Senin, 25 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8782

BP Batam Gelar FGD Bersama Komisi VI DPR RI

0
Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (20/12/2021). Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (20/12/2021).

Rombongan Komisi VI DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dari Fraksi Golkar.

Turut para anggota Komisi VI DPR RI, yang bergabung secara langsung maupun daring melalui aplikasi Zoom.

“FGD ini kami selenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran serta penjelasan yang berhubungan dengan kinerja BP Batam serta perkembangan sektor industri tertentu, untuk melahirkan upaya penyelesaian atas permasalahan dan tantangan yang dihadapi BP Batam,” jelas Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Sektor infrastruktur kata dia, masih menjadi fokus utama untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Batam.

Mengingat pentingnya peran logistik dalam menopang perekonomian Batam, beberapa pengembangan infrastruktur berupa Bandara Internasional Hang Nadim, Pelabuhan Batu Ampar yang telah terintegrasi dengan TPS Online Bea Cukai, dan pelebaran jalan-jalan protokol di Batam telah direncanakan dan dilaksankan secara bertahap.

Muhammad Rudi juga memaparkan pencapaian BP Batam, seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 5 kalinya berturut-turut dan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kualifikasi Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang berhasil diraih BP Batam selama satu tahun terakhir.

“Meski demikian, BP Batam harus terus melakukan perbaikan atas tantangan yang kami hadapi, antara lain pengelolaan biaya logistik yang masih cenderung tinggi, tekanan persaingan dari Kawasan lain, koordinasi terkait perizinan dan permasalahan sosial ekonomi,” ujar Muhammad Rudi.

Dari beberapa permasalahan tersebut, Muhammad Rudi telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan. Di antaranya penyusunan dan pelaksanaan kebijakan strategis, kebijakan anggaran ekspansif, dan pengelolaan Anggaran Pembangunan Infrastruktur BP Batam.

“BP Batam telah mengalami kemajuan dari Tahun 2019. Kami telah melakukan perbaikan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) dengan merevitalisasi beberapa unit kerja baru di BP Batam. Selain itu, PNBP turut meningkat dalam masa pandemi, yang dibarengi dengan peningkatan investasi dan perbaikan regulasi,” terang Muhammad Rudi.

Melihat potensi besar yang dimiliki Batam, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengatakan, ASEAN saat ini telah menjadi fokus dan destinasi investasi di dunia. Sehingga, Batam akan terus didorong untuk menjadi salah satu pusat perkembangan ekonomi di Indonesia.

“Apalagi kita telah menyelesaikan undang-undang Cipta Kerja yang telah membuka akses untuk pengelolaan secara maksimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan pasar bisnis, terutama di Batam,” kata Gde Sumarjaya.

Menurutnya, BP Batam yang kini mengantongi wewenang sebagai operasional sekaligus regulator memiliki akses penuh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Batam.

Hal tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung. Martin mengatakan, Komisi VI DPR RI akan terus mendukung program pembangunan yang diinisiasi oleh BP Batam guna percepatan ekonomi di Batam.

FGD ini juga dikatakan Martin merupakan momen yang tepat untuk memberikan sumbang saran dan pemikiran atas kinerja BP Batam selama beberapa tahun terakhir, berikut rencana pembangunan di masa mendatang.

“Jika memang diperlukan adanya terobosan yang memerlukan keputusan-keputusan dari pemerintah pusat, agar tugas dan fungsi BP Batam dapat berjalan lebih efektif, Komisi VI DPR RI akan siap membantu BP Batam sebagai salah satu mitra kerja kami,” pungkas Martin.(*)

BP Batam Gelar FGD Bersama Komisi VI DPR RI

0
Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (20/12/2021). Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (20/12/2021).

Rombongan Komisi VI DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dari Fraksi Golkar.

Turut para anggota Komisi VI DPR RI, yang bergabung secara langsung maupun daring melalui aplikasi Zoom.

“FGD ini kami selenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran serta penjelasan yang berhubungan dengan kinerja BP Batam serta perkembangan sektor industri tertentu, untuk melahirkan upaya penyelesaian atas permasalahan dan tantangan yang dihadapi BP Batam,” jelas Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Sektor infrastruktur kata dia, masih menjadi fokus utama untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Batam.

