Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6673

Pimpinan KPK Johanis Tanak Diminta Lebih Banyak Belajar

0
Pimpinan KPK Johanis Tanak. Hendra Eka/jawapos)

batampos – Wacana penyelesaian kasus korupsi melalui mekanisme restorative justice yang terceletuk dari pimpinan KPK Johanis Tanak mendapat kritik keras. Pandangan tersebut dinilai bisa mereduksi kejahatan korupsi sebagai pidana biasa, bukan extra ordinary crime. Jika sudah begitu, upaya memberantas korupsi yang selama ini dilakukan dipastikan sia-sia.

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menyebut konsep restorative justice tentu tidak tepat diterapkan pada kasus korupsi. Sebab, korupsi jelas masuk dalam satu dari tiga kejahatan luar biasa yang disepakati dalam Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC). ”Dia (korupsi) bersama narkotika dan terorisme masuk kategori kejahatan luar biasa,” jelasnya kepada Jawa Pos (jaringan batampos.co.id), kemarin (30/10).

Menurut Praswad, usulan atau gagasan restorative justice dari Johanis Tanak jelas berbahaya. Apalagi gagasan itu disampaikan di tengah ‘krisis’ penindakan kasus korupsi kakap di KPK belakangan ini. ”Sebaiknya Pak Johanis lebih banyak belajar lagi soal konsep restorative justice, karena tidak ada obat yang sama terhadap seluruh jenis kejahatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Johanis Tanak kembali menyampaikan pandangan pribadinya soal penerapan restorative justice untuk penyelesaian kasus korupsi. Pandangan itu dia sampaikan beberapa saat setelah dilantik sebagai pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar. ”Itu (penerapan restorative justice, Red) pandangan akademis, ya,” ujarnya kepada di KPK beberapa waktu lalu.

Johanis menegaskan pandangan itu hanya wacana atau gagasan pribadi semata. Bukan bagian tugas KPK. Wacana tersebut pun bukan sekali terlontar dari Johanis. Pandangan serupa juga pernah ia sampaikan di DPR. ”Pada saat itu masih di luar konteks lembaga, itu adalah suatu ide. Suatu ide bukanlah bagian dari pemikiran atau langkah yang harus dilakukan oleh lembaga,” ujarnya.

Pembahasan soal restorative justice belum lama ini juga disampaikan pimpinan KPK Nurul Ghufron. Dalam webinar bertajuk Restorative Justice untuk Penyelesaian Kasus Korupsi, Ghufron menyebut pihaknya selalu terbuka terhadap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat tentang cara-cara pemberantasan korupsi. Termasuk aspirasi restorative justice tersebut.

”Sampai saat ini kami masih melakukan kajian tentang penerapan restorative justice pada tindak pidana korupsi,” terangnya pada webinar Jumat (28/10) lalu tersebut. Menurut Ghufron, kajian terhadap restorative justice merupakan upaya untuk mencari bentuk hukum yang bisa menyelesaikan masalah bangsa dari tindak pidana korupsi. (*)

Reporter: JP Group

Akhir Tahun Lahan Pemakaman Covid-19 Bisa Digunakan untuk Umum

0
Makam Covid 19 Dalil Harahap78
lustrasi. Area pemakaman di TPU Seitemiang, Sekupang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pematangan lahan pemakaman umum di lokasi makam Covid-19 di TPU Seitemiang semakin digesa. Targetnya akhir tahun sudah beres dan lahan tersebut sudah bisa digunakan sebagai lokasi pemakaman umum.

Penggunaan lahan makam Covid-19 sebagai lahan pemakaman umum ini telah direstui oleh Pemko Batam.

Yayasan Khairul Umma Madani selalu pengelolah pemakaman umum untuk umat Muslim di Seitemiang belum bisa menggunakan lahan tersebut karena harus diratakan terlebih dahulu.

Baca Juga: Batam Dapat Jatah, Amsakar Dorong Percepatan Pendistribusian Vaksin

Untuk sementara pemakaman masih menggunakan lahan tambahan di lokasi timbunan lahan rawa-rawa sebelumnya.

“Masih progres pematangan lahan di lokasi makam Covid-19. Insyaallah secepatnya akan digunakan. Sekarang masih penuhkan dulu yang di lokasi tambahan itu (lokasi rawa-rawa yang sudah dimatangkan),” kata sekretaris yayasan Khairul Umma Madani Zailani.

Pantauan di lapangan, pemakaman Covid-19 yang berada samping pemakaman umum perlahan mulai tertata. Lahan perbukitan sebagian sudah dikeruk.

