Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 10212

Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Ini Rincian Tarifnya

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, Presiden Jokowi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas I, dan II. Sementara iuran kelas II akan naik pada 2021 mendatang.

Adapun Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada Selasa (5/5). Kenaikan iuran BPJS tersebut diatur dalam Pasal 34.

Berikut rinciannya:

1. Iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

2. Iuran peserta mandiri Kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

3. Iuran peserta mandiri Kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Sebelumnya pada Maret 2019 lalu, Mahkamah Agung pernah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pembatalan itu dilakukan melalui putusan judicial review terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Perpres Jaminan Kesehatan tak memiliki kekuatan hukum mengikat. Selain itu, pasal tersebut juga dinyatakan bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang dibatalkan oleh MA memuat mengenai kenaikan tarif iuran kelas BPJS yang mencapai 100 persen.(jpg)

Warga Anambas! Kebutuhan Sembako Jelang Lebaran Mencukupi

0

batampos.co.id – Meski di tengah pandemi Corona Virus Deseas-19 (Covid-19), kebutuhan barang pokok menjelang Idul Fitri atau Lebaran di Kabupaten Kepulauan Anambas, masih terbilang cukup.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, saat dikonfirmasi Batam Pos Online, Rabu (13/5/2020).

“Untuk kebutuhan barang sembako dari hasil pantauan kami, mencukupi untuk Lebaran. Cuaca alhamdulillah bagus, sehingga kapal kargo berjalan dengan lancar,” sebutnya.

Ia mengatakan saat ini kapal Pelni yang membawa barang sembako sudah beraktifitas kembali seperti biasanya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Di sisi lain, saat ditanya ketersedian kelapa di pasar, yang mana akhir-akhir ini tidak tersedia karena tranportasi laut dihentikan akibat pandemi Covid -19, Usman mengatakan para pelaku usaha kelapa sudah mendatangkan kelapa dari Midai Kabupaten Natuna. “Alhamdulillah sudah bisa diatasi,” tuturnya. (fai)

HUT Ke-55, PGN Tegaskan Siap Perluas Infrastruktur dan Utilisasi Gas Bumi Nasional

0

batampos.co.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai bagian dari Holding Migas PT Pertamina dan menjalankan peran sebagai Sub Holding Gas yang mengelola hampir 96 persen infrastruktur hilir gas bumi dengan penguasaan market share niaga sebesar 92 persen, telah memasuki tahun ke-55.

Pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia telah dilaksanakan secara massif, meski upaya tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Kini PGN telah mengelola panjang pipa ±10.000 KM. Dari infrastruktur tersebut, PGN mendistribusikan gas bumi sebesar 3000 BBTUD ke ± 2.475 pelanggan komersial industrI dan pembangkit listrik dan 1.566 Pelanggan Kecil.

PGN juga mengalirkan gas ke lebih dari 390.000 pelanggan rumah tangga yang dibangun dengan dana APBN maupun investasi mandiri PGN, serta 12 stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan 4 Mobile Refueling Unit (MRU).

Selain itu PGN juga mengelola bisnis hulu lebih dari 28.200 BOEPD. Pelanggan PGN ini tersebar di 59 kabupaten/ kota di Indonesia di 17 provinsi.

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan sebagai Sub Holding Gas, PGN akan terus melakukan inisiatif dan terobosan untuk memperluas pemanfaatan gas bumi ke berbagai segmen melalui pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi dalam rangka menjalan peran agent of development untuk peningkatan pemanfaatan dan memenuhi kebutuhan domestik gas bumi.

PGN telah mengelola panjang pipa ±10.000 KM. Dari infrastruktur tersebut, PGN mendistribusikan gas bumi sebesar 3000 BBTUD ke ± 2.475 pelanggan komersial industrI dan pembangkit listrik dan 1.566 Pelanggan Kecil. Foto: PGN untuk batampos.co.id

“Di usia yang semakin matang ini, PGN akan melakukan optimalisasi pasokan, infrastruktur, serta pengelolaan pasar di seluruh Indonesia, regional, dan pasar internasional sehingga akan meningkatkan utilisasi gas bumi untuk kepentingan nasional. Selain itu PGN diharapkan bisa memasok gas dengan harga yang kompetitif dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha penyediaan gas bumi,” jelas Gigih.

