Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 7231

Tersedia 1.897 Kuota, Pemko Batam Buka Pendaftaran Peserta JKN PPBI

0
BPJS Kesehatan 6 scaled e1597308111862
Ilustrasi. Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang mengurus kepesertaan. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam membuka pendaftaran program jaminan kesehatan nasional (JKN) penduduk penerima bantuan iuran daerah (PPBI). Saat ini masih ada kuota 1.897 yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan persoalan pemenuhan hak kesehatan merupakan salah satu prioritas setiap tahunnya. Melalui program PPBI ini masyarakat yang memiliki masalah kesehatan yang cukup kronis dan masuk dalam kriteria tidak mampu berhak mendapatkan manfaat dari program ini.

“Untuk itu, Pak wali meminta persiapan kekurangan peserta PPBI ini bisa terpenuhi dan kuota yang sudah tersedia tidak mengalami kekurangan, sehingga pemanfaatan dari program tersebut bisa optimal,” kata dia, Kamis (28/7).

Untuk itu, melalui program optimalisasi JKN ini, akan dilakukan pendataan secara aktif, guna menjaring masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat bantuan kesehatan ini atau yang lebih dikenal dengan istilah PPBI ini.

Pemanfaatan program JKN ini akan diprioritaskan untuk mereka yang memiliki penyakit kronis, serta tidak mampu dalam mendapatkan perawatan. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan dan biaya pengobatan yang sudah dianggarkan melalui PPBI daerah ini. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

Hyundai Motors Indonesia Hadirkan New Hyundai PALISADE

0

 

batampos – Hyundai terus menggebrak dunia otomotif tanah air lewat produk-produk terbarunya. Terbaru, Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan versi terbaru dari SUV flagship Hyundai, yakni New Hyundai PALISADE di The Langham, Jakarta, Kamis (28/7).

hyundai palasideNew Hyundai PALISADE, SUV flagship yang diperbarui dari sisi kemewahan tampilan eksterior dan interior, serta teknologi yang semakin mutakhir, termasuk fitur keselamatan, hingga sistem bantuan pengemudi terdepan.

Selain dilengkapi dengan grille cascade yang lebih lebar untuk mempresentasikan kesan kokoh dan penampilan yang premium, New Hyundai PALISADE juga disematkan dengan berbagai fitur tambahan dari Hyundai SmartSense.

Tidak hanya itu, Hyundai Bluelink juga dihadirkan sebagai teknologi konektivitas untuk memungkinkan pengguna New PALISADE untuk tetap terhubung dan memiliki akses penuh pada mobil-nya, hanya dengan melalui smartphone.

“PALISADE adalah produk unggulan kami yang populer di pasar SUV Indonesia yang telah menerima respon yang sangat positif. Hari ini (kemarin, red) kami ingin memperlihatkan versi terbaru dari salah satu SUV terbaik kami untuk terus meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap brand kami,” ujar Presiden Direktur PT Hyundai Motors Indonesia, WooJune Cha.

Ia menjelaskan, New Hyundai PALISADE dirancang untuk menghadirkan kesan premium yang luar biasa ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini sejalan fokus Hyundai sebagai merek yang berpusat pada pelanggan.

“Makanya, kami menghadirkan fitur dan tampilan terbaru dari PALISADE untuk meningkatkan kualitas perjalanan yang nyaman dan mewah,” ujar WooJune Cha.

Chief of Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia, Makmur, membenarkian, New Hyundai PALISADE hadir dengan desain terbaru yang dilengkapi dengan penyempurnaan fitur-fitur canggih serta tampilan yang mewah pada eksterior dan interior. Sehingga dapat memberikan kesan untuk Empower Your World sesuai dengan gaya dan minat pelanggan.

“Kedepannya, kami akan terus menghadirkan produk-produk yang berkualitas dengan teknologi inovatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami di Indonesia,” ujarnya.

Makmur merinci, berbagai pembaruan di bagian eksterior yang membuat tampilannya semakin terlihat berani, gagah, dan premium. Dari sisi bumper, Hyundai memperbarui desain mobil ini sehingga terlihat lebih menyatu dengan grille-nya dan menerapkan fitur Parametric Shield. Terdapat juga Parametric Hidden-Type DRL yang mengintegrasikan grille dan lampu secara penuh sehingga tampilan lampu tidak terlihat saat mobil dalam keadaan mati.

