Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 69

Sidang Etik Berlangsung hingga Malam, Fakta Penganiayaan Bripda Natanael Mulai Terungkap

0
Suasana di luar ruang Disiplin dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Kepri, Jumat (17/4). F.Yashinta

batampos – Sidang kode etik terhadap empat anggota Ditsamapta Polda Kepri yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit, mulai menguak fakta baru. Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan perintah dari pelaku utama kepada junior korban untuk melakukan penganiayaan secara bergantian.

Sidang yang digelar di ruang Disiplin dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Kepri, Jumat (17/4), dipimpin Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniayanto bersama dua anggota komisi, yakni Kombes Suyono dan AKBP Ike Krisnandian.

Sejak pagi, persidangan dihadiri keluarga korban, kuasa hukum, serta keluarga para terduga pelanggar. Hingga pukul 19.40 WIB, sidang masih berlangsung dengan agenda utama pemeriksaan saksi.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa proses sidang dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Sidang kode etik ini terbuka. Keluarga korban, pengacara, semuanya hadir dan mengikuti prosesnya,” ujarnya.

Baca Juga: Penghargaan Kepada Puluhan Personil, Kapolresta Barelang Tekankan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Dalam persidangan, penyidik Bidpropam Polda Kepri menghadirkan enam orang saksi, termasuk Direktur RS Bhayangkara, AKP dr Leonardo SpF. Pemeriksaan saksi dan rencana menghadirkan ahli forensik menjadi bagian penting untuk menguatkan pembuktian.

“Nanti setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, baru dilanjutkan pembacaan putusan oleh komisi sidang,” tambahnya.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto, menyebutkan sidang masih berada pada tahap pemeriksaan saksi.

“Hari ini ada enam saksi yang diperiksa, termasuk dokter sebagai ahli,” ujarnya singkat.

Ia memastikan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil sidang kode etik nantinya akan menjadi dasar sanksi terhadap para terduga pelanggar.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Situmeang, mengungkapkan bahwa dari keterangan saksi, pelaku utama yakni Bripda AS diduga memerintahkan tiga junior yang satu angkatan dengan korban untuk menganiaya korban secara bergantian.

“Dari keterangan saksi, penganiayaan dilakukan bergantian atas perintah pelaku utama. Korban dipukul dari posisi berdiri hingga akhirnya terjatuh,” ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Bengkong Ditangkap, Korban Sempat Dikeroyok di Pinggir Jalan

Ia menambahkan, penganiayaan tidak dilakukan secara bersamaan, melainkan satu per satu dalam satu ruangan. Beberapa saksi juga disebut berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

Menurutnya, keterangan para saksi sejauh ini konsisten dengan fakta yang selama ini berkembang. Meski demikian, proses pemeriksaan masih terus berjalan dan belum seluruhnya dikonfrontir secara langsung dalam persidangan.

Terkait sikap para terduga pelanggar, Sudirman menyebut hingga saat ini belum ada permintaan maaf yang disampaikan kepada pihak keluarga korban.

“Belum ada permintaan maaf sampai saat ini,” tegasnya.

Ia juga menggambarkan suasana sidang berlangsung relatif tenang. Namun, pihak keluarga korban terlihat menahan emosi selama mengikuti jalannya persidangan.

Sementara itu, beberapa keluarga terduga pelaku juga terlihat di sekitaran persidangan. Beberapa diantaranya tampk menangis. Sedangkan ayah dari korban yang hadir tampak dengan tenang mengikuti persidangan hingga malam. (*)

Artikel Sidang Etik Berlangsung hingga Malam, Fakta Penganiayaan Bripda Natanael Mulai Terungkap pertama kali tampil pada Metropolis.

Program MBG Sudah 1 Tahun 3 Bulan, Jangkau 62,35 Juta Penerima Manfaat

0
Siswa saat mengambil jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Program Makan Bergizi (MBG) terus menunjukkan capaian signifikan sejak pertama kali dijalankan pada 6 Januari 2025.