PGN berpeluang dapat mengembangkan bisnis-bisnis baru. Dengan demikian, harapannya dapat lebih meningkatkan volume gas yang berujung pada kompensasi untuk menjalankan penugasan-penugasan dari pemerintah dalam rangka bauran energi nasional.

Gigih juga mengungkapkan bahwa laju konsumsi gas bumi Indonesia per tahun sebesar 39,0 billion kubik meter namun masih jauh di bawah kemampuan produksi gas bumi Indonesia yang sebesar 73,2 bilion kubik meter.

Sesuai data SKK Migas (2018), kontribusi produksi gas nasional saat ini adalah rata-rata sebesar 64,21 persen terhadap produksi migas nasional.

Untuk kebutuhan domestik, telah disalurkan gas sebesar 3.995 Bbtud (59,95 persen) dan untuk ekspor telah disalurkan gas sebesar 2.669 Bbtud (40,05 persen).

“Masih terdapat ruang untuk pemanfaatan gas bumi yang dapat dilakukan melalui pembangunan infrastruktur dan pengembangan gas bumi di wilayah baru dalam rangka pemerataan akses, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Gigih.

Lebih lanjut, PGN berkomitmen untuk menyukseskan berbagai program pemerintah terkait dengan gas bumi seperti program gasifikasi pembangkit listrik PLN, gasifikasi kilang Pertamina, transportasi, serta penyediaan gas untuk pengembangan kawasan industri, dimana untuk merealisasikan program tersebut dibutuhkan investasi yang sangat besar.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terdapat major project berupa pembangunan infrastruktur pipa gas bumi dengan panjang pipa lebih dari 2.200 km.

Penambahan infrastruktur pipa transmisi tersebut akan menstimulus pembukaan wilayah baru yang pada akhirnya akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, juga ditargetkan akan ada akumulasi penambahan sambungan jargas rumah tangga sebanyak 4 juta sambungan.

PGN berkomitmen untuk tetap menjalankan program pemerintah pada pengembangan Jargas, mengingat Jargas adalah program prioritas mempertimbangkan dampak positif yang ditimbulkan bagi masyarakat dan negara.

“PGN tengah mengejar target penyelesaian jargas rumah tangga APBN. Terkait dengan program KPBU untuk Jargas, saat ini program telah memasuki tahap kajian lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM dan direncanakan akan terealisasi dalam beberapa tahun ke depan,” ungkap Gigih.

Gigih menegaskan bahwa PGN senantiasa siap untuk melalui tantangan demi tantangan demi ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional di era yang dinamis.

“Perayaan ulang tahun kali ini ‘spesial’ karena sedang dalam moment tak terduga yaitu COVID-19 yang cukup berdampak signifikan pada kinerja perusahaan. Namun kami masih memiliki motivasi yang besar untuk terus melanjutkan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan pelayanan gas bumi untuk seluruh sektor pelanggan dengan tetap mengutamakan safety dan efisiensi,” ungkap Rachmt.

“Selain itu, sebagai bagian dari BUMN, PGN senantiasa mendukung Pemerintah dalam mengimplementasikan peraturan perundangan yang berlaku dan PGN siap untuk menjalankan penugasan-penugasan yang diberikan oleh Pemerintah. Namun demikian, dalam pelaksanaan penugasan ini tetap harus mempertimbangkan keekonomian dan keberlanjutan bisnis perusahaan,” jelas Rachmat lagi.

Dengan kemampuan dan kinerja yang sehat, sumber daya dan upaya PGN kedepan difokuskan untuk mencapai target utilisasi dan porsi gas bumi dalam bauran energi nasional sebagaimana yang juga diamanatkan Pemerintah melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN), dimana gas meningkat lebih dari dua kali lipat dan berkontribusi signifikan sebesar 22 persen dalam bauran energi nasional pada tahun 2025.(*)

Kadiskes Kota Batam: 50 Persen Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menyatakan, sebagian besar pasien terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam adalah orang tanpa gejala (OTG).