Mengingat pentingnya peran logistik dalam menopang perekonomian Batam, beberapa pengembangan infrastruktur berupa Bandara Internasional Hang Nadim, Pelabuhan Batu Ampar yang telah terintegrasi dengan TPS Online Bea Cukai, dan pelebaran jalan-jalan protokol di Batam telah direncanakan dan dilaksankan secara bertahap.

Muhammad Rudi juga memaparkan pencapaian BP Batam, seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 5 kalinya berturut-turut dan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kualifikasi Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang berhasil diraih BP Batam selama satu tahun terakhir.

“Meski demikian, BP Batam harus terus melakukan perbaikan atas tantangan yang kami hadapi, antara lain pengelolaan biaya logistik yang masih cenderung tinggi, tekanan persaingan dari Kawasan lain, koordinasi terkait perizinan dan permasalahan sosial ekonomi,” ujar Muhammad Rudi.

Dari beberapa permasalahan tersebut, Muhammad Rudi telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan. Di antaranya penyusunan dan pelaksanaan kebijakan strategis, kebijakan anggaran ekspansif, dan pengelolaan Anggaran Pembangunan Infrastruktur BP Batam.

“BP Batam telah mengalami kemajuan dari Tahun 2019. Kami telah melakukan perbaikan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) dengan merevitalisasi beberapa unit kerja baru di BP Batam. Selain itu, PNBP turut meningkat dalam masa pandemi, yang dibarengi dengan peningkatan investasi dan perbaikan regulasi,” terang Muhammad Rudi.

Melihat potensi besar yang dimiliki Batam, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengatakan, ASEAN saat ini telah menjadi fokus dan destinasi investasi di dunia. Sehingga, Batam akan terus didorong untuk menjadi salah satu pusat perkembangan ekonomi di Indonesia.

“Apalagi kita telah menyelesaikan undang-undang Cipta Kerja yang telah membuka akses untuk pengelolaan secara maksimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan pasar bisnis, terutama di Batam,” kata Gde Sumarjaya.

Menurutnya, BP Batam yang kini mengantongi wewenang sebagai operasional sekaligus regulator memiliki akses penuh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Batam.

Hal tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung. Martin mengatakan, Komisi VI DPR RI akan terus mendukung program pembangunan yang diinisiasi oleh BP Batam guna percepatan ekonomi di Batam.

FGD ini juga dikatakan Martin merupakan momen yang tepat untuk memberikan sumbang saran dan pemikiran atas kinerja BP Batam selama beberapa tahun terakhir, berikut rencana pembangunan di masa mendatang.

“Jika memang diperlukan adanya terobosan yang memerlukan keputusan-keputusan dari pemerintah pusat, agar tugas dan fungsi BP Batam dapat berjalan lebih efektif, Komisi VI DPR RI akan siap membantu BP Batam sebagai salah satu mitra kerja kami,” pungkas Martin.(*)

PPATK Endus Pendanaan Senjata Pemusnah Massal Korut dari Indonesia

0
Direktur Hukum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim. (dok PPATK)

batampos – Salah satu sumber pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal (PPSPM) Korea Utara (Korut) terdeteksi di Indonesia. Temuan tersebut diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kemarin (21/12). PPATK menyebut sumber itu menghimpun dana secara legal di Indonesia. Kemudian dikirim ke Korut.

Direktur Hukum PPATK Fithriadi Muslim menjelaskan temuan itu merupakan hasil pendalaman. Sebelumnya nama-nama individu atau entitas yang diduga terafiliasi dengan PPSPM telah dipetakan secara global. Selanjutnya, PPATK memastikan daftar tersebut ada di Indonesia. Lalu melaporkannya ke pihak-pihak terkait. Diantaranya Badan Intelijen Negara (BIN) dan instansi perbankan.

”Datanya sudah kami kirim ke bank-bank. Kalau ada nama (yang terafiliasi dengan PPSPM, Red) harus di-freezing (dibekukan) seketika,” kata Fithriadi kepada Jawa Pos dalam acara refleksi akhir tahun di kantor PPATK, kemarin (21/12). ”Jadi (individu atau entitas) itu tidak bisa menghimpun dana di sini (Indonesia, Red),” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, PPSPM merupakan tindakan penyediaan dana atau jasa keuangan yang digunakan seluruhnya atau sebagian untuk pembuatan, akuisisi, pemilikan, pengembangan, ekspor, pengiriman, perantara, pengangkutan, pengalihan, penimbunan atau penggunaan senjata nuklir, kimia, radiologi atau senjata biologi.