Memasuki usia 1 tahun 3 bulan, program ini tidak hanya memperluas jangkauan penerima manfaat, tetapi juga membuka lapangan kerja dalam skala besar di berbagai daerah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa perkembangan program MBG berlangsung pesat dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

“Alhamdulillah tanpa terasa sekarang MBG sudah 1 tahun 3 bulan,” ujar Sony di Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan, hingga saat ini telah terbangun lebih dari 26 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bahkan, berdasarkan data terbaru, jumlah SPPG yang terverifikasi telah mencapai 27.066 unit di seluruh Indonesia.

Keberadaan SPPG ini menjadi tulang punggung pelaksanaan program sekaligus wujud nyata pemberdayaan masyarakat. Dari operasional SPPG tersebut, tercatat sebanyak 1,18 juta relawan terlibat aktif.

“Kalau berbicara tentang pemberdayaan masyarakat, wujudnya terlihat dari 26.663 SPPG yang semuanya melibatkan masyarakat. Inilah cerdasnya pemerintah,” kata Sony.

Dari sisi penerima manfaat, program MBG telah menjangkau 62,35 juta jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 49,64 juta peserta didik dan 12,7 juta masyarakat non-peserta didik.

Tak hanya itu, dampak ekonomi program ini juga meluas melalui keterlibatan pelaku usaha sebagai pemasok kebutuhan bahan pangan.

Hingga kini, terdapat 116.465 supplier yang berpartisipasi, terdiri dari 11.430 koperasi, 1.180 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 48.000 pelaku UMKM, serta sekitar 54.000 supplier lainnya.

Menurut Sony, keterlibatan para supplier ini menunjukkan adanya efek berganda (multiplier effect) dari program MBG terhadap perekonomian masyarakat.

“Ini adalah bagaimana program MBG memberikan multiplier effect, salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.(*)

Artikel Program MBG Sudah 1 Tahun 3 Bulan, Jangkau 62,35 Juta Penerima Manfaat pertama kali tampil pada News.

Penerimaan Pajak Kendaraan Terus Naik 3 Tahun Terakhir, Batam Kian Leluasa Bangun Infrastruktur

0
Warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah menyebut Batam menjadi daerah dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak di Kepulauan Riau. Karena itu, potensi penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sangat besar.

‎“Mungkin hampir 80 persen kendaraan bermotor di Kepri ini terbanyak dari Batam,” ujarnya.

‎Data Bapenda menunjukkan penerimaan PKB terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, target penerimaan PKB sebesar Rp65,34 miliar dengan realisasi mencapai Rp71,60 miliar atau 109,57 persen dari target.

‎Pada 2024, target naik menjadi Rp82,89 miliar. Namun realisasi tercatat Rp75,18 miliar atau 90,70 persen dari target. Meski sempat turun, pada 2025 penerimaan kembali melonjak signifikan.

Baca Juga: ‎Penumpang Keluhkan Bus Antre Solar, Dishub Evaluasi Atur Pengisian BBM

Tahun lalu target PKB dipatok Rp121,13 miliar dan realisasinya mencapai Rp162,82 miliar atau 134,41 persen dari target. Bahkan, pertumbuhan realisasi pada 2025 tercatat mencapai 116,57 persen dibanding tahun sebelumnya.

‎Sementara untuk BBNKB, pada 2023 target sebesar Rp47,98 miliar dan realisasi mencapai Rp68,19 miliar atau 142,13 persen dari target. Tahun 2024 target naik menjadi Rp72,61 miliar, namun realisasi berada di angka Rp65,65 miliar atau 90,42 persen.

‎Sedangkan pada 2025 target BBNKB mencapai Rp171,72 miliar dengan realisasi Rp131,34 miliar atau 76,48 persen. Meski realisasi belum mencapai target, pertumbuhan penerimaan BBNKB pada 2025 tercatat naik 100,06 persen dibanding tahun sebelumnya.

