Para pembalap motor beradu adrenalin dalam ajang Road Race Bupati Bintan Cup 2025, Minggu (12/10). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos – Sebanyak 47 pembalap motor beradu kecepatan dan adrenalin dalam ajang Road Race Bupati Bintan Cup 2025, yang digelar di Kompleks Perkantoran Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Minggu (12/10).
Ajang balap motor tersebut menarik perhatian ratusan warga yang memadati area perkantoran sejak pagi. Suara deru mesin memecah udara saat para pembalap melaju kencang di lintasan nonpermanen yang disulap menjadi sirkuit sementara.
Ketua Panitia Road Race Bupati Bintan Cup 2025, Tendi Muharianto, mengatakan kegiatan ini diikuti 47 pembalap dari berbagai daerah, seperti Pekanbaru, Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan.
“Ada 13 kategori yang diperlombakan, mulai dari kelas pemula, open, hingga kategori pembinaan,” ujar Tendi.
Menurutnya, ajang ini diharapkan menjadi wadah menyalurkan hobi balap motor bagi generasi muda sekaligus mencetak bakat-bakat baru di dunia otomotif.
“Kalau ada arena permanen, mereka bisa latihan rutin setiap minggu, sehingga tidak lagi balapan liar di jalan umum,” tambahnya.
Sementara itu, juara pertama Road Race Bupati Bintan Cup 2025, Dedi Saputra, mengaku puas dengan pelaksanaan kegiatan. Ia menilai sirkuit nonpermanen di Bandar Seri Bentan cukup menantang, meski masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi.
“Lintasan bagus, saya senang bisa ikut lagi di Bintan. Semoga tahun depan lebih banyak peserta dan fasilitasnya makin baik,” kata Dedi, pembalap asal Batam yang sudah menggeluti dunia balap sejak SMP.
Dedi yang sudah enam kali menyandang gelar juara di berbagai ajang balapan itu juga mengapresiasi panitia karena telah menyediakan wadah bagi pembalap muda untuk berkembang.
“Harapannya semakin banyak event seperti ini, supaya bibit baru terus bermunculan,” ujarnya.
Ajang Road Race Bupati Bintan Cup 2025 pun mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mampu menghidupkan suasana sport tourism dan memberi ruang bagi anak muda menyalurkan hobi secara positif. (*)
Bupati Karimun, Iskandarsyah menandatangani prasasti Pelabuhan Bongkar Muat di Pulau Buru, Kabupaten Karimun. f. diskominfo Karimun
batampos– Bertepatan dengan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Karimun, Bupati Karimun,
Iskandarsyah, Minggu (12/10) meresmikan penggunaan Pelabuhan Bongkar Muat di Pulau Buru, Kecamatan Buru. Pembangunan pelabuhan ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dengan nilai Rp3,5 miliar.
Bupati Karimun, Iskandarsyah yang dikonfirmasi Batam Pos mengatakan, dengan dibuka dan diresmikannya Pelabuhan Bongkar Muat Buru ini dia berharap akses keluar masuk barang akan semakin mudah untuk masyarakat yang ada di Kecamatan Buru dan sekitarnya.
”Keberadaan pelabuhan bongkar muat termasuk untuk bongkar muat logistik di suatu daerah, khususnya di wilayah kepulauan tentunya akan memberikan dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Bahkan, manfaatnya sangat signifikan dan bersifat multidimensi. Karena, pelabuhan berfungsi sebagai pintu gerbang utama yang sangat krusial,” ujarnya.
Tentunya, tambah Bupati, dengan adanya pelabuhan bongkar muat di Pulau Buru akan
memberikan manfaat. Yakni, secara ekonomi akan memberikan manfaatnya peningkatan efisiensi jalur distribusi logistik. Misalnya, kapal yang membawa logistik sudah dapat langsung bongkar muatannya di pelabuhan.
