Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9967

4 Maklumat Kapolri untuk Pilkada Serentak 2020

0

batampos.co.id – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan maklumat Nomor Mak/3/IX/2020 tertanggal 21 September 2020. Isinya berupa ketentuan protokol kesehatan untuk Pilkada serentak 2020, agar tidak menjadi klaster Covid-19.

“Jadi pada hari ini Pak Kapolri mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9).

Kapolri menegaskan, keselamatan rakyat menjadi prioritas utama dalam situasi apapun, termasuk Pilkada. Melalui maklumat ini diharapkan bisa menjadi pedoman masyarakat agar tidak tertular Covid-19.

“Sesuai arahan Presiden bahwa agar waspadai klaster korona, pertama kantor, kedua keluarga, ketiga pilkada. Tentunya adanya hal tersebut Polri keluarkan maklumat,” jelas Argo.

Berikut 4 poin maklumat Kapolri:

1. Pilkada 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara Pilkada 2020, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat,
a. Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
b. Penyelenggara Pilkada 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
c. pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (jpg)

Pasien Covid-19 Kunjungi Dua Mal dalam Sepekan Terakhir

0

batampos.co.id – Kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 atau asimptomatik membuat seseorang yang sudah terinfeksi tidak sadar.

Merekapun masih pergi ke sejumlah tempat tanpa merasakan gejala. Termasuk pergi ke mal seperti yang dilakukan warga Singapura

Dilansir dari The Straits Times, Minggu (20/9/2020), The Hillion Mall di Petir Road dan Haniffa Store di Dunlop Street adalah mal yang sempat dikunjungi oleh pasien Covid-19.

Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (19/9/2020) menambahkan 2 lokasi tersebut selain 90 tempat lainnya yang sempat dikunjungi pasien Covid-19.

Setidaknya 2 lokasi itu dikunjungi pasien Covid-19 dalam sepekan terakhir.

Mal ini dikunjungi pada 15 September. Kementerian Kesehatan memberikan daftar lokasi yang dikunjungi pasien infeksi Covid-19 selama setidaknya 30 menit.

Bagi warga lainnya yang sempat berkunjung ke sana diminta memantau kesehatan mereka dengan cermat selama dua minggu terakhir.

Kementerian telah mengatakan bahwa kontak dekat akan diberi tahu dan tidak perlu menghindari tempat-tempat tersebut karena akan dibersihkan jika perlu. Ada 15 kasus virus Korona yang dikonfirmasi pada hari Sabtu (19/9/2020), termasuk lima kasus impor yang tiba dari Iran dan India antara 6 dan 15 September.

Satu-satunya kasus komunitas baru adalah seorang pria Singapura berusia 22 tahun. Jumlah ini membuat total kasus Singapura menjadi 57.558 kasus.

Dengan 71 kasus pulang atau sembuh hari Sabtu, 57.127 telah pulih sepenuhnya dari penyakit tersebut. Sebanyak 27 pasien masih dirawat di rumah sakit, sementara 362 sedang memulihkan diri di fasilitas masyarakat.

Tidak ada yang dalam perawatan intensif. Singapura telah mengalami 27 kematian akibat komplikasi Covid-19, sementara 15 orang yang dinyatakan positif meninggal karena penyebab lain.(jpg)

Pengumuman, Bantuan Dari Kementerian Sosial untuk Warga Batam Sudah Turun

0

batampos.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial beras untuk keluarga penerima program keluarga harapan (PKH) bagi warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Setiap keluarga yang terdaftar dalam PKH akan mendapatkan 15 kg beras per bulan untuk jangka tiga bulan, yakni Agustus hingga Oktober 2020.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pemerintah daerah tentu sangat menyambut baik program pemerintah pusat tersebut.

Mengingat kondisi ekonomi saat ini sedang mengalami penurunan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Kita berterima kasih dengan adanya program ini. Tentu diharapkan bisa meringankan beban masyarakat,” kata Amsakar saat menyerahkan secara simbolis bantuan PKH kepada masyarakat di Perum Bulog, Batu Ampar, Senin (21/9/2020).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menyerahkan secara simbolis bantuan PKH kepada masyarakat di Perum Bulog, Batu Ampar, Senin (21/9/2020). Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Pemko Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemprov Kepri sebelumnya juga sudah memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat. Semua itu dilakukan tidak lain adalah untuk membantu masyarakat Kota Batam.

