Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 883

Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor Kilat di Polux Mall, Akses Masyarakat Kian Mudah

0
Masyarakat Batam saat mengurus paspor di Polux Mall Habibie. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Masyarakat Batam kini menikmati kemudahan baru dalam pengurusan dokumen perjalanan. Layanan paspor satu hari resmi dibuka di Polux Mall Habibie melalui kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dengan pihak mal. Sejak mulai beroperasi, layanan cepat ini langsung disambut antusias warga.

Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, mengatakan pembukaan pusat layanan ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memberi ruang lebih nyaman. Pengunjung bisa menunggu sambil berbelanja,” ujar Ujo, Selasa (18/11).

Menurutnya, pusat layanan di dalam mal tersebut telah 90 persen rampung dan sudah dapat melayani berbagai kebutuhan keimigrasian, termasuk pembuatan dan perpanjangan paspor dengan proses penyelesaian dalam satu hari. Selain itu, layanan juga mencakup perpanjangan izin tinggal bagi pekerja asing.

Meski sudah melayani masyarakat, grand opening pusat layanan ini akan digelar Januari mendatang. Imigrasi Kepri dan Polux Mall Habibie juga menyiapkan rangkaian kegiatan sosial seperti sunatan massal dan layanan kesehatan gratis, yang akan dihadiri Menteri Imigrasi.

Untuk mendukung kenyamanan pengunjung, Imigrasi Kepri juga mendorong penambahan papan informasi tarif, papan antrian, serta direktori mal agar pemohon paspor lebih mudah menemukan lokasi layanan.

Ujo menegaskan, pembukaan layanan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah memperluas jangkauan layanan publik melalui kemitraan strategis dengan sektor swasta.

“Ini adalah upaya memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dengan hadirnya layanan paspor satu hari di Polux Mall Habibie, masyarakat Batam kini memiliki akses lebih cepat, praktis, dan nyaman dalam mengurus dokumen perjalanan.

Kehadiran layanan satu hari ini mendapat respons positif. Masyarakat yang membutuhkan paspor cepat tak lagi harus menunggu lama atau antre panjang di kantor imigrasi.

Salah satu pemohon, Asriani, mengaku sangat terbantu. Ia datang untuk memperpanjang paspor dan langsung merasakan kemudahan layanan yang tersedia.

“Buat sekarang, nanti siang sudah bisa dijemput. Baik, cepat, dan sangat membantu. Ini first time rencana mau ke Singapura. Gak antre sama sekali,” ungkapnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor Kilat di Polux Mall, Akses Masyarakat Kian Mudah pertama kali tampil pada Metropolis.

Cegah Kecelakaan, Dishub Lengkapi Rambu dan Garis Kejut di Tiban

0
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus memperkuat aspek keselamatan lalu lintas di seluruh ruas jalan utama. Salah satunya melalui pemasangan garis kejut (rumble strip) baru serta penambahan rambu-rambu peringatan di jalur Sekupang–Tiban yang selama ini dinilai rawan kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengatakan bahwa pembenahan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan keselamatan berkendara yang kini menjadi fokus utama Dishub. Pemasangan rumble strip dilakukan khususnya di titik turunan menuju lampu merah Tiban yang kerap menjadi lokasi kendaraan melaju kencang.

“Seluruh rambu baru sudah kita pasang untuk keselamatan pengguna jalan. Ke depan, dari semua sisi menuju lampu merah akan kita lengkapi garis kejut. Tujuannya agar kendaraan otomatis menurunkan laju sebelum masuk area persimpangan, terutama yang datang dari arah turunan,” ungkap Leo, Selasa (18/11).

Ia menjelaskan, di jalur Sekupang–Tiban telah terpasang rambu tambahan, termasuk imbauan khusus bagi kendaraan berat untuk tetap berada di jalur kiri. Menurutnya, kendaraan besar yang melintas tanpa pengaturan jalur berpotensi menimbulkan risiko tambahan bagi pengguna jalan lain.

“Dari arah Sekupang menuju Tiban, rambu-rambu sudah lengkap. Kita pasang rambu imbauan untuk kendaraan berat agar tetap di kiri. Ini penting agar arus lalu lintas lebih tertib dan risiko kecelakaan bisa ditekan,” jelasnya.

