batampos- Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kepri Ke-VIII tahun 2022 yang berlangsung di Kabupaten Bintan, 25-30 Juli mendatang, akan mempertandingkan 9 cabang olahraga (cabor).
Pj Sekda Bintan, Ronny Kartika usai rapat persiapan Popda Kepri di Kantor Bupati Bintan, Selasa (19/7) mengatakan, Popda Ke-VIII tahun 2022 akan diikuti atlet dari tujuh kabupaten/kota Se-Provinsi Kepri.
“Jumlah atlet, pelatih dan ketua kontingen yang akan menghadiri Popda kali ini sekira 1.231 orang,” kata Ronny.
Perhelatan ini, kata Ronny, akan mempertandingkan 9 cabor di 4 titik kecamatan di Kabupaten Bintan.
Disebutkan Ronny, 3 cabor akan dipusatkan di Kecamatan Bintan Timur mulai dari cabor bulutangkis di GOR Tang, cabor sepak bola di lapangan Asura dan cabor bola voli di GOR Demang Lebar Daun.
Selanjutnya di Kecamatan Bintan Utara akan dipusatkan cabor renang di Kolam Renang Fasharkan Mentigi, cabor basket di Vihara Dharma Santi Tanjunguban dan cabor tenis lapangan di lapangan Hang Tuah.
Untuk cabor pencak silat akan menggunakan GOR Kawal Kecamatan Gunung Kijang dan cabor sepak takraw akan dipusatkan di GOR Kecamatan Toapaya. Sedangkan cabor atlet akan menggunakan Stadion Sri Tri Buana Dompak.
Ronny mengatakan, saat ini Kabupaten Bintan yang ditunjuk sebagai tuan rumah Popda Ke-VIII tahun 2022 tengah memastikan segala kesiapan baik teknis pertandingan hingga venue yang akan digunakan.
“Semua yang terlibat agar terus menjalin komunikasi untuk menghindari sekecil mungkin celah kekurangan,” kata Ronny.
Ronny juga meminta kepala forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) Bintan khususnya aparatur keamanan agar sinergi bisa terus terbangun sehingga kegiatan ini nantinya bisa tertib serta berjalan lancar.
“Beberapa hari ke depan sudah mulai ada kontingen yang berdatangan. Kita tunjukkan wajah Bintan yang pastinya siap memberi kenyamanan. Moment ini harus menjadi suatu kebanggaan khususnya bagi masyarakat Bintan,” kata Ronny.
Ronny juga meminta dukungan dan andil masyarakat Bintan dalam ajang olahraga terbesar bagi para pelajar Se-Kepri ini. (*)
batampos – Selebgram Ayu Aulia ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari, kakak angkatnya. Penetapan status baru tersebut diketahui Ade selaku pihak pelapor usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterimanya pada hari ini dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Status dari saudari AA yang tadinya saksi naik menjadi tersangka karena sudah ada unsur tindak pidananya. Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara,” kata Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (20/7).
Dinaikkannya status Ayu Aulia dari saksi menjadi tersangka setelah adanya bukti yang dianggap cukup. Dalam laporan Ade yang dibuat pada tanggal 23 Februari 2022, ia melengkapinya dengan membawa hasil visum.
Ade mengaku mengalami penganiayaan hanya selang sehari dari kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia di sebuah apartemen di bilangan Setiabudi Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Februari 2022. Kala itu, Ade mau keluar apartemen Ayu Aulia karena tidak satu pemikiran lagi.
Pada saat akan keluar dari apartemen Ayu Aulia, Ade mengakui sempat terlibat cekcok mulut. Hal itu terjadi sebagai buntut dari adanya ketidaksepamahan pandangan di antara mereka.
“Pada saat saya mau keluar dari apartemennya, beliau (Ayu Aulia) langsung menampar saya, memukul kepala saya dan melempar saya dengan sepatunya. Sehingga saya mengalami memar di bagian telinga dan mata. Itu berdasarkan hasil visum ya,” jelasnya.
Diketahui, Ade melaporkan Ayu Aulia terkait dugaan penganiayaan ke Polsek Setiabudi Jakarta Selatan pada 23 Februari 2022. Laporannya terdaftar dengan nomor dengan LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek.Budi/Res Jaksel/PMJ. Ade melaporkan Ayu dengan Pasal 351 KUHP dan atau 352 KUHP.
Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu dilakukam setelah Ayu Aulia membuat laporan balik ke Polres Jakarta Selatan terkait tudingan pencemaran nama baik. Ade dilaporkan Ayu dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.(*)
batampos – Film dan lagu bisa jadi jaminan utang ke bank, menurut Anang Hermansyah perlu bangun big data lagu dulu untuk singkronisasi.
Kehadiran PP Nomor 24/2022 turunan dari UU Nomor 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif disambut positif para pelaku industri kreatif.
Menurut Anang, PP tersebut akan semakin memperkuat aturan yang sudah ada sebelumnya, misalnya UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
“Aku sebagai seniman sangat mengapresiasi pemerintah melakukan ini. Dari UU tahun 2019 sampai PP ini lahir hanya sekitar 3 tahun. Dulu UU Hak Cipta baru dibuat PP Nomor 56 pada tahun 2021 padahal UU itu sudah sejak tahun 2014,” kata Anang Hermansyah kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon, Rabu (20/7).
Salah satu isu menarik dalam PP Nomor 24/2022 ini adalah kekayaan intelektual dalam bentuk film, musik, lukisan, dan yang lainnya, dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan akses pendanaan kepada perbankan atau lembaga keuangan lain. Hal ini dinilai positif oleh Anang dalam memberikan penghargaan pada hak cipta sekaligus memudahkan pelaku kreatif mendapatkan akses permodalan.
Anang Hermansyah berharap pemerintah dapat menindaklanjutinya dengan mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur big data di dunia musik yang akan sangat mendorong kemajuan industri musik di tanah Tanah Air. “LMK-LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)
harus segera disiapkan pendanaan untuk membangun sistem supaya kita punya big data lagu untuk singkronisasi. Karena sampai saat ini kita tidak memilikinya,” tutur Anang.
Dengan adanya sistem big data tersebut, menurut suami Ashanty, semua lagu dan musik dapat dipantau dipakai dimana saja untuk tujuan komersial. Misalnya dipakai di tempat karaoke, restoran,televisi, transportasi dan lain-lain. Data dari pemantauan tersebut pada gilirannya nanti akan sangat menarik karena dapat dijadikan sebagai jaminan untuk mendapatkan akses permodalan di perbankan.
“Kalau sudah di-monitoring, nanti lagu-
lagu-lagu mana yang pendapatannya satu juta per hari misalnya. Kalau sudah ketahuan seperti itu, tidak sulit bagi bank untuk kasih loan terhadap pencipta lagu,” jelasnya.
Anang Hermansyah memiliki keyakinan percepatan kemajuan dalam ekonomi kreatif di Indonesia akan semakin cepat apabila ditunjang oleh infrastruktur yang baik. Sehingga di masa mendatang diharapkan tidak ada lagi musisi atau seniman pemilik karya hits tapi pada masa tuanya malah terpuruk secara finansial karena sulit mendapatkan akses ekonomi.
“Dengan adanya PP ini kalau dibarengi dengan infrastruktur yang seperti big data tadi, pasti akan lebih cepat,” tandas Anang Hermansyah. (*)
PT Capella Dinamik Nusantara selaku Main Dealer Honda wilayah Kepri mengadakan gathering untuk para karyawan Honda khususnya di wilayah Tanjung Pinang. Foto: Capella Kepri untuk Batam Pos
batampos – PT Capella Dinamik Nusantara selaku Main Dealer Honda wilayah Kepri mengadakan gathering untuk para karyawan Honda khususnya di wilayah Tanjung Pinang.
Kegiatan kebersamaan antar karyawan Honda Kepri ini untuk mengapresiasi kinerja Frontliner dan rekan-rekan mekanik dalam melayani konsumen yang tetap tulus melayani sepenuh hati.
Semarak kemeriahan terlihat dengan antusias para peserta yang menghadiri sebanyak 54 orang karyawan Honda.
Acara gathering dengan tema “Recharge Your Enegy to Serve Customer”, dan bertujuan untuk meningkatkan motivasi, semangat bekerja serta tetap menjaga kualitas dalam memberikan pelayanan kepada konsumen. Serta menjalin kekompakan sesama Frontliner dan rekan mekanik satu sama lainnya.
