batampos-Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersoalkan keberadaan staf khusus Gubernur, karena tidak punya nomenklatur soal penggajian, tapi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tetap mempertahan keberadaan staf khusus dengan mengganti nama Tim Khusus.

“Kita sudah perbaiki nomenklatur sesuai dengan saran dan masukan dari BPK. Makanya dilakukan perubahan dari staf khusus menjadi Tim Khusus,” ujar Gubernur Ansar menjawab pertanyaan media, Selasa (12/7) di Trans Studio Garden, Tanjungpinang.
BACA JUGA: Pemprov Tunda Bayar Gaji Staff Khusus Gubkepri, Alasannya…
Menurutnya, setelah nantinya para stafsus tersebut resmi menjadi timsus Gubernur, ia mengharapkan para timsus tersebut dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pihaknya akan melakukan evaluasi atas kinerja Tim Khusus.
“Mereka harus bekerja dengan sungguh-sungguh. Karena kinerja mereka juga akan dievaluasi,” jelas Gubernur.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersoalkan gaji staf khusus Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Menyiasati kondisi tersebut, Pemprov memutuskan mengganti nomenklatur dari Staf Khusus Gubernur menjadi Tim Khusus Gubernur.
“Kita sudah menindaklajuti saran dan masukan dari BPK. Makanya kita ganti dari staf khusus menjadi Tim Khusus Gubernur,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, Kamis ( 7/7) di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, sejak adanya saran dan masukan dari BPK, pihaknya sudah membenahi susunan stafsus sesuai dengan tataran dan ketentuannya. Menurutnya, tugas Tim Khusus adalah melakukan evaluasi capaian kinerja RPJM Kepri.
“Perubaham nama ini, untuk perbaikan pola kerja dan cara kerjanya, termasuk kewajiban dan tanggung jawabnya, semua telah diubah,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan hingga saat ini jumlah tim khusus gubernur masih tetap sama seperti dulu 18 orang, belum ada penambahan. Namun ada pengurangan, karena ada yang meninggal dunia. Saat disinggung berapa besaran gaji yang diterima timsus gubernur sebesar Rp10?
“Untuk gaji timsus kurang lebih lah (Rp10 juta,red), kita belum tau persis ukuran berikutnya berapa yang semestinya diterima,” jelasnya.(*)
reporter: jailani









