Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9848

BP Batam Gelar FGD Digital Marketing untuk Perkuat Unit Bisnis

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Digital Marketing dan Promosi Unit Usaha untuk memperkuat unit bisnisnya, Kamis (12/11/2020) di Batam Marriott Hotel Harbour Bay.

Kegiatan ini menghadirkan para pimpinan unit usaha di BP Batam yaitu, Direktur Badan Usaha Rumah Sakit, dr. Afdhalun Hakim, Direktur BUBU dan TIK, Suwarso, General Manager TIK, Sylvia Jeannette Malaihollo, General Manager Pelabuhan Penumpang, Ferry Wise Manulang, Manager Komersial, Lusy Novita, serta karyawan Bagian Promosi BP Batam.

Kegiatan ini menggandeng Chief Marketing Officer Reach Media, Danny Syah, sebagai narasumber sekaligus pakar digital marketing kelas nasional untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait marketing dan promosi.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, saat memberikan sambutan di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Digital Marketing dan Promosi Unit Usaha untuk memperkuat unit bisnisnya, Kamis (12/11/2020). Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, kegiatan ini merupakan hal yang krusial dan dapat dimanfaatkan di unit usaha BP Batam sebagai media promosi yang lebih murah dan efektif.

“Tantangan yang mungkin ditemui adalah kreatifitas dari content creator-nya. Dalam keadaan Covid ini, kenapa tidak kita coba kolaborasikan sumber daya yang ada, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sumber daya teknologis, semuanya bisa kita padukan,” kata Dendi.

Ia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi unit usaha dan Bagian Promosi BP Batam agar mampu mengelola, mengonsep dan memilih platform yang lebih efektif, serta mengaplikasikannya di sektor pemerintah.(*)

KPK Ingatkan Petahana Tak Gunakan Bansos untuk Kepentingan Pilkada

0

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah petahana agar tidak menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan Pilkada. Lembaga antirasuah mengultimatum kepala daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara dan daerah lainnya yang diikuti petahana agar tak menyimpangkan dana bansos untuk kepentingan salah satu calon maupun keluarganya yang maju dalam Pilkada.

“Pada berbagai forum dan kesempatan KPK terus mengingatkan para Cakada, terlebih yang para petahana untuk tidak coba-coba memanfatkan program penyaluran bansos atau anggaran covid dengan kepentingan dalam upaya pemenangan pencalonannya ataupun sanak kerabat dan konco-konconya (teman-temannya),” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (13/11).

Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini memastikan, KPK terus memonitor penyaluran bansos. Bahkan, pihaknya tak segan melakukan penindakan, bila terjadi penyimpangan bansos.

Senada juga disampaikan, Deputi Penindakan KPK, Karyoto yang meminta aparat penegak hukum di daerah masing-masing yang mengadakan Pilkada serentak 2020, untuk terus memonitor penyaluran bansos. Karyoto berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak para kepala daerah yang sengaja menggunakan dana bansos untuk kepentingan calon tertentu.

“Tetapi tentunya kami sangat mengharapakan kepada aparat penegak hukum yang betul-betul ada di daerah itu, baik pihak kejaksaan maupun kepolisian. Kepolisian itu kan ada Polda, ada juga Polres-polres yang saya rasa itu masih dalam jangkauan dia lah. Misalnya, bansos bisa melihat antara mungkin nominal yang diklarifikasi berapa dengan Natura (bukan bentuk uang tunai) yang berapa,” cetus Karyoto.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, pengusutan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah tetap berlangsung meski sejumlah daerah sedang melaksanakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, pelaksanaan Pilkada bisa menjadi celah praktik korupsi.

“Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Politik Pilkada sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan. Jangan anggap hukum berhenti di saat pilkada. Penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan pilkada,” ucap Firli.

Berdasarkan data KPK pada Oktober 2020 tidak kurang dari 143 kepala daerah, terdiri atas 21 gubernur serta 122 bupati dan walikota yang telah didakwa oleh KPK. Firli juga memastikan, tidak akan mandek melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah, walaupun Pilkada tengah berproses.

Pelaksanaan pilkada, lanjut Firli, dapat menjadi pintu masuk bagi timbulnya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah. Firli berharap, jangan sampai ketika cakada sudah terpilih sebagai pemimpin daerah, namun berujung menjadi tersangka kasus korupsi.

