Selasa, 19 Mei 2026
Beranda blog Halaman 8951

Dukung Kelancaran Operasional Hulu Migas. Gubkepri Terima Penghargaan dari SKK Migas Sumbagut

0
Gubkepri Ansar Ahmad saat menerima penghargaan dari SKK Migas perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

batampos.co.id-Penghargaan demi penghargaan kembali diperoleh Gubkepri Ansar Ahmad. Kali ini diberikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Gubernur dinilai berperan aktif dalam mendukung kelancaran operasional hulu migas di Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaa diserahkan langsung oleh Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.

BACA JUGA: Asman Abnur: Ansar dan Rudi Harus Bersinergi

“Malam ini saya mengucapkan terima kasih atas nama Pemerintah Provinsi Kepri untuk apresiasi dan  penghargaan dari SKK Migas Sumbagut  ini. Dan apresiasi saya yang tinggi juga untuk SKK Migas Sumbagut yang telah mengelar acara ini dan memilih Provinsi Kepri sebagai tempat acara Northem Sumatra Forum.  Kami berharap rangkaian acara ini bisa menghasilkan referensi-referensi penting dalam menyukseskan tugas SKK Migas, terutama di wilayah Provinsi Kepri,” ungkap Gubernur Ansar.

Apresiasi dan penghargaan itu diberikan dalam kegiatan Northen Sumatra Forum 2021 di Hotel Best Western Premier Panbil, Batam, Kamis (25/11) dalam rangka meningkatkan sinergisitas stakeholder, SKK Migas Perwakilan Sumbagut dan kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumbagut.

Gubernur Ansar berharap kedepannya semakin terbuka peluang besar bagi daerah untuk  berpartisipasi dalam kegiatan SKK Migas. SKK Migas juga diharapkan semakin memiliki komitmen kuat dalam mengeksploitasi sumur-sumur minyak di Kepri  sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi Provinsi Kepulauan Riau.

“Kita berharap,  karena terbuka peluang besar bagi daerah dalam partisipasi pengelolaan minyak bumi,  maka kami berharap SKK Migas benar-bemar memiliki komitmen agar setiap sumur-sumur yang baru dikelola bisa memberikan nilai tambah bagi memperkuat fiskal di kepri,” tutur Ansar.

Gubernur Ansar mengatakan, Natuna adalah salah satu wilayah dengan cadangan minyak dan gas alam cair yg terbesar untuk Indonesia Deep Water Developement.

Candangan gas alam cair Natuna mencapai 48,7 triliun kaki kubik (MBBTU). Lebih besar dari cadangan gas alam cair di Selat Makasar dengan jumlah cadangan deposit gasnya 2,6 triliun kaki kubik(MBBTU) dan  Blok Marcela di Ambon dengan cadangan gasnya 16,7 triliun kaki kubik (MBBTU).

Dengan potensi tersebut, Natuna bisa memberikan dukungan devisa selama 50 tahun kedepan.  Semakin besar dukungan devisa dari Migas untuk negara, diharapkan juga bisa berdampak pada peningkatan dana bagi hasil untuk daerah.

SKK Migas sebagai lembaga yang di berikan kewenangan oleh pemerintah, salah satu tugasnya adalah  mengoptimalisasi capaian produksi minyak nasioanal. SKK Migas ditargetkan bisa mencapai produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 miliar kaki kubik per hari hingga tahun 2030.

“Gas alam cair di Natun masih banyak mengandung CO², namun kami yakin dengan teknologi  di bidang perminyakan dan gas, persoalan inindapat kita atasi bersama.  Pemerintah Kepri siap memfasilitasi mitra kerja KKKS yang bisa segera mengeksploitasi gas alam cair Natuna agar target yang ditetapkan pemerintah pada SKK  Migas dapat segera terwujud,” jelas Ansar.

