Kamis, 23 April 2026
Beranda blog Halaman 8290

Ditjen PAS Kemenkumham Sebut Tak Temukan Bukti Pungli di Lapas Cipinang

0
ILUSTRASI Lapas Cipinang. (JawaPos.com)

batampos – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan pengecekan terkait informasi dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Dugaan pungli itu berkaitan dengan jual beli alas atau tempat untuk tidur narapidana di dalam sel Lapas Cipinang.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi informasi tersebut ke Kepala Lapas (Kapalas) Cipinang. Berdasarkan informasi dari Kalapas Cipinang, informasi dugaan pungli jual beli alas tidur untuk narapidana itu tidak benar alias hoaks.

“Sudah dikonfirmasi ke kalapas Cipinang dan penjelasan dari Kalapas mengatakan bahwa apa yang diberitakan tersebut tidak benar,” kata Rika dikonfirmasi, Minggu (6/2).

Rika mengklaim, jajaran Kemenkumham kerap melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap lapas yang ada di Indonesia. Salah satunya, melakukan pengawasan terhadap layanan warga binaan.

“Pengawasan dan evaluasi selalu dilakukan termasuk tentang layanan terhadap warga binaan. Untuk di tingkat wilayah pembinaaan, monitoring dan evaluasi semua pelaksanaan tata laksana Pemasyarakatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan,” ucap Rika.

Dia mengklaim, sejauh ini belum menemukan kebenaran atau fakta-fakta terkait dugaan pungli jual beli alas tidur di Lapas Cipinang. Jika terdapat temuan baru, Kemenkumham tak segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun jika terbukti adanya dugaan pungli tersebut.

“Komitmen kita sama dari dulu bahwa apabila terbukti ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan tata laksana pemasyarakatan, termasuk layanan warga binaan, pasti akan dikenakan sanksi tegas. Dan semua jajaran pemasyarakatan sudah mengetahui itu,” tegas Rika.

Sebagaimana diketahui, seorang warga binaan Lapas Cipinang berinisial WC membongkar praktik dugaan jual beli kamar hingga puluhan juta rupiah. Dia mengatakan, narapidana harus mengeluarkan banyak uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan.

“Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar,” ucap WC.

WC menjelaskan para narapidana harus membayar kamar karena Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas. Diduga, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama ada, bahkan jadi sumber pemasukan oknum petugas. (*)

Reporter: JP Group

18.781 BOPD Minyak Dialirkan dari Duri Crude CGS10 ke Stasiun Meter Dumai

0
ILUSTRASI Blok Rokan. (Jawapos)

batampos – Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Rukun Raharja Tbk telah menyelesaikan proyek pipa minyak Rokan. Dilanjutkan dengan uji coba penyaluran minyak pertama (first oil in) dari Duri Crude CGS10 ke Stasiun Meter Dumai.

Uji coba penyaluran perdana dilakukan sejak tanggal 27 Januari 2022 di Duri Crude CGS10. Minyak tersebut telah sampai di Stasiun Meter Dumai Pertagas pada 31 Januari 2022. Sebanyak 18.781 barrel oil per day (BOPD) minyak dari PHR dialirkan dalam uji coba tersebut.

Setelah uji coba pengaliran di segmen CGS10 Duri hingga ke Stasiun Meter Dumai, selanjutnya Pertagas akan melaksanakan comissioning kedua di Segmen Duri CGS1, 3, dan 5.

“Puji syukur, dengan melibatkan seluruh komitmen dan ketaatan pada aspek safety, konstruksi proyek pipa minyak rokan dapat selesai sesuai dengan target. Semoga tahap selanjutnya terus berjalan lancar tanpa kendala yang berarti, sehingga bisa mengangkut minyak sesuai target awal mencapai 265.000 barrel per hari,” ujar Direktur Infrastruktur dan Teknologi Subholding Gas PT PGN Tbk, Achmad Muchtasyar, dalam keterangannya, Kamis (3/2).

Pipa minyak Rokan melintasi 5 Kabupaten/Kota dan 38 Desa di Riau. Pipa minyak Rokan terbagi ke dalam dua bagian yakni jalur utara yang menghubungkan Koridor Balam – Bangko – Dumai, serta jalur selatan yang menghubungkan Koridor Minas – Duri – Dumai. “Alhamdulillah penyaluran minyak pertama di pipa minyak Rokan telah terlaksana dengan lancar. Ini akan menjadi milestone baru bagi Pertagas dan Subholding Gas PGN dalam upaya mendukung kinerja Blok Rokan,” imbuh Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro sebagai Lead dari KSO Pertagas dan RAJA.