Leo mengakui bahwa Dishub menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait garis kejut lama yang memudar dan tidak lagi efektif. Masukan warga tersebut menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan prioritas perbaikan.

“Masyarakat itu setiap hari melewati jalur itu, tentu mereka paling tahu kondisi lapangannya. Karena itu, laporan tentang garis kejut yang memudar kita respon cepat dengan pengecatan ulang dan penambahan rumble strip baru,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kondisi marka yang tidak terlihat, terutama saat malam hari dan musim hujan, memang sangat berbahaya. “Kalau marka sudah tidak tampak, kendaraan sering tidak sadar kalau memasuki zona padat aktivitas. Maka dari itu, revitalisasi marka kita lakukan bertahap,” ujarnya.

Selain Sekupang–Tiban, Dishub juga sedang mempercepat pengecatan ulang marka jalan di sejumlah kawasan dengan intensitas kendaraan tinggi.

“Kita sudah petakan titik prioritas. Mulai dari Batam Center menuju Bandara, kawasan depan Politeknik Batam, Panindo, simpang BP Batam, sampai Tiban Center. Semua ini jalur padat yang harus aman untuk semua pengguna jalan,” tegas Leo.

Ia memastikan bahwa pekerjaan dilakukan secara bertahap namun terus berkelanjutan, termasuk pemasangan rambu reflektif untuk meningkatkan visibilitas pada malam hari.

Dengan serangkaian peningkatan ini, Dishub menargetkan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan Sekupang–Tiban bisa ditekan, sekaligus menciptakan jalur yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Cegah Kecelakaan, Dishub Lengkapi Rambu dan Garis Kejut di Tiban pertama kali tampil pada Metropolis.

Belasan PTK Non ASN Datangi BKD Kepri Protes Rekan Dirumahkan Mendadak

0
Belasan PTK Non ASN saat mendatangi kantor BKD Kepri di Dompak Tanjungpinang, Selasa (18/11). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Belasan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Dinas Pendidikan Kepri mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Selasa (18/11). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasib sejumlah pegawai non ASN yang tiba-tiba dirumahkan.

Dani, salah satu PTK Non ASN, mengatakan sedikitnya delapan rekannya telah dirumahkan secara mendadak tanpa pemberitahuan. Padahal, beberapa bulan lalu Disdik Kepri menyampaikan bahwa mereka masih bisa bekerja hingga Desember dan tetap menerima gaji.

“Namun sekarang gaji kami bulan Oktober belum dibayar. Terus ada kurang lebih delapan orang rekan kami yang dirumahkan hari ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kedatangan mereka ke BKD, belum ada kejelasan apa pun terkait status dan pembayaran hak mereka. “Masih belum ada titik terang. Makanya kami berencana menemui Disdik Kepri,” tambahnya.

Kepala Bidang Pengadaan BKD Kepri, Tengku Irvan, membenarkan kedatangan para honorer tersebut. Menurutnya, BKD hanya menerima aspirasi dan akan meneruskannya kepada Disdik Kepri.

“Keluh kesah mereka ini akan kami sampaikan ke Disdik Kepri,” ucap Irvan.

Sementara terkait gaji yang belum dibayarkan dan status kepegawaian PTK Non ASN, Irvan menegaskan hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Disdik Kepri.

“Semua hal itu adanya di Disdik. Kami hanya menampung keluhan mereka dan mensupport agar tetap berjuang,” tutupnya. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Belasan PTK Non ASN Datangi BKD Kepri Protes Rekan Dirumahkan Mendadak pertama kali tampil pada Kepri.

Gudang Sembako Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Hingga Rp500 Juta

0
Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api yang melalap toko sembako Sabar Indah di Komplek HBC, Sungai Harapan, Sekupang, Senin (17/8) siang. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Kebakaran hebat yang melanda toko sembako Sabar Indah di Komplek HBC, Sungai Harapan, Sekupang, Senin (17/8) siang, meninggalkan kerugian besar bagi pemilik ruko. Meski api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam, dua lantai bangunan yang menjadi pusat penyimpanan stok barang ludes dilalap api.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.45 WIB itu bermula saat api terlihat muncul dari lantai tiga, yang digunakan sebagai gudang penyimpanan sabun cair, plastik, tisu, dan sejumlah bahan dagangan lainnya. Kobaran dengan cepat merembet ke lantai dua dan lantai empat, membuat karyawan berlarian keluar menyelamatkan diri. Warga sekitar juga memadati kawasan pertokoan untuk melihat proses pemadaman.