Kegiatan ini di awali dengan refreshment training guna merefresh serta menambah pengetahuan para Frontliner dalam memaksimalkan layanan kepada konsumen.
“Selain mempererat tali silaturahmi antara Frontline People satu dengan lainnya, tujuan refreshment ini juga untuk mengingatkan kembali bahwa pelayanan prima merupakan hak setiap konsumen setia Honda” ujar HCC Manager – PT CDN Kepri, Tony Anggadha.
Selain Refreshment, Gathering yang dilakukan ini juga sebagai ajang kumpul bareng dan berbagi sesama Frontliner Honda.
Hal ini dikemas dengan berbagai acara yang sangat unik dan menarik, seperti Ice Breaking, Games dan acara juga dimeriahkan dengan undian doorprize.
“Acara ini rutin kami adakan setiap tahunnya, Tahun lalu kita adakan secara daring dan tahun ini kita sudah bia adakan secara tatap muka” tambah Tony.
Salah satu mekanik dari PT Tajelin Sejahtera, Dino, mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang mengadakan acara tersebut.
“Rasanya seneng banget, akhirnya bisa gathering bareng lagi tidak secara daring,” ujarnya.(*)
batampos – Warga ruli RT 03 RW 14 Taman Yasmin Kebun, Batubesar, Nongsa, nyaris bentrok saat pihak perusahaan dari PT Cakrawala Inti Wisata melakukan pengukuran lahan di kawasan ruli tersebut, Rabu (20/7).
Sebab, menurut warga lahan tersebut tidak mungkin adanya Pengalokasian Lahan (PL) karena statusnya adalah hutan lindung.
Seorang warga RT 03 RW 14, ruli Taman Yasmin Kebun Ginta Sinaga menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang termasuk dalam hutan lindung. Begitu juga, sebelumnya ada pejabat yang datang ke lokasi menyebutkan bahwa lahan itu adalah hutan lindung.
“Sebelumnya sudah ada perusahaan yang jual kaveling. Itu sudah terjual semua dan korbannya banyak dengan luas lahan 30 hektar,” katanya.
Ia menambahkan, lahan tersebut merupakan hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI) Nomor SK. 76/MenLHK-II/2015 tertanggal 6 Maret 2015. Dengan luas lahan kurang lebih 495 hektar.
“Ada empat plang bahwa status lahan ini hutan lindung. Itu orang Kementrian langsung yang pasang,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan dari PT Cakrawala Inti Wisata, Ismail mengatakan, kedatangan dari perusahaan ke Taman Yasmin Kebun dengan niat baik. Kedatangan mereka untuk mengetahui, dalam PL yang diterima oleh perusahaan, ada berapa banyak warga yang menempati di lahan itu.
“Setelah kami tahu, baru kita berembuk dengan warga. Baru kita minta fasilitasi oleh kelurahan, minta RT dan RW mendata. Berapa warga yang masuk ke PL kita,” ujarnya.
Sehingga ia menegaskan bahwa dari pihak perusahaan belum melakukan penggusuran atau hal yang lainnya. Sebab, titik lahan dari PL yang diberikan itu belum diketahui.
“Kita hanya memastikan titik saja. Ada misskomunikasi saja,” katanya.
Ia melanjutkan, jika belum mengetahui titik PL yang diberikan itu, pihaknya tidak bisa lakukan komunikasi dan musyawarah. Sehingga jika nantinya ada proses ganti rugi, maka ganti rugi itu akan tepat sasaran.
“Jadi kami niatnya baik. Kami tidak ada yang lain, ingin ketemu masyarakat ambil titik dan ingin tahu dalam titik PL kita itu berapa banyak warga yang masuk,” jelasnya. (*)
batampos – Polsek Seibeduk menangkap Desmon Roi Surbakti saat sedang bersenang-senang di Kampung Aceh, Mukakuning. Pria 34 tahun ini adalah pelaku pencurian dua unit ponsel milik seorang wanita pemilik usaha laundry di Kaveling Nusa Jaya, Duriangkang, Seibeduk.
Kapolsek Seibeduk AKP Betti menuturkan, pelaku awalnya datang ke tempat usaha korban berpura-pura sebagai pelanggan yang akan menitipkan pakaian kotor. Saat korban lengah mencari anaknya yang sedang main di luar, pelaku langsung mengantongi dua ponsel korban yang tergeletak diatas meja.
