Senin, 27 April 2026
Beranda blog Halaman 64

Motor Curian Dipakai untuk Mencuri, Pelaku Curanmor di Sekupang Ditangkap Polisi

0
Pelaku curanmor di Sekupang ditangkap polisi. f Istimewa

batampos – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Sekupang berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang. Seorang pelaku berinisial RL alias RR, 26, ditangkap setelah sempat menggunakan motor hasil curian untuk kembali beraksi melakukan pencurian.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, SH., MH, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RHS (25) dengan nomor LP/B/IV/2026/SPKT/Polsek Sekupang/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 13 April 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (7/4) sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Kecamatan Sekupang. Korban baru menyadari sepeda motornya hilang saat hendak keluar untuk membeli makan dari tempat kosnya.

Sebelumnya, pada Senin (6/4) sekitar pukul 18.20 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman kos dalam kondisi terkunci stang usai pulang bekerja. Namun keesokan harinya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Rusun Muka Kuning.

“Atas perintah Kapolsek, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Bahkan, motor hasil curian tersebut sempat digunakannya untuk melakukan aksi pencurian handphone di wilayah Batam Kota.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu lembar STNK. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Sekupang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lingkungan tempat tinggal, guna mencegah terjadinya tindak pencurian serupa.(*)

Artikel Motor Curian Dipakai untuk Mencuri, Pelaku Curanmor di Sekupang Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

Dinkes Batam Soroti Dilema Pembiayaan Pasien Guillain-Barré di Sistem JKN

0
Kepala Dinkes Batam dr. Didi Kusmarjadi, SpOG.

batampos – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menyoroti dilema serius yang dihadapi fasilitas kesehatan dalam menangani pasien Sindrom Guillain-Barré (GBS), terutama terkait keterbatasan pembiayaan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Didi, GBS merupakan penyakit autoimun yang tergolong darurat karena dapat menyebabkan kelumpuhan secara cepat, bahkan hingga mengganggu fungsi pernapasan pasien. Dalam kondisi tersebut, penanganan harus dilakukan segera untuk mencegah risiko fatal.

“Secara medis, ada dua terapi utama untuk Guillain-Barré, yaitu imunoglobulin intravena (IVIG) dan plasmaferesis. Keduanya merupakan terapi standar, bukan pilihan tunggal,” ujar Didi, Rabu (15/4).

Namun dalam praktik di lapangan, keterbatasan fasilitas membuat plasmaferesis tidak selalu tersedia di semua rumah sakit. Kondisi ini menyebabkan IVIG menjadi pilihan terapi yang paling cepat dan realistis untuk diberikan kepada pasien.

Di sisi lain, biaya terapi IVIG tergolong sangat tinggi dan tidak sepenuhnya tercover dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan yang menggunakan sistem paket INA-CBG. Ketika biaya pengobatan melampaui plafon yang ditentukan, selisihnya harus ditanggung oleh pasien atau rumah sakit.

“Ini yang menjadi dilema. Di satu sisi dokter dituntut menyelamatkan pasien secepat mungkin, tapi di sisi lain ada keterbatasan sistem pembiayaan,” jelasnya.

Didi menambahkan, sebelum tindakan medis dilakukan, pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan secara menyeluruh kepada pasien maupun keluarga, termasuk terkait risiko, manfaat, hingga konsekuensi biaya. Proses informed consent juga telah dilaksanakan sesuai prosedur.

Namun, lanjutnya, pemahaman pasien tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan finansial untuk menanggung biaya tambahan yang muncul.

“Kalau rumah sakit tetap memberikan terapi, ada risiko kerugian karena klaim tidak sepenuhnya terbayar. Tapi kalau terapi ditunda, kondisi pasien bisa memburuk. Ini bukan keputusan yang mudah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung potensi konsekuensi hukum dan administratif jika rumah sakit menolak pasien sejak awal, terutama bagi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam program JKN.