Proyek pipa minyak Rokan digarap oleh Konsorsium PT PGAS Solution dan PT Patra Drilling Contractor (KPP). Hingga Desember 2021, proyek pipa Minyak Rokan telah menyerap 2.625 tenaga kerja, dengan 74 persen diantaranya merupakan tenaga kerja lokal.

Proyek ini berhasil mencatatkan 4.045.342 jam kerja aman, tanpa kecelakaan hingga proyek selesai di Januari 2022. Capaian ini diraih atas tingginya kesadaran penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seluruh karyawan di lingkungan proyek.

Direktur Pengembangan dan Produksi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Taufik Aditiyawarman menyampaikan apresiasinya untuk seluruh instansi yang terlibat dalam proyek ini. Dengan pengaliran ini, diharapkan penyelesaian seluruh tahapan commissioning pipa minyak Rokan dapat selesai tepat waktu dan

“Nantinya dapat mendukung peningkatan produksi dan penyaluran minyak dari Blok Rokan yang dikelola PHR,” ungkapnya.

BACA JUGA: Puan Maharani Minta Polri Usut Tuntas Kebakaran Kilang Minyak Pertamina 

Seremoni uji coba penyaluran pertama pipa minyak Rokan Heavy Oil Duri – Dumai di Stasiun Meter Dumai digelar hari ini, Kamis (3/2). Seremoni dihadiri oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara, Direktur Infrastruktur dan Teknologi Subholding Gas PT PGN Tbk, serta Direktur Utama Pertagas.

Selain itu, hadir pula Direktur Pengembangan dan Produksi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan Direktur Keuangan PT Rukun Raharja Tbk (Raja). Sebagaimana diketahui, Desember 2021 lalu, Pertagas berhasil menyelesaikan seluruh pembangunan pipa minyak Rokan (mechanical completion pipeline) dengan total panjang pipa 342 Km dan 13 segmen pipa.

Pada Januari 2022 ini, Pertagas melanjutkan pekerjaan proyek ke tahap selanjutnya yaitu fase commissioning dengan melakukan uji coba penyaluran minyak perdana di segmen CGS10 Duri ke Stasiun Meter Dumai. (*)

Reporter: JP Group

PIKORI BP Batam Promosikan Destinasi Wisata Taman Kolam Sekupang

0
BP Batam Taman Kolam
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bersama Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina, melepaskan bibit ikna nila di Taman Kolam Sekupang. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Persatuan Istri Karyawan Otorita (PIKORI) Badan Pengusahaan Batam, menggelar kegiatan ramah tamah di Taman Kolam, Sekupang, pada Sabtu (5/2/2022).

Kegiatan ini dihadiri para pejabat Tingkat I dan II beserta istri dan pengurus Pikori BP Batam. Kegiatan digelar untuk menjalin silaturahmi antar istri karyawan BP Batam.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, menyampaikan dukungan harus diberikan kepada Pikori BP Batam dalam tugasnya turut serta memajukan promosi pariwisata lokal dan kegiatan sosial.

“Bapak-bapak harus mendampingi kegiatan ibu-ibu Pikori BP Batam yang ikut mendukung program-program pemerintah lewat kegiatan sosial dan promosi,” ujar Wahjoe.

Ia mengharapkan kegiatan PIKORI dapat menjadi sinergi promosi kawasan pariwisata yang sedang digesa BP Batam.

“Saya juga berharap semua program pembangunan yang diinisiasi oleh Bapak Kepala BP Batam yakni, Taman Kolam dan Taman Rusa, Sekupang, menjadi destinasi wisata yang dapat dinikmati seluruh masyarakat Batam,” imbuh Wahjoe.

Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina, menyampaikan salam hangat dan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota PIKORI BP Batam yang telah hadir dalam acara tersebut.

Ia mengharapkan kerja sama serta dukungan dari seluruh pengurus dan anggota PIKORI agar lebih aktif dalam berorganisasi ke depannya.

“Saya harap, kita semua harus terus bersatu dalam membangun rencana program PIKORI ke depan serta mendukung program-program pemerintah di Kepulauan Riau, khususnya Batam,” ujarnya.

“Kami juga berterima kasih karena diberi kesempatan ikut serta dalam program pembanguan yang sedang dilaksanakan baik oleh BP Batam maupun Pemko Batam. Kami siap mempromosikan destinasi wisata Taman Kolam dan Taman Rusa,” ujar Marlin.

