Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu kementerian teknis yang ikut terlibat dalam revitalisasi pendidikan vokasi ialah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (F. Dery Ridwansah/JawaPos.com)
batampos – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum yang menetapkan tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia bagi Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
“Jadi intinya dari kami mengapresiasi langkah-langkah yang cepat konkret yang dilakukan aparat penegak hukum dan secara profesional. Dan saya kira penegak hukum telah menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat,” jelas dia usai Rapat Terbatas Tingkat Menteri di Kantornya, Jakarta, Rabu (12/1).
Ia berharap tuntutan yang diberikan kepada pelaku dapat memberikan efek jera terhadap calon pelaku kekerasan seksual. Apalagi tindakan seperti ini bisa terjadi di mana saja, bukan hanya di lembaga pendidikan.
“Dan yang lebih penting adalah bagaimana supaya vonisnya nanti betul-betul memberikan efek jera. Ini kejadian tidak bisa digebyah uyah (disamaratakan), artinya hanya terjadi di lembaga tertentu. Bisa di mana saja dan terkena kemana saja. Termasuk ke lembaga pendidikan,” terang dia.
Maka dari itu, perlu pengawasan yang ekstra ketat agar kejadian serupa, khususnya di dunia pendidikan tidak terjadi kembali. Hal ini pun juga menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Karena itu kita harus betul-betul waspada tinggi terhadap kekerasan seksual dan kekerasan non seksual terhadap anak ini. Ini merupakan perhatian serius dari presiden,” tambah dia.
“Bapak Presiden biasanya kalau tidak terlalu serius soal isu itu, beliau melimpahkan kepada pembantu beliau. Kalau bapak presiden sendiri yang memberikan penyataan berarti ini sudah di level yang sangat darurat,” tandas Menko PMK. (*)
batampos – Ada pemandangan yang berbeda di lapangan parkir Badan Pengusahaan (BP) Batam. Sejumlah mobil baru berderet menarik perhatian. Di lapangan parkir depan terdapat tiga Mobil Toyota Fortuner 2/7 SRZ 4×2 A/T. Sementara di lapangan parkir belakang Kantor Humas BP Batam, terdapat empat mobil All New Honda CR-V 1.5 CVT Prestige.
Kedua varian mobil tersebut merupakan yang terbaik di kelasnya. Misalnya Toyota Fortuner 2/7 SRZ 4×2 A/T merupakan mobil SUV yang menggunakan bensin. Fortuner keluaran 2017 ini dilengkapi dengan mesin tipe 2 GD FTV, 4 cyliders in-line, 4 valve, DOHC, VNT intercooler, serta disematkan transmisi tipe otomatis dengan enam tingkat kecepatan. Harga Fortuner ini tipe ini konsisten berada di angka Rp 600 jutaan.
Sementara itu, All New Honda CR-V 1.5 CVT Prestige memiliki mesin tipe turbo, ditopang mesin berkubikasi 1.498 cc dengan tipe mesin 1.4L DOHC 4 silinder segaris, 16 katup VTEC Turbo plus DBW. Mesin ini dapat menghasilkan kemampuan tenaga sebesar 190PS/5.600 RPM dengan torsi 240 Nm/2 ribu-5 ribu rpm. Harga mobil Honda tipe ini konsisten di angka Rp 500-600 jutaan.
Saat dikonfirmasi mengenai deretan mobil baru di awal tahun 2022 ini, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan pengadaan mobil baru ini sejalan dengan revitalisasi kendaraan operasional BP Batam.
“Mobil-mobil baru ini pengadaannya sebesar Rp 8 miliar. Mobil-mobil ini merupakan bentuk revitalisasi dari dari mobil dinas BP Batam, sekaligus revitalisasi aset juga,” ungkapnya.
Mobil-mobil dinas sebelumnya, diakui Tuty merupakan mobil sewaan dan mobil-mobil dinas BP Batam yang lama, yang telah dipakai sejak tahun 2015.