Tampilan yang gagah juga digambarkan dengan detail baru di skid plate depan serta nuansa pilar C yang berani dan panoramic view samping yang menghadirkan ruang baris ketiga yang lebih lapang. Desain ini juga memberikan manfaat aerodinamis, dengan desain khusus yang mencakup sudut pilar A dan area pendinginan depan yang dioptimalkan.

SUV terbaru ini menyediakan dua pilihan trim wheels, Alloy Wheels berukuran 18 inci dan 20 inci yang memberikan kesan lebih premium. Produk ini juga dilengkapi fitur Electrochromic Inside Rear View Mirror untuk mengurangi silau lampu pada kaca spion ketika cahaya berlebih terdeteksi dari bagian belakang kendaraan.

Sebagai SUV flagship dari Hyundai, versi terbaru dari PALISADE ini menampilkan suasana kabin yang mewah dengan sentuhan premium yang diperbarui ke tingkat yang lebih tinggi. Terdapat Ventilated Seat, yaitu pengatur suhu kursi yang memberikan kesejukan dan kenyamanan ekstra saat dibutuhkan untuk pengemudi dan penumpang di baris depan dan kedua.

Selain itu, disematkan juga Heated Seat, yaitu pengatur suhu kursi yang memberikan kehangatan ekstra saat dibutuhkan untuk pengemudi dan penumpang pada baris pertama hingga kedua.

Di bagian interior New PALISADE juga dilengkapi dengan TFT Color Touch Display Audioberukuran 12,3 inci dengan tampilan digital untuk akses ke pengaturan untuk bantuan lebih lanjut dan fitur kenyamanan lainnya.

Terdapat dua port USB-C Charging di tiap baris dari baris pertama hingga baris ketiga dengan jumlah keseluruhan 6 port USB. Kemudian mobil ini juga dilengkapi dengan Single dan DualSunroof yang menambah kesan dan suasana mewah saat berada di dalam.

Lebih lanjut, Makmur menjelaskan, terdapat juga Infinity Premium Audio (12 Speakers) yang memberikan suara jernih dan kenyamanan berkelas untuk penumpang.

Selain itu, Rear Seat Passenger Talk Mode juga dihadirkan yang berfungsi untuk memperlancar komunikasi ketika suara pengemudi tidak terdengar atau tersampaikan dengan baik ke kursi belakang. Serta Wireless Smartphone Charger yang memberikan kemudahan kepada pengguna New Hyundai PALISADE untuk mengisi daya smartphone mereka.

Performa Berkendara yang Tangguh

New Hyundai PALISADE menawarkan performa berkendara terbaik dengan teknologi terdepan. Mobil ini hadir dengan tipe mesin kendaraan R. 2.2 L CRDI inline 4 cylinder diesel with e-VGTyang didukung dengan 8-speed automatic transmission system untuk mendukung efisiensi bahan bakar yang maksimal serta menghasilkan performa mesin yang optimal. Performa dari New Hyundai PALISADE dapat mencapai tenaga maksimum hingga 200 PS/3,800 rpm dengan torsi maksimum mencapai 440 Nm/1,750-2,750 rpm.

Selain itu, Palisade terbaru ini juga memiliki tipe mode berkendara atau Drive Mode untuk membantu menentukan gaya berkendara paling sesuai, termasuk: COMFORT untuk aktivitas berkendara sehari-hari, ECO untuk efisiensi penggunaan bahan bakar yang optimal, mode SPORT untuk akselerasi mobil yang lebih cepat, atau SMART yang menggunakan algoritma pembelajaran yang secara otomatis menyesuaikan interval perpindahan gigi berdasarkan pola berkendara dari pengemudi.

Fitur Keselamatan dan Entertainment Terbaru

Dari segi fitur keselamatan, Hyundai menyematkan beberapa tambahan fitur untuk melengkapi Hyundai SmartSense di New Hyundai PALISADE seperti: Forward Collision-Avoidance Assist (FCA), di mana mobil dapat membaca kondisi jalan di depan melalui kamera, fitur FCA secara otomatis akan melakukan pengereman ketika mendeteksi mobil di depan yang berhenti mendadak.

Kemudian, Lane Keeping Assist (LKA) & Lane Following Assist (LFA) akan membantu agar mobil tetap berada di dalam marka jalan melalui informasi secara visual dan audio serta dukungan koreksi pada kemudi.

