Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9899

Kemenko Perekonomian Minta Pemko Batam Lakukan Hal Ini untuk Bangkitkan Ekonomi

0

batampos.co.id – Pemko Batam mendapat apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terkait upaya penanganan Covid-19.

Dengan keberhasilan itu, Kemenko berharap perekonomian di Kota Batam dapat kembali bangkit.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan, Pemko Batam telah berperan aktif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Di antaranya Sosialisasi Program 3M, penyediaan Fasilitas Kesehatan dan RS Rujukan, serta penegakan disiplin melalui Operasi Yustisi.

“Kami mengapresiasi beberapa program sudah berjalan bagus, sosialisasi, peningkatan fasilitas kesehatan termasuk peningkatan disiplin protokol kesehatan,” ujar Susiwijono, Selasa (6/10/2020).

Sekretaris Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu mengatakan, keberhasilan Batam menangani Covid-19 tentu diharapkan juga mampu memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi tersebut.

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum (kanan) saat menjelaskan kepada Sesmenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso terkait penanganan Covid-19. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Ia mengungkapkan, dengan program yang ada dan penerapan new normal diharapkan aktivitas ekonomi juga meningkat.

Untuk memulihkan ekonomi, ia merekomendasikan melakukan identifikasi dan mendorong penyediaan data UMKM yang layak mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Kemudian, mendorong belanja BUMD dan Pemda untuk penyerapan produk UMKM.

“Untuk Pemda, kami mendorong dibukanya kembali pariwisata dengan memastikan kesiapan penerapan protokol Covid-19 di daerah tujuan wisata serta mengkomunikasikan kepada publik,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya merekomendasikan percepatan realisasi belanja modal pemerintah daerah (belanja infrastruktur) terutama yang padat karya, serta memastikan kesediaan bahan makanan dengan memantau harga komoditas pangan strategis.

“Remendasi lain, Pemda harus memastikan kelancaran arus distribusi dan kegiatan bongkar muat barang dan pangan strategis,” ujarnya.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, merespons positif apresiasi dan rekomendasi yang disampaikan.
Ia mengaku, banyak pihak yang berperan dalam penanganan Covid-19 di wilayah ini.

“Untuk memperkuat program yang sudah dijalankan, Pemko juga menguatkan penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan instruksi kepada OPD hingga Camat se-Kota Batam,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengusaha yang peduli dalam penanganan Covid-19.

Bahkan, saat Raker Kadin Batam itu, Kadin melalui PT Sarana Poros Maritim dan PT Kharisma Permata Perdana langsung menyerahkan 50 ribu masker kepada Tim Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dalam rangka gerakan 1 juta masker.
Selain itu, juga diserahkan draf SK Wali Kota tentang Pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Batam.

Di kesempatan sama, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, menyampaikan bahwa Rapat Kerja tersebut demi mencari kebijakan yang tepat dalam menangani Covid-19.

Selain itu, dinilai perlu dibentuk tim pemulihan ekonomi Batam yang merujuk pada tim yang sudah dibentuk tingkat nasional.

“Raker ini juga menindaklanjuti hasil rapat pleno Kadin Kota Batam tanggal 28 September 2020, yang dihadiri Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum. Agendanya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Batam,” kata dia.(*/esa)

Buntut Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan, Najwa Shihab Dipolisikan

0

batampos.co.id – Wawancara kursi kosong yang dianggap menyinggung Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berbuntut panjang. Presenter Najwa Shihab pun dipolisikan oleh Relawan Jokowi Bersatu.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto mengatakan, tindakan Najwa dianggap tidak etis dilakukan. Sebab, Menkes merupakan representasi dari Presiden.

“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo. Kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang,” ujar Silvia di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).

Kendati demikian, laporan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya. Penyidik mengarahkan pelapor membawa kasus tersebut ke ranah dewan pers. Sebab, sebagai jurnalis, Najwa dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Terpisah, Najwa mengaku baru tahu dirinya dilaporkan ke polisi setelah ramai pemberitaan di media massa. Oleh karena itu dia pun tidak tahu pasal apa yang dikenakan padanya.

“Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers,” kata Najwa.

Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Nana itu memastikan siap mengikuti prosedur hukum. Di sisi lain, dia menyebut wawancara kursi kosong yang dilakukan dirinya hanya diniatkan untuk mengundang pejabat terkait guna menjelaskan kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

“Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi,” jelas Nana.