“Standarnya seperti ini, kendaraan yang bisa untuk keperluan operasional, memiliki kecepatan dan kenyamanan juga,” jelasnya.
Pantauan Batam Pos, deretan mobil Fortuner bernopol BP 1651 HH, BP 1020 OH, BP 1535 OE dan memiliki batas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hingga 2026 ini merupakan mobil dinas bagi tiga Deputi BP Batam, yakni Deputi I Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Deputi II Enoh Suharto dan Deputi III Sudirman Saad.
“Toyota Fortuner juga pengadaan, kita cadangkan untuk tahun ini. Untuk platnya belum menggunakan R, masih BP. Itu plat sementara, sambil menunggu plat yang resmi,” jelasnya.
Sedangkan empat mobil All New Honda CRV dimiliki oleh sejumlah direktur dan kepala biro di BP Batam. Kondisinya masih hitam mengkilap, bahkan bangku belakangnya masih terpasang plastik penanda mobil baru.
Berdasarkan penelusuran Batam Pos di laman LPSE BP Batam, didapati lelang non tender pengadaan kendaraan operasional BP Batam, pada tanggal 23 Juli 2021. Nilainya cukup fantastis mencapai Rp 7.992.000.000 atau dibulatkan bisa mencapai Rp 8 miliar. Dengan demikian, diduga masih ada belasan mobil lainnya yang belum terlihat di halaman parkir BP Batam.
Lelang non tender ini bersifat penunjukan langsung, dimana salah satu dealer ternama di Batam menjadi pihak yang ditunjuk langsung oleh BP Batam, untuk pengadaan ini. (*)
batampos – Ada pemandangan yang berbeda di lapangan parkir Badan Pengusahaan (BP) Batam. Sejumlah mobil baru berderet menarik perhatian. Di lapangan parkir depan terdapat tiga Mobil Toyota Fortuner 2/7 SRZ 4×2 A/T. Sementara di lapangan parkir belakang Kantor Humas BP Batam, terdapat empat mobil All New Honda CR-V 1.5 CVT Prestige.
Kedua varian mobil tersebut merupakan yang terbaik di kelasnya. Misalnya Toyota Fortuner 2/7 SRZ 4×2 A/T merupakan mobil SUV yang menggunakan bensin. Fortuner keluaran 2017 ini dilengkapi dengan mesin tipe 2 GD FTV, 4 cyliders in-line, 4 valve, DOHC, VNT intercooler, serta disematkan transmisi tipe otomatis dengan enam tingkat kecepatan. Harga Fortuner ini tipe ini konsisten berada di angka Rp 600 jutaan.
Sementara itu, All New Honda CR-V 1.5 CVT Prestige memiliki mesin tipe turbo, ditopang mesin berkubikasi 1.498 cc dengan tipe mesin 1.4L DOHC 4 silinder segaris, 16 katup VTEC Turbo plus DBW. Mesin ini dapat menghasilkan kemampuan tenaga sebesar 190PS/5.600 RPM dengan torsi 240 Nm/2 ribu-5 ribu rpm. Harga mobil Honda tipe ini konsisten di angka Rp 500-600 jutaan.
Saat dikonfirmasi mengenai deretan mobil baru di awal tahun 2022 ini, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan pengadaan mobil baru ini sejalan dengan revitalisasi kendaraan operasional BP Batam.
“Mobil-mobil baru ini pengadaannya sebesar Rp 8 miliar. Mobil-mobil ini merupakan bentuk revitalisasi dari dari mobil dinas BP Batam, sekaligus revitalisasi aset juga,” ungkapnya.
Mobil-mobil dinas sebelumnya, diakui Tuty merupakan mobil sewaan dan mobil-mobil dinas BP Batam yang lama, yang telah dipakai sejak tahun 2015.
“Standarnya seperti ini, kendaraan yang bisa untuk keperluan operasional, memiliki kecepatan dan kenyamanan juga,” jelasnya.
