Pemimpin negara demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi. Dijadwalkan akan menghadapi sidang putusan persidangan dari Pengadilan Junta Militer, Selasa (30/11/2021) hari ini. ( F Franck Robichon via Reuters)
batampos.co.id – Pemimpin Myanmar yang digulingkan junta militer, Aung San Suu Kyi dijadwalkan akan mendengar putusan sidang kasus penghasutan, Selasa (30/11/2021) hari ini.
Pejuang demokrasi Myanmar itu ditangkap dan ditahan atas tuduhan penghasutan sejak kerusuhan junta militer, 1 Februari 2021 lalu.
Unik. sidang putusan ini akan menjadi kasus hukum pertama yang dilaksanakan di pengadilan junta militer setelah kerusuhan terjadi.
Era pemerintahan demokrasi di Myanmar yang puluhan tahun diperjuangkan oleh peraih nobel perdamaian itu berakhir hanya berjalan singkat. Junta militer Myanmar menangkapnya atas penghasutan yang dinilai menyebabkan kerusuhan dan demonstrasi di seluruh negeri.
Sepanjang krisis demokrasi di Myanmar itu, lebih dari 1.200 warga tewas, dan 10 ribu warga ditangkap dengan tuduhan melakukan perlawanan terhadap junta.
Dalam kasus ini, Suu Kyi dituntut tiga tahun penjara, dinyatakan bersalah atas penghasutan melawan militer, menyimpan walki talki, hingga kecurangan hasil pemilu. Seperti apa nasib Suu Kyi ke depan setelah sidang putusan, para pengamat, wartawan hanya boleh menunggu dengan meraba-raba. Pasalnya, pengadilan militer junta melarang mengikuti persidangan yang akan digelar di Pengadilan Khusus Militer di Naypydaw. Dan bisa saja otoritas pengadilan menunda sidang putusan tersebut atau mengalihkannya ke tempat lain.
Sementara itu, persidangan para menteri Suu Kyi telah selesai digelar. Dilansir dari The Guardian, seorang mantan menteri utama divonis 75 tahun penjara, sementara asisten pribadi terdekat Suu Kyi divonis penjara selama 20 tahun. (*)
batampos.co.id – Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa badan kesehatan dunia (WHO) telah mengeluarkan rilis varian Covid-19 Omicron berkaitan dengan HIV.
Juru Bicara Kemenkes terkait vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi. (F. BNPB)
Dengan adanya varian baru yang potensi penularannya besar, pemerintah Indonesia mengetatkan pintu masuk negara.
Nadia menyatakan bahwa Afrika Selatan melaporkan adanya varian Omicron, Senin (29/11).
”Dari breefing WHO, yang kita tahu Afrika Selatan banyak orang dengan HIV/AIDS (ODHA),” ungkapnya.
Kasus baru ini dilaporkan, pertama didapatkan pada ODHA.
ODHA rentan tertular. Baik yang sudah vaksinasi Covid-19 maupun yang belum. ”Ini hampir sama dengan varian Beta,” ujar Nadia.
Varian Beta juga berasal dari Afrika Selatan. Mutasi dari varian Beta dapat kebal dari efikasi vaksin.
Pemerintah telah melarang warga negara asing dari negara yang terdapat Omicron berkunjung ke Indonesia. Sementara warga negara Indonesia yang dari negara tersebut harus karantina lebih lama. Menurut Nadia dengan cara ini sudah mampu mengantisipasi varian anyar itu masuk.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham), memperbarui peraturan pembatasan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyampaikan bahwa, aturan tersebut mulai berlaku efektif mulai hari ini (30/11).
“Ditjen Imigrasi bakal menolak masuk orang asing yang sempat singgah atau tinggal di wilayah Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hongkong dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” terang dia, kemarin.
Aturan baru itu dibuat lantaran Ditjen Imigrasi melihat kemungkinan sudah ada WNA yang terbang dan sedang dalam perjalanan menuju Indonesia sebelum pengumuman dilakukan. “Sehingga dikasih waktu 1 x 24 jam sejak keputusan satgas terbaru,” ungkap Angga.
Dia menyatakan bahwa treatment karantina yang diberlakukan bakal merujuk pada aturan dari Satgas Covid-19. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut berkaitan dengan aturan itu, sambung dia, pihaknya siap menerima pertanyaan melalui laman resmi Ditjen Imigrasi.
Sementara itu, Menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 tahun 2021 tentang ancaman VOC Omicron, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk Internasional baik melalui udara, darat maupun laut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru B.1.1.529 atau Omicron ke Indonesia. “Kami perketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” kata Menhub, kemarin.
SE Kemenhub Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional yang akan terbit hari ini, merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dan SE Kemenkumham Nomor IMI-0269.GR.01.01 tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu untuk Masuk Wilayah Indonesia Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19. SE diterbitkan kemarin.
Beberapa kebijakan pengetatan meliputi menutup/melarang sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia yang memiliki riwayat perjalanan kunjungan ke 11 negara meliputi Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong dalam 14 hari terakhir.
Sementara untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan kembali ke tanah air tapi memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut, wajib melakukan karantina selama 14×24 jam.
Tidak hanya pelaku perjalanan internasional dari 11 negara tersebut, WNA atau WNI lain pelaku perjalanan internasional selain dari 11 negara tersebut juga diperketat masuknya. Sebelumnya, mereka diwajibkan menjalani karantina selama 3×24 jam. Namun, sekarang diperketat menjadi 7×24 jam.