Karena itu, sejak awal pemilihan, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah harus mengetahui bagaimana menghindari potensi munculnya benturan kepentingan. Salah satunya, sebut Firli, benturan kepentingan dalam pendanaan pilkada.

“Survei KPK di tahun 2018 memperlihatkan adanya 82,3 persen dari calon kepala daerah yang diwawancarai mengakui adanya donatur dalam pendanaan pilkada,” cetus Firli.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, kesuksesan Pilkada merupakan orkestrasi dari sejumlah elemen, baik pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu dan masyarakat.

Mantan Kapolri ini pun mengingatkan, agar Pilkada serentak tidak menjadi pesta transaksional untuk kemenangan pasangan calon tertentu. Dia menginginkan, Pilkada 2020 berjalan berkualitas meski dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

“Tidak ada rapat umum. Bila ada, saya akan minta Polri untuk dipidanakan. Tapi, saya sangat mengapresiasi pasangan-pasangan calon yang menggunakan cara-cara kampanye yang cerdas,” pungkas Tito.(jpg)

Konsumsi Minuman Beralkohol Bisa Dipenjara atau Denda Rp 50 Juta

0

batampos.co.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol kembali dibahas DPR. Polemik pun muncul. Sebab, RUU tersebut memuat aturan pidana bagi siapa saja yang terbukti mengonsumsi minuman beralkohol alias mihol.

Illiza Sa’aduddin Djamal, anggota DPR yang juga salah seorang penggagas RUU tersebut, menjelaskan bahwa RUU itu telah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPR. Karena itu, menurut dia, semestinya tidak perlu dipermasalahkan.

Illiza juga menekankan bahwa RUU inisiatif DPR tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

”RUU tentang larangan minuman beralkohol telah memenuhi syarat formil untuk diajukan. RUU itu termasuk dalam prolegnas prioritas 2020 nomor urut 36,” jelas Illiza kepada Jawa Pos (grup Batampos Online), Kamis (12/11). Bahkan, RUU tersebut telah disertai naskah akademik.

Illiza menjelaskan, secara garis besar, RUU Mihol akan terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Namun, tidak semuanya mengatur larangan dan hukum pidana dari penggunaan atau peredaran mihol. ”Pasal di dalamnya juga mengatur tentang partisipasi masyarakat. Jadi tidak benar kalau RUU ini dianggap kriminalisasi,” lanjutnya.

Malah, Illiza berargumentasi bahwa RUU itu bisa menghindari kriminalisasi yang dilakukan oknum aparat. ”Istilah kriminalisasi dalam hukum itu jika tidak diatur, lalu main tangkap. Tapi, kalau sudah diatur, di mana prosesnya sesuai dengan prosedur pembentukan undang-undang, tidak ada lagi istilah kriminalisasi,” terangnya.

Illiza menyebutkan bahwa aturan tentang mihol juga berlaku di negara-negara yang masyarakatnya terkenal aktif mengonsumsi mihol. Salah satunya Jepang. DPR menampung salah satu imbauan duta besar Jepang kepada warganya di Indonesia agar tidak bermain-main dalam penggunaan mihol.

”Pembahasan RUU ini baru sampai pada pengusulan. Jadi tidak perlu khawatir karena masih ada ruang untuk masukan dan penyempurnaan,” tutur dia.

Sebelumnya kekhawatiran kriminalisasi itu disampaikan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Mereka menyebutkan bahwa RUU itu bersifat prohibisionis (prohibitionist) atau larangan buta. Sehingga bakal makin banyak orang yang terjerat pidana dan masuk bui.

Dalam drafnya, pasal 7 mengatur bahwa setiap orang dilarang mengonsumsi alkohol golongan A, golongan B, golongan C, serta mihol tradisional dan racikan. Apabila melanggar, akan dihukum penjara antara 3 bulan hingga 2 tahun serta denda Rp 10–50 juta. (jpg)

Ketua DPRD Anambas Positif Covid-19

0

batampos.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar (50), terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain Hasnidar, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ketua DPRD dinyatakan positif konfirmasi Covid -19 setelah dilakukan swab PT PCR kedua kalinya di RSUD Tarempa pada tanggal 12 November 2020,” ujar Koordinator Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Herianto, Jumat (13/11/2020)

Hasnidar kata dia, dari riwayat perjalanan diketahui pernah berkunjung ke Kota Batam.

Setelah kembali dari Kota Batam, Hasnidar, lantas melakukan pemeriksaan Swab Covid-19, sebab memiliki kontak erat dengan pasien kasus 09 pada tanggal 9 November 2020.

