Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 870

Kerugian Negara Capai Rp 1,3 Triliun, Mantan Dirut PLN jadi Tersangka Kasus Korupsi

0
Kepala Kortas Tipidkor Irjen Cahyono Wibowo. (Divhumas Polri)

batampos – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1, Kalimantan Barat (Kalbar), yang berada di wilayah Kabupaten Mempawah. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan direktur utama (dirut) PLN Fahmi Mochtar.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengungkap kasus tersebut pada Senin (6/10). Dia menyampaikan bahwa kasus tersebut memang sudah lama. Terjadi pada rentang 2008-2018. Namun penanganan kasus yang dilakukan oleh Polda Kalbar sejak 2021 tidak kunjung tuntas. Sehingga Kortas Tipidkor Polri mengambil alih.

”Kemudian setelah berjalannya (penyidikan) tanggal 3 Oktober kami tetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar terhadap yang pertama tersangka FM (Fahmi Mochtar), beliau sebagai direktur (utama) PLN saat itu,” terang dia kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).

Tidak hanya FM, Kortas Tipidkor Polri juga menetapkan beberapa tersangka lainnya. Yakni tersangka berinisial HK, RR, dan HYL. Ketiga tersangka itu berasal dari pihak swasta. Menurut Irjen Cahyono, dugaan korupsi dalam kasus tersebut terjadi sejak perencanaan pembangunan PLTU. Jenderal bintang dua itu menyatakan ada permufakatan sebelum proyek berjalan.

”Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan, setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan, sehingga (korupsi) ini terjadi,” jelasnya.

Akibatnya, proyek tersebut bukannya selesai malah mangkrak. Bahkan sampai saat ini tidak kunjung selesai. Menurut Cahyono, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyatakan bahwa kasus tersebut sudah total loss. Kerugian keuangan negaranya mencapai Rp 1,3 triliun.

”Total kerugian negaranya kalau dengan kurs sekarang jadi Rp 1,35 triliun,” terang dia.

Kortas Tipidkor Polri memastikan tidak berhenti sampai tersangka yang sudah ditetapkan. Penyidikan dan pendalaman kasus tersebut akan dilakukan oleh Polri. Termasuk untuk mendalami dugaan terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus itu. (*)

Artikel Kerugian Negara Capai Rp 1,3 Triliun, Mantan Dirut PLN jadi Tersangka Kasus Korupsi pertama kali tampil pada News.

Siswa MTsN 1 Batam Juara Dunia Robot Sumo di Malaysia

0
Keanu Al Rucci, siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam juara dunia robotik.

batampos – Satu lagi kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan Kota Batam. Keanu Al Rucci, siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam, sukses mengibarkan Merah Putih di kancah internasional setelah meraih Juara 1 kategori Sumo Robot Senior 1 kg dalam ajang Rotation Robotics Talent Competition 2025 di Royal Military College, Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (4/10).

Keanu tampil gemilang, menyingkirkan lawan-lawan tangguh dari berbagai negara, dan mencatatkan sejarah sebagai prestasi internasional perdana bagi MTsN 1 Batam di bidang robotika.

“Kami mengucapkan tahniah setinggi-tingginya kepada ananda Keanu Al Rucci dan seluruh keluarga besar MTsN 1 Batam atas capaian luar biasa ini,” ujar Kabid Kanwil Kemenag Kepri, Zulkarnain, mewakili Kepala Kanwil.

Kemenangan Keanu bukan datang secara kebetulan. Siswa kelas IX.3 Program Cendekia ini telah menjalani latihan intensif sejak awal Agustus 2025. Bersama tim robotik madrasah, ia berlatih membangun robot, menyusun strategi tanding, hingga menguji performa robot sebelum keberangkatan ke Malaysia.

Tim MTsN 1 Batam juga mendapat bimbingan daring dari ahli robotik di Surabaya, serta pendampingan langsung dari guru pembimbing Erlina Susilowati dan Rahmat Hidayat.

“Kami fokus pada desain mekanik, pemrograman, dan strategi bertanding yang matang. Semua proses dilakukan dengan semangat kolaborasi,” kata salah satu pembimbing.

