Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9395

Alumni Program Kartu Prakerja Bisa Ajukan Kredit Usaha

0

batampos.co.id – Pemerintah memberikan kesempatan bagi alumni program Kartu Prakerja yang ingin menjalankan bisnis mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan maksimal plafon Rp 10 juta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga mengatakan, pemerintah memang menyediakan KUR hingga Rp 253 triliun untuk tahun anggaran 2021.

Hingga kini, penyaluran KUR baru mencapai 25 persen atau Rp 56 triliun. Artinya, masih banyak kesempatan bagi alumni program Kartu Prakerja jika ingin mengajukan KUR Super Mikro.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kombinasi antara Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program Kartu Prakerja merupakan kombinasi yang dapat saling melengkapi.

“Masalah yang dihadapi KUR di tengah pandemi ini adalah demand-nya yang terbatas, dan saya kira ini menjadi suatu kombinasi yang sangat bagus nanti dengan Kartu Prakerja, karena Kartu Prakerja ini, sesuai hasil survei, itu tingkat wirausahanya meningkat,” ujarnya secara virtual, Kamis (20/5).

Piter memaparkan, kemunculan wirausahawan baru dengan skala mikro akan membantu permintaan KUR itu sendiri. Selain itu, pembiayaan KUR memang merupakan program pemerintah untuk meningkatkan UMKM dari sisi akses kredit.

“Pemerintah ingin membantu UMKM dengan cara meningkatkan sisi supply kredit. Di mana plafon KUR ditingkatkan, kemudian suku bunganya diturunkan ini diharapkan bisa membantu UMKM,” jelasnya.

Di sisi lain, Piter mengingatkan, kualitas tenaga kerja Indonesia perlu diperbaiki, agar bisa memenuhi persyaratan kebutuhan kerja industri, salah satunya adalah melalui program Kartu Prakerja. Namun, ia menggarisbawahi, kesempurnaan program hanya bisa dicapai melalui proses evaluasi dan perbaikan.

“Sebelum ada program yang terbukti lebih baik, Kartu Prakerja sangat layak untuk dilanjutkan. Sebagai peneliti saya tentu saja percaya dan bersandar kepada hasil-hasil penelitian yang dilakukan secara benar,” pungkasnya.(jpg)

Menkes Terbitkan Keputusan Pencegahan Covid-19, Karantina Bakal 14 Hari

0

batampos.co.id – Ancaman varian baru Covid-19 membutuhkan respons cepat untuk mencegah penularan berkelanjutan. Perlu langkah-langkah strategis untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan mempercepat dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi kasus COVID-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan pedoman pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi merupakan satu proses rangkaian kegiatan berkesinambungan yang akan berhasil dilakukan jika dilakukan dengan cepat dan disiplin. Proses ini membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya dan koordinasi antara unit pemerintah pada berbagai level,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, Kamis (20/5).

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, pemeriksaan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk penegakan diagnosis dari kasus Covid-19 melalui uji laboratorium. Sementara itu, pelacakan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus konfirmasi atau kasus probable.

Selanjutnya karantina diartikan sebagai upaya memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19 baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas, meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan.

Kemudian isolasi adalah upaya memisahkan seseorang yang sakit yang membutuhkan perawatan Covid-19 atau seseorang terkonfirmasi Covid-19, dari orang yang sehat yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan.

Menkes Budi tak memungkiri, rata-rata masa inkubasi Covid-19 adalah 5-6 hari, walaupun pada sedikit kasus dapat mencapai 14 hari. Menurutnya seseorang yang tertular dapat menjadi sumber penularan mulai sekitar dua hari sebelum orang tersebut menunjukkan gejala.

“Masa inkubasi Covid-19 menjadi dasar pertimbangan strategi pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi. Strategi ini juga dapat dipertajam menggunakan informasi hasil pemeriksaan laboratorium,” ucap Budi.

Dia menyampaikan, perlu dilakukan pemeriksaan berdasarkan kriteria wilayah akses dan kecepatan pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT). Entry dan exit test dilakukan menggunakan kriteria wilayah akses dan kecepatan pemeriksaan NAAT mengikuti ketentuan yang berlaku.

