Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 8994

Ikut Nenek, Sukmawati Soekarnoputri Pindah Agama dari Islam ke Hindu

0

batampos.co.id – Putri presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno, yakni Sukmawati Soekarnoputri memutuskan menjalani ritual pindah agama dari Islam ke Hindu. Saat dikonformasi, Kepala Soekarno Center, Arya Wedakarna membenarkan akan adanya ritual pindah agama yang dilakukan Sukmawati. Menurutnya, Sukmawati sudah sejak lama tertarik dengan agama Hindu.

“Bu Sukmawati sudah gandrung dengan ajaran Hindu, dan saya memang melihat Ibu Sukmawati mempelajari ajaran agama Hindu, suka datang ke Pura,” ujar Arya kepada JawaPos.com, Sabtu (23/10).

Arya menambahkan, Sukmawati memutuskan pindah agama Hindu karena mengikuti agama yang dianut neneknya yang juga ibu dari Soekarno, yakni Nyoman Rai Srimben yang berasal dari Kabupaten Buleleng, Bali.

“Tentu ada bimbingan leluhur khususnya nenek beliau yang beragama Hindu yakni Nyoman Rai Srimben,” katanya.

Arya menuturkan pada usia ke-70 tahun yang jatuh pada 26 Oktober 2021, putri Proklamator itu akan resmi menganut agama Hindu.

“Akhirnya ditentukan pada saat usia 70 tahun pada tanggal 26 Oktober, dan seluruh perjalanan spiritual dibimbing oleh leluhur,” ungkapnya.

Arya mengaku Sukmawati sudah meminta izin dari kelurga besar Soekarno dan anak-anaknya sebelum memutuskan untuk pindah keyakinan dari Islam ke Hindu. “Beliau pindah agama secara baik dan tentunya dengan izin keluarga baik putra dan putri beliau, saudara-saudara beliau Bapak Guntur, Ibu Megawati, dan Bapak Guruh,” katanya.

Arya mengaku menyambut baik Sukmawati yang memutuskan pindah agama. Semoga keputusan Sukmawati baik untuk semua pihak.

“Kami di Bali dan menyambut baik Sukmawati ke agama Hindu, semoga ini awal yang baik karena sudah menemukan agama,” pungkasnya.

Pelaksanaan ritual Sukmawati pindah agama akan dilakukan pada Selasa 26 Oktober 2021. Acara itu digelar di Kawasan Soekarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. (jpg)

Penumpang Wajib PCR Dinilai Diskriminatif dan Memberatkan

0

batampos.co.id – Pemerintah kembali mewajibkan penumpang pesawat tujuan atau dari bandara Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Juga, surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan tersebut berlaku mulai 24 Oktober 2021. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Serta, sesuai dengan SE Nomor 88/2021 tersebut, ditetapkan ketentuan mengenai tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan wajib PCR bagi perjalanan penerbangan udara sangat memberatkan karena harga tes yang terbilang mahal.

“Padahal sudah vaksin dua dosis kenapa masih pakai PCR? Biaya PCR juga tidak murah setidaknya Rp 450 ribu untuk satu kali tes dengan hasil 24 jam. Kalau sameday bisa lebih mahal,” ujarnya kepadaJawaPos.com, Sabtu (23/10).

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah diskriminasi karena kebijakan tersebut hanya berlaku untuk penumpang pesawat terbang. Sementara untuk moda transportasi lain cukup pakai antigen.

“Tes PCR selain mahal juga hasilnya keluar sangat lama. Bagaimana dengan perjalanan bisnis kalau harus menunggu 24 jam baru hasil PCR keluar. Jadi ketidakpastian kebijakan dari pemerintah sangat tinggi,” tuturnya.

Bahkan, menurutnya, aturan tersebut sangat kontradiktif dengan kebijakan pelonggaran PPKM yang dilakukan pemerintah. Efeknya penerbangan langsung turun, dan menunda pemulihan di sektor pariwisata.

“Banyak pelaku usaha sudah berharap akan terjadi pemulihan tahun ini menyambut peak season Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya.

Bhima menambahkan, aturan transportasi tersebut akan berdampak luas dan pastinya akan menimbulkan ketidakpastian usaha. Bukan hanya para pengusaha tapi juga pada para pekerja yang berharap pada peluang kerja seiring dengan anggapan pemulihan ekonomi.