Terakhir, Gubernur Ansar juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan-dukungan SKK Migas dalam membantu pembangunan di Provinsi Kepri yang direalisasikan dalam bentuk berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Riki Rahman Firdaus, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Gubernur Riau H.Syamsuar, para pelaku UMKM dan mitra kerja SKK Migas, KKKS. (*)

Reporter: Cipi Ckandina

BP Batam Teken Nota Kesepahaman bersama Bank Mandiri

0
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar penandatanganan nota kesepahaman dengan Bank Mandiri tentang “Pemanfaatan Produk dan Layanan Perbankan”, Jumat (26/11/2021) pagi, bertempat di Balairung Sari BP Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar penandatanganan nota kesepahaman dengan Bank Mandiri tentang “Pemanfaatan Produk dan Layanan Perbankan”, Jumat (26/11/2021) pagi, bertempat di Balairung Sari BP Batam.

Penandatanganan ini memuat beberapa ruang lingkup perjanjian meliputi pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan serta jaringan, pengembangan teknologi informasi, perbankan dan keuangan serta sistem transaksi host to host sesuai prosedur yang berlaku.

Nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Direktur Utama PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Darmawan Junaidi.

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, keterkaitan pelayanan perbankan antara BP Batam dengan Bank Mandiri sangat erat.

“Jika kerja sama ini berjalan dengan baik, maka proses transformasi Kota Batam menjadi kota yang modern, melalui teknologi perbankan di Bank Mandiri, bisa diwujudkan,” ujar Muhammad Rudi optimis.

Sejumlah rencana investasi asing di Kota Batam juga telah mendapat “lampu hijau” dari Presiden RI dan harus dimanfaatkan secara maksimal, dengan penyiapan seluruh infrastruktur, termasuk pengelolaan keuangan bagi kegiatan berusaha melalui jaringan perbankan.

“Transaksi non tunai harus kita tingkatkan. Mudah-mudahan melalui kerja sama ini transaksi keuangan di Kota Batam semakin lancar,” harap Muhammad Rudi.

Direktur Utama PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Darmawan Junaidi menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan atas aktivitas bisnis dalam rangka memajukan perekonomian di Kota Batam.

“Bank Mandiri akan memanfaatkan teknologi yang dibangun secara digital untuk memberikan manfaat dalam kegiatan perekonomian di BP Batam,” ujar Darmawan.

Melalui super app terbaru bernama Livin’ by Mandiri serta platform korporasi dan institusi bernama Kopra by Mandiri merupakan produk layanan perbankan yang disiapkan oleh Bank Mandiri, yang telah disesuaikan dengan pengembangan aktivitas bisnis BP Batam.

Teknologi ini memudahkan pengguna untuk melakukan transaksi kapan pun dan dimana pun, dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengguna jasa atau pemasok yang merupakan mitra BP Batam.

“Ini adalah upaya Bank Mandiri untuk menjadikan Batam kota yang modern dan menjadi kebanggaan Indonesia dengan keberadaan proses perbankan digital,” ujar Darmawan.

Bank Mandiri juga telah melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait National Logistics Ecosystem (NLE) dari hulu ke hilir, dimana NLE merupakan induk dari Batam Logistics Ecosystem (BLE) yang penerapannya terdapat di BP Batam.

“Kami yakin, kolaborasi dan sinergi yang baik antara BP Batam dan Bank Mandiri akan melahirkan nilai yang maksimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Darmawan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bank Mandiri kepada BP Batam berupa 1 unit kendaraan sebagai sarana penunjang aktivitas pekerja di kawasan Pelabuhan Batu Ampar, bantuan operasional Taman Kolam Sekupang dan bantuan pembangunan mushola di Taman Kolam Sekupang.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto; Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Rohan Hafas; Group Head Government & Institutional 1 Bank Mandiri, Dadang Ramadhan; Regional CEO Reg.1 Bank Mandiri, Lourentius Aris; serta jajaran Eselon 2 di lingkungan BP Batam.(*)

Menkumham Pastikan Pemerintah Tak Buat Aturan Turunan Omnibus Law

0
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan, pemerintah tidak akan membuat aturan turunan sampai perbaikan selesai. (HENDRA EKA/JAWA POS)

batampos.co.id – Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam putusannya, MK meminta pembentuk undang-undang dalam hal ini Pemerintah dan DPR memperbaikinya dalam waktu dua tahun.