“Saat korban balik, ponselnya sudah tak ada. Pelaku juga sudah kabur,” ujar Betti.
Untungnya di lokasi usaha tersebut ada kamera CCTv, sehingga polisi dengan mudah mengenali pelaku. Pelaku dilacak dan diketahui sedang bersenang-senang di Kampung Aceh. Saat dibekuk pelaku tak bisa mengelak sebab wajahnya jelas terlihat di rekaman CCTv. Ponsel korban sudah dijual untuk berjudi dan bersenang-senang.
Atas perbuatannya itu pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (*)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempermasalahkan penunjukan Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Penunjukkan BW membela Mardani Maming dinilai menimbulkan konflik kepentingan, karena masih mempunyai hubungan dengan KPK.
“Sampai saat ini Bambang Widjojanto masih memiliki hubungan hukum dengan KPK, sehingga terdapat benturan kepentingan dalam posisinya sebagai kuasa hukum pemohon (Mardani) yang dalam praperadilan ini menjadi lawan KPK selaku termohon,” kata Anggota Tim Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
Ahmad menjelaskan, KPK memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum kepada BW karena pernah menjadi Pimpinan KPK. Bahkan, KPK juga masih mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan keamanan ke pria yang karib disapa BW itu.
“Secara normatif, terkait aturan mengenai hak keuangan, kedudukan protokol dan perlindungan keamananan pimpinan KPK tidak memberikan batasan jangka waktu kepada mantan pimpinan KPK,” tutur Ahmad.
Oleh karena itu, lanjut Ahmad, BW masih bagian dari KPK yang seharusnya tidak menjadi lawan dalam praperadilan. Pasalnya, hak bantuan hukum dan keamanan untuk BW masih dibiayai KPK melalui APBN.
Selain itu, KPK mempermasalahkan posisi BW sebagai anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Lembaga antikorupsi menilai, BW seharusnya tidak menjadi pengacara sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK khawatir, BW bakal membela Mardani karena adanya kepentingan antara perusahaan dengan jabatannya di Pemprov DKI. Apalagi, Mardani Maming merupakan pemilik PT. Batulicin Enam Sembilan yang menjalankan usaha di DKI Jakarta.
“Perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pemohon (Mardani) pun memiliki alamat, berkedudukan, mempunyai kantor dan atau menjalankan usaha di DKI Jakarta, diantaranya PT Prolindo Cipta Nusantara,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, posisi BW di Pemprov DKI Jakarta diyakini syarat akan kepentingan jika menjadi pengacara Mardani. Apalagi, Bambang merupakan ketua bidang hukum dan pencegahan korupsi di TGUPP.“Bambang Widjojanto sebagai Ketua Bidang Hukum dan pencegahan korupsi TGUPP yang berstatus non ASN pun terikat dengan ketentuan benturan kepentingan tersebut,” tegas Ahmad.
KPK menilai, Bambang sudah melanggar aturan dengan membela Mardani. Bambang seharusnya dilaporkan ke inspektorat karena pilihannya yang membela tersangka kasus korupsi ini.
“Adapun adanya potensi benturan kepentingan harus dilaporkan ke atasan secara tertulis dan dilakukan pemeriksaan dan keputusan hasil pemeriksaan ditembuskan kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,” urai Ahmad.
Oleh karena itu, KPK meminta hakim untuk membatalkan Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Mardani. “Seharusnya, penetapan Bambang sebagai kuasa hukum batal demi hukum,” pungkas Ahmad. (*)
Donald Trump dikabarkan menghadiri pemakaman mendiang istrinya, Ivana Trump (JOYCE N BOGHODISN/THE WHITE HOUSE VIA AP)
batampos – Donald Trump menghadiri prosesi pemakaman mendiang mantan istrinya, Ivana Trump. Prosesi pemakaman mendiang Ivana Trump dilangsungkan di Gereja Katolik di New York City, Rabu (20/7) waktu setempat.
Ivana Trump meninggal dunia pada Kamis (14/7) dalam usia 73 tahun. Ivana terjatuh dari tangga rumahnya di Manhattan.
