Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 9858

Turun, Hanya 2 Juta Buruh Bergabung dalam Mogok Nasional Tolak Omnibus Law

0

batampos.co.id – Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh siap bergabung dalam mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Dikatakan, mogok nasional ini akan diikuti 2 juta buruh. Sebelumnya mereka menyatakan akan melibatkan 5 juta buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, mogok nasional ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Serta UU No. 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.

“Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Selasa (6/10).

Dikatakan Said, 2 juta buruh yang mengikuti mogok nasional berasal dari ragam kalangan. Meliputi sektor industi seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi baja, farmasi kesehatan, percetakan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, perbankan, dan lain-lain.

Adapun sebaran wilayah 2 juta buruh yang akan ikut mogok nasional antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang Raya, Serang, Cilegon, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Berikutnya adalah Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.

Selain itu, mogok nasional juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makasar, Gorontalo, Manadao, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat.

Dalam aksi mogok nasional nanti, buruh akan menyuarakan tolak Omnibus Law Cipta Kerja terkait tetap ada upah minimum kabupaten/kota (UMK) tanpa syarat dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) jangan hilang.

Kemudian, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) atau karyawan kontrak seumur hidup, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.

“Sementara itu, terkait dengan PHK, sanski pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003,” tegasnya.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja sudah disahkan menjadi UU oleh para anggota dew‎an pada rapat paripurna Senin (5/10) kemarin.

Dari pengesahan tersebut setidaknya ada dua fraksi yang melakukan penolakan Omnibus Law disahkan menjadi UU. Itu adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (jpg)

Batam Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Indonesia Smart Nation Award

0

batampos.co.id – Kota Batam meraih dua penghargaan sekaligus dalam Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2020. Batam dinobatkan sebagai Smart Economy dan Platform Belajar Mengajar Terbaik.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, melalui virtual di Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/10/2020).

Penghargaan tersebut atas dasar inovasi yang diciptakan Pemko Batam. Dalam penghargaan The 4th Indonesia Smart Nation Award (ISNA) ini, Batam berhasil menjadi terbaik melalui inovasi Aplikasi Bakulan dan memiliki Platform Belajar dan Mengajar terbaik.

Inovasi yang dimiliki Batam dinilai menjadi contoh semua daerah se-Indonesia untuk mengembangkan ide serta kreativitas terutama saat Covid-19.

Batam menjadi kota pintar dari sisi ekonomi dan memiliki Platform belajar mengajar terbaik setelah mendapat penilaian dari sembilan dewan juri yang menelusuri ragam inovasi di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Sebelumnya, Batam juga mendapat apresiasi serupa yang menobatkan Wali Kota Batam terbaik.

Dari 514 kabupaten/kota, mengerucut menjadi 175 kabupaten/kota yang memiliki inovasi, totalnya 248 inovasi dan kembali mengerucut menjadi 183 inovasi yang berkaitan dengan Covid-19.

Dari 183 inovasi ini juga diseleksi kembali dan ditemukan 60 inovasi murni dari Pemerintah Daerah dan ditetapkan 30 inovasi terbaik di ragam kategori; Smart Economy, Smart Goverment, Smart Branding, Smart Society, Smart Living, Smart Mention.

Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, memperlihatkan aplikasi Bakulan yang memudahkan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok secara online. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Pimpinan terus mendorong kita berinovasi, dan alhamdulillah inovasi yang kita buat mendapat apresiasi dan menguatkan Batam sebagai smart city,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, aplikasi Bakulan merupakan inovasi Pemko Batam yang diluncurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam.

Aplikasi berbasis android tersebut sebagai layanan daring penjualan produk pertanian Batam. Produk yang dijual di aplikasi Bakulan ini adalah hasil produksi kelompok tani di Kota Batam.

“Pemko Batam akan terus berinovasi demi peningkatan layanan kepada masyarakat Kota Batam,” ujar Jefridin.

Ia mengatakan, aplikasi ini selain untuk memudahkan masyarakat peroleh bahan pangan, juga guna mendukung usaha pertanian lokal agar punya wadah untuk menjual hasil pertaniannya. Dengan berbelanja di Bakulan, juga mendukung para petani dan peternak.