Hal tersebut dinyatakan melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. “Pemerintah menghormati dan mematuhi putusan MK dan tentunya akan melaksanakan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan sebaik-baiknya. Termasuk untuk tidak menerbitkan aturan baru yang bersifat strategis sampai perbaikan dilakukan,” kata Yasonna dalam keterangannya, Jumat (26/11).

Meski inkonstitusional secara pembentukan, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tetap berlaku. Dia memastikan, Pemerintah tidak akan membuat aturan turunan sampai perbaikan selesai.

“Sesuai putusan MK, UU Cipta Kerja tetap berlaku secara konstitusional hingga dilakukan perbaikan paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan,” tegas Yasonna.

Dalam putusannya, MK meminta kepada pembentuk Undang-Undang dalam hal ini DPR RI dan Pemerintah untuk melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dengan tenggat waktu selama dua tahun, sejak putusan dibacakan. Apabila dalam jangka waktu dua tahun tidak dilakukan perbaikan maka menjadi inkonstitusional secara permanen.

“Menyatakan apabila dalam tenggang waktu dua tahun pembentuk Undang-Undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali,” tegas Anwar.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Suhartoyo menilai, untuk menghindari ketidakpastian hukum dan dampak besar yang ditimbulkan MK menyatakan UU 11/2020 inkonstitusional.

“Pilihan Mahkamah untuk menentukan UU 11/2020 dinyatakan secara inkonstitusional tersebut, dikarenakan Mahkamah harus menyeimbangkan antara syarat pembentukan sebuah undang-undang yang harus dipenuhi sebagai syarat formil, guna mendapatkan undang-undang yang memenuhi unsur kepastian hukum,” tegas Hakom Konstitusi Suhartoyo.

Oleh karena itu, dalam memberlakukan UU 11/2020 yang dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat menimbulkan konsekuensi yuridis terhadap keberlakuan UU 11/2020. Sehingga MK memberikan kesempatan kepada Pemerintah dan DPR selaku pembuat undang-undang untuk memperbaikinya.

“Pembentuk Undang-Undang memperbaiki dengan memenuhi cara dan metode yang pasti, baku dan standar di dalam membentuk undang-undang Omnibus Law yang juga harus tunduk dengan kepenuhan syarat asas-asas pembentukan undang-undang yang telah ditentukan,” pungkas Suhartoyo. (*)

Reporter: JP Group

Program Penghargaan Nasabah Setia, Puluhan Nasabah bank bjb Dapat Hadiah

0
Lukman Hakim bersama Toyota Raize hadiah Program Penghargaan Nasabah Setia Kredit Konsumer 2021 dari bank bjb. f. Dok bank bjb

batampos.co.id – bank bjb terus memberikan apresiasi terhadap loyalitas nasabah. Tahun ini, bank bjb kembali menggelar program Penghargaan Nasabah Setia. Puluhan nasabah loyal bank bjb mendapat beragam hadiah dari sepeda hingga mobil.

Pengundian untuk menentukan pemenang Penghargaan Nasabah Setia Kredit Konsumer 2021 dilakukan pada 19 Agustus 2021 lalu. Dari pengundian tersebut, sebanyak 29 nasabah yang beruntung menjadi pemenang.

Bagi nasabah bank bjb Cabang Utama, penyerahan hadiah dilakukan di ruang rapat lantai 3 kantor bank bjb Cabang Utama, Jalan Naripan, Kota Bandung, Senin (22/11) lalu.
Penyerahan dilakukan oleh Pemimpin bank bjb Cabang Utama Bandung Jadi Kusmaryadi beserta jajaran.