Amsakar menegaskan, bahwa di setiap penyaluran bantuan pihaknya bersama juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi ikut turun langsung ke lapangan.

Sebab, pihaknya ingin memastikan bahwa semua bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar tepat sasaran.

“Saya akan terus mengawal setiap penyaluran bantuan, baik itu dari pemerintah pusat ataupun bantuan dari pemerintah daerah. Karena kita harus pastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran, tepat distribusi dan jumlahnya, termasuk juga tepat administrasinya,” katanya.

Sebagai ketua pengentasan kemiskinan Kota Batam, Amsakar, berharap angka kemiskinan di Kota Batam bisa menurun setiap tahunnya.

Itu sebabnya setiap program yang dilakukan oleh Pemko Batam harus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Batam.

Sekretaris Dinsos Kota Batam, Leo Putra, mengatakan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kota Batam sebanyak 21.103 keluarga. Dalam penyalurannya Pemko Batam juga bekerjasama dengan Perum Bulog Kota Batam.

“Pemerintah memang memberikan tambahan beras 15 kg untuk KPM. Sudah dilaunching kalau tak salah 1 September kemarin,” kata Leo.(*/esa)

Mewujudkan Tersedianya Rumah Susun Sewa Bagi Pekerja di Kota Batam

0
Infografis aliibenk/batampos.co.id

Badan Pengusahaan (BP Batam) memiliki rumah susun (Rusun) yang berada di sekitar kawasan industri di Kota Batam.

General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman Badan Usaha Failitas Lingkungan BP Batam, Herawan, mengatakan, rusun yang dikelola BP Batam berada di lima kawasan industri.

Yakni :
1. Rusun Kabil
2. Rusun Muka Kuning
3. Rusun Batu Ampar
4. Rusun Sekupang
5. Rusun Tanjung Uncang

Rusun-rusun tersebut lanjutnya memiliki tipe 21, 24, 27 dan 36.(esa/adv)

Pemko Batam Dukung Kegiatan Keagamaan

0

batampos.co.id – Pemko Batam akan terus berkomitmen mendukung segala bentuk kegiatan positif yang berhubungan dengan keagamaan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, saat meresmikan Pondok Tahfiz Ribathul Mu’Minin di Kelurahan Batu Besar.

Ia menjelaskan, pada kepemimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Amsakar Achmad, selama ini juga selalu mendukung dalam setiap pembangunan pesantren, masjid atau rumah ibadah lainnya.

Tentunya dalam pembangunannya harus di atas lahan yang memiliki legalitas sesuai dengan peruntukannya.

“Bahkan Pemko Batam atas kebijakan Pak Wali Kota juga memberikan insentif kepada guru TPQ, Imam masjid, Mubalig, Pendeta Menetap,” kata Jefridin, Minggu (20/9/2020).

Menurut dia tidak semua daerah memiliki kebijakan seperti Pemko Batam. Insentif yang diberikan Pemko Batam tersebut tentu tidak lain adalah sebagai upaya pemerintah sebagai perhatian kepada guru ngaji dan dan imam masjid.

Sekda Kota Batam, Jefridin, saat meresmikan Pondok Tahfiz Ribathul Mu’Minin di Kelurahan Batu Besar. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Kemudian dalam kesempatan itu Jefridin juga kembali mengingatkan terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Mengingat sampai saat ini belum ditemukannya vaksin atau obat untuk menyembuhkan Covid-19.

“Karena itu yang harus kita lakukan saat ini adalah bagaimana memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Caranya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Terlebih lagi saat berada di luar rumah, menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir wajib hukumnya.

Itu sebabnya kenapa pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi selalu protokol kesehatan.

“Dengan mematuhi selalu protokol kesehatan kita akan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.(*/esa)

Ketua PWI Kepri Narasumber Seminar yang Diselenggarakan Dewan Pers

0

batampos.co.id – Dewan Pers akan menggelar acara seminar dengan tema “Literasi Pemberitaan dan Mencegah Berita Hoaks di Pilkada 2020” pada Rabu 23 September 2020. Seminar ini akan diselenggarakan secara online melalui zoom dengan menghadirkan beberapa narasumber. Salah satunya Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim yang juga Direktur Batampos Online (batampos.co.id).

