Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6482

Wali Kota Batam Serahkan BLT untuk Warga Belakangpadang

0
BLT
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan BLT secara simbolis kepada salah seorang warga Belakangpadang

batampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan langsung Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk masyarakat Belakangpadang.

Rudi berharap, BLT dapat digunakan sebaik mungkin dan sesuai kebutuhan. Dengan BLT lanjutnya diharakan dapat membantu ekonomi masyarakat.

“Dalam kesempatan ini juga menjadi momentum kita untuk bersilaturahmi dengan bapak dan ibu masyarakat Belakangpadang,” kata Rudi, Senin (28/11/2022).

Ia menjelaskan, saat ini Pemko dan BP Batam terus menggesa sejumlah proyek pembangunan untuk menggerakkan ekonomi Kota Batam secara keseluruhan.

Baca Juga: Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan

“Untuk apa kita bangun Batam? Pastinya supaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita juga meningkat. Sehingga dampaknya pasti juga akan dirasakan oleh masyarakat Belakangpadang,” katanya.

Saat ini sejumlah proyek pembangunan yang tengah dilakukan di antaranya seperti Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Proyek pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Kemudian, saat ini pihaknya juga telah merencanakan revitalisasi pelabuhan Batuampar. Pelabuhan bongkar muat terbesar di Batam ini memiliki peranan yang sangat penting untuk infrastruktur investasi.

Baca Juga: Ada Kebocoran Pipa, SPAM Batam Sampaikan Permohonan Maaf 

“Kita juga akan memberikan kemudahan supaya investasi terus meningkat, sehingga pada terus meningkat,” kata Rudi.

Selain dua proyek besar tersebut, Rudi juga mengatakan proyek pembangunan jalan-jalan utama juga terus digesa. Tidak hany di Kota Batam, tapi juga semua wilayah termasuk Kecamatan Belakangpadang.

Adapun jumlah penerima BLT di Kota Batam total sebanyak 28.900 warga, dengan rincian Kecamatan Belakangpadang sebanyak 1.042 warga, Kecamatan Batam Kota sebanyak 3.008 warga.

Selanjutnya Kecamatan Nongsa sebanyak 1.216 warga, Kecamatan Batuaji sebanyak 3.258 warga, Kecamatan Batuampar sebanyak 1.906 warga, Kecamatan Bengkong sebanyak 3.034 warga, Kecamatan Lubukbaja 1.271 warga.

Baca Juga: Industri Galangan Kapal Batam Mulai Bangkit, Butuh Ribuan Tenaga Kerja

Kemudian Kecamatan Sekupang sebanyak 2.394 warga, Kecamatan Sagulung sebanyak 8.267 warga, Kecamatan Sei Beduk sebanyak 2.477 warga, Kecamatan Galang sebanyak 763 warga dan Kecamatan Bulang sebanyak 354 warga.

Plh. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam, Leo Putra, mengatakan, BLT akan langsung diserahkan kepada penerimanya sebagaimana data yang sebelumnya telah diverifikasi.

Baca Juga: Kebutuhan Pasar Tenaga Kerja di Batam Mulai Berubah

Bagi lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas yang menerima BLT menurutnya tidak perlu ke kantor pos untuk mengambil bantuannya.

Hal itu karena PT Pos Indonesia akan mengantarkan BLT pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu ke rumah masing-masing.

“Untuk lansia dan disabilitas, wajib PT Pos antar ke rumah. Seandainya, ada yang disabilitas dan tidak datang, maka pos wajib untuk mengantarnya,” kata Leo.(*)

Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan

0
bp batam 10
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, saat membuka sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan oleh Badan Usaha Pelabuhan di Hotel Planet Holiday. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.

Dengan terbitnya Perka tersebut, Muhammad Rudi menegaskan pihaknya senantiasa komitmen untuk memberikan kemudahan perizinan usaha, khususnya usaha bidang kemaritiman di pelabuhan Batam.

Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan oleh Badan Usaha Pelabuhan di Hotel Planet Holiday, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Industri Galangan Kapal Batam Mulai Bangkit, Butuh Ribuan Tenaga Kerja

“Kita ingin proses perizinan yang sudah ada kalau masih bisa dipercepat, persyaratan masih bisa dikurangi, tentu akan kita laksanakan, tidak lain tujuannya untuk membangun Batam dalam semua sektor salah satu pelabuhan ini,” katanya.

Dalam Perka tersebut, BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator saja dengan 8 alur kegiatan.

Baca Juga: Kebutuhan Pasar Tenaga Kerja di Batam Mulai Berubah

“Salah satu hari ini yang kita sampaikan administrasinya saja belum menyangkut fisik pelabuhan, administrasi ini yang mau kita selesaikan mudah-mudahan dalam sosialisasi ini mereka (pelaku usaha) bisa terima kalau pun tidak, saya kira ada masukan dari pada pelaksana di lapangan kepada BP Batam,” ujar Muhammad Rudi.

Ia juga menyampaikan pihaknya terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada dari para pelaku usaha kepelabuhanan sehingga dapat menjadikan percepatan pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.

“Kalau masih ada masukan lagi, silahkan disampaikan nanti saya revisi lagi perka nya. Dan tentu hari ini menjadi momentum baik, kita berharap dengan dipermudahnya seluruh perizinan utamanya di pelabuhan semoga investasi berjalan baik dan maju,” harap Muhammad Rudi.

Baca Juga: Perusahaan Galangan Kapal Batam Butuh 5 Ribu Tukang Las

Sosialisasi tersebut mengundang 300 agen pelayaran dan turut dihadiri sejumlah asosiasi kepelabuhanan yaitu Ketua DPC Indonesian Shipping Agency Assosiasion (ISAA) Batam, Ketua Harian Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Ketua Harian Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Batam, Ketua Korwil Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Kepulauan Riau, Perwakilan Indonesia National Shipowner Association (INSA) Batam, Perwakilan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), dan Perwakilan KSOP Khusus Batam.(*)

Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan

0
bp batam 10
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, saat membuka sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan oleh Badan Usaha Pelabuhan di Hotel Planet Holiday. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.

Dengan terbitnya Perka tersebut, Muhammad Rudi menegaskan pihaknya senantiasa komitmen untuk memberikan kemudahan perizinan usaha, khususnya usaha bidang kemaritiman di pelabuhan Batam.

Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan oleh Badan Usaha Pelabuhan di Hotel Planet Holiday, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Industri Galangan Kapal Batam Mulai Bangkit, Butuh Ribuan Tenaga Kerja

“Kita ingin proses perizinan yang sudah ada kalau masih bisa dipercepat, persyaratan masih bisa dikurangi, tentu akan kita laksanakan, tidak lain tujuannya untuk membangun Batam dalam semua sektor salah satu pelabuhan ini,” katanya.

Dalam Perka tersebut, BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator saja dengan 8 alur kegiatan.

Baca Juga: Kebutuhan Pasar Tenaga Kerja di Batam Mulai Berubah

“Salah satu hari ini yang kita sampaikan administrasinya saja belum menyangkut fisik pelabuhan, administrasi ini yang mau kita selesaikan mudah-mudahan dalam sosialisasi ini mereka (pelaku usaha) bisa terima kalau pun tidak, saya kira ada masukan dari pada pelaksana di lapangan kepada BP Batam,” ujar Muhammad Rudi.

Ia juga menyampaikan pihaknya terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada dari para pelaku usaha kepelabuhanan sehingga dapat menjadikan percepatan pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.

“Kalau masih ada masukan lagi, silahkan disampaikan nanti saya revisi lagi perka nya. Dan tentu hari ini menjadi momentum baik, kita berharap dengan dipermudahnya seluruh perizinan utamanya di pelabuhan semoga investasi berjalan baik dan maju,” harap Muhammad Rudi.