Kepala pemeriksa medis Kota New York memastikan meninggalnya Ivana karena kecelakaan. Dia sebelumnya menderita sakit pinggul seperti laporan New York Post.
Upacara pemakaman berlangsung pada hari ini, Rabu (20/7) di Gereja Katolik St. Vincent Ferrer yang bersejarah di Manhattan. Lokasinya terletak di dekat rumah mendiang Ivana di Upper East Side. Donald Trump dikabarkan akan turut menghadirinya.
Donald Trump memuji sosok Ivana. Ia mengenang bagaimana pertama kali mereka bertemu. ”Sejak awal. Sejak pertama kali saya bertemu dengannya. Dia cantik. Dia istimewa. Dia luar biasa. Cantik luar dan dalam. Kami memulai semuanya, hidup kami bersama, dengan hubungan yang begitu hebat,” kata Donald Trump.
Donald Trump juga mengucapkan duka mendalam. Ia memuji Ivana sebagai ibu yang hebat dan kebanggaan anak-anaknya. (*)
batampos – Banyak yang penasaran dengan profil AKP Rita Yuliana, polwan cantik yang kembali viral di media sosial setelah peristiwa penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
AKP Rita Yuliana juga sempat trending di Google. Ia dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo. Isu liar tentang AKP Rita Yuliana pun menyebar di media sosial. Netizen membeberkan hubungan Rita Yuliana dengan Ferdy Sambo. Rita disebut-sebut mengajukan pengunduran diri dari Polri, bertepatan dengan hari penembakan Brigadir Joshua di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir Nopransya Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut polwan cantik yang harus dimintai keterangan terkait kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.
Kamaruddin mendesak semua yang diduga terkait dengan peristiwa berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa. “Termasuk dugaan keterlibatan Akpol cantik 2013. Dia juga harus dimintai keterangan. Apa betul pada hari Jumat itu ada permohonan pengunduran dirinya dari kepolisian,” ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (20/7).
Kamaruddin menanggapi pernyataan Polri yang menyebut Brigadir Joshua ditembak karena melecehkan istri Ferdy Sambo di dalam kamar. “Apapun yang kalian tuduhkan pada Brigadir J, dia tidak bisa membela diri lagi. Tapi kami berjanji akan mengungkap kasus ini,” jelas Kamaruddin.
Ia meminta kepada pelaku penembakan Joshua untuk bertobat. “Saya minta kepada pelaku supaya sadar dan bertobat. Karena dalam mengusut perkara ini, kami disertai Tuhan. Siapapun Anda jika kami bersama Tuhan, Anda tidak bisa melawan. Ingat itu,” jelasnya.
“Jangan mempersulit diri. Segera serahkan diri Anda kepada penyidik, siapapun Anda. Jelaskan kepada penyidik apa motifnya,” tandas Kamaruddin.
Siapa AKP Rita Yuliana?
Polwan cantik yang lahir di Selong Lombok Timur, 1 Juli 1992 ini belum genap setahun bertugas di ibu kota. Ia dimutasi dari Polres Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Polda Metro Jaya pada akhir Desember 2021 lalu. Mutasi AKP Rita tertuang dalam surat Telegaram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021 pada 24 Desember 2021.
AKP Rita diangkat menjadi Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia mulai bertugas di Polda Metro sejak Januari 2022. Sebelumnya, AKP Rita menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia juga pernah menjabat Kasat Lantas Polres Lombok Barat pada 2019.
Diterima Jadi Polisi 2013
Rita Yuliana bergabung di kepolisian pada 2013. Orang tua Rita sempat tidak mengizinkan untuk menjadi polisi dengan alasan tidak bisa tinggal berjauhan. Rita mendaftarkan diri pada seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) bersamaan dengan seleksi IPDN. Rita pun diterima di Akpol.
Berbekal niat yang kuat, Rita mampu menunjukkan kemampuannya dengan mendapatkan nilai tertinggi. Usai menempuh pendidikan kepolisian dan S1 STIK PTIK, Rita ditugaskan di Polda DIY. Rita bertugas di Bagian Sentra Pelayanan Kepolisian di Gunungkidul.
Pendidikan ke Tiongkok 2018
Rita mengikuti pendidikan ke Beijing pada 2018. Ia menjadi satu-satunya perwakilan Polri yang mendapatkan Beasiswa International Law Enforcement Liaison Officer Program di Beijing Foreign Studies University (BFSU) Beijing, Tiongkok.