Pemilik ruko, Asong, mengungkapkan bahwa kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp300 juta hingga Rp500 juta. Ia mengatakan stok barang yang terbakar merupakan barang dalam jumlah besar yang disiapkan untuk kebutuhan penjualan jangka panjang.

Baca Juga: Toko Sembako di Sekupang Terbakar, Dua Lantai Hangus Dilalap Api

“Ya sekitar 300 sampai 500 juta lah, apalagi sekarang bahan-bahan mahal semua,” ujar Asong.

“Tapi saya bersyukur tak ada korban. Karyawan semua selamat. Penyebabnya juga kita belum tahu, yang penting tidak ada korban lah,” tambahnya.

Lantai dua dan tiga yang berisi puluhan karton sabun cair, plastik kemasan, dan tisu menjadi bagian yang paling parah terdampak. Seluruhnya tidak dapat diselamatkan lantaran api cepat membesar sebelum petugas damkar tiba.

Lima unit mobil pemadam kebakaran dari BP Batam dan Pemko Batam dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan penyiraman intensif dan berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar satu jam, sehingga tidak sempat menjalar hingga ke lantai satu yang menjadi area toko utama.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Riyanto, mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran. Namun hingga kemarin, kepolisian belum dapat memastikan apakah kebakaran dipicu korsleting listrik atau penyebab lainnya.

“Sudah tiga orang saksi kami periksa. Penyebabnya belum tahu, arus pendek atau apa belum bisa dipastikan,” ujar Riyanto.

“Pemilik juga tidak keberatan karena kita prosesnya bertahap sambil menjaga psikologis korban, mengingat kerugian yang dialaminya cukup besar.”tambahnya.

Riyanto menegaskan penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian dan mengantisipasi agar insiden serupa tidak terulang. Sementara itu, pemilik ruko masih melakukan pendataan ulang stok barang yang hilang serta pembersihan sisa-sisa kebakaran. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Gudang Sembako Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Hingga Rp500 Juta pertama kali tampil pada Metropolis.

Tragedi ASL Shipyard: Penyidik Periksa Direksi, Gelar Perkara Awal Sudah Rampung

0
Korban ledakan kapal tanker Federal II di PT ASL Shipyard saat dievakuasi.

batampos – Penyidikan kasus kebakaran maut di galangan PT ASL Shipyard yang menewaskan 14 pekerja kembali menguat. Namun hingga Selasa (18/11), penetapan tersangka untuk perkara tersebut belum dilakukan. Penyidik masih menunggu rangkaian pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan ahli yang dijadwalkan pekan depan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, mengatakan penyidik sudah menggelar perkara internal untuk mengevaluasi progres penyidikan. Hasilnya, seluruh langkah masih berjalan sesuai rencana, tetapi ada tahapan-tahapan wajib yang tidak bisa dilompati.

“Gelar perkara pertama sudah selesai. Untuk penanganan kedua, minggu depan dijadwalkan pemeriksaan ahli,” ujar Ade, kemarin.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Terbit, PT ASL Wajib Setop Sementara Aktivitas di MT Federal II

Menurutnya, penyidikan tidak mengalami hambatan, tetapi penyidik harus memeriksa seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab struktural di perusahaan sebelum mengambil keputusan penetapan tersangka.

“Direksi-direksi PT ASL harus diperiksa semua dulu. Minggu ini penyidik fokus memeriksa para pengurus dan jajaran direksi sebagai saksi,” ujarnya.

Ade menegaskan bahwa sebagian hasil pemeriksaan teknis sudah diterima. Mulai dari hasil uji laboratorium forensik, pemeriksaan lapangan, hingga analisis tim K3 Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri telah masuk dalam berkas pendukung.

“Hasil Labfor sudah selesai. Dari Disnaker dan instansi lain juga sudah ada. Tinggal nanti kami padukan dengan keterangan ahli,” katanya.