Baca Juga: Perusahaan Galangan Kapal Batam Butuh 5 Ribu Tukang Las

Sosialisasi tersebut mengundang 300 agen pelayaran dan turut dihadiri sejumlah asosiasi kepelabuhanan yaitu Ketua DPC Indonesian Shipping Agency Assosiasion (ISAA) Batam, Ketua Harian Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Ketua Harian Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Batam, Ketua Korwil Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Kepulauan Riau, Perwakilan Indonesia National Shipowner Association (INSA) Batam, Perwakilan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), dan Perwakilan KSOP Khusus Batam.(*)

PT Pulau Cahaya Terang Sumbang Kasur dan Sembako Kepada Panti Asuhan

0
caisar spring bed
Perwakilan managemen PT Pulau Cahaya Terang memberikan bantuan berupa kasus spring bed dan sembako kepada panti asuhan Uswatun Hasanah. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – PT Pulau Cahaya Terang menyumbangkan kasur dan sembako kepada pantia asuhan Uswatun Hasanah.

Ali Mardan, mewakili managemen PT Pulau Cahaya Terang, menuturkan, melalui program Corporate Social Responsibily (CSR) perusahaan ini menyumbang kasur bermerek Caisar Spring Bed, beras dan mie instan kepada penghuni panti asuhan, Minggu (27/11).

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada sesama. Sekaligus meringankan beban pengelola atau pengurus Panti Asuhan Uswatun Hasanah dalam mendidik generasi bangsa yang berakhlak,” ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Terbitkan Perka Baru, Perizinan Kepelabuhanan Lebih Efisien

Pihaknya berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para penghuni pantia asuhan Uswatun Hasanah.

Sebelumnya kata dia, pihaknya juga membantu korban kebakaran yang terjadi di Kelurahan Tanjungsengkuang, Batuampar. Pabrik spring bed tersebut juga menyalurkan kasur Caisar, beras dan juga mie instan.

Menurutnya, perusahaan tak hanya mengutamakan keuntungan bisnis saja, melainkan turut ikut membantu program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Multiple Entry Visa Berlaku Setahun, Pertama Ujicoba di Kepri

Sementara itu, Pengurus Panti Asuhan Uswatun Hasanah, Ustad Safar Marmansyah, mengucapkan syukur atas perhatian dan kepedulian dari PT Pulau Cahaya Terang, karena membantu meringankan beban panti asuhan.

Ia menyebut, Panti Asuhan Uswatun Hasanah didirikan sejak tahun 2018.

“Ada 19 orang anak yang kurang beruntung nasibnya sekarang menghuni di Panti Asuhan Uswatun Hasanah. Bersama dengan pengurus jumlah keseluruhan ada 25 orang di panti ini,” sebutnya.

Baca Juga: Industri Galangan Kapal Batam Mulai Bangkit, Butuh Ribuan Tenaga Kerja

Mewakili pengurus dan anak-anak panti asuhan, Ustad Safar Marmansyah mengucapkan terima kasih kepada PT Pulau Cahaya Terang yang membantu anak-anak didik kami.

“Kami mendoakan perusahaan PT Pulau Cahaya Terang terus berkembang dan tetap peduli kepada anak-anak yatim piatu serta masyarakat yang kurang mampu,” harapnya.(*)

Reporter: Eusebius Sara

BP Batam Terbitkan Perka Baru, Perizinan Kepelabuhanan Lebih Efisien

0
maket pelabuhan batuampar
Maket pengembangan Plelabuhan Batuampar. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan. Terbaru, melalui Badan Usaha Pelabuhan, BP Batam menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam omor 16 Tahun 2022.

Perka tersebut merupakan Perubahan kedua atas Perka BP Batam nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, mengakui pihaknya telah menerima masukan dari para pelaku usaha kepelabuhanan untuk merevisi peraturan sebelumnya.

