Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 75

Investor Seret Masuk, DPRD Anambas Soroti PAD Stagnan dan Perizinan Rumit

0
Ketua Pansus LKPj DPRD Kepulauan Anambas, Ayub, memimpin rapat konsolidasi dalam penyusunan rekomendasi kepada Pemkab Anambas terkait evaluasi kinerja tahun anggaran 2025. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih stagnan dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Pansus LKPj DPRD Anambas, Ayub, mengatakan pihaknya telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kinerja tahun anggaran 2025.

Sebelum merumuskan rekomendasi, Pansus melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri serta studi banding ke DPRD Batam guna memastikan rekomendasi yang dihasilkan tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Hasil evaluasi ini tidak hanya formalitas, tetapi harus bisa dijalankan secara konkret oleh pemerintah daerah,” ujar Ayub, Senin (20/4).

Dari hasil kajian tersebut, Pansus menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi, terutama terkait PAD yang dinilai belum mencerminkan potensi daerah.

Ayub menyebut PAD Kabupaten Kepulauan Anambas selama ini hanya berkisar di angka Rp30 miliar per tahun. Kondisi ini dinilai terjadi karena minimnya investasi yang masuk ke daerah tersebut.

“Kecilnya PAD hanya Rp30 miliar setiap tahun dikarenakan tidak adanya investor masuk. Ini akibat dari susahnya mengurus perizinan,” katanya.

Menurutnya, kendala utama bukan berada di pemerintah daerah, melainkan pada proses perizinan di tingkat pusat yang dinilai berbelit dan memakan waktu lama. Hal ini membuat calon investor enggan menanamkan modalnya di Anambas.

Ia mencontohkan, investasi di sektor pariwisata seperti pembangunan resort kerap terkendala izin pemanfaatan ruang laut, izin lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang yang harus melalui tahapan panjang.

“Kendala bukan ada di daerah, tapi di pusat. Kita dorong Pemda untuk jemput bola agar perizinan dipermudah sehingga investor bisa masuk,” tegasnya.

Selain sektor ekonomi, Pansus juga menyoroti pelayanan kesehatan di Anambas yang masih kekurangan tenaga dokter spesialis. Akibatnya, pasien dengan kebutuhan penanganan khusus harus dirujuk ke luar daerah.

Di sektor pendidikan, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas tenaga pengajar serta pemerataan sarana dan prasarana, khususnya di wilayah kepulauan.

Ayub berharap seluruh rekomendasi yang telah disusun dapat ditindaklanjuti secara bertahap oleh pemerintah daerah demi perbaikan kinerja ke depan.

“Kita dorong agar dari tahun ke tahun ada pembenahan dan rekomendasi ini bisa dijalankan,” ujarnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Pansus tetap mengapresiasi kinerja Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang dinilai telah menjalankan program kerja di tengah keterbatasan anggaran.

Ke depan, DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat diperkuat agar hambatan investasi dapat diatasi dan pembangunan di Kepulauan Anambas berjalan lebih optimal. (*)

Artikel Investor Seret Masuk, DPRD Anambas Soroti PAD Stagnan dan Perizinan Rumit pertama kali tampil pada Kepri.

Ratusan Motor Berknalpot Brong Disita, Polisi Peringatkan Orangtua Awasi Anak

0
Satlantas Polresta Barelang amankan sepeda motor dengan knalpot brong. Humas f. Polres untuk Batam Pos

batampos – Polresta Barelang menyita sebanyak 102 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot brong dalam operasi cipta kondisi dan razia rutin yang digelar selama lima hari terakhir. Penindakan itu dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Batam.

Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono mengatakan, kendaraan tersebut diamankan dalam operasi gabungan bersama jajaran Polsek sejak 15 hingga 19 April 2026. Dari hasil penertiban itu, polisi mendapati ratusan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dinilai meresahkan warga.
“Keluhan masyarakat terkait knalpot brong ini cukup banyak. Suaranya mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari. Karena itu kami lakukan penindakan tegas sebagai bentuk respons atas keresahan warga,” ujar Anggoro saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (20/4).

Menurut dia, seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses melalui mekanisme penilangan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen kendaraan sekaligus membawa knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motor yang disita.
Namun polisi menegaskan knalpot brong yang telah dilepas dari kendaraan tidak akan dikembalikan kepada pemilik. Seluruh knalpot yang tidak sesuai standar tersebut nantinya akan dikumpulkan untuk dimusnahkan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum di wilayah Barelang.