Melalui gagasanya yang senantiasa mengedepankan kebutuhan masyarakat, Marlin berharap pembangunan ruang terbuka hijau dapat dibentuk lebih banyak lagi.

“Warga Batam sangat mengapresiasi pembangunan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh warga Batam khususnya, semoga pemerintah juga dapat membangun ruang terbuka disetiap kecamatan agar tidak hanya terpusat disatu tempat saja,” tutup Marlin.

Kegiatan pada sore ini juga diisi dengan melepas bibit ikan nila, persembahan tari-tarian dan jalan-jalan sore mengelilingi taman kolam sepanjang 1.644 meter bersama Kepala BP Batam dan Ketua Umum Pikori didampingi Pejabat Tingkat I dan II beserta istri.

Taman Kolam, Sekupang yang sedang dalam tahap perampungan, diharapakan dibuka kembali pada tahun 2022 ini.(*)

PIKORI BP Batam Promosikan Destinasi Wisata Taman Kolam Sekupang

0
BP Batam Taman Kolam
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bersama Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina, melepaskan bibit ikna nila di Taman Kolam Sekupang. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Persatuan Istri Karyawan Otorita (PIKORI) Badan Pengusahaan Batam, menggelar kegiatan ramah tamah di Taman Kolam, Sekupang, pada Sabtu (5/2/2022).

Kegiatan ini dihadiri para pejabat Tingkat I dan II beserta istri dan pengurus Pikori BP Batam. Kegiatan digelar untuk menjalin silaturahmi antar istri karyawan BP Batam.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, menyampaikan dukungan harus diberikan kepada Pikori BP Batam dalam tugasnya turut serta memajukan promosi pariwisata lokal dan kegiatan sosial.

“Bapak-bapak harus mendampingi kegiatan ibu-ibu Pikori BP Batam yang ikut mendukung program-program pemerintah lewat kegiatan sosial dan promosi,” ujar Wahjoe.

Ia mengharapkan kegiatan PIKORI dapat menjadi sinergi promosi kawasan pariwisata yang sedang digesa BP Batam.

“Saya juga berharap semua program pembangunan yang diinisiasi oleh Bapak Kepala BP Batam yakni, Taman Kolam dan Taman Rusa, Sekupang, menjadi destinasi wisata yang dapat dinikmati seluruh masyarakat Batam,” imbuh Wahjoe.

Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina, menyampaikan salam hangat dan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota PIKORI BP Batam yang telah hadir dalam acara tersebut.

Ia mengharapkan kerja sama serta dukungan dari seluruh pengurus dan anggota PIKORI agar lebih aktif dalam berorganisasi ke depannya.

“Saya harap, kita semua harus terus bersatu dalam membangun rencana program PIKORI ke depan serta mendukung program-program pemerintah di Kepulauan Riau, khususnya Batam,” ujarnya.

“Kami juga berterima kasih karena diberi kesempatan ikut serta dalam program pembanguan yang sedang dilaksanakan baik oleh BP Batam maupun Pemko Batam. Kami siap mempromosikan destinasi wisata Taman Kolam dan Taman Rusa,” ujar Marlin.

Melalui gagasanya yang senantiasa mengedepankan kebutuhan masyarakat, Marlin berharap pembangunan ruang terbuka hijau dapat dibentuk lebih banyak lagi.

“Warga Batam sangat mengapresiasi pembangunan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh warga Batam khususnya, semoga pemerintah juga dapat membangun ruang terbuka disetiap kecamatan agar tidak hanya terpusat disatu tempat saja,” tutup Marlin.

Kegiatan pada sore ini juga diisi dengan melepas bibit ikan nila, persembahan tari-tarian dan jalan-jalan sore mengelilingi taman kolam sepanjang 1.644 meter bersama Kepala BP Batam dan Ketua Umum Pikori didampingi Pejabat Tingkat I dan II beserta istri.

Taman Kolam, Sekupang yang sedang dalam tahap perampungan, diharapakan dibuka kembali pada tahun 2022 ini.(*)

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan, Begini Kata Pakar

0
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan (Dok. Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

batampos – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate Dr. Margarito Kamis menilai Polri telah bertugas secara profesional menghentikan kasus Arteria Dahlan terkait Bahasa Sunda, dikutip dari ANTARA.