Baca Juga: Multiple Entry Visa Berlaku Setahun, Pertama Ujicoba di Kepri

“Yang menjadi menarik adalah konsep ini dibangun bersama dengan para pelaku usaha dan asosiasi, kira-kira lebih dari 6 bulan kita membangun komunikasi apa yang diinginkan pelaku usaha dalam dinamika perubahan dunia saat ini,” kata Dendi saat mendampingi Kepala BP Batam dalam Sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan di Hotel Planet Holiday, Nagoya, Senin (28/11/2022).

Ia mencontohkan dalam perka tersebut disebutkan prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator dengan 8 alur kegiatan.

Hal ini menurutnya akan lebih efisien karena layanan menjadi ringkas dan pada gilirannya berimbas pada efisiensi biaya logistik.

Baca Juga: Industri Galangan Kapal Batam Mulai Bangkit, Butuh Ribuan Tenaga Kerja

“Pemangkasan birokrasi layanan ini tentunya untuk bagaimana layanan menjadi lebih cepat dan ujung tombaknya adalah efisiensi untuk menurunkan biaya logistik, kita akan lakukan itu,” ujar Dendi.

“Proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan kini dilakukan hanya dalam proses 1 hari dengan catatan seluruh dokumen yang dilampirkan pengguna jasa telah lengkap,” sambung Dendi.

Sistem Host to Host merupakan sistem transaksi online yang menghubungkan sever Bank yang ditunjuk secara langsung oleh pengguna jasa menggunakan sistem BP Batam Seaport Information Management System (B-SIMS).

Baca Juga: Ada Kebocoran Pipa, SPAM Batam Sampaikan Permohonan Maaf 

Kini proses pembayaran seluruh layanan jasa kepelabuhanan seperti kegiatan pemanduan, penundaan, bongkar, muat, dan jasa lainnya telah dapat dilakukan melalui sistem Host to Host.

Ia meyakini dengan revisi Perka tersebut, menandai suatu era modernisasi bagi pihaknya yang berorientasi kepada pelayanan lebih cepat, mudah, efisien dan mempunyai tingkat keakurasian yang tinggi.(*)

BP Batam Terbitkan Perka Baru, Perizinan Kepelabuhanan Lebih Efisien

0
maket pelabuhan batuampar
Maket pengembangan Plelabuhan Batuampar. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan. Terbaru, melalui Badan Usaha Pelabuhan, BP Batam menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam omor 16 Tahun 2022.

Perka tersebut merupakan Perubahan kedua atas Perka BP Batam nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, mengakui pihaknya telah menerima masukan dari para pelaku usaha kepelabuhanan untuk merevisi peraturan sebelumnya.

Baca Juga: Multiple Entry Visa Berlaku Setahun, Pertama Ujicoba di Kepri

“Yang menjadi menarik adalah konsep ini dibangun bersama dengan para pelaku usaha dan asosiasi, kira-kira lebih dari 6 bulan kita membangun komunikasi apa yang diinginkan pelaku usaha dalam dinamika perubahan dunia saat ini,” kata Dendi saat mendampingi Kepala BP Batam dalam Sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan di Hotel Planet Holiday, Nagoya, Senin (28/11/2022).

Ia mencontohkan dalam perka tersebut disebutkan prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator dengan 8 alur kegiatan.

Hal ini menurutnya akan lebih efisien karena layanan menjadi ringkas dan pada gilirannya berimbas pada efisiensi biaya logistik.

Baca Juga: Industri Galangan Kapal Batam Mulai Bangkit, Butuh Ribuan Tenaga Kerja

“Pemangkasan birokrasi layanan ini tentunya untuk bagaimana layanan menjadi lebih cepat dan ujung tombaknya adalah efisiensi untuk menurunkan biaya logistik, kita akan lakukan itu,” ujar Dendi.

“Proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan kini dilakukan hanya dalam proses 1 hari dengan catatan seluruh dokumen yang dilampirkan pengguna jasa telah lengkap,” sambung Dendi.