Selain penindakan knalpot bising, kepolisian juga terus memaksimalkan pengawasan terhadap aksi balap liar yang kerap muncul pada malam hingga dini hari. Polisi menilai dua pelanggaran itu saling berkaitan dan sering melibatkan kelompok remaja yang berkendara tanpa pengawasan.

Kapolresta turut mengingatkan para orangtua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama setelah jam sekolah dan pada malam hari. Menurutnya, pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak terlibat dalam pelanggaran maupun menjadi korban tindak kriminal di jalan.
“Ini peringatan keras bagi orangtua. Jangan biarkan anak berkeliaran membawa kendaraan sampai larut malam tanpa pengawasan, karena bisa berpotensi menjadi pelaku maupun korban kejahatan,” tegasnya.

Sementara itu, Satlantas Polresta Barelang juga menggelar patroli gabungan di wilayah Sekupang pada Minggu (19/4) malam. Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Afiditya Arief Wibowo tersebut menggunakan metode hunting system untuk menyasar titik rawan balap liar dan penggunaan knalpot non-standar.

Dalam patroli tersebut, petugas kembali menindak 27 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi melalui sistem ETLE mobile. Polisi berharap langkah berkelanjutan ini memberi efek jera kepada pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.(*)

Artikel Ratusan Motor Berknalpot Brong Disita, Polisi Peringatkan Orangtua Awasi Anak pertama kali tampil pada Metropolis.

Fitur Baru YouTube: Shorts Bisa Diblokir dari Beranda dengan Limit 0 Menit

0
Ilustrasi tampilan fitur Shorts di aplikasi YouTube yang kini dapat dibatasi hingga 0 menit per hari untuk mengurangi kebiasaan scrolling video pendek. Sumber: x.com/amitwt.

batampos – YouTube resmi merilis fitur baru yang memungkinkan pengguna membatasi konsumsi konten video pendek atau Shorts hingga 0 menit per hari. Fitur ini menjadi bagian dari pengembangan pengaturan manajemen waktu penggunaan aplikasi.

Sebelumnya, pengguna hanya dapat mengatur batas minimal 15 menit untuk menonton Shorts. Namun kini, opsi tersebut diperluas sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran terkait kebiasaan doom scrolling.

Dengan mengaktifkan batas 0 menit, konten Shorts tidak lagi akan muncul di halaman utama aplikasi. Pengguna hanya akan menerima notifikasi bahwa batas waktu menonton telah tercapai.

Pengaturan ini dapat diakses melalui menu Settings, kemudian Time Management, dan memilih opsi Shorts feed limit dengan durasi 0 menit. Setelah diaktifkan, sistem secara otomatis menghentikan akses ke feed Shorts sehingga pengguna tidak dapat lagi melakukan scrolling video pendek.

Meski demikian, konten Shorts masih dapat diakses melalui tab langganan (subscriptions) atau melalui tautan langsung yang dibagikan.

Saat ini, fitur tersebut difokuskan untuk pengguna aplikasi mobile. Sementara itu, pengguna desktop masih berpotensi melihat konten Shorts melalui tampilan web.

Langkah ini disebut sebagai upaya YouTube untuk memberikan kontrol lebih besar kepada pengguna dalam mengatur waktu layar, termasuk bagi orang tua yang ingin membatasi akses anak terhadap konten video pendek.

Fitur ini awalnya dikembangkan untuk akun keluarga, namun kini mulai digulirkan secara global kepada seluruh pengguna.

Sebagian pengguna menilai fitur ini sebagai solusi praktis untuk mengurangi kecanduan scrolling tanpa perlu menghapus aplikasi atau menggunakan aplikasi tambahan. Meski begitu, ada pula yang menilai efektivitasnya masih terbatas karena Shorts tetap bisa diakses melalui jalur lain.

Kendati demikian, inovasi ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam menjawab isu kesehatan digital dan pengelolaan waktu pengguna di platform media sosial. (*)

Artikel Fitur Baru YouTube: Shorts Bisa Diblokir dari Beranda dengan Limit 0 Menit pertama kali tampil pada Lifestyle.

