Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 928

Tumpahan Solar Bikin Pemotor Tergelincir di Lintas Barat Bintan

0
Polisi bersama Damkar Toapaya membersihkan jalan dari tumpahan minyak solar di Jalan Lintas Barat, Bintan, Selasa (18/11) malam. F. Bako untuk Batam Pos.

batampos – Tumpahan minyak solar di Jalan Lintas Barat, Bintan membuat sejumlah pengendara motor tergelincir pada Selasa (18/11) malam. Insiden ini terjadi tepatnya di Simpang Tembeling menuju Sei Ladi, Kecamatan Toapaya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Tedi Sinaga membenarkan adanya kecelakaan beruntun tersebut. “Ada lima atau enam pengendara yang tergelincir,” ujarnya, Rabu (19/11).

Para pengendara yang terjatuh mayoritas melaju dari arah Tanjunguban menuju Tanjungpinang. Beruntung, mereka hanya mengalami luka ringan seperti lecet dan sudah diperbolehkan pulang.

Mendapat laporan, polisi bersama UPT Damkar Toapaya langsung turun ke lokasi. Petugas melakukan penyemprotan air untuk membersihkan ceceran solar sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi insiden susulan.

Tedi mengimbau pengendara untuk tetap waspada, terutama saat musim hujan. “Tetap fokus dalam berkendara, jangan terburu-buru,” pesannya.

Kasubbag TU UPT Damkar Toapaya, Fatra, mengatakan kejadian tumpahan solar di jalur tersebut bukan pertama kali terjadi. Namun kali ini jumlah cecerannya lebih banyak sehingga membuat jalan lebih licin. Petugas membersihkan solar menggunakan air dan sabun untuk memastikan jalan aman dilalui.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, menyayangkan insiden yang menyebabkan pengendara tergelincir tersebut. “Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena dapat mengancam keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Polisi juga akan mencari tahu penyebab tumpahan solar di ruas Lintas Barat. Yunita turut mengingatkan pemilik kendaraan untuk rutin memeriksa tangki dan penutup tangki agar tidak terjadi kebocoran yang bisa membahayakan pengendara lain.

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Tumpahan Solar Bikin Pemotor Tergelincir di Lintas Barat Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

Profesor Andi Asrun: RUU KUHAP Kunci Implementasi KUHP Nasional, Sistem Peradilan Pidana Lebih Adil dan Transparan

0
Profesor Andi Asrun.

batampos – Guru Besar Hukum Konstitusi Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan sekaligus Penasihat Asosiasi Pengajar HTN-HAN Indonesia Profesor Andi Asrun menanggapi rencana DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Undang-Undang ini merupakan peraturan pelaksana atas Kitab Undang-Undang Hukum Nasional (KUHP Nasional) yang akan berlaku di awal tahun 2026.

Menurut Profesor Andi Asrun, setelah melalui pembahasan panjang dengan berbagai kalangan akademisi dan praktisi hukum serta lembaga-lembaga pemerintahan dan organisasi lembaga swadaya masyarakat di bidang hukum dan hak asasi manusia, maka sudah seharusnya DPR RI segera mengesahkan RUU KUHP.

Menurut Profesor Andi Asrum, proses penyusunan RUU KUHAP dilakukan secara partisipatif dan terbuka melibatkan banyak pihak seperti akademisi, praktisi, aparat penegak hukum, organisasi profesi, organisasi masyarakat sipil, kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Dia menyebut pelibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RUU KUHAP dan pembahasannya sebagai bentuk partisipasi publik.

Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI merupakan agenda konsultasi publik itu turut membahas dan memastikan kejelasan dan pembagian kewenangan antara aparat penegak hukum (APH) agar tidak tumpang tindih.

Dengan rapat dengar tersebut, menurut Profesor Andi Asrun, publik turut mendukung terciptanya hukum acara pidana yang efisien, transparan, adil, dan tetap menjunjung tinggi HAM.

Partisipasi masyarakat memberikan peluang untuk memberikan masukan agar nantinya lebih siap menghadapi implementasi undang-undang ini kelak.

RUU KUHAP tersebut mendesak untuk segera disahkan, karena UU KUHP baru akan berlaku pada 2 Januari 2026. Selain itu, pengesahan RUU KUHAP dinilai penting karena KUHAP merupakan hukum formal yang mengoperasikan pemberlakuan KUHP sebagai hukum materiel.

RUU KUHAP ini sudah berorientasi pada KUHP yang disusun dengan merujuk pada paradigma hukum pidana modern yaitu pada keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

Oleh karena itu, keadilan restoratif juga dimungkinkan di dalam RUU KUHAP untuk semua tingkatan yaitu Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, bahkan sampai ketika orang tersebut merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan.