Adapun total hadiah yang diberikan adalah dua unit mobil Toyota Raize, dua unit roadbike, lima unit sepeda motor Honda Beat, 15 unit sepeda lipat, dan lima tabungan Tandamata bank bjb masing-masing senilai Rp 5.000.000.

BACA JUGA: Tarik Tunai di ATM bank bjb Bisa Tanpa Kartu

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, Penghargaan Nasabah Setia adalah program yang telah diselenggarakan secara berkala dari tahun ke tahun. Program ini merupakan apresiasi atas kesetiaan para nasabah dalam menggunakan jasa layanan perbankan bank bjb.

”Hadiah ini merupakan rasa terima kasih kami terhadap kesetiaan dan kepercayaan para nasabah terhadap bank bjb. Peran nasabah sangat berarti dalam berkontribusi memajukan roda perekonomian daerah melalui bank bjb,” ungkap Widi.

Lukman Hakim selaku salah satu penerima hadiah utama berupa mobil Toyota Raize menyampaikan ucapan terima kasih kepada bank bjb. Ia berharap ke depan bank bjb akan semakin maju dan jaya. (*)

Reporter: JP Group

Menginjak Usia 27 Tahun, Bintan Resort Bersama Menuju Hari Esok

0
Jajaran pimpinan PT. BRC, Group GM Abdul Wahab  didampingi GM Operations, Prakash Nair serta GM Admin & Finance, Hebron Habeahan bersama karyawan saat anniversary Ke-27 PT. BRC yang dirayakan terbatas di Suria Ball Room, Hotel Nirwana Gardens, Lagoi, Kamis (25/11) malam. F.Bintan Resort

batampos.co.id– Kawasan wisata Bintan Resorts Lagoi, Bintan sudah termasyhur hingga ke mancanegara. Hal ini tidak lepas dari peran PT. Bintan Resort Cakrawala (BRC). 25 November 2021 lalu, perusahaan pengelola dan pengembangan kawasan wisata berkelas dunia ini  menginjakkan usia ke 27 tahun.

BACA JUGA:  Dies Natalis Ke-3, Politeknik Bintan Cakrawala Berkomitmen Cetak Lulusan Berkualitas di Industri Pariwisata

Perayaan anniversary ke-27 dilaksanakan di Suria Ball Room, Hotel Nirwana Gardens, Lagoi, Kamis (25/11) malam. Malam itu, sebanyak 12 karyawan menerima penghargaan atas loyalitas dan pengabdian kerja.

Ketua panitia pelaksana acara, Uli Sihombing dari Departement Human Resource mengatakan, anniversary kali ini mengangkat tema “Together Towards Tomorrow” atau bersama menuju hari esok.

Sejumlah perlombaan diadakan sebelum malam puncak acara atau night award anniversary antara lain virtual run, virtual walk, virtual ride dan photo contest.bPerlombaan tersebut diikuti manajemen dan karyawan PT. BRC.Situasi pandemi membuat malam puncak perayaan anniversary PT. BRC dilangsungkan terbatas secara offline dan virtual.

Dari 386 karyawan PT. BRC, hanya 70 orang yang menghadiri perayaan anniversary, sedangkan selebihnya merayakan secara virtual dari tempat kerja dan rumah masing-masing. Malam acara puncak juga dimeriahkan penarikan undian lucky draw yang mengikutsertakan semua karyawan PT. BRC.

Vice President Director PT BRC, Frans Gunara menyampaikan sambutan secara virtual. Frans Gunara mengucapkan selamat dan terima kasih kepada semua karyawan dan manajemen PT. BRC. Teristimewa kepada 12 karyawan yang sudah mencapai 25 tahun masa kerja di BRC.

Dia berharap agar tahun 2022 menjadi permulaan perjuangan PT. BRC setelah 2 tahun masa pandemi. “Untuk menjaga agar PT. BRC jaya di masa yang akan datang,” lanjut Frans Gunara.

