Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 831

Lelang Kapal Super Tanker MT Arman 114 Tanpa Peminat, Kejari Batam Menunggu Arahan Kejagung

0
Proses lelang kapal super tanker MT Arman 114 beserta muatan Light Crude Oil melalui situs lelang.go.id resmi berakhir tanpa pemenang. Hingga batas akhir penutupan lelang, tidak satu pun peserta mengajukan penawaran. f. azis

batampos– Proses lelang kapal super tanker MT Arman 114 beserta muatan Light Crude Oil melalui situs lelang.go.id resmi berakhir tanpa pemenang. Hingga batas akhir penutupan lelang, tidak satu pun peserta mengajukan penawaran.

Minimnya peminat juga dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Priandi Firdaus. Menurutnya, sampai hari terakhir pendaftaran tidak ada satu pun perusahaan yang tercatat sebagai peserta lelang.

“Informasi dari KPKNL, dokumen dari beberapa calon peserta tidak lengkap sehingga tidak ada yang mendaftar,” ujar Priandi, Rabu (3/12).

Padahal antusiasme awal dinilai cukup besar. Sebanyak 19 perusahaan telah mengikuti aanwijzing atau penjelasan teknis lelang di Aula Kejari Batam pada 24 November 2025. Namun satu pun dari mereka tidak berlanjut ke tahap pendaftaran resmi.

BACA JUGA: Kapal MT Arman 114 Dilelang, Persidangan Perdata Tetap Jalan

Kapal MT Arman 114 merupakan barang rampasan negara dalam perkara pencemaran lingkungan oleh nakhoda Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm. Kapal berbendera Iran tersebut menjadi salah satu aset terbesar yang dieksekusi Kejaksaan tahun ini.

Objek lelang meliputi satu unit kapal tanker buatan Korea Selatan tahun 1997 dengan muatan light crude oil sebanyak 166.975 ton. Nilai limit ditetapkan sebesar Rp 1.174.503.193.400 dengan jaminan lelang minimal Rp 118 miliar.

Dengan tidak adanya penawaran yang masuk, barang rampasan negara tersebut dinyatakan tidak laku lelang.

Priandi menegaskan Kejari Batam belum dapat memastikan langkah lanjutan terkait eksekusi aset tersebut.

“Kami menunggu petunjuk dari Kejagung,” ujarnya.

Situasi lelang juga diperumit dengan fakta bahwa kapal MT Arman 114 masih bersinggungan dengan perkara perdata lain yang belum tuntas. Namun panitia lelang tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan mengenai proses perdata tersebut.

Kepala Bidang Hukum dan Informasi KPKNL Batam, Rahmat, memastikan seluruh proses lelang telah dilaksanakan sesuai prosedur.

“Tidak ada peserta yang memasukkan penawaran. Artinya, tidak ada pemenang lelang,” jelas Rahmat.

Rahmat menyebut persyaratan administratif menjadi salah satu faktor penyebab perusahaan tidak dapat melengkapi dokumen hingga batas waktu.

Ia menegaskan panitia hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tidak dapat menjelaskan aspek perkara maupun pertimbangan hukum penyitaan kapal.

“Untuk perkara, seluruhnya menjadi kewenangan kejaksaan,” jelasnya .

Dengan berakhirnya lelang tanpa peminat, eksekusi salah satu aset rampasan terbesar tahun ini kembali tertunda. Kapal MT Arman 114 dan muatannya kini dikembalikan ke Kejaksaan untuk dibahas ulang sebelum kemungkinan dilelang kembali sembari menunggu keputusan Kejaksaan Agung. (*)

Reporter: Azis

Bea Cukai Perketat Jalur Laut, Barang Ilegal Beruntun Ditangkap

0
Bea Cukai Batam mengamankan kapal KM Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang. Kapal ini kedapatan membawa 110 karung bawang, 11 karung cabe merah, dan 14 boks daging tanpa pemberitahuan pabean. Foto. Bea Cukai Batam untuk Batam Pos

batampos – Dalam waktu kurang dari dua hari, Bea Cukai Batam melakukan tiga penindakan beruntun atas pelanggaran kepabeanan di jalur laut dan pelabuhan. Patroli yang digelar intensif ini berujung pada pengamanan barang campuran tanpa dokumen, kapal pengangkut ilegal, hingga paket kiriman yang disembunyikan di koper penumpang.

