Al Rihla, bola resmi Piala Dunia 2022 Qatar yang diproduksi di Madiun, Jawa Timur (Fifa.com)
batampos – Bola resmi Piala Dunia 2022, Al Rihla, ternyata diproduksi di Madiun, Indonesia. Bola itu diproduksi khusus untuk gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar. Terkait produksi bola Piala Dunia 2022 itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan momen ketika Al Rihla produksi Madiun, Jawa Timur itu siap diekspor.
“Al Rihla si bola resmi Piala Dunia 2022 di Qatar adalah bola buatan Indonesia yang diproduksi di Madiun. Adidas mempercayakan Global Way Indonesia di Madidun untuk memproduksi bola yang bakalan ditendang oleh bintang-bintang sepak bola dunia,” tulis Khofifah dalam keterangan foto tersebut seperti dilansir Pojok Satu (Jawa Pos Group).
Nama Al Rihla berasal dari bahasa Arab yang artinya ‘perjalanan’, merupakan bola ke-14 yang diproduksi PT Global Way bersama Adidas.
Lokasi produksinya berada di Indonesia dan Tiongkok. Namun, sebanyak 60-70 persen atau lebih banyak diproduksi Indonesia tepatnya Madiun, Jawa Timur.
Bola ini dipercaya oleh brand ternama di dunia dan bahkan telah diekspor ke lima negara seperti Brasil, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Jerman, hingga Inggris. Khusus untuk Piala Dunia 2022 ini, bola poduksi asli Indonesia ini dikirim ke Qatar sebanyak satu juta bola.
1. Dibuat dengan Teknologi Tinggi
Al Rihla dibuat dengan teknologi tinggi yang berfokus pada kecepatan sehingga bola bisa bergerak lebih cepat dengan akurasi dan stabilitas yang juga sudah diukur.
Ada dua desain teknologi baru yang digunakan. Yakni CTR-CORE dan Speedshell. CTR-CORE adalah bagian inti bola yang inovatif didesain untuk meningkatkan akurasi dan konsistensi, mendukung permainan yang cepat dan tepat dengan retensi bentuk dan udara yang maksimal.
2. Desain Bola Al Rihla
Desain bola Al Rihla itu sendiri terinspirasi oleh desain panel perahu tradisional Dhow dan memiliki pola solid biru, merah, dan kuning, yang mewakili lanskap di Doha, Qatar. Selain itu, Al Rihla adalah bola Piala Dunia pertama yang dibuat secara eksklusif dengan tinta dan lem berbahan dasar air.
Direktur Pemasaran FIFA, Jean-François Pathy, mengatakan Al Rihla merupakan bola pertandingan resmi yang menakjubkan, ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta berkualitas tinggi yang diprakarsai oleh Adidas.
“Yang akan dinikmati oleh para bintang yang tampil di puncak permainan mereka di panggung terbesar dunia di Qatar, serta pemain sepak bola di mana pun,” kata Pathy.
3. Memiliki Keunggulan Akurasi Terbaik
Selain diklaim sebagai bola tercepat dari edisi-edisi Piala Dunia sebelumnya, Adidas juga menyebut kalau Al Rihla memiliki akurasi terbaik. Franziska Loeffelmann, direktur Football Graphics and Hardwear di Adidas menjelaskan permainan sepak bola akan menjadi lebih cepat, akurasi tepat dan statabilitas bola di udara menjadi sangat penting.
“Desain Al Rihla membuat bola mampu menjaga stabilitas saat berada di udara,” ujarnya. (*)
Serikat buruh melakukan demo di depan gedung Graha Kepri, Rabu (16/11), Aksi tersebut terkait pembahasan UMK Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos
Di saat akhir penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota, Menteri Tenaga Kerja menerbitkan peraturan baru sebagai acuan penetapan upah tahun depan. Pengusaha menolak karena menyalahi aturan lebih tinggi.
Reporter: EGGI IDRIANSYAH, FISKA JUANDA
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2023 maksimal 10 persen. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dalam beleid itu dijelaskan, penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula baru. Penghitungan upah minimum dilakukan dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Ketua Asosasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Rafki Rasyid, menilai pemerintah telah melakukan tindakan yang gegabah dan ugal-ugalan dengan menerbitkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Sebab, Permenaker tersebut diterbitkan pada saat penetapan upah minimum sudah mendekati tahap akhir, bahkan ada dewan pengupahan provinsi dan kabupaten/kota yang telah memutuskan nilai upah minimum sesuai dengan PP 36 Tahun 2021.