Nilai Lebih RUU KUHAP

Di awal pembahasan RUU KUHAP, Pemerintah dan Komisi III DPR telah mengklasifikasi 29 klaster masalah RUU KUHAP, yaitu pemblokiran, penghapusan istilah penyidik utama, penuntut umum tertinggi, penyandang disabilitas, kebutuhan khusus dan kelompok rentan.

Selanjutnya, pengawasan penyelidikan, penjelasan intimidasi, kewenangan penuntut umum dalam menghentikan penuntutan melalui denda damai, mekanisme restorative justice.

Dalam RUU KUHAP ini memuat materi terkait penguatan perlindungan hak-hak tersangka, terpidana, korban, sanksi, bantuan hukum, pendampingan advokat, perlindungan dari ancaman intimidasi.

Penguatan peran advokat mencakup pendampingan advokat kepada tersangka dan terdakwa di setiap tahap pemeriksaan.

Kemudian setelah selesainya pembahasan RUU KUHAP, Komisi III DPR RI berhasil mengklasifikasi permasalahan dalam materi RUU KUHAP menjadi 14 materi terkait revisi hukum acara pidana dalam KUHAP baru, yaitu:

1. Penyesuaian hukum acara pidana dengan memperhatikan perkembangan hukum nasional dan internasional.

2. Penyesuaian pengaturan hukum acara pidana dengan nilai-nilai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menekankan orientasi restoratif, rehabilitatif, dan restitutif guna mewujudkan pemulihan keadilan substansi dan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

3. Penegasan prinsip diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana, yaitu pembagian peran yang proporsional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin kemasyarakatan.

4. Perbaikan pengaturan mengenai kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, serta penguatan koordinasi antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas sistem peradilan pidana.

5. Penguatan hak-hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk hak atas bantuan hukum, pendampingan advokat, hak atas peradilan yang adil, dan tidak memihak, serta perlindungan terhadap ancaman, intimidasi, atau kekerasan dalam setiap tahap penegakan hukum.

6. Penguatan peran advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana, mencakup kewajiban pendampingan dan pemberian bantuan hukum cuma-cuma oleh negara.

7. Pengaturan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan, yang dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan hingga pemeriksaan di pengadilan.

8. Perlindungan khusus terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan lanjut usia, disertai kewajiban aparat untuk melakukan asesmen dan menyediakan sarana dan prasarana pemeriksaan yang ramah.

9. Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam setiap tahap pemeriksaan.

10. Perbaikan pengaturan tentang upaya paksa untuk menjamin penerapan prinsip perlindungan HAM dan due process of law, termasuk pembatasan waktu syarat penetapan dan mekanisme kontrol yudisial melalui izin pengadilan dan atas tindakan aparat penegak hukum.

11. Pengenalan mekanisme hukum baru dalam hukum acara pidana, antara lain pengakuan bersalah bagi terdakwa yang kooperatif dengan imbalan keringanan hukuman dan perjanjian penundaan penuntutan bagi pelaku tindak pidana korporasi.

12. Pengaturan prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi.

13. Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi secara lebih tegas sebagai hak hukum korban dan pihak yang dirugikan akibat kesalahan prosedur atau kekeliruan penegakan hukum.

14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan proses peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.

Revisi KUHAP Sesuai Perkembangan

Profesor Andi Asrun mengatakan revisi KUHAP telah dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan harmonisasi dengan berbagai aturan terbaru yang telah diterapkan dalam praktik peradilan.

Penyesuaian tersebut untuk lebih memastikan bahwa hukum acara pidana tidak hanya menjadi alat kepastian hukum, tetapi juga sarana keadilan yang lebih manusiawi, modern, dan responsif terhadap tantangan zaman.

KUHAP Revisi ini lebih maju dalam berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif. Keadilan restoratif ditujukan kepada korban. Sementara keadilan rehabilitatif ditujukan kepada keduanya, yakni pelaku maupun korban.

Keadilan korektif, keadilan restoratif, maupun keadilan rehabilitatif membutuhkan sistem peradilan pidana yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta berdasarkan prinsip yang berlaku universal di seluruh dunia, yakni due process of law atau proses hukum yang adil dan menjamin hak kemerdekaan warga negara.

RUU KUHAP sejalan dengan kebutuhan masyarakat terkait bidang penegakan hukum acara.