Keluarga Almarhum Bripda Simanungkalit Puas Putusan PTDH, Desak Proses Pidana Empat Oknum Polisi Dipercepat

0
Keluarga Natanael Simanungkalit meminta proses pidana terhadap empat bintara yang sudah dipecat dipercepat. F. yashinta/ Batam Pos

batampos – Keluarga korban kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan empat oknum anggota Polri menyatakan puas atas putusan sidang kode etik yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Meski demikian, mereka mendesak agar proses pidana umum (pidum) segera dipercepat untuk mengungkap kasus secara tuntas.

Hal itu disampaikan Sudirman Situmeang, keluarga sekaligus penasihat hukum korban, usai mengikuti sidang kode etik di Polda Kepri. Ia mengungkapkan, pihak keluarga diundang langsung untuk menyaksikan jalannya persidangan.

“Kami merasa puas dengan hasil putusan kemarin. Kami melihat langsung prosesnya, sangat terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Sudirman, Senin (20/4).

Menurutnya, keterbukaan tersebut menjadi bukti keseriusan institusi Polri dalam menangani perkara ini. Ia juga mengapresiasi langkah tegas Kapolri dan Kapolda Kepri yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada keempat tersangka.

Namun di balik itu, suasana duka masih menyelimuti keluarga korban. Kondisi orang tua korban disebut masih belum stabil secara emosional.

“Kami masih dalam suasana duka. Orang tua korban bahkan masih sering pingsan,” katanya.

Sudirman juga menilai penanganan kasus ini tergolong cepat dibandingkan sejumlah kasus serupa di Indonesia. Hal itu memperkuat keyakinan keluarga terhadap komitmen Kapolda Kepri dalam menuntaskan perkara.

“Kami bangga karena ini termasuk yang paling cepat kami rasakan. Komitmen Kapolda saat menyampaikan akan menuntaskan kasus ini benar-benar terlaksana,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa tiga dari empat oknum yang dijatuhi sanksi PTDH telah mengajukan banding. Untuk itu, pihaknya meminta agar proses tersebut tetap dikawal hingga tuntas.

“Kami mohon Kapolda mengawal proses banding ini sampai selesai,” tegasnya.

Selain itu, keluarga korban juga berharap diberikan ruang untuk ikut mengawal proses pidana umum yang saat ini tengah berjalan. Mereka meminta penyidik dapat mempercepat proses tersebut agar kebenaran segera terungkap.

“Kami memohon agar proses pidana bisa dipercepat. Kami tidak ingin membuat ini heboh, tapi agar kebenaran terungkap dan citra kepolisian bisa kembali baik,” ujarnya.

Dari fakta persidangan kode etik, terungkap bahwa motif penganiayaan dipicu rasa jengkel yang berujung emosi, hingga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban yang merupakan junior para pelaku.

Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, Sudirman menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami lebih lanjut.

“Kalau memang ada pihak lain, kami percaya penyidik akan mengungkapnya. Ini menyangkut marwah kepolisian agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” katanya.

Sementara itu, upaya komunikasi dari pihak keluarga salah satu terduga pelaku sempat dilakukan melalui ketua marga. Namun keluarga korban belum bersedia menerima pertemuan tersebut karena kondisi psikologis yang masih labil.

“Ada yang mencoba menghubungi untuk bertemu, tapi kami belum mengizinkan karena kondisi keluarga korban masih belum stabil,” tutupnya.

Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto mengatakan sampai hari ini belum ada dari ketiga anggota polri yang di PTDH mengajukan banding.

“Belum ada,” tegas Eddwi.

Sebelumnya, Polda Kepri telah menetapkan Bripda Arrouna Sihombing sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan terhadap Natanael Simanungkalit. Tiga anggota lainnya, yakni Bripda Asrul Prasetya, Bripda Guntur Sakti Pamukas, dan Bripda Muhammad Al-Farizi, turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat langsung mengikuti perintah pelaku utama.

Keempatnya juga telah dijatuhi sanksi PTDH dalam sidang kode etik yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniayanto. Tiga diantaranya banding.Proses hukum pidana terhadap para tersangka saat ini masih terus berjalan.(*)

Artikel Keluarga Almarhum Bripda Simanungkalit Puas Putusan PTDH, Desak Proses Pidana Empat Oknum Polisi Dipercepat pertama kali tampil pada Metropolis.

