Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 9004

Kapan PPKM Berakhir ? Simak Penjelasan Luhut

0

batampos.co.id – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, dirinya kerap dihujani pertanyakan terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pertanyaan tersebut berasal dari masyarakat pendapatannya terdampak oleh kebijakan tersebut.

“Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan apa dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa karena Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8).

Luhut menjelaskan, PPKM berlevel akan tetap diberlakukan hingga keadaan membaik, dalam hal ini mengacu pada tingkat penularan. Sehingga suatu daerah atau wilayah akan turun levelnya yang akan mempengaruhi kebijakan mobilitas masyarakat.

“Di mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal,” ucapnya.

Luhut menekankan, kebijakan PPKM akan tetap dilakukan selama masih dibutuhkan. Evaluasi penerapan PPKM pun akan dilakuan setiap minggunya. Sementara, terkait kebijakan mobilitas masyarakat nantinya bergantung pada hasil evaluasi tersebut.

“Evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan evaluasi dapat kita respon dengan cepat,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan tersebut berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKI 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8).

Luhut mengklaim, kebijakan PPKM sebelumnya telah menghasilkan perbaikan secara nasional yang tercermin dari penurunan kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.

Luhut menyebut kasus terkonfirmasi sudah turun hingga 76 persen pada data terakhir pada 15 Agustus 2021. Angka tersebut signifikan dibandingkan pengumuman PPKM Level 4 minggu lalu yang masih berada di level 59 persen. Selain itu, tren kasus aktif juga turun 53 persen pada 15 Agustus 2021.(jpg)

Resmi, Harga PCR Turun Jadi Rp 525 Ribu di Luar Jawa Bali

0

batampos.co.id – Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Kini harga pemeriksaan RT PCR turun sebanyak 45 persen dari harga sebelumnya.

Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, maka harga Test RT PCR di Indonesia termurah kedua setelah Vietnam. Adapun daftar harga Test PCR di ASEAN adalah Thailand pada kisaran harga Rp. 1.300.000-Rp 2.800.000; Singapura pada harga Rp. 1.600.000; Filipina pada kisaran harga Rp. 437.000– Rp. 1.500.000; Malaysia pada harga Rp. 510.000; dan Vietnam pada harga Rp. 460.000.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan evaluasi dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen-komponen berupa jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead dan komponen lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali,” katanya secara virtual di Jakarta, Senin (16/8).

Dengan demikian, batasan tarif tes PCR yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 05 Oktober 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi. Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.

Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, BPKP melaksanakan evaluasi Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR berdasarkan permohonan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, melalui Surat Nomor JP.02.03/I/2841/2021 tanggal 13 Agustus 2021.

BPKP diminta bantuan untuk melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi RT-PCR karena terdapat penurunan harga beberapa komponen sehingga regulasi mengenai harga acuan tertinggi perlu disesuaikan. “Penyesuaian harga acuan tertinggi tes swab dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat agar memperoleh harga swab PCR mandiri yang wajar,” katanya.

Dengan adanya penetapan tersebut, Kementerian Kesehatan menghimbau Dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR.

Metode pemeriksaan RT-PCR merupakan salah satu jenis metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) yang saat ini dipergunakan oleh rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas lain yang ditetapkan oleh menteri sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid-19.(jpg)

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 2-4 Hingga 23 Agustus 2021

0

batampos.co.id – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan tersebut berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKI 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” kata Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8).

Luhut mengklaim, kebijakan PPKM sebelumnya telah menghasilkan perbaikan secara nasional yang tercermin dari penurunan kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.

Luhut menyebut kasus terkonfirmasi sudah turun hingga 76 persen pada data terakhir pada 15 Agustus 2021. Angka tersebut signifikan dibandingkan pengumuman PPKM Level 4 minggu lalu yang masih berada di level 59 persen. Selain itu, tren kasus aktif juga turun 53 persen pada 15 Agustus 2021.

Meskipun demikian, Luhut tetap meminta masyarakat selalu waspada terhadap Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari secara disiplin.

