Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6209

Di Batam Tak Ada Pembatasan Penyaluran Gas LPG 3 Kilogram

0
Gas LPG Dalil Harahap4444
Ilustrasi. Penyaluran elpiji 3 kilogram di Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, menepis informasi adanya aturan pembatasan penyaluran gas LPG 3 kilogram bersubsidi atau gas melon di Batam.

Dimana informasi itu menjelaskan Kecamataan Batuampar terpilih sebagai daerah percontohan dalam hal pembatasan penyaluran gas melon.

“Tak ada pembatasan penyaluran di Batam. Apalagi Batuampar disebut sebagai daerah percontohan,” kata Gustian.

Beberapa pihak juga sempat menanyakan terkait informasi tersebut, namun menurutnya hal itu tidak benar. Kebenaran itu juga sudah ia konfirmasi ke Pertamina Kepri.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Imlek

“Masa kami tak tahu sama sekali, saya juga sudah konfirmasi ke Pertamina, dan itu tidak ada,” tegas Gustian.

Dijelaskan Gustian, penyaluran gas bersubsidi di Batam selama ini tak ada masalah. Bahkan jumlah kouta LPG bersubsidi yang ada melebihi dari kebutuhan masyarakat Kota Batam.

“Kota Batam tak ada masalah, tak ada kelangkaan dan penyaluran pun aman. Harga juga masih sama, yakni HET Rp 18 ribu,” sebut Gustian.

Baca Juga: Orang Tua Korban Perundungan di Sekolah Lapor ke Polresta Barelang

Menurut Gustian, sistem penyaluran yang tepat berdasarkan zona daerah menjadikan kota Batam bebas dari permasalahan kelangkaan gas.

Ia juga yakin penyaluran gas melon itu tepat sasaran, karena tak lagi dikeluhkan oleh masyarakat.

“Jadi Alhamdulillah aman, tak ada masalah. Karena sistem penyaluran yang tepat,” imbuh Gustian.

Sementara, Aldi salah satu pemilik pangkalan di kawasan Batam Center juga membenarkan kalau penyaluran gas melon ke pangkalan tak ada kendala. Dimana penyaluran oleh agen dilakukan tiga kali seminggu.

Baca Juga: BIB Buka Rute Penerbangan Batam-Korea Selatan di Februari

“Penyaluran aman, seperti biasa. Hanya saja sekarang pembelinya sepi. Tak seperti biasa, dan sudah saya rasakan beberapa bulan terakhir,” sebut Aldi.

Dikatakannya, gas di pangkalannya kerap tak habis. Padahal dulunya, sehari gas dari agen datang, langsung diserbu warga. Namun saat ini, ia harus menunggu 2 sampai 3 hari.

“Itu pun tak habis, kuota saya sekali disalurkan 50 tabung, dan itu sekarang susah habisnya,” pungkas Aldi.(*)

Reporter: Yashinta

Diduga Cabuli Bocah, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

0
Ilustrasi. Grafis: JawaPos.com

batampos – Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan oknum pelajar SMP di Tanjungpinang, Jumat (13/1). Oknum pelajar diduga mencabuli seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang melalui Kasubnit I Satreskrim Polresta Tanjungpinang Aiptu Jakson Debataraja, mengatakan pelaku inisial M, 14 diduga melakukan pencabulan sejak April hingga November 2022.

Awalnya, kata Jakson, pelaku dan korban saling kenal. Pelaku mengajak korban bermain di kawasan di Tanjungpinang. “Saat itu, korban diduga dicabuli pelaku di sebuah rumah kosong,” ungkap Jakson, Selasa(17/1).

Setelah melakukan pencabulan, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun kejadian bejat tersebut.

BACA JUGA: Cabuli Pacar hingga Hamil, Toni Dihukum 8 Tahun Penjara

Sejak saat itu, lanjut Jakson, korban selalu murung dan menjadi pendiam saat berada di rumah. Orang tua korban lalu curiga dan lalu membawa korban ke psikolog. “Dari hasil pemeriksaan psikolog, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Orang tua korban langsung lapor polisi,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, korban dan hasil visum, diketahui pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban. Berdasarkan pertimbangan, pelaku terpaksa ditahan karena sering berbuat onar di tempat tinggalnya. “Baru satu korban yang buat laporan polisi. Namun dari informasi yang didapat ada korban lainnya. Namun belum buat laporan,” ungkap Jakson. (*)

reporter: yusnadi

Bepe dan Ponaryo Masuk Bursa Calon Waketum PSSI

0
Bambang Pamungkas (Dok. Persija)

batampos – Bursa calon pengurus PSSI berlatar belakang mantan pemain sepak bola bertambah. Bambang Pamungkas (Bepe) dan Ponaryo Astaman turut meramaikan dengan mendaftar sebagai bakal calon wakil ketua umum PSSI. Sebelumnya, ada nama Kurniawan Dwi Yulianto dan Yeyen Tumena di daftar bakal calon anggota Exco PSSI.