Penyidik, lanjutnya, juga tengah menelusuri sejumlah bukti tambahan untuk memastikan penyebab kebakaran secara komprehensif. Semua data akan dibandingkan untuk menentukan pihak atau unsur kelalaian yang paling bertanggung jawab.

“Kami pastikan penyimpulannya tidak tergesa-gesa. Semua harus kuat dasar pembuktiannya,” tegas Ade.

Ade juga menjelaskan saat ini police line atau garis polisi di kapal sudah dibuka. Dimana garis polisi itu dilakukan untuk proses olah TKP.

“Olah TKP sudah selesai, jadi garis polisi sudah dibuka,” tegasnya.

Disinggung terkait adanya informasi yang menyebut kembali adanya aktifitas di kapal tersebut, Ade mengaku belum dapat informasi. Menurutnya, aktivitas di kapal tersebut bisa saja terjadi, jika memang ada izin dari pengawas.

“Saya belum dapat info. Untuk aktifitas boleh atau tidaknya itu dari pengawas,” kata Ade.

Ia memastikan target penyelesaian perkara tetap sesuai arahan pimpinan Polda Kepri, yaitu rampung tahun ini. Dimana kasus pertama sudah ada tersangkanya, dan saat ini berproses di Kejaksaan Negeri Batam.

“Untuk kebakaran yang menimbulkan banyak korban jiwa ini, penyidik akan menuntaskan setelah seluruh petunjuk terpenuhi,” kata Ade.

Kebakaran di PT ASL Shipyard yang terjadi pertengahan bulan Oktober lalu, menewaskan 14 pekerja dan menyebabkan sejumlah lainnya luka-luka. Musibah ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian prosedur keselamatan kerja di lingkungan galangan kapal tersebut. Sebab kejadian pertama terjadi pada Juni 2025. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Tragedi ASL Shipyard: Penyidik Periksa Direksi, Gelar Perkara Awal Sudah Rampung pertama kali tampil pada Metropolis.

Kepala Satpol PP Tanjungpinang Sesalkan Dua Anggotanya Terseret Kasus Narkoba

0
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Dua anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang yang berstatus PPPK ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penangkapan dua anggotanya tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki aturan disiplin yang harus dijalankan.

“Sebagai ASN sudah ada aturan, yakni disiplin ASN. Untuk sanksinya nanti bisa dikonfirmasi ke BKPSDM karena itu terkait undang-undang ASN,” kata Abdul, Selasa (18/11).

Abdul mengakui kasus tersebut memalukan instansi, apalagi Satpol PP memiliki tugas menegakkan peraturan daerah. Ia menyebut arahan mengenai bahaya narkoba sudah sering diberikan kepada seluruh anggota.

“Tapi tetap saja masih ada oknum. Ini bukan mencerminkan keseluruhan Satpol PP,” ujarnya.

Terkait rekam jejak kedua oknum tersebut, Abdul menjelaskan bahwa keduanya merupakan PPPK penuh yang baru diangkat sekitar satu hingga dua tahun lalu.

“Selama ini tak ada persoalan dalam pekerjaan. Tapi ternyata di luar kendali kita, mereka melakukan tindakan melanggar hukum,” tambahnya.

Dua anggota Satpol PP tersebut berinisial SB (33) dan RA (33). Keduanya diringkus bersama seorang warga berinisial RF (22) di tiga lokasi berbeda, masing-masing di Kampung Bugis, Ganet, dan kawasan Tepi Laut Tanjungpinang pada 11 November. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Kepala Satpol PP Tanjungpinang Sesalkan Dua Anggotanya Terseret Kasus Narkoba pertama kali tampil pada Kepri.

PP Pengganti Belum Disahkan, Pembahasan UMK 2026 Belum Bisa Dilakukan

0
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid.

batampos – Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 dipastikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafky Rasid, menyebut seluruh daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat yang menjadi dasar penghitungan UMK tahun depan.

Rafky mengatakan, aturan baru terkait penetapan UMK disebut-sebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah sebagai pengganti PP 36 Tahun 2024. Draf aturan tersebut dikabarkan sudah hampir final, namun belum disahkan karena masih ada beberapa poin yang belum mencapai kesepakatan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

“Pada intinya kita menunggu pemerintah pusat. Aturannya hampir final, dan tidak mungkin UMK 2026 tidak dikeluarkan karena itu bisa menimbulkan gejolak. Tapi karena belum ada aturan yang pasti, kita sama-sama menunggu,” ujarnya, Selasa (18/11).