Sementara itu jajaran pimpinan PT. BRC Abdul Wahab selaku Group GM yang didampingi oleh GM Operations Prakash Nair serta GM Admin & Finance Hebron Habeahan, di panggung acara memberikan sambutan hangat.

Abdul Wahab mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh karyawan PT. BRC yang disebutnya dalam istilah khusus sebagai BRCients atas kerja keras dan dukungan mereka kepada perusahaan selama ini.

Abdul Wahab mengatakan, telah banyak hal yang dilalui bersama hingga mereka tumbuh bersama. Menurutnya, semua pencapaian positif perusahaan tidak luput dari keterlibatan, dukungan dan kerja keras seluruh karyawan untuk membuat PT. BRC sebagai pengelola kawasan wisata Bintan Resorts terus berkiprah dan bertumbuh dari waktu ke waktu.

Meskipun, pandemi covid-19 yang tidak pernah terpikirkan dan terjadi saat ini memberikan dampak secara langsung pada industri pariwisata, namun Abdul Wahab mengungkapkan optimismenya bahwa akhir dari pandemi covid-19 sudah di depan mata. “Tantangan di masa depan dimulai dari sekarang,”

Dia juga berharap generasi muda yang bekerja di perusahaan PT. BRC semakin mampu meningkatkan kinerja, kreatifitas, inovasi sehingga mampu melanjutkan tongkat estafet dari generasi sebelumnya menuju hari esok dengan pencapaian dan kesuksesan. (*)

Reporter: SLAMET NOFASUSANTO

PPKM Level 3 saat Nataru, Roby Berharap Tidak Ada Kluster Baru Covid-19 di Bintan

0
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan

batampos.co.id– Pemerintah berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan meminta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah terkait rencana penerapan PPKM level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta mengurangi bepergian.

Menurutnya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dapat mencegah terjadinya kluster baru covid-19. “Jangan sampai menyebabkan kluster baru,” katanya.

BACA JUGA: Pandemi Covid, Investasi di Karimun Mencapai Rp44 Triliun Lebih

Dia juga mengatakan, akan diterapkan kembali pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian selama penerapan PPKM level 3 natal dan tahun baru.

Dia berharap, masyarakat Bintan ikut menyukseskan penerapan PPKM level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan tidak ada cluster baru, maka tahun depan bisa menjadi kebangkitan ekonomi.

“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa restart dan kembali ke kehidupan normal,” harap Roby. Roby juga tidak lupa berpesan agar masyarakat ikut menyukseskan vaksinasi karena dengan divaksin dipercaya bisa menekan bahaya dari covid-19. “Yang penting kita disiplin protokol kesehatan,” katanya. (*)

Reporter: Slamet

Edhy Prabowo Akhirnya Kasasi

0
Terpidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang vonis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7/2021) . Majelis Hakim memvonis Edhy Prabowo dengan hukuman lima tahun penjara serta denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos.co.id– Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengajukan kasasi atas vonis sembilan tahun penjara, pada tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hal ini dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Eksekusi 9 Tahun Penjara Eks Menteri Edhy Prabowo Belum Dijalankan KPK

Tim penasihat hukum Edhy sudah mengajukan kasasi 17 November 2021 lalu. Terkait pengajuan kasasi ini, tim kuasa hukum Edhy, Soesilo Aribowo belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan, Jumat (26/11).

Diduga, permohon kasasi ke Mahkamah Agung (MA) ini diajukan karena hukuman Edhy Prabowo diperberat menjadi sembilan tahun penjara oleh hakim tingkat banding. Edhy Prabowo terbukti bersalah menerima suap dalam perizinan ekspor benih lobster.

Dalam putusan tingkat banding, hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diperberat menjadi sembilan tahun penjara pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Edhy Prabowo tetap terbukti bersalah menerima suap senilai Rp 25,7 miliar dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster.

Edhy oleh pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Sehingga hukuman pada tingkat banding, lebih berat dari putusan sebelumnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” sebagaimana dikutip dari Direktori Putusan MA.