Pantauan Batam Pos, deretan mobil Fortuner bernopol BP 1651 HH, BP 1020 OH, BP 1535 OE dan memiliki batas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hingga 2026 ini merupakan mobil dinas bagi tiga Deputi BP Batam, yakni Deputi I Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Deputi II Enoh Suharto dan Deputi III Sudirman Saad.
“Toyota Fortuner juga pengadaan, kita cadangkan untuk tahun ini. Untuk platnya belum menggunakan R, masih BP. Itu plat sementara, sambil menunggu plat yang resmi,” jelasnya.
Sedangkan empat mobil All New Honda CRV dimiliki oleh sejumlah direktur dan kepala biro di BP Batam. Kondisinya masih hitam mengkilap, bahkan bangku belakangnya masih terpasang plastik penanda mobil baru.
Berdasarkan penelusuran Batam Pos di laman LPSE BP Batam, didapati lelang non tender pengadaan kendaraan operasional BP Batam, pada tanggal 23 Juli 2021. Nilainya cukup fantastis mencapai Rp 7.992.000.000 atau dibulatkan bisa mencapai Rp 8 miliar. Dengan demikian, diduga masih ada belasan mobil lainnya yang belum terlihat di halaman parkir BP Batam.
Lelang non tender ini bersifat penunjukan langsung, dimana salah satu dealer ternama di Batam menjadi pihak yang ditunjuk langsung oleh BP Batam, untuk pengadaan ini. (*)
batampos- Pemerintah mencanangkan pemberian booster ke seluruh masyarakat. Di Kepri pelaksanaan booster untuk masyarakat akan dimulai Jumat (14/1). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, M Bisri menyatakan pemberian booster ini gratis bagi seluruh masyarakat. Pemerintah tidak akan menggenakan biaya satu rupiah pun.
Namun, ada syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis ketiga ini. “Ada tiga syaratnya, dan ini wajib dipenuhi oleh masyarakat,” kata Bisri, Rabu (12/1).
Ia mengatakan syarat pertama pelaksanaan booster ini adalah untuk warga negara indonesia yang berusia diatas 18 tahun hingga lansia. Lalu, syarat kedua booster diberika bagi yang sudah melengkapi vaksinasinya, dosis pertama dan kedua. Syarat ketiga, booster dapat diberikan, apabila sudah berjarak 6 bulan dari vaksin kedua.
“Jadi misalnya begini, syarat pertama dan kedua sudah terpenuhi. Masyarakat harus menghitung, apakah sudah melewati 6 bulan dari vaksin dosis kedua atau belum. Jika nelum melewati, maka booster belum bisa diberikan,” ucap Bisri.
Pemberian booster ini dapat melalui fasilita kesehatan milik pemerintah atau melalui sentra-sentra vaksinasi. Target booster ini sebanyam 1,3 juta orang.
Namun, pemberian booster tidak bisa dilakukan serempak, disebabkan masyarakat yang belum vaksin dosis kedua atau jarak pemberian vaksin belum melewati 6 bulan.
“Ada tiga jenis vaksin booster disiapkan, Astra Zenneca, Pfizer dan Moderna,” ungkapnya.
Skema pemberian jenis vaksin sudah ditentukan oleh pemerintah. Ia mengatakan bagi masyarakat yang menerima vaksin sinovac dosis pertama dan kedua, maka boosternya bisa menggunakan Astra Zenenca tau pfizer. Namun, jika vaksin pertama dan kedua menggunakan jenis Astra Zenneca, maka booster diberikan moderna.
“Booster ini masuk dan tercatat dalam pedulilindungi,” ucapnya. Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin menjalani ibadah umroh, booster merupakan hal yang wajib dilaksanakan. “Mau umroh kan wajib booster,” ujarnya. (*)
ILUSTRASI: Jokowi mencoba mesin charger mobil listrik setelah groundbreaking pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang, Jawa Barat, kemarin. (AGUS SUPARTO/SETPRES)
batampos – Peluang Indonesia menjadi pemain global di industri baterai akan semakin tertantang. Sebab, holding baterai nasional alias Indonesia Battery Corporation (IBC) gagal mengakuisisi StreetScooter Engineering yang merupakan produsen kendaraan listrik yang berbasis di Jerman.