“Yang jelas dampaknya kemana-mana. Pelaku usaha juga sudah capek ya ada aturan yang berubah-ubah. Misalnya mau pesan bahan baku lebih banyak tapi prediksi ada gelombang ketiga jadi di-cancel rencana kenaikan produksinya. Ada juga kasus dimana pengusaha ritel siap-siap rekrut pegawai baru jadi tertunda lagi,” pungkasnya. (jpg)

Covid-19 Melandai, Saf Salat Boleh Dirapatkan

0

batampos.co.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut, deret atau saf salat berjamaah bisa dirapatkan kembali jika angka penularan Covid-19 sudah melandai. Dalam Islam diizinkan aturan ibadah menyesuaikan dengan kondisi wabah yang terjadi.

”Kalau seandainya menurut para ahli di daerah tersebut memang covidnya sudah melandai, dan bahkan sudah tidak ada, ya wajiblah kita untuk merapatkan saf. Tetapi kalau para ahli masih ragu dan pemerintah masih ragu, belum aman, ya jangan dululah,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10).

Anwar menuturkan, tujuan agama Islam itu untuk menjaga diri. Sedangkan Covid-19 tergolong virus yang membahayakan. Sehingga wajib dihindari demi keselamatan.

Sementara itu, dalam Islam merapakatkan saf salat adalah sunah. ”Jangan sampai diri kamu sakit atau sampai mati karena Covid-19 ini. Lalu bagaimana cara menghindarinya? Jaga jarak, sepanjang pengetahuan saya, menjaga diri,” jelas Anwar Abbas.

Menurut Ketua Terpilih PB IDI Adib Khumaidi, kunci utama mengendalikan pandemi itu adalah senantiasa menjaga kesehatan diri. Dengan begitu turut menjaga kesehatan orang sekitar lingkungan.

Ketua Lembaga Kesehatan MUI itu juga mengatakan, kekebalan komunal amat penting untuk dicapai. Di daerah dengan tingkat vaksinasi dan kekebalan komunal paling tidak 70 persen dari penduduk, salat berjamaah dengan saf rapat dapat dikaji untuk diterapkan.

”Saya sudah berbicara dengaan beberapa ulama soal ini,” ucap Adib.

Belajar dari Masjidil Haram, Makkah, salat berjamaah dengan saf rapat dilakukan setelah lebih dari separo populasi divaksinasi. Jamaah itu harus tetap memakai masker selama di dalam masjid. Mereka juga wajib mendaftar masuk masjid melalui dua aplikasi, yakni Tawakkalna dan Eatmarna.(jpg)

Airlangga Hartarto: Golkar Bertekad Keluarkan Rakyat dari Jebakan Kelas Menengah

0
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. (istimewa)

batampos.co.id – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku partainya memiliki visi yang jelas soal kesejahteraan rakyat. Dalam pidato politiknya saat puncak perayaan HUT ke-57 Partai Golkar, Airlangga menegaskan, salah satu visi partai berlambang pohon beringin adalah mengeluarkan masyarakat Indonesia dari jebakan kelas menengah (middle income trap).

“Kita ingin keluar dari jebakan kelas menengah dengan pendapatan di atas 12.500 dolar AS per kapita pada 2036,” tutur Airlangga dalam pidatonya dalam perayaan HUT ke-57 Partai Golkar, di Kantor DPP Slipi, Jakarta, Sabtu (23/10).

Airlangga bertekad, Golkar ingin membawa Indonesia menjadi negara dengan pendapatan tinggi (high income) dan menjadi kelompok tujuh negara yang memiliki ekonomi terbesar di dunia. Menurut Airlangga, visi kemajuan bangsa seperti itulah yang dicita-citakan Partai Golkar.

“Visi kesejahteraan yang dicita-citakan Golkar, salah satu indikatornya adalah semakin tinggi pendapatan masyarakat kita sehingga kita sejajar dengan negara-negara maju dunia,” tegas Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengajak seluruh kader Golkar bersatu agar bisa mewujudkan visi kesejahteraan yang dicita-citakan partai. Visi kesejahteraan Golkar ini, kata Airlangga, sesuai dengan amanat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kita harus optimistis bahwa kita dapat meraih cita-cita tersebut,” ujar Airlangga.