Program itu merupakan spesialis bahasa mandarin yang diikuti oleh 33 negara dari tiga benua yakni Eropa, Asia serta Afrika. Rita juga sempat menorehkan prestasi, di mana ia mendapatkan Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK) yakni ujian standarisasi kemahiran berbahasa mandarin bagi penutur asing yang hanya ditargetkan mencapai HSK level 3, tetapi tanpa diduga Rita mendapatkan HSK level 4.
Sukses Tangani Kasus Perdagangan Orang
Rita banyak menangani kasus perempuan, anak dan remaja. Ia berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tujuan Timur Tengah. Salah satu kasus yang cukup menjadi perhatian publik adalah kasus tari striptis di salah satu kafe di Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.
Rita kemudian dipercaya menjadi Kasat Lantas Polres Lombok Barat pada 2019. Kini, Rita dimutasi ke Polres Lombok Timur dengan jabataan yang sama, yakni Kasatlantas. (*)
batampos – Kian hari podcast makin digemari anak muda. Media rekam digital tersebut menjadi sarana hiburan sekaligus edukasi yang praktis. Nggak perlu terus-menerus terpaku ke layar gadget karena cara menikmatinya cukup dengan mendengar. Sebuah komunitas hadir untuk menghimpun anak-anak muda yang berminat menjadi podcaster. Namanya, Podcast Campus!
Komunitas Podcast Campus berdiri sejak 2019 dan terus eksis hingga sekarang. Mayoritas anggotanya merupakan mahasiswa aktif di seluruh Indonesia dengan rentang usia 17–23 tahun. Podcast Campus menjadi wadah yang cocok bagi yang ingin mengembangkan minat dan bakat di bidang penyiaran. Atau, buat kamu yang sekadar hobi ngomong, tapi bingung cara bikin podcast menarik. Sebab, di sana kamu bakal mendapatkan tutoring gratis mengenai proses rekaman sampai editing podcast.
’’Aku tertarik di podcast karena aku orang yang suka ngomong dan waktu itu podcast lagi ngehit banget jadi aku pengin coba-coba. Sempat punya podcast sendiri, tapi waktu itu masih awam nggak tahu cara editing, record, dan sebagainya. Akhirnya, belajar dari kakak kelas dan ketemu komunitas ini,’’ ujar Azra Syahirah, salah seorang program director Podcast Campus. Wah, kapan lagi bisa join komunitas sekaligus mendapatkan fasilitas yang menunjang keahlian kamu, kan?
Sebagai program director, Azra bertugas menentukan jadwal recording, memantau proses recording, hingga menyusun script podcast. Nggak cuma fokus di satu topik, Podcast Campus mempunyai beberapa divisi berdasar topik yang dibawakan. Ada divisi home rules yang membahas hal-hal yang sering terjadi dalam keluarga. Lalu, divisi tokcer (talking about pop culture) mengenai isu hangat di media sosial dan divisi podcast baperin yang berkutat seputar asmara.
Saat ini Podcast Campus beroperasi secara online. Meski begitu, komunitas tersebut selalu memperhatikan integritas anggotanya. ’’Working environment atau lingkungan kerja Podcast Campus sangat suportif dan menyenangkan. Nggak melulu rapat untuk membahas konten. Beberapa kali juga diadakan sesi bonding atau keakraban anggota,” imbuhnya.
Komunitas podcast pertama dan terbesar untuk mahasiswa itu beberapa kali mengadakan event secara online yang terbuka untuk publik. Salah satunya, talk show bertajuk ’’ODADING’’ (obrolan dalam live streaming) yang disiarkan melalui Instagram. Biasanya mereka mengundang seorang ahli dalam bidang tertentu sebagai pembicara.
Podcast Campus juga berkolaborasi dengan komunitas podcast lain untuk melakukan semacam studi banding. Tujuannya, menambah insight dunia podcast bersama komunitas yang beragam. Termasuk komunitas di luar bidang podcasting.