‎Dengan capaian itu, opsen pajak kendaraan bermotor kini menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

‎“Opsen masuk ke posisi ketiga sebagai penyumbang pajak daerah terbesar di Kota Batam selain dari BPHTB dan pajak barang dan jasa tertentu,” kata Raja.

Baca Juga: Modus Surat Rekomendasi dari Dinas, Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Ditangkap Polda Kepri

‎Ia menambahkan, saat ini pajak kendaraan bermotor bahkan bersaing ketat dengan pajak tenaga listrik dalam kontribusinya terhadap PAD Kota Batam.

‎“Jadi bersaing PKB ini dengan pajak tenaga listrik,” ujarnya.

‎Selain mendorong kepatuhan masyarakat, pemerintah juga memberi kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan. Salah satunya bagi masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan.

‎“Nanti masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor itu. Bagi yang belum balik nama sekarang dipermudahkan oleh pemerintah pusat, bisa membayar tanpa membawa KTP pemilik pertama,” katanya.

‎Untuk memperkuat sosialisasi di tingkat bawah, Bapenda juga tengah menyiapkan program kader pajak daerah. Kader tersebut nantinya berasal dari masyarakat dan bertugas membantu menyampaikan informasi perpajakan di setiap kelurahan.

‎“Sinergitas antara optimalisasi di bidang PBB dan PKB. Kita mengajak masyarakat yang akan kita tunjuk sebagai kader pajak daerah secara bertahap mungkin satu atau dua di antara per kelurahan biar lebih profesional,” kata Raja.

‎Ia menegaskan kader pajak daerah itu bukan bagian dari pemerintahan, melainkan masyarakat yang dilibatkan untuk membantu edukasi, penyampaian tagihan, hingga pendataan objek pajak daerah.

‎“Kader pajak daerah ini yang kita tunjuk bukan bagian dari pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga: Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

‎Sementara itu, Wali Kota Batam melalui Pelaksana Harian Pemko, Suhar, mengatakan sektor pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penopang penting pembangunan di Kota Batam.

‎Menurutnya, semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membangun infrastruktur dan pelayanan publik.

‎“Pajak kendaraan bermotor ini menjadi penyumbang terbesar nomor tiga. Harapannya tentu bisa membantu pembangunan infrastruktur Kota kita,” ujar Suhar. (*)

Artikel Penerimaan Pajak Kendaraan Terus Naik 3 Tahun Terakhir, Batam Kian Leluasa Bangun Infrastruktur pertama kali tampil pada Metropolis.

Simak 5 Potensi Bahaya Duduk Terlalu Lama bagi Kesehatan

0
Ilustrasi seorang wanita duduk. (JESSICA TICOZZELLI by Pexels)

batampos – Kadangakala bahkan sering, kita duduk terlalu lama karena bekerja atau aktivitas lainnya yang mengharuskan duduk. Padahal, duduk terlalu lama dapat berdampak buruk pada kesehatan secara keseluruhan.

Individu yang bekerja di balik meja, pemain game, dan mereka yang menghabiskan banyak waktu menonton TV atau bermain handphone sangat rentan.

Alasan umum untuk duduk terlalu lama meliputi tuntutan pekerjaan, kegiatan rekreasi, atau sekadar gaya hidup yang kurang aktif.

Ketika kurangnya aktivitas fisik menjadi kebiasaan, hal itu dapat secara diam-diam merusak kesehatan Anda.

Dilansir dari laman English jagran, berikut lima potensi bahaya duduk terlalu lama bagi kesehatan Anda.

1. Memperlambat metabolisme

Duduk terlalu lama memperlambat metabolisme sekaligus menghambat pengelolaan berat badan.

Saat tidak aktif, otot membakar lebih sedikit kalori dan metabolisme menurun.

Laju yang lambat ini menghambat penurunan lemak, yang menyebabkan penambahan berat badan.

Ketidakaktifan secara teratur juga mengurangi sensitivitas insulin sekaligus meningkatkan kadar gula darah.

2. Masalah postur tubuh

Duduk terlalu lama dapat menyebabkan masalah terkait postur tubuh, termasuk nyeri punggung dan leher.