Pendanaan weapons of mass destruction (WMD) itu menjadi concern seluruh negara karena dapat membahayakan keamanan dunia. Sesuai ketentuan pencegahan PPSPM yang dicetuskan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), individu atau entitas yang terafiliasi dengan pendanaan WMD harus di-banned agar tidak bisa menghimpun dana.

Selain Korut, negara yang ditengarai mengembangkan senjata pemusnah masal adalah Iran. Namun, Fithriadi menyebut sejauh ini pihaknya belum berhasil mendeteksi individu atau entitas yang terafiliasi menghimpun dana untuk keperluan proliferasi WMD di negara tersebut. ”Kalau Iran agak susah. Kami belum ada (nama individu atau entitas, Red) spesifik,” ujarnya.

Di sisi lain, dari Januari hingga November lalu, PPATK menerima 22,345 juta laporan. Paling banyak laporan transaksi dari/ke luar negeri (LTKL). Yakni sebanyak 19,7 juta. Kemudian laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) sebanyak 2,469 juta. Selanjutnya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) 73,1 ribu. Serta laporan transaksi pengadaan barang/jasa (LTPBJ) 39,3 ribu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan dari laporan-laporan itu, pihaknya telah menyampaikan 556 hasil analisis (HA) kepada penyidik dengan jumlah LKTM sebanyak 2.021. Dan informasi hasil analisis (IHA) sebanyak 256 laporan. Selain HA, PPATK juga menyampaikan 10 hasil pemeriksaan (HP) dan 12 informasi hasil pemeriksaan (IHP). (*)

Reporter: JP Group

Roby Lantik Tiga Kepala UPTD Puskesmas di Bintan, Bidan Mei Nurianti jadi Kepala UPTD Puskesmas Kelong

0
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan melantik pejabat di aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (21/12). F.Slamet Nofasusanto

batampos– Tiga kepala puskesmas di Bintan dilantik oleh Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan di aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (21/12) sekita pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan ini, Roby juga melantik Kasubag Tata Usaha UPTD Puskesmas Sei Lekop.

Tiga kepala puskesmas yang dilantik yakni Mei Nurianti yang sebelumnya bidan di UPTD Puskesmas Kelong diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kelong.

BACA JUGA: 174 Pejabat Bintan Dilantik, Roby: Kita Bukan Superman tapi Jadilah Superteam yang Hebat

dr Meby Farlinda sebelumnya Kasi Advokasi dan Penyuluhan serta Pendayagunaan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bintan diangkat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kijang.

Lalu, dr Ahmad Jalaludin, seorang dokter yang bertugas di RSUD Bintan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala UPTD Puskesmas Tambelan. Selain tiga kepala puskesmas, Roby juga melantik bidan di Dinas Kesehatan Bintan, Era dalam jabatan baru sebagai Kasubag Tata Usaha UPTD Puskesmas Sei Lekop.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemkab Bintan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka untuk memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan serta pembinaan karir pegawai.

Hal ini dilakukan untuk peningkatan profesionalitas dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan tugas pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik. (*)

 

Reporter: SLAMET NOFASUSANTO

 

Tergiur Keuntungan, Banyak Warga Tertarik Pinjaman Online Ilegal

0
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kepri memberikan sambutan pada acara bincang santai penanganan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal bersama satgas waspada investasi di Hotel Best Western Premier Panbil, Selasa (21/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Warga Kepri termasuk yang aktif memanfaatkan waktu luangnya untuk melihat lihat situs di internet yang bisa menghasilkan atau menambah pendapatan. Karena belum mengerti benar akan semua informasi, akhirnya banyak juga warga Kepri yang tergiur ke pinjalan online ilegal. Hal ini diutarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri saat menggelar acara bincang santai penanganan investasi ilegal dan pinjol ilegal bersama Satgas Waspada Investasi di Hotel Best Western Premier (BWP) Panbil, Selasa (21/12).

BACA JUGA: 68 Juta Rakyat Mengambil Bagian dalam Pinjaman Online

Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus mengatakan minat masyarakat terhadap keduanya sangat tinggi. “Ada dua faktornya, yakni waktu luang selama pandemi, dimanfaatkan mencari informasi terkait investasi yang bisa menaikkan pendapatan,” kata Rony
Faktor kedua, sambung Rony yakni kemudahan teknologi informasi yang membuat akses terhadap pinjol ilegal dan investasi ilegal semakin mudah.