Menurut Budi, pemeriksaan harus ditingkatkan lebih dari satu orang per 1000 penduduk setiap minggu jika positivity rate masih tinggi. Dalam hal deteksi Covid-19, pemeriksaan laboratorium diprioritaskan untuk kasus suspek, kontak erat, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang tinggal di fasilitas tertutup, sehingga memiliki risiko penularan tinggi.

Selanjutnya, pelacakan dilakukan oleh Puskesmas dan jejaringnya terhadap kontak erat dari kasus konfirmasi positif Covis-19. Dia menuturkan, dalam melaksanakan pelacakan, Puskesmas dan jejaringnya dapat melibatkan tracer dari tenaga kesehatan maupun non kesehatan.

“Tracer non kesehatan berasal dari kader, TNI dan POLRI atau komponen masyarakat lainnya yang telah memperoleh training dari Puskesmas,” ungkap Budi.

Terkait karantina, sambung Budi, dilakukan sejak seseorang diidentifikasi sebagai kontak erat atau memenuhi kriteria kasus suspek yang tidak memerlukan perawatan Rumah Sakit. Karantina harus dimulai setelah seseorang diinformasikan tentang statusnya sebagai seorang kontak erat, idealnya dalam waktu tidak lebih dari 24 jam sejak seseorang diidentifikasi sebagai kontak erat dan dalam waktu tidak lebih dari 48 jam sejak kasus indeks terkonfirmasi.

“Seseorang dinyatakan selesai karantina apabila exit test pada hari kelima memberikan hasil negatif. Jika exit test positif, maka orang tersebut dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi COVID-19 dan harus menjalani isolasi,” ungkap Budi.

Namun, jika exit test tidak dilakukan maka karantina harus dilakukan selama 14 hari. Jika tidak dapat dilakukan pemeriksaan NAAT dan RDTAg karena tidak tersedianya sumber daya yang memadai maka karantina harus dilakukan selama 14 hari.

Sementara itu, untuk isolasi dilakukan sejak seseorang suspek mendapatkan perawatan di Rumah Sakit atau seseorang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, paling lama dalam 24 jam sejak kasus terkonfirmasi.

“Puskesmas yang memantau individu yang menjalani karantina atau isolasi dan RS yang merawat pasien Covid-19 memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat pernyataan bahwa seseorang wajib memulai atau telah menyelesaikan karantina atau isolasi, yang menyatakan seseorang dapat absen dari pekerjaan atau sudah dapat kembali bekerja,” pungkas Budi.(jpg)

Tempat Makan di Batam Dilarang Melayani Tamu Makan di Tempat

0

batampos.co.id – Pemko Batam kembali memperketat protokol kesehatan, salah satunya yakni melarang rumah makan untuk melayani tamu makan di tempat.

“Cuma dibolehkan take away atau dibungkus,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam di Panggung Engku Putri, Jumat (21/5/2021).

Kebijakan tersebut, kata dia, harus dipantau. Bahkan, ia sudah menunjuk semua tim dari OPD untuk turun ke lapangan sesuai pembagaian lokasi masing-masing.

“Pemantauan ini akan berlangsung sebulan penuh agar masyarakat patuh demi menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan imbauan dan arahan kepada para pengunjung dan pengelola kafe untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

Selain tempat makan, pengetatan protokol kesehatan juga dilakukan di pasar. Ia mengaku tim berjaga 24 jam dan membangun posko agar masyarakat selalu terawasi.

“Ini arahan langsung Pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi,red). Semua tim wajib patroli dan dimulai pukul 15.00 nanti,” katanya.

Ia menjelaskan sesuai pendataan Pemko, terdapat 122 lokasi potensi keramaian di Kota Batam dan tim sudah memetakan jam operasional saat ramai pengunjung.

“Sudah kita petakan semua, potensi pusat keramaian ini yang terus diawasi,” katanya.