Budi juga menginstruksikan kepada semua operator sarana dan prasarana transporasi untuk segera menyesuaikan, menerapkan, dan juga mengawasi pelaksanaan dari SE Kemenhub ini di lapangan. “Kami akan terus mencermati perkembangan dinamika di lapangan dan akan berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait yakni Satgas Covid-19, Kemenkes, Kemenkumham, TNI/Polri, serta unsur terkait lainnya,” jelas Kemenhub.
Sementara itu, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam memastikan akan menolak Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui pintu-pintu internasional, jika tidak sesuai aturan dari pemerintah.
Berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 23, menutup sementara masuknya WNA yang pernah tinggal atau mengujungi Afrika Selatan, Botswana, Anggola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Nambia, Eswatini dan Lesotoho dalam kurun waktu 14 hari.
Namun, bagi Warga Negara Indonesia (WNI), masih tetap diizinkan masuk ke Indonesia, namun dengan menerapkan serangkaian protokol kesehatan (protkes) yang telah ditetapkan pemerintah. “WNI masuk, WNA yang tidak sesuai kriteria di aturan itu ditolak,” kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dr Achmad Farchanny, Senin (29/11).
Farchanny menjelaskan, sesuai aturan, WNA ataupun WNI wajib mematuhi protkes. Lalu, harus menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin, baik fisik maupun digital. “Saat datang, para WNA dan WNI ini akan menjalani tes PCR ulang kembali,” katanya.
Jumlah Kedatangan PMI Meningkat
Sementara itu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjalani karantina di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Badan Pengusahaan (BP) dan Pemko Batam di Tanjunguncang kembali membeludak. Senin (29/11), jumlahnya mencapai 660 orang.
Sehari sebelumnya masih di angka 456 orang, namun ada kedatangan PMI baru dari Malaysia dan Singapura pada Minggu (28/11) sore dan Senin pagi, sehingga jumlahnya kembali bertambah.
“Yang positif hari ini belum ada karena hasil swab belum keluar,” ujar dr Anggitha, petugas medis yang menangani kesehatan para PMI di Rusunawa, kemarin.
Mereka tersebar di tiga rusunawa yang selama ini dijadikan lokasi karantina. Mereka diawasi secara ketat agar tidak keluar ataupun berbaur dengan masyarakat sekitar sebelumnya petugas memastikan bahwa mereka bebas dari Covid-19.
Untuk memastikan mereka sehat, para PMI ini harus menjalani dua kali pemeriksaan swab. Bagi yang positif akan dipindahkan ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.
“Karena mendekati akhir tahun, jadi PMI yang kembali ke Tanah Air tentu banyak. Ini jadi fokus perhatian semua pihak agar tidak menciptakan klaster terbaru di Tanah Air,” ujar Anggitha.
Capaian Vaksinasi Kepri 92,63 Persen
Di tempat terpisah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri mencatat 1.464.489 orang atau 92,63 persen capaian vaksinasi dosis pertama di Kepri dari rentang usia 12 tahun hingga lansia. Upaya awal pemberian vaksinasi ini adalah guna meningkatkan imun tubuh masyarakat terhadap virus Covid-19.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau, Lamidi, menyatakan, sasaran vaksinasi dosis pertama untuk usia minimal 18 tahun sudah mencapai 1.263.801 orang atau sekitar 92,02 persen. Capaian ini berkembang cukup pesat sebab beberapa hari lalu masih sekitar 89,26 persen.
“Saat ini kita untuk dosis pertama vaksinasi di rentang usia minimal 18 tahun, kita sudah mencapai 92,02 persen, sedikit lagi menyentuh 100 persen,” katanya, Senin (29/11).
Sementara itu, capaian vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua dalam rentang usia minimal 18 tahun, sudah mencapai 73,24 persen. Sekitar 1.005.799 masyarakat Kepri telah disuntik vaksin dosis kedua dengan berbagai macam merk vaksin. (*)
New Bali House yang terletak di Villa Panbil ini memiliki luas bangunan 437 meter persegi. F. dokumentasi Villa Panbil untuk Batam Pos
batampos.co.id – Memenuhi kebutuhan konsumen akan rumah yang luas dan besar, Villa Panbil yang dikenal sebagai kawasan perumahan elite, dengan lingkungan nyaman dan aman di tengah Kota Batam meluncurkan produk baru.
Setelah sukses dengan Bali House sebelumnya, Villa Panbil kembali menghadirkan unit baru yang lebih eksklusif yaitu New Bali House.
“Saat ini hanya diluncurkan 2 tipe terlebih dahulu yaitu tipe Seminyak dan tipe Nusa Dua dengan harga mulai dari 8 miliar rupiah,” ujar Senior Marketing Executive Villa Panbil, Husen, Senin (29/11).
Bangunan New Bali House ini memiliki luas bangunan 437 meter persegi dengan 4+1 kamar tidur untuk tipe Seminyak, sedangkan untuk tipe Nusa Dua memiliki luas bangunan 605 meter persegi dengan 5+1 kamar tidur. Luas tanah bervariasi mulai dari 800 hingga 1.500 meter persegi.
Husen menambahkan, ”Dengan konsep natural living, Villa Panbil memanjakan mata penghuninya dengan keindahan alam di Danau Duriangkang dan hutan. Selain itu, juga dapat melihat pemandangan kota, karena lokasi ini terletak di lahan yang tinggi.”