Putusan ini dibacakan pada 21 Oktober 2021. Disidangkan oleh Ketua Majelis Hakim tingkat banding Haryono, dengan anggota Mohammad Lutfi, Singgih Budi Prakoso, Anton R Saragih dan Reny Halida Ilham Malik.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo juga yang semula dijatuhkan hukuman tambahan selama dua tahun jika tidak mampu membayar uang pengganti senilai Rp 9,6 miliar dan USD 77.000, menjadi tiga tahun penjara. Hukuman diterapkan, jika Edhy Prabowo tidak mampu membayar uang pengganti.

Edhy Prabowo pun tetap dijatuhkan hukuman berupa pencabutan hak politik selama tiga tahun. Hukuman ini diterapkan setelah Edhy Prabowo selesai menjalani pidana pokok.

Dalam putusan pengadilan tingkat pertama, Edhy Prabowo divonis lima tahun pidana penjara. Edhy terbukti menerima suap senilai Rp 25,7 milar terkait penetapan izin ekspor benih lobter atau benur tahun anggaran 2020.

Selain dijatuhkan pidana pokok dengan hukuman kurungan badan selama lima tahun, Edhy juga dijatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan USD 77.000 dikurangi seluruhnya dengan uang yang sudah dikembalikan terdakwa.

Apabila tidak dibayarkan setelah berkekuatan hukum tetap diganti dengan kurungan selama 2 tahun. Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga dijatuhkan hukuman agar tidak dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun.

Edhy Prabowo diyakini menerima suap senilai Rp 25,7 milar. Penerimaan suap dilakukan secara bertahap yang berkaitan dengan penetapan izin ekspor benih lobter atau benur tahun anggaran 2020.

Edhy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (*)

Reporter: JP GROUP

ASN Dilarang Mudik saat Nataru

0
Surjadi

batampos.co.id– Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tanjungpinang segera siapkan aturan yang mengatur kegiatan selama libur natal dan tahun baru (Nataru) tidak hanya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik tapi juga mengimbau pekerja atau buruh untuk menunda pengambilan cuti untuk antisipasi lonjakan kasus di Tanjungpinang.

Koordinator Lapangan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi menjelaskan pihaknya sudah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pengaturan libur Nataru yang akan berlaku mulai 24 Desember 2021- 2 Januari 2022 mendatang. “Inmendagrinya sudah keluar, kita akan rapatkan dan buatkan aturannya,” kata Surjadi, Jumat (26/11).

BACA JUGA: Ansar Ingatkan Ketersediaan Sembako Jelang Nataru

Dijelaskan Surjadi terdapat beberapa aturan khusus yang intinya bagaimana libur Nataru tidak terjadi lonjakan kasus covid-19. Dalam Inmendagri Nataru itu menjelaskan ASN dan seluruh aparat negara tidak boleh mudik, kapasitas tempat ibadah akan diatur kembali.

Kemudian, lanjut Surjadi kapasitas tempat usaha seperti rumah makan dan warung kopi diatur menjadi 50 persen, termasuk tempat wisata juga akan diatur kembali kapasitas dan jam buka tutupnya.

“Kita Juga mengimbau pekerja atau buruh untuk menunda jadwal cutinya demi mendukung inmendagri ini,” ujar Surjadi.

Saat ini kasus covid-19 di Tanjungpinang mulai terkendali sebab tiga hari sebelumnya tepatnya Selasa (23/11) kemarin semua pasien terpapar dinyatakan sembuh, namun satu hari setelahnya terdapat penambahan satu kasus dan sekarang terdapat dua pasien yang sedang menjalani isolasi.

Terpisah, Eksekutif General Manager (EGM) Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Ngatimin K Murtono menyebutkan selama PPKM level 3 itu semua moda transportasi memberlakukan aturan yang sama untuk calon penumpang, baik perjalanan darat, air dan udara semua sama.