Tim kata dia, akan langsung menindak pelanggar protokol kesehatan. Dasar penindakan tersebut dari Perwako dan Surat Edaran. Untuk itu, ia menginstruksikan semua petugas untuk bertindak tegas.

“Nanti saya akan turun langsung ke titik-titik keramaian ini. Nanti pukul 15.00 tim harus sudah bergerak,” katanya.(esa)

Heboh Data 279 Juta Pendudukan Indonesia Bocor

0

batampos.co.id – Data kependudukan masyarakat Indonesia dikabarkan bocor di jagat maya. Hal ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter setelah muncul sebuah akun bernama Kotz yang diduga berhasil meretas sistem untuk menjual data-data penduduk Indonesia.

Parahnya lagi, untuk membuktikan kebenaran data 279 juta penduduk Indonesia yang bocor, hacker tersebut juga memberikan sampel gratis berisi 1 juta data penduduk Indonesia. Si penjual juga mencatumkan alamat kontak Telegram kotz1234567.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, pihaknya masih melakukan analisis terkait kebocoran ini.

“Pada iklan di website tersebut, yang bersangkutan (Kotz, Red) memberikan link sample data individu yang bisa di-download sebagai sampel data. Data yang sudah di-download berbentuk file CSV (comma separated value) dan setelah diimport berjumlah 1.000.000 rows,” kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (21/5).

Zudan menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran tim Dukcapil Kemendagri, hasil import data sampel tersebut, diperoleh struktur data yang terdiri dari kolom-kolom antara lain PSNOKA, PSNOKALAMA, PSNOKALAMA2, NAMA, NMCETAK, JENKEL, AGAMA, TMPLHR, TGLLHR, FLAGTANGGUNGAN, NOHP, NIK, NOKTP, TMT, TAT, NPWP, EMAIL, NOKA, KDHUBKEL, KDSTAWIN, KDNEGARA, KDGOLDARAH, KDSTATUSPST, KDKANTOR, TSINPUT, TSUPDATE, USERINPUT, USERUPDATE, TSSTATUS, DAFTAR.

Dia memastikan, dari struktur dan pola datanya, itu bukan data yang bersumber dari Dukcapil Kemendagri. Karena struktur data di Dukcapil tidak seperti itu.

“Struktur data di Dukcapil tidak ada tanggungan, email, NPWP, nomor HP, TMT, TAT,” pungkas Zudan.(jpg)

Begini Skema Hub Logistik di Bandara Hang Nadim

0

batampos.co.id – Masterplan pengembangan Hang Nadim, dilakukan dengan skema bisnis, di atas lahan selus 1.763 Ha.

Dimana, dilakukan pengembangan airport, logistic, CBD dan industri penerbangan.

Sebagai pengelola kawasan, BP Batam mengemban misi menumbuhkan kegiatan-kegiatan di bidang ekonomi, seperti sektor perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata dan bidang lainnya.

Kemudian, disiapkan pengembangan logistic hub pergudangan, distribusi, added value services dan halal hub.
Selanjutnya pengembangan industri penerbangan MRO dan manufaktur komponen, suku cadang, dan pesawat.

Pengembangan KPBU Bandar Udara Hang Nadim dimaksud, untuk memenuhi kebutuhan permintaan layanan kebandarudaraan yang saat ini telah melebihi kapasitas.

Selain itu, pengembangan Bandara Hang Nadim juga ditujukan untuk mewujudkan rencana strategi jangka menengah Kota Batam yaitu mewujudkan Logistic Aero city.

Maket pembangunan gedung kargo di Bandara Internasional Hang Nadim. Foto; BP Batam untuk batampos.co.id

Melalui pembangunan bertahap, Bandara Hang Nadim diharapkan dapat memberikan layanan untuk 30 juta penumpang per tahun, 237 air traffic movement (ATM), dan volume kargo 190.000 MT pada tahun 2045.

Lingkup proyek (Project Scope), design, build, finance, operate and maintaine, yang secara spesifik, merenovasi dan memperluas terminal I, membangun Terminal II dan merelokasi terminal kargo. Selanjutnya, melakukan pengoperasian dan pemeliharaan bandara.