StreetScooter Engineering secara resmi telah diambil alih oleh Odin Automotive yaitu perusahaan kendaraan bermotor yang berpusat di Luksemburg. Odin disebut telah menyelesaikan transaksi dengan Deutsche Post DHL Group terkait akusisi tersebut.
Aksi Odin ini didukung oleh beberapa institusi keuangan dan perusahaan investasi berskala global, salah satunya adalah Sparta Capital Management. Korporasi lain yang ada di balik Odin adalah Hitachi dan Neapco dari Jepang, serta GIC yang merupakan perusahaan investasi milik pemerintah Singapura.
CEO dan Chairman Odin Automotive, Stefan Krause, mengungkapkan, akuisisi ini menjadikan Odin sebagai pengendali perusahaan, pemilik hak kekayaan intelektual, dan menjadi pemilik seluruh anak usaha StreetScooter.
“Akuisisi StreetScooter dari Deutsche Post menandai pencapaian besar bagi kami dan kami memperoleh OEM (Original Equipment Manufacturer) yang terbukti dan mapan di bidang kendaraan listrik,” kata Stefan dalam keterangan resmi, Selasa (11/1).
Menurutnya, akuisisi ini merupakan salah satu langkah ekspansi perusahaan untuk memperluas cakupan pasar kendaraan bertenaga listrik, dari hulu sampai hilir. Pencaplokan, ini sekaligus mengamankan aspek pengembangan sistem baterai dan manufaktur sehingga sangat menguntungkan Odin. Perusahaan itu juga memegang tambahan pemesanan kendaraan listrik yang sebelumnya dikuiasai oleh Deutsche Post yakni sebanyak 3.500 unit.
Sebelumnya, BUMN Indonesia yang terdiri atas Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) berencana mengakusisi StreetScooter sebagai bagian membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dari nikel menjadi baterai listrik lalu memiliki teknologi membangun motor dan mobil listrik Indonesia. Namun, rencana tersebut menuai kritik, diantaranya dari Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena dinilai rencana tersebut tidak masuk akal.
Direktur Kelembagaan Mind Id (Inalum), Dany Amrul Ichdan mengatakan, aksi korporasi IBC untuk mengakuisisi StreetScooter melalui konsorsium Odin Automotive belum dapat dilanjutkan karena sudah melewati jadwal yang ditargetkan oleh pihak Deutsche Post DHL sebagai Pemilik Stretscooter di akhir November 2021 lalu.
Padahal menurut Dany, aksi ini merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat hilirisasi ekosistem baterai yakni dengan mempercepat produksi mobil listrik yang teknologi dan pasarnya sangat menjanjikan. Dany mengungkapkan, ke depannya sejalan dengan agresifnya IBC dalam menjalankan roadmapnya tentu akan banyak aksi korporasi yang dilakukan.
“Semoga kita dapat mengambil hikmah dari proyek Odin ini untuk sama-sama memperbaiki tata kelola internal dan komunikasi publik kita agar kita dapat mewujudkan visi besar bapak Presiden Joko Widodo dalam penguatan hilirisasi dan pengelolaan sumberdaya alam agar dapat dipergunakan sebesar besarnya demi kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana amanah dalam pasal 33 UUD 1945,” pungkasnya. (*)
batampos-Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dijerat dalam kasus dugaan korupsi. Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kepri, MC, dan Mantan Kepala Bagian Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, TWW.
MC dijerat dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sewaktu menjabat sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Batam. Saat ini, MC sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Karena sudah berstatus tersangka.
Sedangkan untuk nama TWW, ia masuk dalam daftar Surat Pemberitahuan Dilakukan Penyidikan (SPDP) Polda Kepri yang diserahkan ke Jaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Ia disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat dua pejabat Pemprov Kepri tersebut. Ditegaskannya, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun keduanya pejabat Pemprov Kepri, ia tidak akan melakukan intervensi.