KUHAP baru nantinya menyempurnakan peraturan-peraturan hukum acara pidana dengan lebih mengedepankan hak-hak tersangka/terdakwa maupun saksi dalam perkara pidana serta memberi peran lebih besar kepada kalangan advokat untuk pendampingan pemeriksaan tersangka di tingkat penyidikan, pemeriksaan terdakwa di persidangan serta pendampingan advokat untuk pemeriksaan saksi di tingkat penyidikan.

Singkatnya, KUHAP baru nantinya akan lebih baik dalam memberikan hak-hak para pihak sebagaimana tuntutan “due process of law” yang lebih adil di masa depan.

KUHAP perlu diperbarui agar selaras dengan perkembangan hukum dan memastikan hak korban benar-benar terlindungi dalam sistem peradilan pidana. KUHAP direvisi sehingga selaras dengan perkembangan hukum dan memastikan hak korban benar-benar terlindungi dalam sistem peradilan pidana.

RUU KUHAP dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. Sebagai landasan yuridis penyelenggaraan hukum acara pidana di Indonesia. Dalam perjalanan 4 dekade sejak terbit UU 8/1981 terjadi perubahan nilai-nilai hukum, sosial, dan revolusi teknologi yang berdampak besar pada sistem peradilan pidana.

Kejahatan lintas negara, siber, ekonomi modern, dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap HAM menuntut adanya KUHAP modern, adaptif dan berkeadilan.

Tuntutan masyarakat terhadap proses hukum akuntabel, efisien, dan menghormati HAM semakin kuat.

RUU KUHAP memuat berbagai hal penting seperti penguatan HAM, digitalisasi proses hukum, pengakuan bukti elektronik, dan pengawasan ketat upaya paksa, penetapan tersangka, dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

“RUU KUHAP memperluas RJ, mempertegas pidana korporasi, memperkuat peran advokat dan selaraskan seluruh mekanisme hukum acara dengan KUHP Nasional agar hukum pidana materiil dan formil selaras,” ujar Profesor Andi Asrun. (*)

Artikel Profesor Andi Asrun: RUU KUHAP Kunci Implementasi KUHP Nasional, Sistem Peradilan Pidana Lebih Adil dan Transparan pertama kali tampil pada Metropolis.

Dari Malioboro hingga Prambanan, Serunya Media Connect Archipelago Group ke Kota Budaya

0
Jurnalis Batam bersama manajemen Archipelago Group Region Batam dalam program Media Connect 2025. F. Fiska Juanda/Batam Pos.

JOGJA selalu punya cara menyapa para pendatang, lembut, hangat, dan tak terburu-buru. Itulah kesan pertama yang dirasakan para jurnalis Batam ketika mengikuti program Media Connect 2025 persembahan Archipelago Group Region Batam.

Laporan: FISKA JUANDA

Perjalanan yang digelar pada 13–16 November 2025 oleh Archipelago Group region Batam ini bukan sekedar sarana memperkuat komunikasi. Namun, menjadikan sebuah perjalanan budaya yang begitu memikat.

Media Connect yang biasanya berlangsung dalam format seminar atau silaturahmi sederhana, kini tampil dengan wajah berbeda. Archipelago Group Region Batam memilih membawa rombongan jurnalis ke Yogyakarta, kota yang dikenal sebagai pusat kebudayaan Jawa.

Tujuan perjalanan ini hanya satu, hubungan yang terjalin dengan media kian erat melalui pengalaman nyata.

Perjalanan itu dimulai pada Kamis (13/11) siang, saat rombongan meninggalkan Hang Nadim dengan semangat yang terasa sejak di ruang tunggu. Ketika pesawat mendarat di New Yogyakarta International Airport, udara hangat khas Jogja seperti langsung menyambut.

Malam pertama menjadi pembuka yang manis, santap malam bersama di Aston Gejayan, lengkap dengan suasana yang membangun kedekatan sejak awal.

Tapi Jogja selalu punya cara untuk berkata bahwa cerita belum selesai, dan malam itu, Malioboro memanggil. Lampu-lampunya yang tak pernah padam, pedagang yang tak kenal lelah, serta hiruk pikuk yang tetap ramah memanjakan siapa pun yang melangkah di bawah langitnya.

Keesokan harinya, Jumat (14/11), rombongan dibawa jauh dari gegap gempita kota, menuju nuansa pedesaan yang lebih tenang. Omah Kecebong menyambut seperti rumah kedua. Di sana, para jurnalis tak hanya melihat budaya Jawa dari balik kamera, tetapi menyentuh dan mengalaminya langsung.

Ada yang mencoba jemparingan dengan tawa kecil saat anak panah meleset, ada yang khusyuk membatik, ada pula yang tampak kikuk namun bahagia saat mengenakan busana adat. Hidangan yang tersaji sederhana namun sarat rasa, mengingatkan siapa pun pada makanan rumahan yang penuh kenangan.