Memiliki tim arsitek yang berpengalaman, keunikan desain merupakan salah satu andalan dari produk-produk Villa Panbil.
Selain memiliki keunggulan keindahan alam sekitarnya, sebagai salah satu kota mandiri, Villa Panbil juga telah mempunyai fasilitas yang sangat lengkap, mulai dari tempat ibadah, mall, clubhouse, gym, live music, swimming pool, supermarket, bakery, dan bahkan cukup berjalan kaki sudah sampai di Hotel Best Western Panbil, Apartemen Panbil Residence dan pusat wisata edukasi dan konservasi Panbil Nature Reserve yang akan segera dibuka. Untuk informasi lebih lanjut anda dapat mengunjungi Show Unit Villa Panbil atau hubungi nomor 0852-64871335 atau 0778-371333. (*)
Poppy, warga Batubesar, Nongsa, membeli minyak goreng di Pasar Botania I, Batam Centre. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos
batampos.co.id – Harga minyak goreng di pasaran Indonesia, termasuk Batam, masih gila-gilaan. Bahkan, dalam waktu dekat, yakni minggu pertama Desember harga minyak goreng diprediksi naik lagi.
Tingginya harga minyak goreng disebabkan bahan baku minyak atau CPO (crude palm oil) terus mengalami kenaikan. Sehingga berdampak pada harga minyak goreng yang dijual di pasaran.
Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok Kota Batam, Aryanto, mengatakan, harga CPO naik per 2 minggu sekali. Kenaikan tersebut, berdampak pada harga jual di pabrik hingga pasar.
”Kalau dilihat range-nya, diprediksi hingga awal tahun akan ada kenaikan. Sebab memang CPO-nya sedang tinggi. Kenaikan hampir terjadi per dua minggu,” ujar Aryanto.
Jika lihat range kenaikan, lanjut Aryanto. Kenaikan harga minyak goreng di Batam diprediksi terjadi minggu kedua Desember. Kenaikan harga minyak kali ini tak terlalu drastis, namun bertahap.
”Informasi dari sana, CPO naik lagi awal Desember. Untuk ke Batamnya diperkirakan naik tanggal 10-14 Desember. Naiknya tak drastis,” terang Aryanto.
Ia tak bisa mempresentasikan berapa kenaikan harga minyak dibanding saat ini. Namun, diperkirakan naik Rp200-300 per liternya.
”Naiknya tak banyak-banyak,” katanya.
Disinggung kemungkinan harga minyak goreng turun. Menurutnya itu tergantung dari kebijakan pemerintah.
”Ya bisa saja, tergantung bagaimana cara pemerintah menstabilkan harga. Dari pengusaha, sama sekali tak bisa, karena kami tak mungkin jual rugi,” tegasnya.
Bahkan ia mendapat informasi adanya upaya pemerintah untuk menggelontorkan 11 juta liter minyak goreng. Ia berharap, pembagian dapat merata dan tak hanya dimonopoli oleh beberapa retail saja.
”Sampai sekarang belum ada informasi resmi ke kami. Namun, kami juga berharap agar penggelontoran itu tak hanya ke retail nasional saja, karena tak adil. Dikhawatirkan mereka bisa menonopoli harga,” ungkap Aryanto.
Sementara, di beberapa retail modern, pembelian minyak goreng kemasan mulai dibatasi. Setiap transaksi hanya bisa membeli 2 bungkus.
”Memang dibatasi sejak minggu lalu. Soalnya ada suka borong beli, terus konsumen lain tak dapat,” tegas seorang karyawan retail modern.
Untuk diketahui, saat ini harga minyak goreng kemasan di pasaran Batam dijual berkisar Rp 17.000-20.000 per liternya. Sedangkan untuk kemasan 2 liter dijual Rp 33.000-39.000.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Demikian disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (29/11). (F.Lukas/Setpres)
batampos.co.id – Presiden Joko Widodo akhirnya berkomentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, putusan MK ini tidak membuat aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja dihentikan.
Jokowi memberikan keterangan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Senin (29/11). Kepala Negara menyebutkan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terkait putusan tersebut.
Dia juga mengatakan, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku. “Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku,” ucapnya.
MK memberi waktu kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja paling lama dua tahun. Jokowi menegaskan komitmen pemerintah terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan. “Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” ungkap Jokowi.
Usai mendampingi presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan MK. Pemerintah juga akan menindaklanjuti putusan tersebut.
“Karena memang menurut pasal 24C Undang-Undang Dasar, putusan MK itu final dan mengikat dan tidak dapat banding lagi,” ungkap dia kepada awak media.
Pemerintah juga cukup percaya diri bisa menuntaskan perbaikan UU Ciptaker sebelum batas waktu yang diberikan oleh MK habis. “Kami akan berusaha lebih cepat dari dua tahun,” kata dia.
Dengan begitu persoalan yang muncul pasca putusan tersebut dibacakan oleh MK bisa diselesaikan lebih cepat. Selama perbaikan UU tersebut berjalan, dia meminta masyarakat tenang dan tidak khawatir.
Sebagaimana telah disampaikan oleh presiden, kata Mahfud, UU Ciptaker tetap berlaku. “Dan pemerintah menangkap makna, ini hanya soal prosedur yang diminta diperbaiki, sehingga keseluruhan permohonan uji materi yang menyangkut isinya itu kan dinyatakan no atau tidak dapat diterima,” beber pejabat yang pernah bertugas sebagai menteri pertahanan itu.