“Biasanya aturan yang ketat itu hanya berlaku untuk penumpang pesawat, nanti di PPKM level 3 itu semuanya sama,” kata Armin.

Dia menjelaskan aturan yang dimaksud tersebut yaitu pemberlakuan syarat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk calon penumpang yang baru satu kali menerima suntik vaksin, sedangkan yang sudah selesai vaksin atau sudah menerima suntik dua kali bisa menggunakan rapid tes antigen. “Sejauh ini, di RHF aturan itu sudah kita jalankan dan tidak ada masalah,” tambahnya. (*)

Reporter : Peri Irawan

Bank BTN Luncurkan Aplikasi eTPPAD, Permudah Prajurit TNI AD Miliki Rumah 

0
Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu, (kiri) di acara peluncuran eTPPAD, Minggu (21/11). f. dok. Bank BTN

batampos.co.id – Bank BTN terus mendukung visi Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI) untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi para prajurit negara. Kini fasilitas KPR bagi prajurit TNI AD dapat diakses hanya dengan sentuhan jari. Kemudahan tersebut ditawarkan melalui aplikasi e-Tabungan Perumahan Personel TNI AD (eTPPAD).

Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan, kemudahan layanan yang ditawarkan ini sejalan dengan komitmen mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi para prajurit negara.

”Kami telah berkomitmen mendukung para petinggi TNI AD yang peduli akan kebutuhan hunian prajurit TNI AD. Melalui eTPPAD, para anggota TNI AD tidak hanya dapat memiliki rumah dengan mudah, tapi juga kami memberikan layanan keuangan lengkap yang mengutamakan transparansi,” tutur Nixon.

BACA JUGA: Persea Premiere di Orchard Park Batam Rumah Impian Generasi Milenial

Ada berbagai fitur yang bisa dinikmati para prajurit TNI AD melalui aplikasi anyar ini. Di antaranya, fitur eKPR yang memudahkan setiap prajurit TNI AD dalam pengajuan KPR TNI, mulai dari mencari properti, simulasi kredit, hingga pengajuan kredit secara online.
Fitur yang terhubung dengan aplikasi btnproperti.co.id ini tidak hanya memberikan informasi perumahan yang lengkap di seluruh Indonesia, tapi juga menawarkan proses yang lebih cepat.

eTPPAD juga memiliki fitur eTPP yang akan memudahkan setiap prajurit TNI AD dalam melihat iuran wajib Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD). Mereka pun dapat memonitor tabungan secara online dan realtime. Fitur produk dan lokasi pada eTPPAD juga membuat para prajurit TNI AD dapat mengeksplor berbagai produk-produk Bank BTN serta jaringan kantor terdekat. (*)

Reporter: JP Group

Hadi Candra Optimis Natuna-Anambas jadi Provinsi

0
Hadi Candra

batampos.co.id– Mimpi masyarakat Kabupaten Natuna dan Anambas terkait pemekaran wilayah menjadi satu Provinsi sepertinya akan jadi kenyataan. Natuna dan Anambas yang memiliki modal besar dari berbagai aspek, akan menjadi jawaban terwujudnya satu pemerintahan provinsi baru di Kepulauan Riau.

“Natuna dan Anambas punya modal besar untuk bisa berdiri sendiri menjadi sebuah provinsi. Saya sangat optimis,” ujar Anggota DPRD Provinsi Kepri, Hadi Candra, Jumat (24/11).

Saat ini kata Candra, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sudah memberikan statement mendukung pemekaran Provinsi Natuna-Anambas. Menurutnya, jarang seorang gubernur mau memekarkan wilayahnya karena berkaitan dengan kekuasaan. “Saya melihat pak gubernur berjiwa besar. Beliau bersemangat mengatakan, ini (pemekaran, red) harus didukung. Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarkat,”
ungkap mantan Ketua DPRD Natuna ini.