Pengembangan dimaksudkan, untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan di Bandara Hang Nadim.

Meningkatkan daya saing Batam disektor logistik dan perdangangan, BP Batam bermaksud untuk mengembangkan kawasan logistic hub yang dapat mengefisienkan biaya logistic bagi para pelaku usaha di Batam.

Pengembangan tersebut akan dibantu oleh konsorium Angkasa Pura (AP) I, Incheon International Airport Corporation (IIAC) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Melalui mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Bandara Hang Nadim Batam akan menjadi hub dan menjadi pusat untuk rute penerbangan ataupun kargo internasional.

Pengembangan juga akan dilakukan terhadap kapasitas terminal untuk lebih banyak mengakomodasi pergerakan penumpang.

Pengembangan Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Batuampar, sebagai Batam e-commerce sejalan rencana induk pengembangan KPBPB BBKT) tahun 2020-2045.

Dengan fokus masing-masing area diantaranya, Batam difokuskan pada bidang hub logistik internasional (e-commerce), industri kedirgantaraan, industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, international trade and finance center serta pariwisata.

Batam Siap Menjadi Sentral E-Commerce

0

batampos.co.id – Pengembangan Pelabuhan Batuampar dan Bandara Hang Nadim, Batam, akan mendukung kegiatan industri, juga UMKM dengan kegiatan jual beli secara elektronik (e-commerce).

Dua titik yang sedang pengembangan itu, akan menjadi pintu utama atau sentral kargo e-commerce, sebagaimana rencana induk pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang (BBKT) tahun 2020-2045.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, tidak menampik rencana induk pengembangan KPBPB.

Demikian dengan orientasi pengembangan Batuampar dan Hang Nadim, untuk mendukung kegiatan industri, pariwisata dan e-commerce kedepan.

Dengan Batam sebagai hub logistik Internasional, untuk mendukung pengembangan industri, perdagangan, maritim, dan pariwisata yang terpadu dan berdaya saing.

Maket pembangunan gedung kargo di Bandara Internasional Hang Nadim. Foto; BP Batam untuk batampos.co.id

“Mari dukung untuk perubahan Batam menjadi semakin baik. Batam siap menjadi sentral e-commerce,” kata Rudi, belum lama ini di Batam, saat meninjau pembangunan infrastruktur jalan di Batam.

Disampaikan Rudi, perubahan Bandara Hang Nadim, dilakukan bersama Konsorsium PT Angkasa Pura I, Incheon International Airport Corporation (IIAC) dan PT Wijaya Karya Tbk, akan mengubah ‎Hang Nadim sebagai logistics airport, akan membantu hubungan regional perdagangan e-commerce yang cepat dan efisien.

“Kedepan bandara akan ada perubahan-perubahan yang sangat drastis di bandara sendiri. Sehingga perlu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan dijalan-jalan. Jalan tanah harus dilakukan pembangunan, untuk mendukung lalu lintas barang, mendukung kegiatan ekonomi,” tegas Rudi.

Rudi berharap, pengembangan Hang Nadim akan selesai tahun 2024. Dimana, BP Batam saat ini sedang mengajukan penambahan runway ke pusat.

“Kalau (rencana) itu sempurna, semua jalan keliling kawasan bandara harus sempurna. Kalau itu sempurna, maka wisatawan dari negara lain akan memberikan pandangan baik atas Batam,” harapnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat melihat progres pembangunan gudang cargo di Bandara Internasional Hang Nadim. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Rudi mengungkapkan pengembangkan Batuampar yang juga menjadi bagian Batam E-Commerce.

Sehingga, kedepan pengembangan Batuampar akan memberikan omset atau pendapatan besar bagi warga Batam dan negara.

“Pelabuhan Batuampar kita kembangkan dan bangun di bawah Pak Syahril (Deputi IV Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin). Kita jadikan sebagai aset terbesar, (pelabuhan) untuk memberikan omset,” harapnya.

Pihaknya mendorong Batuampar, tidak hanya menjadi pintu masuk barang industri, yang memberikan pendapatan besar buat Batam. Namun juga untuk usaha kecil dan menengah juga.