Terkait pengawasan, Didi menyebut bahwa peran Ombudsman Republik Indonesia memang ada dalam konteks pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan yang terintegrasi dengan JKN. Namun kewenangannya memiliki batas, terutama pada layanan yang bersifat murni privat.

“Persoalan ini bukan sekadar isu medis, tapi juga menyangkut sistem. Ada benturan antara kebutuhan klinis yang mendesak, regulasi pembiayaan yang terbatas, dan tanggung jawab moral tenaga kesehatan,” katanya.

Didi berharap ke depan ada evaluasi kebijakan, khususnya terkait pembiayaan penyakit-penyakit dengan biaya tinggi dan kondisi kegawatdaruratan, agar pasien tetap mendapatkan layanan optimal tanpa membebani fasilitas kesehatan.

“Ini menjadi refleksi bersama. Apakah sistem yang ada saat ini sudah benar-benar melindungi pasien, tenaga medis, dan rumah sakit secara adil?” pungkasnya.

Artikel Dinkes Batam Soroti Dilema Pembiayaan Pasien Guillain-Barré di Sistem JKN pertama kali tampil pada Metropolis.

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Batam Disorot, Ombudsman Minta Penegakan Hukum Tuntas

0
Petugas gabungan dari BP Batam, TNI dan Polri saat menertibkan tambang ilegal. f BP Batam untuk batam pos

batampos– Upaya penertiban tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa, Batam, kembali menjadi sorotan. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mengapresiasi langkah penindakan yang dilakukan otoritas setempat, namun mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menilai langkah Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung ke lokasi tambang ilegal di Nongsa sebagai sinyal positif atas respons pemerintah terhadap keresahan masyarakat.

Namun, menurut Lagat, pola penertiban selama ini cenderung tidak berkelanjutan. Ia mencontohkan operasi besar yang melibatkan ratusan personel gabungan di kawasan Bandara Hang Nadim pada awal Februari lalu, yang dinilai belum memberikan efek jera.

“Tambang liar ini sudah berulang kali ditindak, tapi tak lama kemudian beroperasi lagi. Seolah-olah pengelolanya kebal hukum,” ujarnya, Rabu (15/4).

Ombudsman mendesak Pemerintah Kota Batam bersama instansi terkait memastikan penutupan tambang ilegal kali ini bersifat permanen.

“Tanpa penegakan hukum yang tegas dan konsisten, aktivitas perusakan lingkungan itu dikhawatirkan akan terus berulang,” ujarnya.

Lebih jauh, Ombudsman Kepri juga mencium adanya indikasi pembiaran oleh aparat penegak hukum. Bahkan, lembaga ini menduga terdapat oknum yang memperoleh keuntungan dari praktik tambang ilegal tersebut.

Karena itu, Polda Kepulauan Riau diminta melakukan pembersihan internal dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas tambang pasir ilegal masih tersebar di sejumlah titik, terutama di Kecamatan Nongsa seperti Kampung Jabi, Kampung Melayu, Sambau, dan Teluk Mata Ikan. Selain itu, praktik serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah Tembesi, Sagulung, dan Sekupang.

Secara hukum, pelaku tambang ilegal terancam sanksi berat. Dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara, pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Sementara dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar,” katadia.

Untuk memperkuat penegakan hukum, Ombudsman Kepri mendorong kepolisian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sinergi antar-lembaga dinilai penting untuk memastikan penindakan tidak berhenti pada operasi sesaat.

Ombudsman menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas alat berat yang kembali beroperasi di lokasi-lokasi yang telah ditertibkan.

“Tanpa pengawasan ketat dan komitmen berkelanjutan, penertiban dikhawatirkan hanya menjadi siklus yang berulang tanpa penyelesaian,” ujarnya.(*)

Artikel Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Batam Disorot, Ombudsman Minta Penegakan Hukum Tuntas pertama kali tampil pada Metropolis.

