Minggu, 24 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8489

DPD RI Kunjungi Aceh dan Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Aceh Terkait Revisi UUPA

0

 

batampos – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam rangka melakukan rapat kerja terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Kunjungan Kerja DPD RI tersebut dipimpin Senator Asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP sebagai ketua timja revisi UUPA dari DPD RI yang juga ketua Komite I DPD RI yang membidangi politik, pemerintahan dan hukum.

Salah satu tujuan dari perubahan Undang-Undang tersebut agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dapat diperpanjang hingga angka waktu yang tidak ditentukan. Tahun 2022 ini DPD RI menginisiasi revisi UUPA dan ditargetkan tahun 2023 revisi UUPA ini disahkan menjadi UU Pemerintah Aceh yang baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua dan anggota Komite 1 DPD RI saat menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Aceh beserta unsur Forkopimda terkait revisi RUU Perubahan Nomor 11 Tahun 2006, di Kantor Gubernur Aceh, Senin, (31/1/2021).

Ketua Komite 1 DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, pada Desember tahun lalu DPD RI telah menetapkan pihaknya sebagai Tim Panitia Kerja Revisi UU nomor 11 tahun 2006. Tim tersebut dibentuk untuk mendukung revisi Undang-Undang tersebut yang akan dibahas pada tahun ini.

“Langkah selanjutnya kita mengundang empat perguruan tinggi yang ada di Aceh, Unsyiah, UIN Ar Raniry, Unimal, dan UTU dan pertemuan dengan Pemerintah Aceh pada hari ini menjadi langkah kedua, ” kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengatakan, dalam merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua pada tahun lalu, pihaknya berhasil menambah alokasi anggaran Otsus untuk Papua. Dari 2 persen per tahun dari Dana Alokasi Umum menjadi 2,25 persen.

Ia berharap, melalu revisi UUPA tersebut dana Otsus Aceh selain bisa diperpanjang juga dapat bertambah lebih dari dua persen alokasi pertahunnya.

“Kenapa DPD berkepentingan revisi ini pada tahun 2022, karena pada tahun 2023 alokasi anggaran Otsus Aceh turun menjadi 1 persen, perubahan tersebut mempengaruhi program pembangunan dan stabilitas politik di Aceh, ” ujar Fachrul Razi.

Fachrul berharap, setiap pihak di Aceh dapat mempersiapkan draft revisi UUPA baik dari Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Komite Peralihan Aceh dan juga dari pihak kampus.
Draft tersebut menjadi kompilasi referensi bagi DPD RI dalam menyusun revisi UUPA.

“Revisi ini menjadi tantangan, apakah menjadi lebih baik atau banyak yang hilang. Tentunya perlu konsolidasi dan kekompakan semua pihak di Aceh dalam meminta Pemerintah Pusat agar revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 on the track dengan MoU Helsinki, ” kata Fachrul Razi.

Dukungan terhadap revisi UUPA juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Ahmad Bastian.

Menurutnya Aceh membutuhkan dana yang besar untuk pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

“Kita lihat dua persen alokasi dana Otsus belum mampu mendongkrak percepatan pembangunan dan kesejahteraan, ” kata Bastian.

Menurut Bastian, Aceh masih pantas jika alokasi dana Otsusnya melebihi dua persen. Pasalnya Papua dengan jumlah penduduk empat juta sekian berhasil menaikkan alokasi Otsus menjadi 2,25 persen. Maka Aceh yang memilki penduduk lebih dari lima juta pantas mendapatkan tambahan alokasi dana Otsus seperti Papua.

“Kita perlu pikir bersama dalam revisi UUPA untuk menaikkan Otsus Aceh, ” kata Bastian.

Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar mengharapkan, tim Komite 1 DPD RI berkenan mendukung dan membantu dilakukannya perubahan atas UUPA.

Terutama berkenaan dengan pemberian penerimaan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh
sebesar dua persen setara DAUN sampai batas waktu tidak ditentukan atau abadi.