Munculnya nama Bepe –sapaan akrab Bambang Pamungkas– dan Ponaryo itu diketahui dari rilis Komite Pemilihan (KP) PSSI kemarin (17/1). KP mengumumkan delapan nama baru dalam bursa bakal calon kepengurusan PSSI, termasuk dua mantan penggawa timnas tersebut.

Pengamat sepak bola Indonesia Tommy Welly alias Bung Towel menyambut baik nama-nama legenda sepak bola Indonesia di daftar bakal calon pengurus baru PSSI itu. ’’Memang harus ada perwakilan pesepak bola sebagai anggota exco. Saya melihatnya secara positif. Ada perwakilan dari berbagai latar belakang,’’ tuturnya.

Dia juga menanggapi keputusan dua menteri Presiden Jokowi dalam meramaikan pesta demokrasi PSSI. Yakni, Menteri BUMN Erick Thohir yang maju sebagai bakal calon ketua umum dan Menpora Zainudin Amali sebagai bakal calon wakil ketua umum.

Menurut dia, rangkap jabatan memang tidak disebutkan dalam statuta PSSI. Tapi, sebagai pembantu Presiden Jokowi, Erick dan Amali pasti meminta izin kepada presiden sebelum maju dalam pencalonan bakal calon pengurus PSSI. ’’Nah, ketika minta izin, maka bersinggungan dengan statuta PSSI pasal 7. Pasal itu berisi tentang asas netralitas. Tapi, apa yang nggak mungkin di negeri ini. Pada akhirnya, statuta ya. Peraturan ya peraturan,’’ ucapnya.

Namun, di antara dua nama itu, Bung Towel heran dengan keputusan Menpora Zainudin Amali. Sekelas Menpora hanya maju sebagai bakal calon wakil ketua umum. Padahal, posisi Menpora bisa disebut sebagai bapak dari seluruh cabang olahraga (cabor) di Indonesia.

’’Apa Menpora tidak pede (maju sebagai bakal calon Ketum)? Apa Menpora rendah hati? Atau, jangan-jangan ada skenario tertentu untuk menggandengkan Menpora dengan salah satu bakal calon ketua umum? Saya membacanya begitu,’’ terang Bung Towel.

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali juga angkat bicara. Di satu sisi, Akmal menilai majunya Erick dan Amali menandakan bahwa PSSI sedang gawat darurat. ’’Sepak bola Indonesia sedang siaga 1. Sampai-sampai dua menteri mau mengurus PSSI,’’ ujarnya.

Tapi, Akmal ingin melihat niat Erick dan Amali. Jika keduanya tulus ingin memajukan sepak bola Indonesia, hal itu harus didukung dan diapresiasi. ’’Tapi, kalau untuk batu loncatan 2024, tentu harus dikritisi. Jangan sampai ada skenario Erick terpilih sebagai ketua umum dan wakilnya adalah Menpora. Lalu, pada 2024, dia (Erick) nyapres dan mundur sebagai ketua umum PSSI. Posisinya lalu digantikan Amali. Kalau seperti ini, repot. Sepak bola menjadi tempat pelarian,’’ tegasnya.

Soal Menpora yang mendaftar sebagai bakal calon wakil ketua umum PSSI, Akmal melihatnya sebagai hal aneh. Sebab, Menpora adalah ayah bagi seluruh cabor di Indonesia. ’’Nggak masuk akal. Tapi, setiap orang berhak berorganisasi,’’ papar Akmal.

Ditemui di gedung Kemenpora kemarin, Menpora Amali menjelaskan alasannya ingin terlibat dalam kepengurusan PSSI periode 2023–2027. Menurut dia, sepak bola Indonesia masih jauh tertinggal. Termasuk di Asia Tenggara. Padahal, Indonesia adalah negara yang sangat besar.