Penindakan pertama terjadi Minggu (30/11) dini hari saat Tim Patroli Laut BC-1001 menghentikan KM Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang. Kapal yang bergerak dari Tanjunguncang menuju Pulau Lima itu kedapatan membawa 110 karung bawang, 11 karung cabe merah, dan 14 boks daging tanpa pemberitahuan pabean.

Petugas langsung melakukan penyegelan dan membawa kapal beserta tiga awaknya ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan.

“Setiap kapal yang tidak disertai dokumen resmi pasti kami tindak. Barang-barang ini tidak boleh masuk tanpa prosedur,” tegas Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Bea Cukai Batam.

Beberapa jam kemudian, masih di hari yang sama, tim kembali menemukan pelanggaran kedua. KM Tiga Saudara dihentikan ketika melaju dari Pelabuhan Dapur 12 menuju Selat Blak, Tanjung Batu. Kapal tersebut memuat campuran barang mulai dari beras, air mineral, selang, kawat petak, hingga bahan bangunan tanpa dokumen pabean.

Kapal langsung ditarik ke Dermaga Bea Cukai. “Ini bukti bahwa pelaku kerap memanfaatkan kapal kayu kecil untuk mengangkut barang antar pulau. Padahal tetap wajib melalui prosedur kepabeanan,” ujar Zaky.

Penindakan ketiga berlangsung Senin (1/12) pagi di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Petugas menghentikan satu koper mencurigakan milik penumpang tujuan Tanjung Uban. Pemeriksaan membuka isi koper berisi 44 paket barang yang tidak dilaporkan sesuai aturan.

Seluruh barang disita dan pemiliknya diamankan ke kantor Bea Cukai Batam. “Modusnya memanfaatkan arus penumpang yang padat. Tapi pemeriksaan berlapis membuat upaya ini gagal,” jelas Zaky.

Bea Cukai menegaskan, seluruh tindakan mengacu pada UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta PP No. 41 Tahun 2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas. Patroli laut dan pemeriksaan pelabuhan akan diperketat jelang akhir tahun.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi upaya pengelabuan. Jalur laut Batam harus bersih dari barang ilegal,” tegas Zaky.

Rangkaian penindakan ini menunjukkan pengawasan yang makin agresif terhadap pergerakan barang tanpa dokumen. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Bea Cukai Perketat Jalur Laut, Barang Ilegal Beruntun Ditangkap pertama kali tampil pada Metropolis.

Rakor Tipiring Polda Kepri: Gepeng, Parkir Liar hingga Tuak Jadi Sasaran Utama Penindakan

0
Direktorat Samapta Polda Kepri menggelar rapat koordinasi penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) bersama sejumlah instansi terkait di Rupatama Polda Kepri, Selasa (2/12). Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Direktorat Samapta Polda Kepri menggelar rapat koordinasi penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) bersama sejumlah instansi terkait di Rupatama Polda Kepri, Selasa (2/12) 09.00 WIB. Pertemuan lintas instansi ini digelar untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah penegakan aturan di lapangan.

Rakor turut dihadiri perwakilan Pemko Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, serta unsur penegak Perda lainnya. Seluruh peserta membahas berbagai persoalan sosial yang masih sering muncul di tengah masyarakat.

Dalam rapat tersebut, isu keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), juru parkir liar, hingga peredaran minuman tradisional jenis tuak menjadi fokus utama. Polda Kepri menyebut, sejumlah persoalan itu memerlukan kepastian aturan agar penindakannya tidak menimbulkan persoalan hukum.

Salah satu pembahasan krusial adalah status hukum tuak yang banyak diperjualbelikan secara bebas. Aparat menilai tuak kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum, namun masih diperlukan penegasan apakah minuman tersebut masuk kategori minuman keras yang dilarang.

