Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9959

Kemendikbud Siapkan Skema Baru Supaya Subsidi Kuota Belajar Tak Hangus

0

batampos.co.id – Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Hasan mengatakan, bagi masyarakat pendidikan yang sudah melakukan pendaftaran untuk September, tapi belum ada notifikasi pemberian subsidi kuota gratis, maka dia tidak akan mendapatkannya.

“Saat kami bicara dengan operator, mereka gerak dengan time based bukan volume based, semua operator bilang begitu, artinya, misal saya langganan XL 20 GB dengan paket 89 ribu, kemudian selesai (masa aktifnya), hilang. Nah hilang itu karena mekanisme di operator seluler,” jelas Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Hasan Chabibie dalam diskusi daring, Minggu (4/10).

Dia mengaku bahwa pihaknya telah mendiskusikan ini kepada para operator seluler. Namun, karena mekanisme time based, maka hal itu tidak bisa dilakukan. “Kami sudah minta mati-matian supaya terjadi volume based (tidak diberikan). Mereka bilang, kami sudah nawar Rp 1.000 per GB, jadi tetep tak bisa,” imbuh Hasan.

Kemudian, ini juga telah didasari oleh kesepakatan bersama kedua belah pihak, yakni antara Kemendikbud dan provider telekomunikasi. “Mereka juga bilang ini mereka pengadaan menggunakan dasar Covid-19. Dalam mekanismenya di situ ada pernyataan jangan sampai merugikan kedua belah pihak yang dirugikan, kalau enggak ada kesepakatan ini, kita enggak bisa beli,” ujar dia.

Saat ini, pihaknya pun tengah menyusun skema agar kuota tersebut tidak hangus dan terbuang sia-sia. Skema tersebut adalah tidak menggunakan wait list, atau aplikasi kuota belajar ditiadakan.

“Pola kedua yang lagi kita jajaki, itu tidak menggunakan pendekatan wait list, tapi pendekatan black list, artinya semua boleh pakai kecuali (aplikasi) yang tidak boleh, ini lagi kami kaji terus. Kalau pilihan pertama kita kan tambahin 10 atau 15 (aplikasi) lagi, itu kan based time, ini yang sedang kami diskusikan,” jelasnya.(jpg)

Warga Batam! Manfaatkan Kebijakan Penghapusan Denda hingga November

0

batampos.co.id – Kelonggaran pembayaran pajak PBB-P2 telah diperpanjang menjadi 30 November 2020. Artinya, untuk pajak PBB-P2 tahun 2020, masyarakat masih mempunyai waktu sampai dua bulan ke depan. Sedangkan untuk pembebasan denda pajak tahun 1994-2019, masyarakat hanya mempunyai kesempatan pembayaran sampai 30 September 2020.

”Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan penghapusan denda karena pandemi ini. Khusus untuk PBB tahun 2020, batas akhir jatuh tempo diundur jadi 30 November 2020,” Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam, Raja Azmansyah, kemarin.

Raja menambahkan, berbagai upaya pun kini dilakukan pemerintah daerah dalam hal memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak daerah. Semisal, melakukan jemput bola ke masyarakat, seperti mengadakan roadshow ke berbagai perumahan dan juga mal-mal.

Selain itu, melakukan pembayaran pajak dengan bank mitra seperti Bank Riau Kepri, BRI, BTN dan BJB, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak secara mudah dan cepat di Indomaret dan Alfamart serta di e-Commerce seperti Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Link Aja serta Go Pay.

Sementara itu, stimulus penghapusan denda administrasi pajak yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, diklaim berdampak positif terhadap Pajak Asli Daerah (PAD). Terbukti, hingga 30 September 2020, Pemko Batam berhasil mengumpulkan Rp 702,4 miliar dari target Rp 1,03 triliun atau sebesar 68,16 persen.

Dari 9 sektor pajak di Kota Batam, pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih yang terbesar capaiannya. Meskipun secara persentase, Pajak Bumi Bangunan yang paling positif capaiannya yakni 80,88 persen.

”Pajak BPHTB capaiannya Rp 161 miliar atau 60,2 persen dari target sebesar Rp 267,5 miliar. Sedangkan PBB capaiannya Rp 138,8 miliar dari target Rp 165,5 miliar,” kata

Selain dua sektor ini, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) juga sudah mencapai Rp 158,4 miliar atau 72,89 persen dari target Rp 217,3 miliar. Namun, pajak hotel yang masih di angka 57,51 persen dari target sebesar Rp 65 miliar.(*/jpg)

Beri Sanksi Pembuang Sampah Sembarangan

0

batampos.co.id – Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi mengguyur Kota Batam dalam beberapa waktu belakangan ini.

