
batampos – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih stagnan dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Pansus LKPj DPRD Anambas, Ayub, mengatakan pihaknya telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kinerja tahun anggaran 2025.
Sebelum merumuskan rekomendasi, Pansus melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri serta studi banding ke DPRD Batam guna memastikan rekomendasi yang dihasilkan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
“Hasil evaluasi ini tidak hanya formalitas, tetapi harus bisa dijalankan secara konkret oleh pemerintah daerah,” ujar Ayub, Senin (20/4).
Dari hasil kajian tersebut, Pansus menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi, terutama terkait PAD yang dinilai belum mencerminkan potensi daerah.
Ayub menyebut PAD Kabupaten Kepulauan Anambas selama ini hanya berkisar di angka Rp30 miliar per tahun. Kondisi ini dinilai terjadi karena minimnya investasi yang masuk ke daerah tersebut.
“Kecilnya PAD hanya Rp30 miliar setiap tahun dikarenakan tidak adanya investor masuk. Ini akibat dari susahnya mengurus perizinan,” katanya.
Menurutnya, kendala utama bukan berada di pemerintah daerah, melainkan pada proses perizinan di tingkat pusat yang dinilai berbelit dan memakan waktu lama. Hal ini membuat calon investor enggan menanamkan modalnya di Anambas.
Ia mencontohkan, investasi di sektor pariwisata seperti pembangunan resort kerap terkendala izin pemanfaatan ruang laut, izin lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang yang harus melalui tahapan panjang.
“Kendala bukan ada di daerah, tapi di pusat. Kita dorong Pemda untuk jemput bola agar perizinan dipermudah sehingga investor bisa masuk,” tegasnya.
Selain sektor ekonomi, Pansus juga menyoroti pelayanan kesehatan di Anambas yang masih kekurangan tenaga dokter spesialis. Akibatnya, pasien dengan kebutuhan penanganan khusus harus dirujuk ke luar daerah.
Di sektor pendidikan, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas tenaga pengajar serta pemerataan sarana dan prasarana, khususnya di wilayah kepulauan.
Ayub berharap seluruh rekomendasi yang telah disusun dapat ditindaklanjuti secara bertahap oleh pemerintah daerah demi perbaikan kinerja ke depan.
“Kita dorong agar dari tahun ke tahun ada pembenahan dan rekomendasi ini bisa dijalankan,” ujarnya.
Meski memberikan sejumlah catatan, Pansus tetap mengapresiasi kinerja Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang dinilai telah menjalankan program kerja di tengah keterbatasan anggaran.
Ke depan, DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat diperkuat agar hambatan investasi dapat diatasi dan pembangunan di Kepulauan Anambas berjalan lebih optimal. (*)
Artikel Investor Seret Masuk, DPRD Anambas Soroti PAD Stagnan dan Perizinan Rumit pertama kali tampil pada Kepri.