Baca Juga: Muhammad Rudi dan BP Batam Raih Anugerah Terpopuler AHI 2022

Lokasi untuk pemakaman umum ini berada dekat deretan pemakaman Covid-19 sebelumnya. Meskipun satu komplek namun berbeda lokasi pemakan Covid-19 dan pemakaman umum yang akan digunakan itu.

Untuk diketahui TPU Seitemiang khusus untuk umat Muslim sudah lama kehabisan lahan pemakaman.

Baca Juga: Pelayaran di Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang Kembali Buka 1 November

Pengelolah sudah berupaya keras tetap melayani pemakaman dengan solusi jangka pendek seperti sistem sisip, membuka lahan tambahan di dekat median jalan raya dan menimbun lokasi rawa-rawa.

Upaya-upaya ini sudah mencapai batasannya sehingga harus segera ada solusi jangka panjang.

Setelah melalui proses yang panjang, Pemko Batam akhirnya mengizinkan pengelolah untuk menggunakan lahan pemakaman Covid-19 di sebelahnya.

Lahan ini masih berupa bukit sehingga harus didahului dengan proses pematangan.(*)

Reporter: Eusebius Sara

Pembuatan Laporan Polisi dan Kehilangan Gratis

0

polresta barelang 5

batampos – Polresta Barelang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam penggunaan layanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kemudahan tersebut diantaranya dengan pelayanan cepat dan dibebaskan biaya atau gratis.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, layanan yang dibebaskan biaya tersebut yakni dalam pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB). Layanan gratis ini juga berlaku di seluruh Mapolsek.

“Tak hanya mempersingkat waktu, dalam memberikan pelayanan, SPKT juga mengedepankan 3S (senyum,sapa,salam) dalam melayani masyarakat dan dalam menerima laporan,” ujar Nugroho.

Baca Juga: Kasus Pencabulan di Sekupang Tinggi, Polsek Lakukan Langkah Preventif

Dalam pembuatan laporan ini, masyarakat diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan. Untuk pembuatan LP yakni dengan membawa identitas KTP, bukti pendukung, dan saksi.

Kemudian untuk pembuatan STPLKB dibutuhkan persyaratan fotocopy KTP, forocopy dokumen yang hilang, dan pengantar dari kantor yang menerbitkan dokumen.

“Tentunya dengan standar waktu pelayanan LP dengan durasi 20 menit dan STPLKB durasi 5 menit,” kata Nugroho.

Baca Juga: Edukasi Pelayanan Kepolisian, Polsek Sekupang Putar Video Pendek di Sejumlah Pelayanan Publik

Nugroho menegaskan bagi masyarakat yang mendapatkan petugas yang meminta biaya dalam pelayanan tersebut untuk segera melaporkan ke layanan pengaduan atau ke Propam Polresta Barelang.

“Kalau diminta bayaran itu artinya pungli. Segera laporkan ke layanan pengaduan, akan ditindak,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono. Layanan cepat dan gratis pada pembuatan LP dan STPLKB tersebut juga diterapkan di Mapolsek.

“Dari dulu memang gratis. Kecuali yang ada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), seperti pembuatan SKCK,” katanya.

Budi menegaskan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti meminta uang kepada masyarakat atau melakukan pungli dalam pelayanan tersebut.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Ancaman Resesi, Tak Ada BSU Bagi Pekerja

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Istimewa)

batampos – Pemerintah belum memasukkan skenario perpanjangan pemberian bantuan subsidi upah (BSU) dalam antisipasi ancaman resesi tahun depan. Sinyal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu (30/10).

Ditemui usai acara Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2022, Airlangga tegas mengatakan belum ada rencana bantuan untuk pekerja itu bakal dilanjutkan. ”BSU ini kan kemarin dilanjutkan karena ada penyesuaian harga BBM. Sejauh ini belum ada (rencana di tahun depan, red),” ujarnya.

Bahkan saat ditanya mengenai adanya kemungkinan pemberian BSU saat resesi benar-benar terjadi, Airlangga justru balik mempertanyakan isu tersebut. ”Jarene sopo?” sambungnya.