Pria asal Gorontalo itu menilai PSSI harus dikelola lebih baik. Karena itu, saat pintu untuk menjadi pengurus PSSI terbuka lewat tahapan kongres luar biasa, Amali ingin terlibat. Apalagi, Amali mengklaim didukung oleh beberapa asosiasi provinsi dan klub. ’’Karena saya menteri, saya meminta izin ke presiden. Dan, presiden mengizinkan,’’ jelasnya.

Lalu, kenapa mencalonkan wakil ketua umum PSSI? Amali menyebut kursi calon PSSI 1 sudah banyak yang berminat. ’’Karena itu, saya mendaftar sebagai Waketum. Nggak mungkin saya maju kalau persyaratannya belum lengkap,’’ tegas Amali. Dia tidak merasa turun kasta dengan keputusannya mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil ketua umum PSSI.

Terkait posisinya sebagai menteri apabila kelak terpilih menjadi pengurus PSSI, Amali akan mempertimbangkan lebih lanjut. ’’Ini kan belum terpilih. Kalau terpilih, pasti ada pertimbangan-pertimbangan. Saya juga akan melapor lagi ke presiden,’’ ungkapnya.

Persipura Somasi PSSI

Tidak ada tanda-tanda bakal ada perubahan atas keputusan rapat Exco PSSI mengenai penghentian Liga 2 membuat Persipura bertindak. Tim Mutiara Hitam melayangkan surat somasi ke PSSI pada Senin (16/1).

Manajer Persipura Yan Mandenas mengatakan, surat somasi itu merupakan bentuk ketidakpercayaan pihaknya pada kinerja PSSI. Surat tersebut juga sudah ditembuskan ke beberapa pihak. Di antaranya, Menpora Zainudin Amali, Komisi X DPR RI, hingga FIFA dan AFC.

Ada beberapa poin penting dalam somasi itu. Di antaranya, hasil rapat exco berpotensi merugikan klub, pemain, dan official. Khusus untuk Persipura, kerugian yang dialami sangat besar. Sebab, Tinus Pae dkk sudah melakukan persiapan yang lama untuk Liga 2.

’’Persipura juga mempertanyakan transparansi PSSI dalam membuat keputusan, sebagaimana dimaksud pada rapat komite eksekutif tersebut. Hingga kini, Persipura tak pernah mengetahui nama-nama klub yang meminta agar kompetisi itu tidak dilanjutkan kembali,’’ katanya.

Mandenas juga menilai PSSI tidak punya kepentingan untuk menghentikan Liga 2. Menurut dia, ada solusi lain yang seharusnya dipilih agar kasta kedua sepak bola nasional itu tetap berlanjut. ’’Faktanya, rapat antar pemilik klub peserta kompetisi Liga 2 pada 14 Desember 2022 setuju agar kompetisi dilanjutkan dengan melakukan beberapa penyesuaian,’’ tegasnya.

Pria yang juga anggota DPR RI itu menekankan bahwa Persipura menolak hasil rapat Exco PSSI. ’’Persipura Jayapura meminta agar PSSI dalam waktu tujuh hari sejak tanggal surat ini dibuat untuk membatalkan keputusan rapat komite eksekutif,’’ tegasnya. (*)

Reporter: JP Group

Jumlah Korban Dugaan Tindak Asusila di Ponpes di Jember Belum Dibuka

0
Muhammad Fahim Mawardi yang dilaporkan istrinya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Jember berdasar keterangan kuasa hukumnya, kemarin.

batampos – Belum ada keterangan dari Polres Jember tentang jumlah korban kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan Muhammad Fahim Mawardi terhadap sejumlah santriwati dan pengajar di ponpes yang dia asuh. Adapun yang bersangkutan sudah ditahan kemarin setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Otomatis belum ada kejelasan berapa persisnya korban kasus pencabulan tersebut. Tapi, langkah polisi menahan pengasuh Ponpes (Pondok Pesantren) Syariah Al Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu dipuji Yamini, kuasa hukum HA, pelapor kasus tersebut.

”Ini langkah maju,” kata Yamini kepada Jawa Pos Radar Jember kemarin (17/1). ”Kepolisian luar biasa (dalam menangani kasus ini, Red).”