Bripda AS Resmi Tersangka Penganiayaan Berat yang Menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit

0
Bripda Natanael Simanungkalit semasa hidup.

batampos – Polda Kepri resmi menetapkan Bripda AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit. Penetapan ini dilakukan setelah proses perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan di Ditreskrimsus Polda Kepri

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan lanjutan terhadap AS serta gelar perkara oleh penyidik pada Selasa (14/4) malam. “Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan terhadap AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pidana umum per hari ini,” ujarnya, Rabu (15/4).

Ia menjelaskan, sebelumnya penanganan kasus ini berada di ranah Bidang Propam dengan fokus pelanggaran kode etik. Namun kini, proses hukum diperkuat melalui penyidikan pidana umum dengan alat bukti yang lebih lengkap.

“Kalau sebelumnya masih berupa berita acara interogasi, sekarang sudah masuk berita acara pemeriksaan saksi-saksi. Ini yang menjadi dasar dalam penetapan tersangka,” jelasnya.

Dalam kasus ini, AS dijerat dengan pasal 466 ayat 3 penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Pasal yang dikenakan adalah penganiayaan yang menyebabkan kematian,” tegas Nona.

Sementara itu, tiga anggota lain yang sebelumnya diamankan masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan di Bidang Propam. Mereka yakni Bripda MA, Bripda AP dan Bripda YA . Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

“Tidak semua yang berada di lokasi adalah pelaku. Ada yang hanya membantu mengangkat korban, ada juga yang mendengar kejadian. Perannya masih didalami dan sekarang masih saksi,” katanya.

Saat ini, penanganan tersangka AS juga telah dialihkan dari Propam ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah diamankan dan proses pidana umum berjalan. Untuk sidang kode etik, rencananya akan digelar dalam waktu dekat dan terbuka untuk keluarga serta media,” tambahnya.

Disinggung terkait kondisi korban lainnya CP, Nona belum bisa memastikan. Namun ditegaskannya, saat korban Natael dibawa ke rumah sakit, Korban CP turut membantu mengotong korban ke mobil.

“Korban satunya turun membantu membawa korban ke rumah sakit. Namun untuk kondisi terkini belum saya pastikan ,” tegas Nona.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (13/4) malam di Rusunawa tempat anggota bintara remaja tinggal. Dalam kejadian tersebut, dua korban menjadi sasaran kekerasan, yakni Bripda NS yang meninggal dunia dan Bripda CB yang selamat dan kini menjadi saksi kunci.(*)

Artikel Bripda AS Resmi Tersangka Penganiayaan Berat yang Menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit pertama kali tampil pada Metropolis.

Wajib Coba! 5 Donat Viral di Batam yang Lezat untuk Camilan dan Hidangan Penutup

0
Donat. (unsplash.com/@frederickjmedina)

batampos – Beragam toko donat di Kota Batam hadir dengan inovasi rasa, tampilan menarik, dan tekstur lembut yang membuatnya cocok dinikmati sebagai camilan santai maupun hidangan penutup.

Donat-donat ini juga menawarkan pengalaman berbeda, mulai dari topping melimpah hingga konsep premium ala dessert modern.

5 Donat Viral di Batam yang Lezat untuk Camilan dan Hidangan Penutup

1. Donatsur
Salah satu donat yang viral dengan topping menariknya. Kamu bisa makan donat lembut dengan variasi topping manis yang banyak. Pemesanan langsung ke Instagram @donatsur.

2. Onn BakeHouse Batam
Donat yang terkenal di Golden City yang selalu ramai. Topping dan filling donatnya beragam. Lokasi di Jl. Golden City Jaya, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

3. Pipi Susu by Kobie
Konsep donat lembut dan garing lengkap dengan taburan topping. Kamu bisa menikmati makan donat dengan sensasi kriuk-kriuk. Lokasi di Komplek, Jl. Buana Mas II No.57-58, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

4. Docaci Bomboloni
Salah satu donat bomboloni di Batam yang kaya akan filling dan lembut. Harganya juga terjangkau jadi bisa jajan dengan aman. Lokasi di Jl. Laksamana Bintan No.9, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

5. Gelael Signature
Gelael menjual donat yang selalu ludes. Memiliki banyak varian rasa yang menggugah selera. Lokasi di Batam Centre, Jalan Engku Putri No.23 Blok B I, Taman Baloi, Batam Kota.

