Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8609

Gubkepri Minta Acing Cs Dihukum Berat, Terkait Penyeludupan TKI Ilegal

0
Susanto alias Acing

batampos-Kabupaten Bintan menjadi jalur tikus penyeludupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Aktivitas ilegal tersebut menyabkan puluhan nyawa melayang. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihukum seberat-beratnya.

“Berdasarkan hasil analisa dari setiap berita yang dibaca, bahwa dari tersangka ada yang berperan sebagai perekrut TKI yang menjadi korban kapal tenggelam tersebut. Mereka merekrut calon TKI dari agen-gen dari berbagai daerah . Setelah terkumpul kemudian dikirim ke Batam dan selanjutnya dibawa ke Bintan,” ujar Gubernur, Rabu (6/1).

BACA JUGA: Polisi Buru Rekan Acing, Sindikat Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia

Mantan Bupati Bintan tersebut, turut berbela sungkawa atas para korban dan meminta agar para keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Dia juga berharap para korban lainnya yang masih hilang bisa segera ditemukan. Karena menyebabkan puluhan nyawa melayang, ia meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.

Menurutnya, kasus ini secara tidak langsung telah melibatkan wilayah Kepulauan Riau. Apalagi, mereka semua berangkat dengan penuh pengharapan, begitu juga keluarga yang ditinggalkan. Namun justru pulang-pulang tinggal nama. Bagi siapapun yang punya hati nurani, kasus ini memilukan sekali. “Maka saya minta agar siapa saja yang terlibat dihukum seberat-beratnya untuk memberikan erek jera,” tegas Gubernur.

Mantan anggota komisi V DPR RI ini juga sangat yakin jika kasus human traficking seperti ini merupakan sindikat dengan jaringan yang luas. Oleh sebab itu, Ansar memohon agar aparat penegak hukum terus mengerjar pelaku-pelaku yang lainnya.

“Terima kasih kepada aparat yang sudah bertindak cepat. Kita berharap pelaku-pelaku yang lainnya segera ditangkap. Dan kedepannya kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

Terakhir Gubernur berharapa agar para aparat juga lebih intens lagi melakukan patroli, guna mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi. “Terus tingkatkan partoli dalam rangka pencegahan tindakan serupa, agar jangan sampai terjadi lagi,” harap Gubernur.

Sementara itu, Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang tersangka. Salah seorang tersangka yang terbaru yakni Acing, masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari kasus Acing, polisi juga menelusuri harta yang didapat dari tindak pidana penyelundupan manusia.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman menyampaikan akan mengantisipasi pengiriman PMI secara ilegal. Ia mengatakan sudah meminta Polisi Perairan menambah intensitas patroli. Namun, ia mengatakan karena keterbatasan armada, patroli tidak bisa dilakukan secara masif.

Selain itu, jika ada menemukan kapal mencurigakan, Kapal milik Polair paling cepat melaju di 36knot. Sedangkan kapal para penyelundup dapat melaju lebih kencang. Karena kapal penyelundup sering menggunakan 4 unit atau bahkan sampai 6 unit mesin 200pk.

Demi mengantisipasi kekurangan itu. Aris mengaku sudah meminta jajaran Polda Kepri, seperti Kapolres dan Kapolsek, melakukan patroli darat di kawasan-kawasan yang rawan digunakan sebagai tempat pemberangkatan PMI ilegal. “Khususnya di Bintan, Karimun dan Tanjunglinang, saya minta cek. Termasuk juga penampungan PMI,” ucapnya. (*)

Reporter: Jailani

BP2MI Sampaikan Dugaan Keterlibatan Personel Polri, Begini Kata Kapolri

0
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Mabes Polri untuk JawaPos.com)

batampos – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan, instansinya bakal menindak personel yang diduga terlibat penyelundupan PMI (pekerja migran Indonesia) ilegal ke Malaysia yang berakhir tragis. Sejauh ini, pihaknya menemukan seorang anggota yang dimaksud Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

”Kami temukan ada anggota kami yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah, dia (mengaku) nggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat imigran gelap tersebut,” terang Yudo setelah memimpin upacara peringatan HUT Ke-59 Kowal di Mabes TNI-AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1).

Pada 16 Desember lalu, kapal pengangkut PMI ilegal terbalik di perairan Johor Bahru, Malaysia. Sebanyak 21 orang di antaranya ditemukan tewas. Belasan yang ditemukan selamat sekarang masih ditahan otoritas Malaysia.

