batampos.co.id – Singapura cukup sukses dalam penanganan wabah virus Korona. Itu setelah Singapura melaporkan 14 hari tanpa kasus lokal baru pada Selasa (24/11). Singapura juga telah menuntaskan klaster terakhir di asrama pekerja.
Asrama untuk pekerja muda, terutama dari Bangladesh, India, dan Tiongkok telah menjadi pusat episentrum penyebaran virus Korona awal tahun ini. Dan, kini Singapura melaporkan nol kasus penularan lokal selama dua minggu.
“Ada beberapa orang yang terinfeksi yang datang dari luar negeri yang telah diisolasi,” kata Kementerian Kesehatan Singapura seperti dilansir dari South China Morning Post, Rabu (25/11).
Singapura adalah salah satu negara pertama yang melaporkan kasus Covid-19 di luar Tiongkok, tempat virus pertama kali muncul, pada 23 Januari. Singapura telah mencatat lebih dari 58 ribu kasus, tetapi hampir semua pasien telah pulih. Bahkan tingkat kematian kasus Covid-19 tergolong paling rendah di dunia, hanya 28 kematian.
Baca juga: Kelab Malam Telah Dibuka, Sebagian Besar Warga Singapura Enggan Datang
Sebagian besar kasus Covid-19 di Singapura terjadi di asrama pekerja migran. Pihak berwenang memberlakukan karantina ketat di fasilitas tersebut. Situasi ini menandai pertama kalinya Singapura mengatakan tidak memiliki kelompok infeksi lokal.
Ketika infeksi harian memuncak pada April, Singapura memiliki kasus penyakit terbanyak di Asia Tenggara. Kemudian justru kasus di Indonesia dan Filipina kini jauh di atas Singapura.
Pada Rabu (25/11) siang, dilaporkan Straits Times, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan ada 7 kasus Covid-19 dan semuanya kasus impor. Mereka langsung ditempatkan di rumah isolasi setibanya di Singapura.(jpg)
batampos.co.id – Pimpinan dan Anggota Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, melakukan kunjungan ke Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Rabu (25/11/2020).
Kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah tersebut diterima oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, didampingi sejumlah Pejabat Tingkat II dan III BP Batam, di Gedung Marketing Centre BP Batam.
Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, sekaligus ketua rombongan, mengatakan, tujuan kunjungan ke BP Batam adalah untuk melakukan koordinasi tentang rancangan peraturan daerah terkait dengan penyelesaian rencana tata ruang wilayah Kota Batam.
“Kami ke sini ingin membahas tentang rancangan peraturan daerah bersama BP Batam, bagaimana supaya pembahasan Ranperda RTRW ini bisa diselesaikan bersama-sama yang target kita selesai di bulan Desember ini,” katanya.
Ia menambahkan, ada rancangan yang harus kita bahas lebih detail dan sekaligus kita mencari solusi bersama BP Batam.
“Ada pembahasan yang lebih serius yang harus kita bahas dengan BP Batam, dan pembahasan ini lebih menonjol dari pembahasan yang lainnya, yaitu masalah kampung tua, yang di dalamnya juga ada masalah Peta Lokasi (PL) yang sudah bisa disepakati, namun ternyata di dalamnya peruntukannya belum sesuai dengan yang disepakati bahwa di dalamnya ada peruntukan jasa, industtri dan pariwisata. Sementara sudah disepakati bahwa kampung tua itu pemukiman,” tambahnya.
Kata dia, Ranperda RTRW ini harus selesai dengan target yang telah ditentukan.
Pimpinan dan Anggota Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, melakukan kunjungan ke Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Rabu (25/11/2020). Foto: BP Batam untuk batampos.co.idam
”Kami dari siang sampe malam, pagi-sore, kita berusaha menyelesaikan Raperda RTRW tahun 2020-2040. Oleh karena itu kami juga akan melakukan pertemuan lanjutan sekali lagi bersama BP Batam, karena kita ingin mendapatkan solusi agar target tercapai,” tegasnya.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, berharap pertemuan ini akan menjadi manfaat bagi masyarkat.
“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan Bapemperda bersama jajaran DPRD kota Batam yang sudah sempat mau meluangkan waktu untuk berkunjung ke BP Batam. Dan kami berharap pertemuan ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam,” ujar Sudirman Saad.
Sudirman juga menjelaskan bahwa ada masalah yang sudah lama ingin dibahas dan akan dicari solusinya.