“Kita hormati saja proses hukum yang sedang berjalan, jika memang dinyatakan bersalah tentu ada konsekuensi yang harus mereka tanggung,” ujar Gubernur menjawab pertanyaan Batampos, Rabu (12/1) di Kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang.
Masih kata Gubernur, dengan adanya kejadian ini, ia mengharapkan penggunaan dana bantuan sosial maupun dana hibah harus tepat sasaran. Begitu juga dalam penggunaan dana BOS, ia mengharapkan kepala sekolah untuk bertanggungjawab dalam menggunakan anggaran tersebut sesuai peruntukannya.
“Saya juga minta dalam penggunaan anggaran bansos, hibah maupun BOS jangan sampai ada pemotongan-pemotongan. Harus digunakan sesuai dengan peruntukan, dan transparan,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kepri, Irmendes mengatakan, proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Batam dan Polda Kepri sudah pada tempatnya. Pihaknya juga tidak akan melakukan intervensi atas upaya hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polda Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam. Karena ini dua kasus yang berbeda,” ujar Irmendes, Rabu (12/1) di Tanjungpinang. (*)
Pesawat Garuda Indonesia di Hanggar GMF Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
batampos – Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini kembali tercoreng karena isu tindak pidana korupsi setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi pembelian pesawat ATR 72 seri 600 ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Perusahaan BUMN tersebut bukan hanya sekali tersandung kasus korupsi. Tahun 2020 lalu, isu korupsi menyeret mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta tindak pidana pencucian uang.
Hal tersebut membuat kondisi keuangan Garuda sakit hingga saat ini dalam kondisi yang nyaris bangkrut. Mengutip laporan Keuanhan interim yang belum diaudit, hingga kuartal III atau September 2021 Garuda mengalami kerugian sebesar USD 1,66 miliar atau sekitar Rp 23,57 triliun. Kerugian tersebut naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya USD 1,07 miliar.
Kerugian tersebut karena turunnya pendapatan dan penjualan menjadi USD 939,02 juta dari periode yang sama tahun 2020 sebesar USD 1,13 miliar. Saat ini, aset Garuda tercatat USD 9,42 miliar yang juga turun dari sebelumnya USD 10,78 miliar.
Garuda juga masih membukukan utang sebesar USD 9,8 miliar setara Rp 140,14 triliun per kuartal III 2021 kepada 800 lebih kreditur. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menyebut banyaknya jumlah kreditur membuat proses negosiasi utang di luar persidangan (out court) menjadi sangat lama. Sehingga, perseroan melakukan negosiasi ulang utang dilakukan karena pendapatan perseroan anjlok 70 persen akibat pandemi Covid-19, yang pada ujungnya mengakibatkan masalah likuiditas.
Sementara, liabilitas perusahaan jumlahnya USD 13,02 miliar atau naik dari sebelumnya USD 12,73 miliar. Liabilitas tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek USD 5,28 miliar dan jangka panjang USD 7,73 miliar. Sedangkan, jumlah ekuitas atau modal Garuda tercatat minus USD 3,60 miliar. Ekuitas ini turun banyak dibanding periode yang sama tahun sebelumnya minus USD 1,94 miliar.
Penyerahan bukti yang dilakukan Erick kepada Kejagung merupakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, sebelum laporan ini dibuat, Kementerian BUMN sudah melakukan investigasi. Dari hasil investigasi didapatkan data-data valid mengenai dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ATR 72-600.
Dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2009-2014, maskapai dengan pelayanan penuh tersebut memang berencana melakukan pengadaan penambahan armada sebanyak 64 pesawat. Penambahan pesawat itu dilakukan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak penyewa (lessor).