Yamini meminta publik bersabar mengenai jumlah korban. Dia menambahkan, pihaknya juga berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait kasus tersebut sehingga pelapor dan saksi terlindungi.

Fahim dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam ketentuan itu, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Dengan dugaan itu, ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan denda paling besar Rp 5 miliar.

Mengutip Antara, polisi telah melakukan olah TKP. Selain itu, belasan santriwati juga telah diminta melakukan visum di RSUD dr Soebandi, Jember.

Saat ini, tersangka telah ditahan di sel Mapolres Jember. Didik Muzanni, penasihat hukum Fahim, mengatakan bahwa pasal yang disangkakan terhadap kliennya itu dinilai tidak linier. Sebab, dari pemeriksaan awal, pelanggaran dinilai lebih mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan perkawinan.

”Kami mengikuti pemeriksaan dari pertanyaan nomor 1 sampai 84, di sana yang muncul adalah dugaan kejahatan perkawinan, Pasal 279 KUHP, harusnya SP3 karena tidak linier,” katanya.

Menurut dia, sejauh ini pihak kepolisian belum memberikan transparansi tentang korban dari pencabulan tersebut. ”Kemarin saya tanyakan kepada Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), siapa sebenarnya korban dalam dugaan perkara pencabulan di bawah umur ini, tapi dijawab dengan tertawa oleh polisi, kemudian dua alat bukti sudah cukup katanya,” terang Didik.

Kapolres Jember hingga Kanit PPA Satreskrim Polres Jember belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini selesai ditulis pukul 22.00 WIB tadi malam. Namun, dari pantauan Jawa Pos Radar Jember, Fahim telah ditahan di sel Mapolres Jember setelah diperiksa. (*)

Reporter: JP Group

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Dorong Pembangunan Pelabuhan Regional Bengkong, Batam

0

 

batampos – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho, mengatakan pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong, Batam harus disegerakan. Karena Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sudah memberikan persetujuan.

wisdiatadi
Widiastadi Nugroho

“Menko Perekonomian sudah memberikan penegasan dukungan untuk pembangunan pelabuhan tersebut lewat surat resmi ke Pemprov Kepri, tertanggal 16 Januari 2023,” ujar Widiastadi Nugroho, Selasa (17/1/2023) di Graha Kepri, Batam.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, keputusan yang diberikan Menko Perekonomian tersebut, berdasarkan pertimbangan peningkatan ekonomi Kota Batam, Provinsi Kepri. Karena pembangunan pelabuhan dilakukan di wilayah FTZ Batam.

“Selain itu, pertimbangannya adalah untuk menjadikan sistem pelabuhan di Batam menjadi lebih tertata dengan baik,” jelas Widiastadi.

Lebih lanjut, pria yang merupakan Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Provinsi Kepri ini menegaskan, jangan ada ego sektoral atau kepentingan politik yang dikedepankan, sehingga menghambat rencana pembangunan strategis daerah.

“Kita tidak bicara kepentingan politik, tetapi murni untuk menjadikan sistem kepelabuhanan di Batam memiliki fungsi masing-masing,” jelasnya lebih lanjut.

Ditambahkannya, terkait ini, Pemprov Kepri sudah menyelesaikan apa yang menjadi kewenangan mereka, yakni terkait pengelolaan ruang laut. Semula, terkait rencana ini, sisi darat menjadi wilayah kerja dari BP Batam.

Namun, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, semua yang berkaitan dengan perizinan di bawah kendali Provinsi Kepri.

“Tentunya, dengan terbitnya surat dari Menko Perekonomian, bisa mempecepat proses pembangunan infrastruktur tersebut,” tutupnya.

 

Setuju Pelabuhan Baru

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung langkah Pemprov Kepri membangunan Pelabuhan Regional Bengkong, Batam.

Dalam surat resmi dengan Nomor IPW- 14 /M.EKON/01/2023, tertanggal 16 Januari 2023, Menko Airlangga memberikan beberapa catatan untuk Pemprov Kepri.

Surat yang ditujukan ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, tersebut adalah sebagai bentuk respon atas surat yang disampaikan Pemprov Kepri belum lama ini.

Adapun substansi surat tersebut adalah, Menko Perekonomian mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional di Kawasan Bengkong, Batam.

Ditegaskan Menko Perekonomian, pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Poin kedua, proses pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Percepatan pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Regional Bengkong. Menurutnya, setiap pelabuhan harus ada spesialisasi pelayanannya.