Jafar menyebutkan, ada sejumlah alasan mengapa revisi UUPA perlu dilakukan. Pertama adalah untuk mengembangkan dan mempercepat penurunan angka kemiskinan Aceh yang masih sangat tinggi akibat pengaruh konflik yang berkepanjangan.

Alasan selanjutnya adalah untuk penguatan perdamaian Aceh yang abadi dalam bingkai
NKRI.

“Masih banyak infrastruktur yang perlu dibangun dan dipelihara terutama yang dibangun melalui Dana Otsus dan Aceh masih membutuhkan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat, sebab dana yang beredar di masyarakat masih kecil, ” ujar Jafar.

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, UIN Ar Raniry, Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait. (*)

Jenazah Anita, Korban Kapal Tenggelam Dimakamkan

0

 

batampos – Jenazah Anita, 38 warga Kampung Bugis Tanjungpinang, akhirnya dipulangkan dari Malaysia ke Kampung Bugis Tanjungpinang, Senin (31/1) malam. Setibanya di rumah duka, korban tenggelamnya kapal di Johor Bahru Malaysia itu, langsung dimakamkan oleh pihak keluarga.

Jenazah Anita tiba di rumah duka Kampung Bugis Tanjungpinang. f. Yusnadi Nazar

Pihak keluarga dan kerabat korban, tidak kuasa menahan tangis dan merasakan kesedihan mendalam atas kepergian korban yang meninggalkan suami dan empat orang anak.

“Jenazah Almarhum langsung dikebumikan di pemakaman keluarga,” kata Asmi, kakak korban di rumah duka.

Adik korban, Pandi menceritakan Saat izin ke orang tua, kakaknya mengaku berangkat ke Malaysia melalui jalur resmi. Namun kenyataannya korban berangkat melalui jalur ilegal di Bintan.

“Ternyata dia berangkat tak bawa identitas, paspornya dan surat lainnya. Semuanya tinggal di kamar ditemukan anak pertamanya,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Pandi, kakaknya berangkat selalu melalui jalur resmi. Tidak pernah melewati jalur ilegal. Namun saat mencoba berangkat melalui jalur gelap itu, kakaknya mendapat musibah dan menjadi korban.

“Kakak berangkat untuk bekerja sekaligus menemui suaminya yang merupakan orang Malaysia,” terangnya.

Diketahui, korban berangkat bersama rombongan PMI ilegal lainnya dengan menggunakan speed boat melalui pelabuhan tidak resmi di Berakit, Bintan. Akibat cuaca buruk, kapal yang mengangkut 27 orang tersebut karam dan terbalik di Perairan Teluk Ramunia Sungai Rengit, Johor Bahru, Kamis (20/1/2022). Akibat kejadian itu, lima orang dilaporkan meninggal dunia, salah seorangnya Anita, warga Kampung Bugis Tanjungpinang. (*)

 

Reporter : YUSNADI NAZAR

Cemburu dan Emosi, Cowok Aniaya Cewek Gunakan Martil hingga Babak Belur

0

 

batampos – Satreskrim Polres Tanjungpinang menangkap pelaku penganiayaan, Amran di Jalan Kijang Lama Batu 6 Tanjungpinang, Senin (31/1/2022) malam. Pelaku dilaporkan telah menganiaya kekasihnya hingga babak belur.

Penganiayaan bermula saat korban yakni Suharti pergi bersama seseorang di jalan Matador Tanjungpinang pada 17 Januari 2022 lalu. Pelaku yang mengetahui hal tersebut, merasa cemburu. Kepada pelaku, korban mengaku pergi bersama tukang ojek. Pelaku yang tidak terima dengan pengakuan itu, langsung menusuk perut korban menggunakan obeng. Akibat tusukan itu, korban merasakan sakit dan muntah.