Oleh karena itu ia meminta perlunya kesadaran diri setiap warga untuk mentaati protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

“Lebih dari 50 persen pasien positif Covid kita tanpa gejala. Ini perlu menjadi perhatian semua pihak termasuk masyarakat umum,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (12/5/2020).

Ia mencontohkan kasus terbaru yang diumumkan kemarin. Tiga bersaudara terkonfirmasi positif Covid-19, yang tercatat sebagai pasien positif nomor 40-42. Ketiganya merupakan tetangga dari pasien positif nomor 35 yang telah meninggal dunia.

Mereka lanjutnya, cukup dekat dengan almarhum semasa hidup. Sebagai anak-anak yatim yang ditinggal ibunya bekerja di luar negeri, empat bersaudara ini banyak dibantu oleh keluarga pasien 35 untuk kehidupan sehari-hari.

Petugas Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam sedang memeriksa sampel swab suspect corona, beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Kondisi anak-anak ini umumnya baik. Sehat. Tanpa ada gejala sama sekali. Kita lakukan swab karena menjadi kontak dekat dari pasien positif sebelumnya. Dan dari empat bersaudara ini, hanya yang bungsu hasilnya negatif. Kan kasihan jadinya harus jalani karantina terpisah dari kakak-kakaknya,” kata dia.

Didi mengatakan, kasus seperti ini banyak terjadi. Warga yang tampak sehat dari luar, ternyata menjadi carrier virus corona jenis baru tersebut.

Kondisi pasien positif tanpa gejala ini biasanya digambarkan dalam rilis gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Batam.

Di akhir siaran pers tentang penambahan pasien positif baru, kerap tertulis ‘saat ini kondisi pasien dalam keadaan stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti’.

“Maka itu pemerintah terus mengingatkan warga untuk tetap di rumah, jaga jarak social physical distancing, hindari kerumunan, kalau tak penting tak usah keluar rumah, kalau keluar rumah pakai masker, terapkan pola hidup bersih dan sehat dengan rajin cuci tangan pakai sabun di bawah air mengalir atau menggunakan hand sanitizer,” pesan Didi.(*/esa)

KPK Belum Berhasil Tangkap Buronan Harun Masiku, Malah Dinarasikan Meninggal

0

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak serius untuk mencari tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PDI Perjuangan. Sejak dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Senin (20/1), lembaga antirasuah belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.

“Persangkaan dan dugaan sangat boleh dilakukan, mengingat tidak ada tanda tanda aktivitas dari Harun Masiku yang kini masih buron. Karena itu, sangat wajar jika ada dugaan Harun meninggal dunia atau mati,” kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar dilansir JawaPos.com, Selasa (12/5).

Kendati demikian, Fickar menyebut sebelum ada pernyataan resmi dari otoritas dalam hal ini Dinas Kependudukan atau dinas yang mengurus tempat pemakaman, maka kabar bahwa Harun Masiku meninggal menjadi tidak pasti.

“Berbeda dengan buronan lain yang terlacak transaksi ekonomi dan transaksi lainnya, baik berdasar kecanggihan alat penelusur juga laporan intelejen dari masing masing instansi, termasuk LSM dan profesional pengacara,” beber Fickar.

Fickar memandang KPK yang kini menjadi lembaga eksekutif akibat revisi UU KPK atau UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, kini bukan lagi lembaga independen. Menurutnya, gaya KPK saat ini sama seperti lembaga pemerintahan lainnya.

“Gaya KPK sekarang ini sama dengan gaya lembaga pemerintahan pada umumnya yang birokratis dan tidak menggambarkan sebagai organisasi modern. Ada nuansa kompromis pada langkah langkahnya yang notabene sebagai penegak hukum,” tukas Fickar.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, narasi Harun Masiku meninggal dilontarkan karena tak ada upaya serius KPK untuk mencarinya. “Memancing Harun muncul jika masih hidup,” ujar Boyamin.

Menurutnya, KPK memang tidak mau mencari Harun yang merupakan saksi kunci suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dia menilai, KPK enggan membongkar elite PDIP yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut. “KPK takut menambah tersangka lain, karena akan membahayakan pihak lain dan pimpinan KPK takut dengan pihak lain tersebut,” cetusnya.