Benda Mirip Bom Pesawat Gegerkan Kawasan Proyek McDermott Batam

0
benda mirip bom ditemuykan di kawasan komplek proyek Mc Dermott. f. Istimewa

batampos – Suasana tenang di kawasan proyek PT McDermott Indonesia, Batuampar, Batam, mendadak berubah tegang setelah pekerja menemukan sebuah benda mencurigakan yang diduga menyerupai bom pesawat pada akhir pekan lalu. Penemuan tersebut sontak membuat para pekerja panik karena benda itu ditemukan di area aktivitas proyek yang cukup padat.

Benda mencurigakan itu pertama kali diketahui oleh seorang pekerja saat sedang menjalankan aktivitas rutin di lokasi proyek. Menyadari bentuk benda yang tidak biasa, pekerja tersebut segera melaporkan temuan itu kepada petugas keamanan perusahaan untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian yang langsung berkoordinasi dengan tim penjinak bom dari Satuan Brimob. Tidak lama berselang, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan sterilisasi di sekitar area penemuan guna memastikan keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar.

Sejumlah personel Gegana dari Brimob turut diterjunkan untuk mengamankan benda tersebut. Area lokasi penemuan langsung dipasangi garis polisi agar tidak ada seorang pun mendekat sebelum pemeriksaan menyeluruh selesai dilakukan oleh tim penanganan bahan peledak.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membenarkan adanya penemuan benda mencurigakan tersebut. Ia mengatakan penanganan sepenuhnya dilakukan oleh tim Brimob yang memiliki kewenangan dalam mengidentifikasi benda berbahaya.
“Benar, saat ini masih ditangani Brimob. Untuk apakah benda itu masih aktif atau tidak, termasuk jenisnya, masih dalam penyelidikan tim Gegana,” ujar Anggoro saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

Menurutnya, langkah cepat sterilisasi dilakukan sebagai prosedur standar untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. Benda tersebut kemudian diamankan petugas untuk diperiksa lebih lanjut di lokasi yang lebih aman guna memastikan kandungan dan tingkat bahayanya.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil identifikasi resmi dari tim Gegana Brimob terkait jenis benda tersebut. Sementara itu, aparat mengimbau masyarakat dan pekerja di sekitar lokasi agar tetap tenang serta tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.(*)

Artikel Benda Mirip Bom Pesawat Gegerkan Kawasan Proyek McDermott Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Dugaan Korupsi Jembatan SP2 Tarempa, Polda Kepri Periksa 10 Saksi Termasuk Eks Bupati

0
Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora (kanan) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Nona Pricilia Ohei saat memberikan keterangan kepada awak media. F. Alamudin Hamapu untuk Batam Pos.

batampos – Penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang (SP) 2 Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, terus bergulir di Polda Kepulauan Riau. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi dari berbagai pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Silvester Simamora, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat hingga pihak swasta yang terlibat dalam proyek pembangunan jembatan tersebut.

“Sudah 10 orang diperiksa. Mulai dari kepala dinas, pejabat terkait, dan mantan bupati,” ujarnya, Senin (20/4).

Menurutnya, saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, termasuk kontraktor pelaksana proyek, PT Ganesha, serta pihak penyedia fabrikasi tiang pancang dan slab, PT Wika Citra Lautan Teduh.

Silvester menegaskan jumlah saksi masih berpotensi bertambah seiring pengembangan kasus yang dilakukan penyelidik. Pemeriksaan lanjutan juga dijadwalkan terus berlangsung.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyelidik Ditkrimsus Polda Kepri telah turun langsung ke lokasi proyek di Tarempa untuk mengecek kondisi fisik jembatan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesesuaian spesifikasi teknis dengan pelaksanaan di lapangan.

“Kita kan kalau memeriksa sesuatu harus ada bukti. Jadi kita ukur jembatannya, sesuai tidak spesifikasinya,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan lapangan tersebut, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap konstruksi, termasuk bagian pondasi dengan cara menyelam. Petugas juga mengambil sampel material seperti aspal dan komponen lainnya untuk diuji lebih lanjut.

Kegiatan pengecekan lapangan itu berlangsung selama sekitar satu pekan sejak tim tiba di Tarempa pada awal April 2026.