Karena itu, lanjut Mahfud, yang sudah berproses dan menggunakan UU Ciptaker sebagai landasan boleh melanjutkan urusannya. Pun demikian yang ingin masuk dan menggunakan UU Ciptaker sebagai dasar. Mereka boleh tetap masuk. “Pemerintah menjamin kepastian dan keamanannya di sudut investasi,” jelas pria asal Madura tersebut.
Mahfud pun menekankan kembali, fokus presiden saat ini adalah membangun, restrukturisasi, dan deregulasi untuk mempermudah investasi. “Dalam rangka membangun ekonomi kita, masyarakat kita, sehingga ndak ada agenda lain di balik itu,” bebernya.
Untuk itu, pemerintah juga memberikan jaminan kepada investor yang sudah masuk maupun yang berencana masuk ke Indonesia.
Di lain pihak, pakar hukum tata negara Feri Amsari menyampaikan bahwa presiden mestinya memahami lebih jauh maksud putusan inkonstitusional bersyarat tersebut. Menurut dia, inkonstitusional bersyarat adalah UU tersebut dinyatakan inkonstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan paling lama dua tahun.
“Meskipun dalam poin empat putusan 91/PUU-XVIII/2020 dinyatakan UU Ciptaker berlaku, bukan berarti dapat diterapkan,” kata dia.
Dosen hukum tata negara di Universitas Andalas itu menjelaskan, dalam poin tujuh putusannya, MK memberi penjelasan lebih lanjut. “Melarang pemerintah melakukan tindakan atau kebijakan dan mengeluarkan peraturan teknis yang baru dan membekukan yang sudah ada,” bebernya.
“Dengan demikian meskipun masih tetap diberlakukan, UU Ciptaker tidak dapat digunakan sama sekali, sampai dilakukan perbaikan,” tambah dia.
Feri pun menyebut, waktu dua tahun yang diberikan oleh MK untuk memperbaiki bukan untuk menerapkan UU tersebut. “Masalahnya UU Ciptaker itu tidak bisa diperbaiki karena model omnibus law multi cluster tidak dikenal dalam UU 12 Tahun 2011,” bebernya.
Sementara itu, lanjut dia, putusan MK memerintahkan pemerintah memperbaiki UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja saja. “Dengan kata lain, omnibus law cipta kerja sudah tamat riwayatnya,” terang dia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah terus melakukan operasionalisasi UU Ciptaker di seluruh sektor. Baik di pusat maupun daerah. Antara lain, operasional lembaga pengelola investasi Indonesia (LPII) atau Indonesia Investment Authority (INA).
Pemerintah telah memberikan penyertaan modal negara (PMN) dalam bentuk tunai sebesar Rp 30 triliun dan dalam pengalihan saham negara senilai Rp 45 triliun. Dalam pelaksanaannya, LPII diberikan kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi.
“Sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang telah ditetapkan sebelum ada putusan MK. Dengan demikian, operasional LPII tetap berjalan sesuai dengan putusan MK,” terang Airlangga.
Terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah telah membentuk tambahan 4 KEK yang telah berjalan dengan komitmen investasi lebih kurang Rp 90 triliun. Saat ini, pemerintah telah mendapat berbagai komitmen investasi baru yang akan memperluas penciptaan lapangan kerja baru.
Terkait pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi, pelaksanaannya mencakup kemudahan perizinan berusaha melalui pendirian dan perizinan tunggal maupun perseroan bagi UMKM. Selain itu, kemudahan sertifikasi halal yang biayanya ditanggung pemerintah. Juga, pengalokasian dana dan perpajakan serta OSS (Online Single Submission) tetap berjalan untuk perizinan usaha baru atau perpanjangan.
Terkait ketenagakerjaan, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri akan menyampaikan instruksi kepada kepala daerah terkait dari operasionalisasi UU ciptaker. Mencakup pelaksanaan jaminan kehilangan pekerjaan hingga pengupahan.
Menurut dia, UU Ciptaker berhasil menaikkan investasi dan menciptakan banyak lapangan kerja. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi 2021 sebesar 7,8 persen year-on-year (yoy) selama Januari sampai September 2021 senilai Rp 659 triliun. Jumlah penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 912.402 tenaga kerja. Angka tersebut akumulasi dari triwulan I hingga triwulan III 2021.
“Dimana triwulan I 311.793 tenaga kerja, triwulan II 311.922 tenaga kerja, dan triwulan III 288.687 tenaga kerja,” rincinya.
OSS juga telah menerbitkan 379.051 perizinan berusaha selama periode 4 agustus-31 oktober 2021. Perizinan berusaha dominan diberikan kepada pengusaha mikro sebanyak 357.893 perizinan atau 94,42 persen. Untuk usaha kecil sejumlah 14.818 perizinan atau 3,91 persen. Sedangkan, usaha menengah 3.783 perizinan atau 1 persen dan usaha besar 2.557 perizinan atau 0,67 persen.
Sementara itu, pelaku usaha berharap perbaikan atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pengujian formil Undang-Undang Cipta Kerja dapat berjalan efisien. Sebab jika berlangsung lama, berpotensi mengganggu iklim investasi dan keyakinan berusaha para investor.