Rombongan Media Connect 2025 mencoba jemparingan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan budaya. F. Fiska Juanda/Batam Pos.

Keakraban tumbuh begitu cepat. Tawa pecah di setiap sudut, interaksi mengalir tanpa jeda, dan percakapan hangat membuat suasana seperti berkumpul dengan keluarga besar. Di tempat inilah semua sadar, budaya bukan sekadar tontonan, melainkan pengalaman yang dihayati.

Rencana sempat berubah ketika aktivitas vulkanik Merapi meningkat, memaksa rombongan menunda kunjungan ke kawasan lereng gunung. Tetapi Jogja, dengan segala kejutannya, justru menghadirkan momen lain yang tak kalah berkesan.

Malam itu, Bale Raos menjadi panggung kehormatan. Dalam balutan sejarah dan aroma masakan khas keraton, para jurnalis bersantap di tempat yang dahulu menjadi pilihan keluarga Keraton Yogyakarta.

Suasananya tenang, hangat, dan sarat makna. Para peserta berbaur dengan jajaran manajemen Archipelago Region Batam mulai dari Director of Sales, Operation Manager, hingga Cluster General Manager, obrolan yang mengalir sehangat teh yang tersaji di meja.

Sabtu (15/11), rombongan memasuki dunia yang berbeda lagi. Studio Alam Gamplong menyuguhkan suasana sinematik yang seolah membawa mereka masuk ke lembaran-lembaran sejarah. Rumah-rumah kayu tua, jalanan tanah, dan set film yang begitu detail membuat peserta seperti berjalan di masa lampau.

Menjelang senja, perjalanan itu seperti menemukan nadinya. Langit Prambanan berubah keemasan, perlahan tenggelam di balik siluet candi yang menjulang, seolah tengah menarik tirai untuk membuka panggung sebuah kisah besar.

Di bawah cahaya yang meredup, Ramayana Ballet Purawisata dipentaskan, sebuah persembahan budaya yang menyulam gerak, suara, dan cerita menjadi satu helai pengalaman.

Adegan Rama dan Shinta dalam pagelaran Ramayana Ballet. F. Fiska Juanda/Batam Pos.

Gerakan para penari, lembut namun penuh presisi, seakan menggambarkan emosi yang tak diucapkan. Dentingan gamelan mengalun ritmis, menuntun kisah Rama dan Shinta tanpa perlu satu kata pun terucap.

Cahaya temaram, musik yang menggetarkan, serta penuturan klasik itu berpadu menciptakan suasana yang membuat siapa pun terhanyut. Malam di Prambanan menjadi penutup hari yang tak hanya indah, tapi juga berkesan hingga ke relung perasaan.

Dan ketika esok paginya pesawat membawa rombongan kembali melintasi langit menuju Batam, bayangan Jogja terasa tetap mengikuti. Seperti sebuah kenangan yang menempel halus, kota itu tidak benar-benar ditinggalkan.

Ia tinggal diam-diam di balik kaca jendela pesawat, lalu ikut pulang bersama para peserta, meski kaki mereka telah berpijak di tanah yang berbeda.

Di balik perjalanan hangat itu, ada sosok yang memastikan setiap penggal cerita berjalan sebagaimana mestinya. Cluster General Manager Archipelago Group Region Batam, Yanuwar Dedy Setyawan, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh rekan media yang ikut serta.

Baginya, hubungan yang terjalin selama ini bukan sekadar kerja sama, melainkan fondasi penting bagi tumbuhnya industri perhotelan.

“Kami ingin menghadirkan pengalaman yang berbeda bagi rekan-rekan media,” ujarnya.

Biasanya, interaksi hanya terjadi dengan tim Marketing Communication. Namun tahun ini, seluruh perwakilan properti dari Region Batam dilibatkan agar hubungan yang sudah terbentuk bisa tumbuh lebih erat dan saling menguatkan.

Bagi Dedy, media adalah mitra strategis yang tak tergantikan. Industri perhotelan, menurutnya, bisa berkembang karena ada pemberitaan, ruang publikasi, dan kedekatan yang dirawat setiap hari.

“Tanpa media, perjalanan industri ini tidak akan sebesar sekarang. Karena itu, kami bersyukur bisa terus berkolaborasi dan bertumbuh bersama rekan-rekan jurnalis Batam,” katanya.

Pemilihan Yogyakarta sebagai destinasi pun bukan tanpa makna. Kota ini, bagi Dedy, punya daya tarik personal, semacam magnet kultural yang tak pernah kehilangan pesona. Ada romantika yang membuat siapa pun ingin kembali, meski sudah berkali-kali berkunjung.