Selain Candra Ibrahim, pembicara lainnya adalah Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Prof Dr Widodo Muktiyo, Anggota Dewan Pers Hassanein Rais. “Saya sepertinya satu-satunya narasumber dari PWI daerah,” ungkap Candra Ibrahim, Senin (21/9).

Seminar ini terkait dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu Calon Kepala Daerah atau Pilkada. Penetrasi pemberitaan terkait pilkada ini melalui media baik media cetak, media elektronik maupun media siber harus diakui lebih terasa di masyarakat karena menghadirkan kemasan yang beragam, sangat penetratif dan berdampak besar ke masyarakat.

Salah satu kemungkinan yang timbul akibat pilkada ini munculnya persaingan antar calon kepala daerah beserta simpatisannya yang berimbas pada potensi konflik horisontal melalui berbagai macam cara untuk saling menjatuhkan antar calon kepala daerah, antara lain melalui penyebaran berita bohong (hoax). Peristiwa penyebaran berita hoax ini sangat meresahkan masyarakat di Indonesia, karena banyak pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka mendukung kemerdekaan pers dan memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan insan pers untuk mendukung pencegahan penyebaran berita bohong (hoax) menjelang pemilu pilkada 2020, maka diadakanlah seminar tersebut.(*/uma)

Audiensi dengan PerCa, BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Pendaftaran bagi WNA

0

batampos.co.id – Organisasi Masyarakat Perkawinan Campur (PerCa) menyambangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam pada Rabu (16/9/2020).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkait jaminan kepesertaan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi pasangan anggotanya.

Ketua PerCa Kota Batam, Rini Putri, yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa selama ini pasangan anggota PerCa yang merupakan WNA sulit untuk memperoleh jaminan kesehatan. Hal tersebut mayoritas disebabkan oleh masalah administrasi.

“Asuransi yang dimiliki pasangan kami di luar negeri tidak dapat digunakan di Indonesia. Itu kalau asuransi asing, sementara asuransi swasta yang ada di Indonesia memiliki banyak sekali batasan, terutama terkait masalah umur,” kata Rini.

Akibat kesulitan mendapatkan jaminan kesehatan tersebut, PerCa bermaksud untuk melakukan konfirmasi langsung kepada BPJS Kesehatan.

Dengan harapan, program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat memberikan jaminan kesehatan kepada WNA.

Organisasi Masyarakat Perkawinan Campur (PerCa) menyambangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam pada Rabu (16/9/2020). Foto: BPJS Kesehatan untuk batampos.co.id

“Kami paham bahwa asuransi kesehatan sangat penting, daripada kami bingung sendiri medengar banyak isu yang beredar terkait bisa atau tidaknya menjadi peserta JKN, untuk itu kami mengkonfirmasi langsung, selanjutnya akan kami informasikan kepada anggota yang lain,” kata Rini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Dody Pamungkas, mengatakan, program JKN-KIS memberikan jaminan kepada orang asing yang bekerja minimal 6 bulan di Indonesia. Permasalahan terjadi jika WNA tersebut tidak bekerja atau memiliki usaha.

“Kalau yang bersangkutan bekerja, maka perusahaan bisa mendaftarkannya menjadi peserta JKN-KIS. Kalau tidak, atau maksudnya mau mendaftarkan diri menjadi peserta mandiri, harus dilihat lagi yang bersangkutan punya identitas penduduk atau tidak,” kata Dody.

Dody mengatakan identitas yang dimaksud disini adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) atau identitas lain yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya, NIK sudah cukup menunjukkan bahwa yang bersangkutan memenuhi legal aspect sebagai penduduk yang memiliki hak untuk dijamin kesehatannya dalam program JKN-KIS.

“Masalah kependudukan bukan wewenang BPJS Kesehatan, untuk memastikan identitas tersebut tentu harus dikonfirmasi ke dinas yang bersangkutan. Jika sudah sesuai, kami tentu akan memprosesnya agar yang bersangkutan dapat dijamin oleh program JKN-KIS,” kata Dody.

Dody juga menghimbau kepada setiap calon peserta JKN-KIS untuk tidak melakukan pemalsuan dokumen terutama KTP.