Sistem Host to Host merupakan sistem transaksi online yang menghubungkan sever Bank yang ditunjuk secara langsung oleh pengguna jasa menggunakan sistem BP Batam Seaport Information Management System (B-SIMS).

Baca Juga: Ada Kebocoran Pipa, SPAM Batam Sampaikan Permohonan Maaf 

Kini proses pembayaran seluruh layanan jasa kepelabuhanan seperti kegiatan pemanduan, penundaan, bongkar, muat, dan jasa lainnya telah dapat dilakukan melalui sistem Host to Host.

Ia meyakini dengan revisi Perka tersebut, menandai suatu era modernisasi bagi pihaknya yang berorientasi kepada pelayanan lebih cepat, mudah, efisien dan mempunyai tingkat keakurasian yang tinggi.(*)

Kasus Pembunuhan Anak Pacar di Seibeduk, Pelaku Peragakan Meninju dan Banting Korban

0
Eskpos Pembunuh Bocah Dalil Hraahap777 e1667816754539
Polsek Seibeduk saat mengekspos pelaku pembunuhan balita, Sabtu (5/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Seibeduk menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan bocah 4,6 tahun, MA yang dilakukan pacar ibu korban, Randa, 20, Senin (28/11) pagi. Rekontruksi berlangsung di dua lokasi, yakni di rumah korban di Perumahan Griya Piayu Asri dan di Puskesmas Sei Pancur.

Rekontruksi selama 2,5 jam itu dihadiri pihak kejaksaan, sejumlah saksi seperti ibu korban, tetangga, ibu kos, serta dokter puskesmas. Dalam rekontruksi ini, pelaku memperagakan 47 adegan.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran tersangka atau saksi.

Baca Juga: Pengakuan Randa, Pelaku Pembunuhan Anak Pacar di Seibeduk

“Tujuan rekonstruksi yakni upaya memperoleh keterangan, berbagai petunjuk, bukti, data yang cukup benar, maka seluruh hasil pemeriksaan tersangka atau saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dievaluasi kembali,” ujarnya.

Rekontruksi diawali saat ibu korban berangkat kerja menggunakan sepeda motor, serta korban yang berada di pintu rumah. Setelah itu, korban masuk ke kamar untuk tidur. Berikutnya, korban terbangun sambil menangis.

Karena korban tak berhenti menangis, pelaku meninju kening korban dan membantingnya ke lantai. Hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.

Baca Juga: Bawa Paksa Siswa dari Sekolah, Komplotan Pencuri Ditembak Polisi di Batuaji

“Pelaku sempat menempelkan telinganya ke dada korban untuk memastikan korban masih hidup atau tidak,” kata Yustinus.

Diadegan ke 9, pelaku menghubungi pacarnya untuk pulang ke rumah. Keduanya kemudian membawa korban ke Puskesmas Sei Pancur. Di Puskesmas ada 3 adegan yang dijalani pelaku.

“Pelaku sengaja membawa korban ke puskesmas untuk memastikan kondisinya,” ungkap Yustinus.

Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, BTKLPP Batam Konsen Lacak Varian Terbaru Covid-19

Yustinus menambahkan dari pemeriksaan visum, korban tewas akibat mengalami pendarahan di kepala belakang.

Sementara Randa mengaku nekat menghabisi nyawa anak pacarnya karena merasa kesal. Sebab, korban berinisial MA, tak berhenti menangis setelah bangun tidur.

“Saya kesal. Saat bangun tidur nangis terus, gak mau diam,” katanya.

Rekontruksi ini mendapatkan perhatian dari warga sekitar. Kegiatan ini turut mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Pengurus IKBM Kabupaten Bintan Resmi Dilantik, Arnoldus Terpilih Ketua IKBM Bintan

0
Ketua IKBM Kabupaten Bintan, Arnoldus mengibarkan bendera IKBM usai dilantik di halaman GOR Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan pada Minggu (27/11) siang. F.IKBM Kabupaten Bintan

batampos- Ikatan Keluarga Besar Maumere (IKBM) Kabupaten Bintan melaksanakan Pentahtahan Ketua dan Pengukuhan Ikatan Keluarga Besar Maumere Kepengurusan 2022-2025 di halaman GOR Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan pada Minggu (27/11) siang.