Membungkuk atau posisi duduk yang buruk dapat membuat otot-otot tulang belakang tegang, menyebabkan ketidaknyamanan.

Otot inti yang lemah akibat kurangnya aktivitas memperburuk postur tubuh yang buruk, memberi tekanan pada cakram dan persendian.

Duduk terus-menerus juga mengencangkan otot leher dan bahu, memicu rasa sakit dan kaku.

3. Risiko penyakit jantung

Hal ini juga meningkatkan risiko penyakit jantung. Kurangnya aktivitas menurunkan kolesterol HDL (baik), meningkatkan tekanan darah, dan trigliserida.

Gaya hidup kurang gerak juga menyebabkan resistensi insulin, peradangan, dan pembekuan darah.

Duduk dalam waktu lama secara teratur merusak kesehatan kardiovaskular, menggandakan risiko penyakit jantung, stroke, dan serangan jantung.

4. Risiko diabetes

Duduk terlalu lama juga meningkatkan risiko diabetes. Kurangnya aktivitas mengurangi sensitivitas insulin dan mengganggu pengaturan glukosa.

Dengan demikian, hal ini meningkatkan kadar gula darah, peradangan, dan resistensi insulin.

Duduk secara teratur dalam waktu lama merusak fungsi pancreas sehingga meningkatkan risiko terkena diabetes tipe 2 hingga dua kali lipat.

5. Memicu kecemasan

Kurangnya aktivitas mengganggu neurotransmiter pengatur suasana hati dan meningkatkan hormon stres.

Gaya hidup yang kurang gerak membatasi kesempatan untuk interaksi sosial, memperdalam perasaan isolasi.

Stagnasi fisik dan duduk terlalu lama juga memicu pikiran gelisah, memperburuk gejala kecemasan.(*)

Artikel Simak 5 Potensi Bahaya Duduk Terlalu Lama bagi Kesehatan pertama kali tampil pada Lifestyle.

Dari Berdiri hingga Tumbang: Detik-Detik Penganiayaan Bripda Natanael Terkuak di Sidang

0
Pemakaman Bripda Natanael Simanungkalit di TPU Sei Temiang, Kamis (16/4/2026). Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Sidang kode etik terhadap empat anggota Ditsamapta Polda Kepri yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit, mulai menguak fakta baru. Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan perintah dari pelaku utama kepada junior korban untuk melakukan penganiayaan secara bergantian.

Sidang yang digelar di ruang Disiplin dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Kepri, Jumat (17/4), dipimpin Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniayanto bersama dua anggota komisi, yakni Kombes Suyono dan AKBP Ike Krisnandian.

Sejak pagi, suasana persidangan dihadiri keluarga korban, kuasa hukum, serta keluarga para terduga pelanggar. Hingga pukul 19.40 WIB, sidang masih berlangsung dengan agenda utama pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Upacara Penghormatan Terakhir Bripda Natanael Simanungkalit Berlangsung Khidmat

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa proses sidang dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Sidang kode etik ini terbuka. Keluarga korban, pengacara, semuanya hadir dan mengikuti prosesnya,” ujarnya.

Dalam persidangan, penyidik Bidpropam Polda Kepri menghadirkan enam orang saksi, termasuk Direktur RS Bhayangkara, AKP dr Leonardo SpF. Pemeriksaan saksi dan rencana menghadirkan ahli forensik menjadi bagian penting untuk menguatkan pembuktian.

Baca Juga: Pemerhati Kepolisian Sebut Pelaku Penganiayaan Bripda Natanael Simanungkalit dan Pengawas Harus Diusut Tuntas

“Nanti setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, baru dilanjutkan pembacaan putusan oleh komisi sidang,” tambahnya.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto, menyebutkan sidang masih berada pada tahap pemeriksaan saksi.

“Hari ini ada enam saksi yang diperiksa, termasuk dokter sebagai ahli,” ujarnya singkat.