Tidak hanya itu, pelaku lalu menyeret dan membawa korban ke kontrakannya di Jalan Kijang Lama. Di tempat itu pelaku kembali bertanya. Namun korban enggan menjawab dan meminta pelaku mengobatinya. Mendengar jawaban tersebut, pelaku kembali emosi lalu memukul kepala korban menggunakan martil. Pelaku kemudian memukul wajah, bibir, dan ke dua tangan korban hingga mengalami pendarahan dan memar.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung memburu pelaku. Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku dengan mudah menangkap pelaku di kontrakannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. “Kami juga mengamankan barang bukti obeng dan martil,” kata Awal, Selasa (1/2).

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

“Pelaku ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim. (*)

 

Reporter : YUSNADI NAZAR

Jusuf Kalla Desak BNPT Buka Data 198 Ponpes yang Terpapar Kelompok Terorisme

0
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (kanan). (Hilmi Setiawan/Jawa Pos)

batampos – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla alias JK mendesak agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuka data mengenai pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang terpapar kelompok terorisme. Hal ini dikatakan JK setelah sebelumnya Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut sebanyak 198 pondok pesantren di Indonesia terpapar jaringan terorisme.

“Ya sekalian saja (dibuka data-datanya-Red) tapi hati-hati, mesti ada buktinya juga karena nanti protes pula. Ya, hati-hati,” ujar JK dalam Rakerna PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (31/1).

Mantan Wakil Presiden RI tersebut menuturkan BNPT jangan hanya membeberkan jumlah pesantren yang terpapar kelompok terorisme, tanpa membuka ke publik data-datanya. Pasalnya dia takut hal itu malah mendiskreditkan pondok pesantren.

“Jangan kita mengeluarkan isu kemudian pesantren menjadi seperti disudutkan semuanya, kita harus panggil satu persatu,” katanya.

Politikus senior Partai Golkar ini berujar, nantinya BNPT bisa memanggil pemilik pondok pesantren yang diduga terpapar kelompok terorisme tersebut. Sehingga tidak membuat resah publik.

“Artinya kalau memang ada sesuatu ada buktinya kan orangnya bisa dipanggil. Kalau diumumkan begitu saja tanpa jelas, kan orang pesantren menjadi resah,” tegasnya.

Diketahui, BNPT mencatat sedikitnya 198 pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri termasuk ISIS. Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).

Namun, Boy tak mengungkap lebih lanjut terkait identitas atau nama pesantren yang dimaksud. “Kami menghimpun Ponpes yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini juga merupakan bagian upaya-upaya dalam konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan,” kata Komjen Boy.

BNPT mencatat, dari total 198 pesantren tersebut, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Ansharut Daulah atau simpatisan ISIS. (*)

Reporter: JP Group

PPATK Awasi Transaksi Keuangan Kripto dan NFT

0
Ilustrasi: NFT sedang jadi pembicaraan di Tanah Air.(AP)

batampos – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) akan melakukan pengawasan terhadap transaksi menggunakan kripto dan non-fungible token (NFT). Hal ini perlu dilakukan karena transaksi aset kripto dan NFT sangat rawan dengan tindak pindana pencucian uang.

“PPATK akan melakukan pengawasan kepatuhan bersama join audit terhadap calon perdagangan fisik aset kripto pada tahun 2022 ini. Pelaksanaan joint audit tersebut untuk mengawasi kepatuhan dan memastikan masing-masing exchanger virtual currency sudah menerapkan lima pilar Bappeti,” ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (31/1).

Ivan mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen untuk mengawasi segala bentuk transaksi virtual. Sehingga hal ini merupakan tantangan baru dari lembaga yang ia pimpin.

“Ini tantangan yang sepenuhnya baru bagi kita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Salah satu respons untuk memitigasi risiko dan ancaman dari emergent technology seperti perdagangan fisik aset kripto,” katanya.