Akibatnya, terjadi banjir di beberapa titik di jalan utama Kota Batam akibat buruknya drainase, terutama di kawasan Sagulung dan Batuaji.

Dilansir dari Harian Batam Pos, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak, menilai, banjir tersebut akibat tidak adanya perencanaan yang matang dalam pembangunan infrastruktur di Kota Batam.

Dimana, infrastruktur selama ini dilaksanakan oleh pihak yang tidak mempunyai kewenangan dalam pembangunan infrastruktur.

Ilustrasi. Tumpukan sampah. Foto dimabil beberapa waktu lalu. Foto Dokuemntasi batmapos.co.id

”Infrastruktur di daerah-daerah yang sangat rawan banjir itu karena tidak ada perencanaan. Infrastruktur yang baru dibangun, kemudian tidak lama dibongkarkembali,” ujar Jeffry.

Ia mengaku belum melihat kinerja nyata dari Pemko Batam dalam penanganan banjir.

Atas permasalahan ini, ia meminta ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan sesuai dengan Perda Persampahan.

Sebab, ia melihat permasalahan banjir itu akibat banyaknya sampah yang menumpuk di drainase.

”Kita lihat sendiri, banjir ini karena masyarakat juga tidak
diberikan pembelajaran. Coba lihat di Sagulung itu. Banyak yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.(jpg)

Resmi Dibawa Ke Paripurna, Ini Keuntungan RUU Ciptaker

0

batampos.co.id – Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah mendapat restu dari Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dibawa ke paripurna pada 8 Oktober mendatang. RUU ini disetujui oleh 7 fraksi, sedangkan 2 lainnya menolak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, RUU tersebut akan mendorong kemudahan usaha. Khususnya Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) maupun koperasi.

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini telah menggarap lahan di kawasan hutan, mempermudah perizinan bagi para nelayan, menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan bank tanah untuk reformasi agraria.

Sedangkan bagi para buruh, RUU Cipta Kerja juga memberikan berbagai kepastian. Diantaranya, terkait jaminan kehilangan pekerjaan dan persyaratan ketat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan memperkuat hak pekerja perempuan, seperti cuti haid maupun cuti hamil yang sudah ada di UU Ketenagakerjaan.

Sementara, keuntungan bagi pemerintah daerah terkait dengan pemberian proses perizinan yang disesuaikan dengan NPSK dari pemerintah pusat serta Rancangan Tata Ruang Wilayah dan kebijakan satu peta.

“RUU ini memberikan perizinan berbasis risiko untuk memperkuat daya saing dan produktivitas di bidang-bidang usaha terkait serta memberikan sanksi administrasi dan pidana yang jelas terkait lingkungan hidup dan apabila terjadi kecelakaan kerja,” tutupnya.(jpg)

Jaga Jarak 1 Meter Ampuh Cegah Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

0

batampos.co.id – Hingga kini vaksin Covid-19 belum ditemukan. Maka pencegahan paling ampuh adalah dengan mematuhi protokol 3M yaitu Menjaga jarak, Memakai masker, dan Mencuci tangan. Selain masker, menjaga jarak untuk mencegah droplet yang mengandung virus Korona juga diyakini efektif.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, kunci utama untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah pelaksanaan 3M. Akan tetapi kepatuhan protokol kesehatan dapat lebih efektif cegah penularan jika dilakukan kolektif, tak bisa sendiri.

“Maka itu dibutuhkan kerja sama masyarakat dengan saling ingatkan patuhi protokol kesehatan. Apabila kita sendiri patuh pada protokol kesehatan jangan lupa ingatkan kepada orang lain untuk patuhi seperti kita,” katanya dalam konferensi pers.

Menurut Prof Wiku dari hasil penelitian beberala jurnal internasional mengatakan bahwa cuci tangan dengan sabun dapat menurunkan risiko penularan sebanyak 35 persen. Dan memakai masker kain dapat menurunkan risiko penularan sebanyak 45 persen. Sedangkan pakai masker bedah dapat menurunkan risiko penularan 70 persen.

“Paling utama menjaga jarak minimal satu meter dapat menurunkan risiko penularan sampai 85 persen,” jelasnya.

Prof Wiku mengajak masyarakat yakin bahwa setiap usaha dalam berperang melawan Covid-19 akan membuahkan hasil. Asalkan dilakukan dengan kompak.

“Asalkan kita konsisten dan kolektif melakukan perubahan perilaku, protokol kesehatan disiplin dan dilakukan sungguh-sungguh,” tegasnya.(jpg)

Batam Berpotensi Hujan hingga Awal Tahun

0

batampos.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Hang Nadim Batam memprakirakan curah hujan cukup tinggi hingga awal tahun 2021 mendatang.