“Saya menghargai keputusan polisi itu sebagai sikap profesional. Bagus, karena sudah seharusnya begitu,” kata Margarito.

Mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara RI menyebutkan, sedari awal kasus Arteria tidak dapat diproses secara hukum. Terlebih ada yang menyamakannya dengan kasus ujaran kebencian yang menjerat penggiat media sosial Edy Mulyadi terkait “jin buang anak”.

Bahkan sejumlah pihak menuding sikap berat sebelah yang ditunjukkan kepolisian yang membedakan dengan kasus Edy Mulyadi.

“Sejak awal ini tidak bisa diproses. Kiamat kalau anggota DPR yang sedang bekerja lalu dihukum atas pernyataannya yang menjadi bagian dari pekerjaannya,” katanya.

Doktor Ilmu Hukum Tata Negara lulusan Universitas Indonesia itu menyebutkan, apa yang disampaikan Arteria soal penggunaan bahasa Indonesia itu benar.

“Ada UU 24 tahun 2009 tentang Bahasa, Bendera dan Lembang Negara yang mengatur dalam rapat resmi, Bahasa Indonesia harus digunakan, apalagi oleh para pejabat,” katanya. (*)

Program TJSL Mewujudkan Keadilan Ekonomi

0
Menteri BUMN Erick Thohir. (Hendra Eka/Jawapos)

batampos – Menteri BUMN, Erick Thohir menyebutkan, BUMN bukan lagi pesaing para  kreator atau inovator lokal.

”Namun menjadi bagian bersama, dalam penguatan Indonesia yang merdeka berdaulat,” kata Erick Thohir lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/2).

Erick ingin program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan BUMN bisa ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. TJSL untuk mewujudkan keadilan ekonomi.

Eks Presiden Inter Milan ini ingin BUMN mendukung Indonesia menghadapi tantangan global.

“Saya berharap, inovasi dan terobosan TJSL BUMN bisa ambil peran penting bagi Indonesia menghadapi tiga tantangan yakni pasar global, disrupsi digital, dan ketahanan kesehatan,” ungkapnya.

BACA JUGA: BUMN Dorong Pertumbuhan Iklim Usaha

Oleh sebab itu, Erick mengatakan memfokuskan TJSL kepada tiga program. Tiga sektor tersebut akan memberi dampak berkesinambungan di masyarakat.

“CSR BUMN kami fokuskan pada 3 hal, yakni pendidikan, lingkungan hidup, dan pendampingan UMKM. Tujuannya agar BUMN bisa berkontribusi secara berkesinambungan untuk masyarakat. Karena itu melakukan transformasi sumber daya, model bisnis, dan CSR,” ujarnya.

Gagasan untuk memfokuskan TJSL juga merupakan prinsip untuk mewujudkan keadilan ekonomi. Sehingga Program sosial BUMN bisa memberi dampak nyata terhadap pembangunan. (*)

Reporter: JP Group

Berkurang Separuh, PMI di Lokasi Karantina Tersisa 350 Orang

0
Pekerja Migran Indonesia Dalil Harahap
Tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia yang pulang melalui Batam.

batampos – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjalani karantina di Rusunawa Badan Pengusahaan (BP) dan Pemko Batam di Tanjunguncang berkurang separuh. Sepanjang akhir pekan kemarin, banyak PMI yang diperkenankan kembali ke kampung halaman karena dinyatakan bebas dari Covid-19.

Sementara PMI yang harus dipindahkan ke rumah sakit terakhir sebanyak empat orang pada Minggu (6/2). Ini adalah PMI yang terkonformasi positif.

“Sebagian besar sudah dipulangkan, yang positif terakhir empat orang. Sisa PMI yang masih karantina sebanyak 350 orang,” ujar dr Anggitha, petugas medis yang menangani kesehatan PMI di Lokasi Karantina.

PMI yang kembali ke tanah air sejak akhir 2021 lalu cukup banyak. Jumlahnya sudah puluhan ribu orang. Sebelum kembali ke daerah asal mereka harus dikarantina selama sepuluh hari. Selama proses karantina mereka harus menjalani dua kali pemeriksaan swab. Aktifitas mereka juga dibatasi sebagai upaya pencegahan. PMI ini umumnya dari Malaysia dan Singapura.