Disamping itu, Luhut menambahkan, pemerintah juga akan melakukan kegiatan 3T (tracing, testing, dan treatment) secara masif. Adapun diperpanjangnya penerapan PPKM Jawa-Bali ini dimaksudkan untuk menjaga momentum penurunan angka penularan.“Momentum ini harus terus dijaga,” pungkasnya.

Hingga 16 Agustus 2021, PPKM Level 4 diberlakukan di 70 kabupaten kota di 7 provinsi Jawa Bali, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021. Sementara untuk perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus ini, daftar wilayahnya akan disampaikan setelah konferensi pers ini.(jpg)

Polisi Tangkap 3 Pria Saat Berada di Hotel, Ini yang Mereka Lakukan

0

batampos.co.id – Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas menangkap 3 orang pria berinisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, ketiga ditangkap saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

″Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya beberapa orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya, Senin (16/8/2021).

Salah satu barang bukti yang diamankan tim Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Barang bukti tersebut digunakan para pelaku untuk megkonsumsi narkotika yang diduga sabu. Foto: Polda Kepri

Tim lanjutnya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

Kemudian lanjutnya pada Jumat (13/8/2021) sekira jam 05.00 WIB di kamar Hotel Nomor 209, tim berhasil mengamankan tiga orang laki-laki berInisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y.

“Pada saat dilakukan penangkapan ketiga orang tersebut sedang menggunakan narkotika jenis sabu,″ tuturnya.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan di lokasi ditemukan barang bukti satu bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian satu buah botol air mineral, satu buah kaca berisikan sisa pemakaian diduga narkotika jenis sabu, 3 buah mancis, beberapa potongan pipet air mineral berukuran kecil yang digunakan sebagai tempat paketan sabu dan 3 unit Handphone milik pelaku.

″Selanjutnya tiga orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,″ tuturnya.(*/esa)

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bergantung Pada Efektivitas Penanganan Covid-19

0
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto. (ist)

batampos.co.id – Pertumbuhan ekonomi nasional masih sangat bergantung pada efektivitas penanganan Covid-19. Berdasarkan data historis, pada kuartal pertama tahun ini, jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat di kisaran lebih dari 170 ribu kasus dan berdampak pada angka pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran -0,74 persen.

Ketika Pemerintah sudah mulai dapat menekan angka kasus aktif di kisaran 100 ribu, hasil nyata terlihat di kuartal kedua tahun ini melalui angka pertumbuhan ekonomi yang tercatat sebesar 7,07 persen. Karena itu perlu dilakukan pengendalian kasus aktif agar bisa turun ke level 100 ribu, sehingga di kuartal keempat akan tumbuh positif.

Pemerintah kini mewaspadai angka pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga, ketika angka kasus Covid-19 pernah mencapai puncak tertinggi di kisaran 573 ribu kasus. Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 yang berada pada kisaran 3 – 4 persen maka Pemerintah menargetkan penurunan kasus aktif paling lama pada akhir September.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, ”Pertumbuhan Ekonomi sangat tergantung pada: pengendalian pandemi, respon kebijakan ekonomi yang tepat, penciptaan lapangan kerja, dan kesiapan melakukan Transformasi Digital untuk masa depan kita bersama.”

Pemerintah masih optimistis kinerja ekonomi di tahun 2021 dan tahun 2022 masih akan positif, sejalan dengan pemulihan ekonomi global dan bauran strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa peningkatan kasus positif Covid-19 yang berdampak pada pemberlakuan PPKM telah mempengaruhi laju pemulihan ekonomi. Namun, Pemerintah terus menjaga fleksibilitas APBN untuk merespon dinamika pandemi Covid-19.

“Pengeluaran pemerintah akan tetap menjadi pendorong utama perekonomian melalui penguatan berbagai program Perlindungan Masyarakat untuk mendorong daya beli masyarakat, dan penguatan program Ketahanan Kesehatan untuk menangani Covid-19,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah juga melakukan reformasi struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk menyerap peningkatan tenaga kerja, karena jumlah pengangguran yang meningkat saat pandemi. Reformasi struktural diperlukan agar Indonesia dapat keluar dari middle income trap di jangka menengah panjang. UU Cipta Kerja (UU No 11 Tahun 2020) diyakini sebagai reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas.