“Ini menjadi kendala kami dalam penerapan aturan. Apakah tuak masuk dalam pasal minuman keras atau tidak? Dari batas hukum ini kami minta penjelasan,” ujar salah satu peserta dalam rapat.

Wakil Direktur Samapta Polda Kepri, AKBP Ike Krisnadian mengatakan rakor ini penting untuk menyamakan langkah penanganan Tipiring. Menurutnya, duduk bersama seluruh pihak memungkinkan setiap kendala di lapangan dibahas secara terbuka dan dicari solusinya.

“Masing-masing instansi punya wewenang. Dengan ngobrol bareng, kita bisa jawab permasalahan itu secara musyawarah sehingga ke depan penanganan Tipiring semakin baik, khususnya dalam penegakan perda di Kota Batam,” ujarnya.

Ike mencontohkan beberapa penindakan yang telah dilakukan, antara lain penertiban gepeng, pengamen dan pengemis, serta juru parkir liar. Aparat juga telah melakukan operasi terkait peredaran tuak dan minuman beralkohol tradisional lainnya.

Terkait legalitas tuak, Ike menegaskan bahwa statusnya masih bergantung pada aturan daerah dan penafsiran hukum.

“Untuk tuak berdasarkan hasil rapat juga akan menjadi fokus kami nantinya. Karena sesuai kebijakan pemerintah daerah, tuak termasuk miras,” ujarnya.

Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ike menyebut fokus Tipiring masih diarahkan pada peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Untuk sementara, penindakan kami menyasar warung-warung” katanya.

Penertiban pada momentum Nataru diperlukan untuk memastikan perayaan berlangsung aman, damai. Kepolisian menilai meningkatnya arus kegiatan pada akhir tahun juga biasanya diikuti meningkatnya pelanggaran ringan.

Dalam kesempatan itu, Kabag Hukum Pemko Batam, Joko Satrio Sasongko,membenarkan jika tuak merupakan minuman berakohol yang memabukkan. Karena itu, jelas aturannya jika minuman tersebut dilarang beredar.

“Seluruh penegakan di lapangan harus merujuk pada perda yang berlaku. Kami menekankan pentingnya penyamaan prosedur agar tindakan aparat tetap memiliki dasar hukum yang jelas. Termasuk mengenai tuak, jelas minuman beralkohol yang memabukkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Satpol PP Kota Batam, Anton, mengatakan pihaknya juga sudah kerap melakukan penertiban terkait penjualan tuak. Karena itu, kedepannya pihaknya akan menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjual tuak.

“Kami sudah beberapa kali melakukan penindakan, terutama jelang hari besar. Karena memang tuak itu dilarang, maka kedepannya akan menyisir warung-warung-warung penjual tuak,” tegasnya.

Rakor ditutup dengan kesepakatan memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarinstansi dalam setiap kegiatan penindakan. Semua pihak menegaskan komitmennya untuk meningkatkan ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Rakor Tipiring Polda Kepri: Gepeng, Parkir Liar hingga Tuak Jadi Sasaran Utama Penindakan pertama kali tampil pada Metropolis.

AHM Segarkan CRF1100L Africa Twin, Makin Garang dan Kaya Fitur

0
CRF1100L Africa Twin terbaru.

batampos – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali memanaskan persaingan big bike adventure di Indonesia dengan menghadirkan CRF1100L Africa Twin terbaru. Motor premium yang dikenal tangguh di segala medan ini mendapat penyegaran visual serta peningkatan fitur untuk semakin menegaskan karakter sebagai penjelajah sejati.

Model anyar ini tampil lebih agresif lewat warna baru Matte Ballistic Black Metallic yang didominasi hitam dengan aksen abu-abu dan merah. Sementara itu, opsi Tricolor, perpaduan merah, biru, dan putih—tetap hadir sebagai identitas khas Africa Twin bagi penggemar gaya adventure premium.