PPATK sudah melakukan riset independen dan riset internasional bekerja sama dengan 12 negara di Asia, seperti Australia dan New Zealand terkait transaksi kripto. Menurut Ivan, terdapat dua masalah dalam transaksi kripto. Pertama adalah adanya transaksi dari uang yang berasal dari tindak pidana.

“Lalu kemudian risiko yang paling berat adalah tidak adanya underlying dari penentuan harga sehingga ketika satu kolaps, semuanya kolaps di dalam situ,” ungkapnya.

Ivan menuturkan, metode pembayaran baru di dunia virtual menjadi perhatian serius semua negara termasuk Indonesia. Apalagi metode pembayaran ini sangat cepat mengikuti perkembangan teknologi.

“Penggunaan teknologi seperti virtual currency, non-fungible token atau dikenal NFT, peer to peer lending telah memberikan tantangan baru bagi kami dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” pungasnya. (*)

Reporter: JP Group

Presiden Jokowi Janjikan Konsesi Besar Untuk NU

0
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasannya akhirnya memutuskan memakai sarung di acara pengukuhan kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2022-2027. (tangkapan layar TVNU)

batampos – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2022–2027 resmi dikukuhkan di Balikpapan, Senin (31/1). Pengukuhan dihadiri Presiden Joko Widodo beserta Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Pengurus baru NU di bawah kepemimpinan Rais Am KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, diharapkan mengambil peran sentral perkembangan Indonesia yang dituntut lebih kreatif dan inovatif.

Dalam sambutannya, presiden menyampaikan, pemerintah siap memberikan konsesi yang besar untuk NU. Itu untuk mendukung kemandirian NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia. “Pemerintah siap memberikan konsesi yang besar, tapi secara profesional sesegera mungkin. Saya sudah siapkan. Enggak mungkin saya memberikan ke NU yang kecil-kecil. Saya pastikan yang gede. Insyaallah yang gede,” ucap Jokowi di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/Dome, kemarin.

Presiden menegaskan, NU memiliki kekuatan yang sangat besar. Tidak hanya berkontribusi bagi Indonesia, tetapi juga untuk dunia. Kekuatan tersebut didukung jumlah warga NU yang sangat besar. Ditambah jaringan organisasi yang sangat lengkap. Tersebar di seluruh pelosok negeri dan luar negeri. Selain itu, talenta-talenta muda hebat yang dimiliki NU juga makin banyak jumlahnya dan tersebar dalam beragam profesi. Sehingga membuat NU makin memberikan warna dalam dunia baru yang makin berubah.

NU juga memiliki jaringan organisasi yang sangat luas. Sehingga menjadi kekuatan besar yang sangat potensial untuk mempercepat menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa dan kemanusiaan. “Semua potensi itu perlu dijahit, perlu dirajut dalam rumah besar NU. Sehingga NU bisa makin berperan dalam kemandirian dan kemajuan bangsa, makin berperan dalam dunia yang penuh perubahan dan disrupsi, dalam dunia semakin diwarnai oleh ilmu pengetahuan dan teknologi,” tuturnya. Kepada seluruh PBNU masa khidmat 2022–2027, presiden memberikan selamat dan berharap agar jajaran pengurus diberikan kemudahan serta kekuatan dalam menjalankan amanah.

Sementara itu, Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan alasan mengapa pengurus baru hasil muktamar di Lampung, dikukuhkan di Kaltim, tepatnya di Kota Balikpapan. Menurut dia, NU menyadari bahwa Kaltim saat ini sangat istimewa. Terlebih setelah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) baru yang diberi nama Nusantara. Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu memuji inisiatif dan gagasan presiden membangun IKN di Kaltim. Menurutnya, hal tersebut adalah gagasan out of the box yang semakin lama semakin terang.