Dia mengatakan, media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Hal itu demi menjalankan fungsi pers untuk mengembangkan pendapat umum dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Selain itu, wawancara kursi kosong memang masih barang langka di Indonesia. Namun, di luar negeri sudah banyak dilakukan oleh media-media besar. Misalnya di Amerika Serikat sudah dilakukan sejak 2012. Pernah dilakukan oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word.

Kemudian pada 2019 lalu di Inggris, oleh wartawan BBC Andrew Neil juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson saat itu berstatus calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. “Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya,” pungkas Nana.(jpg)

Pemko Batam Siap Dukung Akselerasi Pembangunan Jargas

0

batampos.co.id – Pemko Batam mendukung akselerasi pembangunan jaringan gas (Jargas) yang dapat memassalkan green energi demi terwujudnya green city.

Hal ini diutarakan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum saat mengikuti konsultasi publik pelaksanaan studi pendahuluan pembangunan jaringan gas bumi melalui skema Kerjasama antara pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (6/10/2020).

“Dari green energy, akan membangun green transportation dan mendukung program blue sky dan ini mendukung Batam sebagai smart city, clean and green city,” imbuh dia.

Syamsul mengatakan, untuk menyukseskan upaya memassalkan gas bumi melalui pembangunan jaringannya, Pemko Batam siap bekerja sama melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batam.

“Kalau perlu Pemko Batam melalui BUMD membentuk anak perusahaan yang khusus membangun jaringan pipa,” ujarnya.

Selanjutnya, ia memetakan lebih luas gas ini dikerjasamakan dengan sektor properti. Terlebih saat ini pemerintah secara masif memperkenalkan dan menawarkan gas bumi kepada masyarakat sebagai energi yang lebih baik.

“Untuk itu, Asisten Ekbang Pemko Batam pak Pebrialin siapkan draft aturan, apa dengan perda, perwako atau intruksi walikota. Bagian hukum pelajari aspek hukumnya apa yang bisa siapkan untuk kerjasama antara BUMD kita dengan ESDM. Kalau perlu ke depan kita wajibkan perumahan yang bangun akan datang, memiliki fasilitas gas,” imbuhnya.

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum saat mengikuti konsultasi publik pelaksanaan studi pendahuluan pembangunan jaringan gas bumi melalui skema Kerjasama antara pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (6/10/2020). Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Alimuddin Baso, mengatakan, pembangunan jargas merupakan hal yang penting ke depan dalam upaya memassalkan gas bumi.

Selain itu, ia mengungkapkan impor LPG merupakan salah satu penyebab angka subsidi negara.

“Sebagai gambaran pada tahun 2019 subsisidi yang dibayarkan Rp 4.306 perkilogram sampai Rp 6.984 perkilogram,” jelasnya.

“Rata-rata Rp 5. 536 perkilogram. Kalau kita kalikan data empirik subsisdi elpiji dari tahun ke tahun naik cukup signifikan terkahir tahun 2019 Rp 54,12 triliun,” katanya lagi.

Ia mengatakan, tentu karena subsidi besar pilihan saat ini adalah melakukan transformasi pengelolaan energi, yang kini dilakukan yakni akselerasi (percepatan) pembangunan jargas.

“Melalui konsultasi publik ini, kami berharap Pemko Batam memberikan support teknis maupun non teknis mengenai komitmen kita mendorong pembangunan jargas dari APBN murni ke KPBU.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi, menyebutkan, peningkatan jargas merupakan hal yang penting.

Ia menyebutkan gas bumi melalui jargas menarik, hemat, bersih dan aman. Ini sangat tepat untuk kota modern seperti Batam.

Bahkan ia mendapat informasi bahwa masyarakat menyambut baik gas bumi melalui jargas karena mudah, praktis dan aman.