“Ada sesuatu yang membuat saya rindu dengan Yogyakarta,” tuturnya.

“Kotanya penuh cerita, budaya. Saya ingin peserta dapat menyegarkan pikiran sekaligus merasakan pengalaman budaya yang berbeda dari biasanya,” lanjutnya.

Ia mengatakan, Jogja memiliki karakter lengkap. Kulinernya menggugah selera, tariannya memesona, dan suasana masyarakatnya hangat.

“Bukan berarti kota lain tidak menarik, tetapi Jogja punya keistimewaan yang sulit ditemukan di tempat lain,” ucapnya.

Melalui gelaran Media Connect 2025, Archipelago Group Region Batam meneguhkan komitmennya merawat hubungan yang berkelanjutan dengan media.

Namun lebih dari sekadar agenda tahunan, kegiatan ini menjadi jembatan untuk merayakan kekayaan budaya Indonesia, bukan lewat cerita di balik meja, melainkan melalui pengalaman langsung di lapangan.

Jogja menjadi saksi. Bahwa hubungan yang baik tidak hanya dibangun di ruang-ruang rapat, tetapi juga dalam perjalanan yang dibagi, percakapan yang mengalir, dan pengalaman yang dirasakan bersama. (***)

Artikel Dari Malioboro hingga Prambanan, Serunya Media Connect Archipelago Group ke Kota Budaya pertama kali tampil pada Lifestyle.

Banyak KIR Mati, Puluhan Truk Terjaring Razia di Tanjungpinang

0
Sebuah truk diberhentikan untuk diperiksa barang bawaan dalam razia, Rabu (19/11). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Puluhan truk terjaring razia saat melintas di Jalan WR Supratman Km 13, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (19/11). Banyak di antaranya kedapatan tidak lagi memiliki KIR yang berlaku, hingga memodifikasi bodi kendaraan.

Razia digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang. Hingga November 2025, tercatat sedikitnya 12 kecelakaan yang melibatkan kendaraan jenis ini, sebagian disebabkan muatan berlebih atau pelanggaran teknis.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan puluhan truk dilakukan penindakan mulai dari teguran hingga wajib mengurus perpanjangan KIR.

“Ada 12 kendaraan yang kita tegur dan ada 20 kendaraan yang wajib mengurus KIR karena masa berlakunya sudah habis,” ujarnya.

Selain itu, dua pengendara truk diberikan tilang manual lantaran membawa muatan berlebihan.

Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan satu truk lori yang telah ditambah rakitan pada bagian atas kendaraan. Arbi menyebutkan pelanggaran tersebut masuk kategori over dimensi, meski truk tersebut tidak sedang mengangkut barang.

“Ada penambahan rakitan di bagian atas yang termasuk pelanggaran over dimensi. Muatannya kosong, jadi pelanggarannya pada bodi kendaraan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Syavrant, mengatakan bahwa pengurusan KIR kini tidak dipungut biaya. Pemilik truk cukup datang ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Batu Tujuh dan membawa dokumen yang diperlukan.

“Cukup datang ke pengujian KIR di Batu Tujuh bawa surat KIR lama atau kelengkapan administrasi lainnya. Mudah kok, tidak sulit,” katanya. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Banyak KIR Mati, Puluhan Truk Terjaring Razia di Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Kampung Baru Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di Rumah

0
Ilustrasi gantung diri. F. Istimewa.

batampos – Warga Kampung Baru, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga digegerkan dengan temuan seorang pria bernama Muri yang ditemukan tewas di rumahnya, Rabu (19/11/2025). Ia diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh rekan kerja korban, Pak Mur, bersama ayah Muri yang datang untuk mengecek kondisinya. Sebelumnya, Muri sempat izin tidak masuk kerja dengan alasan sakit.

“Malam tadi kami coba hubungi Muri, tapi tidak ada jawaban. Pagi juga tetap tidak aktif,” ujar Pak Mur.

Karena khawatir, ia mendatangi rumah Muri. Sesampainya di lokasi, rumah dalam keadaan tertutup. Telepon Muri berdering dari dalam rumah, namun tidak ada jawaban sehingga kecurigaan semakin besar.

Pak Mur kemudian menemui ayah Muri untuk bersama-sama mengecek kondisi anaknya. Sekitar pukul 08.00 WIB, mereka tiba kembali di rumah.

Tak lama setelah masuk dari pintu belakang, ayah Muri berteriak histeris saat menemukan anaknya sudah tidak bernyawa.

“Saya ikut masuk dan kaget melihat kondisinya,” kata Pak Mur.

