istimewa

Batampos – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan layanan SIM Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengakses data Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh melalui telepon seluler.

SIM Digital merupakan bentuk digital dari SIM yang telah dimiliki pengendara. Melalui aplikasi tersebut, pemegang SIM dapat menampilkan identitas dan data SIM secara elektronik yang dilengkapi kode QR untuk keperluan verifikasi oleh petugas.

Meski layanan tersebut telah diperkenalkan secara nasional, implementasi teknis di daerah masih menunggu petunjuk resmi dari Korlantas Polri. Satlantas Polresta Barelang hingga kini belum menerima petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis terkait penerapan SIM Digital di wilayah Batam.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Ditlantas Polda Kepri maupun Korlantas Polri.
“Kami belum mendapat jukrah dan juknis yang spesifik dari Ditlantas maupun Korlantas, Bang,” ujar Afiditya saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Menurut dia, hingga saat ini belum ada surat telegram maupun petunjuk teknis yang mengatur secara rinci mekanisme pelaksanaan dan sosialisasi SIM Digital di daerah. Karena itu, Satlantas Polresta Barelang masih menunggu instruksi resmi sebelum melakukan langkah lanjutan kepada masyarakat.
“Juklak dan juknis melalui STR belum ada, Bang,” katanya.

Kendati demikian, Afiditya memastikan bahwa apabila petunjuk dari pusat telah diterima, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Batam mengenai manfaat, cara aktivasi, serta penggunaan SIM Digital.
“Pasti ke depan akan ada sosialisasi yang lebih spesifik, Bang,” ujarnya.

SIM Digital sendiri dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan terlebih dahulu melakukan registrasi dan verifikasi identitas. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen berkendara secara praktis dan mendukung modernisasi pelayanan kepolisian.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik saat berkendara sambil menunggu ketentuan resmi mengenai penggunaan SIM Digital secara penuh. Satlantas Polresta Barelang memastikan akan mengikuti seluruh kebijakan yang ditetapkan Korlantas Polri terkait penerapan layanan tersebut di daerah.(*)

Artikel Polresta Barelang Tunggu Juknis, SIM Digital Segera Disosialisasikan ke Masyarakat pertama kali tampil pada Metropolis.

Trump Desak Kongres AS Setujui Tambahan Anggaran Militer Rp5.700 Triliun

0
Presiden AS, Donald Trump. Sumber gambar: x.com/RTNBA.

batampos – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mendesak anggota Partai Republik di Kongres untuk segera mengajukan dan mengesahkan rancangan undang-undang rekonsiliasi anggaran tambahan senilai US$350 miliar atau sekitar Rp5.700 triliun bagi Departemen Pertahanan Amerika Serikat.

Permintaan tersebut disampaikan Trump melalui akun media sosial Truth Social pada Rabu (10/6). Menurutnya, tambahan anggaran itu diperlukan untuk memperkuat modernisasi militer Amerika Serikat di tengah berbagai tantangan keamanan global.

“Saya menyerukan kepada Partai Republik di Kongres untuk segera memajukan dan meloloskan RUU Rekonsiliasi senilai 350 miliar dolar AS yang akan datang,” tulis Trump.

Trump menyebut rancangan anggaran yang diberi nama Recon 3.0 itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan total belanja pertahanan AS hingga mencapai US$1,5 triliun.

Dalam usulannya, Trump menjelaskan dana tambahan tersebut akan digunakan untuk sejumlah proyek strategis pertahanan nasional.

Beberapa program yang menjadi prioritas antara lain pembangunan sistem pertahanan rudal bernama Golden Dome, pengembangan armada laut Golden Fleet, serta penguatan kekuatan udara melalui pesawat tempur generasi baru F-47 dan pembom siluman B-21 Raider.

Selain itu, pemerintah AS juga berencana meningkatkan cadangan amunisi nasional serta memperkuat dominasi teknologi antariksa dan drone melalui United States Space Force.

Trump menilai investasi besar di sektor pertahanan diperlukan untuk menjaga posisi Amerika Serikat sebagai kekuatan militer utama dunia.