Sejumlah pihak turut mendampingi proses tersebut, di antaranya mantan Plt Kepala Dinas PUPR Khairul Anwar, mantan Kepala Bidang Bina Marga Isa Hendra, serta mantan Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris.

Selain di lapangan, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan di Polres Kepulauan Anambas dengan membawa dokumen terkait proyek pembangunan tersebut.

Silvester menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi membutuhkan waktu karena harus didukung alat bukti yang kuat sebelum penetapan tersangka.

“Jadi kalau korupsi saya tidak bisa terus terang karena masih proses. Mohon bersabar,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.

Diketahui, proyek pembangunan Jembatan SP 2 Tarempa menelan anggaran sekitar Rp77 miliar dengan panjang kurang lebih 1.150 meter. Infrastruktur ini menjadi salah satu akses penting yang menunjang konektivitas dan aktivitas masyarakat di wilayah Tarempa. (*)

Artikel Dugaan Korupsi Jembatan SP2 Tarempa, Polda Kepri Periksa 10 Saksi Termasuk Eks Bupati pertama kali tampil pada Kepri.

Iran Serang Kapal AS dengan Drone Usai Insiden Penyitaan Kapal di Teluk Oman

0
Ilustrasi bendara AS dan Iran.

batampos – Pasukan militer Iran dilaporkan melancarkan serangan drone terhadap sejumlah kapal milik Amerika Serikat sebagai respons atas insiden penyitaan kapal Iran di Teluk Oman.

Dilansir media setempat melalui kantor berita Anadolu, langkah tersebut diambil setelah pasukan militer AS melepaskan tembakan dan mencegat kapal kontainer Iran bernama Touska.

Media semi-resmi Iran, Tasnim, melaporkan bahwa drone diluncurkan setelah pasukan AS menaiki kapal tersebut. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apakah target serangan merupakan kapal militer atau kapal komersial.

Sebelumnya, Iran telah mengonfirmasi bahwa kapal tersebut disita oleh pasukan AS dan memperingatkan akan memberikan respons dalam waktu dekat. Tindakan AS itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata dua pekan yang dimediasi Pakistan dan berlaku sejak 7 April lalu.

Laporan lain dari kantor berita Fars menyebutkan bahwa Markas Pusat Khatam al-Anbiya menilai tindakan AS sebagai pelanggaran gencatan senjata. Disebutkan, pasukan AS melumpuhkan sistem navigasi kapal sebelum akhirnya menaikinya.

Data pelacakan pelayaran menunjukkan kapal Touska sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Klang pada 12 April.

Juru bicara militer Iran, Ebrahim Zolfaghari, mengatakan pasukan AS lebih dulu melepaskan tembakan sebelum menaiki kapal tersebut.

Insiden ini pertama kali diungkap oleh Presiden AS Donald Trump, kemudian dikonfirmasi oleh Komando Pusat AS (CENTCOM). Dalam keterangannya, CENTCOM menyebut kapal perang USS Spruance mencegat kapal berbendera Iran itu setelah mencoba menembus blokade angkatan laut AS di Teluk Oman.

CENTCOM juga menyatakan bahwa kapal tersebut kini masih berada dalam penguasaan militer AS. Kapal itu diketahui tengah menuju pelabuhan Bandar Abbas di Iran.

Rekaman video yang dirilis melalui platform X memperlihatkan kapal perang AS memberikan peringatan sebelum melepaskan tembakan ke arah kapal tersebut.

Zolfaghari menuduh AS melakukan pelanggaran serius dengan menyerang kapal Iran dan menyebut tindakan itu sebagai bentuk “perompakan maritim”.

“Amerika Serikat yang agresif telah melanggar gencatan senjata dan melakukan aksi perompakan di laut dengan menyerang kapal Iran setelah melumpuhkan sistem navigasinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, militer Iran akan segera memberikan respons atas tindakan tersebut.

“Kami memperingatkan bahwa pasukan Iran akan segera membalas tindakan perompakan bersenjata oleh militer AS ini,” tegasnya. (*)

Artikel Iran Serang Kapal AS dengan Drone Usai Insiden Penyitaan Kapal di Teluk Oman pertama kali tampil pada News.