Lanjut dia, pemindahan IKN ke Kaltim adalah inisiatif untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Atas dasar itulah, PBNU masa khidmat 2022–2027 memutuskan menyelenggarakan pengukuhan di Balikpapan sebagai bagian dari peringatan Harlah NU ke-96. Berdasarkan penanggalan Masehi, Harlah NU jatuh pada 31 Januari, namun berdasarkan kalender hijriah, jatuh pada 16 Rajab atau 17 Februari. Pengukuhan PBNU kemarin, merupakan bagian dari rangkaian peringatan Harlah NU yang mengusung tema “Menyongsong 100 Tahun NU, Merawat Jagat Membangun Peradaban”.

Gus Yahya menyampaikan, PBNU masa khidmat 2022–2027 siap melaksanakan uluran tangan Presiden secara profesional dan bertanggung jawab. Dia berharap, hal tersebut menjadi ikhtiar yang bermanfaat dan barokah untuk kemandirian NU. Sehingga ikut berdampak meningkatnya kinerja dan sumbangan NU bagi kemaslahatan bangsa dan negara. Di forum yang sama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, PBNU masa khidmat 2022–2027 didominasi figur muda yang memiliki kemampuan yang mumpuni.

Sosok itu, sesuai dengan harapan presiden pada PBNU yang akan datang, agar beradaptasi dengan teknologi dan perkembangan zaman. Termasuk menghimpun tenaga muda dari kalangan milenial dan generasi Z. “Saya yakin kepengurusan yang baru dikukuhkan pasti akan mampu menjawab apa yang diinginkan presiden,” katanya.

Selain presiden dan wakil presiden, pengukuhan PBNU masa khidmat 2022–2027 di Balikpapan dihadiri sejumlah pejabat negara. Mereka adalah, Ketua DPR RI Puan Maharani dan wakil presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Ada pula sejumlah menteri Kabinet Indonesia Kerja. Yakni, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Reporter: JP Group

LPSK Temukan 3 Dugaan Tindak Pidana di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

0
Suasana Kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. LPSK menduga ada tiga tindak pidana yang terjadi dalam kerangkeng tersebut.

“Untuk sementara LPSK berkesimpulan bahwa setidak-tidaknya ada dugaan tindak pidana dalam kasus penjara atau kerangkeng atau sel di rumah yang ada di Langkat. Paling tidak ada tiga tindak pidana,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo dalam konferensi pers, Senin (31/1).

Dugaan tindak pidana itu, lanjut Hasto, pertama terkait tindak pidana menghilangkan kemerdekaan orang atau beberapa orang oleh seseorang atau beberapa orang secara tidak sah. Hal ini diduga dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penghilangan kemerdekaan tersebut. “Ini bisa kita sebut penyekapan,” ungkap Hasto.

Kedua, diduga adanya tindak pidana perdagangan orang. Karena berkaitan dengan adanya pendayagunaan orang-orang yang ada di dalam sel untuk melakukan pekerjaan-pekrjaan di kebun sawit atau perusahaan yang dimiliki oleh terduga pelaku secara paksa. “Barangkali tidak memenuhi aturan di dalam ketenagakerjaan,” papar Hasto.

Ketiga, dugaan bahwa kerangkeng tersebut adalah suatu panti rehabilitasi ilegal. Terlebih Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, telah menyatakan tempat rehabilitasi tersebut tidak sah atau ilegal.

“Fasilitas yang ada di dalam kerangkeng ini tidak memenuhi standar, baik sebagai penjara maupun pusat rehabilitasi. Satu sel diisi berapa orang, kemudian sanitasi sangat buruk, bahkan barangkali apalagi di masa pandemi apakah layak menempatkan orang dalam satu ruangan yang penuh sesak dan apakah dipenuhi standar-standar prosedur kesehatan. Ini bisa didalami lebih lanjut,” tegas Hasto.

Dia juga menyesalkan kerangkeng tersebut hingga kini belum dipasang garis polisi. Hal ini diketahui setelah LPSK meninjau langsung tempat tersebut.

“Sampai beberapa waktu lalu kita lihat di media televisi, tempat ini belum dipasang police line oleh polisi. Apakah ini belum dijadikan sebagai TKP oleh polisi, saya kira sesuatu yang aneh,” ujar Hasto.