Keanu mengaku kemenangan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak.“Keberhasilan ini tidak lepas dari support system terbesar yang saya miliki, orang tua, guru, dan seluruh keluarga besar madrasah,” ujar Keanu dengan bangga.

Kepala MTsN 1 Batam, Khairina, juga mengapresiasi semangat juang dan dedikasi anak didiknya tersebut.

“Prestasi ini menjadi bukti bahwa siswa madrasah mampu bersaing di tingkat global. Semoga menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi dan percaya diri. Madrasah akan selalu mendukung demi masa depan gemilang sukses dunia dan akhirat, insya Allah,” tutur Khairina.

Prestasi ini menjadi tonggak baru bagi MTsN 1 Batam sekaligus membawa kebanggaan bagi dunia pendidikan Kepri. Melalui kompetisi robot sumo, Keanu membuktikan bahwa inovasi, ketekunan, dan dukungan lingkungan belajar yang baik mampu melahirkan generasi madrasah yang unggul di bidang teknologi. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Siswa MTsN 1 Batam Juara Dunia Robot Sumo di Malaysia pertama kali tampil pada Metropolis.

3 Pria di Batam Keroyok Teman hingga Nyawanya Hilang Karena Hutang

0
Ilustrasi

batampos – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap 3 pelaku pengeroyokan yang menewaskan Rizki Fadli, warga Batu Merah, Batu Ampar. Para pelaku merupakan rekan korban, berinisial SN, 36, RJ, 31. Dan AG, 26.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan penganiayaan ini dilakukan para pelaku pada 25 September di 3 lokasi. Yakni di Kampung Pisang, Kampung Nelayan, dan Baloi.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban tak sadarkan diri. Dengan luka lebam di beberapa tubuh korban,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Batam Susun Regulasi Kependudukan, Fokus Lindungi Hak dan Peluang Warga Lokal

Dalam pengeroyokan ini, pelaku memiliki peran yang berbeda. SN membawa korban menggunakan mobil dan memukul, RJ menganiaya dan mengancam menggunakan parang, serta AG memukul menggunakan stik beasbol.

“Luka diperoleh korban akibat benda tumpul, Ditemukan luka robek bagian kepala, didapatkan luka memar pinggang, punggung, kelopak mata kanan dan kiri. Kemudian ada luka lecet bibir, dan anggota gerak tubuh atas dan bawah,” katanya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa mobil rental Honda Brio yang digunakan pelaku, dan parang untuk mengancam korban.

“Pelaku kita amankan di perumahan di Sagulung,” ungkap Noval.

Noval menjelaskan pengeroyokan ini bermotif sakit hati kepada korban. Korban memiliki hutang sebesar Rp 3 juta kepada SN dan hingga kini belum dilunasi.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Siswi SD, Polisi Butuh Bukti yang Kuat

“Korban dan para pelaku ini saling mengenal. Dan pelaku mengajak korban bertemu untuk menagih hutang tersebut,” katanya.

Sementara dari pengakuan SN, uang pinjaman yang diberikan kepada korban dijanjikan diganti selama dua pekan. Namun, hingga dua bulan korban tak melunasi hingga menghindar dari mereka.

“Sudah 2 bulan tidak dibayar. Niatnya untuk menagih hutang,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 e, ke 2 e, dan ke 3 e, juncto pasal 64 KUHPidana anacaman 12 tahun penjara. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel 3 Pria di Batam Keroyok Teman hingga Nyawanya Hilang Karena Hutang pertama kali tampil pada Metropolis.

Pelaku Usaha Maritim Protes Tumpang Tindih Aturan di Batam

0
Ketua ALMI, Osman Hasyim. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Sengkarut kewenangan di sektor pelayaran dan kepelabuhanan bikin pusing. Pelaku usaha maritim menilai tumpang tindih kebijakan antara BP Batam dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menyebabkan kebingungan di lapangan dan mengancam stabilitas industri maritim yang menjadi tulang punggung ekonomi kota ini.

Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) Batam telah menggelar pertemuan dengan berbagai asosiasi pelaku usaha maritim untuk membahas situasi tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung di Batam, hadir perwakilan dari Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), serta sejumlah tokoh dan pengusaha yang bergerak di bidang pelayaran dan kepelabuhanan.