RAPBN 2022 mengusung tema “Melanjutkan Dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” dan akan fokus pada Dukungan Kesehatan dan penguatan Perlindungan Masyarakat, dengan tetap fleksibel serta antisipatif menghadapi ketidakpastian.

Menko Airlangga mengatakan, ”RAPBN 2022 melanjutkan konsolidasi fiskal dengan antisipatif terhadap ketidakpastian. Pemerintah juga akan terus mengakselerasi program vaksinasi agar dapat mengendalikan pandemi dan ini merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional.”

Dalam RAPBN 2022, Pemerintah menetapkan target Pendapatan Negara sebesar Rp 1.840,7 Triliun dan Belanja Negara sebesar Rp 2.708,7 Triliun. Nominal defisit turun 9,7 persen dibandingkan APBN 2021, atau Defisit APBN sebesar 4,85% persen dari PDB.

Untuk mengantisipasi situasi pandemi, maka Pemerintah menyiapkan tambahan kebutuhan anggaran melalui pengalokasian untuk Program PEN 2022, yang akan fokus untuk kebutuhan Penanganan Kesehatan sebesar Rp 148,1 Triliun dan kebutuhan anggaran untuk Perlindungan Masyarakat sebesar Rp 153,7 Triliun. (*/)

Tarif PCR Swab Test Kimia Farma Turun jadi Rp 500 Ribu

0

batampos.co.id – PT Kimia Farma (Persero) Tbk mengumumkan perubahan tarif PCR Swab Test. Penurunan tarif dilakukan dalam rangka memperingati kemerdekaan RI dan HUT ke-50 Kimia Farma, serta menindaklanjuti imbauan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait harga PCR Swab Test.

“PT Kimia Farma (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif layanan tes pemeriksaan Covid-19,” kata Plt. Direktur Utama KFD Agus Chandra dalam keterangannya, Senin (16/8).

Dalam keterangannya disebutkan penurunan harga PCR Swab Test dari sebelumnya Rp 900.000 menjadi Rp 500.000. Untuk Swab Antigen Reagen Abbott Panblo dari sebelumnya Rp 190.000 menjadi Rp 125.000. Sementara Swab Antigen Reagen selain Panblo (regular) dari sebelumnya Rp 190.000 jadi Rp 85.000.

Ia menyebut, SLA hasil PCR maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sampel yang berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makasar. Harga tersebut mulai berlaku per 16 Agustus 2021.

“Jika terdapat penyesuaian dari pemerintah mengenai harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan sesuai dengan ketentuan penetapan harga dari pemerintah,” tuturnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR korona di Indonesia maksimal hanya seharga Rp 550.000 per tes.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya minta biaya tes pcr ada di ksiaran Rp 450.000-Rp 550.000,” ucapnya.

Selain itu Presiden memerintahkan agar hasil tes RT PCR bisa diketahui selama maksimal 24 jam. “Kita butuh kecepatan,” pungkasnya.(jpg)

Mengisi TTS Dapat Menghambat Kepikunan

0

batampos.co.id – Ternyata mengisi teka teki silang (TTS) menjadi salah satu cara sederhana untuk melatih kerja otak dan menghambat kepikunan atau demensia.

”Mengisi TTS dapat melatih otak kita dan menghambat kepikunan. Mengisi TTS merupakan salah satu cara yang mudah dan sederhana,” kata dokter Untung Gunarto seperti dilansir dari Antara.

Dokter yang praktik di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto tersebut menjelaskan, saat mengisi TTS seseorang menstimulasi otak dengan cara mengingat, mengepaskan huruf dengan kotak yang tersedia, mengambil keputusan benar atau tidak, menyesuaikan huruf yang sudah ada dan memilih kata.

Tapi yang dimaksud ini adalah TTS dalam bentuk kertas atau buku ya, bukan TTS virtual. Karena saat mengisi TTS tangan harus dipergunakan untuk menulis,” ujar Untung Gunarto.

Selain mengisi TTS, tambah dia, menulis surat dengan media kertas juga dapat membantu menstimulasi otak dan menghambat kepikunan.