“Jadi jargas efektif tak pakai tabung maupun isi ulang. Saya membaca di internet, ada pengakuan ibu dari Buana Raya Batuaji ‘Mau masak tak mikir, sebulan bayar cuma Rp 19 ribu dan gampang, bisa di minimarket. Mau masak tak perlu khawatir habis’. Ibu yang lain juga bilang “Kalau gas LPG habis, saya harus keluar dengan anak yang masih kecil, dengan jargas tak perlu repot lagi’,” papar dia.(*/esa)

1,3 Juta Warga Batam Ditargetkan Dapat Vaksin Covid-19

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam membentuk Tim Percepatan Penanganan Proses Vaksinasi Covid-19. Tim kecil ini nanti bertugas mendata kebutuhan dan sasaran vaksin yang rencananya akan diproduksi di awal 2021 mendatang.

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengatakan, pembentukan tim ini dalam rangka mempersiapkan kedatangan vaksin dalam penanganan Covid-19 di Kota Batam. Tenaga medis merupakan prioritas utama untuk mendapatkan vaksin nantinya.

”Selain itu, ada juga kategori orang berisiko. Kalau sayam maunya 1,3 juta penduduk Batam bisa divaksin semua. Makanya, perlu persiapan dari sekarang. Jangan sampai vaksin datang kita malah tidak punya data,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam, Senin (5/10).

Ia mengungkapkan, percepatan pembentukan tim ini merupakan langkah lanjutan dalam penanganan Covid-19. Saat ini, pemerintah pusat masih melakukan berbagai persiapan atau finalisasi produksi vaksin. Daerah juga harus bersiap ketika vaksin ini siap didistribusikan.

”Jadi, nanti tim ini yang akan hitung kebutuhan dan mendata jumlah penerima berdasarkan tingkat urgensinya. Batam harus siap karena jumlah kasus masih terus terjadi,” tambahnya.

Nantinya, lanjut Syamsul, tim tersebut terdiri dari camat, lurah, seluruh kepala puskesmas dan posyandu di masing-masing wilayah. Sebab mereka yang paling hafal dan mengerti karakteristik wilayah mereka. ”Semuanya harus divaksin tanpa terkecuali, termasuk wali kota nantinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian vaksin ini prioritas pertama diberikan kepada petugas medis, prioritas kedua kepada orangtua yang rentan penyakit, yang terakhir pemangku kebijakan. (*/jpg)

Covid-19 Tambah 4.056 Kasus

0

batampos.co.id – Satgas Covid-19 Nasional kembali merilis perkembangan kasus terkonfirmasi Covid-19. Pada Selasa (6/10) terdapat 4.056 kasus baru. Dengan penambahan itu total kasus positif korona di Indonesia mencapai 311.176.

Di samping penambahan kasus positif, jumlah pasien yang meninggal karena korona pun juga terus terjadi. Hari ini untuk angka kematian bertambah 121 jiwa. Total sudah 11.374 orang meninggal dunia akibat Covid-19. DKI Jakarta mencatat kasus kematian harian terbanyak yakni 31 jiwa. Kemudian disusul oleh Jawa Timur 23 jiwa, Jawa Barat sebanyak 16 jiwa.

Pasien berstatus suspek sebanyak 140.305 dan 36.342 spesimen harian yang diperiksa.

Sebaran kasus positif juga masih dijuarai DKI Jakarta sebanyak 1.107 kasus. Diikuti Jawa Barat 508 kasus, Jawa Tengah 400 kasus, Jawa Timur 282 kasus, dan Kalimantan Timur 200 kasus.

Pasien Covid-19 yang sembuh juga terus bertambah. Hari ini 3.844 pasien yang sembuh. Angka kesembuhan disumbang Jakarta, yakni 1.017 orang. Dengan demikian total pasien sembuh karena korona sejak kasus pertama sudah 236.437 orang.

Sementara sebaran wilayah terdapat kasus covid-19 meliputi 498 kabupaten/kota. Provinsi dengan perkembangan kasus di bawah 10 kasus terdapat di enam provinsi. Menarik lagi, ada dua provinsi tidak terdapat penambahan kasus covid-19 alias nol.(jpg)

Strategi Peningkatan Kualitas Air Waduk Melalui IPAL

0
Infografis aliibenk/batampos.co.id

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kualitas waduk.

Salah satunya dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

IPAL dapat menjadi solusi untuk kelestarian air di waduk-waduk yang ada di Pulau Batam.

Manajer Pengelolaan Lingkungan Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, mengatakan, IPAL dapat menghasilkan air baku baru untuk Pulau Batam.

Selain itu dengan adanya IPAL dapat membuat waduk lebih bersih.