Selanjutnya, Ketum Golkar Airlangga menegaskan mendukung pemerintahan hingga 2024. Airlangga juga menjanjikan bakal melanjutkan yang telah dikerjakan pemerintahan Presiden Jokowi setelah 2024 mendatang.

Airlangga menilai fondasi pembangunan yang kuat sudah diberikan Jokowi. Terutama, capaian keberhasilan dalam pembangunan infrastruktur yang bisa mendorong kemajuan ekonomi berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menuturkan, belajar dari pandemi yang berlangsung di Indonesia sejak tahun lalu, membuat visi kesejahteraan Indonesia juga harus serius terhadap aspek kesehatan.

Menurut Ketum Golkar, Indonesia harus membangun sistem dan fasilitas kesehatan publik di sektor hulu yang mengedepankan aspek pencegahan. Terutama menyangkut gizi, penyehatan lingkungan, hingga perilaku sehat.

“Pada aspek penanganan kesehatan, membangun sistem dan fasilitas kesehatan di sektor hilir, termasuk produksi vaksin dalam negeri,” tegas dia.

Selain itu, Golkar juga menyarankan agar pemerintah memiliki sistem ketahanan pangan, energi, dan air sebagai kebutuhan fundamental bangsa.(*/)

Seragam Gratis Segera Dibagikan

0

batampos.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang menargetkan pembagian seragam gratis untuk siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebelum akhir tahun 2021.

Sekretaris Disdik Kota Tanjungpinang, Saparilis, menjelaskan, saat ini seragam gratis untuk kelas 1 SD dan 7 SMP se-Kota Tanjungpinang sudah melewati proses lelang dan sudah mulai dilakukan pengerjaan.

“Sudah selesai proses pelelangan. Sedang proses pembuatan,” kata Saparilis, Jumat (22/10/2021).

Ilustrasi. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Dijelaskan Saparilis yang pengerjaan seragam gratis itu tetap memberdayakan para penjahit lokal yang ada di Tanjungpinang, sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian pelaku usaha yang terdampak pandemi selama ini.

“Tetap kami serahkan pengerjaanya kepada penjahit lokal. Bisa membantu mereka juga,” ujarnya.

Saparilis menyebut, jumlah seragam yang akan diterima oleh anak berbeda dengan tahun 2020 lalu. Jika sebelumnya lima pasang seragam, sekarang menjadi empat pasang karena refocusing anggaran oleh Pemko Tanjungpinang.

“Satu seragam yang dikurangi adalah baju untuk kegiatan
ekstrakurikuler yaitu seragam pramuka,” sebutnya.

Saat ini, Saparilis menyebutkan sebagian penjahit sudah memulai pengerjaan dan pihaknya menargetkan sebelum akhir 2021 seragam gratis itu sudah dibagikan kepada murid baru.

“Target kita secepatnya. Sebelum akhir tahun ini, semoga sudah bisa dibagikan untuk murid baik negeri maupun swasta,” tambahnya.(jpg)

Peraturan Berubah-ubah, Tiket Pesawat Hangus

0

batampos.co.id – Regulasi transportasi yang kerap berubah-ubah di masa PPKM ini dikeluhkan masyarakat.

Penyebabnya beragam, tapi yang kerap terjadi karena banyak yang terpaksa berangkat dengan pesawat.

Salah satunya Albert Silalahi. Ia terpaksa mengurungkan niatnya terbang ke Medan untuk menghadiri pernikahan kerabatnya.

”Seharusnya berangkat hari ini (kemarin, red) pukul 12.00 WIB. Tapi, kemarin peraturan berubah harus swab lagi, makanya saya swab di Kamis (21/10) sore kemarin, tapi hasilnya keluar Senin
(25/10). Terpaksa dibatalkan,” katanya saat dijumpai di Sukajadi, Jumat (22/10/2021).

Mengapa hasil swab lambat keluar? Karena calon penumpang harus menjalani swab.

Hal ini menimbulkan antrean panjang, sehingga hasilnya lama keluar. Namun, dia sangat kesal karena ternyata ada pengumuman baru dari pihak bandara bahwa tujuan Sumatra boleh menggunakan hasil rapid test antigen, kemarin.

Pasalnya, dia sudah membatalkan keberangkatannya dan tiketnya hangus.

”Rasanya tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata lagi. Yang paling jelas tiketnya hangus, sedangkan tiket pulang yang sudah dipesan kemarin masih bisa refund,” ungkapnya.