Ia memastikan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil sidang kode etik nantinya akan menjadi dasar sanksi terhadap para terduga pelanggar.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Situmeang, mengungkapkan bahwa dari keterangan saksi, pelaku utama yakni Bripda AS diduga memerintahkan tiga junior yang satu angkatan dengan korban untuk menganiaya korban secara bergantian.

“Dari keterangan saksi, penganiayaan dilakukan bergantian atas perintah pelaku utama. Korban dipukul dari posisi berdiri hingga akhirnya terjatuh,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penganiayaan tidak dilakukan secara bersamaan, melainkan satu per satu dalam satu ruangan. Beberapa saksi juga disebut berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

Menurutnya, keterangan para saksi sejauh ini konsisten dengan fakta yang selama ini berkembang. Meski demikian, proses pemeriksaan masih terus berjalan dan belum seluruhnya dikonfrontir secara langsung dalam persidangan.

Terkait sikap para terduga pelanggar, Sudirman menyebut hingga saat ini belum ada permintaan maaf yang disampaikan kepada pihak keluarga korban.

“Belum ada permintaan maaf sampai saat ini,” tegasnya.

Ia juga menggambarkan suasana sidang berlangsung relatif tenang. Namun, pihak keluarga korban terlihat menahan emosi selama mengikuti jalannya persidangan.

Sementara itu, beberapa keluarga terduga pelaku juga terlihat di sekitaran persidangan. Beberapa diantaranya tampak menangis. Sedangkan ayah dari korban yang hadir tampak dengan tenang mengikuti persidangan hingga malam. (*)

Artikel Dari Berdiri hingga Tumbang: Detik-Detik Penganiayaan Bripda Natanael Terkuak di Sidang pertama kali tampil pada Metropolis.

WFH di Bintan, Disdukcapil Tetap Buka Layani Administrasi Kependudukan

0
Petugas Disdukcapil Bintan tetap melayani masyarakat di kantor meski kebijakan WFH mulai diterapkan, Jumat (17/4). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 17 April 2026. Meski demikian, layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan tetap berjalan normal.

Pantauan di kantor Disdukcapil Bintan di Bintan Buyu, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa. Warga yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan tetap dilayani oleh petugas.

Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana, menegaskan bahwa instansinya termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikecualikan dari kebijakan WFH karena bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

“Disdukcapil tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO),” ujar Budiana.

Ia memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap buka setiap hari kerja dengan jam operasional normal. Untuk Senin hingga Kamis, layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sementara pada Jumat hingga pukul 15.30 WIB.

“Selama jam kerja, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Budiana juga mengimbau masyarakat agar aktif mengurus dan memperbarui dokumen kependudukan guna mendukung tertib administrasi.

“Tertib administrasi kependudukan penting untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap diberikan tugas oleh masing-masing OPD. Namun, sejumlah pejabat dan unit pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

“Pelayanan publik seperti puskesmas, rumah sakit, pelayanan terpadu satu pintu, pendapatan, dan layanan lainnya tetap buka melayani masyarakat,” ujarnya.

Ronny juga menekankan pentingnya pengawasan dari pimpinan OPD agar pelaksanaan WFH tetap berjalan efektif dan efisien.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menghemat penggunaan listrik dan air selama kebijakan tersebut berlangsung.

“Setiap OPD harus memastikan penggunaan sumber daya dilakukan secara efisien,” pungkasnya. (*)

Artikel WFH di Bintan, Disdukcapil Tetap Buka Layani Administrasi Kependudukan pertama kali tampil pada Kepri.

Yayasan Kanker Indonesia Cabang Karimun Resmi Terbentuk, Istri Wabup Jadi Ketua

0
Ketua YKI Cabang Karimun Lisa Amrianti Rocky Marciano Bawole bersama pengurus usai dikukuhkan untuk periode 2026–2031. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos – Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Karimun resmi dibentuk. Lisa Amrianti Rocky Marciano Bawole ditunjuk sebagai ketua untuk periode 2026–2031 bersama jajaran pengurus yang dikukuhkan secara daring oleh Ketua YKI Kepulauan Riau, Dewi Komala Sari Ansar Ahmad, Jumat (17/4).