Melalui Pusat Polisi Militer TNI-AL (Puspomal), Yudo menyebut pihaknya tetap memeriksa anggota tersebut secara intens. ”Masak orang rumahnya dikontrak nggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masak kamu nggak tahu. Makanya ini masih didalami dan pasti, nanti, akan kami hukum,” beber Yudo.

Sejak mendapat informasi terkait dengan dugaan keterlibatan personel TNI-AL dalam penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia, pihaknya langsung bergerak. Yudo menyatakan, dirinya segera mengutus tiga orang untuk meminta informasi lebih lengkap kepada BP2MI.

Tiga orang tersebut berasal dari Puspomal dan Dinas Penerangan TNI-AL (Dispenal). Sayangnya, BP2MI tidak bersedia menyampaikan informasi yang diminta.

Ke depan, Yudo berharap BP2MI lebih terbuka. Dia mengatakan, informasi yang disampaikan BP2MI penting untuk ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi agar hal serupa tidak terulang.

Dihubungi terpisah, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menampik pihaknya kurang kooperatif kepada TNI-AL. Dia menegaskan, BP2MI menyambut baik utusan TNI-AL yang datang ke kantornya.

Namun, lanjut dia, detail hasil investigasi yang menjurus pada dugaan keterlibatan personel TNI-AL memang tidak bisa langsung diserahkan. Menurut Benny, pihaknya sudah terlebih dahulu bersurat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Dengan begitu, pihaknya merasa harus menunggu terlebih dahulu respons dari panglima TNI. ”Sama seperti kami bersurat kepada Kapolri. Kalau memang nanti panglima menyatakan cukup dengan KSAL, kami tentu akan langsung bertemu dan sampaikan,” paparnya.

Saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Benny mengaku juga menyampaikan hasil investigasi yang telah dirinya peroleh. Di dalamnya disebutkan ada dugaan keterlibatan personel Polri dalam upaya pengiriman PMI ilegal ke Malaysia beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Kapolri telah secara gamblang menyatakan keseriusannya untuk memberantas kasus perdagangan manusia. Termasuk tidak menoleransi bila ada anggotanya yang terlibat. (*)

Reporter: JP Group

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diam dan Tertunduk Lemas Saat Ditahan KPK

0
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/1/2022), Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Tim Satgas KPK pada Rabu (5/1/2022) siang. Selain menahan 9 orang termasuk Walikota dan sejulah pihak , KPK juga menyita uang Rp3 Milyar tunai dan Rp2 Milyar dalam rekening buku tabungan, yang diduga sebagi suap terkait jabatan dan pembebesan lahan dan proyek pembangunan gendug di Kota Bekasi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Kamis (6/1) malam. Penahanan ini dilakukan setelah pria yang karib disapa Pepen itu menyandang status tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Pantauan JawaPos.com, Pepen terlihat mengenakan rompi oranye saat keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 21.29 WIB. Dia tak melontarkan kata-kata dan hanya menunduk saat dicecar banyak pertanyaan oleh awak media.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, Pepen akan menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan. Hal ini semata dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“RE (Rahmat Efendi) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK juga menahan delapan tersangka lain dalam kasus ini. Mereka di antarabya Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi; Direktur PT MAN Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Delapan tersangka tersebut ditempatkan pada masing-masing rumah tahanan berbeda. Menurutnya, Ali, Lai, Suryadi, dan Makhfud ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, Wahyudin ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Lalu, Bunyamin, Mulyadi, dan Jumhana ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.

Sebelum menjalani penahanan, mereka akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu untuk mencegah penularan Covid-19. Isolasi mandiri ini dilakukan di rutan masing-masing.

Dalam perkaranya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga menerima suap senilai Rp 7,1 miliar. Penerimaan uang itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Sebagai pemberi Ali Amril dkk disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara sebagai penerima, Rahmat Effendi dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Reporter: JP Group

Dinilai Terlalu Besar, Kemendagri Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Kepri Rp6,9 Miliar

0
Misbardi

batampos-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti porsi anggaran perjalanan dinas yang disusun oleh Pemprov Kepri dalam struktur APBD Kepri TA 2022. Karena dinilai terlalu besar, Kemendagri meminta Pemprov Kepri melalukan rasionalisasi pada struktur tersebut.