Perpanjangan PPKM telah ditetapkan hingga 1 November 2021. Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 pada Selasa (19/10/2021).

Dalam aturan tersebut, ditetapkan bahwa setiap penumpang pesawat harus menunjukkan hasil PCR yang dilakukan maksimal H-2 sebelum keberangkatan.

Sedangkan dalam peraturan yang sebelumnya, yaitu dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021, calon penumpang yang sudah divaksinasi dosis penuh boleh menggunakan hasil tes rapid antigen.

Bagi calon penumpang yang baru vaksinasi dosis pertama, harus
menunjukkan hasil PCR.(jpg)

Di Batam, Jumlah Kasus Positif dan Sembuh Nol

0

batampos.co.id – Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batam
menunjukkan angka nol. Artinya, tidak ada penambahan kasus
positif sepanjang 24 jam terakhir.

Selain itu, kasus pasien sembuh dan juga pasien meninggal juga
tercatat nol.

Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Covid -19 Batam, dr Didi Kusmarjadi, SPoG, mengatakan, melihat tidak adanya penambahan kasus positif Covid-19 harian menjadi perkembangan cukup baik di Kota Batam.

Meski begitu, hal itu belum menjadi jaminan penambahan angka kasus positif berhenti.

”Oleh sebab itulah kami tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya, kemarin.

Dijelaskan Didi, untuk jumlah komulatif kasus positif Covid-19 di Batam berdasar data terakhir mencapai 25.818 kasus.

Dan untuk kasus positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh hingga sekarang masih bertambah dengan jumlah 24.964 kasus.

”Kasus meninggal 840 orang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kasus aktif berjumlah 14 orang, dimana delapan orang di antaranya menjalani isolasi mandiri di rumah dan enam lain dirawat di rumah sakit.

Adapun bila dibagi per kelurahan, sebanyak 11 kelurahan di Batam berzona kuning dengan jumlah kasus aktif berkisar antara 1 sampai 4 orang di setiap kelurahan.

Kasus aktif tertinggi berada di Kelurahan Kibing, Batuaji, yakni sebanyak empat kasus. Sisanya, 10 kelurahan lain yakni Baloi Permai, Taman Baloi, Sungai Binti, Sungai Langkai, Tanjunguncang, Kabil, Ngenang, Tiban Baru, Tanjunguma, dan
Sembulang masing-masing satu kasus aktif.

Selanjutnya, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam juga telah melaksanakan RDT antigen kepada 217.940 spesimen.

Dimana, 8.342 positif dan 209.598 lainnya negatif. Di tempat terpisah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Tanah Air melalui Batam cukup banyak dalam sebulan belakangan ini.

Sebagian dari mereka terpapar Covid-19 sehingga haru menjalani perawatan medis terlebih dahulu.

Data yang diterima dari lokasi karantina PMI di Rusunawa BP Batam dan Pemko Batam ada sekitar 40 orang PMI yang terkonfirmasi positif hasil pemeriksaan sepanjang pekan ini.

Meskipun secara persentase tidak lebih dari satu persen dari jumlah total PMI yang ditampung, namun jumlah ini cukup mengkhawatirkan.

Perlu penanganan dan perhatian serius agar tidak menjadi klaster terbaru.

Para PMI yang positif ini telah ditangani oleh petugas medis di Rumah Sakit Khusus Inpeksi (RSKI) Galang dengan harapan kembali pulih dan tidak menjadi sumber mewabahnya Covid-19 terbaru di Tanah Air.

”Masih banyak (PMI yang kembali ke Tanah Air, red). Saat ini jumlahnya 597 orang. Yang positif masih cukup banyak juga, terakhir ini ada empat orang yang positif,” ujar dr Anggitha, petugas medis yang menangani kesehatan para PMI di Rusunawa, Kamis (21/10).

”Dari petugas juga sudah memaksimalkan pengawasan dan pengamanan. Pemeriksaan kesehatan PMI dilakukan secara berlapis, sehingga tidak ada yang lolos jika terkonformasi positif. Masyarakat juga diharapkan tetap waspada dengan tetap disiplin prokes,” tegas dr Anggitha.(jpg)

Dua Warga Negara Asing Dideportasi

0

batampos.co.id – Dua Warga Negara Asing (WNA) yakni Sendi Moses asal Uganda dan Emmanuel Chimezie Ezewnadi asal Nigeria, dideportasi ke negaranya masing masing.