”Keberadaan pelabuhan bongkar muat di Pulau Buru ini dapat memotong mata rantai distribusi
yang panjang dan mahal. Karena, tidak perlu transit di pelabuhan lain terlebih dulu. Sehingga
biaya logistik dapat ditekan. Manfaat lainnya, distribusi barang atau logistik yang lebih cepat dan biaya yang lebih rendah. Pasokan barang kebutuhan pokok menjadi lebih terjamin. Hal ini sangat membantu menjaga stabilitas harga dan mencegah kelangkaan,” papar Bupati.
”Saya juga berpesan agar kegiatan bongkar muat di Pulau Buru bisa meningkat. Khususnya untuk kebutuhan pangan dan kebutuhan lainnya. Soal nama pelabuhan memang belum ada. Tapi, saya sudah minta ke tokoh adat dan tokoh masyarakat di Pulau Buru untuk memberikan nama. Sehingga, dengan adanya nama akan lebih dikenal,” ungkap Iskandarsyah. (*)
Proses evakuasi penumpang kapal RoRo, KMP Trisakti Adinda yang kandas di Perairan Pulau Kasam, Batam pada Minggu (12/10). F. Pangkalan PLP Tanjunguban untuk Batam Pos.
batampos – Kapal motor penyeberangan (KMP) Trisakti Adinda kandas di Perairan Pulau Kasam, Batam, saat menuju Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan, Minggu (12/10) sekitar pukul 15.21 WIB.
Kapal RoRo tersebut diketahui mengangkut sekitar 170 penumpang dan puluhan kendaraan ketika insiden terjadi.
Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban, Sugeng Riyono, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kandasnya kapal diketahui setelah nakhoda kapal patroli PLP menerima laporan dari masyarakat yang melihat kapal tak bergerak di sekitar Perairan Pulau Kasam.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kapal tidak mampu menahan arus saat memutar haluan sehingga kandas di perairan dangkal,” kata Sugeng, Minggu (12/10).
Menindaklanjuti laporan tersebut, nakhoda kapal patroli segera melaporkannya kepada Koordinator Operasi Pangkalan PLP Tanjunguban, Alfaizul, untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak PLP Tanjunguban kemudian langsung berkoordinasi dengan KSOP Batam dan Ditpolairud Polda Kepri untuk proses pengamanan dan evakuasi.
“Kami bersama-sama melakukan pengamanan alur pelayaran dan pengawasan selama proses evakuasi penumpang,” ujarnya.
Menurut Sugeng, proses evakuasi dilakukan sekitar pukul 16.40 WIB dengan menggunakan speedboat menuju Ponton Pelabuhan Domestik Telagapunggur, Batam.
“Alhamdulillah evakuasi penumpang berjalan lancar dan seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa kapal RoRo yang kandas rencananya akan ditarik dengan tugboat setelah air laut pasang, sekitar pukul 12.00 malam.
“Penarikan akan dilakukan malam ini ketika kondisi air memungkinkan,” pungkas Sugeng. (*)
Warga bergotong-royong membersihkan drainase mulai dari jalan Perumahan Alamanda hingga Simpang Pegadaian, Minggu (12/10). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos – Warga Perumahan Alamanda, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara kembali dihantui kekhawatiran akan banjir yang kerap melanda setiap musim hujan.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan keresahannya karena jalan di Perumahan Alamanda dan kawasan Pasar Baru, Tanjunguban, selalu tergenang setiap tahun.
Menurutnya, meski pemerintah telah melakukan normalisasi drainase di Jalan Bhakti Praja, Tanjunguban, pekerjaan tersebut belum tuntas dan hanya mencakup sebagian ruas jalan.
“Airnya masih tergenang dan tidak tahu harus mengalir ke mana. Ini bisa menyebabkan banjir nanti,” ujarnya, Minggu (12/10).
Ia berharap pemerintah segera menuntaskan proyek normalisasi drainase secara menyeluruh agar persoalan banjir yang sudah berlangsung bertahun-tahun bisa benar-benar teratasi.
Ia juga meminta agar solusi yang diberikan pemerintah bukan hanya bantuan sementara.
“Bantuan beras 5 kilogram dan minyak 1 liter tidak cukup menutupi kerugian kami saat banjir,” keluhnya.