Dia mengaku, Indonesia cukup optimis di tahun depan. Apalagi, menurut dia, managing director IMF mengatakan jika kondisi Indonesia saat ini seperti titik terang di kegelapan. Hal ini mengacu pada pertumbuhan ekonomi di 2022 yang mencapai 5,2 persen. Angka tersebut pun optimis bisa dicapai kembali tahun depan. ”Kawasan Indo Pasifik akan tumbuh positif. India tumbuh 6 persen, ASEAN 5 persen, China 4 persen. Dibanding Eropa, Amerika, kawasan Indo Pasifik positif. Pertumbuhan ekonomi ke depan ditarik Indopasifik,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sekor ketenagakerjaan tengah menghadapi banyak tantangan. Mulai dari revolusi industri yang melahirkan otomasi dan disrupsi di berbagai bidang, serta secara sangat signifikan mengubah lanskap pasar kerja di Indonesia. Lalu, hantaman Pandemi Covid-19 yang juga berdampak cukup dahsyat di sektor ketenagakerjaan ini.

Saat ini sendiri, berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran terbuka per Februari tahun 2022 mencapai 8,4 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,83 persen.

”Memang kondisi ketenagakerjaan kita kini sudah mulai membaik, tetapi permasalahan lainnya juga muncul. Termasuk, ancaman resesi ekonomi global yang naudzubillah min dzalik, semoga tidak terdampak pada sektor ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia mengatakan, tantangan atas resesi ini dapat dihadapi dengan peningkatan sumberdaya manusia, termasuk kompetensi dan daya saing tenaga kerja. Hal ini selaras dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia menjadi prioritas pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2020- 2024.

”Dalam konteks ini pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi menjadi solusi untuk meningkatkan daya saing angkatan kerja dan mengurangi angka pengangguran,” ungkapnya.

Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan sejumlah gebrakan. Diantaranya, transformasi balai latihan kerja (blk) menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), link and match ketenagakerjaan, hingga pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan melalui ekosistem digital SIAPkerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan). (*)

Reporter: JP Group

Pemko Batam Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kota Batam

0
pemko batam 11
Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid (kiri) diberikan cenderamata saat hadir pada acara pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Kalimantan Barat (IKKB) Kota Batam. Foto: Diskominfo Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Pemko Batam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mendukung pembanggunan di Kota Batam. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid saat hadir pada acara pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Kalimantan Barat (IKKB) Kota Batam di Golden Prawn, Bengkong Laut, Minggu (30/10/2022).

“Atas nama Pemko Batam, saya menyampaikan selamat dan apresasiasi atas dilantiknya pengurus IKKB di Kota Batam,” kata Jefridin.

Baca Juga: Edukasi Pelayanan Kepolisian, Polsek Sekupang Putar Video Pendek di Sejumlah Pelayanan Publik

Dalam kesempatan itu, Jefridin menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi karena berhalangan hadir. Sebab di waktu bersamaan juga agenda lainnya.

Namun, lanjutnyam, ada beberapa pesan yang disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Di antaranya dengan dilantiknya pengurus IKKB diharapkan dapat semakin mempererat tali persaudaraan antar sesama masyarakat.

Baca Juga: Muhammad Rudi dan BP Batam Raih Anugerah Terpopuler AHI 2022

“Pesan untuk para pengurus, jadikan ini ladang ibadah. Jika ada persoalan segera diselesaikan,” ujarnya.

Kemudian pihaknya juga berpesan agar terus bersama-sama menjaga Kota Batam tetap aman dan damai.

Baca Juga: Sambangi Pusat Keramaian, Polisi Ingatkan Warga Tetap Pakai Masker

Serta terus mendukung pembangunan Kota Batam yang saat ini tengah dilakukan Pemko Batam.

“Jadi bapak dan ibu adalah masyarakat Batam asal Kalimantan Barat. Jangan dibalik masyarakat Kalimantan Barat di Batam. Karena itu mari sama-sama menjaga Batam dan dukung terus pembangunanya,” kata Jefridin.(*)

Pemko Batam Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kota Batam

0
pemko batam 11
Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid (kiri) diberikan cenderamata saat hadir pada acara pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Kalimantan Barat (IKKB) Kota Batam. Foto: Diskominfo Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Pemko Batam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mendukung pembanggunan di Kota Batam. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid saat hadir pada acara pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Kalimantan Barat (IKKB) Kota Batam di Golden Prawn, Bengkong Laut, Minggu (30/10/2022).

“Atas nama Pemko Batam, saya menyampaikan selamat dan apresasiasi atas dilantiknya pengurus IKKB di Kota Batam,” kata Jefridin.

Baca Juga: Edukasi Pelayanan Kepolisian, Polsek Sekupang Putar Video Pendek di Sejumlah Pelayanan Publik

Dalam kesempatan itu, Jefridin menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi karena berhalangan hadir. Sebab di waktu bersamaan juga agenda lainnya.