”Kan sudah ada deadline 2 tahun. Yang penting itu jangan sampai lewat. Jangan menjadi undang-undang yang tidak berlaku. Karena persepsi luar (investor asing, red) pasti akan memperhatikan perkembangan aturan ini,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Kamdani.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyayangkan sikap pemerintah yang dianggapnya tidak taat aturan ketatanegaraan dalam hal ini keputusan MK. Menurut Said, pernyataan presiden bahwa UU nomor 11 tahun 2020 tetap berlaku karena pasal-pasalnya tidak diubah adalah pernyataan yang membingungkan bahkan menyesatkan.
“Karena yang diputuskan oleh MK adalah uji formil. Prosedurnya yang diperiksa. Formilnya yang diperiksa. Bukan pasal demi pasal yang dikenal dengan uji materiil,” jelas Iqbal, kemarin.
Iqbal menyebut bahwa dengan keputusan MK kemarin, uji materiill UU Cipta Kerja kehilangan objeknya sehingga tidak diperiksa lagi. “Jadi yang diperbaiki adalah uji prosedurnya, bukan isi pasal-pasalnya,” kata Said.
Maka dari itu, Said mengatakan KSPI dan Partai Buruh mendukung buruh menyuarakan perlawanan dan dorongan pada Presiden RI untuk mematuhi putusan MK. Serta terus mengawal pemerintah agar melaksanakan keputusan MK.
“Khususnya amar putusan nomor 7 yang menyatakan menangguhkan segala kebijakan atau aturan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta dilarang menerbitkan peraturan yang baru,” katanya.
Kuasa Hukum KSPI Said Salahudin menduga bahwa Presiden tidak mendapatkan informasi yang lengkap mengenai putusan MK ini. Ia mengutip poin putusan MK nomor 3.20.5 di halaman 414 yang menyatakan bahwa untuk menghindari dampak yang lebih besar, maka selama tenggang waktu 2 tahun pelaksanaan UU 11/2020 yang berkaitan hal-hal yang bersifat strategis dan berdampak luas agar ditangguhkan dahulu.
Sejauh ini, kata Said, pemerintah sering menyatakan bahwa putusan MK melarang pemerintah menerbitkan aturan pelaksana (turunan) baru. “Ini benar. Tidak salah. Tapi ada dua poin lain yang dilupakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Said menjelaskan 2 poin tersebut adalah perintah penangguhan kebijakan strategis dan berdampak luas yang berdasarkan norma UU 11 tahun 2020. “Jadi, pemerintah dilarang membuat kebijakan apapun yang didasarkan norma UU 11 tahun 2020 dan segala turunannya. Termasuk PP Nomor 36 tentang pengupahan. Karena ini kebijakan strategis dan berdampak luas,” jelas Said. (*)
Tamu undangan beserta karyawan PT Mercedes-Benz Indonesia berfoto dengan S-Class baru dan E-Class baru yang dirakit di pabrik Wanaherang. f. Mercedes-Benz
batampos.co.id – PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia dan PT Mercedes-Benz Indonesia mendapat kehormatan untuk menyambut Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, HE Ina Lepel; dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Taufiek Bawazier, di pabrik Mercedes-Benz Indonesia di Wanaherang untuk menyaksikan “roll-off” produksi perdana dari S-Class baru dan E-Class baru.
Dengan diperkenalkannya dua sedan mewah Mercedes-Benz baru, merek berbintang tiga sudut ini melanjutkan komitmen kuatnya sebagai satu-satunya perusahaan mobil Eropa yang berinvestasi dan merakit kendaraan di fasilitasnya sendiri di Indonesia.
“Kami merasa terhormat bahwa Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, HE Ina Lepel dan Dirjen ILMATE, Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier telah menyaksikan peluncuran produksi S-Class baru dan E-Class baru. Sedan mewah baru dari Mercedes-Benz menjadi tolok ukur di kelasnya masing-masing dan kami bangga produk baru ini dirakit di pabrik Mercedes-Benz Indonesia di Wanaherang,” ujar Choi Duk Jun, Presiden Direktur, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia dalam keterangannya.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Kedutaan Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia dan perwakilan Kementerian Perindustrian diundang ke fasilitas produksi PT Mercedes-Benz Indonesia untuk plant tour yang dipimpin oleh Patrick Schwind, Presiden Direktur PT Mercedes-Benz Indonesia.
“Kami sangat bangga, bahkan selama pandemi, kami telah berhasil merakit S-Class baru dan E-Class baru. Mercedes-Benz S-Class adalah limusin mewah terkemuka di segmennya dan kami telah berhasil menerima “Green Quality Release” dari auditor independen untuk perakitan kendaraan ini di Indonesia. Kami melanjutkan jalan kami untuk merakit kendaraan Mercedes-Benz berkualitas tinggi dengan mengikuti standar kualitas bersertifikat. Kami bangga memiliki sekelompok talenta yang sangat termotivasi dan bersemangat dalam merakit mobil Mercedes-Benz untuk pelanggan Indonesia kami,” kata Patrick Schwind.
Saat ini, PT Mercedes-Benz Indonesia beroperasi di area seluas 411.000 meter persegi, dan memproduksi kendaraan berkualitas tinggi yang diharapkan oleh pelanggan cerdas dari Mercedes-Benz. 10 model Mercedes-Benz dirakit di pabrik di Wanaherang, ditujukan untuk pasar Indonesia: sedan A-Class, C-Class, E-Class dan S-Class, serta SUV GLA, GLC, GLE dan GLS, dan AMG A 35 Sedan dan GLA 35.