Ketua ALMI Kota Batam, Osman Hasyim, mengungkapkan keresahan para pelaku usaha terhadap dua kebijakan yang dianggap saling bertabrakan. Tumpang tindih aturan itu menimbulkan ketidaksinkronan antarinstansi dan berujung pada ketidakpastian hukum yang merugikan dunia usaha.

“Dengan adanya dua kebijakan yang saling bertentangan, pelaku usaha bingung harus mengikuti yang mana. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian dan menghambat aktivitas ekonomi di pelabuhan,” katanya, Senin (6/10).

Baca Juga: IMMICARE Permudah Layanan Keimigrasian, Pengawasan TKA Lebih Humanis

Industri maritim merupakan urat nadi Batam yang menyerap ribuan tenaga kerja. Karena itu, kebijakan apa pun yang menyangkut pelayaran dan pelabuhan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak melanggar kewenangan kementerian teknis.

“Batam hidup dari lautnya. Kebijakan di sektor maritim harus dijalankan secara tertib dan sesuai koridor hukum. Kita harus duduk pada kursi yang disediakan oleh Undang-Undang,” ujar dia.

ALMI bersama sejumlah asosiasi mendesak Menteri Perhubungan untuk menegaskan kembali posisi KSOP Khusus Batam sebagai otoritas resmi pelayaran dan pelabuhan di wilayah itu. Penguatan peran KSOP, menurutnya, penting untuk mencegah terjadinya perbedaan tafsir antarinstansi dan memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai mandat undang-undang.

“Tugas dan fungsi KSOP harus diperkuat, karena KSOP-lah yang menjadi koordinator tata laksana pemerintahan di pelabuhan sesuai peraturan perundangan. Di dalamnya terdapat unsur Custom, Immigration, Quarantine, dan Port Authority (CIQP),” ujar Osman.

Ia menambahkan, kewenangan dalam urusan pelayaran dan kepelabuhanan merupakan domain Kementerian Perhubungan. Karena itu, segala kebijakan terkait pengelolaan pelabuhan, lalu lintas kapal, hingga bongkar muat barang, seharusnya merujuk pada regulasi nasional, bukan pada aturan lembaga lokal yang berpotensi menimbulkan benturan hukum.

“Kita tidak ingin ada salah tafsir di lapangan. Apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang harus dijalankan dengan konsisten agar tidak memicu kekacauan kebijakan,” katanya.

Baca Juga: Parkir Liar di Batam Center Tak Tersentuh Dishub

Osman juga menyoroti banyaknya aturan yang dikeluarkan oleh berbagai instansi, termasuk BP Batam, yang kerap tidak selaras dengan ketentuan Kementerian Perhubungan. Tumpang tindih regulasi itu, menurutnya, bukan hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga merusak kepercayaan investor terhadap stabilitas Batam sebagai kawasan strategis maritim.

“Kami meminta agar sengkarut peraturan ini segera dihentikan. Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum dan arah kebijakan yang sejalan dengan Undang-Undang. Jika hal ini terus dibiarkan, maka bukan hanya pelaku usaha yang rugi, tetapi juga pemerintah dan masyarakat Batam,” kata dia. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

Artikel Pelaku Usaha Maritim Protes Tumpang Tindih Aturan di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

KPK Siap Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

0
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, segera mengumumkan secara resmi pihak-pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. KPK menyatakan hanya tunggu momentum yang tepat untuk mengumumkan tersangka kasus tersebut.

“Itu kan relatif soal masalah waktu aja ya, saya yakin mungkin penyidik masih ada yang diperlukan untuk melengkapi pemberkasannya atau proses penyidikannya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Senin (6/10).

Setyo menegaskan tidak ada permasalahan lebih lanjut terkait pengusutan perkara dugaan korupsi kuota haji. Terlebih, KPK saat ini mulai mengusut aliran uang ke pihak travel maupun oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

“Masalah lain nggak ada kok,” tegas Setyo Budiyanto.

Pimpinan KPK berlatar belakang Polri itu menegaskan, penyidik terus berupaya mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi kuota haji melalui pemanggilan saksi-saksi. Selain itu, penyidik juga tengah melakukan analisis berbagai dokumen untuk menguatkan bukti kasus dugaan korupsi kuota haji yang disinyalir mencapai Rp 1 triliun.

“Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya gitu, yang saya melihat mereka masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan,” tutur Setyo Budiyanto.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama eks staf khusus (stafsus) Menag Ishfah Abdul Aziz (IAA) dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM) ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan berjalan secara optimal.

Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Artikel KPK Siap Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji pertama kali tampil pada News.

DPRD Batam Susun Regulasi Kependudukan, Fokus Lindungi Hak dan Peluang Warga Lokal

0
Anggota Pansus DPRD Batam, Jimmi Siburian. F.Azis Maulana

batampos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan bersama Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Rapat Panitia Khusus (Pansus) tersebut digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (6/10).

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Batam.

Anggota Pansus DPRD Batam, Jimmi Siburian menyatakan keberadaan Perda ini sangat penting untuk menata dan memperkuat sistem administrasi kependudukan di Kota Batam.

Menurutnya, aturan tersebut dibutuhkan agar proses perpindahan penduduk lebih terkontrol dan tidak menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat lokal.

Baca Juga: Koalisi Driver Online Batam Deklarasi, Tolak Penutupan Aplikasi Maxim

“Harus ada proses yang jelas sehingga warga pendatang tidak serta-merta menjadi warga Batam. Ini penting untuk menghindari persaingan yang semakin ketat bagi masyarakat lokal,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Jimmi menambahkan, Perda ini nantinya akan mengatur prosedur yang lebih ketat bagi pendatang yang ingin memperoleh dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Kuning.

“Warga pendatang tidak boleh langsung mendapatkan KTP atau Kartu Kuning. Harus ada masa tinggal tertentu di Batam yang menjadi syarat administrasinya. Inilah yang sedang kami bahas dan rumuskan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa regulasi ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan langkah untuk memastikan penataan kependudukan berjalan tertib serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat lokal.

“Perda ini bersifat pembatasan administratif bagi pendatang, bukan pelarangan. Tujuannya agar mereka melalui prosedur yang sesuai dan tidak langsung mendapat fasilitas pemerintah,” kata Jimmi.

Baca Juga: Warga Sengkuang Masih Kesulitan Air, BP Batam Janjikan Aliran Normal Juni 2026

Menurutnya, rapat yang digelar kali ini merupakan pertemuan kedua Pansus. DPRD Batam bersama Pemko terus menghimpun masukan dan mengidentifikasi permasalahan yang muncul di lapangan sebelum merumuskan naskah final Perda.

“Kami masih menampung semua persoalan yang terjadi, supaya bisa dirangkum dan ditemukan solusi yang tepat,” ujarnya.

Pembahasan Ranperda ini diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemko Batam dalam mengatur arus migrasi dan memperkuat tata kelola administrasi kependudukan di kota industri tersebut. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel DPRD Batam Susun Regulasi Kependudukan, Fokus Lindungi Hak dan Peluang Warga Lokal pertama kali tampil pada Metropolis.

Pekerja di Karimun Minta Kenaikan UMK Minimal 8,5 Persen

0
Pembahasan UMK karimun di Gedung Sugie Komplek Perkantoran Pemkab Karimun tahun 2024 lalu. f.sandi

batampos– Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Karimun masih belum melakukan pembahasan terkait upah minimum kabupaten (UMK) Karimun untuk 2026. Hal ini disebabkan belum adanya aturan dari pemerintah pusat yang dapat dijadikan dasar menghitung upah.

Kepala DPK Karimun sekaligus Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsjah yang dikonfirmasi Batam Pos, Senin (6/10) mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk dari pusat tentang dasar-dasar dalam menetapkan upah untuk tahun depan.

”Saya sudah tanya ke staf saya yang membidangi hubungan industrial bahwa memang belum ada petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Resmi Dibuka, Gallery Dekranasda Jadi Etalase UMKM dan Oleh-oleh Anambas

Untuk itu, katanya, pihaknya belum bisa menentukan apakah akan menggunakan angka kebutuhan hidup layak (KHL) atau tidak. Atau, rumusnya seperti tahun lalu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan didaerah tinggal memasukkan ke rumus. Sehingga, saat ini pihaknya masih menunggu ketentuan aturan pembahasan upah dari pusat.