Namun, lanjutnyam, ada beberapa pesan yang disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Di antaranya dengan dilantiknya pengurus IKKB diharapkan dapat semakin mempererat tali persaudaraan antar sesama masyarakat.

Baca Juga: Muhammad Rudi dan BP Batam Raih Anugerah Terpopuler AHI 2022

“Pesan untuk para pengurus, jadikan ini ladang ibadah. Jika ada persoalan segera diselesaikan,” ujarnya.

Kemudian pihaknya juga berpesan agar terus bersama-sama menjaga Kota Batam tetap aman dan damai.

Baca Juga: Sambangi Pusat Keramaian, Polisi Ingatkan Warga Tetap Pakai Masker

Serta terus mendukung pembangunan Kota Batam yang saat ini tengah dilakukan Pemko Batam.

“Jadi bapak dan ibu adalah masyarakat Batam asal Kalimantan Barat. Jangan dibalik masyarakat Kalimantan Barat di Batam. Karena itu mari sama-sama menjaga Batam dan dukung terus pembangunanya,” kata Jefridin.(*)

Tragedi Halloween Itaewon, 2 WNI Ikut Jadi Korban

0
Sejumlah barang tergeletak di lokasi di mana banyak orang tewas dan terluka karena terinjak-injak saat festival Halloween di Seoul, Korea Selatan, (30/10/2022). Hingga Minggu (30/10) dini hari, pihak berwenang setempat menyatakan 146 orang meninggal dunia dan 150 orang lainnya luka-luka pada insiden tersebut. (ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-ji/aww)

batampos –  Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan koordinasi KBRI Seoul dgn otoritas setempat dan rumah sakit hingga pukul 12.30 WIB, diketahui adanya dua WNI yang terdampak dari tragedi Halloween Itaewon. Kedua WNI tersebut dilaporkan mengalami luka ringan akibat insiden perayaan Halloween di Itaewon.

”Kedua WNI tersebut saat ini dalam keadaan baik dan telah pulang dari rumah sakit,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin (30/10).

Hingga saat ini, KBRI Seoul masih terus melakukan pemantauan soal kemungkinan adanya korban WNI lainnya dalam tragedi Halloween Itaewon. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian dan rumah sakit rujukan trus dilakukan guna menggali informasi kemungkinan adanya WNI yang menjadi korban.

Duta Besar RI di Seoul Gandi Sulistiyanto mengatakan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan tim gerak cepat, persatuan pelajar Indonesia di Korea, serta simpul-simpul WNI untuk memantau sekiranya ada WNI yang terdampak. Pihaknya sempat terinformasi adanya 2 orang WNA yang menjadi korban tewas, namun telah dipastikan bahwa kedua orang tersebut bukan WNI. ”Sudah dicek oleh tim KBRI di sana bukan warga negara Indonesia,” ujarnya.

KBRI Seoul telah membuka hotline pengaduan yang bisa dimanfaatkan WNI yang membutuhkan bantuan. WNI bisa menghubungi nomor 010-5394-2546 dan akan segera direspon.

Berdasarkan pemberitaan di berbagai media nasional Korea, saat ini terdapat korban jiwa sekitar 149 orang dan 76 orang luka-luka. Jumlah tersebut dikhawatirkan akan bertambah.

Menurutnya, Presiden Yoon Suk Yeol pun telah mengadakan emergency meeting terkait kasus ini. Presiden Yoon juga sudah memerintahkan adanya emergency response kepada seluruh jajarannya untuk mengevakuasi para korban, mencegah terjadinya tambahan korban dan menjaga situasi di lokasi kejadian.

Dari informasi yang diperolehnya, saat kejadian mengerikan itu, sekitar 300 ribu orang tengah berkumpul di sana. Kegiatan ini pun diketahui bukan terorganisir, tapi spontanitas. Dari investigasi sementara, korban berjatuhan lantaran kekurangan oksigen dan terinjak-injak karena panik.

”Segenap keluarga besar KBRI Seoul menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya para korban tragedi perayaan Halloween di Itaewon,” ungkapnya. Dia berharap, para korban luka mendapatkan penanganan medis pada kesempatan pertama. (*)

Reporter: JP Group

Lokasi Venue Cabor Renang dan Golf Porprov Kepri di Kawasan Wisata Lagoi, Bintan

0
Ketua KONI Bintan, Dedi Sutanto. F.Slamet Nofasusanto

batampos- Kawasan wisata Lagoi menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Kepulauan Riau (Kepri) mulai 6 hingga 12 November 2022 di Kabupaten Bintan.