“Ada pending issue yang sudah lama kita ingin bahas bersama, pada hari ini kita duduk bersama, kita akan membahas dan mencari solusi terbaik buat masyarakat,” katanya.
Dia juga menambahkan, bahwa BP Batam sudah bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang awalnya berbasis Peraturan Presiden (Perpres).
”Pada prinsipnya BP Batam bekerja berbasiskan Peraturan Presiden, yang dikatakan bahwa perencanaan yang dianut oleh BP Batam itu awalnya berbasis Perpres tentang tata ruang atau Perpres tetang Kawasan Strategis,” jelasnya.
“Di dalam PP, dikatakan, bahwa perencanaan yang dirujuk oleh BP Batam, selain Perpres BBK, juga RTRW Kota Batam. Jadi eksklusif, sehigga BP Batam memiliki kepentingan terhadap RTRW ini, karena itu menjadi salah satu referensi kita untuk melakukan eksekusi tugas-tugas BP Batam,” tambahnya.
Sudirman kembali menjelaskan ada kesepakatan yang dapat kita ambil dari pertemuan pada hari ini terkait kampung tua.
“Kita sepakati bahwa hasil pengukuran sementara terhadap 37 titik kampung tua itu luasnya 1.006 hektar, namun di dalamnya ada alokasi lahan yang sudah diterbitkan oleh BP Batam, yang luasnya kurang lebih 300 hektar, sehingga kurang lebih 700 hektar dari 1.006 hektar kampung tua itu sudah bisa dikatakan clear and clean,” tuturnnya.
“Sehingga bisa diadopsi ke dalam RTRW. Sementara yang sudah dialokasikan akan dibahas di pertemuan berikutnya agar tidak menganggu proses penyelesaian RTRW yang ditargetkan pada bulan Desember tahun ini,” jelasnya lagi.
Menurutnya, pertemuan itu sangat produktif meskipun juga sangat dinamis. Karena anggota DPRD yang datang dari berbagai partai politik yang membawa aspirasi dari konstituennya masing masing.
“Itu menjadi suatu hal yang konstitusional, tetapi tentu saja BP Batam dalam menanggapinya juga harus mengikuti aturan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu BP Batam juga harus tunduk di situ, jadi dengan prespektif itu kita sepakat, dan itu menjadi suatu yang sangat positif yang selama ini sempat tertunda,” tegasnya.(*)
batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah membidik Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sejak Agustus 2020. Edhy sudah jadi incaran KPK setelah ramai di media massa soal polemik ekspor benih lobster atau benur.
“Surat perintah penyelidikan kami mulai di bulan Agustus, tentunya ini bukan waktu yang singkat kita memprofile, kemudian kita juga mengumpulkan informasi baik dari segala macam teknologi maupun perbankan. Semuanya kita olah, kita ramu sehingga kita bisa membuat sebuah potret kejadiannya,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/11) malam.
Polisi jenderal bintang dua ini menekankan, barang bukti elektronik menjadi bukti kuat untuk menangkap Edhy usai perjalanannya dari Amerika Serikat pada Rabu (25/11). KPK lantas telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspos benih lobster.
“Ketika sesuatu hal yang berkaitan dengan barang bukti elektronik ini dimainkan, kita tahu bahwa ini nyampe pada sasaran. Sehingga apa yang kita lakukan yang dikatakan sebagai suatu yang berkelanjutan terus-menerus akhirnya pada waktunya kita bisa mengambil dan menangkap yang dikategorikan sebagai orang-orang yang menjadi tersangka di sini,” ujar Karyoto.
Menurut Karyoto, alat bukti berupa kartu debit ATM menjadi bukti kuat adanya dugaan suap terhadap Edhy Prabowo. Edhy diduga menerima aliran suap senilai Rp 10,2 miliar dan USD 100.000 dari Suharjito (SJT) yang merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.
“Jadi alat bukti yang kami miliki sudah cukup banyak, maupun yang sifatnya bukti fisik dan beberapa alat tadi ada satu buah yang sangat vital adalah ATM,” tandas Karyoto.
Selain Edhy, enam tersangka penerima suap diantaranya Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta. Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Keenam tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(jpg)
Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam diperkirakan akan beroperasi pada awal 2021 mendatang.
Manajer Pengelolaan Lingkungan Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, mengatakan, IPAL menjadi salah satu solusi terhadap krisis air yang kerap dialami Batam.
IPAL lanjutnya merupakan sebuah proyek yang bertujuan untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air.