RJPP tersebut, realisasinya menghadirkan beberapa jenis pesawat, yakni 50 unit ATR 72-600 dengan rincian pembelian 5 unit dan penyewaan 45 unit. Kemudian, pesawat CRJ 1000 sebanyak 18 unit pesawat yang terdiri atas pembelian 6 unit dan penyewaan 8 unit.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, timbul dugaan adanya mark Up penyewaan pesawat Garuda yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini. Bahkan, diduga juga terjadi manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung, disebutkan bahwa dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 yang kini masih ditelusuri terjadi saat Garuda berada dibawah kepemimpinan Emirsyah Satar pada tahun 2005 hingga 2014. Emirsyah sendiri, saat ini tengah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, karena terjerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Nama Emirsyah Satar terseret dalam kasus korupsi bukan hanya sekali. Ia terbukti bersalah dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Uang panas yang diterimanya melalui pengusaha pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte Ltd. Dana tersebut digunakan untuk memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan PT Garuda Indonesia, yaitu Total Care Program mesin (RR) Trent 700, dan pengadaan pesawat Airbus A330-300/200.
Selain itu, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000, dan pengadaan pesawat ATR 72-600. (*)
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto meninjau kegiatan vaksinasi di Mapolsek Lubukbaja, Rabu (8/12) pagi. F.Budi untuk Batam Pos
batampos– Pencari kerja (pencaker) di Batuaji dan Sagulung ramai mendatangi kantor kepolisian setempat. Mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan layanan vaksin sebagai syarat tambahan untuk berkas lamaran kerja mereka.
Polsek Sagulung misalkan, diserbu ratusan pencaker sepanjang pekan ini. Mereka antre sejak pagi untuk mendapat layanan vaksin dosis pertama ataupun kedua. Sepanjang hari kemarin ada sekitar 200 an pencaker yang antre di halaman Mapolsek Sagulung. Vaksinator dari petugas puskesmas setempat cukup kewalahan melayani serbuan pencaker ini. Personil polsek Sagulung harus bekerja keras mengatur agar penerima vaksin ini tetap jaga jarak dan protokol kesehatan lainnya.
“Iya ramai beberapa hari ini, makanya kita perketat penerapan protokol kesehatannya, ” ujar Mapolsek Sagulung Iptu M Darma Ardiyaniki, Rabu (12/1).
Syamsudin seorang peserta vaksin mengakui kalau dia dan tiga orang rekannya menerima vaksin kedua untuk kepentingan berkas lamaran kerja. Perusahaan galangan kapal yang akan dilamar mewajibkan mereka untuk menyertai sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua. “Ini dosis kedua karena PT minta sertifikat vaksin sampai dosis kedua, ” ujarnya.
Untuk layanan vaksinasi polsek, dosis vaksin yang disediakan fluktuatif diangka 100 hingga 200 an dosis sesuai dengan kemampuan vaksinator. Layanan vaksin ini tetap berjalan dengan maksimal sebagai upaya untuk mencapai program vaksinasi nasional. (*)
batampos-Kasus sengketa lahan antara Perkara PT Millenium Investment, PT Winner Nusantara Jaya dengan PT Sentral Leejaya Costapati terus bergulir. Bahkan, PT Millenium Investment, PT Winner Nusantara Jaya telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada PT Sentral Leejaya Costapati, dkk di Pengadilan Negeri Batam dengan Nomor Perkara 334/Pdt.G/2021/PN Btm yang didaftarkan pada 29 Oktober 2021.
Dengan tergugat 1 BP Batam, tergugat 2 PT Tri Karsa Ekualita, Tergugat 3 PT Sentral Leejaya Costapati, dan turut tergugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam. Dalam petitum PT Millenium Investment sebagai penggugat 1, PT Winner Nusantara Jaya penggugat 2, meminta BP Batam mengubah PL Nomor 213.22030404.G1.
Kuasa Hukum PT Millenium Investment dan PT Winner Nusantara Jaya, Supriyadi, SH, MH kepada media di Batam Selasa (11/1) mengatakan, kliennya punya dasar mengajukan gugatan tersebut. Ia menilai, konferensi pers yang dibuat PT Sentral Leejaya Costapati sebelumnya sangat memprihatinkan karena tidak sesuai fakta sesungguhnya.