“Artinya Permenaker dadakan ini mengganggu proses perundingan upah di tingkat dewan pengupahan,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah saat ini terkesan sedang menyampaikan pesan kepada para investor bahwa di Indonesia tidak ada kepastian hukum. Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021 yang masih berlaku, menurutnya, tidak bisa dibatalkan dengan aturan selevel peraturan menteri.
Saat ini, telah banyak perusahaan yang telah menyusun perhitungan biaya untuk tahun 2023 berdasarkan formulasi perhitungan upah pada PP 36 Tahun 2021.
“Dengan terbitnya Permenaker baru ini banyak perusahaan bertanya-tanya aturan mana yang mau dipakai?” katanya.
Sementara PP 36 Tahun 2021 telah mengatur dengan rinci dan jelas formulasi penetapan upah minimum. Namun secara mendadak, pemerintah menerbitkan lagi aturan baru yang sama sekali berbeda dari formulasi dalam PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Kedua-duanya sama-sama berlaku. Tapi kalau dilihat hierarki perundang-undangannya, maka jelas Peraturan Pemerintah berada di atas Peraturan Menteri. Maka dalam hal ini, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tersebut secara hukum tidak bisa dipakai dan secara yuridis tidak berlaku,” tegasnya.
Dalam penerbitan Permenaker 18 Tahun 2022 tersebut, lanjut dia, pengusaha juga tidak diajak berunding. Secara mendadak, pengusaha dipanggil dan disampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Permenaker baru yang diberi nomor 18 tahun 2022.
Hal ini tentunya juga menyalahi ketentuan dalam penyusunan peraturan. Tidak adanya masukan dari pihak pengusaha yang akan menanggung beban dari pembayaran upah, jelas merupakan ketidakadilan.
“Pemerintah hanya menerbitkan aturan, pengusahalah yang akan menanggung beban dari terbitnya aturan tersebut. Tapi pengusahanya tidak diajak bicara sama sekali, tiba-tiba disodori Permenaker yang sudah jadi. Bentuk ketidakadilan ini jelas akan menimbulkan perlawanan hukum dari pengusaha,” tegasnya.
Dalam rapat yang dilangsungkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APINDO dan juga dihadiri oleh wakil dari Kadin Indonesia, pengusaha menyatakan akan melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Agung.
Pengusaha meminta agar Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 itu tidak berlaku dan tidak berkekuatan hukum. Pengusaha merasa yakin akan menang, karena Permenaker itu jelas-jelas bertentangan dengan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Menurutnya, terbitnya Permenaker tersebut juga melanggar perintah dari Mahkamah Konstitusi agar aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sifatnya strategis, tidak diterbitkan sampai UU tersebut direvisi.
“Tapi pemerintah nekat, tetap menerbitkan aturan turunan yang menjadikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut sebagai payung hukumnya. Maka pengusaha yakin MA akan mengabulkan judicial review yang diajukan,” katanya.
Selama proses judicial review berjalan, pengusaha juga berkomitmen akan membayar upah berdasarkan PP 36 Tahun 2021. Artinya walaupun Gubernur nantinya menetapkan upah minimum berdasarkan Permenaker 18 Tahun 2022, pengusaha tidak akan mematuhinya.
“Karena pengusaha meyakini bahwa PP 36 Tahun 2021 yang sah secara hukum dan akan mematuhinya. Artinya lagi, pemerintah telah membuat suasana yang tadinya adem menjadi panas, terutama di daerah,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah seharusnya memerintahkan kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak menjalankan Permenaker 18 Tahun 2022 tersebut. Gubernur diberikan pilihan untuk tetap menggunakan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai dasar perhitungan upah minimum.
Karena PP ini masih berlaku dan tidak pernah dicabut. Selain itu, pemerintah daerah akan dibuat bingung dengan berlakunya dua aturan berbeda yang berlaku sekaligus. Pemerintah daerah seharusnya tetap berpegang pada aturan mana yang lebih tinggi agar tidak membingungkan.