Terutama limbah dari perumahan masyarakat sehingga air yang diolah tersebut dapat dialirkan ke waduk sebagai tempat penampungan air baku dan dapat digunakan untuk kegiatan yang lain.(esa/adv)
batampos.co.id – Kota Batam kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Batam meraih predikat sebagai Kota Terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, di Aula Prof Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Penghargaan ini diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid. Selain Kota Terbaik, Batam juga menerima penghargaan Terbaik Kedua dalam pengelolaan JDIH di Sekretariat DPRD Batam.
Turut hadir di kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Nangali, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah.
“Alhamdulillah, ini prestasi yang sangat membanggakan. Semua ini kami dedikasikan untuk masyarakat Kota Batam dan ini pula bentuk pelayanan nyata Pemerintah Kota Batam kepada semua lapisan masyarakat,” ujar Jefridin.
Jefridin mengatakan, penghargaan yang diterima tersebut karena JDIH Batam sudah 100 persen terintegrasi dengan JDIH Nasional.
Sebelumnya Kemenkumham RI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Batam atas prestasi tersebut.
“Semoga dengan adanya apresiasi tersebut, layanan informasi dan dokumentasi produk hukum di Batam makin baik lagi dan masyarakat lebih mudah mengakses produk hukum yang ada,” ujarnya.
Selain itu, kata Jefridin, dengan adanya JDIH dan sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional tersebut, merupakan salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum serta meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid (kanan) dan Plt Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Nangali, memperlihatkan penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly. Batam meraih predikat sebagai Kota Terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Foto: Pemko batam untuk batampos.co.id
“Kemudian juga memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Batam, Azril Apriansyah, mengatakan, pengelolaan laman JDIH Batam ini merupakan hasil rancangan dan koordinasi Bagian Hukum Setdako Batam dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.
Adapun laman yang bisa diakses untuk menelusuri produk hukum tersebut yakni http://jdih.batam.go.id/.
“Apresiasi ini akan memacu semangat agar ke depan pengelolaan JDIH ini lebih baik lagi. Sebelumnya, Kominfo juga berkolaborasi mengintegrasikan JDIH Sekretaris DPRD Batam,” ujar Azril.
Ia menjelaskan, JDIH ini dibuat berdasarkan Perpres 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Ia mengungkapkan, sebagai anggota JDIH Nasional, Batam memiliki kewajiban untuk mengelola JDIH sebagai data informasi produk hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Setiap produk hukum yang ada, wajib diunggah ke laman http://jdih.batam.go.id/,” ujarnya.
Azril menjelaskan, JDIH tersebut juga wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan yang beranggotakan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum.
Secara sederhana, JDIH menyediakan informasi peraturan perundang-undangan lintas sektor sehingga dapat diakses masyarakat.
“Semua sudah kita integrasikan berdasarkan pedoman atau format dari JDIH Nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Batam pada 2019 menjadi daerah terbaik se-Kepri dan masuk lima besar di tingkat nasional. Di 2019, Azril mengungkapkan, dari tujuh kabupaten/kota se-Kepri, JDIH Kota Batam unggul dengan total poin sebanyak 86.
Batam mengungguli Kabupaten Karimun dengan total nilai 84 dan disusul Kabupaten Bintan sebagai juara dengan total poin 50.
“Alhamdulillah tahun ini kita menjadi kota terbaik di tingkat nasional,” ujar Azril.
Apresiasi Menkumham
Di lokasi acara, Menteri Yasonna Hamonangan Laoly memberi penghargaan setinggi-tingginya bagi instansi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota terbaik.
Capaian tersebut, kata dia, sebagai wujud nyata kesuksesan pengelolaan JDIH.
“Dengan pengelolaan yang baik, peraturan-peraturan bisa diakses. Bagi kita, informasi adalah kekuatan. Dengan informasi ini bisa mengambil keputusan yang tepat dan rakyat juga bebas mengakses dukumen hukum dengan cara masuk ke sistem,” kata dia.
Ia mengatakan, Indonesia tidak lagi berhadapan dengan negara besar. Namun, yang dihadapi saat ini adalah negara cepat. Untuk itu, melalui kecepatan teknologi informasi inilah adalah menjadi kekuatan.
“Saya sungguh sangat mengapresiasi kabupaten kota dan lainnya yang jdih nya sudah terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Benny Riyanto, melaporkan hingga 2020 sudah 1.650 anggota JDIHN.