Bahkan, pada bulan Desember ini hingga Januari tahun depan, hujan yang berlangsung dapat disertai angin kencang karena memasuki musim angin utara.

Dilansir dari Harian Batam Pos, Kepala Seksi Data dan Informasi (Kasi Datin) BMKG Kelas I Hang Nadim Batam, Suratman, mengatakan, rata-rata hujan yang turun dengan intensitas ringan hingga sedang.

”Kondisi cuaca cenderung berawan, namun lebih sering hujan dengan intensitas ringan hingga sedang,” terang Suratman, Minggu (4/10/2020).

Awan hitam menyelimuti area Dam Duriangkang. BMKG memprakirakan Kota Batam akan diguyur hujan hingga awal tahun 2021. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Menurut dia, kondisi hujan akan berlangsung hingga bulan Februari tahun depan.

Tapi, di bulan Desember, akan terjadi gelombang tinggi karena memasuki musim angin utara.

”Pada bulan Desember dan Januari ini, potensi gelombang tinggi, angin kencang dan hujan,” imbuh Suratman.

Sedangkan untuk puting beliung, tergantung dari pembentukan awan comulonimbus (CB). Pembentukan awan terjadi usai terjadinya panas, yang kemudian terjadi penumpukan awan hitam yang berkonsentrasi pada satu wilayah.

”Masyarakat harus lebih berhati-hati. Terutama saat berada di luar ruangan. Silahkan update kondisi cuaca, di web atau media sosial BMKG Kepri,” pungkasnya.(jpg)

Demonstrasi Penolakan RUU Omnibus Law Bakal Dapat Hambatan dari Polisi

0

batampos.co.id – Demonstrasi buruh dalam rangka penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja rencananya akan digelar pada 6-8 Oktober 2020. Namun Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin keramaian terkait demonstrasi tersebut. Pelarangan izin itu lantaran masih meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di kawasan ibu kota dan sekitarnya.

“Kemarin sudah saya sampaikan, Polri tidak akan pernah mengeluarkan izin. Untuk pelaksanaan demonstrasi. Sekarang masa PSBB, Covid-19 di Jakarta ini cukup tinggi 1.000 per hari. Jangan membuat klaster baru,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (4/10).

Bukan hanya demonstrasi, Yusri menegaskan, aparat kepolisian juga tidak akan memberikan izin keramaian dalam bentuk apapun selama masa pengetatan PSBB di DKI Jakarta. Dia mengharapkan, masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang diterapkan pemerintah.

“Polda Metro Jaya tidak akan pernah memberikan izin di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan unjuk rasa ataupun tempat kegiatan keramaian yang ada,” tegas Yusri.

Sebelumnya, konfederasi serikat pekerja, berencana melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, mogok kerja nasional direncanakan selama tiga hari berturut-turut pada 6-8 Oktober 2020

“Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Dimana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” ucap Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (28/9).

Dasar hukum secara konstitusional mogok nasional, lanjut Said, menggunakan dua undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (Demonstrasi) dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Para buruh tentu akan mengikuti prosedur dari dua undang-undang tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, Rancangan Undang Undangan (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja pada pengambilan keputusan tingkat I disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (8/10). Untuk kemudian RUU Omnibus Law itu disahkan menjadi Undang-Undang.(jpg)

bright PLN Batam Adakan Beberapa Lomba dan Kegiatan Sosial

0

batampos.co.id – Tepat pada tanggal 3 Oktober 2020 bright PLN Batam berusia 20 tahun, Selama dua dasawarsa bright PLN Batam melayani masyarakat Pulau Batam dan Kepri bermula dari pembangkit di Sekupang dan Batuampar hingga saat ini mempunyai beberapa pembangkit di beberapa Provinsi di Indonesia (Mobile Power Plant).

Di tengah segala keterbatasan akibat musibah pandemi COVID-19 selalu berusaha menjadi perusahaan penyedia energi kelistrikan utama di wilayah Batam dan sekitarnya.

Koordinator Kegiatan Eksternal sekaligus Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri, mengatakan, atas dasar tersebut bright PLN Batam memilih perayaan hari jadinya dengan mengadakan aneka macam lomba yang dapat diikuti oleh pihak eksternal perusahaan tanpa melanggar protokol kesehatan dari pemerintah.

“Semangat peringatan HUT bright PLN Batam ke-20 mungkin sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sekarang ini perubahan perilaku dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sangat diperlukan agar tetap produktif, sehat, dan aman, dengan menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan pandemi Covid-19,” kata Samsul.