Sebelumnya, KPK menegaskan belum mempunyai bukti konkret soal narasi yang dimunculkan Harun Masiku meninggal dunia. Lembaga antirasuah masih berusaha mencari Harun. “Sejauh ini KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka HAR telah meninggal,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri kepada JawaPos.com, Selasa (12/5).

Ali memastikan, meski Harun masih menjadi buronan. KPK terus berupaya menyelesaikan berkas perkara terhadapnya. “Penyidikan perkaranya saat ini masih terus berjalan, sekalipun tersangka belum tertangkap,” tegas Ali.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini mengklaim, KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun. Meski memang belum juga membuahkan hasil. “KPK juga masih terus mencari keberadaan DPO tersebut,” klaim Ali.(jpg)

Sudah 3.063 Orang Sembuh dari Covid-19

0

batampos.co.id – Jumlah data kasus penularan Covid-19 di tanah air masih fluktuatif. Meski angka kasus meninggal terus bertambah setiap hari, tapi pasien sembuh juga terus meningkat signifikan. Beberapa hari terakhir angka pasien sembuh terus naik di atas 100 orang, sehingga kini totalnya mencapai 3.063 orang.

Angka ini 3 kali lipat dari angka kematian. Sebab total kasus meninggal sebanyak 1.007 kasus kematian.

“Data-data ini menggambarkan upaya kerja keras bersama bahu-membahu semuanya. Sehingga hasilnya cukup membahagiakan. Kerja keras harus lebih lagi untuk mengendalikan semaksimal mungkin,” tegas Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Selasa (12/5).

Salah satu upaya menekan jumlah kasus baru, kata dia, adalah dengan mengoptimalkan dan mematuhi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga bisa mengurangi laju pertambahan positif.

“PSBB akan mengurangi penambahan kasus positif. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan pakai masker. Penting agar sebaran droplet butiran batuk bersin kita tak kena dalam jarak 1-2 meter. Dan tetap berada di rumah, tak lakukan perjalanan yang tak penting atau mudik,” tukasnya.

Pasien yang dinyatakan sembuh adalah ketika 2 kali tes swab spesimen hasilnya negatif. Pasien sembuh juga tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 2 pekan di rumah agar memulihkan diri dari sisa virus di dalam tubuhnya.(jpg)

Pengumuman, WFH di Batam Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

0

batampos.co.id – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga 29 Mei 2020.

Terakhir, kebijakan ini berlaku hingga Rabu (13/5/2020) hari ini.

”Informasi yang kami dapatkan WFH diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam, Hasnah, Selasa (12/5/2020).

Keputusan ini senada dengan harapan Pemko Batam. Yang berharap WFH diperpanjang dengan pertimbangan jika kembali normal akan membuat aktivitas di kantor lebih ramai.

”Kondisi sebagian kantor juga kan ada yang sempit dan berdempet. Harapan kami memang diperpanjang,” imbuhnya.

Pihaknya khawatir dengan berkumpulnya atau beraktivitas banyak orang dalam satu ruangan akan berpotensi membuka ruang penyebaran Covid-19 jika ada salah seorang saja yang terinfeksi.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam sesaat setelah mengikuti upcara di dataran Engku Putri, batam Centre beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Kekhawatiran Hasnah bukan tanpa alasan. Di Batam sendiri salah satu klaster yang besar yakni dari ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan.

Klaster ini berawal dari satu orang dan menginfeksi pegawai lainnya ironisnya hingga keluarga pegawai lain.

”Sebagian pekerjaan masih bisa dilakukan di rumah,” harapnya.

Di Batam, WFH ditujukan untuk eselon empat bersama staf. Dan kini berlaku hingga sekarang. Sementara eselon dua dan eselon tiga tetap berkantor.