“Kami percaya bahwa dengan S-Class baru dan E-Class baru, kami dapat terus memberikan Best Customer Experience atau Pengalaman Pelanggan Terbaik dengan produk unggulan. Sementara E-Class baru kini hadir dengan lebih banyak kemudahan dan peralatan keselamatan, S-Class hadir dengan teknologi canggih dan kenyamanan tertinggi yang patut dicontoh. Permintaan sedan mewah Mercedes-Benz ini meningkat secara signifikan sejak diluncurkan ke pasar. Kami juga berterima kasih kepada para pemangku kepentingan dan mitra bisnis kami yang telah berkontribusi pada kesuksesan kami sejauh ini tahun ini,” kata Choi Duk Jun.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atas dukungan kuatnya sehingga Mercedes-Benz Indonesia dapat melanjutkan kegiatan produksinya selama masa pandemi. Sebagai satu-satunya perusahaan otomotif Eropa di Indonesia yang memiliki fasilitas produksi sendiri, kami tetap fokus untuk merakit 10 model yang berbeda, dibuat dengan tangan oleh talenta kami yang sangat terampil dan terlatih di lini produksi,” tutup Patrick Schwind. (*)
Ilustrasi. Pekerja Migran Indonesia saat tiba di Kota Batam langsung dijemput dan dibawa ke lokasi karantina. Foto: Satgatsus Pelintasan PMI di Wilayah Batam Kepri untuk batampos.co.id
batampos.co.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjalani karantina di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Badan Pengusahaan (BP) dan Pemko Batam di Tanjunguncang kembali membeludak.
Hingga Senin (29/11/2021), jumlahnya mencapai 660 orang. Sehari sebelumnya masih diangka 456 orang, namun ada kedatangan PMI baru dari Malaysia dan Singapura pada Minggu (28/11) sore dan Senin pagi, sehingga jumlahnya kembali bertambah.
”Yang positif hari ini belum ada karena hasil swab belum keluar,” ujar dr Anggitha, petugas medis yang menangani kesehatan para PMI di Rusunawa, kemarin.
Mereka tersebar di tiga rusunawa yang selama ini dijadikan lokasi karantina. Mereka diawasi secara ketat agar tidak keluar ataupun berbaur dengan masyarakat sekitar sebelumnya petugas memastikan bahwa mereka bebas dari Covid-19.
Untuk memastikan mereka sehat, para PMI ini harus menjalani dua kali pemeriksaan swab. Bagi yang positif akan dipindahkan ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.
”Karena mendekati akhir tahun, jadi PMI yang kembali ke Tanah Air tentu banyak. Ini jadi fokus perhatian semua pihak agar tidak menciptakan klaster terbaru di Tanah Air,” ujar Anggitha.
batampos.co.id – Virgil Abloh, founder brand fashion Off-White yang juga direktur artistik fashion pria Louis Vuitton, dikabarkan meninggal dunia Minggu (28/11).
Pria Amerika keturunan Gana itu sempat berjuang melawan penyakit kanker langka yang dideritanya sebelum meninggal. Sejak sekitar dua tahun belakangan, lelaki yang tutup lembaran hidup di usia 41 tahun itu didiagnosa menderita angiosarcoma jantung, kanker langka yang agresif.
Kabar meninggalnya Virgil Abloh dikonfirmasi secara langsung oleh CEO LVMH Bernard Arnault. Dia mengaku terkejut usai mengetahui kabar tersebut. “Kami semua syok atas kabar buruk ini,” katanya dilansir dari Deadline.
Dia mengungkapkan, Virgil Abloh termasuk desainer yang jenius, visioner dan memiliki kepribadian yang baik. Bernard Arnault bahkan memujinya sebagai sosok yang sangat bijaksana. Keluarga besar LVMH pun mengalami kesedihan mendalam sekaligus merasakan kehilangan akan sosok Virgil Abloh yang meninggal dunia di usia produktif.
Bernard Arnault menegaskan, pihaknya akan memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan pasca meninggalnya Virgil Abloh. “Kami semua memikirkan orang yang dicintainya setelah meninggalnya suami, ayah, saudara, atau teman mereka,” lanjutnya.
Virgil Abloh meninggalkan seorang istri bernama Shannon. Ia juga meninggalkan dua orang anak yaitu Lowe dan Gray Abloh.
Sejumlah kalangan selebriti dunia ikut menyampaikan duka atas meninggalnya Virgil Abloh. Kanye West misalnya. Ia memposting melalui laman webnya, dondalive.com mengungkap duka berbunyi, “In Loving Memory Of Virgil Abloh, The Creative Director Of Donda.”
BTS yang seedang menjalani konser di Los Angeles Amerika Serikat juga mengungkapkan duka melalui cuitan di akun Twitter. ’’RIP Virgil Abloh, you will be missed. It was an honor to work with you. A true creative genius,” tulis BTS.