Tak hanya soal pertahanan, rancangan undang-undang tersebut juga memuat sejumlah agenda domestik yang dikemas dalam proposal bertajuk Save America Act.

Dalam proposal itu, Trump mengusulkan kewajiban penggunaan identitas berfoto dan bukti kewarganegaraan bagi seluruh pemilih dalam pemilu di Amerika Serikat.

Selain itu, rancangan tersebut juga mengatur pembatasan mekanisme pemungutan suara melalui surat yang selama ini menjadi salah satu isu politik yang sering disoroti Trump.

RUU tersebut turut memuat sejumlah kebijakan sosial yang selama ini menjadi bagian dari agenda politik Trump.

Di antaranya larangan bagi laki-laki untuk berpartisipasi dalam kompetisi olahraga perempuan serta larangan operasi pergantian jenis kelamin bagi anak di bawah umur.

Usulan tersebut diperkirakan akan kembali memicu perdebatan di Kongres karena menyentuh isu sensitif terkait hak pemilih dan kebijakan gender di Amerika Serikat.

Hingga kini belum ada kepastian kapan rancangan undang-undang tersebut akan mulai dibahas secara resmi oleh Kongres AS. (*)

Artikel Trump Desak Kongres AS Setujui Tambahan Anggaran Militer Rp5.700 Triliun pertama kali tampil pada News.

Ini Dia Profil Timnas Jepang yang Konsisten sejak Kualifikasi Piala Dunia

0
Timnas Jepang yang akan berlaga di Piala Dunia 2026. f Istimewa

batampos – Untuk lolos Piala Dunia 2026, tim nasional Jepang memperlihatkan konsistensi di kualifikasi zona Asia, di mana mereka menjadi juara Grup C pada putaran ketiga.

Skuad berjuluk Samurai Biru itu melaju ke Piala Dunia 2026 dengan penampilan dominan, mengoleksi 23 poin hasil dari tujuh kemenangan, dua seri dan hanya menelan sekali kekalahan pada kualifikasi.

Modal tersebut menjadi sangat penting untuk Jepang yang akan berkiprah pada turnamen sepak bola empat tahunan edisi terkini.

Keberhasilan mengunci satu tempat di Piala Dunia 2026 juga menunjukkan betapa konsistennya Jepang di turnamen tersebut.

Jepang, yang saat ini dihuni pemain-pemain dari liga-liga top Eropa seperti Takefusa Kubo, Daichi Kamada, Takehiro Tomiyasu, Hiroki Ito, Ritsu Doan, Zion Suzuki, hingga Daizen Maeda, akan menjalani penampilan kedelapan beruntun mereka di Piala Dunia.

Dengan komposisi pemain yang bermain di Eropa, Jepang mempunyai kedalaman skuad yang merata dengan komposisi pemain yang tidak berbeda jauh kualitasnya.

Tim asuhan Hajime Moriyasu ini tentu ingin membawa ambisi besar setelah pada edisi Piala Dunia 2022 hanya mampu tampil hingga babak 16 besar.

Penampilan di edisi sebelumnya tersebut juga menjadi pencapaian terbaik Jepang yang tercatat mampu melaju ke babak 16 besar sebanyak empat kali pada edisi 2002, 2010, 2018, dan 2022.

Jepang nantinya akan tergabung di Grup F bersama dengan Belanda, Tunisia, dan Swedia.

Berikut daftar pemain timnas Jepang di Piala Dunia 2026.

Penjaga gawang: Tomoki Hayakawa, Keisuke Osako, Zion Suzuki.
Bek: Tomoya Ando, Ko Itakura, Hiroki Ito, Yuto Nagatomo, Ayumu Seko, Yukinari Sugawara, Junnosuke Suzuki, Shogo Taniguchi, Takehiro Tomiyasu, Tsuyoshi Watanabe.
Gelandang: Ritsu Doan, Wataru Endo, Junya Ito, Daichi Kamada, Takefusa Kubo, Keito Nakamura, Kaishu Sano, Ao Tanaka.
Penyerang: Keisuke Goto, Daizen Maeda, Koki Ogawa, Kento Shiogai, Ayase Ueda.