Beberapa diantara mereka ada yang terpapar Covid-19 dan bahkan membawa masuk varian terbaru seperti Omicron, delta dan alpha. Untuk yang positif baik varian maupun non varian semuanya harus ditangani dulu oleh petugas medis di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang hingga sembuh. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

Pengawasan Longgar, Masyarakat Mulai Abaikan Prokes

0
Pemko Batam Razia Protkes
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan imbauan dan arahan kepada para pengunjung dan pengelola kafe untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

batampos– Covid-19 perlahan kembali melonjak di kota Batam dan Kepri pada umumnya. Bahkan varian terbaru Omicron juga sudah naik ke angka puluhan orang. Terakhir Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam mencatat ada 19 orang yang terkonfirmasi omicron.

Ini hendaknya jadi perhatian semua pihak agar wabah ini tidak kembali meluas. Pengawasan dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan harus kembali dimaksimalkan sebab, praktek di lapangan masyarakat maupun pelaku bisnis yang menimbulkan keramaian sudah mulai mengabaikan protokol kesehatan.
Di wilayah Kecamatan Batuaji dan Sagulung penerapan protokol kesehatan sudah sangat longgar. Warga sudah banyak yang mengabaikan masker penutup hidung dan jaga jarak saat beraktifitas di pusat keramaian seperti pasar, mall dan tempat makan. Bahkan banyak tempat usaha yang sudah tak menyediakan hand sanitizer.
Lokasi kuliner di kawasan SP Plaza, Aviari, Fanindo dan Tunas Regency banyak yang tak memperhatikan lagi protokol kesehatan. Masyarakat dibiarkan bebas masuk tanpa masker. Padahal sebelumnya penerapan protokol kesehatan sudah sangat ketat. Ketika Covid melandai beberapa waktu lalu, masyarakat ataupun petugas pengawas protokol kesehatan mulai melalaikan upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah ini.
Jhoni, seorang petugas keamanan di lokasi pusat kuliner di Batuaji mengakui memang sudah mulai longgar penerapan protokol kesehatan hampir di semua wilayah. Itu karena masyarakat pada umumnya sudah bosan dan risih dengan pengguna masker dan lainnya sebagainya. Namun demikian dengan adanya peningkatan varian terbaru Omicron ini, Jhoni berharap agar semua pihak kembali lagi dengan protokol kesehatan yang ada. “Kalau saya pasti tegur jika ada yang tak pakai masker. Kemarin-kemarin memang agak longgar, tapi karena Omicron mewabah makanya diperketat lagi,” ujarnya.
Jhoni juga berharap agar Satgas Pengamanan Covid-19 di kota Batam kembali memperketat pengawasan di lapangan agar masyarakat kembali taat dengan aturan Prokes yang ada. (*)
Reporter : Eusebius Sara

Final Piala Afrika 2021: Senegal vs Mesir

0
Mohamed Salah (kiri) dan Mahmoud ‘Trezeguet’ Hassan (kanan) melakukan selebrasi usai mencetak gol untuk Mesir dalam pertandingan perempat final Piala Afrika kontra Maroko. (Charly Triballeau/AFP/ Antara)

batampos – Sebelum membawa Argentina juara Copa America 2021, karier Lionel Messi dicap belum sempurna.

Padahal, bersama FC Barcelona, Messi memenangi 34 trofi. Belum lagi penghargaan individu sebagai pemain terbaik dunia tujuh kali oleh Messi seperti tak berharga buat publik Argentina.

Seperti halnya Messi, Sadio Mane (Senegal) juga Mohamed Salah (Mesir) juga punya handicap trofi bersama timnas.

Karena itulah, final Piala Afrika 2021 dini hari nanti (7/2) antara Senegal lawan Mesir di Olembe Stadium sangat bermakna besar buat Mane juga Salah.

Nama Mane dan Salah berkibar di Liverpool FC pada era Juergen Klopp. Liga Champions, Piala Super Eropa, Piala Dunia Antarklub, hingga Premier League sudah berhasil mereka menangi.

Nah, sejauh ini capaian terbaik Mane dan Salah bersama timnas hanya runner-up Piala Afrika. Mane melakukannya bersama Senegal pada 2019. Sedangkan, Salah bersama Mesir dua tahun sebelumnya.

Bagi Mane, lolosnya Singa Teranga (julukan Senegal) ke final tahun ini seperti membuktikan omongannya sebelum turnamen dimulai.

Beberapa pekan sebelum Piala Afrika 2021 dimulai, mantan pemain Southampton FC itu sempat mengunggah video bernada psywar yang mengatakan bahwa Senegal akan lolos ke final.

Dalam videonya tersebut, Mane menantang Salah dan satu lagi rekan setimnya di LFC Naby Keita jadi lawannya di laga puncak.