Jika tetap memaksa untuk menggunakan Permenaker 18 Tahun 2022 yang cacat hukum tersebut, maka pengusaha di daerah akan menggugat para Gubernur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasilnya sudah hampir bisa dipastikan kalau gubernur akan kalah.
“Karena Permenaker 18 Tahun 2022 bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan terbitnya Permenaker tersebut melawan perintah dari MK soal larangan menerbitkan aturan turunan terkait UU Cipta Kerja. Semua berpulang pada keputusan pemerintah daerah masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, terbitnya Permenaker 18 Tahun 2020 ini juga telah memberikan keraguan kepada para calon investor untuk berinvetasi di Indonesia. Karena pemerintah memberikan kesan adanya ketidakpastian hukum di Indonesia.
Peraturan Pemerintah yang masih berlaku diubah dengan keputusan sendiri hanya dengan Peraturan Menteri. Banyak investor yang mempertanyakan hal ini dan menyatakan keraguannya pada komitmen pemerintah menegakkan aturan terkait investasi di Indonesia.
“Bukankah ini bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk mendatangkan investor sebanyak-banyaknya ke Indonesia? Pemerintah sendiri yang bisa menjawab ini. Tindakan ugal-ugalan menerbitkan peraturan menteri baru di penghujung tahun ini, telah sukses membuat resah pengusaha dan investor yang ada,” imbuhnya.
Sebaliknya, kalangan buruh mengatakan, PP 36 tidak mengacu Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Konsulat Cabang F-SPMI Batam, Yaped Ramon.
“Kami sudah melakukan survei, KHL di Batam itu untuk pekerja lajang di kisaran Rp 5,3 juta,” kata dia, saat ditemui Batam Pos, Kamis (17/11) lalu.
Ia mengatakan, kenaikan BBM beberapa waktu lalu, memberikan pengaruh terhadap tiga komponen pokok, biaya transportasi, biaya makan, dan biaya perumahan.
“Rp 5,3 juta, upah yang layak bagi buruh lajang di Batam,” ungkap Ramon.
Sebab, selain kebutuhan makanan, buruh juga membutuhkan rekreasi dan uang yang disisihkan untuk tabungan. “Buruh juga butuh makan daging. Survei mengatakan, manusia sehat itu makan daging tiga kilogram sebulannya,” tutur Ramon.
Ramon mengatakan, jika pun UMK hanya naik beberapa persen. Ia meminta pemerintah daerah dapat menekan harga kebutuhan pokok.
Tapi selama ini kenyataannya, pemerintah daerah tidak berdaya atas kenaikan kebutuhan bahan pokok. “Karena, selama ini, harga diserahkan dengan sistem pasar. Sandang, pangan diserahkan sistem pasar,” ujarnya.
Sehingga, terkadang lonjakan sembako, lebih tinggi dari naiknya UMK Batam. Sehingga, tidak sesuai dan tak layak.
Ia mengatakan pasar murah dilakukan pemerintah daerah cukup baik. Namun, tidak semua masyarakat dapat mengakses pasar murah itu.
“Tapi, pasar murah jangan ada muatan apapun, seperti politik,” ucapnya. (*)
Tangkapan layar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia Abdul Ghani Salleh mengumumkan keputusan hasil Pemilu ke-15 Malaysia di Putrajaya, Minggu (20/11/2022). (ANTARA/Virna P Setyorini)
batampos- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia Abdul Ghani Salleh di Putrajaya mengatakan, tidak ada partai yang berhasil memperoleh lebih dari 50 persen kursi yang diperebutkan di Parlemen dalam Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15 Malaysia.
Hingga pukul 04.30 waktu setempat, ia mengatakan keputusan yang diperoleh oleh calon-calon legislatif yang mewakili partai politik (parpol) dan Bebas yakni Pakatan Harapan (PH) mendapat 76 kursi di parlemen, Perikatan Nasional (PN) 51 kursi, Barisan Nasional (BN) 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi, Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi, Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi, Partai Warisan tiga kursi, Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan Bebas dua kursi.
Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 219 kursi, kata Abdul Ghani.
Ia mengatakan terdapat tiga kursi dalam Pemilu ke-15 Malaysia yang tidak dapat diumumkan kali ini yaitu Parlemen P 107 Padang Serai karena salah seorang calon legislatif meninggal dunia, P 168 Kota Marudu karena masalah cuaca, serta P 220 Baram karena tidak dapat mengadakan Pemilu juga disebabkan masalah cuaca.
“Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan,” kata Abdul Ghani, Minggu (20/11)
Ia mengatakan 100 persen pemungutan suara untuk DPR adalah 73,89 persen tanpa pengecualian tiga parlemen yang tidak dapat diputuskan tadi.
Sedangkan keputusan untuk 41 kursi Dewan Negeri Pahang yang telah diperebutkan partai politik dan non-partai dalam Pemilu ke-15, ia mengatakan, adalah PN mendapat 17 kursi, BN 16 kursi, PH delapan kursi. Ada satu kursi tidak dapat diumumkan yakni N 42 Tioman sebab kematian salah seorang calon legislatif.
Dengan keputusan tersebut maka ia mengatakan tidak ada partai yang menang mayoritas lebih dari 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan, karena 100 persen untuk pemilihan Negeri Pahang mencapai 70,48 persen.
Sementara itu, keputusan Pemilu ke-15 untuk kursi dewan di Negeri Perak, ia mengatakan untuk 59 kursi yang dipertandingkan oleh calon parpol dan non-parpol yakni PN mendapat 26 kursi, PH 24 kursi, BN sembilan kursi.
Berdasarkan keputusan tersebut ia mengatakan juga tidak ada partai manapun yang secara mayoritas mendapatkan kursi lebih dari 50 persen kursi yang dipertandingkan. Jumlah 100 persen untuk pemilihan Negeri Perak adalah 66,71 persen.
Masyarakat Malaysia telah melaksanakan Pemilu atau Pilihan Raya Umum ke-15 (PRU 15) pada Sabtu (19/11), guna menentukan pemerintahan lima tahun ke depan. (*)
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terpilih 2022-2027 Haedar Nashir (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah terpilih 2022-2027 Abdul Mu’ti saat acara Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/11/2022).
batampos- Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto berharap Muhammadiyah di bawah kepemimpinan Haedar Nashir, terus berperan memajukan umat dan bangsa Indonesia.
Dia menyampaikan selamat atas terpilihnya Haedar Nashir sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Abdul Mu’ti sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027 melalui Muktamar Ke-48 Muhammadiyah.
“Semoga keduanya dapat memimpin dan membawa gerak organisasi Muhammadiyah sebagaimana harapan warga Muhammadiyah sesuai tema Muktamar ini yaitu ‘Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta’,” kata Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kiprah dan pengabdian Haedar Nashir di Muhammadiyah tidak perlu diragukan karena sudah lama berorganisasi di Muhammadiyah.
Dia mengatakan Haedar sebelum terpilih menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2015-2020, pernah menjadi Wakil Ketua dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
“Haedar Nashir juga pernah menjadi Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebelum aktif di PP Muhammadiyah,” ujarnya.
Yandri mengatakan bangsa Indonesia akan menghadapi tantangan dan permasalahan kehidupan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman.
Dia menilai Muhammadiyah akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks tersebut.
“Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui pemikiran dan aktivitasnya harus lebih banyak berbuat membesarkan Muhammadiyah menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” katanya.
Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI itu menilai selama ini Muhammadiyah telah banyak menghasilkan program keumatan dalam berbagai dimensi kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, serta pembinaan keagamaan yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Dia menilai semua berdasarkan misi utama dakwah dan tajdid dalam upaya membangun bagi kemajuan umat dan bangsa di atas nilai-nilai Islam yang “rahmatan lil alamin”.
“Visi amar ma’ruf dan tajdid menjadi pegangan warga Muhammadiyah untuk terus berperan memajukan umat dan bangsa. Dengan berpegangan pada visi itu, melalui jaringan dan potensi yang dimilikinya Muhammadiyah bisa memberi kemaslahatan dan memajukan umat bangsa, dan negara,” ujarnya.
Yandri meyakini Muhammadiyah di bawah Ketua Umum Haedar Nashir akan mengajak seluruh komponen bangsa untuk merawat dan meningkatkan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah keindonesiaan.
Menurut dia, dengan kelembutan berkomunikasi, Haedar Nashir bisa berkomunikasi dan berkolaborasi dengan semua pihak. (*)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Istimewa)
batampos- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tetap ngotot ingin maju sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2024. Karena itu, sampai saat ini koalisi yang dibangun dengan Partai Gerindra belum ada kesepakatan terkait Capres 2024.