Jadwal Jepang di Piala Dunia 2026
Belanda vs Jepang, Senin 15 Juni pukul 03.00 WIB
Tunisia vs Jepang, Minggu 21 Juni pukul 11.00 WIB
Jepang vs Swedia, Jumat 26 Juni pukul 06.00 WIB.(*)

Artikel Ini Dia Profil Timnas Jepang yang Konsisten sejak Kualifikasi Piala Dunia pertama kali tampil pada Olahraga.

Pipa Bocor di Simpang Kepri Mall: Diprediksi, Sore Ini, Distribusi Air kembali DIlakukan

0

batampos – PT Air Batam Hilir (ABH) mengungkap penyebab kebocoran berulang pada pipa distribusi utama SPAM Batam yang berada di kawasan Simpang Kepri Mall, tepatnya di depan Informa. Gangguan tersebut berdampak pada distribusi air bersih ke sejumlah wilayah pelayanan di Kota Batam.

Dalam keterangan resminya, ABH menjelaskan bahwa kebocoran pertama terjadi pada jalur pipa distribusi utama yang berfungsi menyalurkan air bersih ke berbagai kawasan pelanggan. Setelah menerima laporan, tim teknis segera melakukan investigasi dan menyelesaikan pekerjaan perbaikan pada Senin (8/6/2026).

Namun, pada Rabu (10/6/2026), kebocoran kembali terjadi di titik yang sama. Hasil evaluasi teknis sementara menunjukkan bahwa kondisi tanah di sekitar lokasi masih lembek dan labil akibat rembesan air yang terjadi sebelumnya.

Kondisi tersebut menyebabkan badan pipa dan konstruksi penahan pipa (thrust block) mengalami pergeseran. Akibatnya, sambungan pipa berubah posisi dan memicu kebocoran kembali pada lokasi yang sama.

“Pergeseran badan pipa dan thrust block akibat kondisi tanah yang belum stabil menjadi faktor utama kebocoran kembali terjadi,” demikian penjelasan ABH.

Untuk mengatasi persoalan tersebut secara menyeluruh, ABH menerapkan metode perbaikan yang lebih komprehensif guna memastikan keandalan sistem perpipaan dalam jangka panjang.

Tim teknis telah menyelesaikan proses fabrikasi atau perakitan komponen perpipaan yang akan digunakan untuk mengganti dan menyesuaikan bagian jaringan yang terdampak. Setelah seluruh komponen siap, pekerjaan dilanjutkan dengan pengurasan air yang masih menggenang di area kebocoran agar proses perbaikan dapat dilakukan secara aman dan optimal.

Tahapan berikutnya adalah penyambungan pipa hasil fabrikasi ke jaringan eksisting. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar empat hingga enam jam.

Setelah penyambungan selesai, tim akan melakukan penguatan konstruksi dengan memasang penahan tambahan di belakang thrust block beton pada pipa Tee DN 800 milimeter. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan stabilitas jaringan dan mengurangi risiko pergeseran pipa akibat kondisi tanah di masa mendatang.

Selain perbaikan jangka pendek, ABH juga tengah menyiapkan rencana relokasi atau penyesuaian sebagian jalur pipa di kawasan tersebut sebagai solusi permanen guna meminimalkan potensi gangguan serupa.

Usai seluruh pekerjaan rampung, aliran air akan dibuka secara bertahap dan dilakukan pengujian serta observasi selama kurang lebih dua jam untuk memastikan seluruh sambungan dalam kondisi aman dan bebas dari kebocoran lanjutan.

Apabila hasil pengujian menunjukkan kondisi normal, distribusi air akan kembali dioperasikan secara penuh. ABH menargetkan proses pembukaan aliran dimulai pada Kamis (11/6/2026) pukul 18.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan tahap pemulihan tekanan (recovery) hingga distribusi air kembali normal secara bertahap kepada pelanggan.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, ABH menegaskan seluruh tahapan dilakukan dengan mengutamakan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), baik bagi petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi.