Pentahtahan yang syarat dan kental akan nilai tradisi dan budaya dari Ikatan Keluarga Besar Flores Provinsi Kepulauan Riau, mengantarkan Arnoldus sebagai Ketua IKBM Kabupaten Bintan.

Pentahtahan berjalan dengan khidmad yang dipimpin langsung oleh Ketua Pemangku Adat Keluarga Flores.

Pentahtahan ini disaksikan oleh Ketua PKF Ignatius Toka Solly dan setiap Ketua Suku dari Ikatan Keluarga Flores Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA: Silat Taralak, Barongsai hingga Reog Ponorogo Ditampilkan di Bintan Utara Ethnic Festival 2022

Hadir Bupati Bintan, Roby Kurniawan diwakili Asisten Pemerintahan Wan Rudi Iskandar dan Anggota DPRD Kepri, Khazalik serta mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Ketua IKBM Kabupaten Bintan, Arnoldus mengatakan IKBM adalah organisasi paguyuban asal NTT khususnya Maumere yang sebenarnya sudah merantau dan menetap sejak lama mulai tahun 1950an silam.

Menurutnya dengan terbentuknya organisasi IKBM saat ini menjadi sebuah sejarah dan momentum untuk menyatukan masyarakat asal Maumere yang selama ini tercerai berai karena dipisahkan tempat tingggal lokasi yang berjauhan di berbagai pelosok Pulau Bintan.

“Dengan terbentuknya IKBM ini, kita ingin bersatu, kita ingin kumpulkan masyarakat untuk bahu membahu, bangkit bersama membangun daerah yang kita cintai ini,” kata Arnoldus.

Arnoldus mengimbau dan mengajak warga Maumere di Bintan untuk terus memperkokoh tali persaudaraan dan kedepan IKBM dengan anggota yang tercatat sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) ini akan menjadi wadah bersama untuk hidup rukun dan membantu pembangunan daerah bersama masyarakat Kabupaten Bintan.

Anggota DPRD Kepri dapil Bintan-Lingga, Khazalik yang dipercaya sebagai penasehat IKBM Kabupaten Bintan mengapresiasi masyarakat asal Maumere NTT atas terjalinnya kebersamaan dan kekompakan ini.

Menurut Khazalik terlebih lagi adanya pangakuan warga asal Maumere yang adalah bagian dari masyarakat Kepri khususnya Kabupaten Bintan sendiri dan sangat menghormati adat dan budaya yang ada di daerah ini.

“Kita doakan dan dukung bersama-sama, semoga kepengurusan yang telah dilantik menjadi bagian daripada pengayaan dan kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan agar semakin lebih baik dimasa mendatang,” tutup Khazalik. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

Multiple Entry Visa Berlaku Setahun, Pertama Ujicoba di Kepri

0
Wisatawan 1 F Cecep Mulyana e1656306161242
Ilustrasi. Sejumlah wisatawan yang baru tiba berjalan di area Pelabuhan Internasional Batamcenter, Sabtu (25/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, memulai uji coba Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa yang berlaku di Kepulauan Riau, selama setahun bagi wisatawan mancanegara (Wisman).

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menyebutkan kebijakan ini akan sangat mempengaruhi dunia pariwisata di Kepri.

“Kebijakan ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan pariwisata di Kepri. Uji coba sendiri akan dilakukan pada tanggal 24 Desember mendatang. Visa khusus ini berlaku bagi seluruh wisman dari berbagai negara,” paparnya ditemui di Nongsa Poin Marina, Batam, Senin (28/11).