Banyak pengunjung rela antri demi mencicipi langsung donat yang sedang tren bahkan menjadikannya sebagai oleh-oleh khas dari Batam. Pastikan lokasi dan jam buka sebelum berkunjung.(*)

 

Sumber: berbagai sumber

Artikel Wajib Coba! 5 Donat Viral di Batam yang Lezat untuk Camilan dan Hidangan Penutup pertama kali tampil pada Metropolis.

Arsenal Kalah, Peluang Manchester City Terbuka Lebar dalam Perebutan Gelar Juara Premier League

0
Gelandang Manchester United Casemiro cetak gol ke gawang Leeds United, Senin (13/4) waktu setempat. (Getty Image/Carld Recine)

batampos – Arsenal FC menelan kekalahan 1-2 dari AFC Bournemouth di Stadion Emirates dalam lanjutan Liga Premier Inggris.

Dilansir dari laman Bein Sports pada Rabu (15/4), Hasil tersebut menjadi pukulan bagi Arsenal dalam persaingan perebutan gelar musim ini.

Kekalahan ini sekaligus membuka peluang baru bagi Manchester City untuk kembali bersaing di papan atas.

Arsenal sebenarnya tampil sebagai tuan rumah dengan harapan meraih poin penuh.

Namun, tim asuhan Andoni Iraola mampu menunjukkan permainan disiplin dan efektif sepanjang pertandingan. Bournemouth kembali membuktikan diri sebagai tim yang kerap menyulitkan klub-klub besar.

Kekalahan ini menjadi yang ketiga bagi Arsenal dalam empat pertandingan terakhir. Penurunan performa terlihat jelas pada fase krusial kompetisi yang seharusnya menjadi penentu.

Tim tampak kehilangan kreativitas di lini serang serta kurang solid dalam menjaga pertahanan.

Bournemouth membuka keunggulan melalui penyelesaian akhir Eli Junior Kroupi setelah menerima umpan dari Ryan Christie.

Gol tersebut meningkatkan tekanan bagi Arsenal yang tampil di hadapan pendukung sendiri. Situasi ini membuat permainan tuan rumah menjadi kurang terorganisasi.

Arsenal sempat menyamakan kedudukan melalui eksekusi penalti Viktor Gyökeres. Namun, konsistensi serangan mereka tidak terjaga hingga akhir pertandingan.

Gol kemenangan Bournemouth akhirnya dicetak oleh Alex Scott setelah memanfaatkan kelengahan lini belakang.

Hasil ini memberikan keuntungan besar bagi Manchester City yang dilatih Pep Guardiola. Dengan persaingan yang semakin ketat dan jadwal tersisa yang menentukan, peluang City untuk merebut gelar kembali terbuka lebar.

Kekalahan Arsenalpun menjadi momentum penting dalam perubahan peta persaingan juara musim ini.(*)

Artikel Arsenal Kalah, Peluang Manchester City Terbuka Lebar dalam Perebutan Gelar Juara Premier League pertama kali tampil pada Olahraga.

Pihak Keluarga Soroti Minimnya Informasi Kematian Bripda Natanael

0
Bripda Natanael Simanungkalit semasa hidup.

batampos – Kasus meninggalnya Bripda Natanael Simanungkalit terus bergulir. Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Sudirman Situmeang, mulai mengambil langkah hukum dan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kekerasan yang menimpa korban.

Sudirman mengungkapkan, hingga saat ini keluarga masih mempertanyakan kejelasan informasi yang disampaikan pihak kepolisian terkait kondisi korban sebelum meninggal dunia.

“Kami hanya bertanya, kabar apa yang sebenarnya disampaikan kepada keluarga. Informasi yang kami terima hanya bahwa korban berada di rumah sakit,” ujar Sudirman saat ditemui di RS Bhayangkara, Selasa (14/4).