Blind Spot Collision-Avoidance Warning (BCW) juga menggunakan sensor radar untuk memperingatkan pengemudi tentang lalu lintas di area blind-spot. Fitur ini akan menampilkan pesan dan suara peringatan yang dapat didengar apabila terdeteksi risiko benturan atau tabrakan dengan objek atau kendaraan lain yang datang dari arah belakang.

Selain itu, ada Driver Attention Warning (DAW) yang memberikan peringatan ketika mendeteksi pengemudi tampak kelelahan dan merekomendasikan pengemudi untuk istirahat jika diperlukan.

Lalu, fitur Rear Cross-Traffic Collision-Avoidance Assist (RCCA) yang berfungsi saat kendaraan mundur dari posisi parkir, sensor ini akan mendeteksi adanya objek atau kendaraan yang mendekat dari sisi kiri atau kanan belakang. Sensor ini juga mampu memberikan peringatan audio, dan jika diperlukan, akan mengaktifkan rem secara otomatis.

Terdapat juga fitur keamanan lainnya seperti High Beam Assist yang mendeteksi lampu depan dari kendaraan yang datang dari arah berlawanan, kemudian mengatur posisi penggunaan lampu dekat dan lampu jauh secara bergantian ketika sedang berkendara di malam hari atau di area dengan jarak pandang yang terbatas.

Lalu, fitur Safe Exit Assist (SEA) dapat mendeteksi kendaraan yang datang dari arah belakang, lalu secara otomatis memberikan peringatan serta mengunci pintu keluar penumpang di baris kedua.

Fitur Blind Spot View Monitor (BVW) dan Surround View Monitor (SVM), sebagai pantauan sekitar mobil yang menampilkan blind spot untuk memberikan dukungan lebih bagi pengemudi, sehingga pengemudi bisa melihat area sekeliling.

Fitur Rear View Monitor (RVM) w/dynamic guidelines, sebuah perangkat yang dapat memantau bagian belakang kendaraan saat mengemudi melalui kamera belakang yang terpasang pada kendaraan.

Produk terbaru ini juga dilengkapi dengan Manual Speed Limit Assist (MSLA), yang dapat mengatur batas kecepatan ketika pengemudi tidak ingin mengendarai mobil melebihi batas tertentu. Apabila mobil sudah meluncur dan melebihi batas kecepatan yang telah diatur, sebuah notifikasi peringatan akan muncul hingga kendaraan kembali ke batas kecepatan yang telah diatur.

Selain itu, terdapat juga Smart Cruise Control (SCC) w/Stop and Go, di mana mobil dapat mengatur jarak tertentu dengan kendaraan yang ada di depan dan secara otomatis mengatur dan menyesuaikan kecepatan.

Teknologi Konektivitas Terdepan untuk Kenyamanan Berkendara

New Hyundai PALISADE juga dilengkapi Hyundai Bluelink, sebuah connected car services terdepan untuk melengkapi pengalaman berkendara yang mewah dan mutakhir. Teknologi ini memungkinkan pengemudi PALISADE dapat menghubungkan mobilnya melalui smartphone mereka masing-masing.

Hyundai Bluelink dapat memungkinkan pemilik mobil untuk menghidupkan atau mematikan mesin, mengatur suhu kabin, mengunci atau membuka kunci pintu, menyalakan klakson, menyalakan atau mematikan lampu, mengetahui lokasi parkir kendaraan, dan lain sebagainya melalui smartphone pengguna.

Selain New Hyundai Palisade, Hyundai Bluelink juga telah tersedia di beberapa produk Hyundai lainnya seperti CRETA dan produk terbaru yang akan segera resmi diperkenalkan yaitu STARGAZER.

Salah satu Inovasi fitur dan layanan lainnya yang ada di Hyundai Bluelink termasuk Stolen Vehicle Tracking & Stolen Vehicle Immobilization. Fitur ini akan beroperasi pada saat terjadi percobaan pencurian kendaraan dengan cara mengirimkan notifikasi ke smartphone pelanggan dan menghentikan mobilisasi kendaraan secara total pada saat pelanggan menghubungi Call center.

Ada pula fitur Valet Parking Mode, yaitu sebuah fitur yang akan mengunci atau menutup akses terhadap semua pengoperasian sistem infotainment pada saat mobil sedang mendapatkan layanan parkir valet.