Hasto mengharapkan, aparat penegak hukum segera melakukan tindakan apakah kepemilikan kerangkeng tersebut merupakan suatu tindak pidana atau bukan. Sebab, LPSK memandang telah terjadi dugaan tindak pidana yang seharusnya layak dan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Bagi LPSK, tentu saja kami menunggu ada permohonan dari para saksi maupun korban, andaikata sudah ditetapkan secara demikian utk mendapatkan perlindungan dari LPSK,” pungkas Hasto. (*)

Reporter: JP Group

HIMA K3 Ibnu Sina Gelar Webinar Peringati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional

0
image
Acara webinar kesehatan yang diselenggarakan oleh HIMA K3 Universitas Ibnu Sina Batam, Minggu (30/1). Foto: dokumentasi panitia

batampos – Himpunan Mahasiswa Kesehatan Keselamatan Kerja (HIMA K3) Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Ibnu Sina menggelar web seminar (webinar) kesehatan pada Minggu (30/1).

Webinar ini diselenggarakan sempena memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2022 dengan mengusung tema Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja Di Era Digitalisasi.

Dimoderatori oleh Muhammad Kafit, SKM., M.Kes yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Ibnu Sina, acara dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Fitri Sari Dewi, SKM., M.KKK

Sebanyak 250 orang mahasiswa Universitas Ibnu Sina dan dari berbagai perguruan tinggi lainnya baik dari Kota Batam maupun dari luar Provinsi Kepri serta masyarakat menjadi peserta dalam webinar ini melalui platform zoom.

Tak hanya bisa mengantongi sertifikat, para peserta berkesempatan mendapat doorprize yang telah disediakan oleh panitia.

Ada tiga narasumber yang menyampaikan informasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja.

Materi “Sistem Manajemen K3” disampaikan oleh akademisi dari Universitas Indonesia Dr. Hendra, SKM., M.KKK. Dilanjutkan dengan materi “Upaya Pemerintah dalam Mendorong Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Setiap Kegiatan Usaha” oleh Bukti Rantau, ST., M.M, dari DisnaKer Provinsi Kepulauan Riau.

Materi terakhir “Budaya Keselamatan” oleh Fitri Sari Dewi, SKM., M.KKK, Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Ibnu Sina.

Peringatan Bulan K3 Nasional yang secara rutin dirayakan setiap tahunnya menjadi momen melakukan kampanye untuk meningkatkan budaya dan kesadaran akan K3. (*)

Reporter : umy/advetorial

Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Langsung Ditahan Polisi

0
Edy Mulyadi (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Keputusan ini diambil usai penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil dari gelar perkara, EM ditetapkan sebagai tersangka atas ujaran kebencian bermuatan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1).

Ramadhan menjelaskan, penetapan tersangka juga dilakukan usai penyidik memeriksa Edy sebagai saksi sejak siang tadi. Seiring dengan naiknya status hukum tersebut, penyidik memutuskan langsung mengenakan penahanan kepada Edy. “Penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menaikan status perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik memeriksa 15 orang saksi, dan 5 saksi ahli.

“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).

Kasus ini bermula dari beredarnya video kontroversi yang dibuat oleh Edy Mulyadi. Dia menyatakan dalam video tersebut jika Kalimantan menjadi tempat jin membuang anak.

Video tersebut kemudian menuai banyak hujatan dari warga. Tokoh Adat Dayak Balkkpapan juga turut ambil sikap atas pernyataan Edy. Mereka menganggap jika pernyataan itu telah menyakiti masyarakat Kalimantan.