Baca Juga: Kapolda Kepri Pastikan Proses Tuntas Kasus Kematian Bripda NS

Menurut dia, keluarga sempat berinisiatif membawa korban setelah mendapat kabar tersebut. Namun saat tiba, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Ketika keluarga datang dan ingin melihat kondisi korban, ternyata sudah seperti itu. Ini yang membuat keluarga semakin terpukul,” tambahnya.

Sudirman menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum seluruh fakta terungkap. Namun, ia memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Yang jelas, kasus ini harus terungkap. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Semua harus dibuka secara terang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan polisi (LP) telah resmi dibuat oleh pihak keluarga pada Selasa pagi. Setelah itu, pihaknya langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan berkoordinasi dengan penyidik Reskrim.

“Tadi pagi kami sudah membuat laporan. Dari SPKT langsung kami dampingi ke bagian Reskrim untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait kondisi jenazah korban, Sudirman mengaku telah melihat langsung dan menemukan adanya kejanggalan. Namun, ia memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari tim forensik.

“Kami sudah melihat, ada hal-hal yang menjadi catatan. Tapi biarlah nanti tim yang membuktikan secara medis,” katanya.

Baca Juga: Dalami Penyebab Tugboat ASL Mega Terbalik, Polisi Periksa Saksi Tambahan

Ia juga meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berjalan. Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan secara terbuka kepada publik.

“Mohon bersabar, nanti semua akan kami jelaskan secara detail. Saat ini kami fokus mengawal proses hukum,” tutupnya.

Kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Korban yang baru beberapa bulan dilantik sebagai anggota Polri itu diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum senior di lingkungan Polda Kepri.

Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukannya sejumlah luka lebam di tubuh korban, terutama di bagian punggung. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi pasti kejadian tersebut.

Jasad korban saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna kepentingan visum dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Artikel Pihak Keluarga Soroti Minimnya Informasi Kematian Bripda Natanael pertama kali tampil pada Metropolis.

Hanya Amankan Pembeli Pasir, Ditanya Tambang Ilegal, Dirkrimsus Pilih Irit Bicara

0
Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Silvester Simamora. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Di tengah sorotan terhadap maraknya tambang pasir ilegal, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Silvester Simamora justru memberikan jawaban singkat dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tambang ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa, Silvester hanya menyebut proses masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih lidik, nanti saya kabari lagi,” ujarnya singkat sambil mencoba berlalu, Selasa (14/4).

Ketika didesak mengenai jumlah pelaku yang diamankan, ia kembali enggan memberikan penjelasan rinci. Padahal, sebelumnya sempat beredar informasi adanya tiga hingga empat orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Soal itu nanti saja. Sabar,” tambahnya sambil berjalan.

Silvester hanya mengakui adanya sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi tambang, termasuk di kawasan hutan dan wilayah Batu Besar. Namun, ia menyebut sebagian besar orang yang ditemukan di lokasi bukan pelaku utama.

“Orangnya tidak ada. Yang ada itu pembeli pasir, pelakunya tak ada,” katanya.

Pernyataan ini justru memunculkan tanda tanya baru. Jika yang diamankan hanya pembeli, maka pelaku utama tambang ilegal diduga telah lebih dulu melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Kepri dan BP Batam menggerebek empat titik tambang pasir ilegal di Kampung Jabi pada Minggu (12/4). Dari lokasi, petugas menemukan berbagai peralatan seperti mesin dompeng, pipa, truk, hingga alat gali.

Kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas tambang tersebut bukan baru berjalan. Kubangan besar yang terbentuk serta peralatan yang terpasang rapi mengindikasikan praktik ini telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.

Fakta tersebut memunculkan dugaan adanya kelemahan pengawasan, mengingat lokasi tambang tidak jauh dari kawasan strategis dan aparat penegak hukum.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap secara detail sejak kapan aktivitas ilegal itu berlangsung, siapa aktor utama di baliknya, serta bagaimana praktik tersebut bisa luput dari pengawasan.