Dengan garis desain yang lebih tegas, kombinasi warna baru tersebut membuat Africa Twin tampil makin garang sekaligus elegan, cocok untuk para penyuka touring jarak jauh maupun petualangan ekstrem.

Marketing Director AHM, Octavianus Dwi, mengatakan penyegaran ini merupakan jawaban atas meningkatnya minat konsumen terhadap motor adventure Honda.
“CRF1100L Africa Twin terbaru menjadi pilihan konsumen untuk melengkapi gaya hidup berkendara, terutama bagi mereka yang menyukai petualangan sejati,” ujar Octa. “Performa tangguh dan fitur berlimpah memastikan pengalaman berkendara tetap menyenangkan baik di on-road maupun off-road.”

Dari sektor dapur pacu, Africa Twin mengusung mesin 1080 cc 4-stroke SOHC bertenaga 75 kW pada 7.500 rpm dan torsi puncak 112 Nm pada 5.500 rpm. Rasio kompresi 10,5:1 memberikan tenaga yang kuat di seluruh putaran mesin.

Sisi kendali pun ikut dimaksimalkan melalui empat mode berkendara standar,Tour, Urban, Gravel, dan Off-road ditambah dua mode personal yang dapat disesuaikan sesuai preferensi pengendara.

Pembaruan penting juga hadir pada sektor suspensi lewat teknologi Electronically Equipped Ride Adjustment (EERA) pada inverted front suspension. Sistem ini memungkinkan pengaturan suspensi secara elektronik dengan empat pilihan preload dan opsi kustom, baik untuk berkendara sendiri maupun berboncengan dengan bagasi.

Kenyamanan touring turut didukung oleh desain jok dan tangki ramping berkapasitas 18,8 liter, serta posisi berkendara berkarakter rally yang memberi kontrol optimal saat melibas medan berat.

Dari sisi keselamatan, Africa Twin dibekali paket fitur canggih, mulai dari Honda Selectable Torque Control (HSTC) dengan 7 level, 3 level Wheelie Control, Cornering ABS, hingga 6-axis Inertial Measurement Unit (IMU) yang memantau pengereman, akselerasi, dan cornering dengan presisi tinggi.

Visibilitas pengendara juga ditingkatkan melalui windscreen adjustable 5 tingkat, memberikan perlindungan lebih baik dari terpaan angin.

Untuk kebutuhan hiburan dan navigasi, motor ini dibekali layar sentuh TFT 6,5 inci yang sudah mendukung Android Auto dan Apple CarPlay, lengkap dengan koneksi Bluetooth untuk integrasi smartphone yang lebih mudah saat touring.

Pecinta teknologi juga dimanjakan dengan pilihan Dual Clutch Transmission (DCT) yang menawarkan dua mode: Mode D untuk efisiensi dan kenyamanan, serta Mode S yang memberikan sensasi berkendara lebih responsif. Selain itu, fitur G-switch membuat torsi lebih agresif di putaran rendah saat melintasi medan berat, sementara cornering detect memastikan perpindahan gigi tetap natural saat menikung.

Dengan seluruh pembaruan ini, CRF1100L Africa Twin tampil semakin siap sebagai partner setia para penjelajah, baik di jalur aspal kota maupun rute off-road paling menantang. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel AHM Segarkan CRF1100L Africa Twin, Makin Garang dan Kaya Fitur pertama kali tampil pada Metropolis.

Akhir Bulan Tuntas, SLBN II Siap Beroperasi di Seibeduk

0
Kepala Kantor Disdik Provinsi Kepri Cabang Batam, Kasdianto.

batampos – Pembangunan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) II di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk, memasuki tahap akhir. Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau memastikan proyek yang sempat tersendat itu akan tuntas pada akhir bulan ini.

“Bulan ini pembangunan selesai. Tinggal tahap akhir,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam, Kasdianto, Selasa (2/12).

Ia menjelaskan, sentuhan terakhir yang kini dikebut meliputi penyempurnaan ruang kelas, ruang guru, serta berbagai fasilitas pendukung. Koordinasi dengan Bidang SLB juga terus dilakukan agar seluruh sarana yang dibutuhkan bisa segera terpenuhi.