ABH juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak gangguan layanan dan memastikan akan terus memberikan informasi perkembangan pekerjaan secara berkala hingga proses perbaikan selesai sepenuhnya.

“PT Air Batam Hilir berkomitmen menangani permasalahan ini secara menyeluruh, transparan, dan berkelanjutan agar layanan distribusi air dapat kembali normal dan andal bagi seluruh pelanggan,” tulis ABH dalam keterangannya. (*)

Artikel Pipa Bocor di Simpang Kepri Mall: Diprediksi, Sore Ini, Distribusi Air kembali DIlakukan pertama kali tampil pada Metropolis.

Harga Pertamax Naik, Konsumen Kaget tapi Penjualan SPBU Tanjunguban Masih Stabil

0
Antrean kendaraan di SPBU Jalan Permaisuri, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) yang berlaku sejak Rabu (10/6) belum berdampak signifikan terhadap tingkat penjualan di SPBU Jalan Permaisuri, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Meski harga Pertamax melonjak sekitar Rp4.100 per liter dari sebelumnya sekitar Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, volume penjualan masih terpantau normal seperti hari-hari sebelumnya.

Pengawas SPBU Jalan Permaisuri, Ermin, mengatakan hingga hari pertama penerapan harga baru, tidak terjadi penurunan konsumsi Pertamax yang berarti.

“Relatif sama dengan hari sebelumnya. Rata-rata penjualan Pertamax masih di angka sekitar 2.000 liter per hari,” kata Ermin saat ditemui, Kamis (11/6).

Menurutnya, penjualan BBM subsidi jenis Pertalite juga tidak mengalami lonjakan meski sempat muncul anggapan sebagian pengguna Pertamax akan beralih ke bahan bakar yang lebih murah.

“Penjualan Pertalite juga masih stabil, sekitar 16 ribu liter per hari,” ujarnya.

Ermin menjelaskan sebagian besar konsumen Pertamax di wilayah Tanjunguban sudah mengetahui informasi kenaikan harga melalui media sosial maupun pemberitaan media massa sebelum kebijakan diberlakukan.

Di Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Bintan, harga Pertamax kini berada di kisaran Rp17.000 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Batam yang menjual Pertamax sekitar Rp15.500 per liter.

Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) dipasarkan dengan harga sekitar Rp21.650 per liter dan Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter.

Pihak SPBU juga terus mengingatkan konsumen mengenai perubahan harga sebelum melakukan pengisian bahan bakar untuk menghindari kesalahpahaman saat transaksi.

Salah seorang pengguna Pertamax, Tiyani, mengaku terkejut ketika pertama kali mengisi BBM setelah kenaikan harga diberlakukan.

Menurut pengendara Honda PCX tersebut, nominal yang biasanya cukup untuk memenuhi tangki kendaraan kini tidak lagi memberikan hasil yang sama.

“Biasa isi Rp100 ribu hampir penuh tangki. Tadi isi Rp100 ribu ternyata belum penuh,” ujarnya. (*)

Artikel Harga Pertamax Naik, Konsumen Kaget tapi Penjualan SPBU Tanjunguban Masih Stabil pertama kali tampil pada Kepri.

Menunggu Saksi dari Luar Negeri, Sidang Dugaan Penempatan PMI Ilegal Kembali Molor

0
Sidang di PN Batam molor. f, Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Persidangan perkara dugaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dengan terdakwa Zul Amri kembali mengalami penundaan. Sidang yang digelar di Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri Batam, Kamis, (11/6), sedianya memasuki agenda pembuktian dari pihak terdakwa. Namun, majelis hakim memutuskan memberikan tambahan waktu selama sepekan.

Penundaan itu terjadi setelah penasihat hukum terdakwa menyampaikan rencana menghadirkan seorang saksi yang saat ini berada di luar negeri. Majelis hakim menilai terdakwa masih perlu diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi tersebut sebelum pemeriksaan perkara dilanjutkan.