“Konsumen juga dimudahkan karena tak perlu keluar rumah, barang yang dibutuhkan diantar langsung ke alamat. Apalagi di masa Covid-19 harus meminimalisir kontak fisik, tentu sangat membantu,” kata dia.

Kemudian, untuk Platform Belajar dan Mengajar, Batam sangat konsen di sektor pendidikan di tengah pandemi ini.

Meski masih kondisi pandemi, proses belajar dan mengajar tidak terganggu dengan cara dan metode yang menyesuaikan situasi saat ini.

“Untuk Platform Belajar Mengajar terbaik hanya ada tiga daerah se-Indonesia; Batam, Bojonegoro, dan Tanggerang,” ujarnya.

Sementara itu, Chairman Citiasia, Cahyana Ahmadjayadi, mengatakan, banyak daerah yang terus berpacu dan berinovasi menuju smart city.

“Selamat bagi daerah pemenang. Melalui ISNA, semua daerah konsisten meningkatkan daya saing melalui smart city,” ujarnya.

Untuk diketahui, penghargaan bergengsi ini sudah empat kali digelar sejak 2016 lalu. Melalui Gerakan Bangsa Cerdas, Citiasia terus berkomitmen untuk menjaga semangat Bangsa Indonesia Cerdas dengan memberikan apresiasi terhadap inovasi terbaik di masa yang bergejolak di tahun 2020.

“Dengan banyaknya inovasi di sektor digital ini semoga Visi Indonesia Smart Nation segera terwujud,” kata dia.(*/esa)

1.211 Warga Kota Batam Sembuh Dari Covid-19

0

batampos.co.id – Total warga Kota Batam yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Pada Senin (5/10/2020), diketahui ada 32 orang warga Kota Batam yang dinyatakan sembuh dan sedang menjalani isolasi mandiri di kediamannya.

Meski sudah banyak yang sembuh, masyarakat tetap diminta menjaga imun tubuh dan menerapkan protokol kesehatan agar wabah ini bisa selesai secara tuntas.

“Pasien sembuh terus meningkat, tapi masih ada juga yang terjangkit,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Jefridin, Selasa (6/10/2020).

Sekda Kota Batam itu mengungkapkan, data terakhir pada 5 Oktober 2020, terdapat 32 pasien sembuh.

Di hari yang sama, ada delapan warga yang terjangkit Covid-19. Karena itu, masyarakat diminta tidak abai dengan protokol kesehatan.

Jumlah pasein Covid-19 di Kota Batam hingga Senin (5/10/2020)

“Virus ini belum ada obat dan vaksinnya, cara kita melawannya dengan menjaga imun tubuh dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia mengaku, tim terus turun ke lapangan untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.

Karena itu, masyarakat diminta menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Untuk menjaga imun, rutin berolahraga dan biasakan hidup sehat dan bersih,” kata Jefridin.

Jefridin juga menyampaikan, hingga saat ini, total pasien Covid-19 di Batam mencapai 1.740 orang.

Dari total ini, yang sudah sembuh sebanyak 1.211 pasien, 48 meninggal dunia, dan 481 pasien masih dalam penanganan.

“Mari sama-sama kita melawan virus ini demi kemaslahatan bersama dan agar ekonomi Batam bisa bangkit lagi,” katanya.(*/esa)

Pemko Batam Ajukan Ranperda Protokol Kesehatan

0

batampos.co.id – Pemko Batam mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait dengan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Batam.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengatakan, Ranperda memang tidak tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah disepakati oleh Pemko Batam dengan DPRD Kota Batam tahun 2019 yang lalu.

“Akan tetapi sebagaimana kita telah memahaminya bersama, bahwa tidak berarti setiap rancangan peraturan daerah yang tidak tercantum dalam Propemperda otomatis tidak dapat diajukan pada tahun yang bersangkutan,” kata Syamsul, saat Rapat Paripurna di DPRD, Senin (5/10/2020).