Baca Juga: Penghitungan UMK 2026 Gunakan Formula Baru, KHL ILO hingga Revisi Alfa Dibahas di Batam

Rafky mengungkapkan, meski aturan yang berlaku selama ini menentukan penetapan UMK maksimal pada 20 November, ada kemungkinan besar jadwal tersebut akan mundur. Informasi sementara, kata dia, penetapan UMK 2026 berpotensi dilakukan pada pertengahan Desember.

“Bocorannya, penetapan UMK yang biasanya 20 November kemungkinan bergeser ke Desember, sekitar pertengahan. Jadi kita tunggu saja,” tambahnya.

Salah satu poin krusial yang masih menjadi tarik-menarik adalah formula α (alpa) dalam perhitungan UMK. Mulanya, angka alpa disebut akan direvisi dari rentang 0,1–0,3. Pemerintah kemudian mengusulkan perubahan menjadi 0,2–0,7. Namun dalam perkembangan terbaru, muncul lagi angka baru yang memunculkan keberatan dari pihak pekerja.

“Pihak pekerja tidak mau menerima alpa segitu. Ada perbedaan pendapat yang masih dicari jalan tengahnya oleh Kemenaker,” jelas Rafky.

Ia menegaskan bahwa para pengusaha tetap menunggu keputusan resmi pemerintah dan berharap aturan tersebut segera diterbitkan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha maupun pekerja.

“Draf final sebenarnya sudah oke, hanya ada beberapa poin kecil yang perlu disepakati. Kita tunggu saja kabar resminya dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto, mengonfirmasi bahwa daerah belum bisa melangkah lebih jauh karena aturan dari pusat belum diterbitkan.

“Kita masih menunggu regulasi dari pusat. Sampai hari ini belum turun. Kamis ini dijadwalkan pembahasan perdana, jadi belum bisa bicara banyak. Mau bahas apa kalau rujukannya belum ada,” ujarnya.

Yudi menambahkan, rancangan aturan baru sebenarnya sudah mereka terima, namun sifatnya masih rancangan sehingga belum bisa dijadikan dasar.

“Kita terus berkomunikasi dengan pusat. Tapi karena aturannya belum final, kita belum bisa memastikan metode perhitungan atau apakah KHL masuk atau tidak. Kita tunggu aturan resminya,” katanya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel PP Pengganti Belum Disahkan, Pembahasan UMK 2026 Belum Bisa Dilakukan pertama kali tampil pada Metropolis.

Marpolex 2025 Resmi Dibuka, Batam Jadi Episentrum Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak Nasional

0
Kota Batam kembali menegaskan posisinya sebagai kawasan maritim strategis Indonesia setelah ditunjuk sebagai tuan rumah National Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2025. Foto. Rezza Herdianto untuk Batam Pos

batampos – Kota Batam kembali menegaskan posisinya sebagai kawasan maritim strategis Indonesia setelah ditunjuk sebagai tuan rumah National Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2025. Latihan nasional penanggulangan tumpahan minyak ini resmi dimulai melalui Apel Gelar Pasukan di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Selasa (18/11).

Apel tersebut dipimpin Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, sekaligus menandai dimulainya rangkaian simulasi besar yang akan menguji kesiapsiagaan berbagai instansi menghadapi potensi pencemaran laut. Kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam agenda ini.

Marpolex 2025 diikuti Koarmada I/IV Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, BP Batam, Pemko Batam, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Keterlibatan lintas lembaga ini mencerminkan kompleksitas dan urgensi penanganan pencemaran laut di jalur pelayaran internasional.

Menurut Firman, penunjukan Batam sebagai tuan rumah bukan tanpa alasan. Posisi Batam yang berada di jalur perdagangan tersibuk dunia dan berdekatan dengan negara lain menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap insiden tumpahan minyak maupun pencemaran bahan berbahaya lainnya.

“Dipilihnya Kota Batam sebagai pusat penyelenggaraan Marpolex 2025 karena letaknya sangat strategis. Batam berada di jalur perdagangan tersibuk dunia dan berbatasan langsung dengan negara lain,” katanya.