Baca Juga: Ada Kebocoran Pipa, SPAM Batam Sampaikan Permohonan Maaf 

Uji coba awal akan dilaksanakan selama tiga bulan mendatang, sejak Surat Edaran sudah ditandatangani dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Selama uji coba ini, para wisman yang masuk ke wilayah Kepri akan bebas untuk tinggal selama satu tahun tanpa perpanjangan izin visa, namun tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah Kepri.

“Nantinya Kepri akan seperti bubble, dan wisman hanya boleh berpindah di wilayah Kepri saja. Kalau keluar dari Kepri, maka hal ini sama dengan pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.

Selain itu, selama menggunakan izin VKBP, wisman juga tidak diizinkan untuk menerima upah dari segala jenis industri yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Siti Hawa, Masih Setia Mendidik Anak Suku Laut di Galang

Wisman yang mendapat izin tinggal selama setahun ini, hanya diperbolehkan bekerja apabila perusahaan tempatnya bekerja berada di luar negeri.

“Ini yang perlu ditekankan, izin tinggal setahun di Kepri ini sama dengan izin wisata, dan tidak boleh bekerja atau menerima upah rupiah. Kecuali mereka memang hanya bersifat menumpang kerja di Kepri, namun perusahaannya berada di luar negeri,” paparnya.

Untuk pengawasan, pihaknya juga akan menggunakan sistem pengawasan keimigrasian dengan memanfaatkan para petugas Timpora di masing-masing Kabupaten/Kota.

Selain itu, pihaknya juga akan mengizinkan wisman yang masuk dari provinsi lain, untuk mengajukan VKBP apabila berniat tinggal di Kepri.

“Jadi kalau dia masuk dari Jakarta, itukan visanya hanya 30 hari. Dia boleh mengajukan VKBP apabila dia berniat tinggal dan tidak boleh meninggalkan Kepri selama setahun.

“Tapi di Kepri, dia bisa berpindah seperti dari Batam, ke Bintan, atau Anambas tanpa harus khawatir ribet dengan perizinan keimigrasian,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Kepri ditunjuk sebagai tempat launching multiple entry visa di Wilayah Indonesia. (*)

 

 

 

Reporter : Azis Maulana

831 Sambungan SWRO Baru akan Mengalir ke Rumah Warga Tanjungpinang

0

 

batampos – Optimalisasi layanan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Batu Hitam Tanjungpinang akan menjangkau sebanyak 831 pelanggan baru pada 2023 mendatang. 500 calon pelanggan baru tersebar di Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Tanjungpinang Barat. Sedangkan 331 sisanya merupakan calon pelanggan di Pulau Penyengat.

Foto : Peri Irawan/Batam Pos.
Petugas SWRO Batu Hitam Tanjungpinang meninjau proses penyulingan air laut menjadi air bersih yang akan mengalir ke rumah warga, Senin (28/11/2022).

“Dua kelurahan ini adalah wilayah baru, total semuanya 831 pelanggan yang mendapat bantuan gratis dari Pemko Tanjungpinang,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Heri Jumeiri, Senin (28/11/2022).

Dengan penambahan 831 calon pelanggan baru tersebut, pada 2023 mendatang total keseluruhan pelanggan SWRO sekitar 1.670 pelanggan.

Sekarang ini produksi air dalam satu hari mencapai 350 kubik yang mengalir dari Senin hingga Sabtu. Dalam satu hari air mengalir selama 5 jam ke rumah warga.

“Saat ini untuk tarif SWRO belum ada kenaikan, namun kita akan lakukan evaluasi, sebab biaya produksi SWRO ini sebenarnya besar,” ujarnya.

Bahkan UPTD SPAM masih membutuhkan suntikan dana dari Pemko Tanjungpinang melalui APBD untuk berbagai kebutuhan, terutama untuk pemeliharaan.

Walaupun sekarang hasil produksi masuk ke kas UPTD SPAM namun itu belum mencukupi jika tidak ada bantuan dari Pemerintah Daerah.

“Kita tetap mengharapkan APBD karena biaya SWRO ini cukup besar,” ucapnya. (*)

 

 

Reporter : Peri Irawan