Setidaknya ada 2 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di kawasan wisata Lagoi yakni cabor renang dan golf.

Ketua KONI Kabupaten Bintan, Dedi Sutanto mengatakan, lokasi venue pelaksanaan 35 cabor yang dipertandingkan pada Porprov V Kepri tahun 2022 tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bintan.

BACA JUGA: Kirab Api Obor Porprov Kepri Dimulai dari Istana Kota Kara di Kaki Gunung Bintan

“Persiapan Porprov Kepri sudah 95 persen, termasuk lokasi venue masing-masing cabor,” kata Dedi ditemui di sekretariat KONI Kabupaten Bintan.

Dikatakannya, lokasi venue dari 35 cabor yang dipertandingkan menjadi tanggung jawab dari KONI Kabupaten Bintan. Sedangkan teknis pertandingan diatur oleh Panitia Besar (PB) Porprov Kepri.

“Bintan sebagai tuan rumah siapkan venue sedangkan teknis pertandingan diatur PB Porprov ke masing-masing pengcab,” kata dia.

Dia menyebutkan, beberapa lokasi venue cabor yang dipertandingkan akan dilaksanakan di kawasan wisata Lagoi yakni venue cabor renang dengan jarak sekira 3.000 meter di destinasi wisata kolam renang terbesar Se-Asia Tenggara, Treasure Bay, Lagoi.

Sedangkan, lanjut dia, untuk cabor renang dengan jarak sekira 100 hingga 400 meter akan dipertandingkan di lokasi venue kolam renang Fasharkan TNI AL Mentigi, Tanjunguban.

Untuk cabor golf, kata dia, akan dipertandingkan di lokasi venue lapangan golf bertaraf Internasional di lapangan golf Laguna Bintan, Lagoi.

Sedangkan venue di luar kawasan wisata Lagoi, dia menyebut, diantaranya venue untuk cabor grasstrack di Mantrust sedangkan roadrace di Bintan Buyu.

Untuk pertandingan cabor sepak bola, kata dia, akan dilaksanakan di Stadion Megat Alang Perkara, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Namun mulai 3 hingga 5 November 2022, stadion Megat Alang Perkasa dikosongkan untuk persiapan upacara pembukaan Porprov Kepri di Stadion Megat Alang Perkasa.

“Mulai tanggal 3 November, stadion dikosongkan. Jadi, pertandingan penyisihan bola kaki tanggal 4 dan 5 November dilaksanakan di lapangan sepak bola Asyura, Gunung Lengkuas. Tapi setelah itu, pertandingan sepak bola akan digelar di stadion,” kata dia.

Dalam kesempatan ini, dia mengatakan, Bintan hanya mengikuti 33 cabor dari 35 cabor yang dipertandingkan pada Porporv Kepri tahun 2022.

“Bintan menurunkan 433 atlet dan 133 tim official. 2 cabor yang tidak dikuti yakni cabor barongsai dan menembak,” sebut dia.

Dia berharap, atlet Bintan dapat meraih juara dari 33 cabor yang diikutinya dan dapat mengharumkan nama Bintan. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Ganjar-Ridwan Kamil Dinilai Pantas Jadi Pasangan Capres

0
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan menilai tantangan Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpasangan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2022, karena memang keduanya sosok yang pantas sudah terbukti berpengalaman sebagai kepala daerah.

”Jadi gini, itu yang Bima Arya ngomong kan? Jadi apakah Pak Ganjar, apakah Kang Ridwan Kamil itu orang-orang hebat yang sudah terbukti,” kata Zulkifli Hasan seperti dilansir dari Antara di Bogor, Minggu (30/10).

Zulkifli berpendapat kedua tokoh kepala daerah Ganjar dan Ridwan Kamil yang ditantang Bima Arya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (Apeksi), yang juga Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PAN memang pantas menjadi pasangan dalam Pilpres 2024.

”Jadi mereka mau nyapres, mau cawapres itu bukan layak, tapi sangat layak. Nanti dilihat perkembangannya,” ujar Zulkifli Hasan.

Menurut dia, kepemimpinan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah dan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat merupakan salah satu wilayah Indonesia yang besar. Sehingga, pengalamannya sangat layak menjadi capres dan cawapres.