Ayah Muri kemudian berusaha menurunkan anaknya dengan bantuan Pak Mur. Saat dievakuasi, tubuh Muri sudah dalam keadaan lemas dan dingin.

Hingga saat ini, penyebab pasti dugaan tindakan tersebut belum diketahui. Namun rekan-rekan kerja menyebut Muri belakangan kerap mengeluh terkait masalah rumah tangga dan sering merasa pusing.

“Dia memang pisah rumah dengan istrinya, tapi belum cerai. Akhir-akhir ini sering curhat soal masalah itu,” ujar Pak Mur.

Jenazah sempat dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum sebelum akhirnya dibawa kembali ke rumah duka untuk dimakamkan.

Reporter: Vatawari 

Catatan Redaksi:

Artikel ini memuat konten tentang bunuh diri. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan psikologis, depresi, atau memiliki tanda-tanda ingin menyakiti diri, segera hubungi layanan bantuan profesional atau tenaga kesehatan terdekat.

Artikel Warga Kampung Baru Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di Rumah pertama kali tampil pada Kepri.

Ratusan ASN Bintan Jalani Tes CAT untuk Pemetaan Jabatan dan Kompetensi

0
ASN mengikuti tes CAT di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Selasa (18/11) sore. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mulai menjalani tes Computer Assisted Test (CAT) di kantor BKPSDM Bintan, Bintan Buyu. Pelaksanaan berlangsung sejak 17 hingga 21 November 2025.

Sekda Bintan, Ronny Kartika, mengatakan tes CAT ini merupakan bagian dari tahapan profiling yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Program ini menilai potensi, minat, bakat, hingga kompetensi ASN.

“Kurang lebih 500 ASN Bintan mengikuti tes CAT. Mereka akan menjawab 700 soal,” ujarnya.

Ronny menjelaskan, hasil profiling akan memperlihatkan peta potensi dan kompetensi setiap ASN. Data tersebut kemudian akan diintegrasikan melalui aplikasi khusus.

Menurutnya, program ini menjadi instrumen penting dalam menyiapkan formasi jabatan yang tepat.

“Ketika ada jabatan yang kosong, kita dapat mencari data pegawai yang tepat di sistem. Setelah itu dilakukan tracking dan evaluasi untuk menentukan kelayakan,” katanya.

Ronny juga mendorong ASN Bintan aktif mengikuti sertifikasi pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan keahlian serta profesionalisme.

Dengan adanya profiling, Pemkab Bintan menargetkan aparatur yang lebih kompeten, profesional, dan bersertifikasi.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, berharap seluruh peserta menunjukkan hasil terbaik, mengingat profiling akan menjadi acuan dalam regenerasi pejabat ke depan. Dengan demikian, proses pergeseran jabatan dapat dilakukan secara tepat berdasarkan data yang sudah terpetakan. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Ratusan ASN Bintan Jalani Tes CAT untuk Pemetaan Jabatan dan Kompetensi pertama kali tampil pada Kepri.

Wali Kota Amsakar Lantik Swara Batam, Wadah MC Siap Jadi Mitra Pemerintah

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melantik pengurus SWARA Kota Batam di Mega Mall Batam Center, Selasa (18/11). F. Disbudpar untuk Batam Pos.

batampos – Suasana hangat memenuhi area panggung Mega Mall Batam Center saat para pembawa acara dari berbagai penjuru kota berkumpul mengikuti Pelantikan Solidaritas Pembawa Acara (Swara) Kota Batam.

Di pusat keramaian itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad secara resmi melantik jajaran pengurus Swara untuk periode perdana sejak organisasi tersebut memperoleh SK Wali Kota dan legalitas dari Kemenkumham.

Ketua Swara Kota Batam, Rani Purba, berdiri di barisan terdepan memimpin jalannya prosesi. Sorak antusias para anggota terdengar usai pelantikan, menandai tonggak baru bagi profesi pembawa acara di Batam.

Dalam sambutannya, Amsakar menekankan bahwa pelantikan Swara hadir pada momentum penting ketika Batam terus memperkuat posisinya sebagai kota Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition (MICE).

Ia memaparkan, sepanjang tahun 2024 Batam mencatat 3,6 juta kunjungan wisatawan, yang terdiri dari 2,3 juta wisatawan domestik dan 1,3 juta wisatawan mancanegara.

“Batam tidak pernah keluar dari tiga besar kota tujuan wisata di Indonesia, setelah Bali dan Jakarta. Ini menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan pelaku industri kreatif, termasuk Swara,” ujarnya.

Amsakar juga mengajak pengurus Swara untuk menyiapkan arah organisasi dengan fokus pada profesionalisme dan sinergi dengan pemerintah.