Pharrell Williams juga tak ketinggalan mengungkapkan duka atas meninggalnya Virgil Abloh. Ia mengaku hancur hatinya usai mendengar kabar duka ini. Pharrell menyatakan, sebagai manusia dan makhluk spiritual, Virgil Abloh akan tetap hidup selamanya kendati jasadnya kini sudah tiada. (*)
Perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan peradaban umat manusia telah banyak menciptakan peluang penyejahteraan bagi umat manusia itu sendiri. Kemajuan teknologi di berbagai bidang telah membawa manusia ke era kehidupan post-modern yang sungguh tak terbayangkan pada era sebelumnya. Segala kemajuan tersebut meref-leksikan progresivitas daya cipta manusia dalam mengelola akal budinya untuk menghadapi berbagai kendala dalam kehidupan. Artinya, manusia senantiasa berusaha meningkatkan “kualitas kemakhlukan”-nya dari waktu ke waktu dalam dataran kehidupan universal duniawinya.
Agustar
Namun, di tengah hiruk pikuknya aplikasi produk teknologi canggih, kita akan menemui suatu paradoks yang menjangkiti umat manusia. Paradoksal tersebut tidak lain dari perilaku seksual manusia itu sendiri yang begitu antagonistik dengan daya cipta dan tingkat kreasinya. Di satu sisi daya cipta umat manusia, dalam bentuk produk teknologi misalnya, telah memberi implikasi positif pada upaya eskalasi harkat kemanusiaan. Kreativitas manusia dengan segenap sofistikasinya, telah mengangkat derajat kemakhlukannya menuju titik kulminasi sebagai “makhluk paripurna”.
Tetapi di sisi yang lain perilaku seksual sebagian manusia mengalami euphoria (kesemarakan) liar dan sesat tanpa kendali. Sehingga bersifat reduktif terhadap harkat dan martabat kemanusiaan itu sendiri. Karena saat ini sebagian manusia modern tengah mengalami “kekisruhan psikologis seksual”. Hubungan seks tidak lagi diletakkan di atas kekudusan dan kesucian cinta, sehingga mengalami disoriented estetika dan tujuan.
Igauan-igauan yang muncul dalam dunia seks modern adalah falsafah : “bagaimana menemukan kepuasan yang lebih baru”. Untuk itu manusia tidak saja melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya, tetapi juga dengan sesama jenis (homoseks), dengan piranti seks sintetis bahkan dengan berbagai jenis hewan. Pemanjaan keliaran nafsu seks seperti ini menjadi target dari idiom-idiom euphoria perilaku seks.
Sebagai akibatnya, perilaku seksual manusia supramodern lebih tidak berbudaya jika dibandingkan dengan kelompok manusia primitif sekali pun bahkan tarafnya lebih rendah dari tingkah laku seks binatang. Kalau manusia primitif yang hidup di hutan-hutan, masih sangat concern terhadap lembaga perkawinan yang menjadi bagian dari adat-istiadat mereka. Begitu juga dengan binatang yang hanya mau melakukan kontak seks dengan lawan jenisnya. Tetapi sebagian manusia tidaklah demikian. Sebagian manusia menginginkan kebebasan seks tanpa batas.
Fenomena-fenomena dari euphoria perilaku seksual ini ditandai oleh hilangnya sistem nilai dan norma-norma yang mengatur tingkah laku seksual seseorang. Akibatnya, kekudusan eksistensi lembaga perkawinan nyaris pupus atau diabaikan. Indikasi ini bisa kita lihat dari maraknya praktik prostitusi (pelacuran), seks bebas, sodomi, homoseks, perselingkuhan-perselingkuhan, extra marital (hubungan seks luar nikah) dan pagelaran seks maniak.
Oleh karena itu, persoalan yang amat besar bagi umat manusia abad ini ialah seberapa jauh mereka sanggup mempertanyakan kembali hubungan antara nilai-nilai ilmu pengetahuan yang mereka miliki, norma-norma agama yang mereka peluk dengan realitas faktual patologi sosial kemasyarakatan. Mengapa semakin canggihnya teknologi, berkembangnya ilmu pengetahuan, tingginya taraf pendidikan; tidak paralel dengan matangnya kepribadian, sehatnya mentalitas dan moralitas masyarakat di bidang seks untuk menuju pada kesejahteraan manusia yang sejati? Betapa idiom-idiom artifisial seks yang direkayasa umat manusia telah banyak menimbulkan bencana dan persoalan pelik yang tak terpecahkan di muka bumi ini. Salah satu diantara momok besar tersebut adalah AIDS, penyakit akibat euphoria perilaku seksual menyimpang yang tak tersembuhkan sampai pada detik ini.
AIDS telah merasuk ke setiap sudut muka bumi ini sehingga sudah menjadi penyakit pandemi bagi masyarakat dunia. AIDS selaku penyakit yang mengerikan, tidak saja menggerogoti para pelaku seks yang sesat, tetapi juga menjangkiti orang-orang yang tak berdosa, bayi-bayi polos yang lahir mengidap AIDS, mereka yang bisa terjangkit lewat transfusi darah. Betapa mengerikannya AIDS, sehingga umat manusia berkutat dengan segenap daya untuk menanggulanginya melalui berbagai riset medis, membentuk institusi-institusi peduli AIDS, mendirikan lembaga swadaya masyarakat penyantun pengidap AIDS, kampanye-kampanye kewaspadaan terhadap AIDS.