Lisa yang juga istri Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menyebut amanah tersebut sebagai panggilan untuk melayani masyarakat, khususnya para pasien kanker dan keluarganya.

“Ini merupakan panggilan jiwa untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada sesama, terutama pasien kanker,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan YKI di Karimun diharapkan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penyakit kanker, melalui berbagai program promotif, preventif, dan suportif.

Menurutnya, YKI bukan sekadar organisasi sosial, tetapi juga menjadi simbol harapan bagi para penderita kanker. Tingginya angka kasus kanker di Indonesia, termasuk di Karimun, menjadi alasan pentingnya kolaborasi berbagai pihak.

“Kita harus bersinergi dengan pemerintah, komunitas, relawan, tenaga medis, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan kepedulian terhadap kanker,” katanya.

Lisa juga mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan organisasi tersebut sebagai wadah yang aktif dan produktif dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Karimun Abdullah yang mewakili bupati mengapresiasi terbentuknya YKI Cabang Karimun. Ia menilai organisasi tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah di bidang kesehatan.

“Kehadiran YKI sangat membantu pemerintah, khususnya dalam penanganan dan pencegahan penyakit kanker di Karimun,” ujarnya.

Ia berharap YKI dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap deteksi dini kanker serta membantu pasien dalam proses pengobatan.

“Pengobatan kanker juga dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.

Dengan terbentuknya YKI Cabang Karimun, diharapkan upaya penanggulangan kanker di daerah tersebut semakin terarah dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (*)

Artikel Yayasan Kanker Indonesia Cabang Karimun Resmi Terbentuk, Istri Wabup Jadi Ketua pertama kali tampil pada Kepri.

Sengketa Lahan Tanjung Sengkuang Kembali Mencuat, Dugaan Mafia Tanah dan Intimidasi Disorot

0
Sengketa lahan di kawasan Kavling Tering Mas, RT 02 RW 21, Tanjung Sengkuang, Batuampar. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Persoalan lahan kembali mencuat di Kota Batam. Sengketa yang melibatkan dugaan praktik mafia tanah terjadi di kawasan Kavling Tering Mas, RT 02 RW 21, Tanjung Sengkuang, Batuampar. Kasus ini menyeret klaim kepemilikan, dugaan penjualan ilegal, hingga intimidasi dan ancaman terhadap pemilik lahan.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Tanwir & Partners, Yopta Eka Saputra Tanwir, menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya di alokasikan oleh BP Batam kepada koperasi harapan bangsa selaku pelaksana lapangan untuk kemudian lahan diperjualbelikan kepada masyarakat dalam bentuk Surat keterangan pembelian, seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Setelah proses ini dinyatakan selesai adanya kepemilikan atas lahan dalam bentuk Sertfikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

“Transaksi itu sudah berlangsung sejak lama dan dinyatakan tuntas sekitar 2023. Secara hukum, telah terjadi peralihan hak melalui mekanisme jual beli,” ujar Yopta, Jumat, (17/4).

Menurut dia, sebagai badan hukum, koperasi memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan distribusi lahan kepada anggota atau masyarakat.

Namun, persoalan muncul ketika ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan melakukan penjualan atas lahan yang sama.

Badan hukum seperti koperasi tidak bisa serta-merta dialihkan kepada induvidu dengan dalih ahli waris, mesti adanya rapat anggota bersama atau didalam perseroan terbatas dikenal sistem RUPS (Rapat Umum Pemilik Saham).

“Badan hukum ini adalah badan publik, tindakan ini patut diduga sebagai bentuk penipuan atau penggelapan,” kata dia.

Yopta juga mengungkapkan adanya indikasi praktik penjualan lahan secara ilegal melalui media sosial dan marketplace. Sejumlah warga disebut telah membeli lahan dari pihak yang tidak berwenang.