“Banggar-TAPD sudah membahas evaluasi Mendagri hari ini (kemarin,red).Jadi, ada beberapa rasionalisasi yang harus dilakukan,” ujar Anggota Banggar DPRD Provinsi Kepri, Ririn Warsiti, Kamis (6/1).

BACA JUGA: Sah, APBD Kepri Tahun 2022 Rp Rp3,870 Triliun

Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan, komponen APBD Kepri TA 2022 yang harus dilakukan rasionalisasi adalah perjalanan dinas, biaya sewa, hibah uang. Disebutkannya, untuk SPPD atau perjalanan dinas sebesar 5 persen, biaya sewa dua persen, dan hibah 8 persen.

“Kegiatan yang dirasionalisasi adalah hibah ke kabupaten/kota, pengawasan di inspektorat, dan rapat koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota dan nasional. Selain itu juga terkena pada jaminan kesehatan,” jelasnya.

Legislator Komisi IV DPRD Kepri tersebut juga menjelaskan, secara keseluruhan besaran anggaran yang dirasionalisasi adalah Rp16 miliar. Ditanya berapa besar anggaran perjalanan dinas atau SPPD yang dipangkas? Mengenai hal itu, Ririn mengatakan Rp6,9 miliar. “Rasionalisasi ini menyentuh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Begitu juga pada porsi perjalanan dinas atau SPPD,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan, Pemprov Kepri, Misbardi mengatakan, setelah adanya perbaikan APBD Kepri TA 2022 ini, pihaknya akan segera menyiapkan proses penyerahan Daftar Pelaksaan Anggaran (DPA) APBD TA 2022.

“Target kita pada Januari ini sudah dibagikan. Sehingga proses lelang kegiatan-kegiatan strategis bisa dipercepat oleh OPD terkait,” ujar Misbardi, kemarin di Tanjungpinang.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menetapkan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp3,8 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan APBD TA 2021 sebesar Rp3,9 triliun.

Lewat Sidang Paripurna Padangan Akhir Badan Anggaran (Banggar), Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono mengatakan, struktur APBD Kepri TA 2021 terdiri dari beberapa komponen. Yakni, pendapatan daerah sebesar Rp3,4 triliun.

Dijelaskannya, angka tersebut terdiri dari pajak daerah sebesar Rp1,1 triliun atau naik sebanyak Rp 168 miliar dari APBD 2021, kemudian retribusi daerah Rp69 miliar, turun Rp146 miliar dari APBD 2021 dan dana transfer daerah sebesar Rp2,1 triliun atau mengalai penurunan sebanyak Rp217 miliar (9 persen) dari APBD 2021.

“Untuk belanja daerah APBD 2022 ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun. Terdiri dari Rp2,8 triliun untuk belanja operasional. Kemudian Rp462 miliar untuk belanja modal,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, komponen lainnya adalah belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar dan transfer daerah Rp566 miliar. Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 390 miliar, yang terdiri dari silpa sebesar Tahun 2021 adalah Rp 210 miliar dan pinjaman daerah Rp 180 miliar.

“Kita berharap kegiatan-kegiatan padat karya di tahun depan dapat digesa diawal tahun. Sehingga bisa membantu mempercepat recovery ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” tutup Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri tersebut.

Seperti diketahui, lewat APBD Kepri TA 2021 lalu, Pemprov Kepri sudah menetapkam 78 pembangunan strategis yang menjadi Indeks Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Kepri. Adapun alokasi anggaran untuk 78 kegiatan tersebut adalah sebesar Rp397 miliar. Namun disebabkan Covid-19, puluhan kegiatan batal lelang dan masuk dalam daftar rasionalisasi anggaran. (*)

Reporter: Jailani

Rp 4,5 Juta Per PMI Untuk Tangan Kanan Penyelundup

0
Muliadi alias Long dihadirkan dalam rilis kasus di Batam kemarin. (CECEP/BATAM POS)

batampos – Pengalaman merantau ke Malaysia sejak remaja menjadi modal Muliadi untuk merekrut pekerja migran Indonesia (PMI). Dia menjadi tangan kanan Susanto alias Acing, otak pengiriman PMI ilegal yang berakhir tragis di perairan negeri jiran, sejak 2019.