Mengingat, Partai Gerindra juga tetap ingin memajukan Prabowo Subianto pada agenda Pilpres 2024.
“Karena sampai detik ini sama sama ingin jadi capres,” kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Cak Imin mengaku, dirinya akan kembali melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto untuk kembali membicarakan kandidat Capres-Cawapres yang akan diusung pada Pilpres 2024.
“Kita akan duduk berdua (bersama Prabowo Subianto) karena sampai detik ini, masing masing ngotot jadi capres,” tegas Cak Imin.
Dia pun menyampaikan, kerja sama yang dibangun PKB dan Gerindra masih menunggu partai lain untuk bergabung. Namun, Cak Imin masih merahasiakam siapa calon partai politik tersebut.
“Ya pokoknya nanti kita kasih tahu,” pungkasnya. (*)
Tim ahli pengelolaan produk olahan sorgum IPB, Ahmad Sulaiman saat mempraktikkan membuat popsorgum kepada ibu-ibu KWT di aula Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Sabtu (19/11). F.Slamet Nofasusanto
batampos- Ibu-ibu kelompok wanita tani (KWT) di Desa Lancang Kuning diajarkan membuat produk olahan dari bahan sorgum.
Kegiatan berlangsung di aula Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Sabtu (19/11).
Dalam kegiatan pengelolaan, pengenalan sorgum serta produk olahannya ini, mereka mempraktikkan bagaimana membuat popsorgum dan puding dari bahan dasar sorgum.
Tim ahli pengelolaan produk olahan sorgum IPB, Ahmad Sulaiman menyampaikan, kegiatan ini merupakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Sociopreneur One Village One Ceo (OVOC) IPB bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Kebetulan di sini sudah ada pengembangan sorgum, jadi kita mendorong masyarakat menanam sorgum dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan,” kata dia.
Tidak hanya diajarkan membuat produk olahan dari bahan sorgum, ibu-ibu KWT juga dikenalkan karakteristik sorgum yang bisa dijadikan bahan pangan seperti pagi, serta gizi serta manfaat sorgum bagi kesehatan.
“Sorgum adalah bahan pangan yang tidak kalah dengan beras. Bahkan, sorgum juga bisa mengantikan gandum,” kata dia.
Dia mengharapkan, dari kegiatan ini, ibu-ibu KWT kreatif dan berinovasi agar hasil panen petani sorgum lokal bisa diolah menjadi produk unggulan yang dipasarkan secara luas.
Ketua Kelompok Tani Milenial Kreatif, Rusdi mengapresiasi Tim OVOC IPB yang sudah membimbing petani dalam pengembangan sorgum dan kini mengajarkan ibu-ibu KWT dalam membuat produk olahan dari bahan sorgum.
“Semoga dapat menjadi sumber ekonomi bagi ibu-ibu KWT dan Kube yang ada di sini,” kata dia. (*)
Menteri Koordinator politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos- Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi menindak tegas pelajar yang menendang nenek di Tapanuli Selatan. Meski masih belum dewasa, siswa tersebut bisa disanksi pidana.
“Harus ada tindakan tegas secara hukum. Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal. Untuk anak yang belum dewasa secara pidana, ancaman hukumannya adalah setengah dari ancaman hukuman normal,” kata Mahfud.
Ia menilai aksi tercela yang dilakukan pelajar tersebut belakangan sangat meresahkan. Jika dibiarkan, maka dapat merusak generasi muda masa depan.
“Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan. Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” jelasnya.
“Saya apresiasi Polres yang sigap bertindak begitu peristiwa itu dilambungkan lewat viral di medsos,” katanya.
Sebelumnya, viral video beberapa pelajar menendang seorang nenek di pinggir jalan. Pihak Kepolisian pun telah menangkap pelaku. (*)
batampos- Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit merasa dirinya menjadi korban karena imbas dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pasalnya ada campur tangan Propam Polri.
Sebab, saat itu Propam ikut mengambil alih kasus pada awal peristiwa penembakan terjadi. Sehingga penyidik Reskrim Jakarta Selatan kesulitan melakukan pengungkapan.