Pasalnya limbah domestik yang selama ini mengalir ke waduk, akan disalurkan ke stasiun-stasiun pompa dan diteruskan hingga ke pusat IPAL di Bengkong Sadai.(esa/adv)

PPID BP Batam Ikuti Monev KIP 2020 

0

batampos.co.id – PPID Badan Pengusahaan (BP) Batam mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI secara daring, Selasa, (6/10/2020).

Direktur Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, setiap tahun PPID BP Batam selalu mengikuti kegiatan monev PPID badan publik yang diselenggarakan oleh KI Pusat.

Dengan kondisi yang masih pandemi Covid-19 kegiatan monev dilakukan secara daring. Sebelumnya PPID BP Batam telah mengirimkan video presentasi inovasi pelayanan informasi publik BP Batam pada 30 September 2020 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Dendi Gustinandar selaku Atasan PPID BP Batam, memaparkan inovasi pelayanan informasi publik.

Direktur Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, saat mengikuti monev yang diadakan KIP Pusat, Selasa (6/10/2020). Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Hal tersebut telah dirangkum dalam video presentasi inovasi pelayanan informasi publik BP Batam 2020.

Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, BP Batam terus berupaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pada masa pandemi Covid-19, PPID BP Batam tidak melayani permohonan informasi secara offline serta melakukan sosialisasi e-ppid menggunakan video interaktif. Hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. BP Batam tetap melakukan pelayanan informasi dan sosialisasi kepada publik melalui platform digital, seperti media sosial dan website,” kata Dendi.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh beberapa badan publik.

Antara lain Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Badan Restorasi Gambut, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu.(*)

Sudah Lebih 900 Ribu Orang Tandatangani Petisi Tolak Omnibus Law

0

batampos.co.id – Sejumlah pemuka agama di Indonesia membuat petisi di laman Change.org sebagai bentuk penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi Undang-Undang-Undang. Petisi itu kini sudah ditandatangani oleh 928.154 dan terus bertambah.

Petisi tersebut dibuat Prof. Busryo Muqodas, Pdt. DR. Merry Kolimon, Ulil Absar Abdalla, Engkus Ruswana, Roy Murtadho dan Pdt. Penrad Sagian.

“Omnibus Law adalah ancaman untuk kita semua. Ancaman untuk demokrasi Indonesia. Kami bersuara dengan petisi ini, untuk mengajak teman-teman menyuarakan keadilan,” kata Busyro dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Busyro menyesalkan, paripurna pengesahan Omnibus Law yang tergesa-gesa dilakukan pemerintah bersama DPR pada Senin (5/10) kemarin. Padahal, rencana awal, akan dilaksanakan pada Kamis (8/10) mendatang.

Sebagai Rancangan Undang-Undang yang dibentuk dengan metode Omnibus Law, lanjut Busyro, RUU Cipta Kerja memuat banyak klaster dan sub klaster isu pembahasan, yang di dalamnya total ada lebih dari 8 Undang-Undang. Serta seribu lebih pasal di seluruh Undang-Undang tersebut yang diubah.

“RUU Cipta Kerja mengancam banyak sektor, mulai dari kebebasan sipil, keadilan sosial, ekonomi, budaya dan keberlanjutan lingkungan hidup,” sesal Busyro.

Lantas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini membeberkan sejumlah pasal yang merugikan banyak pihak. Diantaranya ancaman kebebasan beragama dan berkeyakinan, khususnya adanya wacana pengawasan aliran kepercayaan oleh kepolisian.

“Ketentuan ini justru akan melanggengkan stigma, penyingkiran, diskriminasi dan pelanggaran HAM yang terjadi berpuluh-puluh tahun kepada kelompok minoritas agama atau keyakinan dan menimbulkan kecurigaan antar sesama warga negara,” cetus Busyro.

Selain itu, mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga menuturkan, terdapat pemangkasan hak-hak buruh atau pekerja. Nantinya para pekerja atau buruh akan diupah semurah mungkin dengan penghitungan upah per jam dan dilegalkannya pembayaran upah di bawah standar minimum di sebagian sektor ketenagakerjaan.

“Selain itu status dan kepastian kerja tidak jelas lewat outsourcing dan kontrak kerja tanpa batasan waktu,” beber Busyro.