Muliadi alias Long pun ditangkap tim dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) serta NTB di Mataram, NTB, Senin (3/1) lalu. ’’Pengakuannya baru 2019 (bekerja sama dengan Acing), tapi kami masih menelusuri keterangan dari pelaku. Sebab, dia punya pengalaman lama di Malaysia,’’ kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombespol Jefry Siagian dalam jumpa pers, Rabu (5/1) petang.

Puluhan PMI yang direkrut Muliadi ada di dalam kapal pengangkut yang kemudian terbalik di perairan Johor Bahru, Malaysia, 16 Desember tahun lalu. Sebanyak 21 di antaranya ditemukan tewas.

Menurut Jefry, Long bertugas mengumpulkan orang-orang yang berminat untuk bekerja di Malaysia, khususnya di NTB. Iming-iming gaji besar dan status pekerja permanen menjadi jurus ampuh.

Long juga tak meminta persyaratan yang ribet. Yang penting punya uang. Dia mengambil keuntungan Rp 4,5 juta per PMI.

Begitu kuota PMI ilegal terpenuhi, Long menghubungi Acing untuk menyiapkan penyeberangan ke Malaysia. Long mengurus mulai pemberangkatan di NTB, penampungan sementara di Batam, hingga mengirimkan para PMI ke Tanjunguban, Bintan, Kepri.

“A (Acing) sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pemberangkatan di Bintan,” ujar Jefry. (*)

Reporter: JP Group

Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara

0
Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat divonis 7 tahun penjara. (jawapos.com)

batampos – Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp200 juta. Jika tidak dibayar, maka akan diganti hukuman kurungan enam bulan.

“Menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun denda sejumlah Rp200 juta,” kata Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta saat membacakan amar putusannya, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo Jawa Timur, secara dalam jaringan, Kamis (6/1) dikutip dari Antara.

Vonis hakim kepada Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat ini lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni pidana penjara 9 tahun dan pidana denda Rp300 juta subsider delapan bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, terdakwa yang mengikuti persidangan secara dalam jaringan mengaku pikir-pikir.

“Mohon kesempatan tiga hari majelis hakim. Kami masih pikir-pikir,” kata terdakwa.

Usai persidangan, pengacara terdakwa Ade Dharma Maryanto, mengatakan kecewa atas putusan tersebut karena fakta hukum bertentangan dengan fakta persidanganbu`Dalam kasus ini, terdakwa dianggap terbukti bersalah usai memaksa para kepala desa yang wilayahnya mengadakan seleksi perangkat desa melalui para camat untuk memberikan uang masing-masing sebesar Rp10 juta sampai Rp15 juta.

Dalam kasus ini, terdakwa didakwa dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Reporter: JP Group

Warga Khawatir Terpeleset, Saat Air Laut Surut Pembatan Penghubung Pelabuhan Bulang Linggi-Dermaga Apung Terlihat Curam

0

batampos– Pemasangan dermaga apung dengan nilai proyek lebih dari Rp 2 miliar di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Bintan menjadi pembincangan akhir-akhir ini. Bagaimana tidak, posisi jembatan penghubung antara pelabuhan dan dermaga apung ketika air laut surut yang terjadi, Senin (3/1) lalu terlihat sangat curam.

“Curam sekali, khawatirnya penumpang yang mau naik dan turun kapal malah terpeleset ” kata warga Tanjunguban, Monang. Monang berharap, ini menjadi perhatian pemerintah agar keselamatan penumpang kapal baik yang naik dan turun dermaga apung lebih diutamakan.

BACA JUGA: PT Pelabuhan Kepri Minta Kelola Pelabuhan Pelantar Dua, Pelabuhan di Sungai Riau, Tanjunguban dan di Penangi

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi mengatakan, saat itu memang terjadi kondisi pasang surut air laut terendah.

“Pasang surut terendah itu di Januari. Mulai besok itu sudah normal kembali,” kata Junaidi. Menurut Junaidi, dermaga apung yang sudah terpasang tidak membahayakan keselamatan penumpang karena sudah melalui kajian dan ujicoba.

Kondisi jembatan penghubung ke dermaga apung di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban saat air laut surut, Senin (3/1) terlihat curam. F.Kiriman Monang

“Sudah sesuai dengan teknis yang sudah ada kajiannya,” kata Junaidi. Junaidi mengatakan, kondisi ini bukan hanya terjadi di Tanjunguban, namun di pelabuhan Telagapunggur, Batam pun seperti ini.