Namun, di tengah-tengah kepanikan kolektif umat manusia tersebut, kita akan menemukan paradoks-paradoks tentang AIDS. Manusia mengutuk AIDS, tetapi bukan mengutuk prostitusi, sodomi, homoseks dan sejenisnya! Manusia membenci AIDS, tetapi pada waktu yang sama juga “mengagungkan” seks bebas, extra marital, perselingkuhan-perselingkuhan seks! Kita begitu gencarnya memasyarakatkan tentang bahaya AIDS, namun kita juga begitu bersemangat memfasilitasi dan memacu penyebab munculnya AIDS. Karena kita memotivasi pembangunan tempat-tempat maksiat prostitusi, karaoke, panti pijat dan sejenisnya. Bahkan itu semua sudah menjadi bagian dari “ideologi ekonomi” kita.
Inilah suatu sifat egosentrisme kemanusiaan kontemporer yang teramat absurd. Kita menolak AIDS, namun kita tidak mau menghindari dari faktor-faktor penyebabnya. Malah kita menumbuhsuburkan faktor-faktor tersebut. Ibaratnya, kita suka bermain api, tetapi menolak untuk menanggung risiko terbakar atau kebakaran. Kita tidak mau menanggung akibat dari sebab-sebab pemanjaan keliaran nafsu seksual kita.
Sehingga tidak mengherankan pada setiap peringatan hari AIDS sedunia, yang jatuh setiap tanggal 1 Desember, para aktivis peduli AIDS akan sibuk berkampanye dan membentangkan poster-poster tentang AIDS. Boleh jadi poster-poster tersebut akan berbunyi : “Awas AIDS! Pilihlah metode hubungan seks yang aman”. Atau :”AIDS mengancam! Gunakanlah alat anu dalam berhubungan intim!”.
Anjuran-anjuran seperti di atas tidaklah bersifat persuasif guna menyadarkan seseorang terhadap bahaya AIDS. Karena tidak bersentuhan sama sekali dengan faktor substantif penyebab munculnya AIDS. Bahkan jargon di atas menyesatkan dan akan mempercepat seseorang terjerumus ke dalam jurang penyakit mengerikan tersebut. Karena bunyi poster seperti itu seolah-olah melegalisasi perilaku seks bebas dan mengabaikan norma-norma yang ada.
Oleh karena itu, pada setiap peringatan hari AIDS sedunia, alangkah rindunya kita pada kampanye dan bunyi slogan seperti :”Kutuklah AIDS! Mari kita berantas pelacuran sampai ke akar-akarnya”. Atau bisa juga berbunyi :”AIDS musuh kita! Hukuman berat bagi pelaku seks bebas, sodomi, dan homoseks”.
Berbagai jenis kreativitas dan rekayasa manusia supra modern tentang perilaku seks telah menye-babkan munculnya AIDS. Manusia abad ini telah memandang setiap kreativitas senantiasa diletakkan pada basis kebebasan dan kemerdekaan individu. Kemerdekaan dan kebebasan individu tidak boleh diusik dan diintervensi oleh siapa pun asal tidak mengganggu kebebasan dan kemerdekaan orang lain. Karena hal itulah yang mendasari apa yang disebut dengan demokratisasi. Dan, demi demokratisasi, kebebasan dan kemerdekaan individu, silakan melacur, seks bebas, bersodomi, extra marital. Tetapi hindarilah AIDS. Sebuah idiom yang teramat absurd! (*)
Penulis: Agustar
Mahasiswa Program Studi Administrasi
Publik Stisipol Raja Haji Tanjungpinang
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida saat memberi pidato tentang penutupan perbatasan Jepang bagi seluruh negara di dunia akibat merebaknya varian baru Covid-19, Omicron, di Tokyo, Senin (29/11/2021) waktu setempat. ( F Kyodo News)
batampos.co.id – Omicron, virus corona varian baru mulai menginvasi puluhan negara di dunia. Khawatir dengan merebak dan penyebarannya, Jepang membuat kebijakan ketat, menutup perbatasan selama satu bulan penuh.
Itu artinya, kebijakan ini menangguhkan masuknya para pengunjung asing dari berbagai negara di dunia. “Kami minta maaf. Saya sadar pembatasan kali ini sangat ketat dibanding negara-negara lain. Namun terkait Omicron, kami memberlakukan pembatasan. Ini jalan terbaik sebagai bagian dari sikap hati-hati dalam menghadapi virus yang misterius ini,” ujar Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida di Tokyo seperti dilansir dari Kyodo News, Senin (29/11/2021) waktu setempat.
Kebijakan pembatasan ini mulai berlaku Selasa (30/11/2021) hari ini. “Kami mengambil langkah ini sebagai tindakan pencegahan darurat untuk mencegah skenario terburuk terjadi di Jepang,” tambahnya.
Bersamaan dengan itu, PM Kishida juga meminta warga Jepang supaya tetap tenang. “Saya minta rakyat supaya bersikap tenang. Bersikaplah hati-hati dengan memakai masker, jaga jarak, dan jaga kebersihan dan usahakan tidak bepergian sampai rincian varian Omicron ini jelas,” ungkapnya.
Seiring adanya kebijakan ini, maka pemulihan kontrol perbatasan yang dilonggarkan bagi para pengunjung untuk urusan bisnis jangka pendek, mahasiswa dan pekerja asing akan ditinjau kembali.
Selain Jepang, berbagai negara juga mulai memperketat perbatasan masing-masing. Sebut saja Israel, Maroko, Austria, dan lainnya. Meski begitu, para ilmuwan mengemukakan belum diketahui apakah varian baru ini lebih berbahaya dibanding varian-varian sebelumnya. (*)