”Yang bekerja dari rumah juga kami pakai sistem bergilir, sudah ada jadwalnya,” kata Hasnah, beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, bekerja dari rumah merupakan salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19 sesuai dengan arahan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

”Dengan tidak terlalu berkerumun kita cegah penyebaran virus ini dan pak wali sudah mewanti kita turut andil,” imbuhnya.(iza)

52 Kapal Feri Dikandangkan, Penyebabnya…..

0

batampos.co.id – Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Batam, arus lalu-lintas pelayaran di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang dan Telaga Punggur masih berjalan normal, meski mengalami penurunan jumlah penumpang.

Akibat penurunan jumlah penumpang tersebut, sekitar 52 unit kapal berhenti beroperasi.

“Penyebaran Covid-19 di Kota Batam tentunya juga berdampak pada kuantitas kapal yang beroperasi. Adapun kapal yang tidak beroperasi selama wabah Covid-19 berjumlah 32 unit untuk Pelabuhan Feri Domestik Telaga Punggur dan 20 unit untuk Pelabuhan Feri Domestik Sekupang,” kata Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris.

Nelson mengatakan rata-rata penumpang yang berangkat di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang per harinya adalah 181 orang dan rata-rata penumpang tiba di pelabuhan 51 orang.

Kemudian Pelabuhan Feri Domestik Telaga Punggur melayani rata-rata 284 orang yang berangkat dan 200 orang penumpang yang datang.

“Di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang per harinya ada satu kapal ke Selat Panjang, dua kapal yang beroperasi ke Tanjungbalai Karimun, satu kapal ke Tanjung Batu, dan satu kapal ke Tanjung Pinang. Untuk Pelabuhan Feri Domestik Telaga Punggur ada lima kapal per hari yang beroperasi ke Tanjungpinang dan delapan kapal per hari ke Tanjunguban,” jelas Nelson.

Aktivitas di Pelabuhan Domestik Sekupang. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Nelson merinci kapal yang beroperasi di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang, yakni Batam Jet 3 tujuan Selat Panjang dengan jadwal keberangkatan pukul 11.30 WIB.

MV Miko Natalia 88 tujuan Tanjungbalai Karimun dengan jadwal keberangkatan pukul 11.30 WIB.

MV Sentosa 15 tujuan Tanjungbatu dengan jadwal keberangkatan pukul 12.30 WIB. Dumai Line 1 tujuan Tanjungpinang dengan jadwal keberangkatan pukul 15.00 WIB.

MV Miko Natalia 33 tujuan Tanjungbalai Karimun dengan jadwal keberangkatan pukul 17.00 WIB.

Sementara untuk operator kapal di Pelabuhan Feri Domestik Telaga Punggur, Baruna Jaya dan Oceanna Baru melayani tujuan Tanjungpinang dengan jadwal keberangkatan setiap 2 jam sekali, yaitu pukul 08.30, 10.30, 13.00, 15.30, dan 17.30 WIB.

Sedangkan PT Anugrah Jala Candra, PT Flora Perkasa, dan PT Cahaya Mulya melayani penumpang dengan speed boat tujuan Tanjunguban dengan jadwal keberangkatan setiap 1 jam sekali, dimulai pukul 07.03 hingga pukul 18.03 WIB.

Pelabuhan Feri Domestik Sekupang beroperasi mulai pukul 11.30 WIB dan feri terakhir akan berlayar pada pukul 17.00 WIB.

Sedangkan feri terakhir ke Tanjungpinang beroperasi pada pukul 17.30 WIB, serta feri terakhir ke Tanjunguban pada pukul 18.00 WIB.(leo)

Bupati dan Wakil Bupati Anambas Siap Sumbangkan Gajinya untuk Bantuan Korona

0

batampos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan pemerintah menggelontorkan sejumlah Rp 55,8 miliar anggaran untuk penanganan Covid-19. Abdul Haris menegaskan kepada pihak-pihak terkait agar anggaran Covid-19 tersebut dapat dikelola dengan baik.

Anggaran itu berasal dari anggaran APBD Tahun 2020 setelah melalui refocusing anggaran. “Saya kira amanat Mendagri dan KPK sudah jelas, agar pengelolaan anggaran bantuan Covid-19 ini tidak main-main,” sebut Bupati Anambas itu kepada awak media, usai penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19, di halaman Taman Bermadah, Selasa (12/5).