”Mengisi TTS atau menulis surat memerlukan kerja otak yang komprehensif di mana sirkuit kerja otak akan saling bersinergi. Contohnya saat mengingat, memilih, menyesuaikan, merangkai, mengatur tata bahasa, mengatur emosi, menyiapkan dan mengatur gerak motorik, dan lain sebagainya,” terang Untung Gunarto.

Dia menambahkan, kepikunan merupakan salah satu penyakit yang kerap dialami usia lanjut. Kendati demikian, gejala kepikunan dapat dicegah atau diperlambat salah satunya dengan mengisi TTS dan menulis surat.

Selain menstimulasi otak, lanjut dia, seseorang yang sudah masuk fase usia lanjut juga harus tetap beraktivitas, mengkonsumsi makanan sehat, dan melakukan olahraga.

”Menjaga kesehatan tubuh dan pikiran merupakan hal yang sangat penting bagi semua orang untuk mencegah berbagai penyakit termasuk kepikunan,” papar Untung Gunarto.

Menurut dia, pada kondisi tertentu, seseorang dapat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan guna memastikan kesehatan.

Selain itu, salah satu upaya untuk menjaga kesehatan adalah dengan membangkitkan rasa gembira.

”Rasa gembira dapat menimbulkan relaksasi pada otot dan kerja saraf tepi dan mencegah terjadinya penyakit seperti stroke. Karena pada saat gembira atau merasa senang akan membuat keseimbangan hormon-hormon dan neurotransmiter otak,” tutur Untung Gunarto.

Dia menambahkan, dengan adanya keseimbangan tersebut akan mempengaruhi kerja organ-organ di tubuh agar lebih aktif dan seimbang.

”Sehingga selalu timbul energi baru dan suasana relaksasi pada otot dan kerja saraf tepi. Hal tersebut juga memicu perbaikan motorik dan sensorik khususnya pada pasien pascastroke,” ucap Untung Gunarto.(jpg)

Berharap Syarat Tes Antigen Dihapus untuk Perjalanan Laut Bintan-Batam

0

batampos.co.id – Masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan, mengeluhkan masih berlaku syarat antigen dengan hasil negatif.

Seorang pekerja di Tanjungpinang yang memiliki keluarga di Batam, Mora mengharapkan, pemerintah segera menganti syarat antigen bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut dari Tanjunguban ke Batam maupun sebaliknya.

”Jangan syarat antigenlah, berat. Apalagi Batam dan Tanjunguban kan dekat, banyak juga pekerja Batam yang bekerja di Bintan maupun sebaliknya,” harapnya.

Hal senada diungkapkan Dwi, warga Bintan, di mana salah seorang anak perempuannya bekerja di Batam. Dia mengatakan, syarat antigen membuat anak perempuannya harus berpikir ulang untuk pulang ke Bintan.

”Antigen sudah Rp 150 ribu, bolak balik sudah Rp 300 ribu. Belum harga tiket dan lainnya. Bagaimana tidak berat,” katanya.

Dia berharap, pemerintah daerah segera menghapus syarat antigen bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Tanjunguban ke Batam.

Sementara, Pengawas Kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Pelabuhan ASDP, Tanjunguban, Asep Supriyadi mengatakan, surat keterangan antigen dengan hasil negatif Covid-19 masih berlaku bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut.

”Masih berlaku, harga sekali antigen Rp 150 ribu,” jawabnya ketika ditanya soal masih berlakunya syarat antigen dan harga sekali antigen, Minggu (15/8).

Tidak hanya surat keterangan antigen dengan hasil negatif, masyarakat juga harus menunjukkan surat keterangan sudah divaksin. Sedangkan bagi masyarakat yang termasuk dalam kriteria essensial dan kritikal, menurutnya, tidak harus menunjukkan surat antigen dengan hasil negatif.

”Tidak, hanya surat keterangan sudah vaksin minimal dosis pertama,” katanya.

Selain itu, masih katanya, masyarakat yang termasuk kriteria essensial dan kritikal perlu menunjukkan surat tanda registrasi pekerja. (*/jpg)

Tanjungpinang-Bintan Masuk Zona Oranye

0

batampos.co.id – Penurunan kasus Covid-19 yang terjadi di Tanjungpinang dan Bintan membawa perubahan status darurat yang semula berada di zona merah saat ini sudah masuk ke zona oranye.