“Manajemen bright PLN Batam rencananya akan menggelar beberapa rangkaian event guna menjaga semarak perayaan HUT bright PLN Batam yang ke-20 ini serta Hari Listrik Nasional ke-75 yang jatuh pada tanggal 27 Oktober nanti,” tambahnya lagi.

Adapun perlombaan tersebut adalah lomba kreasi video 1 menit untuk pelanggan dan masyarakat umum dengan tema

“Pengalaman Pelanggan terhadap Pelayanan bright PLN Batam di Era New Normal. Kemudian lomba karya jurnalistik untuk wartawan atau jurnalis dengan tema “Pentingnya Infrastruktur untuk Meningkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan Batam”.

“Meskipun kita dalam masa pandemi, kami tetap ingin masyarakat untuk berkreasi serta mengajak untuk memberi masukan kepada bright PLN Batam dengan medium kekinian”, ujar Samsul.

Lebih lanjut, Samsul mengatakan untuk ketentuan dan persyaratan lomba akan di publikasikan melalui media sosial dan website bright PLN Batam.

Selain diisi dengan kegiatan perlombaan, bright PLN Batam juga akan membagikan 8.000 masker kepada masyarakat di sekitar instalasi kelistrikan dan memberikan penghargaan kepada pelanggan dengan kriteria tertentu.

“Kami bisa beroperasi di Batam hingga saat ini salah satunya karena dukungan masyarakat Pulau Batam kemudian stakeholders, Pemerintah Kota, serta Pemerintah Provinsi.

Jadi bukan hanya perlombaan saja yang kami adakan, akan tetapi kegiatan sosial kemasyarakatan juga kami laksanakan,”tutup Samsul.

Di usia bright PLN Batam yang menginjak angka 20 tahun, seluruh insan bright PLN Batam tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.

Sinergi dengan para stakeholder dan pemerintah daerah juga terus digencarkan bright PLN Batam guna mewujudkan tugas memberi terang hingga ke pelosok negeri.(*)

Belajar Online Berpotensi Munculkan Stres pada Anak Didik

0

batampos.co.id – Staf Sub-bagian Psikologi Instalasi Rehabilitasi Medik RSUP Sanglah Denpasar, Lyly Puspa Palupi S.Psikolog mengatakan bahwa belajar jarak jauh atau daring dapat berpotensi memunculkan stres pada anak, bila tidak diatasi dengan pendampingan orang tua di rumah.

“Dampak belajar via daring yang telah berjalan lebih tujuh bulan berdampak pada psikologis anak, mulai dari rasa bosan dengan aktivitas di rumah saja, anak juga dituntut beradaptasi belajar dari rumah yang pasti berbeda dengan di kelas, sehingga hal-hal seperti ini bisa menimbulkan kondisi tertekan pada psikis anak dan berpotensi munculnya stres pada anak,” kata Lyly saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (4/10), seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa dampak belajar di rumah secara daring juga dirasakan sulit untuk diikuti oleh sebagian anak-anak yang membutuhkan penjelasan melalui interaksi langsung dengan guru. Selain itu, hilangnya kesempatan untuk bermain dengan teman sebaya yang menjadi salah satu hal yang menyenangkan bagi anak usia sekolah.

Selama pelaksanaan belajar dari rumah, para siswa juga memperoleh tugas sekolah. Jika dalam pengerjaannya, tugas sekolah dominan diselesaikan oleh orang tuanya, tentu akan menimbulkan dampak ke depannya.

Dampaknya, si anak akan mengalami ketergantungan pada bantuan orang lain, kurang mandiri dalam menyelesaikan tugas, dan cenderung menjadi anak yang kurang percaya diri.

“Suatu hari nanti anak akan kembali belajar di sekolah, dimana ia harus mengerjakan tugas-tugas sendiri. Kalau tidak dilatih untuk mandiri dan percaya diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya di rumah sekarang maka ia akan sulit beradaptasi saat harus belajar di sekolah nanti. Lalu, kalau PR atau tugas dikerjakan oleh orang tua, hasil belajar atau nilai yang diperoleh anak tidak mencerminkan kemampuan anak sesungguhnya,” ucap Lyly.

Terkait dengan pembelajaran jarak jauh atau daring ini, untuk menjaga kesehatan mental untuk anak, dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama dengan melakukan aktivitas belajar sesuai dengan jadwal dari sekolah atau tidak menunda-nunda.

Kedua, sediakan waktu untuk melakukan kegiatan yang menyenangkan, misalnya bermain, baca buku yang disukai, main game, olahraga, menghabiskan waktu bersama kakak atau adik agar anak bisa relaks sesudah belajar.