Hal tersebut karena sistem BPJS Kesehatan akan connect ke data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga dapat dipastikan identitas tersebut asli atau tidak.(*)

Polres Anambas Siap Amankan Pilkada Serentak 2020

0

batampos.co.id – Polres Kepulauan Anambas melaksanakan Apel Gelar Pasukan. Kegiatan itu dalam rangka Operasi Mantap Praja Seligi untuk kesiapan pengamanan pilkada serentak 2020 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Guna mencegah terjadi penyebaran Covid-19 dalam Pilkada Serentak 2020, untuk itu kita akan melakukan pakta integritas kepada setiap calon agar tidak membawa massanya agar bisa mencegah terjadinya rantai penularan Covid-19,” ungkap Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, Senin (21/9/2020).

Polres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, menyematkan pita tanda pelaksanaan Operasi
Mantap Praja Seligi kepada Perwakilan yang ditunjuk dari TNI, Polri dan Satpol PP, di Lapangan Polres KKA, Pasir Peti. Senin (21/9/2020). ( Foto: Untuk batampos.co.id)

Lanjut dia lagi mengutarakan vicon rapat terbatas dan penandatanganan pakta integritas itu juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah jajaran Polda Kepulauan Riau.

Sementara itu dalam rangkaian apel tesebut Kapolres menyematkan pita tanda pelaksanaan operasi kepada perwakilan yang ditunjuk dari TNI, Polri dan Satpol PP, di Pasir Peti, Tarempa.

Kemudian pihaknya menyampaikan kepada pihak terkait untuk selalu melaksanakan himbauan tetap mengikuti protokol kesehatan kepada masyarakat, agar Anambas tetap aman dari covid-19.

“Kita mulai biasakan kepada masyarakat agar dapat selalu menggunakan masker dimanapun berada, karena hal tersebut telah disampaikan atas perintah langsung dari Presiden RI,” tuturnya. (fai)

Isdianto Tekankan Netralitas ASN

0

batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Isdianto memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Tim pemantau Pilkada Kepri 2020 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Sabtu (19/9) siang.

Tim Pemantau Pilkada Kepri 2020 sendiri dibentuk untuk memantau atau memonitoring jalannya pelaksanaan Pilkada di seluruh Provinsi Kepri, dari awal prosesi hingga pencoblosan. Tugas utamanya adalah menjaga stabilitas politik di Kepri, seperti menyangkut keamanan dan ketertiban. Selain itu, tim ini juga diminta ikut serta dalam mengingatkan masyakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan selama masa pandemi covid-19.

“Melalui tim yang kita bentuk ini diharapkan bisa senantiasa berkoordibasi dalam mencari solusi untuk setiap permasalahan pilkada yang kita temui,” kata Isdianto.

Isdianto juga berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kepri bisa menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan baik selaku penyelenggara pilkada.

“Pesan saya agar KPU dan Bawaslu bisa bekerja dengan baik dan netral tentunya, menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan penuh pengabdian, tanggungjawab, loyalitas, dedikasi dan kredibilitas,” tegas Isdianto.

Gubernur Kepri Isdianto memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Tim pemantau Pilkada Kepri 2020 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Sabtu (19/9) siang. (foto:humaspemprov)

Disamping itu, kepada para ASN, TNI serta Polri diminta untuk selalu menjaga netralitas. Karena sejatinya ASN, TNI dan Polri adalah abdi negara yang harus loyal terhadap negara.

“Pesan saya agar ASN untuk netral selama pilkada. Karena kita semua ingin pilkada ini berjalam sukses, tanpa konfik dan selalu kondusif. Mari kita jaga negeri kita ini bersama-sama,” katanya.

Adapun menyangkut partisipasi masyarakat dalam memilih. Isdianto menargetkan minimal 70 persen. “Kita tahu, pandemi covid-19 ini adalah salah satu kendala kita bersama. Namun disisi lain, kita ingin semua kegiatan berjalan lancar dan sukses. Oleh sebab itu, mari kita sama-sama mencari solusi agar semua kegiatan berjalan dengan baik, lancar dan sukses,” kata Isdianto.