New Hyundai PALISADE tersedia dalam beberapa varian warna eksterior, seperti Creamy White Pearl, Moonlight Blue Pearl, Graphite Gray Metallic, Abyss Black Pearl, Shimmering Silvering Metallic. Sementara itu, interior New Hyundai PALISADE tersedia dalam 3 warna pilihan, yaitu Black Monotone, Black & Burgundy, Navy & Warm Grey.

New Hyundai Palisade hadir dengan pilihan 3 varian, yakni;

  • PALISADE Prime dengan harga Rp 842.000.000 (On-the-Road Jakarta).
  • PALISADE Signature 2WD dengan harga Rp 977.000.000 (On-the-Road Jakarta).
  • PALISADE Signature AWD dengan harga Rp 1.110.000.000 (On-the-Road Jakarta).

HMID juga telah menyiapkan berbagai program purna jual untuk New Hyundai PALISADE termasuk garansi dasar hingga 3+1 tahun atau 100.000 km, dan gratis biaya jasa perawatan hingga 5 tahun atau 75.000 km. (*)

 

 

REPORTER: MUHAMMAD NUR

118 Guru Honorer di Tanjungpinang Akan Diangkat jadi PPPK

0
Gubkepri Ansar Ahmad saat melantik, PNS, CPNS dan PPPK

batampos- Pemko Tanjungpinang tengah menunggu tahapan selanjutnya untuk 188 guru honorer yang tidak masuk rangking saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 namun lulus passing grade.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengatakan untuk 2022 ini Kota Tanjungpinang mendapat kuota 398 dari 700 lebih formasi yang tersedia.

“Walaupun dapat kuota, kita masih menunggu petunjuk dari menteri pendidikan dan kebudayaan untuk proses dan tahap selanjutnya,” kata Tamrin, Rabu (27/7).

BACA JUGA: 243 PPPK Guru Tahap II Terisi, Gubkepri Serahkan SK

Dikatakan Tamrin, 118 guru honorer yang lulus passing grade tahun 2021 tapi tidak terangkat itu mendapat prioritas utama untuk diangkat menjadi guru PPPK tahun 2022 ini.

“118 ini adalah yang lulus passing grade tahun kemarin, selebihnya kita masih menunggu petunjuk tapi yang jelas adalah guru honor yang sudah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang terdaftar di dapodik kementerian,” ungkapnya.

Tamrin menambahkan, sebelumnya ia sudah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sudah mendapat formasi pengangkatan untuk guru honorer, sedangkan untuk formasi umum hingga sekarang belum diterima.

“Semuanya sudah dikirimkan wali kota ke Menpan RB, data pegawai honorer bagian umum yang dibutuhkan dan sekarang masih menunggu informasi selanjutnya,” tambahnya. (*)

 

Reporter : Peri Irawan

 

Sundulan Rohan ke Gawang Lawan Bawa Tim Sepak Bola Bintan Maju ke Laga Final Popda Kepri

0
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan memberikan selamat ke pemain tim sepak bola Bintan yang berhasil mengantarkan Bintan ke laga final usai berlaga dengan tim sepak bola Karimun di lapangan bola Asyura, Km 20, Kamis (28/7). F.Slamet Nofasusanto

batampos- Tim sepak bola Bintan berhasil meraih kemenangan 1-0 atas tim sepak bola Karimun dalam laga semifinal di lapangan sepak bola Asyura, Km 20 Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kamis (28/7) sekira pukul 14.00 WIB.

Hal ini membuat Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan bangkit dari kursinya dan memberikan tepuk tangan kepada pemain tim sepak bola Bintan.

Kemenangan ini berkat sundulan pemain bernomor punggung 13, Rohan Saputra ke gawang lawan di menit ke-63 laga kedua setelah menerima tendangan umpan dari luar kotak penalti dari pemain bernomor punggung 14, Ibnu Sina.

Hingga akhir pertandingan, tim sepak bola Bintan masih mengamankan kemenangan dengan skor 1-0 atas tim sepak bola Karimun.

Tim sepak bola Bintan saat berlaga dengan tim sepak bola Karimun dalam laga di lapangan sepak bola Asyura, Km 20 Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kamis (28/7) sekira pukul 14.00 WIB. F.Slamet Nofasusanto

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, kemenangan ini mengantarkan tim sepak bola Bintan masuk ke final.

“Alhamdulillah tim sepak bola kita masuk final. Tinggal selangkah lagi kita meraih medali emas,” kata Roby.

Roby optimis tim sepak bola Bintan akan menang dalam cabang olahraga sepak bola yang dipertandingkan dalam event pekan olahraga pelajar daerah (Popda) Provinsi Kepri di Kabupaten Bintan.