“Setelah pelantikan ini, susunlah program kerja yang baik. Jika ingin maju, harus berani mengambil peran dalam pembangunan. Bangun sinergi mulai sekarang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menegaskan bahwa keberadaan Swara akan memperkaya ekosistem komunikasi publik dan dunia event di Batam.

“Pelantikan Swara ini adalah yang pertama sejak disahkan melalui SK (Surat Keputusan) Wali Kota Batam dan sudah memiliki badan hukum dari Kemenkumham. Luar biasa, karena di dalam klausanya disebutkan bahwa Swara bermitra dengan pemerintah. Mereka bisa menjadi corong promosi atau informasi pemerintah,” kata Ardiwinata.

Menurutnya, Swara dapat mengambil bagian penting dalam berbagai kegiatan kota, terutama ketika pimpinan daerah tidak dapat hadir secara langsung.

“Tidak semua event bisa dihadiri Bapak Wali Kota atau Ibu Wakil Wali Kota secara langsung. Nah, Swara ini bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah di setiap acara, karena panggung (acara) pasti mereka yang handle,” ungkapnya.

Ardiwinata juga mengingatkan bahwa penguatan internal penting dilakukan pada tahun pertama organisasi.

“Karena masih baru, tentu harus merapatkan kerja dulu. Buat program-program yang membumi, dimulai dari penguatan personal. Sesuai tagline mereka: Solid. Silakan konsolidasi di dalam dulu, lalu rencanakan program yang nyata dan bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kota Batam, Datuk Yang Mulia Raja Haji Muhammad Amin, yang menjadi pelindung organisasi. Wali Kota Batam juga tercatat sebagai Penasihat Swara.

Ardiwinata menilai dukungan para tokoh tersebut menunjukkan pentingnya peran profesi pembawa acara dalam membangun citra kota.

“Profesi MC itu mulia. Saya selalu mengibaratkan seperti sopir—kalau dia bisa membawa mobil dengan baik, penumpangnya sampai dengan selamat dan bahagia. Begitu juga MC, membawa suasana hingga acara berjalan sukses,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Swara bukan hanya wadah bagi MC, tetapi juga moderator, komentator, penyiar, dan profesi komunikasi publik lainnya.

“Ke depan, saya yakin Swara dapat memandu berbagai acara skala kota di Batam,” tutupnya.

Dengan pelantikan perdana di Mega Mall Batam Center, Swara menapaki babak baru sebagai organisasi yang siap memperkuat kualitas acara dan komunikasi publik di Kota Batam. (*)

Reporter: Ratna Irtatik

Artikel Wali Kota Amsakar Lantik Swara Batam, Wadah MC Siap Jadi Mitra Pemerintah pertama kali tampil pada Metropolis.

Aksi BP Batam Bersihkan Waduk Duriangkang, Jaga Kualitas Sumber Air

0

batampos — Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha SPAM dan Fasling kembali melakukan aksi pembersihan gulma yang menutupi permukaan Waduk Duriangkang, Selasa (18/11/2025).

Selain membersihkan gulma seperti eceng gondok dan putri malu, aksi ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran terhadap kelestarian waduk.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan bersih-bersih ini sekaligus menjadi bentuk komitmen BP Batam untuk merawat ekosistem waduk.

Apalagi Waduk Duriangkang merupakan waduk terbesar di Batam dan berperan strategis dalam sistem penyediaan air. Namun, pertumbuhan gulma di sana kerap menutupi permukaan waduk sehingga berpotensi menghambat sirkulasi air dan menurunkan kualitasnya.

“Kami mengajak seluruh komponen daerah dan masyarakat untuk bekerja sama merawat waduk-waduk yang ada sebagai sumber air bersih,” jelas Ariastuty.

Ia menambahkan bahwa upaya menjaga waduk bukan hanya persoalan teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjamin ketahanan air kota di masa kini dan masa depan. Edukasi publik dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan upaya ini.

Selain di Waduk Duriangkang, lanjut Ariastuty, aksi serupa juga telah terlaksana di dua waduk lainnya yaitu di Tembesi dan Rempang.

Mengingat, waduk menjadi aset vital yang menjadi sumber utama distribusi air bersih di Kota Batam.

Sehingga, kegiatan pembersihan rutin menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan waduk tetap terjaga secara ekologis.

“Penting bagi kita untuk menjaga waduk dan daerah tangkapan air sekitarnya. Tujuannya agar seluruh pasokan air baku di Batam tetap stabil dan memenuhi standar kualitas,” pungkasnya. (*)

Artikel Aksi BP Batam Bersihkan Waduk Duriangkang, Jaga Kualitas Sumber Air pertama kali tampil pada Metropolis.