“Sayangnya tingkat pemahaman masyarakat kita masih di angka 45,67 persen. Sedangkan tingkat penggunaan jasanya malah tinggi, di angka 92,13 persen. Dengan demikian, banyak masyarakat Kepri menggunakan jasa keduanya, tapi belum memahami risikonya,” jelasnya.

Sehingga tidak heran, jika banyak yang terjebak investasi bodong dan pinjol ilegal. “Terdapat kasus penipuan Forex di Tanjungpinang, 2019 lalu. Lalu ada arisa online yang merugikan Rp 2 miliar. Kemudian di Natuna, ada investasi terkait imbal hasil 15-30 persen, dengan korban 250 orang dan kerugian Rp 250 juta,” jelasnya.

Menurut Roni, wajar saja jika masyarakat tergiur, disamping karena pemahaman yang kurang, proses pencairan juga relatif cepat.

“Terdapat 100.026 rekening aktif dari Kepri dengan nilai pinjaman senilai Rp 208 miliar. Sementara di kami, belum pernah terima aduan masyarakat. Tapi, kami yakin banyak yang ikut terima pinjaman, terkait banyaknya permintaan informasi terkait pinjol ilegal,” tuturnya.

Melalui siaran virtual, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing menegaskan, akan terus memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini ditunjukkan dengan secara tegas melakukan penindakan terhadap 98 investasi ilegal, 811 fintech Ilegal dan 17 gadai Ilegal di tahun 2021.

Jumlah ini terbilang menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2019, diketahui telah terjadi penindakan terhadap 442 investasi ilegal, 1.493 fintech Ilegal dan 68 gadai ilegal. Sementara di tahun 2020, menjadi 347 investasi ilegal, 1.025 fintech Ilegal dan 75 gadai ilegal.

“Kami di Satgas Waspada Investasi semakin memperketat ruang lingkup pelaku kejahatan pinjaman online ilegal, dengan menggunakan kewenangan di masing-masing kementerian dan lembaga,” jelasnya.

Satgas Waspada Investasi mendukung tindakan tegas kepolisan yang telah menangkap sejumlah pelaku pinjol ilegal di berbagai daerah, karena tanpa penangkapan pelakunya, operasional pinjol ilegal masih akan muncul dengan mengubah nama atau membuat aplikasi baru.

“Tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana pinjol ilegal ini harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga akan terus berupaya memberantas pinjol ilegal, dengan cara mengumumkan entitas pinjol ilegal kepada masyarakat, mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Selanjutnya, memutus akses keuangan dari pinjol ilegal, dengan menyampaikan imbauan kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK dan melakukan konfirmasi kepada OJK untuk rekening eksisting yang diduga digunakan untuk kegiatan pinjol ilegal, juga meminta Bank Indonesia untuk melarang fintech payment system memfasilitasi pinjol ilegal. (*)

Reporter : Rifki Setiawan

 

Operasi Yustisi Siang Malam, Polisi Edukasi Warga Agar Patuh dan Disiplin Prokes

0
Polisi melaksanakan operasi yustisi disiplin prokes di pasar, Selasa (21/12). F.Polres Bintan

batampos– Polres Bintan gencar melaksanakan operasi yustisi siang dan malam menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Ps Kasi Humas Ipda Missyamsu Alson mengatakan, operasi yustisi lebih menekankan anggota agar memberikan imbauan dan edukasi terkait prokes ke masyarakat.

BACA JUGA:

Dengan begitu, diharapkan masyarakat menjadi patuh dan disiplin terkait prokes dalam upaya mencegah penularan covid-19. Alson mengatakan, operasi ini mengerahkan semua jajaran polsek di bawah kendali Polres Bintan dengan sasaran diantaranya pasar, swalayan, pertokoan dan tempat berkumpul remaja dan anak.

“Operasi dilaksanakan siang malam, namun titik operasi kapolsek yang lebih mengetahui dan menguasai wilayah,” ujar Alson.

Disinggung bila ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran prokes, Alson mengatakan, polisi akan melakukan teguran lisan dan teguran tertulis. “Kalau yang melanggar pemilik tempat usaha kita berikan tindakan bertahap mulai teguran lisan, tertulis hingga penutupan tempat usaha,” kata Alson. (*)

Reporter: Slamet

Pembunuh Kui Hong Divonis 19 Tahun

0
Ilustrasi sidang

batampos- Terdakwa pembunuhan Kui Hong yakni Samsul Arifin mendapat keringanan hukuman dari Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam. Ia divonis 19 tahun penjara meski terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.