Hal ini lanjutnya, sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, yang mengatur dalam Pasal 10 huruf c, di mana kegiatan perencanaan rancangan peraturan daerah itu juga meliputi perencanaan penyusunan rancangan perda di luar Propemperda.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, saat menyampaikan Ranperda) terkait dengan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Kemudian kata dia, pada pasal 16 ayat (5) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 dan Pasal 32 yang mengatur bahwa ketentuan Pasal propemperda Provinsi berlaku secara mutatis mutandis kepada Kabupaten/Kota, mengatur dalam keadaan tertentu, DPRD atau Kepala Daerah dapat mengajukan rancangan Perda diluar Propemperda karena empat alasan.

“Tiga dari keempat alasan tersebut, menurut kami relevan dengan pengajuan Ranperda ini,” katanya.

Ketiga alasan tersebut adalah mengatasi keadaan luar biasa, keadaaan konflik, atau bencana alam.

Kemudian lanjutnya, mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan Perda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang pembentukan Perda dan unit yang menangani bidang hukum pada pemerintahan daerah.

“Dan perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam konteks pendekatan hukum dan dalam rangka memperkuat upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat melalui Instruksi presiden Nomor 6 tahun 2020, pada Diktum instruksi kesatu mengintruksikan berbagai pihak.

Di antaranya, Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Pada Diktum Instruksi Kedua angka 2 huruf b dan c, angka 6 huruf b dan c, Presiden mengarahkan bentuk produk hukum tersebut adalah Peraturan Kepala Daerah,” katanya.(*/esa)

1.740 Warga Kota Batam Terkonfirmasi Positif Covid-19, Terbaru Ada Anggota TNI

0

batampos.co.id – Hingga Senin (5/10/2020), jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam mencapai 1.740 orang.

Dari jumlah terserbut diketahui 883 orang pria dan 857 orang wanita. Terbaru ada delapan orang warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (5/10/2020).

Dari jumlah tersebut diketahui 4 orang bergejala, 3 orang tanpa gejala dan 1 orang kontak erat dengan pasien Covid-19 lainnya.

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui pernyataan tertulisnya, menyebutkan, delapan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bekerja sebagai karyawan swasta, tenaga kesehatan, guru, pelaut dan anggota TNI.

Kata dia, dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan oleh Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terhadap seluruh cluster dapat disimpulkan sementara bahwa saat ini terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru.

Jumlah pasein Covid-19 di Kota Batam hingga Senin (5/10/2020)

Hal itu disebabkan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.

Sehingga hal itu kata dia, nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.

“Kami ingatkan dan imbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran pemerintah,” tuturnya.

Seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Kemudian tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah wajib menggunakan masker.

Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.(*/esa)

Kepala BP Batam Ingin Batam Kembali Jadi Surga Belanja

0

batampos.co.id – Kepala BP Batam yang tengah cuti, HM Rudi, menegaskan bahwa dia akan melanjutkan proyek-proyek infrastruktur di Kota Batam. Dengan dua mesin, Pemko dan BP Batam, Rudi menargetkan, di periode kedua 2020-2025 nanti, akan ada capaian spektakuler di Batam.

“Jadi, nanti di tahun depan, insya Allah akan kita lanjutkan pembangunan infrastruktur. Mengapa demikian? Sebab dengan jalanan yang lebar, maka orang-orang akan senang ke Batam. Pariwisata kita akan tumbuh. Saya ingin Batam kembali jadi surga belanja buat wisatawan Nusantara,” ucapnya, saat silaturahmi dengan para tokoh masyarakat, RT, RW, dan para relawan Kecamatan Batam Kota, Senin (5/10).

Saat ini, tampilan fisik beberapa jalan utama di Batam sudah terlihat lebar dan rapih. Beberapa video udara yang dibuat netizen juga mudah ditemukan di kanal youtube menceritakan perubahan jalan di Batam. Hanya di beberapa titik masih menggantung, misalnya di jalur underpass Pelita sampai simpang Pollux Habibie.

Untuk hal itu, Rudi punya alasan. “Dulu saya deal-nya dengan Pak Nurdin (mantan Gubernur Kepri yang kini dipenjara) untuk melebarkan jalan itu, karena memang pengerjaannya kita bagi antara APBD Kota dan provinsi. Namun karena politiknya berbeda dengan gubernur sekarang, jadi terkendala,” kata Rudi.