Iran Serang Kapal AS dengan Drone Usai Insiden Penyitaan Kapal di Teluk Oman

0
Ilustrasi bendara AS dan Iran.

batampos – Pasukan militer Iran dilaporkan melancarkan serangan drone terhadap sejumlah kapal milik Amerika Serikat sebagai respons atas insiden penyitaan kapal Iran di Teluk Oman.

Dilansir media setempat melalui kantor berita Anadolu, langkah tersebut diambil setelah pasukan militer AS melepaskan tembakan dan mencegat kapal kontainer Iran bernama Touska.

Media semi-resmi Iran, Tasnim, melaporkan bahwa drone diluncurkan setelah pasukan AS menaiki kapal tersebut. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apakah target serangan merupakan kapal militer atau kapal komersial.

Sebelumnya, Iran telah mengonfirmasi bahwa kapal tersebut disita oleh pasukan AS dan memperingatkan akan memberikan respons dalam waktu dekat. Tindakan AS itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata dua pekan yang dimediasi Pakistan dan berlaku sejak 7 April lalu.

Laporan lain dari kantor berita Fars menyebutkan bahwa Markas Pusat Khatam al-Anbiya menilai tindakan AS sebagai pelanggaran gencatan senjata. Disebutkan, pasukan AS melumpuhkan sistem navigasi kapal sebelum akhirnya menaikinya.

Data pelacakan pelayaran menunjukkan kapal Touska sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Klang pada 12 April.

Juru bicara militer Iran, Ebrahim Zolfaghari, mengatakan pasukan AS lebih dulu melepaskan tembakan sebelum menaiki kapal tersebut.

Insiden ini pertama kali diungkap oleh Presiden AS Donald Trump, kemudian dikonfirmasi oleh Komando Pusat AS (CENTCOM). Dalam keterangannya, CENTCOM menyebut kapal perang USS Spruance mencegat kapal berbendera Iran itu setelah mencoba menembus blokade angkatan laut AS di Teluk Oman.

CENTCOM juga menyatakan bahwa kapal tersebut kini masih berada dalam penguasaan militer AS. Kapal itu diketahui tengah menuju pelabuhan Bandar Abbas di Iran.

Rekaman video yang dirilis melalui platform X memperlihatkan kapal perang AS memberikan peringatan sebelum melepaskan tembakan ke arah kapal tersebut.

Zolfaghari menuduh AS melakukan pelanggaran serius dengan menyerang kapal Iran dan menyebut tindakan itu sebagai bentuk “perompakan maritim”.

“Amerika Serikat yang agresif telah melanggar gencatan senjata dan melakukan aksi perompakan di laut dengan menyerang kapal Iran setelah melumpuhkan sistem navigasinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, militer Iran akan segera memberikan respons atas tindakan tersebut.

“Kami memperingatkan bahwa pasukan Iran akan segera membalas tindakan perompakan bersenjata oleh militer AS ini,” tegasnya. (*)

Artikel Iran Serang Kapal AS dengan Drone Usai Insiden Penyitaan Kapal di Teluk Oman pertama kali tampil pada News.

Pelaku Pecah Kaca Gunakan Uang Hasil Curian Rp200 Juta untuk Liburan ke Bali dan Donasi

0
Pelaku kejahatan pecah kaca menjalani sidang di PN Batam, Senin (20/4/2026). f. istimewa

batampos – Sidang perkara pencurian dengan pemberatan yang menjerat Fister Syamrahadi membuka pola kejahatan terencana yang menyasar nasabah bank di Batam. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin, (20/4), jaksa mengungkap terdakwa diduga berulang kali melakukan aksi pecah kaca mobil di berbagai lokasi, dengan sasaran utama korban yang baru mengambil uang tunai dari bank.

Perkara yang disidangkan kali ini bermula dari kejadian pada Kamis, 6 November 2025. Sekitar pukul 11.30 WIB, Fister disebut mendatangi Bank BCA Fanindo dan memantau aktivitas nasabah. Ia menunggu di area parkir, mengamati orang-orang yang keluar dari bank dengan membawa barang mencurigakan.

Sekitar pukul 13.15 WIB, terdakwa melihat dua nasabah keluar sambil membawa kantong plastik hitam yang diduga berisi uang tunai.

Keduanya kemudian masuk ke mobil Honda Brio putih dan meninggalkan lokasi. Fister mengikuti kendaraan tersebut hingga berhenti di parkiran Rumah Makan Sederhana, Bukit Tempayan, Batu Aji.