Atas vonis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam menyatakan banding. Sebab vonis jauh lebih ringan, dari tuntutan seumur hidup penjara. Sedangkan terdakwa pun langsung menerima vonis hakim tersebut.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Kui Hong Dituntut Seumur Hidup

Dalam vonis hakim yang diketuai Yoedi Anugrah menjelaskan terdakwa Samsul Arifin terbukti bersalah melakukan tindak pembunuhan berencana. Sebagaimana dakwaan ke satu primer yakni pasal 340 KUHP, yang juga sesuai dengan pasal tuntut jaksa.

Namun majelis hakim punya pertimbangan lain untuk hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa. Hal yang memberatkan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain secara terencana. Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

“Menyatakan Terdakwa Samsul Arifin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, “Pembunuhan berencana” sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Samsul Arifin tdengan pidana penjara selama 19,” tegas hakim Yoedi dalam amar putusan.

Jaksa Banding
Usai pembacaan vonis, terdakwa langsung menerima. Sedangkan jaksa banding karena jauh lebih ringan dari tuntutan seumur hidup. “Kami banding,” ujar JPU Herlambang.

Diketahui, pembunuhan yang dilakukan terdakwa terhadap korban terjadi pada Senin (7/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Ia nekat membunuh karena dendam dengan mantan bosnya Edi yang sudah memecatnya. Sehingga melampiaskan pada ibu korban.

Pembunuh terhadap korban pub sudah direncanakan dua pekan sebelumnya. Terdakwa mengintai situasi rumah dan memastikan korban seorang diri.

Sebelum membunuh, terdakwa juga telah mempersiapkan alat-alat untuk membunuh dari indekosnya. Selain membunuh dengan cara di lakban dan dipukul, terdakwa juga mengasak harta korban. (*)

Reporter: Yashinta

Ketua RT RW Terima Insentif dan Sembako untuk Natal

0
Penyerahan insentif dan batuan sembako untuk ketua RT dan RW yang melaksanakan natal di Kota Tanjungpinang, f. ist

batampos-Pamko Tanjungpinang menyerahkan insentif triwulan empat kepada ketua RT dan RW se-Kota Tanjungpinang serta memberikan bantuan sembako bagi yang merayakan natal. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan keberhasilan Pemko Tanjungpinang dalam melaksanakan program dan kebijakan baik dari pusat maupun daerah dapat sampai ke masyarakat tidak terlepas dari peran RT dan RW.

BACA JUGA: Pemkab Bintan Hormati Proses Hukum, Terkait Dugaan Korupsi Insentif Covid Nakes di Puskesmas Sei Lekop

Semua informasi dan kebijakan pemerintah dapat sampai kepada masyarakat berkat RT dan RW yang merupakan garda terdepan pemerintah.

“RT dan RW harus lebih aktif lagi dalam melayani masyarakat, memiliki data dan mengetahui kondisi warganya, selalu berinovasi, serta dapat menyampaikan ide-ide untuk kemajuan Kota Tanjungpinang,” kata Rahma, Selasa (21/12).

Dengan pemberian dana insentif itu, kata Rahma diharapkan akan lebih meningkatkan kinerja RT RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penyaluran insentif itu dapat menambah semangat untuk memberikan dukungan serta sumbangsih dalam mendorong program ataupun kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Terima kasih atas kontribusi sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah untuk turut memberikan pelayanan kepada masyarakat. Atas kerjasama dan koordinasi secara berjenjang hingga ke lurah dan camat, permasalahan yang ada di masyarakat dapat terselesaikan,” terangnya.

Bagi RT RW yang merayakan natal, kata Rahma bantuan itu diharapkan dapat bermanfaat dan saat pelaksanaan ibadah atau berkumpul dengan keluarga diimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Saya minta ketua RT dan RW bersama ikut mengimbau warganya untuk mensukseskan program vaksinasi untuk semua usia termasuk untuk anak usia 6-11 tahun yang ditargetkan selesai akhir Januari 2022,” imbaunya. (*)

Reporter : Peri Irawan

Imigrasi Batam Buka Layanan Konsultasi Virtual

0
Salah seorang warga mengurus paspor di kantor Imigrasi Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membuka layanan konsultasi virtual. Konsultasi itu dilakukan melalui zoom meting yang dibuka pada hari Rabu dan Jumat. Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdilla mengatakan, pembukaan layanan konsultasi virtual itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengenai layanan keimigrasian.