Dia menambahkan, jika tak ada aral melintang, fly over (jalan layang) di simpang Kepri Mall yang sempat tertunda, akan dibangun tahun depan. Hal ini untuk melengkapi fly over Laluan Madani yang sudah digunakan di Simpang Jam.

“Insya Allah, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan memulai. Kita doakan tak ada kendala lagi,” ajak walikota non-aktif itu. Rudi cuti sejak 26 September hingga 5 Desember untuk mengikuti pilkada 2020.

Muhammad Rudi. Foto; Istimewa untuk batampos.co.id

Rencananya terus menggesa pembangunan infrastruktur ini tidak terlepas dari misinya menggairahkan kembali sektor wisata. Di sisi regulasi, Rudi juga ingin Batam kembali menjadi surga belanja barang-barang elektronik dan barang branded, sehingga menarik turis dalam negeri. “Kita sudah titipkan ke pusat revisi regulasinya,” ucap suami Marlin Agustina itu.

Terkait peran BP Batam, Rudi menyebutkan, konsentrasinya ke pengembangan pelabuhan laut. Hanya saja, pihak Pelindo II yang rencananya ikut di Batuampar, nampaknya batal. Maka akan dibuka penawaran untuk umum.

Hingga saat ini, pemasukan dari pelabuhan Batuampar baru sekitar Rp200-300 miliar. Kelak, jika sudah dimodernisasi, ditargetkan Rp1 triliun pendapatan. “Minimal kita bisa tiru Johor, Malaysia. Kalau (meniru) Singapura, ya beratlah, karena di sana semua sudah komputerisasi,” aku Rudi.

Terakhir, dijelaskannya, visi besarnya adalah mengembangkan Bandara Hang Nadim. Landasan pacu akan ditambah menjadi dua, sehingga setelah nanti MRO (maintenance, repair, and overhaul) Lion Group dan satu lagi dari perusahaan Amerika beroperasi, maka dua landasan akan sangat supported.

“Itulah visi singkat saya, Bapak, Ibu, yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini. Kalau saya sampaikan semua, dua jam tak cukup. Jadi, kalau masih percaya kepada saya, bantu saya mewujudkannya,” kata Rudi yang disambut gemuruh tepuk tangan hadirin. (*)

Luhut Minta Harga Jual Obat Covid-19 Tidak Dimainkan

0

batampos.co.id – Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut B. Pandjaitan mewanti-wanti agar produsen obat Covid-19 dalam negeri tidak mainkan harga jual di pasaran.

“Kalbe Farma, Bio Farma, Indo Farma dan perusahaan farmasi lainnya saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi, sesuai kewajaran saja karena ini masalah kemanusiaan dan tolong perhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini,” ujarnya saat pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk Covid 19 di Jakarta, Senin (5/10).

Menurutnya, pemerintah telah memiliki kumpulan data mengenai harga obat berbasis Free on Board (harga barang di tempat asal) dari negara-negara eksportir seperti India, Tiongkok dan Jerman. “Database ini akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid-19 yang ada di pasar, dan saya minta pak Terawan (Menkes) untuk mengawasi secara ketat hal ini,” katanya.

Kebijakan ini sangat perlu dilakukan khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor dari luar negeri atau obat yang masih belum mampu diproduksi dalam negeri. “Saya titip agar pak Terawan dan Prof Kadir (Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan) cek lagi harga di pasaran dan obat mana yang bisa segera diproduksi dalam negeri,” imbuhnya.

Luhut meminta, agar Kemenkes memastikan ketersediaan obat-obatan Covid-19 paling tidak hingga akhir tahun ini. Ia menyebut, timnya masih menemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdesivir dan Actemra. “Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek secara regular terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Menko Luhut juga minta Kementerian BUMN turut memastikan ketersediaan obat-obatan Covid-19 ini. Selain itu, agar tidak terjadi pemesanan ganda, diapun meminta agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini, namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini,” tegasnya.

Mengenai hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan melaporkan bahwa pengadaan obat dan alat kesehatan sesuai protokol standar penanganan pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai jadwal dan alokasi kebutuhan. Namun demikian, dia mengakui bahwa untuk pengadaan alat High Flow Nasal Cannula masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh produsen dalam negeri.