Ketua DPC FSPMI Kabupaten Karimun, Fajar menyatakan akan memperjuangkan kenaikan UMK Karimun 2026 minimal 8,5 persen. ”Minimal kenaikan upah 2026 itu akan kita perjuangkan 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen,” ungkapnya.

Dasarnya, tambah Fajar, sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor (KMK) 168, kenaikan upah minimum diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu. MK juga menyatakan dalam penetapannya upah minimum harus mempertimbangkan pemenuhan KHL.

”Perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sebagai berikut. Pertama, akumulasi nilai inflasi Oktober 2024 sampai September 2025 yang diperkirakan sebesar 3,23 persen. Kedua, akumulasi pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai September 2025berkisar 5,1 persen sampai 5,2 persen. Ketiga, indeks tertentu yang diusulkan oleh FSPMI adalah 1,0 sampai 1,4. Karena, tahun lalu indeks tertentu yg dipakai untuk formula UMK 2025 adalah 0.9,” terangnya. (*)

Reporter: Sandi P

 

Artikel Pekerja di Karimun Minta Kenaikan UMK Minimal 8,5 Persen pertama kali tampil pada Kepri.

9 Jenis Bansos Cair Serentak Oktober Ini

0
Warga antre mengambil bantuan beras dari pemerintah di kolong tol Warakas, Jakarta Utara, Selasa (20/2). F. Fedrik Tarigan/Jawa Pos

batampos – Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di seluruh Indonesia mendapat kabar gembira.

Mulai Senin, 6 Oktober 2025, sebanyak sembilan jenis bantuan sosial (bansos) akan dicairkan secara serentak. Penyaluran ini dilakukan melalui bank-bank penyalur resmi, seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyaluran tahap akhir tahun 2025 sekaligus tindak lanjut kebijakan Presiden untuk memperkuat daya beli masyarakat.

Status dana bansos di sistem penyalur sudah berstatus Standing Instruction (SI), yang berarti dana telah mulai ditransfer ke rekening masing-masing KPM.

terutama bagi penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang baru beralih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Berikut daftar 9 bansos yang mulai disalurkan serentak, seperti dilansir dari Radar Bogor:

1. PKH dan BPNT Tahap 4

Pencairan ini mencakup alokasi untuk tiga bulan terakhir tahun 2025 (periode Oktober hingga Desember). KPM disarankan untuk rutin memeriksa saldo rekening mereka untuk memastikan dana telah masuk.

2. Bantuan Pangan Beras 20 kg

Pemerintah memperpanjang program bantuan beras 10 kg per bulan hingga Desember 2025. Khusus untuk bulan ini, KPM akan menerima penyaluran ganda atau dobel, yaitu 20 kg untuk alokasi September dan Oktober.

Total anggaran untuk program ini mencapai Rp 13,9 triliun dengan sasaran 18,2 juta keluarga penerima manfaat.

3. Bantuan Minyak Goreng 4 Liter

Sebagai pelengkap dari bansos beras, setiap KPM penerima BPNT juga berhak mendapatkan 4 liter minyak goreng untuk periode alokasi September–Oktober. Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara DPR RI dan Kementerian Keuangan.

4. BLT Kemiskinan Ekstrem (Dana Desa)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini senilai Rp 300.000 per bulan. Bansos ini secara spesifik ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem di wilayah desa dan tidak menjadi penerima PKH maupun BPNT.

Di beberapa daerah, penyaluran BLT dilakukan secara kumulatif hingga tiga bulan sekaligus.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan ini bersifat tunai untuk pelajar dari tingkat SD hingga SMA. Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur: BRI (untuk tingkat SD), BNI (untuk SMP dan SMA), dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh).

Dana ini diteruskan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

6. Bantuan Penebalan Rp 400.000

Tambahan dana ini dikhususkan bagi KPM PKH-BPNT pemegang KKS baru serta penerima baru yang lolos hasil validasi tahap akhir.

Penerima akan memperoleh tambahan sebesar Rp 400.000 bersamaan dengan pencairan tahap 2 dan tahap 3 mereka.

7. PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan

Program ini memberikan fasilitas layanan kesehatan gratis. PBI ditujukan bagi masyarakat di desil 1–5 (kelompok termiskin) dan memastikan mereka tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan karena telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

8. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Tunggal

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk makanan siap saji dengan nilai setara Rp 30.000 per hari. Makanan ini diberikan dua kali sehari dan ditujukan bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas berat yang hidup sendiri (tunggal).