“Kita kasih kesempatan sekali lagi kepada terdakwa. Satu minggu ya. Tanggal 17 kita lanjut lagi untuk persidangan,” kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Eri Justiansyah dalam persidangan.

Hakim juga menyarankan agar mekanisme menghadirkan saksi yang berada di luar negeri dikonsultasikan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tempat saksi tersebut tinggal. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan proses pemeriksaan saksi dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penundaan kali ini menambah panjang perjalanan perkara yang mulai disidangkan sejak 9 Maret 2026. Hingga kini, persidangan telah memasuki agenda ke-10, namun belum juga beranjak ke tahap pembuktian dari pihak terdakwa.

Kasus yang menjerat Zul Amri bermula dari dugaan upaya pemberangkatan dua calon pekerja migran Indonesia ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Zul Amri diduga berperan bersama seorang perempuan bernama Yulia yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang.

Jaksa menguraikan, pada Desember 2025 Yulia menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia melalui unggahan status WhatsApp. Tawaran itu menarik minat Siti Rodiah yang dijanjikan gaji sebesar 1.500 ringgit Malaysia per bulan. Tawaran serupa juga diterima Sri Handayani Lestari dengan iming-iming upah sekitar Rp6 juta per bulan.

Kedua perempuan tersebut kemudian berangkat ke Batam. Setibanya di kota itu, mereka dijemput oleh Zul Amri dan dibawa ke sebuah rumah kos di kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar.

Menurut dakwaan, keesokan harinya terdakwa mengantar Sri Handayani Lestari ke Kantor Imigrasi untuk mengurus paspor sebagai salah satu persiapan keberangkatan ke Malaysia. Setelah proses administrasi selesai, mereka kembali ke tempat penginapan.

Namun rencana keberangkatan itu tidak pernah terwujud. Aparat kepolisian yang menerima informasi mengenai dugaan pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural lebih dahulu mengamankan kedua calon pekerja migran tersebut. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada Zul Amri yang ditangkap sehari berikutnya di kawasan Batam Kota.

Jaksa menilai Zul Amri telah melakukan atau turut serta melakukan penempatan pekerja migran Indonesia tanpa izin resmi serta tanpa memenuhi berbagai persyaratan yang diwajibkan undang-undang. Persyaratan itu antara lain pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, pemeriksaan dokumen, hingga kelengkapan administrasi lainnya sebelum pemberangkatan ke luar negeri.

Atas dugaan perbuatannya, Zul Amri didakwa melanggar Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebagai dakwaan subsider, jaksa juga menjerat terdakwa dengan Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia karena diduga menempatkan calon pekerja migran yang belum memenuhi persyaratan administratif maupun kompetensi.

Dalam berkas perkara, jaksa menyertakan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan proses perekrutan dan persiapan keberangkatan calon pekerja migran. Barang bukti tersebut antara lain mutasi rekening bank, tiket perjalanan bus dan pesawat, dokumen pembayaran paspor, foto boarding pass, serta satu unit telepon genggam.

Dengan penundaan terbaru ini, majelis hakim memberikan waktu hingga pekan depan bagi terdakwa untuk menghadirkan saksi yang dianggap penting bagi pembelaannya. Kehadiran (*)

 

Artikel Menunggu Saksi dari Luar Negeri, Sidang Dugaan Penempatan PMI Ilegal Kembali Molor pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Jaga Daya Saing Investasi dan Logistik

0
Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis, menyampaikan keterangan terkait penundaan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Batam, Kamis (11/6/2026). Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya saing investasi, industri, dan efisiensi logistik di kawasan perdagangan bebas tersebut.

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di pelabuhan hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di Kota Batam.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mempertimbangkan masukan dari pelaku usaha serta pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan internasional.

Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis, menegaskan bahwa penundaan bukan berarti menghentikan agenda modernisasi layanan kepelabuhanan. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan agar implementasi kebijakan tarif di masa mendatang dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangannya di Marketing Center BP Batam, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, Batam saat ini tengah berada pada momentum positif dalam menarik investasi. Oleh karena itu, berbagai faktor yang memengaruhi kepercayaan investor harus dijaga, termasuk kepastian dan efisiensi biaya logistik.