“Patut kami menduga pernyataan mereka (PT Sentral Leejaya Costapati) hanya penggiringan opini publik yang keliru. Karena sesungguhnya, timbulnya persoalan batas lahan di Perumahan Winner Millenium Mansion Pasir Putih, Bengkong Sadai, Batam adanya klaim sepihak dari sebelah. Padahal, yang dapat PL dari BP Batam dan bangun duluan adalah klien kami. Jadi tidak benar opini yang menyesatkan,” ujar Supriyadi.
Untuk diketahui, PT Sentral Leejaya Costapati menyampaikan di media bahwa sebelumnya sebagian lahannya digunakan tanpa hak oleh Perumahan Winner Millenium Mansion Pasir Putih. Hal ini, langsung dibantah oleh Supriyadi kuasa hukum kedua penggugat.
Lebih jelas papar Supriyadi , katanya, paparan pihak PT Sentral Leejaya Costapati patut diduga memberikan opini menyesatkan kepada publik melalui media atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam, adalah keliru. Ia mengatakan, gugatan kliennya adalah adanya PMH yang secara nyata dilakukan oleh PT Sentral Leejaya Costapati, dkk tersebut.
“Jadi harus dibedakan. Gugatan klien kami dengan perkara TUN, klien kami menggugat jelas karena ada hak-hak hukumnya yang dirugikan. Bahwa PTUN Tanjungpinang yang disampaikan oleh PT Sentral Leejaya Costapati silakan saja. Itu kan yang gugat warga. Itu sah-sah saja. Pertanyaan, bagaimana jika ada hak hukum seseorang dirugikan? Apakah minta ganti rugi di PTUN? Jawabannya kan tidak. Nah, justru pihak sebelah tidak paham substansi gugatan kami,”papar Supriyadi.
Tambah Supriyadi, timbulnya masalah hukum antara kliennya dengan PT Sentral Leejaya Costapati, dkk ditenggarai pagar pembatas jalan. Karena lahan kliennya yang diperoleh secara hukum 2013, bersepadan dengan lahan PT Tri Karsa Ekualita. Dan perselisihan row jalan telah disepakati bersama saat itu, sehingga tidak terjadi persolan antara kliennya dengan PT Tri Karsa Ekualita.
“Jadi antara klien kami dengan PT Tri Karsa Ekualita telah sepakat tidak ada pengurangan row jalan yang lebarnya sekira 9,5 meter,” ukurannya pun sudah konkret mikik PT. Tri Karsa Ekualita yaitu lebar depan 27.83 meter, lebar belakang 25.00 meter, nanti pada saat sidang lapangan atau pemeriksaan setempat (PS) kami akan tunjukkan kepada Hakim batas lahannya adalah saluran air dengan ukuran lahan mereka yang tadi itu, jelas Supriyadi.
Lanjutnya, sekira tahun 2016 PT Tri Karsa Ekualita menjual bidang lahan miliknya yang bersepedan kliennya kepada PT Sentral Leejaya Costapati. Usai lahan ini dibeli oleh PT Sentral Leejaya Costapati, kemudian pihak PT Sentral Leejaya Costapati ingin mengurangi row jalan karena mengklaim masuk lahannya.
“Nah di sini mulai terjadi permasalahan hukum. Harusnya, PT Sentral Leejaya Costapati menghormati perjanjian antara klien kami dengan PT Tri Karsa Ekualita. Karena memang, sesungguhnya row jalan 9,5 meter itu juga sudah sesuai dengan PL kami. Jadi jelas di sini siapa yang salah siapa yang benar,” ucapnya.
Tak berhenti di situ, bermula dari sini juga kata Supriyadi, PT Sentral Leejaya Costapati membangun patok di row jalan yang mengganggu jalan keluar masuk warga Perumahan Winner Millenium Mansion Pasir Putih. Atas inilah muncul gugatan dan berperkara di PN Batam.