“Jika mengalami kesulitan dalam belajar, bisa bertanya atau diskusi dengan guru atau teman melalui chat online atau bisa belajar dari pengetahuan di internet. Belajarlah di tempat yang nyaman, tenang sehingga bisa fokus dan konsentrasi,” katanya.

Sedangkan bagi para orang tua, disarankan untuk tetap tenang dalam mendampingi anak belajar di rumah, kemudian mengatur waktu orang tua antara untuk mendampingi anak belajar dengan waktu bekerja atau mengurus rumah.

Selain itu, jika ada kesulitan atau hambatan dalam mendampingi anak, disarankan agar tidak ragu untuk berdiskusi dengan guru. Serta pahami tingkat kemampuan belajar anak, dan sesuaikan dengan target atau nilai yang diperoleh anak.

“Jangan paksa anak untuk mencapai target atau nilai yang melampaui kemampuannya. Di masa pandemi ini, kesehatan fisik dan psikis sangat penting untuk tetap dipertahankan dan dirawat. Jadi, orang tua dan anak bisa menjalani proses belajar jarak jauh ini sebaik mungkin dan tidak menambah beban psikis,” ujarnya. (*/antara)

Pemko Batam Dorong Percepatan Penetapan KEK di Pulau Pengalap, Ini Alasannya…

0

batampos.co.id – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mendorong percepatan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Pengalap, Kecamatan Galang.

“Pulau Pengalap ini sudah direncanakan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Kick off pengusulannya sudah dilakukan setahun lalu,” katanya saat meninjau progres pengembangan pulau yang dikenal dengan nama Kepri Coral Resort tersebut,
Minggu (4/10/2020).

Ia menjelaskan, dirinya mengunjungi kawasan tersebut untuk melihat sudah sejauh mana progres pengembangan pulau tersebut.

“Isyaallah minggu ini akan kami usulkan kepada dewan nasional Kawasan Ekonomi Khusus di Jakarta,” katanya.

Oleh sebab itu, 17 persyaratan dapat dipenuhi atas dukungan Pemko Batam dan Pemprov Kepri serta dilengkapi oleh pihak pengusaha sehingga proses penetapan Pulau Pengalap sebagai KEK pariwisata paling bisa terwujud paling lambat Desember tahun ini.

Kata dia, hasil kunjungan kerja ini akan ia bawa untuk pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kemudian akan ditentukan langkah-langkah apa yang bisa Pemko Batam lakukan untuk membantu percepat penetapan Pulau Pengalap sebagai KEK.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum (kemeja hitam) saat menijau Pulau Pengalap di Kecamatan Galang. Pemko Batam mendorong percepatan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Pengalap, Kecamatan Galang. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Mungkin ada yang bisa kita lakukan dari Pemko Batam untuk mempercepat prosesnya,” kata dia.

Sebagai informasi, Pulau Pengalap ini merupakan salah satu pulau di Kecamatan Galang, Kota Batam.

Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri. Status peruntukan lahan Pulau Pengalap dibagi menjadi tiga.

Sebagai kawasan pariwisata seluas 150,8 hektare, sebagai hutan produksi seluas 84,8 hektare, dan peruntukan kawasan hutan konservasi seluas 99,1 hektare.

Pulau Pengalap diusulkan sebagai KEK Pariwisata oleh PT Pulau Bintang Mas. Kick Off pengusulan dilaksanakan pada 16 Oktober 2019 dan dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya saat itu.

Kepri Coral sudah dikembangkan sejak 2016. Hingga kini sudah terbangun berbagai infrastruktur.

Antara lain kolam renang air tawar, dome, villa, pusat kebugaran, mini market, club house tempat karaoke, restoran apung, kapal katamaran, wisata mangrove, air terjun, helipad, akuarium bawah laut, terminal penyeberangan, dan transportasi kapal.

Ke depannya, akan ditambah fasilitas lain berupa lapangan golf, dermaga internasional, marina yacht, kebun buah-buahan, lembaga konservasi, budidaya laut untuk edukasi, villa atas air, hotel berbintang, hotel apung, dan sebagainya.

Perkiraan total investasi mencapai lebih kurang Rp11 triliun dan akan menyerap hingga 1.000 orang tenaga kerja.

“Pulau Pengalap ini punya keunggulan komparatif dan saling mengisi dengan aktivitas pariwisata sekitarnya. Kelebihan lainnya, Pulau Pengalap memiliki akses langsung cepat dari singapura ke pulau pengalap,” ujar Syamsul.(*/esa)