Sebagai pusat JDIH, BPHN terus melakukan koordinasi dan pembinaan kepada anggota JDIH dalam memberikan bimbingan teknis rapat koordinasi tingkat pusat maupun daerah.
“Kegiatan ini pula sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan kerja sama pusat JDIH dan anggota JDIH dalam mengelola dokumen hukum yang terintegrasi,” ujarnya.(*/esa)
batampos.co.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut baik pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dilaksanakan pada Januari 2021 mendatang. Hal ini dilakukan setelah pemerintah melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
“Ini benar-benar suara hati guru, bagaimana baiknya pembelajaran jarak jauh (PJJ) kan sudah 9 bulan. Mau diteruskan demi keselamatan anak-anak, atau mengajar tatap muka? Itu jawabannya 99 persen sebaiknya anak-anak sekolah, jangan dibiarkan di rumah,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, Kamis (26/11).
Pasalnya, kekhawatiran akan potensi penularan virus Covid-19 lebih besar di lingkungan rumah, apalagi jika tidak ada pengawasan dari orang tua. Maka dari itu, lebih baik sekolah dibuka dan anak-anak mendapat pengawasan dari para guru.
“Kami justru khawatir bahaya covid, saat orang tua tidak mengawasi anak di rumah, karena anak-anak bisa main-main di luar, lalu bahaya kedua itu dari sisi tidak membentuk karakter,” terangnya.
Meskipun mendukung pembukaan PTM, Unifah meningatkan agar pemerintah daerah (pemda) selaku pemberi izin harus betul-betul memastikan kesiapan dari para sekolah. Terlebih jika sekolah berada di zona merah, sebaiknya tidak usah dilakukan tatap muka. Dia juga meningatkan agar setiap pemda merancang tolak ukur pembukaan sekolah.
PTM memang sangat ditunggu oleh warga pendidikan. Akan tetapi, sekolah harus siap menyediakan sarana dan prasarana serta menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus di sekolah.
“Jadi yang penting berhati-hati dan membuat ukuran yang tepat. Kalau ada satu saja indikasi (penyebaran virus), kami harus mengambil sikap tegas untuk menyelamatkan semua,” pungkas Unifah.(jpg)
batampos.co.id – Dua orang artis dan selebgram diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Keduanya diduga menjajakan diri melalui prostitusi online. Mereka ditangkap disebuah kamar hotel bintang 5 di wilayah Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
“Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).
Paksi belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia hanya menyebut artis dan selebgram yang diamankan berinisial ST, 27, dan MA, 26. Mereka diduga tertangkap tangan saat menawarkan jasa prostitusi.
“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas,” jelas Paksi.(jpg)
batampos.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pengangkatan guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, meminta agar Kemendikbud melakukan seleksi ketat.
Seleksi yang akan memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer menjadi PPPK pada 2021 mendatang, diharapkan bisa betul-betul dipastikan kompetensinya dan lama mengajar. Adapun, kapasitas yang dibuka adalah untuk 1 juta formasi.
“Harapan saya tentunya dari setiap rekrutmen itu direkrut orang yang tepat, kalau honorer adalah honorer yang lama mengabdi. Bukan siluman-siluman yang tiba-tiba muncul,” ungkapnya melalui akun Instagram @osc_medcom, Kamis (26/11).
Menurutnya, seleksi tidak hanya melihat segi akademis guru semata. Alangkah baiknya jika pengalaman serta masa bakti juga menjadi tolak ukur pengangkatan PPPK.
“Bahwa ketika saat tes tidak serta merta tes akademik satu-satunya. Ada tes lain yang menunjukkan integritas dan komitmen,” jelasnya.
Sebab, guru yang memiliki kompetensi mumpuni dapat dilihat dari pengalaman mengajarnya, di mana biasanya guru tersebut berusia 35 tahun ke atas. Untuk itu sebaiknya Kemendikbud memberikan prioritas kepada mereka.
“Pengetahuan bisa oke, tapi tes mengajar, tes dedikasi, komitmen dan kecintaan itu sebenernya ruh seorang guru. Jadi memberikan penghormatan pada mereka (guru berpengalaman), menghargai wisdom honorer setempat yang sudah tahu situasi setempat, itu menguntungkan bagi daerah tersebut,” imbuhnya.
Tentunya setelah lolos, Unifah meminta agar mereka tetap diberi pelatihan untuk pengembangan akademis. “Hak mereka mendapatkan pelatihan, kewajiban guru harus punya keinginan diri untuk meningkatkan diri,” tutupnya.(jpg)
batampos.co.id – Sidang kasus yang menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial RDP, bergulir di Pengadilan Negeri Batam.