“Pembangunan Pelabuhan Regional Bengkong adalah rencana strategis. Karena akan memberikan beberapa dampak,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akhir pekan kemarin di Tanjungpinang. (jpg)

Ampuan: Kenaikan Tarif Air Harus Ada Keterbukaan

0
Ampuan Situmeang1 f Immanuel Sebayang 1 scaled 1
Ampuan Situmeang. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Pemerintah yang dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana untuk menaikkan tarif air bersih di Batam. Rencana ini, langsung mendapatkan penolakan dari masyarakat hingga pengusaha di Kota Batam.

Menurut pandangan pakar hukum, Ampuan Situmeang, terkait dengan adanya kenaikan tarif air bersih di Batam merupakan sesuatu yang wajar. Namun, yang terpenting, harus ada keterbukaan mengenai naiknya tarif air di Batam.

Sebab, kenaikan tarif air ini harus mempunyai alasan dan penyebab yang jelas. Selain itu, harus ada proses analisis dan evaliasi yang dikakukan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Imlek

“Seperti DPRD, Pemko Batam dan lembaga lain, yang terkait dengan proses dalam merencanakan kenaikan itu,” katanya.

Ia melanjutkan, bila kenaikan tarif air bersih ini sudah melalui proses analisa dan evaluasi sesuai dengan prosedur, serta tidak dapat dihindari, maka kenaikan tarif itu dapat dilakukan untuk perbaikan pelayanan itu sendiri.

Namun sebaliknya, jika perbaikan semua pipa di bebankan ke pelanggan sebagai alasan untuk menaikkan tarif, hal ini tentunya perlu dibahas bersama dengan pemangku kepentingan.

Baca Juga: Lapor Kehilangan Emas Puluhan Juta Rupiah di Polsek Sekupang, Ternyata…

“Apakah alasan perbaikan pipa dapat menjadi alasan untuk menaikkan tarif?,” katanya.

Sebab, harga atau pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan sudah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dengan perawatan dan perbaikan.

“Apakah biaya perawatan atau perbaikan menjadi alasan untuk menaikkan satuan harga? Ini semua ada ahlinya yang menganalisis sebelum membuat keputusan,” imbuhnya.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

Mencuri di Pinang, Pelaku Ditangkap di Batam

0

batampos- Geng pencuri ditangkap polisi di dua kawasan berbeda di Kepri. Pencuri inisial MA, 29 di tangkap polisi di Batam. Sedangkan pencuri inisial LF ditangkap di Tanjungpinang, Senin (16/1) malam.

Dua pencuri diketahui beraksi di rumah rekannya di Jalan Raja Haji Fisabilillah Batu 5 Tanjungpinang. Awalnya korban, meminta dua pelaku untuk menjaga rumahnya karena korban akan berangkat ke Bandung, Desember 2022 lalu.

Saat korban pergi, dua pelaku yang diminta menjaga rumah, menguras isi rumah korban. Sepeda motor, televisi, tabung gas, hingga mesin jahit dibawa kabur dua pelaku.

BACA JUGA: Spesialis Pencuri Kotak Amal Diringkus Polisi

Kanit Operasional Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, mengatakan setelah mendapat laporan dari korban, polisi menangkap MA yang kabur ke Batam. Setelah pengembangan, polisi kemudian menangkap LF di Tanjungpinang. “Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, mesin bor dan mesin gerinda,” kata Freddy, Selasa (17/1).

Kepada polisi, dua pelaku mengaku barang-barang hasil curian itu telah dijual kepada seorang penandah. “Motor itu dijual oleh pelaku. Masih kami selidiki,” terang Freddy.

Atas perbuatannya, dua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. “Dua pelaku ditahan dalam rangka pemeriksaan,” jelas Freddy. (*)

reporter: yusnadi

Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper

0
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh koper barang bukti yang diduga berisi berkas dan barang lainnya hasil penggeledahan dari Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1). (istimewa)

batampos – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh koper barang bukti yang diduga berisi berkas dan barang lainnya hasil penggeledahan dari Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1).

Petugas KPK keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB melalui pintu Gedung DPRD lama dan memasukkan koper-koper tersebut pada enam mobil jenis mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Setelah memasukkan tujuh koper berwarna hitam dan merah tersebut ke dalam mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan gedung institusi legislatif tersebut.