Saat korban masuk ke rumah makan, terdakwa mendekati mobil dan memanfaatkan kondisi pintu yang tidak tertutup rapat. Dengan merusak bagian talang air kaca, ia membuka celah hingga tangannya dapat menjangkau kunci pintu dari dalam. Alarm kendaraan sempat berbunyi, namun aksi itu tetap dilanjutkan.

Dari dalam mobil, Fister mengambil tas cokelat berisi uang tunai Rp200 juta yang disimpan di bawah kursi penumpang. Setelah itu, ia melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Jaksa menyebut perbuatan tersebut menimbulkan kerugian sebesar Rp200 juta bagi korban. Dalam dakwaannya, jaksa juga menguraikan bahwa tindakan terdakwa dilakukan dengan cara merusak untuk menguasai barang milik orang lain, yang termasuk kategori pencurian dengan pemberatan.

Di persidangan, Fister mengakui perbuatannya. Ia menyebut uang hasil pencurian digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk membeli sepeda motor, telepon genggam, serta membiayai gaya hidup.

“Saya pakai untuk beli motor tunai Rp18 juta, beli handphone Samsung Rp6 juta, selebihnya untuk bersenang-senang,” kata Fister di hadapan majelis hakim yang dipimpin Muhammad Eri Justiansyah.

Tak hanya itu, terdakwa juga mengaku menggunakan sebagian uang hasil kejahatan untuk berlibur ke Bali. Ia bahkan menyebut pernah menyumbangkan uang ke kegiatan keagamaan dan berpartisipasi dalam sebuah acara organisasi di Lampung dengan dana sekitar Rp100 juta.

Pengakuan tersebut menguatkan dugaan bahwa terdakwa telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Dalam berkas perkara, jaksa menyebut Fister kerap mengincar nasabah bank yang lengah setelah menarik uang dalam jumlah besar.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan cara merusak atau dilakukan secara bersekutu.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.(*)

Artikel Pelaku Pecah Kaca Gunakan Uang Hasil Curian Rp200 Juta untuk Liburan ke Bali dan Donasi pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemprov Kepri Tunggu Hasil Lab Kasus 155 Warga Keracunan MBG di Anambas

0
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri, Rika Azmi. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih menyelidiki penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kabupaten Kepulauan Anambas usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sedikitnya 155 orang dilaporkan mengalami gejala keracunan. Korban tidak hanya berasal dari kalangan pelajar, tetapi juga orang tua hingga lansia yang ikut mengonsumsi makanan tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri, Rika Azmi, mengatakan pihaknya telah turun langsung melakukan pengecekan ke dapur penyedia MBG yang diduga menjadi sumber masalah.

“Kita sudah turun langsung untuk melakukan pengecekan di dapur SPPG yang bermasalah itu. Lokasinya di Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah,” ujarnya di Tanjungpinang, Senin (20/4).

Ia menyebutkan, hingga kini penyebab pasti keracunan belum dapat dipastikan. Pemprov Kepri masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan MBG yang dikonsumsi para korban.

“Karena uji sampelnya masih diteliti, jika sudah keluar akan kita sampaikan hasilnya,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, dapur MBG yang dikelola SPPG Yayasan Pangan Intan Permata di Air Asuk telah ditutup sementara. Penutupan dilakukan hingga proses investigasi selesai dilakukan.

Akibatnya, para pelajar di wilayah tersebut untuk sementara waktu tidak menerima program MBG. Rika menambahkan, dalam waktu dekat tim dari pemerintah pusat juga akan turun langsung melakukan pengecekan.

“Sudah dihentikan, karena di sana cuma ada satu SPPG. Nanti pekan depan dari pusat akan turun juga untuk mengecek,” jelasnya.

Berdasarkan informasi, sebelum mengalami gejala keracunan, para korban sempat mengonsumsi menu MBG berupa telur sambal kecap, tempe goreng, serta tumis sayur.

“Korbannya juga ada orang tua, nenek-nenek. Mungkin dia makan MBG punya cucunya, karena ada yang membawa pulang,” pungkasnya. (*)

Artikel Pemprov Kepri Tunggu Hasil Lab Kasus 155 Warga Keracunan MBG di Anambas pertama kali tampil pada Kepri.