9. Penyaluran Susulan PKH-BPNT Peralihan PT Pos ke KKS Merah Putih

Penerima yang baru terdaftar dan KPM yang mengalami peralihan sistem penyaluran dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih akan segera menerima bantuan susulan tahap 2 dan 3 mereka.

Penyaluran susulan ini akan berbarengan dengan bantuan penebalan tambahan senilai Rp 400.000. (*)

Artikel 9 Jenis Bansos Cair Serentak Oktober Ini pertama kali tampil pada News.

Sering Makan Porsi Banyak tapi Badan Masih Langsing, Kenali Tanda Gen Ectomorph

0
Wanita dengan tubuh kurus. (freepik)

batamposEctomorph adalah salah satu dari tiga tipe tubuh utama manusia (somatotype) menurut teori William H. Sheldon. Ciri utama tipe tubuh ectomorph adalah postur tubuh yang cenderung kurus, tulang yang kecil, bahu sempit dan massa otot yang relatif sedikit.

Orang dengan tipe tubuh ini biasanya memiliki metabolisme yang cepat, sehingga sulit menambah berat badan meskipun mengonsumsi banyak makanan. Meski terlihat ideal bagi sebagian orang, pemilik tipe tubuh ini memiliki tantangan tersendiri yaitu jika ingin meningkatkan massa otot.

Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Gen Ectomorph

Dikutip dari HelloSehat, orang dengan gen ectomorph memiliki bentuk tubuh yang secara alami ramping dan kurus. Individu dengan tipe tubuh ectomorph umumnya memiliki sedikit lemak serta massa otot yang relatif kecil.

Ciri berikutnya adalah memiliki metabolisme yang sangat cepat dan proses pembakaran kalori yang efisien. Jadi, meski orang tersebut mengonsumsi banyak makanan, berat badannya tetap sulit naik.

Tipe tubuh ini tidak hanya sulit untuk bertambah berat badan, tetapi juga sangat mudah mengalami penurunan berat badan. Penyebabnya cukup beragam, tapi biasanya yang paling umum disebabkan karena stres, kurang tidur, atau tidak mendapatkan asupan makanan yang cukup.

Solusi jika Ingin Menaikkan Berat Badan atau Menambah Massa Otot

Meski kondisi gen ectomorph cenderung konstan dan sulit untuk berubah, tetapi masih ada beberapa cara yang bisa dicoba jika ingin menaikkan berat badan. Dikutip dari Halodoc, cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menambah asupan kalori. Disarankan untuk mencapai surplus kalori sekitar 250–500 kalori dari total kebutuhan kalori harian agar berat badan dapat bertambah.

Saat pemilihan menu makan, utamakan asupan protein karena berperan penting dalam pembentukan serta perbaikan otot. Usahakan mengonsumsi sekitar 1,5–2 gram protein per kilogram berat badan setiap hari.

Selain itu, jangan abaikan lemak sehat dari sumber seperti alpukat, kacang-kacangan, dan minyak zaitun. Fungsi lemak tersebut yaitu untuk menjaga keseimbangan hormon dan membantu penyerapan nutrisi tubuh.

Dalam jurnal International Journal of Molecular Sciences mengatakan bahwa pemilik tubuh ectomorph sebaiknya fokus pada latihan kekuatan untuk membantu membangun dan mempertahankan otot.

Hal ini berarti jika orang dengan gen ectomorph ingin menambah massa otot maka disarankan untuk melakukan olahraga rutin yang membangun kekuatan. Jenis latihan yang cocok adalah compound workout yaitu gerakan olahraga yang melibatkan banyak kelompok otot sekaligus, seperti push up, pull up dan squat.

Selain itu, jika intensitas olahraga sudah cukup tinggi dan level fitness kalian baik. Cobalah untuk melakukan latihan angkat beban, dengan variasi gerakan deadlift, bench press dan squat barbell. (*)

Artikel Sering Makan Porsi Banyak tapi Badan Masih Langsing, Kenali Tanda Gen Ectomorph pertama kali tampil pada Lifestyle.