Tenaga kesehatan saat menangani pasien Covid-19 yang dikarantinakan di Dive Resort yang terletak di Tanjung Kumbik Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id.

Hasnidar tercatat kasus nomor 10, yang tidak memiliki gejala Covid-19 atau asimptomatik.

Saat ini Hasnidar melakukan karantina mandiri di rumah pribadinya.

Sebelumnya pasien kasus nomor 9 atau R (52) merupakan Pengawai Negeri Sipil yang bertugas di Sekretaris Dewan Kabupaten Kepulauan Anambas.

R, sebelumnya dalam 14 terakhir melakukan perjalanan ke Kota Batam.

Setelah kembali ke Kabupaten Kepulauan Anambas, R mengalami pilek.

R, lantas melakukan pemeriksaan swab Covid -19 kedua kalinya. Hasil dinyatakan positif Covid -19.

Kasus nomor 09 itu , saat ini di karantina di Dive Resort yang terletak di Tanjung Kumbik Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur.

Diketahui kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas telah mencapai 10 orang.(fai)

Stok Reagen Makin Menipis, Pemeriksaan Sampel Swab Covid-19 Bisa Terkendala

0

batampos.co.id – Stok reagen untuk menguji sampel swab Covid-19 terus berkurang. Namun untuk memasoknya masih terkendala anggaran. Pemerintah Provinsi Kepri sudah meminta bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), agar diberikan 10 ribu reagen.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mochammad Bisri, mengaku sudah menyurati BNPB. Namun, ia tidak dapat memastikan kapan pasokan reagen itu sampai di Batam. Selain itu, ia mengatakan memiliki beberapa opsi saat kondisi darurat (reagen habis, red).

”Kami akan ambil dulu (utang), lalu baru akan bayar setelah ada anggaran,” katanya, kemarin.

Selain Pemprov Kepri, lanjut Bisri, dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam, juga mengusahakan untuk mencari reagen. ”Pihak BTKLPP juga lagi mencari, mudah-mudahan bisa segera dapat,” harapnya.

Pasokan reagen di BTKLPP Batam ini, kata Bisri, untuk menguji sampel dari Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan beberapa daerah lainnya di Kepri. Namun, sejauh ini hanya dua daerah yang menganggarkan pembelian reagen. ”Baru Anambas dan Natuna. Selebihnya belum, seperti Tanjungpinang belum ada rencana beli,” ucapnya.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat menganggarkan pembelian reagen ini. Karena dengan banyaknya stok reagen, dapat mempercepat pengujian sampel swab masyarakat. Namun apabila tersendat, tentunya berdampak pada penanganan Covid-19 di Kepri. ”Kami usahakan agar reagen ini segera datang,” ujarnya.

Lalu, mengenai kontainer lab yang dipasang di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Bisri mengaku akan beroperasi pekan depan. Tentunya dengan beroperasinya laboratorium ini, dapat meningkatkan daya tracing di Provinsi Kepri. Sehari, kontainer lab ini dapat melakukan pemeriksaan 250 sampel.

Namun demikian, meski sudah bisa dioperasikan, tapi bisa terkendali karena pasokan reagen yang kian menipis tersebut. ”Tapi kami sedang carikan (reagen, red),” tegasnya. (*/jpg)

SMK Sumbang Pengangguran Terbesar

0

batampos.co.id – Data Badan Pusat Statistik (BPS) melansir jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 6,88 juta orang. Jumlah ini berpotensi naik karena dampak pandemi Covid-19. Ketua Komunitas Sales Indonesia (Komisi) DPD Jakarta Ahmad Madani menuturkan penyumbang pengangguran terbesar adalah lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Keterangan tersebut ia sampaikan dalam peresmian Hari Sales Indonesia (Harsindo) yang digelar secara virtual di Jakarta Kamis (12/11) sore. ’’SMK penyumbang pengangguran terbesar. Paling banyak jurusan pemasaran,’’ katanya. Kondisi ini menurut dia dapat memicu keprihatinan sekaligus menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Ahmad yang juga praktisi sales atau marketing mengatakan banyak anak-anak yang terpaksa masuk ke SMK pemasaran. Karena tidak diterima di SMA atau SMK jurusan lainnya. Sehingga daripada tidak sekolah, kemudian masuk ke SMK pemasaran. Padahal sejak awal jurusan pemasaran tidak diminati.