Fary menjelaskan bahwa daya saing Batam tidak hanya ditentukan oleh letak geografis yang strategis, insentif fiskal, maupun kemudahan perizinan. Prediktabilitas biaya logistik juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan investasi.

BP Batam menilai biaya logistik merupakan salah satu komponen utama yang memengaruhi operasional dunia usaha. Beban biaya tersebut tidak hanya berasal dari tarif resmi layanan pelabuhan, tetapi juga akumulasi berbagai komponen lain seperti layanan terminal, jasa forwarding, transportasi barang (trucking), pengurusan dokumen, biaya penyimpanan (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary.

Kebijakan penundaan penyesuaian tarif tersebut mendapat respons positif dari kalangan dunia usaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, menilai langkah BP Batam menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi pelaku usaha yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.

Menurut Rafki, fluktuasi nilai tukar, kenaikan harga bahan baku, serta meningkatnya biaya energi menjadi tekanan yang harus dihadapi pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan bisnis.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” ujarnya.

Ke depan, BP Batam berkomitmen membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk operator terminal, asosiasi usaha, perusahaan forwarder, konsultan hukum, serta pengguna jasa pelabuhan.

Evaluasi terhadap kebijakan tarif nantinya akan dilakukan berdasarkan data yang akurat dan dikaitkan dengan standar pelayanan minimal (service level agreement/SLA) yang terukur. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan efisiensi biaya bagi pelaku usaha.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, serta Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, beserta jajaran. (*)

 

Artikel BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Jaga Daya Saing Investasi dan Logistik pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Jaga Daya Saing Investasi dan Logistik

0
Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis, menyampaikan keterangan terkait penundaan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Batam, Kamis (11/6/2026). Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya saing investasi, industri, dan efisiensi logistik di kawasan perdagangan bebas tersebut.

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di pelabuhan hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di Kota Batam.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mempertimbangkan masukan dari pelaku usaha serta pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan internasional.

Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis, menegaskan bahwa penundaan bukan berarti menghentikan agenda modernisasi layanan kepelabuhanan. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan agar implementasi kebijakan tarif di masa mendatang dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangannya di Marketing Center BP Batam, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, Batam saat ini tengah berada pada momentum positif dalam menarik investasi. Oleh karena itu, berbagai faktor yang memengaruhi kepercayaan investor harus dijaga, termasuk kepastian dan efisiensi biaya logistik.

Fary menjelaskan bahwa daya saing Batam tidak hanya ditentukan oleh letak geografis yang strategis, insentif fiskal, maupun kemudahan perizinan. Prediktabilitas biaya logistik juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan investasi.

BP Batam menilai biaya logistik merupakan salah satu komponen utama yang memengaruhi operasional dunia usaha. Beban biaya tersebut tidak hanya berasal dari tarif resmi layanan pelabuhan, tetapi juga akumulasi berbagai komponen lain seperti layanan terminal, jasa forwarding, transportasi barang (trucking), pengurusan dokumen, biaya penyimpanan (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary.

Kebijakan penundaan penyesuaian tarif tersebut mendapat respons positif dari kalangan dunia usaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, menilai langkah BP Batam menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi pelaku usaha yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.

Menurut Rafki, fluktuasi nilai tukar, kenaikan harga bahan baku, serta meningkatnya biaya energi menjadi tekanan yang harus dihadapi pelaku usaha dalam menjaga keberlangsungan bisnis.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” ujarnya.

Ke depan, BP Batam berkomitmen membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk operator terminal, asosiasi usaha, perusahaan forwarder, konsultan hukum, serta pengguna jasa pelabuhan.

Evaluasi terhadap kebijakan tarif nantinya akan dilakukan berdasarkan data yang akurat dan dikaitkan dengan standar pelayanan minimal (service level agreement/SLA) yang terukur. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan efisiensi biaya bagi pelaku usaha.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, serta Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, beserta jajaran. (*)

 

Artikel BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Jaga Daya Saing Investasi dan Logistik pertama kali tampil pada Metropolis.