“Di sinilah muncul masalah berpekepanjangan. Pertanyaannya, dari alur fakta hukum di atas, dimana letak kesalahan klien kami? Nah, kami optimistis bahwa jawaban dan rekonvensi yang diajukan para tergugat dalam perkara aquo ditolak pada saat putusan sela nanti,” ujar Supriyadi. Sementara itu, kepada awak media, Direktur PT Winner Nusantara Jaya, Yusmen berujar, katanya, pembangunan di Perumahan Winner Millenium Mansion Pasir Putih, telah sesuai aturan hukum yang berlaku. Kata dia, pembangunan sudah berdasarkan PL dari BP Batam, Fatwa Planologi, Izin Mendirikan bangunan pada tahun 2013 lalu.
“Jadi kami tidak salah membangun dan memesarkan 201 unit rumah itu secara komersil. Kalau ada cerita di luar yang keliru, itu perlu kami luruskan agar masyarakat tidak termakan opini liar yang justru merugikan hak kami,” tegas Yusmen.
Lebih jelas Yusmen, tudingan kepada dirinya yang menyatakan melakukan penyerobotan lahan milik tergugat, katanya adalah tidak benar. “Karena kami bangun sesuai PL. katanya tak mungkin ada row jalan masuk perumahan 9,5 meter. Itu yang omong sembarang saja. Bisa saja ada, apa lagi ini di tengah kota. Jadi jelas ya, yang salah bukan kami. Selebihnya bisa tanya ke kuasa hukum saya,” ujar Yusmen mengakhiri.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak wartawan media ini sedang mengupayakan konfirmasi kepada para tergugat. (*)
ILUSTRASI: Kantor Telkomsel di Batam Centre, Batam, Selasa 11 Juni 2013. F Suprizal Tanjung, Batam Pos
batampos – Anak usaha perusahaan BUMN, yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel optimistis kinerja perseroan tahun ini akan tumbuh positif. Hal tersebut seiring dengan perkembangan ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan akan terus melesat dalam beberapa tahun ke depan.
Direktur Utama Perseroan, Theodorus Ardi Hartoko, mengungkapkan, untuk menjaga tren pertumbuhan tahun ini, perseroan akan menjalankan empat strategi yang akan mendongrak kinerja perusahaan.
“Tugas Mitratel dalam ekosistem tersebut adalah memastikan connectivity antara masyarakat dengan pelaku usaha digital bisa terlayani melalui tower kami,” kata Theodorus dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/1).
Theodorus memaparkan, pertama, perseroan akan memperbesar kontribusi pertumbuhan bisnis organik dengan cara menggenjot layanan built to suit (B2S) dan kolokasi menara dari operator jaringan seluler (MNO) yang menjadi klien perusahaan. Kedua, melanjutkan aksi merger dan akuisisi (M&A) aset menara dari Telkomsel maupun mengakuisisi saham perusahaan menara yang lebih kecil.
Ketiga, Mitratel akan melakukan ekspansi dengan menyediakan beberapa layanan baru.
“Saat ini kami tengah mengembangkan portfolio layanan infrastruktur digital lengkap bagi operator. Termasuk dengan melakukan fibersisasi menara, mengaplikasikan infrastructure as a service sehingga kami bisa menyediakan jaringan IoT bagi pelanggan non-MNO, serta ekspansi ke penyediaan small cells sehingga bisa memberikan solusi infrastruktur untuk pemanfaatan 5G,” tuturnya.
Menurutnya, dengan kemampuan pendanaan baik dari hasil IPO senilai lebih dari Rp 18 triliun, serta leverage dan biaya utang (cost of debt) terendah dibanding operator lainnya, Mitratel optimistis menyambut setiap peluang yang ada di tahun ini. Terakhir, Mitratel akan terus meningkatkan efisiensi belanja modal (capex) dan biaya operasional (opex) perusahaan sehingga bisa meningkatkan profitabilitas serta menambah arus kas. (*)