Lurah Tanjunguban Selatan, Jamal Abdel Nasser, membenarkan bahwa Dinas PUPR Bintan telah melakukan normalisasi drainase di Jalan Bhakti Praja sepanjang 700 meter.
“Tapi memang masih ada beberapa titik yang perlu dioptimalkan supaya aliran air bisa lancar,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas PUPR juga berencana melanjutkan normalisasi drainase di sekitar Perumahan Indunsuri hingga ke simpang Indomaret.
Selain itu, pemerintah kelurahan bersama masyarakat akan menggalakkan kegiatan gotong royong untuk mencegah genangan air semakin parah.
“Hari ini kita gotong royong mulai dari Perumahan Alamanda hingga Jalan Simpang Pegadaian. Minggu depan, dilanjutkan dari Simpang Pegadaian sampai Pasar Baru,” jelasnya.
Jamal berharap kegiatan gotong royong ini menjadi langkah bersama warga dan pemerintah dalam mengatasi masalah banjir di wilayah Tanjunguban. (*)
Pelaku penipuan, Ranti (pakai masker) saat hendak dimasukkan ke sel tahanan usai melahirkan. F. Polres Anambas untuk Batam Pos.
batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Natuna menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Meranti Segeriani dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp554 juta. Putusan dibacakan pada sidang yang digelar pada 18 September 2025.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman dua tahun sepuluh bulan penjara.
“Ya benar, sudah diputuskan pada 18 September lalu. Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan kami,” ujar Kasi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, Minggu (12/10).
Bambang mengatakan, jaksa masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
“Kami masih pikir-pikir. Namun terdakwa sudah menyatakan menerima putusan hakim,” katanya.
Dalam sidang, baik jaksa maupun hakim sepakat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Hakim menilai Meranti secara melawan hukum menguntungkan diri sendiri dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk membuat orang lain menyerahkan barang kepadanya.
Selain hukuman penjara, majelis hakim memerintahkan dua unit handphone yakni Samsung dan iPhone milik terdakwa dikembalikan.
Kasus ini bermula pada November 2023. Saat itu, Meranti mengajak korban, Norizam dan anaknya Indah, bekerja sama dalam bisnis jual beli barang elektronik di Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Awalnya, kerja sama berjalan lancar. Namun belakangan terdakwa menjual barang-barang korban di bawah harga pasar dan tidak menyetorkan uang hasil penjualan.
Uang hasil penjualan yang dilakukan secara tunai justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Puncaknya terjadi antara Juli hingga September 2024, ketika sejumlah warga melapor kepada korban karena sudah membayar barang elektronik namun tak kunjung menerima pesanan.
Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Anambas. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat bahwa terdakwa telah menggunakan uang hasil penjualan untuk kepentingan pribadi.
Kini, Meranti harus menjalani dua tahun penjara atas perbuatannya. Sementara itu, pihak kejaksaan masih menimbang kemungkinan banding atas vonis tersebut. (*)
Pelaku penipuan, Ranti (pakai masker) saat hendak dimasukkan ke sel tahanan usai melahirkan. F. Polres Anambas untuk Batam Pos.
batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Natuna menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Meranti Segeriani dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp554 juta. Putusan dibacakan pada sidang yang digelar pada 18 September 2025.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman dua tahun sepuluh bulan penjara.
“Ya benar, sudah diputuskan pada 18 September lalu. Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan kami,” ujar Kasi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, Minggu (12/10).
Bambang mengatakan, jaksa masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
“Kami masih pikir-pikir. Namun terdakwa sudah menyatakan menerima putusan hakim,” katanya.
Dalam sidang, baik jaksa maupun hakim sepakat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Hakim menilai Meranti secara melawan hukum menguntungkan diri sendiri dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk membuat orang lain menyerahkan barang kepadanya.
Selain hukuman penjara, majelis hakim memerintahkan dua unit handphone yakni Samsung dan iPhone milik terdakwa dikembalikan.
Kasus ini bermula pada November 2023. Saat itu, Meranti mengajak korban, Norizam dan anaknya Indah, bekerja sama dalam bisnis jual beli barang elektronik di Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Awalnya, kerja sama berjalan lancar. Namun belakangan terdakwa menjual barang-barang korban di bawah harga pasar dan tidak menyetorkan uang hasil penjualan.