Sebagaimana dilaporkan oleh Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah bahwa tim pemantau pilkada dibentuk untuk melakukan monitoring pelaksanan Pilkada 2020 diseluruh Kepri.

Adapun menyangkut pembiayaan, dana pilkada untuk seluruh Provinsi Kepri tahun 2020 adalah sebesar Rp324 miliar. Dengan rincian biaya untuk Provinsi Kepri sebesar Rp166 miliar, Kabupaten Bintan Rp22 miliar, Karimun Rp31 miliar, Lingga Rp15 miliar, Natuna Rp28 miliar, Anambas Rp23 miliar dan Batam Rp41 miliar.

Dalam kesempatan ini ketua KPU Kepri Sriwati juga berkesempatan mensosialisasikan PKPU nomor 6 tahun 2020. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2020 oleh ketua Bawaslu Kepri M Syahri Papene.

Hadir dalam kesempatan ini ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Danrem 033 Wirapratama Brigjen TNI Harnoto, Danlantamal IV Laksma TNI Indarto Budiarto , Kajati Kepri Sudarwidadi, Sekdaprov TS Arif FDillah, Plt. Walikota Tanjungpinang Rahma, Wakil Bupati Natuna Ngesti Sri Rahayu. Juga beberapa perwakilan instani dan kabupaten kota. (*/uma)

Pengakhiran Konsesi Harus Profesional, Berikan Jaminan Keamanan Bagi Investor

0

batampos.co.id – Pengakhiran Konsesi pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kota Batam antara PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan BP Batam hendaknya dilakukan secara profesional. BP Batam harus memberikan jaminan keamanan kepada ATB sebagai investor di Batam.

“Kami berusaha untuk selalu menjunjung profesionalisme. Kami berharap BP Batam juga melakukan hal yang sama. Hormati hak dan kewajiban masing-masing pihak,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di kantor BP Batam pada 14 September 2020,  Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menegaskan akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menghadapi ATB jika mengambil langkah hukum serah terima aset pengelolaan SPAM di Batam. Pernyataan itu muncul di sejumlah media massa yang ada di Batam

ATB percaya aparat penegak hukum adalah lembaga profesional yang melihat duduk perkara secara objektif. Polri misalnya, telah menerapkan program Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Aparat penegak hukum juga merupakan garda terdepan yang dipercaya pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

ATB adalah investor yang telah 25 tahun melayani kebutuhan air bersih di Batam. Hendaknya pengakhiran konsesi dilakukan profesional dan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi investasi. Foto: ATB untuk batampos.co.id

“Kami percaya Aparat penegak hukum adalah lembaga yang profesional yang memberikan perlindungan kepada investor. Mereka tidak akan melakukan intimidasi apalagi melakukan tindakan yang tidak sesuai hokum,” jelasnya.

ATB merupakan investor yang dipercaya mengelola air bersih di pulau Batam sejak tahun 1995. Perusahaan ini merupakan bagian dari PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) yang adalah perusahaan lokal, dan Sembawang Corporation (Sembcorp), salah satu perusahaan raksasa yang berbasis di Singapura.

Sebagai investor, Negara memberikan jaminan atas kepastian hukum, kenyamanan dan keamanan dalam berinvestasi. Jaminan ini dituangkan dalam UU No 25 tahun 2007 Tentang Penanam Modal.

Dalam pasal 4 ayat 2 disebutkan, pemerintah menjamin kepastian hukum, kepastian berusaha, dan keamanan berusaha bagi penanam modal sejak proses pengurusan perizinan sampai dengan berakhirnya kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Lebih jauh, dalam pasal 14 ditegaskan lagi bahwa penanam modal berhak mendapat kepastian hak, hukum dan perlindungan. Bukan intimidasi,” ulasnya.

Maria meminta agar BP Batam memperhatikan norma dan regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam hal pengakhiran konsesi.

BP Batam harus mengingat, bahwa kepastian hukum dan kenyamanan merupakan modal kunci untuk mendukung iklim investasi yang kondusif.

“Batam adalah tujuan investasi. Maka mendukung iklim investasi yang kondusif adalah kewajiban kita semua, termasuk BP Batam yang merupakan punggawa yang dipercaya pemerintah pusat. Jangan beri preseden buruk bagi investasi Batam,” tuturnya.(*)