BACA JUGA: Buka Popda Ke-VIII, Gubkepri Harapkan Ada Regenerasi Atlet

Dalam laga final nanti, tim sepak bola Bintan akan bertemu dengan tim sepak bola Tanjungpinang atau tim sepak bola Lingga.

“Kita lihat nanti, semua lawannya berat, sama-sama kuat. Tinggal bagaimana  strategi kita,” kata Roby.

Roby juga meminta doa dari masyarakat Bintan agar tim sepak bola Bintan dalam laga final nanti bermain dengan penampilan terbaiknya sehingga bisa meraih juara dalam cabang sepak bola. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar Minta Keringanan Hukuman

0
Putra Siregar (kanan) dituntut hukuman 10 bulan penjara atas kasus pengeroyokan. (Istimewa)

batampos – Jaksa Penuntut Umum (JPU)  menuntut terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino dengan hukuman 10 bulan penjara terkait kasus pengeroyokan. Jaksa menilai kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama.

Terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino dianggap melanggar Pasal 170 terkait pengeroyokan. Mereka bersama- sama dan terang- terangan melakukan kekerasan terhadap orang lain dengan menggunakan tenaga.

“Kepada terdakwa 1 dan terdakwa 2, menjatuhkan pidana masing-masing 10 bulan penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,” kata Jaksa dalam sidang dengan agenda pembacan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Sebelum membacakan tuntutan, Jaksa terlebih dahulu mengungkapkan hal yang memberatkan sekaligus meringankan bagi Putra Siregar dan Rico Valentino. Hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa mengakibatkan korban Muhammad Nur Alamsyah (MNA) mengalami luka pada bibir bagian kanan.  Sedangkan hal yang meringankan, kedua terdakwa bersikap sopan dan baik selama masa persidangan.

Usai mengengar tuntutan Jaksa, terdakwa Putra Siregar meyampaikan tanggapan. Dia menyadari kekeliruannya dan memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman seringan mungkin. Sebab pengusaha sekaligus YouTuber itu masih memiliki anak-anak di bawah umur.

Selain itu, Putra Siregar berharap hukumannya ringan dengan alasan ada banyak orang yang menggantungkan hidup kepada dirinya. “Saya mohon pertimbangan majelis hakim, saya ada ribuan karyawan. Mohon kiranya majelis hakim dapat mempertimbangkan meringankan hukuman. Saya menyadari datang ke tempat dan waktu yang salah,” kata Putra Siregar.

Sementara itu, Nur Wafiq Warodat selaku kuasa hukum Putra Siregar mengatakan, tuntutan kepada kliennya sebenarnya tidak terbukti di dalam persidangan. Dia berkilah, pengeroyokan disebut dilakukan di tempat umum atau area publik, sementara menurut pengakuannya, kafe di bilangan Jakarta Selatan tempat peristiwa terjadi bukan termasuk area publik.

“Mestinya dilakukan di tempat publik, itu tempat privat karena tidak semua orang bisa masuk, tidak semua orang bisa reservasi hanya yang kenal saja. Kemudian maksud terang-terangan dan bersama-sama juga tidak terbukti. Bersama sama itu maksudnya adanya koordinasi dan niat dari para pelaku untuk menciptakan hal tersebut dimana tujuannya menciptakan kerusuhan atau serangan atas ketertiban umum,” ucapnya.

Kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022 lalu. Korbannya bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Pengeroyokan itu dipicu oleh seorang perempuan yang belakangan diketahui seorang selebgram bernama Chandrika Chika. “Niat terdakwa hanya untuk membela kehormatan temannya,” kata Nur Wafiq Warodat. (*)

Presiden ACT Ibnu Khajar dan 3 Tersangka Lain Dicegah ke Luar Negeri

0
Presiden ACT Ibnu Khajar. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengajukan surat pencegahan ke luar negeri, kepada pihak Imigrasi Kemenkumham, atas nama Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan tiga tersangka lain.

Pencegahan ini diajukan, usai empat pengurus Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara dugaan penggelapan dana donasi masyarakat.

“Bareskrim Polri meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri empat tersangka atas nama (inisial) A, IK, NIA dan HH,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/7) dikutip dari Antara.

Nurul menjelaskan, permohonan pencekalan itu sesuai Surat Nomor: B/5050/VII/RES.1.24./2022/_Dittipideksus tanggal 26 Juli 2022.