Uang hasil penjualan yang dilakukan secara tunai justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Puncaknya terjadi antara Juli hingga September 2024, ketika sejumlah warga melapor kepada korban karena sudah membayar barang elektronik namun tak kunjung menerima pesanan.
Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Anambas. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat bahwa terdakwa telah menggunakan uang hasil penjualan untuk kepentingan pribadi.
Kini, Meranti harus menjalani dua tahun penjara atas perbuatannya. Sementara itu, pihak kejaksaan masih menimbang kemungkinan banding atas vonis tersebut. (*)
batampos– Tumpukan sampah mulai terlihat di kawasan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tos 3000, Lubuk Baja. Pedagang mengeluhkan pengangkutan sampah yang tidak maksimal dalam beberapa pekan terakhir, sehingga menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu aktivitas jual beli.
Ketua Pedagang Kaki Lima Pasar Tos 3000, Sambo, mengatakan persoalan penumpukan sampah ini sudah terjadi sejak tujuh bulan terakhir. Menurutnya, permasalahan itu mulai muncul sejak adanya pergantian pengawas armada pengangkut sampah.
“Macetnya pengangkutan ini sudah mulai sejak tujuh bulan lalu, sejak ada pengawas baru. Tidak ada pengawasan yang melekat. Kalau sopir tidak masuk, pengawas pun tidak tahu apa masalahnya. Begitu juga ABK-nya (anak buah kapal),” ujarnya, Minggu (12/10).
Ia menjelaskan, satu saja petugas armada tidak masuk, maka seluruh proses pengangkutan bisa terhenti. Akibatnya, sampah dari para pedagang menumpuk di sekitar area pasar.
“Padahal pedagang ini bayar retribusi loh. Masak tidak dilayani seperti ini,” katanya dengan nada kesal.
Sambo menyebut, sampah yang menumpuk sebagian besar berasal dari pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang berjualan di sekitar pasar. Karena itu, pemerintah seharusnya memberi perhatian khusus agar aktivitas ekonomi masyarakat kecil tidak terganggu.
“Ini sentra ekonomi rakyat kecil, jadi harus diperhatikan. Biasanya per hari armada bisa enam kali angkut, sekarang hanya tiga sampai empat trip. Tonasenya sama, tapi diangkutnya berkurang, jadi menumpuk,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak pedagang akhirnya terpaksa mengangkut sendiri sampah mereka menggunakan becak untuk dibuang ke pinggir jalan.
“Itu berbahaya, dan membuat kawasan jadi kotor. Kami sudah sampaikan ke pejabat DLH yang baru, tapi tanggapannya santai saja. Bahkan kami disuruh pakai transporter. Ini kan pedagang kecil, bukan industri,” kata Sambo.
Menurutnya, di Kecamatan Lubuk Baja saat ini hanya ada empat unit mobil pengangkut sampah, sementara alasannya ada armada mengalami kerusakan. Kondisi ini menyebabkan penanganan dilakukan secara darurat, hanya untuk area tertentu yang dianggap mendesak.
“Kadang mobilnya ada tapi ABK-nya tak ada. Kami sudah koordinasi, tapi tidak direspons. Kalau terus begini, ekonomi kecil bisa macet,” ujarnya.
Sambo mengatakan para pedagang sudah menahan diri agar tidak melakukan aksi, namun kesabaran mereka mulai habis.
“Kami sudah coba redam agar tidak ada aksi. Tapi kalau sampai besok pagi tidak ada juga tanggapan dari DLH, saya yakin pedagang akan turun aksi ke kantor DLH atau Wali Kota Batam,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang, Yeni, mengaku sudah sangat terganggu dengan kondisi sampah yang menumpuk di sekitar lapaknya.
“Sampah ini gak dibawa-bawa, gak diangkut-angkut. Mau ku bawa ke kantor Pemko loh, Pak. Aku ini wakili kawan-kawan, pokoknya mohon ditanggapi. Kami ini pedagang kecil, tapi tolonglah diperhatikan karena ini sangat mengganggu kami,” ujarnya.