”Sama sekali tidak akan mudah untuk mencapai dua final Piala Afrika berturut-turut. Tidak peduli siapa pun yang dihadapi,’’ papar Mane kepada AFP.

’’Aljazair (juara bertahan, Red) tersingkir di fase grup. Nigeria yang sapu bersih fase grup langsung gagal di 16 besar.”

”Sedangkan, Senegal yang mencetak 1 gol di fase grup bisa lolos. Itu bukti bahwa Piala Afrika kali ini sangat sulit bagi semuanya,’’ ucap Salah dikutip King Fut.

Di sisi lain, bentrokan antara Mane dan Salah juga menegaskan status ”pemain penting” buat LFC. Kedua pemain terlibat gesekan pada 2019 ketika melawan Burnley FC di Premier League.

Pemicunya adalah sebuah momen di mana Salah tidak mengoper bola kepada Mane meski Mane memiliki posisi menembak lebih baik.

Pelatih LFC Klopp harus turun tangan menyelesaikan intrik itu. Mane dipanggil ke ruangannya dan menuntaskan masalah itu.

Sangat mungkin Mane merasa bahwa Salah egois dan menganggap bahwa dirinya punya berkontribusi sama besarnya dengan Salah dalam kesuksesan LFC.

Secara statistik pada Piala Afrika kali ini, Mane lebih superior daripada Salah. Itu berdasar 3 gol dan 2 assist yang dikoleksinya. Sementara itu, Salah baru mengemas 2 gol dan 1 assist. (*)

Reporter: JPGroup

Barisan Eks Pegawai KPK Ingin Lili Pintauli Dijatuhkan Sanksi Tegas

0
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK, untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Hal ini setelah tiga anggota IM57+ Institute dimintai keterangan terkait laporan dugaan kebohongan publik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.

“IM57+ Institute meminta Dewas untuk memberi sanksi seadil-adilnya. Di samping itu, kami berharap Dewas KPK tidak menjadikan putusan perkara sebelumnya, sebagai alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan dugaan kebohongan publik,” kata Manager Humas IM57+ Institute, Ita Khoiriyah, Minggu (6/2).

Ita menjelaskan, pelaporan dugaan atas kebohongan publik bermula dari Lili yang melakukan konferensi pers membantah keterkaitan dirinya berkomunikasi dengan pihak berperkara mantan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. Tetapi pada kemudian hari, berdasarkan putusan Dewas KPK, Lili justru terbukti secara sah dan meyakinkan telah berkomunikasi dengan pihak berperkara tersebut.

“Hal ini menjadi dugaan pelanggaran etik menyebarkan informasi bohong kepada publik yang melandasi pelaporan tersebut. Mengingat kejujuran adalah nilai integritas yang dijunjung KPK selama ini, sudah seharusnya Dewas menindaklanjuti laporan dan memberi sanksi tegas,” tegas Ita.

Oleh karena itu, sebagai otoritas tertinggi dan gerbang utama dalam menjaga integritas KPK, Dewas KPK sudah seharusnya tegas dan zero tolerance dalam menangani pelanggaran-pelanggaran etik. Apalagi berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

“Hal tersebut dikarenakan adalah kewajiban dari Dewas untuk memeriksa setiap pelanggaran etik, pencarian bukti dan memuntaskannya. Dewas dibentuk dengan berbagai sumberdaya untuk menjalankan fungsi yang telah ditetapkan tanpa harus membebankan pembuktian kepada pihak lain,” tegas Ita.

Sebagaimana diketahui, Lili Pintauli Siregar terbukti bersalah melanggar kode etik dan pedoman prilaku. Lili dijatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

“Mengadili menyatakan terperiksa Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa penyalahgunaan pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan amar putusan etik di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan demikian diputuskan dalam permusyawaratan majelis,” imbuhnya.

Dalam menjatuhkan putusan etik ini, Majelis Etik Dewas KPK mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, Lili dinilai tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

“Terperiksa selaku pimpinan kpk seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam pelaksanaan IS KPK. Namun terperiksa melakukan sebaliknya,” ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho.

Sementara itu, hal yang meringankan Lili dinilai mengakui perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi etik.

Lili diyakini Majelis Etik Dewas KPK menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial ke orang nomor satu di Kota Tanjungbalai tersebut. Sebab setiap insan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK yang berbuny, dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh KPK.

Lili terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. (*)

Reporter: JP Group