Namun, sidang beragendakan tuntutan terpaksa ditunda karena rencana tuntutan (rentut) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri belum turun, Rabu (25/11/2020).
Jaksa Penuntut umum (JPU) Rumondang, mengatakan, perkara terdakwa RDP dipegang oleh Kejati Kepri.
Karena itu, rentut hukuman terhadap RDP juga menunggu dari Kejati.
”Rentut dari Kejati belum turun, jadi ditunda minggu depan,” ujar Rumondang seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Dalam surat dakwaan dijelaskan, bahwa perbuatan RDP terungkap pada bulan Agustus 2020 lalu di Bandara Hang Nadim Batam.
Saat itu, RDP bersama teman wanitanya, Ma (berkas terpisah), hendak menuju ruang tunggu keberangkatan.
Namun, saat melewati x-ray, petugas mencurigai gerak gerik Maulida.
Petugas langsung memeriksa dan mendapati sesuatu yang aneh di tubuh Ma. Tak sampai di situ, petugas juga memeriksa RDP dan kemudian membawa keduanya ke ruang pemeriksaan.
Pada saat pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan paket sabu pada terdakwa, yang disimpan dalam tas dan dililit di badannya.
Begitu juga dengan Ma yang menyembunyikan sabu di pakaian dalam dan sepatunya.
Total, bungkusan yang ditemukan sebanyak 30 paket dengan berat lebih dari 3 kilogram (kg).
Tak hanya puluhan paket sabu, petugas juga mengamankan uang Rp 45 juta yang didapat dalam tas RDP dan Ma.
Dari pengakuannya, ia diminta oleh Joko Kadek (DPO) untuk membawa sabu ke Surabaya.
Upah yang dijanjikan Rp 40 juta, sedangkan Ma dijanji an upah Rp 25 juta oleh RDP.
Atas perbuatan itu, jaksa menjerat ASN golongan C ini dengan dua pasal berbeda, yak ni pasal 114 ayat 2 jo 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. K
emudian, pasal 112 ayat 2 jo 132 Nomor 35 Tahun 2009 juga tentang Narkotika.
RDP terancam hukuman mati, karena perbuatan terdakwa sudah dilakukan berulangkali dengan memanfaatkan statusnya sebagai ASN Kementerian Perhubungan.(jpg)
batampos.co.id – Seorang ibu nekat menghabisi nyawa kedua anaknya di Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, pada Rabu (25/11) sekitar pukul 16.00 wita. Kedua korban masih berumur belasan tahun.
Salah seorang warga Tarmizi seperti dilansir dari Antara di Batu Benawa menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di perbatasan antara Desa Aluan Mati dengan Desa Pagat, Kecamatan Batu Benawa.
”Dari informasi masyarakat, ibu yang tega membunuh anaknya tersebut dalam kondisi stres berat sejak beberapa bulan lalu. Suaminya juga baru meninggal,” kata Tarmizi.
Tarmizi mengatakan, tetangganya sempat bertanya kepada pelaku. ”Kamana anak ikam badua kada talihat saharian (kemana kedua anakmu seharian tidak terlihat),” kata Tarmizi. Lalu si ibu itu menjawab, Anakku sudah ku bunuh keduanya. Merasa penasaran, warga pun mendatangi rumah korban di Desa Aluan Mati RT 5 RW 3.
Ternyata benar. Kedua anaknya memang telah meninggal dengan posisi telentang tanpa pakaian. Ibunya yang membunuh pun juga telanjang dan teriak-teriak tidak karuan.
Menurut warga, lanjut Tarmizi, kedua anak itu dibunuh dengan cara dicekik atau mulutnya ditutup dengan bantal. ”Tapi itu kan tugas pihak kepolisian yang menyelidiki,” ujar Tarmizi.
Saat diamankan pihak kepolisian pun pelaku masih teriak-teriak tidak karuan. ”Anak yang dibunuh tersebut berjenis kelamin laki-laki dan perempuan,” ucap Tarmizi.
Ps Paur Subag Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M. Husaini saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pelaku telah diamankan sedangkan korban juga telah dibawa ke pelayanan kesehatan terdekat. ”Pelaku sudah diamankan. Saat ini sudah dibawa ke pelayanan kesehatan setempat bersama korban,” tutur Husaini.(jpg)