UU Cipta Kerja juga berpotensi menimbulkan konflik agraria maupun lingkungan hidup. Busyro menyebut, selama lima tahun terakhir ada 1.298 kasus kriminalisasi terhadap rakyat akibat mempertahankan hak atas tanah dan wilayah hidupnya.

“Misalnya perubahan atas UU P3H (Pasal 82, 83 dan 84, yang ada di dalam pasal 38 UU Cipta Kerja) soal ancaman pidana kepada orang-perorangan yang dituduh melakukan penebangan pohon, memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong dan membelah pohon tanpa perizinan dari pejabat yang berwenang di kawasan hutan,” cetus Busyro.

Ia melanjutkan, Omnibus Law juga dinilai mengancam ruang penghidupan kelompok nelayan, tani, dan masyarakat adat atas nama kepentingan pembangunan dan ekonomi. Menurutnya, aturan ini akan memberikan kemudahan bagi korporasi dan pemerintah untuk merampas tanah dan sumber daya alam yang dikuasai masyarakat, baik kelompok miskin kota, masyarakat adat, petani, dan nelayan.

“Akibatnya, kelompok nelayan, tani, dan masyarakat adat berpotensi tak memiliki ruang penghidupan yang bebas dan berdaulat untuk menopang kehidupannya,” sesal Busyro.

Busyro menilai, RUU Cipta Kerja akan menarik kewenangan pemerintah provinsi dalam mengelola mineral dan batubara, termasuk kewenangan penerbitan peraturan daerah dan penerbitan izin.

Oleh karena itu, Busyro bersama para pemuka agama meminta pemerintah dan DPR RI membatalkan Omnibus Law. “Kami meminta DPR RI untuk membatalkan Omnibus Law dan kembali membuka ruang partisipasi publik yang demokratis,” pungkasnya.(jpg)

Kini 18 Anggota DPR Positif Covid-19

0

batampos.co.id – Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan saat ini sudah ada 18 anggota dewan yang tertular virus Korona atau Covid-19. Selain para anggota DPR, ada juga staf dan tenaga ahli yang terjangkit virus mematikan itu.

“Iya anggota sebanyak 18 orang (tertular virus Korona-Red),” ujar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10).

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, sebanyak 22 staf dan tenaga ahli juga tertular Covid-19. Sehingga di total ada 40 orang yang positif virus Korona. “Itu staf dan tenaga ahli,” katanya.

Namun demikian, Aziz tidak mengetahui siapa saja anggota dewan yang positif Covid-19 tersebut. Sebab informasi itu ada di Kesektariat Jenderal DPR RI.

Aziz berujar alasan rapat paripurna pengesahan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja menja‎di UU dipercepat salah satunya untuk menghentikan penyebaran virus Korona di gedung parlemen ini.

Adapun DPR menjadwalkan penutupan masa sidang I ini pada Kamis (8/10). Namun dipercepat penutupan masa sidang tersebut menjadi Senin (5/10).

‎”Intinya penyebarannya supaya tidak meluas. Makanya saya mengajak kepada teman-teman juga harus jaga jarak. Pakai makser dan cuci tangan,” pungkasnya.(jpg)

Pekerja di Batam Juga Tolak UU Cipta Kerja

0

batampos.co.id – Para pekerja di Kota Batam menolak keras Undang-Undang Cipta kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Bahkan mereka menjalankan aksi mogok kerja dan memilih untuk duduk-duduk di depan halaman perusahaan mereka.

Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto, mengatakan, pihaknya menolak keras UU Cipta Kerja karena sangat merugikan bagi para pekerja.

“Kami akan tetap melakukan penolakan tentang UU Omnibus Law,” ujarnya, Selasa (6/10/2020).

Serikat buruh di Kota Batam melakuakn aksi damai di depan kantor DPRD Kota Batam. Foto diambil beberapa waktu lalu. Foto Dhiyanto/batampos.co.id

Suprapto menyampaikan UU Cipta Kerja akan mereduksi atau mengurangi hak-hak pekerja.

“Kalau begini, pekerja semakin tidak ada kepastian masa depannya,” kata dia.

Ia menyampaikan kepada para buruh di Batam yang melakukan aksi mogok kerja harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker serta menjaga jarak.

“Kita (mogok kerja,red) menyampaikan aspirasi kita,” jelasnya.(nto)