Padahal menurut Ahmad jurusan pemasaran memiliki potensi lapangan kerja yang terbuka luas. ’’Perusahaan mana yang tidak butuh tenaga pemasaran. Apapun itu istilahnya,’’ tuturnya. Istilah yang dipakai mulai dari pemasaran, marketing, sales, dan lain sejenisnya.

Ahmad menuturkan komunitas Komisi tidak tinggal diam terhadap fenomena tersebut. Secara konsisten mereka melakukan pendampingan kepada SMK-SMK yang memiliki jurusan pemasaran atau sejenisnya. Pendampingan itu untuk meningkatkan keterampilan dari hulu sampai hilir.

Pendampingan tidak hanya kepada para siswa di SMK jurusan pemasaran. Tetapi juga sampai ke guru-gurunya. Sehingga peningkatan kompetensi lulusan SMK jurusan pemasaran bisa lebih maksimal.

Ahmad mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir serapan lulusan SMK jurusan pemasaran cukup banyak. Dia menuturkan sesuai dengan misinya, Komisi akan terus menjalankan misi edukasi ke SMK-SMK pemasaran. ’’Sehingga menciptakan generasi-generasi baru yang terampil,’’ tuturnya.

Upaya itu juga diamini oleh founder Komisi Dedy Budiman. Dia menjelaskan untuk meningkatkan kualitas anak-anak di SMK pemasaran, dapat dijalankan dengan menumbuhkan rasa cinta terhadap profesi pemasaran. Sehingga bisa menumbuhkan semangat untuk belajar dan meningkatkan keterampilan.

Dia menegaskan saat ini tidak perlu lagi menyembunyikan istilah sales atau pemasaran dengan istilah-istilah lainnya. Seperti kontraktor, marketing, account eksekutif, dengan alasan malu menyandang status sebagai sales.

’’Komisi memberikan informasi yang baik ke masyarakat soal profesi sales,’’ jelasnya. Sehingga bisa meyakinkan masyarakat bahwa sales adalah profesi yang baik.(jpg)

Begini Cara Polisi Mendalami Keaslian Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar

0

batampos.co.id – Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia terus bergulir. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mendalami keaslian dari video tersebut, apakah benar diperankan oleh kedua artis tersebut.

“Nanti kami akan cek keaslian dari video,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11).

Guna memastikan itu, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli bidang IT. Saksi ini akan menganalisasi secara spesifik antara konten video dengan para pemain di dalamnya.

“Kami akan panggil saksi ahli di bidang IT karena sudah banyak kasus seperti ini yang ditangani Polda Metro Jaya,” jelas Yusri.

Sebelumnya, APMI membuat laporan polisi atas kasus viralnya video panas mirip artis Gisela Anastasia. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selain itu, Pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat laporan terhadap kasus video mirip Gisel itu ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020. Adapun pasal yang dijeratkan dalam dua laporan itu yakni Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

APMI juga melaporkan kasus video syur mirip artis Jessica Iskandar (Jedar). Kasus ini sendiri awalnya mencuat tak lama setelah video panas mirip artis Gisela Anastasia viral di media sosial. Tak lama dari itu, kembali beredar video lainnya yang disebut-sebut warganet mirip Jessica Iskandar.(jpg)

Harga Cabai Makin Pedas Tak Terkendali

0

batampos.co.id – Fluktuasi harga cabai merah besar di Batam tak terkontrol menjelang akhir tahun. Hal ini membuat sejumlah masyarakat bingung dengan naik turunnya harga cabai dalam waktu berdekatan.

Seperti yang dirasakan Salma, warga Batuampar yang berbelanja di Pasar Tos 3000 Jodoh, Kamis (12/11). Ia bingung dengan perubahan harga cabai yang naik dalam waktu sehari saja.

“Kemarin (Rabu) harga cabai Rp 50 ribu per kilogram (kg), sekarang naik Rp 60 ribu per kg dalam waktu sehari saja,” ujar Salma.

Ia memperhatikan kondisi ini kerap terjadi menjelang Natal dan akhir tahun. Sejumlah harga komoditas naik turun dengan mudah sehingga membingungkan warga yang ingin belanja.

“Bisa-bisa nanti cabai naik sampai Rp 100 ribu lagi seperti tahun lalu. Padahal kondisi ekonomi seperti ini,” terang Salma.

