
batampos – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Lingga memastikan kondisi kehidupan sosial dan keagamaan di daerah tersebut tetap aman dan kondusif.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) PAKEM yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Lingga, Rabu (1/4). Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan, Kementerian Agama, Kesbangpol, FKUB, BIN, hingga perwakilan organisasi keagamaan seperti MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta tokoh lintas agama.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lingga, Christian Dior Parsaoran Sianturi, menyampaikan bahwa hasil pemantauan dari seluruh instansi menunjukkan tidak adanya konflik terbuka maupun potensi gesekan antarumat beragama.
“Dari hasil pemaparan, kondisi keagamaan di Lingga saat ini aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan konflik signifikan,” ujarnya, Kamis (2/4).
Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak ditemukan aktivitas aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang di tengah masyarakat, baik di lingkungan pemukiman, rumah ibadah, maupun lembaga pendidikan.
Menurutnya, situasi kondusif ini tidak terlepas dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.
Meski demikian, Tim PAKEM memberikan sejumlah catatan penting sebagai langkah antisipasi ke depan. Salah satunya adalah peningkatan koordinasi lintas instansi, baik melalui forum rutin maupun pemanfaatan komunikasi digital.
Pengawasan terhadap aktivitas di media sosial juga menjadi fokus utama, guna mendeteksi dini penyebaran paham radikal, intoleran, serta informasi provokatif yang berpotensi mengganggu kerukunan.
“Seluruh pihak diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), demi menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama,” tegasnya.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga situasi kondusif di Kabupaten Lingga, terutama di tengah dinamika informasi digital yang semakin cepat. (*)
Artikel Rakor PAKEM Lingga: Kondisi Keagamaan Aman, Pengawasan Media Sosial Diperketat pertama kali tampil pada Kepri.