“Untuk Alkes High Nasal canulla untuk sementara produsen dalam negeri hanya mampu menyediakan 300 alat, sedangkan 1000 alat sisanya masih saya cari dari luar negeri,” kata Terawan.

Menanggapi laporan tersebut, Menko Luhut menegaskan agar Menkes Terawan terus mendorong pengadaan alat dari dalam negeri dulu baru impor bila memang kondisi mendesak. Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi juga telah siap mendukung kebijakan pemerintah. “Kami mendukung target dari pemerintah untuk pengadaan obat dalam negeri meskipun sebelumnya sudah ada perusahaan-perusahaan farmasi besar sudah terlebih dulu melangkah,” tutupnya.(jpg)

Daya Saing Inovasi Indonesia Peringkat 85 dari 131 Negara

0

batampos.co.id – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro meminta para pelaku industri memperkuat sektor manufaktur nasional lewat inovasi. Tentunya melalui riset dan pengembangan (risbang). Sebab, indeks daya saing inovasi Indonesia masih berada di peringkat ke-85 dari 131 negara.

“Di samping faktor pendidikan, research and development masih menjadi penghambat kita untuk menjadi negara yang inovatif,” beber Bambang dalam webinar Achieving Intelligent Manufacturing with Industrial pada Sabtu malam (3/10).

Menurut dia, kunci keberhasilan transformasi digital industri manufaktur di Indonesia adalah sumber daya manusia.

Berdasar penelitian Brookings Institution di Amerika Serikat (AS), area yang paling rentan terhadap resesi ekonomi adalah yang bergantung pada industri minyak, gas, dan pariwisata. Sementara itu, kota yang paling aman dari resesi adalah yang bergantung pada industri manufaktur dan agrikultur.

Di Indonesia, sektor manufaktur drop sejak Maret. Sebab, daya beli konsumen merosot tajam. Kondisi itu semakin diperparah beban pemasukan impor. Karena itu, menurut Bambang, manufaktur perlu ditingkatkan secara signifikan dari sisi daya saing.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyatakan bahwa PMI turun akibat pelaku usaha melihat pasar yang masih lemah dalam jangka pendek. Sebab, bukan hanya PSBB, melainkan juga lemahnya pemulihan kepercayaan dari pasar domestik.(jpg)

Pemerintah Jamin Hidup Pekerja Yang Terkena PHK

0

batampos.co.id – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pemerintah siap menjamin hidup para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan mereka. Jaminan itu terdapat di dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja baru saja disahkan DPR pada Senin (5/10).

Airlangga mengatakan, dengan adanya UU Cipta Kerja, maka pekerja yang terkena PHK akan dibantu lewat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKP merupakan skema perlindungan bagi tenaga kerja.

Dia menyebut di tengah situasi wabah pandemi Covid-19 ini para pekerja sangat dihantui dengan PHK. Dengan adanya UU Cipta Kerja, nanti ada regulasi turunan yang mengatur pemberian insentif uang tunai dan program pelatihan kerja bagi para korban PHK. Bagi pekerja yang mau mencari pekerjaan lagi bisa memanfaatkan akses pasar tenaga kerja.

“Ini adalah program jaminan kehilangan pekerjaan yang memberikan manfaat cash benefit, dan pelatihan untuk upgrading atau reskilling. Serta akses informasi pasar tenaga kerja,” ujarnya pada rapat paripurna di DPR, Jakarta, Senin (5/10).

Airlangga mengklaim, dengan program JKP para pekerja yang terkena PHK bakal dilindungi negara dalam jangka waktu tertentu. “Dengan demikian bagi pekerja dan buruh yang kena PHK bisa terlindungi dalam jangka waktu tertentu untuk mencari pekerjaan baru yang lebih sesuai,” ucapnya.

Lebih lanjut Ketua Umum Partai Golkar itu itu mengatakan, di dalam UU Ciptaker juga mengatur hubungan industrial antarpekerja. Di UU itu lebih mengedepankan perjanjian tripartit.

UU Cipta kerja pun diklaim lebih mengedepankan hak pekerja. Contohnya, cuti haid dan hamil bagi pekerja perempuan. Kedua hak itu lebih diatur di UU Ketenagakerjaan.