“Agar pelabuhan memberi pemasukan besar. Pelabuhan sebegitu besar tapi pendapatan dari situ hanya 1 T. Kenapa kecil? Ekspor kawasan industri harus bisa dipercepat,” ujar Rudi.

Dalam percepatan pembangunan itu, maka Muhammad Rudi mendorong pembangunan yang dilakukan BP dan Pemko Batam, terintegrasi dan sinergis. Sinergis dengan memberikan penguatan pembangunan infrastruktur ditangan BP Batam dan penanganan Covid-19, lebih banyak di lakukan Pemko Batam.

“Integrasi pembangunan yang dilakukan BP dan Pemko serta sinergis dua lembaga ini, akan mendongkrak investasi,” harap Rudi, yang saat ini juga menjabat Wali Kota Batam.(*)

Mulai 1 Juni, Cek Saldo dan Transaksi di ATM Link Dikenakan Biaya

0

batampos.co.id – Perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengumumkan terkait penyesuaian tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, ada beberapa transaksi yang akan dikenakan biaya.

“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link akan dikenakan biaya,” tulis keterangan tersebut seperti dikutip, Jumat (21/5).

Cek saldo atau tarik tunai di ATM Link akan dikenakan biaya alias tak lagi gratis. Pengenaan biaya dilakukan mulai 1 Juni 2021 mendatang.

Keempat bank BUMN tersebut mematok biaya Rp 2.500 untuk jenis transaksi cek saldo dari sebelumnya Rp 0. Sementara, transaksi tarik tunai dikenakan biaya Rp 5.000 dari semula Rp 0. Sedangkan jenis transaksi transfer tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 4.000.

Dengan demikian, bila ingin melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM bank BUMN lain yaitu BNI, Mandiri, dan BTN dengan menggunakan kartu debit BRI tidak lagi gratis. Hal itu berlaku juga pada ATM dengan tampilan ATM LINK.

“Untuk nasabah BRI yang bertransaksi di ATM bank lain (selain ATM BRI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK) , akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku,” jelas BRI.

Adapun biaya transaksi yang berlaku saat ini diantaranya, Cek Saldo sebesar Rp 4.000, Tarik Tunai sebesar Rp 7.500, dan Transfer sebesar Rp 6.500.(jpg)

Seperti THR, Gaji Ke-13 ASN akan Cair Tanpa Tukin

0

batampos.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan penghematan belanja tahun anggaran 2021, termasuk perihal tunjangan kinerja (tukin). Hal itu tertera pada Surat bernomor: S-408/MK.02/2021.

Berdasarkan surat tertanggal 18 Mei 2021, penghematan anggaran dilakukan sehubungan dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang THR dan Gaji ke-13 kepada ASN (PNS dan PPPK), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan, penghematan belanja dilakukan dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dalam memenuhi kebutuhan belanja program PEN tersebut perlu dilakukan kembali refocusing anggaran belanja Kementerian dan Lembaga tahun anggaran 2021. Ini juga untuk menjaga defisit APBN tahun anggaran 2021 sesuai dengan proyeksi agar tercipta APBN yang prudent dan sustainable.

“Alokasi tunjangan kinerja (tukin) THR dan gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 63 Tahun 2021 dengan besaran sebagaimana tercantum dalam lampiran surat,” tulisnya seperti dikutip, Jumat (21/5).

Sumber penghematan belanja sendiri berasal dari Rupiah murni dan non Rupiah murni (BLU) sepanjang alokasinya diperuntukkan bagi pembayaran komponen tunjangan kinerja THR dan gaji ke-13.

Selanjutnya, Kementerian dan Lembaga diminta untuk segera menyampaikan usul revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja TA 2021 kepada Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, paling lambat tanggal 28 Mei 2021.

“Sampai dengan tanggal 28 Mei 2021, usul revisi anggaran tidak disampaikan, maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kemenkeu,” katanya.

Terakhir, seluruh proses revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja Kementerian dan Lembaga tahun anggaran 2021 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab serta terhindar dari KKN sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2021 mendatang namun tidak memperhitungkan tunjangan kinerja.