Baca Juga: Pembangunan SLB Negeri Seibeduk Masih Terhenti di Fondasi, Warga Desak Segera Dilanjutkan

Proyek pembangunan SLBN II sejatinya telah digagas sejak 2023 dan mulai dikerjakan pada awal 2024. Namun, prosesnya terhenti setelah struktur awal selesai dibangun akibat keterbatasan anggaran. Tahun ini, dukungan pendanaan kembali mengalir sehingga pengerjaan dapat dilanjutkan.

Kasdianto optimistis, sekolah baru ini dapat digunakan pada tahun ajaran baru mendatang. Kehadirannya diharapkan mampu menampung lebih banyak anak berkebutuhan khusus di Batam.

Sementara itu, Kepala Bidang SLB Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Siti Hidayati Rochmah, mengatakan pembangunan sekolah di Seibeduk menjadi prioritas mengingat jumlah siswa SLB terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Tahun ini ada 89 pendaftar SPMB SLB di Batam, namun yang bisa tertampung hanya 79 siswa,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran SLBN II adalah jawaban atas kebutuhan ruang belajar yang selama ini terbatas. “Dengan adanya sekolah baru ini, kita harap tidak ada lagi anak berkebutuhan khusus yang tidak mendapat tempat belajar,” ujarnya.

Dengan progres yang kini melaju cepat, SLBN II Mangsang menjadi harapan baru bagi para orang tua dan siswa berkebutuhan khusus di Kota Batam. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Akhir Bulan Tuntas, SLBN II Siap Beroperasi di Seibeduk pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Penyiksaan ART Sukajadi: Tuntutan 10 Tahun Dinilai Tidak Cukup

0
Terdakwa Roslina saat menjalani proses persidangan di PN Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Desakan publik agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal terhadap terdakwa penganiayaan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Sukajadi kembali menguat.

Ketua Komunitas Keluarga Peduli Penyintas Migran Perempuan (KKPPMP) Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal kebijaksanaan majelis hakim sangat dinantikan oleh pihak korban Intan.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Roslina—selaku majikan—dengan pidana 10 tahun penjara sementara Merliyati sepupu korban—dituntut 7 tahun penjara atas tindakan penyiksaan berkepanjangan terhadap Intan, PRT yang bekerja di kediaman terdakwa.

Romo Paschal menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kekerasan fisik, melainkan kejahatan yang menghancurkan martabat dan masa depan korban.

“Kita berharap putusan hakim lebih tinggi, karena kejahatannya sudah sangat terbuka lebar. Apalagi Roslina tidak menunjukkan pengakuan. Bahkan setelah ada video yang beredar, dia masih menyangkal. Itu hal yang sangat memberatkan,”ujarnya, Selasa (2/12).

Baca Juga: Ini Kronologi Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik di Kamboja

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan selama berbulan-bulan telah menyebabkan penderitaan fisik, psikis bahkan masa depan korban.

“Ini kejahatan tidak manusiawi. Sepanjang satu tahun korban mengalami kekerasan maksimum. Penghancuran psikologis Intan juga luar biasa,”tambahnya.

Romo Paschal juga menyoroti tentang permintaan maaf dari terdakwa.

“Permintaan maaf itu harus dilihat dari ketulusan. Apakah sungguh menyesali perbuatan, atau hanya ingin menyelamatkan diri dari jeratan hukum. Yang selama ini muncul menurut kami sangat absurd, hanya akal-akalan,”katanya.

Ia menegaskan hingga sidang pemeriksaan terdakwa terakhir, Roslina tetap tidak mengakui perbuatannya.

Secara yuridis, Romo Paschal menilai Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digunakan dalam dakwaan sudah tepat.

“Pasal KDRT untuk penganiayaan berat maksimal 10 tahun, kecuali jika mengakibatkan kematian dapat 15 tahun. Batas antara 10 dan 15 tahun ini kembali ke kebijakan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan,”ucapnya.