’’Barusan sih Podcast Campus lagi ada kerja sama dengan salah satu komunitas untuk bahas pentingnya peran UMKM dalam masyarakat. Fokus kami biar pendengar lebih aware dengan bisnis UMKM yang saat ini perlu dikembangkan,” ungkap Azra. Program yang baru dirilis pada 27 Mei itu menjadi angin segar di antara konten Podcast Campus yang biasanya bertumpu pada current issue anak muda.
Komunitas besutan anak muda dengan nama pendek Podcam itu telah diikuti lebih dari 9 ribu pengikut. Kalau berkunjung ke lapak mereka, kamu akan menemukan berbagai konten menarik, mulai tips and trick membuat podcast, isu terkini, hingga posting-an jenaka yang bakal bikin beranda kamu lebih berwarna.
Podcam juga sudah berafiliasi dengan sejumlah universitas di Indonesia. Jadi, kamu bisa cek di kampus masing-masing kalau pengin bergabung. Atau, kepoin langsung Instagram @podcastcampus untuk tahu update mengenai open recruitment anggotanya. Nah, untuk produk audio, Podcam bisa dinikmati di platform Spotify. Well, jangan takut untuk terus mengasah potensi dan minat kamu melalui komunitas-komunitas produktif, ya! (kom/c12/lai)
“Jadi Nge-Trend, Inilah Manfaat Podcast”
Reporter : Vany Aliffia
Editor : Agnes Dhamayanti
Tahukah kamu? Serunya podcast menyajikan topik bervariasi, mulai dari kecantikan, politik, percintaan hingga bisnis yang bisa mengedukasi dan menghibur pendengarnya. Selain bantu melepaskan penat, mendengarkan podcast punya manfaat untuk kamu lho! Apa aja sih manfaat podcast menurut dari teman Zets? YuK Simak! (*)
F. Dokumentasi Pribadi
Eka May Haryanti Politeknik Negeri Batam @ekaaamay_
Siapa sih yang nggak tau podcast? Tentunya pada tau dong ya… Nah, manfat podcast nggak hanya jadi hiburan aja loh, tapi juga sumber informasi yang bagus untuk hidupmu sehari-hari. Dengan podcast juga, anak muda diajak untu berpikir kritis. Dan podcast memang menyediakan berbagai topik yang bervariatif yang seringkali disampaikan oleh podcaster. Yang kebanyakan dapat membuat pikiran pendengar menjadi lebih terbuka dan lebih bisa menganalisa infomasi yang disampaikan. Menariknya podcast tidak memiliki iklan yang kerap muncul, sehingga kamu dapat dengerin cerita tanpa distraksi apapun. (*)
F. Dokumentasi Pribadi
Affifah Amatullah Universitas Ibnu Sina @affifah.amatullah
Apa yang kamu lakukan jika sendiri guys? banyak orang tentunya menonton film/drakor agar tidak merasa kesepian. Selain itu, kamu bisa ngisi saat sendiri dengan mendengar podcast. Maka podcast ini akan menjadi teman kamu ketika sendirian. Manfaat lainnya dapat melatih kemampuan multitasking juga dapat mengajak generasi muda berpikir kritis. Kemudian, kamu juga dapat menggunakan imajinasi berupa gambar dari cerita yang didengarkan. Podcast merangsang berbagai bagian otak, memaksamu untuk secara aktif mendengarkan. Nah, sekarang kamu jadi tahu bukan? Ternyata mendengarkan podcast nggak hanya bermanfaat untuk mengisi waktu luang atau menemanimu saat bekerja saja.(*)
F. Dokumentasi Pribadi
Dwi Dahlia SMA Bina Warga 1
Serunya podcast yang nggak hanya menghibur, mendengarkan podcast punya banyak manfaat menjadi lebih imajinatif berbicara dan mengeluarkan ide dipandang untuk interaksi dengan orang lain, ketika kamu sering mendengarkan podcast secara otomatis kemampuan mendengar ikut terlatih. Selain itu dapat melepaskan diri dari ketergantungan gadget, Tinggal nyalakan podcast favoritmu, lalu letakkan gadget kamu sambil bersantai. Nah, sekarang kamu jadi tahu bukan? Ternyata mendengarkan podcast nggak hanya bermanfaat untuk mengisi waktu luang atau menemanimu saat bekerja saja. Ada banyak sekali manfaat-manfaat mendengarkan podcast yang bisa kamu terapkan untuk pengembangan diri dan kerjaan kamu! (*)