“Ini tidak menghilangkan hak cuti haid, cuti hamil yang telah diatur di dalam Undang-undang Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Airlangga menambahkan, dalam regulasi tersebut juga akan diatur penyesuaian jam kerja. Namun, hal itu sesuai dengan kebutuhan industri dan bidangnya. “Pengaturan jam kerja disesuaikan apakah industri apakah ekonomi digital,” tutupnya.(jpg)

DPR Ngotot Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

0

batampos.co.id – Walaupun banyak ditolak oleh masyarakat, akademisi dan juga buruh. Namun DPR tetap saja ngotot untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Keputusan pengesahan RUU tersebut menjadi UU, setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintah terkait RUU tersebut.

Selesai menyampaikan pandangannya. pimpinan sidang paripurna Aziz Syamsuddin pun langsung mengesahkan RUU Ombibus Law Cipta Kerja menjadi UU.

“Perlu kami sampaikan berdasarkan yang kita simak dan dengar bersama maka sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini bisa disepakati?,” tanya Aziz kepada anggota dewan yang hadir di Gedung DPR, Senin (5/10).

“Setuju,” jawab kompak anggota dewan.

Setelah para anggota dewan menyatakan persetujuannya untuk RUU tersebut disahkan menjadi UU Aziz pun langsung mengetok palu.

Disetujuinya RUU tersebut menjadi UU ini juga bertepatan dengan berkumandangnya azan Magrib. Rapat paripurna pun tetap dilanjutkan, meski pimpinan sidang memberikan keleluasan pada anggota yang hadir untuk salat bergantian.

Diketahui, DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (3/10) malam.

Setelah fraksi-fraksi DPR, pemerintah, dan DPD menyampaikan pandangan, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetuk palu tanda persetujuan pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja. Selanjutnya, RUU Cipta Kerja akan disahkan di rapat paripurna DPR.

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat menolak RUU tersebut dan melakukan walk out terkait persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Hal ini karena Fraksi Partai ‎Demokrat tidak diberikan izin untuk interupsi pada saat pemerintah ingin menjelaskan terkait Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Awalnya Anggota DPR dari Fraksi Benny K Har‎man meminta kepada pimpinan DPR Aziz Syamsuddin diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat fraksi. “Interupsi Pak Ketua. Ini sebelum dilajutkan diberikan kami kesempatan,” tegas Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).

Namun demikian, Aziz menolak interupsi dari Fraksi Partai Demokrat. Itu karena dua anggotanya yakni Didi Irawadi dan Irwan sudah mengutarakan pendapatnya untuk melakukan penolakan Omnibus Law.

“Saya sudah berikan kesempatan. Tolong,” kata Aziz.

Bahkan beberapa kali Aziz mematikan mikrofon milik Benny K Harman. Aziz menilai Fraksi Partai Demokrat bisa mengajukan interupsinya setelah pemerintah menyampaikan pendapatnya.

“Nanti setelah pandangan dari pemeritah,” kata Aziz.

“Tunggu Pak Ketua. Sebelum pemerintah dikasihkan kepada kami,” sahut Benny.

Namun demikian Benny tetap memaksa untuk bisa mengungkapkan aspirasi partainya melakukan penolakan tersebut.

Aziz pun menegaskan, jika Benny K Harman tetap bersikeras melakukan interupsi. Maka bisa dikeluarkan dari rapat paripurna pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU.

“Pak benny nanti anda bisa dikeluarkan dari paripurna,” kata Aziz.

“Saya minta intrupsi anda nanti saat penyampaian pemerinmtah. Pak ketua sebelum pemerintah yang sangat saya banggakan. Satu menit,” kata Benny.

Kesal tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan interupsinya. Partai Demokrat pun menyatakan walk out dari pengambilan keputusan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU.

“Kalau demikian maka kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out‎,” tegas Benny.

Diketahui, DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (3/10) malam.

Setelah fraksi-fraksi DPR, pemerintah, dan DPD menyampaikan pandangan, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetuk palu tanda persetujuan pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja. Selanjutnya, RUU Cipta Kerja akan disahkan di rapat paripurna DPR.

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat menolak RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut disahkan menjadi UU. (jpg)