Jika nantinya bencana virus corona ini masih mewabah hingga Desember tahun ini, maka ia bersama Wakil Bupati bersedia memberikan penghasilannya untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Ya, kita liatlah, jika bencana ini masih sampai Desember, maka saya bersama pak Wakil Bupati bersedia memberikan gaji kami,” tegas Haris. (fai)

5 Pejabat BC Batam Diperiksa Kejagung, Ini Kasusnya…..

0

batampos.co.id – Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa lima petinggi Bea cukai Batam terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam importase tekstil pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, medio 2018 hingga 2020.

Kelimanya diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (12/5/2020). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono, membenarkan diperiksanya lima pejabat Bea Cukai Batam tersebut.

Ia menyebutkan, kelima petinggi BC Batam itu, yakni:

  1. Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Susila Brata
  2. Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I KPU Bea Cukai Batam,        Yosef Hendriyansah
  3. Kepala Fasilitas Pabean dan Cukai KPU Bea Cukai Batam, Rully Ardian
  4. Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II KPU Bea Cukai Batam,        Bambang Lusanto Gustomo
  5. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan I KPU Bea Cukai Batam, M. Munif

“Pemeriksaan ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor: Print-22/F.2/ Fd,2/04/2020 oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI yang dikeluarkan 27 April lalu,” ujar Hari dalam rilisnya ke Batam Pos, kemarin.

Hari menambahkan, sebelum pemeriksaan, sehari sebelumnya, tepatnya Senin (11/5/2020), Tim Penyidik Kejagung telah melakukan pengeledahan di dua tempat sekira pukul 12.51 WIB.

Pertama, di rumah Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, di Kompleks Bea Cukai Jalan Bunga Raya Baloi Indah, Kota Batam.

Kedua, di rumah Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea dan Cukai Batam, M. Munif.

Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata menjadi salah satu saksi yang diperiksa Kejagung RI terkait importase tekstil. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Dari penggeledahan tersebut, untuk sementara diamankan tiga buah handphone, satu buah flasdisk,” ujar Hari.

Selanjutnya, kemarin, dilakukan pemeriksaan di Kejari Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Fauzi, membenarkan adanya proses penyidikaan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Namun, Kejari Batam hanya sebagai fasilitator tindak lanjut proses penyidikan tersebut.

“Kami di daerah hanya menfasilitasi kegiatan tim dari pusat saja. Mengenai substansinya itu kewenangan Kejagung. Silakan tanya Kapuspenkum Kejagung Pak Hari,” ujar Fauzi.

Hari menjelaskan, pemeriksaan pejabat BC Batam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses importasi tekstil tersebut bermula pada 2 Maret 2020 lalu.

Saat itu, Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok melakukan penegahan 27 kontainer milik dua perusahaan, yakni PT FIB (Flemings Indo Batam) dan PT PGP (Peter Garmindo Prima).

Dari 27 kontainer yang diamankan, 10 kontainer diimpor PT PGP dengan membayar Rp 730 juta. Sedangkan 17 kontainer lainnya diimpor PT FIB dengan membayar Rp 1,09 miliar.

Keseluruhan kontainer dikirim menuju Komplek Pergudangan Green Sedayu Bizpark, Cakung, Jakarta Timur.

Namun, BC Tanjung Priok menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah dan jenis barang antara dokumen PPFTZ-01 Keluar, dengan isi muatan hasil pemeriksaan fisik barang. Setelah dihitung, ternyata terdapat kelebihan jumlah barang.

“Kelebihan barang PT PGP 5.075 roll dan PT FIB 3.075 roll,” sebut Hari.

Tak hanya itu, dalam dokumen pengiriman disebutkan, tekstil tersebut disebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India, dengan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun faktanya, kapal pengangkut tersebut tidak pernah singgah di India.

“Tekstil tersebut ternyata berasal dari Cina (Tiongkok),” ungkapnya.

Tekstil dalam kontainer ini diangkut kapal dari Hongkong, lalu singgah di Malaysia, kemudian didaratkan di Batam, sebelum dikirim ke Tanjung Priok.