Di ruang sidang, JPU Aditya menegaskan tidak ada alasan meringankan bagi terdakwa utama, Roslina.

“Terdakwa berbelit, tidak mengakui perbuatannya, korban mengalami trauma dan luka berat, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, dan korban tidak memaafkan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

JPU menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 44 ayat 2 UU PKDRT dilakukan secara berlanjut (Pasal 64 ayat 1 KUHP) serta turut serta (Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP)

Untuk terdakwa Merliyati jaksa mencatat beberapa hal meringankan seperti mengakui perbuatan, menyesal, dan memperoleh maaf dari korban. Namun demikian, perbuatannya tetap dinilai berat karena menyebabkan penderitaan fisik dan psikis serta menimbulkan keresahan masyarakat.

Sidang dengan agenda putusan dijadwalkan menjadi momen penting bagi penegakan keadilan bagi penyintas kekerasan domestik di Batam. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Kasus Penyiksaan ART Sukajadi: Tuntutan 10 Tahun Dinilai Tidak Cukup pertama kali tampil pada Metropolis.

Zulhas Tegaskan Tidak Ada Impor Beras Satu Butir pun Tahun ini

0
Ilustrasi Perum Bulog dan pasokan beras. (Istimewa)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan stok beras dan jagung nasional berada pada kondisi aman, sehingga Indonesia tidak perlu melakukan impor sebutir pun sepanjang tahun ini. Zulhas mengatakan, dukungan Presiden Prabowo Subianto yang konsisten memperkuat sektor pangan menjadi kunci utama keberhasilan menjaga produksi tetap stabil, sehingga kebutuhan nasional dapat dipenuhi tanpa ketergantungan impor.

“Dukungan Presiden yang luar biasa kita Saudara-Saudara, tahun ini tidak impor beras lagi, walaupun satu butir,” kata Zulhas dalam jumpa pers usai kegiatan bertajuk “Penanaman Jagung Menuju Swasembada Pangan” dikutip Rabu (3/12).

Zulhas menuturkan, stok beras di gudang Bulog mencapai sekitar 4 juta ton, yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi bukti kuatnya ketahanan pangan Indonesia. Ia juga mengapresiasi kontribusi Polri dalam percepatan perluasan tanam jagung yang terbukti mendorong peningkatan produksi secara nyata dan memperkuat kesiapan nasional menuju swasembada berkelanjutan.

Selain itu, dukungan TNI dalam pembukaan sawah baru, penguatan distribusi pangan, serta pendampingan petani dinilai berperan besar menjaga rantai pasok tetap stabil dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional.

Zulhas menekankan hasil nyata tersebut mencerminkan kekuatan gotong-royong Indonesia, sebab tanpa kolaborasi seluruh unsur bangsa tidak mungkin tercapai kondisi produksi yang kuat dan surplus seperti saat ini.

“Apa buktinya? Tahun lalu kita impor beras 4,5 juta ton, tahun ini impornya nol. Beras kita di gudang Bulog ada 4 juta ton. Jadi, kita sekarang jagung dan beras tahun ini tidak impor lagi,” beber Zulhas.

Ia juga menjelaskan nilai tukar petani (NTP) meningkat dari 116 menjadi 124 berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), menegaskan kesejahteraan petani terus membaik seiring menguatnya fondasi ketahanan pangan nasional.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan beras impor tidak boleh masuk ke Indonesia meskipun harga internasional sedang turun, sebagai bukti keseriusan menjaga swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.

“Satu liter pun (beras impor) enggak boleh masuk di Indonesia,” kata Mentan.

Mentan Amran sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak berwenang untuk melakukan penyegelan terhadap beras impor ilegal sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh, Minggu (23/11), lalu kembali dilakukan penyegelan terhadap 40 ton beras impor ilegal di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (24/11).

Penyegelan beras impor tersebut karena tidak memiliki izin impor dari pemerintah pusat serta sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras demi mewujudkan kemandirian pangan nasional. (*)

Artikel Zulhas Tegaskan Tidak Ada Impor Beras Satu Butir pun Tahun ini pertama kali tampil pada News.