“Semalam itu memang kondisi surut tertinggi terus pasang tertinggi, kan sampai ke jalan (air laut pasang),” kata Junaidi. Untuk keselamatan penumpang yang naik dan turun kapal di dermaga apung, Junaidi mengatakan, terdapat petugas yang selalu berjaga di pelabuhan.

Kemudian, lanjut Junaidi, ada pegangan yang terpasang di kanan dan kiri jembatan penghubung dermaga apung. “Kalau mau turun kan ada pegangan di situ, ada petugas kita juga di sana,” kata Junaidi.

Disinggung terkait dermaga apung yang lama memiliki atap sedangkan dermaga apung baru tidak memiliki atap?

Junaidi menjelaskan, fungsi dermaga apung bukan sebagai tempat menunggu, melainkan hanya sebagai lintasan. Selain itu, Junaidi menjelaskan, dari beberapa peristiwa dermaga apung yang lepas, semuanya memiliki atap.

Setelah dikaji, dermaga apung yang memiliki atap sangat berisiko diterjang angin. “Pergerakan angin mendatar lalu ke atas. Atap itu melengkung kayak sampan layar, begitu dihantam atap, hantam tiang dan akhirnya dermaga apung pun bisa lepas,” kata Junaidi.

Junaidi menjamin pemasangan dermaga apung yang ada di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban sudah melalui rangkaian kajian dan uji coba sehingga aman digunakan bagi masyarakat. “Aman, aman, aman, saya jamin aman 100 persen,” tukas Junaidi. (*)

Reporter: SLAMET NOFASUSANTO

 

Beraksi dari Batam, Peras Orang Kaya di Tiongkok, Modusnya Video Call Porno

0
IMG 20220106 WA0061 e1641474100202
Penyidik menunjukkan barang bukti yng dipakai para pelaku menjalankan aksinya

batampos– 10 warga Tiongkok dan Vietnam melakukan aksi kriminal berupa pemerasan dari Batam. Tepatnya, perumahan Pallazo Garden, Batamcenter. Tapi para pelaku mengincar warga Tiongkok yang kaya. Modusnya, merekam video porno baru melakukan pemerasan. Sasaranya warga Tiongkok di Tiongkok sana.

Aksi para pelaku ini terpaksa berhenti setelah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Rabu (5/1) pukul 12.00.

BACA JUGA: Amintas Laporkan Carolein Ke Polda Kepri, Terkait Dugaan Tindak Kekerasan dan Pemerasan

Para pelaku yang beraksi sejak Agustus 2021 ini, menjalankan aksinya di salah satu perumahan Pallazo Garden, Batamcenter. “Korban mereka ini semuanya adalah WN Tiongkok,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Kepri, Kombes Teguh Widodo, Kamis (6/1).

Target komplotan ini bermacam-macam dari berbagai latar belakang pekerjaan. Namun, rata-rata targetnya orang memiliki duit yang banyak.
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku menampilkan video-video porno melalui aplikasi. Lalu, nanti ada korban-korban yang terjerat dan terbujuk, untuk melakukan kontak.

Orang-orang yang melakukan kontak inilah menjadi mangsa para pelaku. Mereka lalu melakukan video call porno. Namun, video call ini direkam oleh para pelaku.
Hasil rekaman inilah yang dijadikan alat, untuk memeras para korbannya. “Sudah beraksi sejak tahun lalu,” ucap Teguh.

Teguh menjelaskan  10 orang tersangka ini memiliki peran nya masing-masing. Ada yang bertugas melakukan profiling kepada korban yang berada di Tiongkok, ada juga yang menjadi model video call sex. Lalu ada juga berperan melakukan pencarian korban, menghubungi korban, merekam video call sex, mengancam korban, serta memeras korban dengan menggunakan sistem elektronik aplikasi Wechat. “Kasus ini kami limpahkan ke imigrasi,” ucap Teguh.

Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Tessa Harumdila, mengatakan WNA yang berbuat pidana ini, sudah berulang kali. Oleh sebab itu, ke depan imigrasi akan lebih meningkatkan pengawasannya.