Ia mengatakan, tumpukan sampah yang berserakan membuat pedagang kesulitan berjualan karena bau menyengat dan lingkungan menjadi kotor.
“Kalau caranya seperti ini, gimana mau jualan? Sampah menumpuk, berserakan. Jadi kita harus lapor ke siapa ini? Tolonglah ditanggapi. Apa harus kami bawa ke Pemko karena sudah parah, sampai menjadi belatung gak diangkut-angkut, sementara kami tetap jualan,” ucapnya dengan nada kesal.
Yeni berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam segera turun tangan membersihkan kawasan tersebut agar aktivitas jual beli kembali normal.“Mohon ditanggapi, jangan sampai kami ini hancur-hancuran karena gak bisa jualan akibat sampah yang menumpuk,” tegasnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Batam, Iqbal Feliansyah, menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi. Ia menjelaskan, armada pengangkut untuk rute pasar saat ini mengalami kerusakan berat sehingga memengaruhi jadwal pengangkutan di beberapa titik.
“Armada rute untuk pasar saat ini rusak berat, maka kami melakukan pengalihan agar pelayanan lain tidak terlalu terganggu atau terkendala. Kami di DLH mohon maaf atas kendala yang terjadi. Besok, Senin pagi, akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Iqbal.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak membuang sampah sembarangan selama proses perbaikan dan pengaturan ulang rute berlangsung.
“Untuk Tos 3000, kami menyadari bahwa peningkatan jumlah pedagang di pasar tersebut cukup besar, sementara pelayanan kami memang belum maksimal. Kami akan melakukan pendataan ulang objek retribusi di pasar tersebut agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan,” jelasnya.
Iqbal menambahkan, DLH Batam akan melakukan peremajaan armada pada tahun depan agar pelayanan persampahan di seluruh wilayah, termasuk kawasan pasar, dapat berjalan lebih optimal.
“Harapannya, dengan peremajaan armada nanti, pelayanan kami bisa lebih baik dan masalah seperti ini tidak terulang,” tutupnya. (*)
Pemusnahan satwa ilegal oleh Karantina Kepri. f.Karantina untuk Batam Pos
batampos– Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan jutaan satwa dan hasil laut ilegal di Kota Batam. Pemusnahan ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran terhadap aturan karantina karena seluruh komoditas tersebut tidak dilengkapi dokumen dan izin resmi, pada Sabtu (11/10).
Komoditas yang dimusnahkan terdiri atas 13,80 ribu ekor kuda laut kering, 2,77 juta ekor tonggeret kering, 7,55 ribu ekor kelabang kering, serta 2,20 ton kulit ikan pari kikir. Seluruhnya dinyatakan sebagai media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
Kasubbag Umum Karantina Kepri, M Sahrul menjelaskan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Barang-barang tersebut disita karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c, yang mewajibkan setiap pemasukan dan pengeluaran media pembawa melalui tindakan karantina.
“Seluruh media pembawa itu dilalulintaskan tanpa izin dan tidak melapor ke petugas karantina. Ini pelanggaran serius terhadap peraturan perkarantinaan,” katanya.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator untuk memastikan tidak ada potensi penyebaran penyakit. Sebagian besar barang bukti dalam kondisi rusak, berbau, dan berjamur. Tindakan ini berlangsung selama dua hari, 10-11 Oktober, dengan pengawasan ketat petugas Barantin.
Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Kepri, Jemi Diporianto, menambahkan, seluruh media pembawa tersebut merupakan hasil penindakan bersama antara Karantina Kepri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
“Kulit pari dan kuda laut termasuk kategori Appendix CITES II, satwa yang belum terancam punah, namun bisa punah bila perdagangan tidak dikontrol,” katanya.
Sepanjang Januari hingga September 2025, Karantina Kepri telah melakukan 27 kali penahanan, 29 kali penolakan, dan 8 kali pemusnahan terhadap berbagai komoditas yang melanggar aturan karantina. Langkah ini disebutnya sebagai bentuk perlindungan terhadap keanekaragaman hayati nasional dari ancaman perdagangan ilegal.