Malam Ini, Ada Pemasangan Flow Meter di Muka Kuning, Suplai Air Sejumlah Wilayah Terganggu Sementara

0

batampos – PT Air Batam Hilir (ABHi) mengumumkan rencana pekerjaan terencana berupa pemasangan flow meter berdiameter 600 milimeter di kawasan depan Rusun Muka Kuning. Pekerjaan ini dilakukan untuk meningkatkan suplai air bagi pelanggan di wilayah tersebut.

Pemasangan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025, mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB. Selama proses berlangsung, suplai air minum dipastikan mengalami gangguan.

“Selama pekerjaan ini, akan berdampak pada gangguan pelayanan suplai air minum berupa air kecil dan air terhenti untuk sementara waktu,” demikian keterangan ABHi.

Sejumlah area diperkirakan mengalami dampak, meliputi Rusun Top 100, Geisya, Panaran, Gosyen Park, Yonif 136, Harris Barelang, Saguba, Griya Permai, Sagulung Asri, Kavling Mandiri, Perumnas, Kavling Bahagia, PJB, Fanindo, Tunas, Sei Lekop, TPI, Fantasy, Marina, Parama, Benih Raya, Holiday Inn, Harris Marina, serta Pertamanan dan sekitarnya.

ABHi mengimbau pelanggan mengantisipasi gangguan tersebut dengan menampung air untuk kebutuhan harian selama pekerjaan berlangsung.

Perusahaan juga menyiagakan mobil tangki air minum bagi pelanggan yang mengalami gangguan suplai hingga 1×24 jam. Penyaluran bantuan air ini dapat dikoordinasikan melalui ketua RT, RW, atau kelurahan setempat, kemudian disampaikan melalui layanan resmi pelanggan Air Batam Hilir:

Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) di Bengkong, Batu Aji, dan HO Batam Centre

  • Call Center (0778) 5700 000
  • WhatsApp 0811 778 0155

Artikel Malam Ini, Ada Pemasangan Flow Meter di Muka Kuning, Suplai Air Sejumlah Wilayah Terganggu Sementara pertama kali tampil pada Metropolis.

Batam Galang Doa Kebangsaan, Salurkan Rp7,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

0
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menghadiri doa kebangsaan untuk para korban bencana alam Sumatera di Alun-Alun Engku Putri Batam Center, Selasa (2/12) malam.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Forkopimda menggelar doa kebangsaan untuk para korban bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Acara itu berlangsung di Alun-Alun Engku Putri Batam Center, Selasa (2/12) malam.

Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, kegiatan itu digelar sebagai bentuk solidaritas masyarakat Batam terhadap para korban bencana di tiga provinsi tersebut. Rencana awal kegiatan ini dipersiapkan untuk sekitar seribu orang. Namun, kondisi cuaca membuat panitia harus melakukan pembatasan.

“Kami sepakat untuk mengadakan doa bersama dari Batam untuk sahabat-sahabat kita di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Banyak yang ingin hadir, tetapi karena cuaca kami akhirnya membatasi,” katanya.

Baca Juga: Baku Tembak dan Ledakan Bom Bak Film Action di Bandara Hang Nadim Batam

Dia menyampaikan tiga poin utama yang ingin dibawa Pemko Batam melalui kegiatan doa kebangsaan tersebut. Pertama, sebagai bentuk empati dan solidaritas nyata dari warga Batam kepada daerah-daerah yang sedang dilanda musibah.

Kedua, pemerintah menginformasikan bahwa Pemko Batam telah menyetujui pencairan dana bantuan tidak terduga sebesar Rp7,5 miliar untuk tiga provinsi terdampak, masing-masing Rp2,5 miliar.

Ketiga, Amsakar mengimbau warga Batam yang ingin menyalurkan bantuan secara mandiri agar melakukannya melalui satu pintu, yakni Dinas Sosial (Dinsos) Batam.