Tessa menduga komplotan ini masuk saat pandemi melalui Bandara Soekarno Hatta. Usai mereka menjalani karantina, langsung menuju ke Batam.
“Mereka masuk melaluo visa kunjungan. Atas pengungkapan ini kami akan berkoordinasi pusat,” ujarnya.  (*)

Reporter: Fiska Juanda

Meski Ada Diskon, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Lebihi Target 2021

0
Reni Yusneli

batampos- Pertengahan 2021, Pemprov Kepri memberi relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor. Tujuannya untuk memacu para pemilik kendaraan apalagi yang sudah telat membayar pajak, untuk membayar pajak kendaraannya. Ternyata, upaya ini sangat berhasil.

Buktinya, seperti yang disebut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli, target penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2021 melebih target. Reni Menyebut, pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp 454,241 Miliar atau 112,30 persen. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 233,751 Miliar atau 113,75 persen.

BACA JUGA: Pajak Rokok 2021 Capai Rp 130,292 Miliar

“Alhamdulillah realisasi pajak dari lima sektor mencapai target secara signifikan di tahun 2021,” ujar Reni, Rabu (4/12).Reni Yusneli menjelaskan, lima sektor pajak itu yakni, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

Selanjutnya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor mencapai Rp 371,871 Miliar atau 110,17 persen, Pajak Air Permukaan Rp 900 juta atau 94,77 persen serta Pajak Rokok sebesar Rp 130,292 Miliar atau 103,59 persen.

Atas capaian pajak yang melebihi dari target, Reni mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Provinsi Kepri, khususnya wajib pajak yang sudah membayarkan pajak tepat waktu. Pajak ini akan bisa dirasakan oleh masyarakat Kepri dalam pembangunan di Provinsi Kepri.

“Kedepannya, kami sangat berharap agar masyarakat tepat waktu membayar pajak kendaraannya. Mengingat, kami sudah menyediakan berbagai kemudahan jangkauan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat membayarkan pajak di UPT Samsat terdekat, melalui pelayanan samsat keliling, samsat bergerak, samsat corner di mal , samsat container dan e- samsat atau melalui alfamart dan indomaret, bahkan bisa juga melalui aplikasi bukalapak dan tokopedia.

“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang telah berpartisipasi membangun Kepri tercinta ini, dengan taat membayar pajak,” imbuhnya. (*)

 

Reporter : Eggi Idriansyah

 

Hamdan Mengaku Tak Suka Dengar Ceramah Febi Arifin

0
838bbad831db9d7868ea705c15672949
Ilustrasi sidang

batampos – Kasus penganiayaan ustad Febi Arifin di Masjid Baitussyakur, Jodoh akhirnya bergulir di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (6/1). Hamdan alias Darmansyah pun duduk sebagai terdakwa penganiayaan.

Sidang kasus penganiyaan itu menghadirkan korban, yakni Febi Arifin, yang memberi kesaksian dari Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Dalam keterangannya, korban mengaku awalnya tak menyadari kehadiran terdakwa karena sedang fokus berceramah. Namun, secara tiba-tiba ada seorang pria mendekat dan mengejarnya. Ia pun reflek lari dari kejaran pria tak dikenal tersebut. “Saya tak kenal sama terdakwa,” ujar korban.

BACA JUGA: Ustaz di Batam Diserang OTK saat Ceramah, Begini Kronologinya

Sementara, terdakwa yang memberi keterangan dari tahanan Polresta Barelang juga membenarkan ia tak kenal dengan korban. Aksi penyerangan terhadap korban pun ia lakukan secara spontan saat berada di sekitar masjid tersebut. “Saya tak kenal dengan korban, saya lakukan juga spontan,” ujar terdakwa.

Diakui terdakwa, penyerangan yang dilakukannya seorang diri dikarenakan tak senang mendengar ceramah korban. Ia pun kemudian masuk ke dalam masjid dan langsung mengejar korban yang tengah berceramah. “Saya benci mendengar korban berceramah, makanya saya kejar,” imbuhnya.

Aksi terdakwa spontan membuat korban lari dan terjatuh. Dan saat itulah terdakwa langsung menendang dan memukul pipi korban. “Saya pukul dan tendang,” tegasnya.

Usai mendengar keterangan terdakwa, majelis hakim pun menunda sidang hingga minggu depan, dengan agenda tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karyo So Immanoel menjelaskan Hamdan didakwa dengan Pasal 351 Ayat (1) dan (4) KUHPidana. Dengan ancaman penjara 7 tahun. “Minggu depan tuntutan,” tegas pria yang akrab disapa Noel. (*)

Reporter: Yashinta

Play sound