BACA JUGA: Perkuat Basis militer di Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Gubekpri Temani Menkopolhukam dan Mendagri ke Natuna

Candra menjelaskan, pembentukan Provinsi sudah sangat mendesak ditinjau dari jauhnya masyarakat mengurus yang berhubungan dengan pemerintah. Begitupun dari sisi pertahanan dan hasil alam Natuna dan Anambas bisa menjadi pertimbangan pemerintah
pusat.

“Rentang kendala atau jarak tempuh dari ibukota kabupaten sangat jauh, jika ada urusan terkait dengan pemerintahan ke provinsi,” ungkapnya. Ini akan mempersulit urusan birokrasi, urusan perizinan, apalagi kewenangan daerah kabupaten kecil kalau melihat
undang-undang no 23-32 tahun 2014 tentang otonomi daerah, tentang pemerintah daerah. Kewenangan laut kabupaten tak dimiliki lagi, 12 mil sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, begitu juga dengan hutan dan tambang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Yang ke dua lanjut Candra, dari sisi pertahanan, apalagi Pulau Laut sudah ditetapkan sebagai wilayah pertahanan harus dikendalikan oleh gubernur. “Sudah bukan level bupati lagi karena yang memiliki kebijakan setingkat jenderal, jika ada insiden terjadi lebih mudah
kordinasinya jika lebih dekat,” ujar putera kelahiran Midai, Natuna ini.

Hadi Candra meyakini, solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat Kabupaten Natuna dan Anambas, sudah seharusnya kedua daerah tersebut mendirikan provinsi sendiri. Belajar dari pengalaman daerah lain seperti Tanjungpinang yang begitu pesat dalam sektor pembangunan setelah menjadi ibukota provinsi.

“Kekuasaan dan uang itu harus didekatkan dengan rakyat. Pemerintah harus didekatkan dengan rakyat, karena pembangunan itu dekat dengan kekuasaan. Begitu filosofinya,” ungkapnya. Diakui Candra, untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi Natuna- Anambas, sudah terbentuk panitia yang akan menggelar musyawarah besar (Mubes) pada 11 hingga 15 Desember mendatang di Kota Ranai, Kabupaten Natuna.

“Alhamdulillah panitia sudah terbentuk yang diketuai Umar Natuna dari Natuna dan sekertaris Indra dari Anambas. Dalam mubes itu akan dihadiri Bupati Anambas Pak Haris keterwakilan masyarakat yang sudah disepakati. Kami sebagai tuan rumah
berharap Bupati Natuna juga turut mendukung perjuangan ini, dan perlu diapreaiasi kawan-kawan punya semangat yang luhur, itu yang terpenting,” tuturnya.

Candra mengingatkan pentingnya panitia menyiapkan segala sesuatu sejak dini, dan ketika moratorium dibuka pemerintah pusat panitia sudah siap. Pembentukan daerah otonomi baru lanjutnya, merupakan hak preogatif presiden, lewat undang-undang no 23-32 tahun 2014 tentang otonomi daerah.

“Pemekaran tidak lagi disahkan DPR tetapi disetuju oleh DPR, tinggal inisiatif presiden saja. Kita yang berjuang harus tahu proses tahapan yang harus kita jalani , ketika presiden membuka keran moratorium, kita sudah sudah siap,” kata Candra. “Jangan nanti presiden sudah buka kita tidak punya satu dokumenpun. Tahapan ini kita harus mulai dulu. Kita jalankan akademiknya, rekomendasi dari DPRD, persetujuan bupati dan kajian lainnya,” pesannya.

Hadi Candra yakin perjuangan masyarakat Natuna dan Anambas tidak akan sia-sia, jika semua bahu membahu berjuang untuk mewujudkannya. “Kita akan kolaborasi juga dengan teman-teman seperjuangan yang ada di partai politik. Masing-masing akan menggunakan jalur politiknya untuk mewujudkan provinsi baru ini, jika semua bersatu, insaAllah bisa,” pungkasnya. (*)

Reporter : Cipi Ckandina