Kasus ini mulai terungkap ketika terjadi perbedaan data blok lahan. Salah satu pemilik lahan mendapati perubahan Kode dari blok F Nomor 1 menjadi F nomor 36 saat mengajukan pemasangan listrik ke PLN. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa lahan tersebut telah ditempati pihak lain.

“Dari situ terungkap adanya dugaan manipulasi dokumen. Bahkan pemasangan listrik sempat dilakukan, namun kemudian dibongkar setelah ada keberatan karena dinilai tidak sah,” ujar Yopta.

Ia menambahkan, pihaknya menyayangkan terjadinya praktek jual beli ilegal atas tanah yang bukan haknya antara pembeli dan penjual, mestinya tanggungjawab dinilai berada pada pihak penjual yang diduga melakukan perbuatan penggelapan atau pemalsuan dokumen atas tanah tersebut.

Selain sengketa administrasi, persoalan ini juga diwarnai dugaan intimidasi. Pemilik lahan, Rayon Sari, mengaku mendapat ancaman saat hendak membangun di atas lahan yang telah dibelinya.

“Saya membeli lahan ini secara sah dari koperasi dan memiliki dokumen lengkap. Tapi ada pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dan melarang kami membangun, bahkan disertai ancaman,” kata Rayon.

Ia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat, namun belum mendapat respons. Karena itu, pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke tingkat kepolisian daerah.

Kuasa hukum menyatakan tengah menempuh langkah hukum lebih lanjut, termasuk pelaporan ke Polda Kepulauan Riau. Ia juga menduga praktik ini melibatkan jaringan terorganisasi yang memanfaatkan celah administrasi lahan.

Kerugian akibat kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah per bidang, belum termasuk dampak tertundanya pembangunan oleh para pemilik lahan.

“Ini bukan sekadar sengketa biasa. Ada pola yang sistematis, dan kami menduga melibatkan jaringan mafia tanah,” ujar Yopta.

Lebih lanjut pihaknya berharap ini menjadi perhatian utama oleh BP Batam, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan mengantisipasi premanisme dan mafia tanah di kota Batam.

“Ada momentum untuk menghilangkan tindakan premanisme dan mafia tanah terutama untuk kaum rentan yang memilik keterbatasan akses terhadap perlindungan atas hukum,” ujarnya. (*)

Artikel Sengketa Lahan Tanjung Sengkuang Kembali Mencuat, Dugaan Mafia Tanah dan Intimidasi Disorot pertama kali tampil pada Metropolis.

Jemaah Calon Haji Bintan Berangkat ke Embarkasi Batam, Bupati: Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci

0
Bupati Roby Kurniawan melepas 44 jemaah calon haji asal Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Jumat (17/4). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Sebanyak 44 jemaah calon haji asal Kabupaten Bintan resmi dilepas oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Jumat (17/4) pagi. Pelepasan ini menjadi penanda kesiapan keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci melalui embarkasi Batam.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Bintan, Nasrullah, mengatakan jumlah jemaah calon haji tersebut terdiri dari 23 laki-laki dan 21 perempuan yang berasal dari lima kecamatan.

“Sebanyak 19 orang dari Bintan Timur, 10 orang dari Bintan Utara, 7 orang dari Gunung Kijang, 5 orang dari Toapaya, dan 3 orang dari Teluk Sebong,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jemaah calon haji termuda dari kalangan laki-laki adalah Muhammad Fathur Rahman (30), sementara yang tertua Abdul Manan Zam (70). Untuk perempuan, jemaah termuda Annis Khorinnisa (30) dan tertua Indeng (77).

Nasrullah menambahkan, para jemaah akan diberangkatkan menuju embarkasi Batam pada Selasa (21/4). Rombongan terlebih dahulu menuju Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban untuk menyeberang ke Pelabuhan Telaga Punggur, Batam.

“Di Batam, mereka akan bergabung dengan jemaah calon haji dari kabupaten/kota lain. Selanjutnya menginap satu malam sebelum berangkat ke Tanah Suci,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh jemaah telah mengikuti pembekalan manasik, menjalani pemeriksaan kesehatan, serta dibekali vitamin guna menunjang kondisi fisik selama menjalankan ibadah haji.