Usai menjadi kontroversi, Edy akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Dia berdalih kalimat tempat menbuang jin memiliki diksi untuk menggambarkan tempat yang jauh. (*)

Reporter: JP Group

Atome dan Matahari Tawarkan Metode Pembayaran Kekinian

0
Pakaian muslim di Matahari Bazaar BCS Mall Batam Minggu 25 April 2021. F Suprizal Tanjung 2 1 3 e1643598804830
ILUSTRASI: Seorang pelanggan memilih pakaian muslimah di Matahari Bazaar, BCS Mall, Batam, Minggu 25 April 2021. F Suprizal Tanjung, Batam Pos

batampos – Atome, penye­dia layanan belanja sekarang bayar nanti (Buy Now Pay Later) telah berkembang pesat di Asia. Baru-baru ini Atome mengumumkan kolaborasinya dengan PT Matahari Department Store Tbk atau yang lebih dikenal dengan Matahari Departement Store sebagai opsi metode pembayaran kekinian yang ada di raksasa ritel tersebut.

Hadirnya Atome di Matahari Departement Store memperkuat posisinya untuk menghadirkan kemudahan dalam berbelanja, terutama untuk segmen Gen Z untuk mempermudah mereka mewujudkan aspirasinya dan tentunya memudahkan belanja di Matahari Departement Store.

Menjawab kebutuhan generasi muda, terutama Gen Z yang gemar membeli kebutuhan secara cepat, Atome menyediakan layanan yang notabene ditujukan untuk generasi ini.

Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan Atome, seperti salah satunya kemudahan cicilan 0 persen dengan pilihan 3 atau 6 bulan dan tanpa DP. Generasi muda bisa diajarkan untuk bertanggung jawab membayar apa yang diinginkannya, tanpa harus menunggu lama. Tentunya, generasi muda bisa menikmati apa yang mereka inginkan saat itu juga.

Apalagi dengan hadirnya Atome di Matahari Department Store, pelanggan dapat menikmati pengalaman belanja yang lebih seru dengan metode cicilan tanpa perlu menggunakan kartu kredit.

Promo Spesial hingga Akhir Maret
Pada kesempatan yang spesial ini, Atome Indonesia dan Matahari Department Store memberikan beraneka ragam promosi menarik. Periode promosi berlangsung dari 13 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022. Dengan banyak potongan harga dan promosi spesial bagi pengguna baru Atome, member Matahari, atau non-member Matahari sekalipun. Setiap pelanggan berkesempatan mendapatkan potongan up to Rp 100.000 dengan minimal pembelian hanya Rp 100.000 saja.

Apalagi belanja dengan Atome, pelanggan bisa menikmati opsi 3 atau 6 bulan cicilan 0% dan tanpa DP.

Promo ini berlaku dengan Syarat dan Ketentuan yang diberikan oleh pihak Atome, yaitu:
1. Promo hanya berlaku untuk pengguna Atome.

2. Promo Atome yang berlaku: Untuk pengguna baru Atome member Matahari Rewards: diskon 50% dengan potongan hingga Rp 100.000, minimum transaksi Rp 100.000. Untuk pengguna baru Atome non-member Matahari Rewards: diskon 50% dengan potongan hingga Rp 75.000, minimum transaksi Rp 100.000. Untuk pengguna setia Atome member Matahari Rewards: potongan Rp 75.000, minimum transaksi Rp 500.000.

BACA JUGA: Belanja Produk Kecantikan & Fashion, Gerai Offline & Online Jadi Andalan

Untuk pengguna setia Atome non-member Matahari Rewards: potongan Rp 50.000, minimum transaksi Rp 500.000. Promo untuk pengguna baru hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali transaksi dan tidak berlaku kelipatan. Promo untuk pengguna setia hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali transaksi per bulan selama periode dan tidak berlaku kelipatan.

Kode promo pengguna baru Atome non-member Matahari Rewards: ATOMEMDS. Kode promo pengguna setia Atome non-member Matahari Rewards: PROMOATOME. Untuk member Matahari Rewards dapatkan kode promo pada kasir Matahari.Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Jangan sampai ketinggalan untuk bisa menikmati promo spesial ini. Download Atome sekarang untuk Android dan iOS. (*)

Reporter: JP Group