“Sama dengan THR tempo hari. Sebelumnya kan Menkeu telah mengumumkan bahwa THR dan gaji ke-13 dibayar namun tidak memperhitungkan tukin,” kata Rahayu dilansir JawaPos.com, Jumat (21/5).

Rahayu mengatakan, hal ini sebagai tindak lanjut dari PP mengenai THR dan Gaji-13. “Surat itu menegaskan bahwa atas alokasi tukin yang tidak dibayarkan agar Kementerian/Lembaga menyampaikan usul revisi atas penghematan belanja K/L TA 2021 dari alokasi tukin tersebut,” pungkasnya.(jpg)

Nasib 75 Pegawai KPK akan Ditentukan Pekan Depan

0

batampos.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditentukan pada pekan depan.

Firli menyebut, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang pasti hari Selasa, kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan Kementerian dan lembaga lain,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/5).

Firli memastikan, akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib 75 pegawai KPK. Karena itu, dia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan 75 pegawai yang gagal menjadi ASN.

“Karena sesungguhnya kalau ada perintah presiden tentulah kita tindaklanjuti,” ucap Firli.

Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan, nasib 75 pegawai bukan hanya ditangan Pimpinan KPK tetapi juga ada pada pihak-pihak lain. Karena itu, KPK akan berkoordinasi menyelesaikan polemik ini.

“Ada Menpan RB, ada Kemenkumham yang mengatur regulasi, ada komisi aparatur sipil negara, ada Lembaga Administrasi Negara, dan ada BKN. Ini yang kita kerjasamakan dan kami mohon maaf tidak ingin mendahului keputusannya,” cetus Firli.

Firli mengklaim, tidak akan memecat 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menyebut, tidak pernah terpikirkan untuk memberhentikan pegawai KPK.

“Mungkin ada yang bertanya bagaimana yang 75, kami ingin pastikan, sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat,” ucap Firli menandaskan.

Sebagaimana diketahui, buntut penerbitan surat keputusan (SK) nonaktif 75 pegawai KPK, Firli Bahuri Cs atau lima pimpinan KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman Republik Indonesia. Pasalnya, Firli meminta 75 pegawai yang gagal menjadi ASN untuk menyerahkan tanggung jawab dan tugasnya kepada atasan masing-masing.(jpg)

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Kepri di Bawah Nasional

0

batampos.co.id – Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kepulauan Riau berada pada angka 83 persen. Sementara itu, rata-rata nasional menunjukkan angka kesembuhan sebesar 92 persen.

Hal tersebut terungkap saat Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang digelar di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, Rabu, (19/5).

Diketahui, dalam rapat tersebut perkembangan angka kesembuhan Covid-19 di Provinsi Kepri per 18 Mei meliputi Kota Batam 90,3 persen, Kabupaten Bintan 80,4 persen, Tanjungpinang 78,9 persen, Karimun 69,2 persen, Natuna 67, 9 persen, Anambas 54,8 persen dan Lingga 32,9 persen.

”Ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita semua. Semuanya harus bergerak agar angka kesembuhan itu bisa diperbaiki sehingga bisa naik terus,” kata Presiden.

Menurutnya, pemerintah daerah harus secara detail melihat angka kasuistik di wilayahnya yang mana membutuhkan perhatian khusus. Di Kabupaten Lingga misalnya, tingkat kesembuhan diketahui masih berada pada angka 32 persen, jauh dari angka kesembuhan Provinsi Kepulauan Riau secara keseluruhan.

”Tolong dilihat secara detail. Saya ingin misalnya suatu saat saya ke Anambas, saya tanya Pak Bupati tahu angka kesembuhan berapa, angka kematian berapa, sehingga setiap hari mengikuti,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan bahwa masyarakat diimbau untuk peduli disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan.

”Yang menjadi perhatian khusus bagi kita adalah bagaimana kita semua bisa ikut peduli dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga angka Covid-19 kembali bisa menurun,” ungkapnya. (*/jpg)