BACA JUGA:Imigrasi Buka Layanan Pioneer untuk Permohonan Paspor

“Layanan apa saja yang ingin dikonsultasikan disilahkan untuk gabung,” ujar Tessa. Ia menjelaskan, layanan konsultasi melalui zoom meting itu dibuka mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat yang ingin bergabung cukup memasukkan meting id : 818 1477 1756 dan pasword : 123456.

“Jadi jika ingin konsultasi soal paspor dan lain-lain bisa bergabung,” katanya. Sementara itu, untuk layanan paspor, Tessa mengungkapkan saat ini permintaan paspor masih cukup tinggi. Dalam sepekan, mulai tanggal 13 hingga 18 Desember kemarin, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerbitkan 364 paspor biasa.

“Kemudian untuk paspor elektronik 97 dan paspor khusus layanan prioritas sebanyak 46 paspor,” katanya. Ia menambahkan, untuk masyarakat yang tidak bisa melakukan pengurusan paspor di hari kerja bisa memanfaatkan layanan paspor di hari Minggu yang rutin dilaksanakan di Mal Botania 2 dan UPT Harbourbay.

Adapun untuk Pelayanan Pasar Minggu itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam membatasi hanya 20 permohonan. Masyarakat cukup mendaftarkan antrean melalui WhatsApp dengan nomor +6281285831393 dengan format, NAMA#NIK KTP# ALAMAT# JUMLAH PENDAFTAR#.

“Pendaftaran sudah mulai kita buka dihari Sabtu atau Minggu. Mulai pukul 08.00 sampai kuota terpenuhi sebanyak 20 pemohon,” katanya.

Untuk pelayanan paspor di Mal Botania 2 ini sebenarnya tidak hanya di hari Minggu. Namun, Imigrasi Batam tetap melayani masyarakat di hari Senin, Rabu dan Jumat. Sementara untuk pelayanan paspor yang dibuka setiap harinya tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam. Masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui aplikasi APAPO yang bisa di download di AppStore. (*)

Reporter : Eggi Idriansyah

 

 

 

SE Bupati Karimun Terbaru, yang Belum Vaksin Dibatasi Bepergian

0
Sekda Kabupaten Karimun, M Firmansyah

batampos– Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), Bupati Karimun kembali mengeluarkan surat edaran (SE) baru. Salah satunya, aturan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dalam satu provinsi.

”Sesuai dengan SE Bupati Karimun nomor 300/SET-Covid-19/XII/SE-28/2021 yang salah satu isinya mengatur tentang PPDN. Baik antarkabupaten/kota dalam satu provinsi dan PPDN antarpulau dalam Kabupaten Karimun. Khusus, untuk PPDN yang akan melakukan perjalanan keluar daerah kabupaten Karimun harus menunjukkan surat bukti sudah divaksin dosis kedua,” ujar Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, M Firmansyah, Selasa (21/12).

BACA JUGA: Hantoni: Jangan Main Mercon Saat Perayaan Nataru

Kalau hanya baru satu kali vaksin, lanjut Firman, maka harus menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 yang nerasal dari hasil tes PCR atau Rapid Test Antigen. Sedangkan, untuk PPDN yang belum menerima vaksin dosis pertama disebabkan alasan media, maka perjalanannya dibatasi. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah agar warga yang belum divaksin tidak terpapar Covid-19.

”Selain itu, PPDN juga harus menggunakan aplikasi peduli lindungi. Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Sehingga ketika dibutuhkan dapat langsung diperiksa sewaktu-waktu. Termasuk juga bagi PPDN antar pulau dalam kabupaten Karimun. Minimal sudah menerima atau divaksin dosis pertama,” jelasnya.

Pengetatan jelang Nataru ini, tambahnya, tidak hanya dilakukan di lokasi pelabuhan domestik. Tapi juga di lokasi pelabuhan antar pulau. Hal ini demienjaga kesehatan bersama. Salah satunya mengurangi mobilitas jika tidak penting, maka tidak perlu bepergian. SE Bupati Karimun ini mulai berlaku pada Jumat (24/12) sampai dengan Ahad (2/1) tahun depan. (*)

Reporter: Sandi