Hal senada dikatakan Irma, warga Batam Center yang mendapati harga cabai merah keriting Rp 70 ribu per kg. Sedangkan, harga cabai setan Rp 80 ribu per kg.

“Harganya cepat banget naik. Padahal baru kemarin dibeli Rp 50 ribu per kg, sekarang sudah naik Rp 70 ribu,” ujarnya.

Pantauan Batam Pos di Pasar Botania 1 Batam Center, harga cabai merah keriting dan rawit terpantau Rp 60-70 ribu per kg. Sedangkan cabai rawit merah atau setan Rp 70-80 ribu per kg.

Sementara, Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Namun, beberapa waktu lalu Gustian sempat mengatakan kenaikan harga sejumlah komoditas dikarenakan ongkos kirim naik dari daerah penghasil. (*/jpg)

Selain 3M, Tekan Covid-19 Harus Juga dengan 3T

0

batampos.co.id – Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan upaya penanggulangan pandemi tidak boleh dikendorkan. Peran pemerintah dalam melaksanakan testing, tracing dan treatment (3T) masih sangat dibutuhkan.

“Jangan sampai yang terlihat tren penurunan kasus yang semu. Karena tren penurunan kasus minggu lalu ternyata diakibatkan testing (pemeriksaan) yang juga menurun. Hal ini jadi pembelajaran kita semua terlepas ada masa libur. Dan daerah harus menggencarkan 3T,” kata Wiku.

Wiku menyampaikan, 5 provinsi pekan lalu berhasil keluar dari 5 besar provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi. Di antaranya Sumatera Barat, Kepulauan Riau, DIY, Papua Barat dan Papua. Kondisi ini harus dipertahankan dan terus ditekan penambahan kasus aktifnya.

Sementara itu, provinsi yang mengalami kenaikan kasus masih tinggi harus segera melakukan evaluasi. Supaya penambahan kasus aktif tidak semakin masif.

“Kenaikan (pekan ini) terpusat pada pulau Jawa dan pulau Kalimantan. Dimohon 5 provinsi ini untuk jangan lengah, kami melihat tren 5 besar bahwa 5 besar penambahan kasus positif mingguan tertinggi, masih konsisten pada 10 provinsi pekan ini dan sebelumnya. Tidak ada perubahan secara signifikan,” jelas Wiku.

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara tetap. Yakni dengan menjalankan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air mengalir.(jpg)

Warga Batam! Dilarang Parkir dan Berdiri di Jembatan Barelang

0

batampos.co.id – Kasus bunuh diri dengan cara melompat dari Jembatan 1 Barelang membuat berbagai pihak mengambil sikap. Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan akan menempatkan personel khusus untuk penjagaan dan pengawasan di Jembatan 1, Barelang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kasus bunuh diri di lokasi tersebut.

“Kita juga rutin melakukan imbauan kepada pengunjung untuk tidak terlau dekat dengan pembatas,” ujar Yusuf, Kamis (12/11) siang.

Yusuf menjelaskan, pihaknya juga telah memasang spanduk di lokasi. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Ditpam BP Batam untuk memperketat penjagaan.

“Untuk malam hari, kita juga rutin patroli di lokasi. Tapi namanya orang niat bunuh diri, tidak akan diketahui,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri meminta seluruh masyarakat atau pengunjung Jembatan Barelang untuk tidak parkir dan berdiri di lokasi.

“Sesuai dengan aturan, Jembatan itu hanya untuk dilintasi saja. Tidak boleh ada yang parkir dan berdiri di sana,” katanya.

Tony menjelaskan, selama ini pihaknya sudah ketat melakukan penjagaan dan membubarkan masyarakat yang berdiri di lo- kasi. Hanya saja, beberapa pengunjung tak mematuhi aturan tersebut.

“Paling setelah dibubarkan, mereka (pengunjung) balik lagi. Ini yang jadi masalah,” ungkapnya.

Menurut Tony, untuk mengawasi pengunjung di Jembatan 1 Barelang tersebut, pihaknya melakukan pemasangan CCTv dan pengeras suara. Namun, alat tersebut kerap rusak akibat disambar petir.

“Cuaca di lokasi membuat alat ini selalu rusak. Padahal kalau ada CCTv itu mempermudah kita mengawasi. Kalau terlihat di CCTv langsung ditindak,” katanya.

Tony berharap, seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan tersebut. Hal ini untuk kelancaran arus lalu lintas di Jembatan dan keselamatan seluruh masyarakat. (*/jpg)