Pencekalan, lanjut dia, dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta dikhawatirkan para tersangka akan melarikan diri ke luar negeri.

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri maka dalam hal ini Bareskrim Polri meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin (A) sebagai tersangka, bersama Ibnu Khajar (IK) yang juga menjabat Presiden ACT aktif.

Kedua tersangka lainnya, Hariyana Hermain (HH) yang merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Dan Novariandi Imam Akbari (NIA), selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan atau tindak pidana yayasan dan atau tindak pidana pencucian uang.

Adapun penggelapan dalam jabatan yang dilakukan terhadap sisa dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp34 miliar.

Uang sisa dana Boeing digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar.

Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar, sehingga totalnya Rp34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).

Para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus.

Selain itu juga, Ahyudin dan rekannya melakukan pemotongan donasi dana masyarakat (umat) yang dikelola ACT sebesar 20 sampai 23 persen. Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar Rp150 juta, Hariyana Hermain Rp50 juta dan Novariadi Rp100 juta.

Keempatnya dijerat pasal berlapis yakni Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP dan Pasal 45 a ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Para tersangka juga dijerat Pasal 170 juncto Pasal Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. (*)

Reporter: JP Group

Amankah Memegang Behel Atau Handle Belakang Motor Saat Berkendara?

0

Boncengan e1659004504299

batampos – Masih sering kita lihat para penumpang sepeda motor masih memegang Handle belakang dari sepeda motornya ketika berkendara, apakah hal tersebut aman? Nah berikut ini kita akan bahas secara tuntas terkait hal tersebut.

Pertama sekali sudah menjadi hal wajib diketahui terkait kapasitas penumpang dari sepeda motor adalah hanya 1 orang saja, artinya setiap sepeda motor hanya dapat dinaiki maksimal 2 orang termasuk pengendaranya.

Ada 7 hal pada postur tubuh kita saat berkendara yang mesti diperhatikan dan diposisikan dengan tepat ketika berkendara yaitu : Kepala, Pundak, Sikut, Tangan, Pinggul, Lutut, dan Kaki.

Sementara untuk penumpang yang dibonceng sendiri hampir sama dengan pemboncengnya, namun ada 3 hal yang perlu disesuaikan kembali sebagai penumpang yaitu : Tangan, Lutut, dan Kakinya.

Tangan memegang erat pemboncengnya, lalu posisi lutut menjepit secara ringan pembonceng, dan posisi kaki tentunya berpijak pada pijakan kaki atau foot step pada kursi penumpang, dengan begitu penumpang sepeda motor dapat menyelaraskan pergerakan dari sepeda motor.

Kemudian terkait berpegangan pada rail rear grab atau behel pegangan belakang motor saat dibonceng tidak disarankan karena beresiko. Karena bagian motor tersebut adalah sebagai alat bantu saat memposisikan motor dalam kondisi parkir bukan untuk sebagai pegangan saat dibonceng.

“Jika penumpang memposisikan tangannya di bagian tersebut akan menyulitkan penumpang untuk menyelaraskan pergerakan dari sepeda motor sehingga juga akan membuat pengendara lebih sulit mengontrol sepeda motornya,” Instrukturnya Capella Honda Kepri alias PT. Capella Dinamik Nusantara wilayah Kepulauan Riau, Christofer Valentino.

“Misal pada saat bermanuver maupun saat akselerasi dan deselerasi, bahayanya terutama bagi penumpang bisa berpotensi terjatuh, genggamannya dapat terlepas karena tidak berpegangan pada titik yang tepat tadi serta kenyamanan juga akan terganggu,” tambahnya.

Dari sharing ini tentunya dapat kita simpulkan apakah berpegangan pada Handle atau Behel Belakang sepeda motor itu aman atau tidak nih, tentunya tidak disarankan dan malah berpotensi bahaya bagi kita dong ya.