Dua WNA tersebut dideportasi karena telah melebihi batas izin tinggal di Indonesia.

Kepala Seksi Pemulangan dan Deportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Kristian, mengatakan, pihaknya menahan Sendi Moses sejak 21 Mei 2021.

Sedangkan Chimezie Ezewnadi ditahan sejak 8 Oktober 2021.

WNA Sendi Moses asal Uganda dan Emmanuel Chimezie Ezewnadi asal Nigeria diekspos di Rudenim Pusat Tanjungpinang, Jumat (22/10). Rudenim Pusat Tanjung Pinang untuk Batam Pos

“Dua WNA ini melanggar ketentuan pasal 78 ayat 3 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian Indonesia,” terangnya.

Pihak imigrasi, lanjut Kristian, telah berkoordinasi dengan perwakilan negara masing-masing WNA di Jakarta terkait keberadaan, penahanan serta deportasi yang dilakukan.

“Dua WNA ini akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan administrasi deportasi,” jelasnya.

Selanjutnya, keduanya akan dipulangkan ke negara asal dan diawasi tiga petugas imigrasi.

“Pengawasannya di Jakarta telah sesuai ketentuan yang ada,” tutup Kristian.(jpg)

Pensiunan PNS Belum Kembalikan Mobil Dinas

0

batampos.co.id – Kajari Bintan, I Wayan Riana, mengatakan, pihaknya menerima informasi ada pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan belum mengembalikan mobil dinas.

Menurutnya, perbuatan tersebut bisa dibawa ke ranah hukum.

“Kalau sudah dipanggil, belum juga mengembalikan mobil dinas, kami konstruksikan dengan pasal tipikor (tindak pidana korupsi),” ujarnya, Jumat (22/10/2021).

Ilustrasi. Mobil Dinas. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Kajari mengatakan, pekan depan pihaknya akan meminta rincian jumlah mobil dinas yang belum dikembalikan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bintan.

“Senin kami akan minta rincian (jumlahnya) di DPKAD,” ujarnya.

Dikatakannya juga, pihaknya memberikan tenggat waktu selama seminggu ke DPKAD Bintan untuk menarik mobil dinas yang belum dikembalikan.

“Kalau tidak diindahkan juga, kita akan turun untuk menarik mobil dinas yang belum dikembalikan,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengimbau pensiunan PNS yang belum mengembalikan mobil dinas agar segera mengembalikan mobil dinas ke pemerintah.(jpg)

Dua Pencuri Mobil Ditangkap, Begini Modusnya…

0

batampso.co.id – W dan A, dua pelaku pencurian mobil yang
ditangkap Jajaran Polsek Batam Kota, mengaku sudah merencanakan aksinya.

Mobil curian tersebut akan dipreteli, kemudian dijual terpisah dalam bentuk onderdil.

”Mobil itu disembunyikan lalu dipreteli. Lalu, satu per satu akan dijual. Seperti knalpot yang sudah dijual,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa, kemarin.

Yustinus menambahkan, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melancarkan aksinya.

Dua pelaku pencurian mobil A (kiri) dan W ditangkap tim Reskrim Polsek Batam Kota. Foto: Polsek Batam Kota untuk Batam Pos

Keduanya kerap melihat mobil tersebut diparkir di depan ruko dengan jangka waktu yang lama.

”Pengakuannya baru sekali. Posisi ruko itu di dekat jalan, dan saat itu dalam kondisi sepi,” katanya.

W dan A ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya di salah satu hotel di Batuampar. Dari tangan pelaku, diamankan mobil
Mercedes Benz BP 1757 ZI hitam dan uang hasil penjualan knalpot.

”Pengakuannya karena tidak ada uang dan pekerjaan yang tetap,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Polsek Batam Kota menangkap W dan A, Selasa (19/10/2021) malam.

Keduanya ditangkap usai melakukan pencurian mobil di Ruko Mitra Raya 1 Blok H Nomor 1, Batam Centre.

Keduanya mencuri satu unit mobil Mercedes Benz BP 1757 ZI hitam yang diparkir di depan ruko.

Mobil tersebut dicuri dengan cara diderek dengan mobil derek sewaan, kemudian disembunyikan pelaku di Perumahan Cipta
Asri, Sagulung.(jpg)