Selama proses penggeledahan oleh KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga petugas pengaman dalam (Pamdal) DPRD DKI Jakarta, dan awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut.

KPK sendiri mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulogebang.

“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud, terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” kata Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1).

Dari kabar yang beredar, petugas KPK melakukan penggeledahan di lantai 3, 4, 8 dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.

Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta sendiri diketahui merupakan lantai di mana ruangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berada, sementara tiga lantai lainnya diketahui adalah lokasi kantor Fraksi Golkar dan Fraksi PSI (4), fraksi PDIP (8), dan ruang Komisi C (3). (*)

Reporter: JP Group

Ada 3.328 Tenaga Kerja Asing di Batam, Paling Banyak Dari Cina dan India

0
kadisnaker Rudi
Kadisnaker Kota Batam, Rudi Syakyakirti. Foto: INT

batampos – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mencatat ada 3.328 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kota Batam.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, merinci dari jumlah tersebut 1.824 merupakan TKA di tahun 2022 dan 1.504 lainnya merupakan TKA perpanjangan.

“Hingga saat ini ada 3.328 TKA di Batam. Paling banyak asal Cina dan India, ” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Ia menjelaskan ada TKA yang paling banyak di Kota Batam. Yakni dari Cina 729 orang, India 678 orang dan Malaysia 443 orang.

Baca Juga: Lapor Kehilangan Emas Puluhan Juta Rupiah di Polsek Sekupang, Ternyata…

Para TKA ini umumnya pekerja galangan kapal. Sebagian ada di industri lainnya yang mengisi formasi teknisi.

Selain tiga negara ini ada juga TKA asal Singapura sebanyak 413 orang. TKA asal Philipina sebanyak 268 orang dan TKA Jepang 180 orang serta TKA asal Inggris 67 orang.

Rudi menambahkan, setiap tahunnya para TKA didata oleh Disnaker Batam terkait dokumen izin tinggal ataupun kerja di tanah air. Aktivitas mereka juga diawasi agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Ojek Online Diimbau untuk Tidak Gunakan Identitas Orang Lain

“Kita terus awasi, baik dokumen maupun aktivitasnya, ” tambah Rudi.

Disisi lain, keberadaan TKA selain dapat mengimplementasikan kemampuan di lapangan dan dapat pula mentransfer ilmu kepada warga atau pekerja lokal. Sehingga ilmu yang mereka serap berguna untuk keberlangsungan perusahaan serta tambahan ilmu bagi pekerja lokal.

“Mereka izin bekerja dan ada sarat termasuk salah satunya mentransfer ilmu mereka,” katanya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Menko Perekonomian Setuju Pelabuhan Baru di Wilayah FTZ Batam

0
Gubkepri Ansar Ahmad mendapingi Menteri Koordinator Bidang  Perekonomian Airlangga Hartanto bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang , Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso  Manoarfa saat meninjau lokasi Kawasan Ekonomu Khusus ( KEK) di Batam

batampos-Menteri Koordinator Perekonomian atau Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mendukung langkah Pemprov Kepri membangunan Pelabuhan Regional Bengkong, Batam.

Dalam surat resmi denga Nomor IPW- 14 /M.EKON/01/2023, tertanggal 16 Januari 2023, Menko Perekonomian, Airlanggar Hartarto memberikan memberapa catatan untuk Pemprov Kepri.

Surat yang ditujukan ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tersebut adalah sebagai bentuk respon atas surat yang disampaikan Pemprov Kepri belum lama ini.

BACA JUGA: Komisi III DPRD Kepri: Pembangunan Pelabuhan Regional Bengkong Harus Disegerakan

Adapun substansi surat tersebut adalah, Menko Perekonomian mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Pengumpan Regional di Kawasan Bengkong, Batam.

Ditegaskan Menko Perekonomian, pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Poin kedua, proses pembangunan pelabuhan pengumpan regional Bengkong yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah mengikuti ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Percepatan pembangunan pelabuhan pengumpan regional Bengkong diharapkan dapat mendukung penumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Regional Bengkong. Menurutnya, setiap pelabuhan harus ada spesialis pelayanannya.

“Pembangunan Pelabuhan Regional Bengkong adalah rencana strategis. Karena akan memberikan beberapa dampak,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akhir pekan kemarin di Tanjungpinang. (*)

reporter: jailani