Pemilihan Batam sebagai pusat latihan nasional ini sekaligus pengakuan bahwa kota ini menjadi barometer keamanan maritim Indonesia, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Dengan tingginya aktivitas pelayaran, Batam memerlukan respons cepat, terkoordinasi, dan terukur apabila terjadi insiden pencemaran.

Latihan ini, lanjutnya, menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menguji efektivitas alur komando yang selama ini disusun dalam prosedur penanggulangan tumpahan minyak. Evaluasi dari latihan akan menjadi dasar penyempurnaan sistem mitigasi yang lebih adaptif dan responsif.

“Pemerintah Kota Batam berkomitmen menjaga lingkungan maritim tetap aman dan lestari. Perlindungan perairan adalah bagian dari upaya menjaga masa depan ekonomi dan pariwisata daerah,” katanya.

Sebagai kota dengan industri galangan kapal, aktivitas pelabuhan internasional, dan kawasan pariwisata di perairan, Batam disebut membutuhkan kesiapsiagaan ekstra. Pencemaran laut, sekecil apa pun, dapat berdampak luas terhadap ekosistem, investasi, dan reputasi wilayah.

Melalui Marpolex 2025, Firman berharap Batam semakin siap menghadapi berbagai potensi ancaman pencemaran laut, sekaligus memperkuat peran kota ini sebagai garda terdepan perlindungan perairan Indonesia di kawasan perbatasan. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Marpolex 2025 Resmi Dibuka, Batam Jadi Episentrum Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak Nasional pertama kali tampil pada Metropolis.

Jejak Aset Korupsi Dermaga Batuampar Mengarah ke Nabire, Bernilai Rp32 Miliar dan Sudah Tergadai di Bank

0
Kondisi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penelusuran aset salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Batuampar senilai Rp75 miliar hampir rampung . Setelah mendatangi lima daerah berbeda, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri akhirnya menemukan bahwa aset milik salah satu tersangka hanya berada di Papua tepatnya di Nabire, kampung halaman tersangka.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, mengatakan rumah dan tanah milik salah satu tersangka menjadi temuan penting dalam rangka pemenuhan petunjuk jaksa. Namun, aset tersebut tidak bisa langsung disita karena sudah diagunkan ke bank dengan nilai mencapai Rp32 miliar.

“Yang bersangkutan ternyata memiliki pinjaman bank. Aset yang kami telusuri itu sudah dijaminkan,” ujar Gokma, Selasa (18/11).

Baca Juga: Polda Kepri Telusuri Aset Tersangka Korupsi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar

Ia menegaskan, temuan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kejaksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Pasalnya, status aset yang sudah berada dalam penguasaan bank membutuhkan proses lanjutan terkait mekanisme penyitaan maupun perhitungan potensi pengembalian kerugian negara.

“Untuk bagaimana kelanjutan aset yang diagunkan ini, tentu akan kami koordinasikan dengan kejaksaan,” katanya.

Penelusuran aset ini menjadi bagian dari pemenuhan petunjuk Kejati Kepri dalam berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan melalui P-19. Jaksa meminta penyidik memperkuat pembuktian, termasuk memastikan keberadaan aset yang diasosiasikan dengan hasil tindak pidana korupsi.

Sebelum tiba di Papua, penyidik sudah menuntaskan penelusuran di empat daerah lainnya: Bali, Jakarta, Kalimantan Timur, dan Surabaya. Namun tidak ditemukan aset yang berkaitan langsung dengan proyek Batuampar. “Dari lima daerah yang kami datangi, hanya di Nabire, Papua, kami menemukan aset milik tersangka,” jelas Gokma.

Selain menelusuri aset, penyidik juga sedang meminta keterangan tambahan dari seorang ahli asal Riau. Keterangan tersebut diperlukan untuk memperkuat beberapa aspek teknis dalam berkas yang dinilai belum lengkap oleh jaksa. “Ahli dari Riau kami libatkan untuk memenuhi unsur teknis sesuai petunjuk kejaksaan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan juga masih berjalan. Penyidik ingin memastikan apakah ada pihak lain yang diduga ikut berperan dalam mangkraknya proyek bernilai besar tersebut. “Ini juga sekaligus membuka peluang adanya tersangka baru, jika memang fakta hasil pemeriksaan mendukung,” kata Gokma.