”Sangat layak ya. Karena sudah berhasil menjadi gubernur, Jawa Tengah yang besar, Jawa Barat yang besar. Pantas sangat pantas, layak sangat layak,” ucap Zulkifli.

Pada Forum Y20 di Solo Jumat (28/10) itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menantang Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berpasangan memimpin Indonesia mendatang.

”Kang Emil ini keluarganya pesantren, dekat dengan pondok pesantren. Mas Ganjar aktivis nasional, beda tetapi saling melengkapi,” kata Bima Arya di Solo, Jumat (28/10).

Menurut Bima, Ganjar merupakan etnis Jawa, sedangkan Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil merupakan etnis Sunda. ”Beda tetapi saling melengkapi. Saya tidak mau berkomentar panjang, tetapi mari menitipkan dua hal yang sangat penting nanti. Pertama adalah enggak mungkin 2045 dicapai tanpa kekukuhan kepemimpinan,” tutur Bima. (*)

Reporter: JP Group

Dewan Pers Kecam Intimidasi Jurnalis Manado Pos

0
Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya. (Rafika Yahya/JawaPos.com)

batampos – Kasus intimidasi yang dilakukan aparat Polres Tomohon terhadap jurnalis Manado Pos, Julius Laatung disayangkan dewan pers. Terlebih jika kasus tersebut terkait dengan karya jurnalistik yang dikerjakan oleh Julius.

Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan, tindakan okmun Polres Tomohon tidak dapat dibenarkan. Sebab, melanggar prinsip perlindungan terhadap kerja jurnalisme yang dijamin konstitusi.

“Dewan pers mengutuk keras perilaku yang dilakukan oknum kepolisian,” ujarnya kepada Jawa Pos (jaringan batampos.co.id), kemarin (30/10).

Agung mengatakan, keberatan atas sebuah produk jurnalistik sudah memiliki prosedurnya tersendiri. Hal itu diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Di sana dijelaskan, siapapun yang merasa tidak senang dengan produk jurnalisme diberi ruang untuk keberatan.

“Bisa memberikan hak jawab kepada media atau mengadu langsung lewat dewan pers,” kata dia.

Atas dasar itu, kasus penjemputan paksa yang dilakukan kepolisian tomohon terhadap wartawan Manado Pos telah melanggar ketentuan. Lagi pula, lanjut Agung, penanggung jawab sebuah produk jurnalistik ada pada pemimpin redaksi, bukan wartawan. “Meskipun yang nulis wartawan,” imbuhnya.

Agung juga mengingatkan, pihaknya sudah memiliki MoU dengan Polri terkait pedoman penanganan kasus kerja jurnalistik. Dalam MoU tersebut sudah ditegaskan jika karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme dewan pers.

Dia menduga, MoU tersebut belum dipahami oleh seluruh jajaran aparat polri. “Bisa jadi (belum tersosialisasikan),” terangnya.

Sementara Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, sangat menyesalkan adanya dugaan kekeliruan anggota Polres Tomohon dalam menindaklanjuti pemberitaan media soal judi di Tomohon. Dengan melakukan penjemputan dan interogasi secara paksa. ”Meski wartawan itu sudah dipulangkan,” jelasnya.

Namun, penjemputan dan interogasi paksa tersebut diduga melanggar KUHAP, UU Pers dan Perkap nomor 6/2019 tentang penyidikan tindak pidana. ”Kompolnas mendesak Bid Propam Polda Sulut untuk turun melakukan pemeriksaan,” paparnya.

Dugaan aparat yang masih menggunakan cara-cara kekerasan bertentangan dengan aturan hukum dan instruksi Kapolri. Bila berdalih mewawancarai wartawan, tentnya bisa dilakukan dengan cara humanis dan persuasive. ”Bukan melakukan paksaan bahkan memaksa yang bersangkutan menandatangani dan membuat video pernyataan,” ujarnya.

Kompolnas sesegera mungkin melakukan klarifikasi ke Polda Sulut. Semua anggota yang terlihat harus diperiksa oleh Bid Propam. ”Surat perintah yang dikeluarkan juga harus dilihat, jangan sampai tindakan keliru anggota terulang,” urainya.

Sementara Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum menjawab saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut. Pesan singkat dan telepon tidak direspon.

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) berharap wartawan Manado Pos untuk membuat pengaduan resmi. Dengan begitu, LBH Pers bisa memberikan bantuan hukum. “Tentu saja korban bisa mengadu ke kami (LBH Pers, Red),” ujar pengacara publik LBH Pers Mustafa. (*)

Reporter: JP Group