Dalam persidangan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ridwan mengaku dimutasi dari jabatannya ke Yanma Polri karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus Yosua.
“Dianggap kurang profesional, kurang maksimal,” kata Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Ridwan menjelaskan, adanya campur tangan Propam Polri dalam kasus ini menciptakan kesulitan bagi tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, Propam mengambil alih barang bukti dan saksi kunci.
“Penaganan itu memang mulai dari pengambilan barbuk dan saksi kunci yang saat itu bukan di bawah penangan kami, karena diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia,” jelas Ridwan.
Akibatnya, Ridwan diproses sidang kode etik. Lalu dijatuhi hukuman berupa demosi 8 tahun dan dimutasi sebagai perwira Yanma Polri.
“Apa kesalahanmu disitu?,” tanya Majelis Hakim.
“Yang tadi yang mulia ketidakprofesionalan,” jawab Ridwan.
Di sisi lain, Ridwan mengaku sudah bekerja seprofesional mungkin. Mulai dari olah TKP hingga pemasangan police line sesuai protokol yang berlaku.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)
batampos – Minggu (6/11/2022) seorang warga Tanjungpinang datang Swalayan Agung. Dia tidak belanja di sana tetapi menuju ke mesin ATM untuk mengambil uang. Dia tinggalkan tas yang didalamnya tesimpan sebuah iPhone XR di motor. Sekembali dari ATM tasnya masih tergantung. Dia berpikir, aman.
ilustrasi / freepik
Saat tiba di rumah temannya, dia mendapati iPhonenya telah lesap, tidak ada lagi di tas. Segera dia kembali ke swalayan mencek di CCTV swalayan. Yap, CCTV merekam ada 2 pria telah mengambil ponselnya.
“Jenis iPhone XR warna hitam. Korban alami kerugian Rp 4 juta,” papar Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi.
Kamis (17/11/2022) malam 2 pria yang tergambar di CCTV datang lagi ke parkir Swalayan Agung, di jalan Ganet, Tanjungpinang.
“Diduga pelaku hendak mengulangi perbuatannya untuk melakukan pencurian kembali. Saat itu tim langsung menyergap dan menangkap pelaku,” jelas Ipda Apriadi, Senin (21/11/2022).
Tim unit Jatanras Polsek Tanjungpinang Timur meringkus dua komplotan pencuri telepon seluler (Ponsel) di Tanjungpinang inisial ML (22) dan SN (20).
Saat diintrogasi, kedua pria itu mengakui telah mengambil sebuah ponsel yang tertinggal di sepeda motor yang terparkir di laman Swalayan Agung, Ganet.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
batampos- Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mendorong Pemprov Kepri membangun pelabuhan khusus ekspor di tahun 2023 mendatang.
“Pemerintah Pusat akan menjadikan Kepri sebagai hub ekspor Indonesia bagian Barat,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, Minggu (20/11/2022) di Tanjungpinang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan, untuk mendukung rencana Pemerintah Pusat tersebut, tentu daerah harus menyiapkan saran dan prasaran pendukung.
“Salah satu infrastruktur yang dibutuhkan adalah pelabuhan ekspor. Ini yang menurut saya harus digesa oleh Pemprov Kepri,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, lebih ideal, pelabuhan tersebut dibangun di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan yang dikelola oleh Badan Pengusahaan Bintan.
“Saya kira pelabuhan itu layak dibangun di Kabupaten Bintan,” jelasnya.
Masih kata Wahyu Wahyudin, persoalan eksport selain minimnya Pelabuhan yang ada. Tarif peti kemas juga dikeluhkan oleh pelaku usaha jasa eksportir. Disebutkannya, tarif peti kemas 20 feet di Kepri saat ini adalah Rp80 juta.
“Angka ini, berkali-kali lipat dari Pulau Jawa yang hanya Rp30 juta. Mahalnya tarif peti kemas ini, diduga disebabkan monopoli oleh sejumlah pengusaha,” jelasnya lebih lanjut.
Wahyu optimis, pembangunan pelabuhan ekspor dan tarif peti kemas yang murah akan meningkatkan minat investor dan membuka lapangan kerja baru.
“Saya kira pak Gubernur juga semangat membangun pelabuhan ekspor ini karena potensi pendapatan tidak akan kurang dari Rp1 triliun per tahun,” tutupnya. (*)