“Silakan warga berinisiatif membantu, tapi semuanya harus terkelola melalui Dinsos agar tertib. Selain doa, malam ini juga memastikan mekanisme bantuan jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Kerap Macet Pagi dan Sore Hari, Arus Lalu Lintas di Simpang Bagan Dijadikan Searah

Amsakar turut menyampaikan, bahwa selain bantuan dari Pemko, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Batam juga mengumpulkan dana untuk disalurkan ke daerah terdampak bencana. Persyaratan administrasi untuk penyaluran bantuan tersebut pun telah ia tandatangani.

Menurutnya, penanganan bantuan ini dibahas secara serius bersama Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Ia berharap, seluruh ikhtiar yang dilakukan malam itu dapat memberi manfaat nyata bagi para korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan dapat meringankan beban saudara-saudara kita. Dan mudah-mudahan doa ini sampai ke sana, sampai ke langit. Semoga musibah segera selesai,” ujarnya.(*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Batam Galang Doa Kebangsaan, Salurkan Rp7,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera pertama kali tampil pada Metropolis.

Ini Kronologi Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik di Kamboja

0
Penampakan buronan interpol bernama Dewi Astutik saat ditangkap BNN di Kamboja. (Istimewa)

batampos – Gembong narkoba Dewi Astutik baru saja ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamboja pada Senin (1/12).

Jauh sebelum penangkapan tersebut, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sudah menyusun langkah taktis dan strategis untuk memburu dan menangkap perempuan asal Ponorogo, Jatim, yang menjadi buronan interpol tersebut.

Dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12), Komjen Suyudi menyampaikan bahwa penangkapan Dewi Astutik bermula dari laporan dan informasi yang diterima pada 17 November 2025.

Saat itu, BNN mendapatkan informasi intelijen mengenai keberadaan perempuan bernama lain Kak Jinda alias Dinda alias PA tersebut.

Baca Juga: Dewi Astutik, Buronan yang Terlibat Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri Ditangkap di Kamboja

”BNN menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di wilayah Phnom Penh, Kamboja,” kata dia. Atas informasi tersebut, Suyudi langsung membentuk tim untuk berangkat ke Kamboja pada 25 November 2025.

Setelah tiba di Kamboja, pada 30 November 2025, tim itu langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Termasuk KBRI Phnom Penh, BAIS TNI, dan perwakilan Polri di negara tersebut. Hasilnya tidak percuma, selang sehari buronan tersebut langsung ditangkap.

”Pada Senin tanggal 1 Desember 2025, sekira pukul 13.39 waktu setempat di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan,” jelasnya.

Mantan kapolda Banten itu menyampaikan bahwa saat penangkapan berlangsung, Dewi Astutik tidak sendirian. Dia tengah bersama seorang laki-laki.

Tim gabungan yang menyergap Dewi Astutik langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi, termasuk pemeriksaan fisik dan memastikan bahwa orang yang disergap adalah Dewi Astutik.

”Keberhasilan ini tentunya menegaskan komitmen BNN dalam mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri melalui sinergitas yang kuat antar lembaga negara maupun kepolisian negara sahabat,” imbuhnya.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Dewi Astutik bukan pemain biasa dalam jejaring peredaran narkoba. Bersama gembong lain bernama Fredy Pratama yang kini juga buron, Dewi Astutik adalah pemain utama yang mendominasi kawasan Golden Triangle.

Dia mengendalikan rekruter jaringan peredaran narkoba di kawasan Asia-Afrika. Tidak hanya menjadi buronan Indonesia, namanya juga tercatat sebagai buronan Korea Selatan (Korsel).

Dewi Astutik menjadi aktor utama dalam penyelundupan 2 ton sabu dengan nilai mencapai Rp 5 triliun pada Mei 2025 lalu di Kepri.

Tidak hanya itu, dia juga tercatat pernah terlibat dalam berbagai kasus narkoba di Indonesia selama 2024. Karena itu, Dewi Astutik menjadi buronan interpol.(*)

Artikel Ini Kronologi Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik di Kamboja pertama kali tampil pada Metropolis.

Play sound