“Mengingat suhu di Tanah Suci cukup panas, kami mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan, makan teratur, dan cukup istirahat,” katanya.

Salah satu jemaah calon haji, Abdul Manan (70), mengaku bersyukur akhirnya bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Ia sebelumnya mendaftar haji sejak 2013 dan sempat dijadwalkan berangkat pada 2025, namun tertunda karena kondisi kesehatan.

“Saya senang bisa berangkat tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan berharap seluruh jemaah calon haji diberikan kemudahan serta kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Kami berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan baik dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat,” katanya. (*)

Artikel Jemaah Calon Haji Bintan Berangkat ke Embarkasi Batam, Bupati: Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci pertama kali tampil pada Kepri.

Fakta di Balik Isu Pungli Wisata Rafflesia Anambas, Polisi: Hanya Jasa Pemandu

0
Sejumlah pengunjung bersiap memasuki kawasan hutan untuk melihat bunga Rafflesia di Batu Tabir, Desa Tarempa Selatan, Anambas. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Dugaan pungutan liar (pungli) di objek wisata bunga Rafflesia, Batu Tabir, Desa Tarempa Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, dipastikan tidak terbukti. Hasil penyelidikan polisi menyebut aktivitas di lokasi hanya sebatas jasa pemandu bagi pengunjung.

Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran langsung menyusul informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait adanya tarif kepada wisatawan.

“Kami sudah turun langsung dan memeriksa sejumlah pihak. Tidak ditemukan adanya praktik pungli di lokasi tersebut,” ujar Dodi, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan, keberadaan pemandu muncul karena lokasi bunga Rafflesia berada di dalam kawasan hutan yang cukup sulit dijangkau. Pengunjung membutuhkan bantuan warga setempat untuk menunjukkan jalur menuju lokasi.

Menurutnya, warga yang menjadi pemandu hanya membantu mengarahkan jalan dan menerima uang secara sukarela dari pengunjung sebagai bentuk terima kasih.

“Yang ada hanya jasa pemandu. Tidak ada tarif yang ditentukan. Pengunjung memberi secara sukarela,” tegasnya.

Polisi juga memastikan tidak ada unsur pemaksaan dalam pemberian uang tersebut. Jika ditemukan adanya keberatan dari pengunjung, masyarakat dipersilakan untuk melapor.

Sementara itu, warga setempat yang sempat disebut dalam informasi tersebut, Satriadi, membantah adanya praktik pungli. Ia mengaku hanya membantu pengunjung yang ingin melihat langsung bunga Rafflesia.

Ia menjelaskan, awalnya ia menemukan lokasi bunga tersebut dan membagikan dokumentasinya di media sosial. Dari situ, banyak orang tertarik dan meminta dirinya untuk menjadi pemandu.

“Tidak ada patokan harga. Hanya uang terima kasih dari pengunjung,” ujarnya.

Terkait membawa parang saat memandu, Satriadi menegaskan alat tersebut digunakan untuk membuka jalur yang tertutup semak dan sebagai langkah antisipasi terhadap binatang liar.

“Parang itu untuk nebas semak, bukan untuk mengancam,” katanya.

Warga lainnya, Dadam, berharap informasi yang sempat beredar dapat diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kita ingin pariwisata di sini berkembang. Informasi yang keliru harus diluruskan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan pengelolaan objek wisata bunga Rafflesia direncanakan akan diserahkan kepada Pemerintah Desa Tarempa Selatan agar lebih tertata dan transparan.

Dengan adanya klarifikasi dari kepolisian, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait dugaan pungli, sekaligus mendorong pengelolaan wisata yang lebih baik di kawasan tersebut. (*)

Artikel Fakta di Balik Isu Pungli Wisata Rafflesia Anambas, Polisi: Hanya Jasa Pemandu pertama kali tampil pada Kepri.