Ia optimistis seluruh petunjuk jaksa dapat dilengkapi sebelum akhir tahun ini sehingga berkas bisa segera dikembalikan ke Kejati Kepri untuk diteliti kembali pada tahap II. “Target kami, semua petunjuk dapat terpenuhi agar penyerahan tersangka dan barang bukti bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Kepri mengembalikan berkas perkara karena beberapa unsur pembuktian dinilai belum komprehensif, terutama terkait penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Jaksa menekankan pentingnya pelacakan aset untuk memaksimalkan potensi pemulihan kerugian negara.

Kasus ini berawal dari proyek revitalisasi Pelabuhan Batuampar yang ditujukan meningkatkan kapasitas bongkar muat Batam. Namun, alih-alih rampung, proyek senilai Rp75 miliar itu justru mangkrak dan hanya menyisakan tiang pancang serta lahan kosong. Audit BPK menyebut kerugian negara mencapai lebih dari Rp30 miliar.

Dalam perkara ini, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain AM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BP Batam; IMA kuasa konsorsium penyedia; IMS Komisaris PT Indonesia Timur Raya; ASA Direktur Utama PT Marinda Utama Karya Subur; AHA Direktur Utama PT Duri Rejang Berseri; IRS dari PT Teralis Erojaya selaku konsultan perencana; serta NFU dari tim pelaksana penyedia. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Jejak Aset Korupsi Dermaga Batuampar Mengarah ke Nabire, Bernilai Rp32 Miliar dan Sudah Tergadai di Bank pertama kali tampil pada Metropolis.

Buronan Penipuan Rp2,2 Triliun RRT Ditangkap Imigrasi Batam di Kawasan Nagoya

0
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) saat memberikan keterangan kepada pers.

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil mengamankan buronan kasus keuangan asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WZ (58) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). WZ ditangkap di kawasan Nagoya, Batam, pada Kamis, 13 November 2025, setelah Imigrasi menerima Nota Diplomatik dari Kedutaan Besar RRT di Jakarta pada 11 November 2025.

WZ diketahui merupakan mantan Direktur Utama sebuah perusahaan real estate di Tiongkok. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan pinjaman atau kredit korporasi dengan nilai mencapai 980 juta Yuan atau sekitar Rp2,2 triliun. Perusahaan tersebut gagal melunasi pinjaman sehingga memicu investigasi kepolisian dan penetapan WZ sebagai buronan yang kemudian melarikan diri ke luar negeri.

Berdasarkan catatan keimigrasian, WZ berpindah-pindah antarnegara di Asia sejak Agustus 2025 sebelum masuk ke Indonesia melalui Batam pada 7 Oktober 2025 menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan menetap sementara di kota tersebut.

Menindaklanjuti nota diplomatik dan informasi intelijen, petugas Imigrasi Batam segera bergerak pada 13 November 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah melakukan pemantauan intensif di kawasan Nagoya, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berhasil menemukan WZ dan mengamankannya di lobi sebuah hotel.

“Petugas Imigrasi Batam bertindak segera setelah menerima nota diplomatik dari Pemerintah RRT dan informasi intelijen terkait tindak pidana penipuan pinjaman atau kredit di Tiongkok yang dilakukan oleh saudara WZ,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Saat ini, WZ telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pihak Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan perwakilan negara asal WZ untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan hukum dan mekanisme diplomatik yang berlaku.

Selain kasus WZ, sebanyak 27 warga negara asing (WNA) asal RRT yang terlibat pelanggaran keimigrasian dan merupakan bagian dari sindikat cyber crime juga telah diserahterimakan dari Polres Bekasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi. Mereka akan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi ke RRT bekerja sama dengan Kedutaan Besar RRT di Jakarta, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian Tiongkok.

“Penegakan hukum ini merupakan bukti kerja sama yang baik antara Imigrasi Indonesia dengan pemerintah negara-negara sahabat. Indonesia bukan destinasi pelarian buronan internasional. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, baik nasional maupun internasional, untuk memastikan hal tersebut,” tutup Yuldi Yusman. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Buronan Penipuan Rp2,2 Triliun RRT Ditangkap Imigrasi Batam di Kawasan Nagoya pertama kali tampil pada Metropolis.