Dan perlu dibiasakan nih untuk selalu memperhatikan postur saat berkendara dan berboncengan seperti yang sudah disampaikan diatas agar berkendara kita semakin aman dan nyaman layaknya tagline Safety Ridingnya sepeda motor Honda yaitu #Cari_Aman Saat Saik Motor.(*)

Angka Stunting Turun, Batam Kota Percontohan

0
WhatsApp Image 2022 01 23 at 15.03.28 e1642925907620
Ilustrasi: Sosialisasi pencegahan stunting yang dilakukan di lingkungan SMKN I Batam, Sabtu (22/1) pagi.

batampos – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan penurunan angka stunting saat ini merupakan peran serta semua pemangku kebijakan. Pencegahan stunting dari hulu merupakan hal yang saat ini tengah digencarkan untuk memutus mata rantai stunting pada anak.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua lini angka stunting bisa turun dari 6,02 persen menjadi 3,38 persen. Ini merupakan hasil dan kinerja bersama dalam menekan stunting,” sebutnya,” Kamis (28/7).

Ia menjelaskan persoalan stunting menjadi hal yang prioritas di Batam. Banyak anak mengalami permasalahan pertumbuhan akibat tidak mendapatkan makanan, asupan yang sesuai dengan usia mereka. Stunting ini bisa dicegah sedini mungkin.

“Melalui program yang digencarkan oleh BKKBN ada yang namanya pengecekan kesehatan tiga bulan untuk pasangan yang ingin menikah. Catin akan mendapatkan bimbingan, edukasi, serta pengetahuan terkait bagaimana mempersiapkan kehamilan, pemenuhan gizi dalam kandungan, lahiran, hingga menghadapi masa emas pertumbuhan anak,” terangnya.

Dalam pertemuan di Medan beberapa waktu lalu, ia menyampaikan komitmen bersama pemangku kebijakan untuk membantu menyukseskan program pengentasan stunting di Batam. Tidak berhenti di situ, melalui APBD, Pemko Batam juga menyiapkan program yang membantu keluarga dalam menghadapi stunting ini.

“Ada program penanggulangan seperti pemberian makanan pendamping kepada anak. Khusus untuk stunting ada perhatian khusus, agar anak ini bisa tumbuh sesuai dengan usia mereka,” jelasnya.

Sebanyak 1.632 yang berada dalam tim khusus untuk menangani persoalan stunting ini. Mereka terdiri dari berbagai bidang pekerjaan. Pemko Batam mendukung penuh dengan menugaskan petugas puskesmas untuk menjadi ujung tombak membantu Pemerintah dalam menuntaskan stunting.

“Kita upayakan dari hulu, agar anak yang lahir nanti sehat, dan bertumbuh kembang dengan baik. Mencegah dari hulu ini merupakan tindakan jitu yang saya rasa bisa berdampak besar untuk mempersiapkan generasi menuju Indonesia Emas di 2045 mendatang,” papar Amsakar.

Dengan hasil yang baik tersebut, Batam juga ditunjuk menjadi salah satu kota percontohan penanganan stunting oleh Bapenas. Tentu hasil ini harus terus ditingkatkan untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam menurunkan angka stunting secara nasional menjadi 14 persen di tahun 2024 mendatang.

“Kita akan bekerja terus, dan mengingatkan petugas agar kinerja yang sudah baik ini bisa ditingkatkan lagi, masih ada 3,38 persen lagi anak yang masih stunting, dan ini kerja kita bersama untuk mengentaskan persoalan stunting di Batam,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

Ditimbun Untuk Perumahan, Kawasan Hutan Bakau Musnah

0
094e385f 5d20 4427 b851 bc92b06abbc7 e1658211759932
Ilustrasi: Reklamasi di Bulang, Batam

batampos – Aktifitas reklamasi yang merusak hutan bakau semakin merajalela di kota Batam. Lokasi resapan air di Marina, Kelurahan Tanjungriau, Sekupang misalkan sudah rusak berat. Belasan hektar hutan bakau telah rata dengan tanah. Lokasi ini ditimbun untuk proyek perumahan.

Sungai yang selama ini jadi alur utama aliran air dari pemukiman warga sekitar perlahan-lahan juga mengecil. Puluhan truk pengangkut tanah terus hilir mudik sepanjang waktu untuk menimbun lokasi resapan air tersebut.

Masyarakat setempat sudah berulang kali mengeluhkan namun proyek pematangan lahan yang merusak hutan bakau dan sungai terus berjalan hingga saat ini. Kekhawatiran mereka adalah ancaman banjir karena sungai yang mengalir ke perairan Marina terus dipersempit.

“Sudah terbukti ancaman itu. Hujan deras yang terjadi selama ini, air naik sampai ke dalam rumah. Pergantian tahun lalu itu yang paling parah. Banjir baru surut tiga hari kemudian. Dulu tak seperti itu. Semenjak hutan bakau dan sungai panjang diobrak-abrik jadi bencana bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” ujar Nasrul, warga Perumahan Benih Berani, Marina.