Berdasarkan data satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tanjungpinang, hingga Sabtu (14/8) terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 118 orang, sehingga total kasus yang aktif tersisa 533.

Dari total kasus aktif sebanyak 395 menjalani isolasi mandiri (Isoman), 84 pasien dirawat di rumah sakit dan 5 pasien di Mes Bhayangkara dan di Villa Lohas sebanyak 49 orang. Pada tanggal yang sama, terdapat penambahan kasus baru sebanyak 42 kasus dan pasien yang meninggal sebanyak 2 orang.

Melihat perkembangan itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder, karena penurunan status itu tentunya tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras Pemko Tanjungpinang, forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD), TNI-Polri, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (Ormas) dan seluruh masyarakat.

”Sekarang kita sudah tidak zona merah lagi, tapi tetap harus kita waspada dan disiplin prokes (protokol kesehatan) agar kasus Covid-19 turun sampai angka terendah,” kata Rahma, Minggu (15/8).

Meski demikian, Rahma berharap kepada seluruh elemen masyarakat tetap mematuhi prokes yang seketat-ketatnya. Diharapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang saat ini masih diterapkan bisa menekan kasus penularan.

”Jangan lalai dan terlena, karena potensi penularan Covid-19 masih banyak di Tanjungpinang,” imbaunya.

Disamping itu, penyaluran makanan untuk pasien isoman terus dilakukan, selama sepekan dilaksanakan makanan yang disalurkan juga terus berkurang. Pada Minggu (15/8) jumlah makanan yang disiapkan hanya untu 363 pasien yang tersebar di 17 kelurahan.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengakui, kasus Covid-19 di Bintan mengalami penurunan hampir 50 persen. Penurunan kasus membuat zona Kabupaten Bintan dari merah menjadi oranye.

”Dua bulan lalu kasus masih tinggi, namun sekarang tren kasus mulai turun,” katanya.

Meski demikian, dia mengimbau masyarakat tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Diantaranya, tetap memakai masker ketika berada di luar rumah, rajin mencuci tangan usai melakukan aktivitas, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Bukan tanpa alasan dia meminta masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, masih ditemui ada warga yang tidak mau menjalani rapid tes. ”Jadi belum bisa terlalu disebut penurunan, namun kita akan evaluasi ke depan,” katanya.

Selain itu, masih menurutnya, kasus Covid-19 yang terjadi di Bintan bukan hanya dari klaster keluarga namun sudah dari semua kluster. ”Ada kluster lokal, sehingga makin banyak kluster baru bermunculan,” katanya.(*/jpg)

RAPBN 2022 Direncanakan Sebesar Rp 2.708 Triliun

0

batampos.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun.

Sementara untuk anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

“Untuk penanganan Covid-19, fokus Pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan,” ujarnya dalam pidato kenegaraan secara virtual, Senin (16/8).

Menurutnya, pandemi ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Pemerintah harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif.

“Kita juga harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari Pusat hingga Daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN. Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

“Selanjutnya, percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten atau kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi,” imbuhnya.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjutnya, untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, pemerintah mengarah pada penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait. Mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

Kemudian, untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 541,7 triliun. Sebab, Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi.

“Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai- nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” imbuhnya.

Kemudian, pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp 384,8 triliun. Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau blended finance akan terus dilakukan. Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan. Bauran pendanaan antara Kementerian/Lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat,” jelasnya.

Sementara, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 770,4 triliun yang difokuskan pada meningkatkan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan, melanjutkan kebijakan penggunaan DTU untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

Kemudian, meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan.

Lalu, melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian atau Lembaga dan TKDD, serta memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas.

“Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan quality control terhadap TKDD agar terjadi perbaikan dan pemerataan layanan publik di seluruh pelosok Indonesia, serta untuk memastikan program prioritas nasional yang dilakukan pemerintah daerah berjalan efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penajaman juga pemerintah lakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan Dana Otonomi Khusus yang lebih baik.

Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus.

“Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” imbuhnya.

Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan, Jokowi menambahkan, diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2022, diantaranya, tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen.

“Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0 persen, dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem. Tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46,” pungkasnya.(jpg)