Karantina Kepri akan terus memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk dan keluar wilayah Kepulauan Riau, terutama di jalur laut yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Lembaga ini juga berkomitmen meningkatkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan hayati atau biodefense Indonesia. (*)
dua kelompok driver online bentrok di daerah Nagoya, Sabtu (11/10) malam. f.ist
batampos– Pascabentrokan antara dua kelompok pengemudi ojek online di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, aparat kepolisian mulai melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di depan Hotel Utama, Minggu (12/10).
Sejumlah personel Ditsamapta Polda Kepri tampak masih berjaga di lokasi hingga pagi hari guna mengantisipasi situasi susulan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan pihaknya bersama Polsek Lubuk Baja dan tim Jatanras Polda Kepri telah mengambil langkah awal penyelidikan untuk mengungkap penyebab bentrokan yang melibatkan dua kelompok pengemudi online.
“Saat ini kami dari Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Lubuk Baja serta dibackup tim Jatanras Polda Kepri tengah melakukan olah TKP pasca bentrokan tadi malam. Peristiwa ini masih dalam pendalaman, termasuk pengumpulan bahan keterangan dan bukti lainnya,” ujar AKP Debby, Minggu (12/10).
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih memverifikasi laporan terkait kemungkinan adanya korban luka maupun kerusakan kendaraan akibat bentrokan tersebut.
“Kami belum bisa memastikan adanya korban luka atau kerugian lainnya. Saksi-saksi juga masih kami mintai keterangan untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya,” tambahnya.
Seorang warga bernama Susan, penjual makanan di depan Hotel Utama, mengaku menyaksikan situasi memanas sejak tengah malam. Ia menyebut bentrokan mulai terjadi sekitar pukul 02.00 WIB setelah kedua kelompok sempat berkumpul sejak pukul 00.00 WIB.
“Awalnya cuma ramai-ramai kumpul saja, tapi sekitar jam dua dini hari mulai ribut. Katanya ada dua lokasi, di depan Hotel Utama sama di Hotel S. Mereka saling lempar batu dan kayu, bahkan satu mobil sempat dibalikkan dan hampir dibakar. Sekitar jam tiga pagi baru mulai bubar,” ungkap Susan.
Hingga Minggu sore , aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat dan para pengemudi online agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian sepenuhnya kepada pihak berwajib. (*)
batampos – Seorang bocah berusia lima tahun di Kota Tanjungpinang, yang sempat dilaporkan hilang diduga diculik, ternyata dibawa oleh ibu kandungnya sendiri, yang merupakan mantan istri sang ayah.
Ayah bocah tersebut, Reynaldi, membenarkan bahwa anaknya tidak berada bersamanya sejak beberapa hari lalu. Ia mengaku sempat panik karena awalnya menduga sang anak diculik orang tak dikenal.
“Awalnya saya kira orang lain yang ambil, tapi setelah dicek CCTV dan dikonfirmasi polisi, ternyata mantan istri saya yang bawa. Tanpa izin saya,” kata Reynaldi, Minggu (12/10).
Reynaldi menyebut, anaknya yang berinisial BAT dibawa ke Kota Batam, tempat keluarga mantan istrinya tinggal. Ia kini tengah berusaha mencari keberadaan sang anak.
“Karena keluarga mantan istri saya ada di sana. Sekarang masih dalam proses pencarian,” ujarnya.
Hingga kini, Reynaldi belum dapat bertemu kembali dengan buah hatinya dan hanya berharap agar anaknya segera kembali ke pangkuannya.
“Sampai sekarang saya belum bertemu anak saya. Saya cuma ingin dia cepat pulang, saya rindu sekali,” tuturnya lirih.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu P. Manurung, membenarkan bahwa bocah yang dilaporkan hilang tersebut memang dibawa oleh ibu kandungnya.
“Informasinya memang dibawa oleh ibunya. Saat ini anak tersebut masih di Kota Batam bersama keluarga ibu kandungnya,” jelas Manurung. (*)