Minimnya informasi dari penyidik membuat publik mempertanyakan keseriusan penanganan kasus ini. Terlebih, dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dinilai cukup besar dan berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Polisi berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pendalaman selesai dilakukan. (*)

Artikel Hanya Amankan Pembeli Pasir, Ditanya Tambang Ilegal, Dirkrimsus Pilih Irit Bicara pertama kali tampil pada Metropolis.

Waspadai Dampak Berlapis, dari Jangka Pendek hingga Menengah

0
Dr. Mohamad Gita Indrawan.

batampos – Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya avtur untuk pesawat dan BBM bagi kapal feri sebagai imbas konflik global, mulai memicu kenaikan signifikan pada tarif transportasi udara dan laut di Batam. Kenaikan ini berdampak langsung pada mahalnya biaya perjalanan, yang perlahan membatasi mobilitas masyarakat dan wisatawan. Jika kondisi ini berlarut, ancaman perlambatan sektor pariwisata hingga ekonomi daerah kian nyata.

Pengamat ekonomi dari Universitas Batam, Dr. Mohamad Gita Indrawan, menilai dampak kenaikan tarif transportasi tidak bersifat tunggal, melainkan berlapis.

“Dalam jangka pendek, kenaikan biaya perjalanan akan menekan jumlah wisatawan. Jika berlang­sung lama, daya saing Batam bisa menurun dibanding destinasi (wilayah) lain,” ujarnya.

Ia mengingatkan, dampak jangka menengah juga perlu diantisipasi. Jika kondisi ini bertahan dalam rentang 6 hingga 18 bulan, tekanan terhadap pelaku usaha akan semakin besar.

 

BACA SELENGKAPNYA di harian.batampos.co.id

Artikel Waspadai Dampak Berlapis, dari Jangka Pendek hingga Menengah pertama kali tampil pada Metropolis.

Dalami Penyebab Tugboat ASL Mega Terbalik, Polisi Periksa Saksi Tambahan

0
Kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Tanjunguncang, Batam. Insiden terbaliknya tugboat Mega saat memandu kapal tanker Kyparissia berbendera Malta pada Jumat (6/3).

batampos – Penyelidikan kasus terbaliknya tugboat ASL Mega di perairan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, masih terus bergulir. Kepolisian kini memperluas pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk kapten kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan keterangan para saksi tersebut diperlukan untuk menyinkronkan informasi awal terkait dugaan penyebab insiden, khususnya soal kondisi cuaca saat kejadian.

“Dari keterangan awal itu cuaca buruk. Ini yang akan kita sinkronkan dengan keterangan saksi tambahan,” ujarnya.

Baca Juga: Berlubang dan Bergelombang, Jalan Trans Barelang Rawan Kecelakaan

Selain memeriksa saksi di lapangan, polisi juga telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memastikan kondisi cuaca pada saat peristiwa terjadi.

“Sudah kita surati,” tegasnya.

Sejauh ini, sebanyak lima saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari satu korban selamat, manajer operasional perusahaan, serta beberapa pekerja yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Akan kita sampaikan segera hasilnya,” ungkapnya.

Diketahui, insiden tragis tersebut terjadi pada Jumat (6/3) sore saat tugboat ASL Mega tengah membantu proses pandu kapal tanker Kyparissia berbendera Malta di perairan dekat jetty PT ASL Shipyard. Kapal tunda itu tiba-tiba terbalik saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Kapolda Kepri Pastikan Proses Tuntas Kasus Kematian Bripda NS

Dalam kejadian tersebut, lima kru berada di atas kapal. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, yakni Abdul Rahman selaku nakhoda, Guntur Pardede, dan Jhonson Bertuahman Damanik.

Sementara dua kru lainnya berhasil selamat, yakni M Habib Ansyari dan Yusuf Tangkil. Yusuf ditemukan dalam kondisi hidup setelah terjebak di ruang mesin kapal selama tiga hari sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan. (*)

Artikel Dalami Penyebab Tugboat ASL Mega Terbalik, Polisi Periksa Saksi Tambahan pertama kali tampil pada Metropolis.