Batam Pos yang mendatangi lokasi proyek pematangan lahan yang disebut warga sebagai biang kerusakan lingkungan lokasi resapan itu ini menemukan sedang marak aktifitas penimbunan lahan. Danau dan sungai yang ada di pedalaman Marina sebagian besar sudah ditimbun. Kawasan hutan bakau ini telah berubah jadi hamparan lahan siap bangun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie saat dikonfirmasi mengaku, belum mengetahui perizinan proyek pematangan lahan tersebut. Sebab, yang mengeluarkan perizinan adalah pihak BPM PTSP. “Setahu saya kalau sungai memang tak boleh ditimbun. Nah itu sungai atau bukan nanti boleh cross check ke BWS (Balai Wilayah Sungai),” ujar Herman.

Sebelumnya keluhan serupa juga disampaikan nelayan Pulau Bulang Lintang. Aktifitas reklamasi di sungai Uku merusak belasan hektar hutan bakau. Proyek reklamasi ini dilakukan oleh perusahaan yang selama ini memang sudah eksis di Pulau Bulan. Perusahaan ini akan membuat tambak udang dan bangunan tambahan perusahaan lainnya.

“Itu kami sebut sungai Uku, lokasi untuk tangkap udang dan kepiting. Hutan bakau semua itu. Sekarang sudah rata. Hutan bakau sudah dibabat habis dan alur sungai ditimbun. Macam mana ini? Apakah program penanaman bakau yang sampai pak (presiden) Jokowi turun (ke Batam) beberapa waktu lalu cuman simbol saja ya? Tolonglah ini diperhatikan karena itu tempat kami cari makan. Udang dan kepiting tak ada lagi,” ujar Heri, warga Bulang Lintang.

Dijelaskan Heri, aktifitas penangkapan udang dan kepiting masyarakat di Pulau Bulang Lintang sangat berdampak dengan proyek reklamasi tersebut. Pasalnya lokasi reklamasi itu merupakan habitat udang dan kepiting yang selama ini menjadi andalan nelayan di sana.

“Kalau itu semua dirusakin juga, tak ada lagi tempat untuk cari udang dan kepiting di dekat sini. Di (wilayah) Tanjunguncang dan sekitarnya sudah tak ada lagi karena (perusahaan) galangan kapal. Harus keluar jauh mau cari udang dan kepiting,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Terkait Kasus Covid-19, Polisi Tetapkan Staf Ahli Bupati Jember Tersangka

0
Ilustrasi pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember (ANTARA/HO-BPBD Jember)

batampos – Aparat kepolisian menetapkan staf ahli Bupati Jember yang juga mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat berinisial MD sebagai tersangka dalam kasus honor pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Kami kembali menetapkan satu tersangka baru yang dinilai ikut terlibat dalam praktik pemotongan honor petugas pemakaman Covid-19,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama kepada sejumlah wartawan di Jember, Kamis (28/7).

Beberapa waktu lalu Polres Jember menetapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember berinisial PS sebagai tersangka dalam kasus pemotongan honor pemakaman COVID-19 pada tahun 2021.

“Setelah diperiksa dan meminta keterangan saksi ahli, tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, maka MD yang semula saksi, kami naikkan statusnya sebagai tersangka,” tuturnya.

Ia menjelaskan MD berperan sebagai pemimpin rapat, menentukan kebijakan, dan menyetujui apa yang sudah diperbuat oleh tersangka pertama PS, ketika MD menjabat sebagai Plt Kepala BPBD Jember.

Saat ditanya apakah kemungkinan ada penambahan tersangka baru dalam kasus itu, Dika mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi mengarah hanya dua pejabat di BPBD Jember tersebut.

“Kemungkinan hanya ada dua tersangka dan tidak ada tambahan tersangka baru, sehingga kami melanjutkan penyidikan sesuai prosedur hingga tahap P21 ke Kejaksaan Negeri Jember,” katanya.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan honor Covid-19, pihak kepolisian belum menahan kedua aparatur sipil negara (ASN) aktif tersebut baik MD maupun PS.

“Kedua tersangka sejauh ini masih kooperatif saat diminta keterangan dan keduanya ASN aktif, sehingga tidak kami melakukan penahanan, namun tetap melihat situasi ke depan,” katanya. (*)

Reporter: Antara