Aksi BP Batam Bersihkan Waduk Duriangkang, Jaga Kualitas Sumber Air

0

batampos — Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha SPAM dan Fasling kembali melakukan aksi pembersihan gulma yang menutupi permukaan Waduk Duriangkang, Selasa (18/11/2025).

Selain membersihkan gulma seperti eceng gondok dan putri malu, aksi ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran terhadap kelestarian waduk.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan bersih-bersih ini sekaligus menjadi bentuk komitmen BP Batam untuk merawat ekosistem waduk.

Apalagi Waduk Duriangkang merupakan waduk terbesar di Batam dan berperan strategis dalam sistem penyediaan air. Namun, pertumbuhan gulma di sana kerap menutupi permukaan waduk sehingga berpotensi menghambat sirkulasi air dan menurunkan kualitasnya.

“Kami mengajak seluruh komponen daerah dan masyarakat untuk bekerja sama merawat waduk-waduk yang ada sebagai sumber air bersih,” jelas Ariastuty.

Ia menambahkan bahwa upaya menjaga waduk bukan hanya persoalan teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjamin ketahanan air kota di masa kini dan masa depan. Edukasi publik dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan upaya ini.

Selain di Waduk Duriangkang, lanjut Ariastuty, aksi serupa juga telah terlaksana di dua waduk lainnya yaitu di Tembesi dan Rempang.

Mengingat, waduk menjadi aset vital yang menjadi sumber utama distribusi air bersih di Kota Batam.

Sehingga, kegiatan pembersihan rutin menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan waduk tetap terjaga secara ekologis.

“Penting bagi kita untuk menjaga waduk dan daerah tangkapan air sekitarnya. Tujuannya agar seluruh pasokan air baku di Batam tetap stabil dan memenuhi standar kualitas,” pungkasnya. (*)

Artikel Aksi BP Batam Bersihkan Waduk Duriangkang, Jaga Kualitas Sumber Air pertama kali tampil pada Metropolis.

Referensi 5 Mie Aceh Enak di Batam dengan Cita Rasa Rempah yang Wajib Dicoba

0
Sajian mie Aceh. F. Tangkapan layar YouTube @devinahermawan.

batampos – Batam dikenal sebagai kota yang menyajikan ragam kuliner nusantara, termasuk Mie Aceh yang punya penggemar setia. Perpaduan rasa gurih, pedas, dan aroma rempah yang kuat membuat hidangan ini selalu dicari pencinta kuliner.

Berikut lima rekomendasi Mie Aceh di Batam yang dikenal dengan cita rasa rempah khas dan selalu ramai pengunjung:

1. Mie Aceh Mercure

Mie Aceh legendaris ini terkenal dengan porsi besar dan rempah yang kuat. Terletak di Jl. Raden Patah No.70, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Batam. Kedai ini hampir selalu dipadati pembeli karena rasa khasnya yang konsisten.

2. Mie Aceh 99 Terowongan

Bagi pecinta pedas, Mie Aceh 99 Terowongan bisa jadi pilihan. Kuahnya dikenal sangat pedas dengan harga yang masih ramah di kantong. Berlokasi di Komplek Gading Mas No.1 & 2, Sungai Panas, Kec. Batam Kota.

3. Mie Aceh Greenland

Tempat ini menawarkan variasi menu cukup lengkap, mulai dari mie aceh ayam hingga seafood. Porsinya pas dan menjadi salah satu favorit wisatawan. Lokasinya berada di kawasan Tlk. Tering, Kec. Batam Kota.

4. Mie Aceh Abdya

Warga Bengkong tentu sudah familiar dengan Mie Aceh Abdya. Rasa mie acehnya terkenal kuat dan nikmat. Lokasinya di Jl. Bengkong Harapan 1, Pasar Bengkong Harapan 1, Bengkong, Batam.

5. Mie Aceh Kuta Raja

Tempat ini menyajikan rasa mie aceh yang otentik seperti di Aceh. Topping-nya pun terkenal melimpah. Beralamat di Jl. Bengkong Sadai, Sadai, Kec. Bengkong, Batam.

Rekomendasi ini bisa menjadi pilihan kuliner bagi warga maupun wisatawan yang ingin menikmati sajian rempah khas Aceh di Kota Batam. Jangan lupa cek jam buka sebelum berkunjung.(*)

Reporter: Juliana Belence

Artikel Referensi 5 Mie Aceh Enak di Batam dengan Cita Rasa Rempah yang Wajib Dicoba pertama kali tampil pada Metropolis.