Tak sampai di situ, setelah ditelusuri lebih dalam, kata Hari, dalam manifes pengiriman barang dari Pelabuhan Batuampar ke Tanjung Priok disebutkan kontainer tersebut berisi kain jenis poliester.

Namun, ternyata berisi kain atau tekstil jenis brokat, sutra, dan satin yang harganya jauh lebih mahal daripada poliester.

Saat didaratkan di Batam, kata Hari, tekstil tersebut ternyata dibongkar dan dipindahkan ke kontainer berbeda di tempat penimbunan sementara (TPS) di Kawasan Pabean Batuampar tanpa pengawasan Bidang P2 dan Bidang Kepabeanan dan Cukai KPU Batam.

“Setelah seluruh muatan dipindahkan ke kontainer berbeda, kemudian kontainer tadi diisi kain lain berbeda dengan muatan awalnya, lalu diangkut menggunakan kapal lain menuju Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap Hari.

Pemilik barang diduga pemain lama dalam importasi tekstil ke Indonesia. Mereka memanfaatkan aturan bea masuk tindakan pengamanan sementara (safeguard) yang berlaku sejak akhir 2019.

Aturan itu memasukkan India sebagai salah satu penerima fasilitas tersebut. Pemerintah sengaja mengeluarkan kebijakan ini untuk meningkatkan daya saing produk tekstil dalam negeri yang goyah akibat banjirnya tekstil impor murah.

Namun, dari aksi pemain tekstil tersebut, negara dirugikan nilai pajaknya, sebab tekstil yang dibayarkan pajaknya, tidak sesuai dengan sejatinya diterima negara.

Tekstil jenis brokat, satin, dan sutra di dalam 27 kontainer itu seharusnya dikenakan bea lebih mahal dibanding poliester.

Jika melihat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/ PMK.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara terhadap Impor Produk Kain, tarif bea safeguard untuk tekstil jenis poliester hanya Rp 1.500 per meter.

Sementara, tekstil brokat dikenakan Rp 4.000 per meter. Sedangkan bea untuk satin dan sutra jauh lebih mahal lagi. Dugaan sementara, PT PGP diduga sudah tujuh kali mendatangkan tekstil premium dengan modus ini.

Jumlahnya diperkirakan mencapai 41 kontainer. Sedangkan PT FIB sudah delapan kali. Ada sekitar 62 kontainer yang lolos dari BC.

Aksi penyelundupan dengan modus ini diduga berjalan mulus diduga karena adanya keterlibatan petugas Bea dan Cukai.

Namun, apakah pemeriksaan kelima pejabat BC Batam itu karena keterlibatan dalam aktivitas ini, belum dipastikan. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman.
Hari mengatakan, status kelima pejabat BC Batam itu saat ini masih sebagai saksi.

“Kelimanya masih saksi,” katanya.

Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan lima pejabat BC Batam itu hanya menjawab singkat.

“Terkait hal itu, BC Batam belum bisa berkomentar,” ujarnya, kemarin.

Tak hanya pejabat BC Batam yang diperiksa, terkait kasus ini, pekan lalu, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil.

Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Dirjen Bea dan Cukai yang diperiksa antara lain Kasubdit P2 Winarko, Kasubdit Intelijen Muhammad Amir, dan Direktur P2 Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta.

Kemudian dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok yakni Kabid P2 Muhtadi serta Kristi Agus Susanto dan Agung Rahmadani.

Keduanya adalah pelaksana P2 di KPU tersebut. Keenam orang tersebut diperiksa secara bergantian mulai Senin (4/5) hingga Rabu (6/5) lalu.

Hari menjelaskan, surat perintah penyidikan atas kasus tersebut telah diterbitkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sejak 27 April 2020.

“Tim penyidik yang diketuai Viktor Antonius dan di bawah koordinator Bambang Bachtiar sejak hari Senin telah melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut,” jelas Hari.

Salah satunya, yakni Muhtadi yang merupakan pejabat KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok bahkan menjalani pemeriksaan dua kali yakni pada Senin dan Rabu lalu.

“Pemeriksaan dilakukan guna mencari dan mengumpulkan bukti tindak pidana yang terjadi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1 angka 2 KUHAP,” ujar Hari.(she/gas/nur)