Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 14146

Sembunyikan Barang Curian di Celana Dalam, Kawanan Spesialis Pencuri Swalayan Dibekuk Polisi

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Dua pelaku pencurian kosmetik di Swalayan, bernama Indra, 26, dan Iyus, 25, berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Mapolsek Batuaji, setelah kepergok petugas swalayan, Senin (25/4).

Awalnya polisi menangkap Indra, 26, saat mencuri barang kosmetik di Top 100 Swalayan Pasar Aviari. Agar tidak ketahuan, Indra memasukkan barang hasil curiannya ke dalam celada dalamnya. Namun sayang, aksinya diketahui oleh karyawan swalayan, bernama Ahmad.

“Pelaku terekam dalam CCTv,” ujar Ahmad di Mapolsek Batuaji, Selasa (26/4).

Mendengar laporan dari Ahmad, Sekuriti Aviari, Hartono langsung mendatangi pelaku untuk memastikan kebenaran laporan yang diterimanya. Sebelum keluar dari pintu Indra diminta menunjukan struk belanjaan, Karena tidak memiliki struk, sekuriti akhirnya mengeledah Indra.

“Langsung saya periksa dan ditemukan barang yang dicuri di celana dalamnya,” ungkap Hartono.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu M Said mengatakan, setelah pelaku Indra ditangkap, kemudian anggotanya mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku lainnya yang bernama Iyus yang merupakan komplotan Indra di daerah Melcem, Batuampar, Senin (25/4) malam.

“Dari pengakuan pelaku, mereka beraksi mencuri barang-barang di Supermarket dan Swalayan di Batam,” ujar M Said.

Sebelum beraksi di Swalayan Pasar Aviari, mereka terlebih dulu melancarkan aksinya di Supermarket BCS Mall Nagoya dan DC Mall Jodoh, Batuampar. Pelaku merupakan komplotan spesialis pengutil. Namun, masih ada dua rekan pelaku berinisial SR dan AD masih dicari polisi dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). “Setiap beraksi mereka menggunakan mobil rental,” kata M Said.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan. Acaman hukuman tujuh tahun penjara. (cr14)

114 Ibu Rumah Tangga di Batam Menderita HIV/AIDS, PSK Cuma 87 Orang

0
Ilustrasi penderita HIV/AIDS. Foto: istimewa
Ilustrasi penderita HIV/AIDS. Foto: istimewa

batampos.co.id – Penderita HIV/AID di Batam tak hanya dari kalangan pekerja seks komersial (PSK). Justru tren saat ini banyak ibu rumah tangga yang menderita penyakit mematikan tersebut.

Tahun 2015 lalu, data Dinas Kesehatan Kota Batam menunjukkan ada 114 ibu rumah tangga yang menderita HIV, bahkan sudah sampai pada tahap AIDS.

Diduga banyaknya ibu rumah tangga yang terjangkit HIV/AIDS ini akibat ulah suaminya yang suka jajan di luar. Bisa jadi jajan PSK dengan sistem online yang lagi tren saat ini, maupun ke lokalisasi dan tempat-tempat yang menyediakan prostitusi terselubung lainnya.

Suami yang suka jajan ini kemudian kembali ke rumah tanpa rasa berdosa lalu menularkan penyakit mematikan itu ke sang istri yang tidak tahu apa-apa.

“Kita berharap para suami maupun istri untuk setia pada pasangan sah masing-masing. Ini bisa menghindarkan dari terjangkit penyakit HIV/AIDS,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Dinkes Kota Batam, Sri Rupiati, belum lama ini.

Jumlah tersebut bisa jadi hanya sebagian kecil dari sekian banyak ibu rumah tangga yang menderita HIV/AIDS. Sebab, penyakit satu ini seperti fenomena gunung es yang muncul di permukaan sedikit, tapi menguruita di dasar lautan.

Artinya, data Dinkes Batam itu hanya tercatat dari penderita yang memeriksakan diri di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik lainnya yang ada di Batam. Belum termasuk mereka yang belum memeriksakan diri atau enggan memeriksakan diri.

Selain ibu rumah tangga, penderita HIV/AIDS lainnya dari kalangan pekerja sebanyak 163 orang, pekerja seks komersial 87 orang, pekerja salon atau panti pijat 50 orang, tenaga kerja indonesi (TKI) tiga orang, dan mahasiswa dua orang. (cr17/nur)

Baca Juga:
> 6 Pejabat Pelanggan PSK Online di Batam Akan Diperiksa
> Ada Nama Oknum Pengusaha dan Pejabat Pemprov Kepri di Daftar Pelanggan Prostitusi Online di Batam
> Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Terkait Prostitusi Online di Batam
> Siap-Siap, Pelanggan PSK Online di Batam Dicari Polisi
> Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam

PSK Online Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

0
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian. Foto: cecep mulyana/batampos
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id -Pekerja seks Komersial (PSK) yang dijajakan lewat online di Batam yang digerebek Satuan Reskrim Polresta Barelang umumnya berasal dari luar Batam. Mereka terdaftar sebagai terapis di sejumlah panti pijat di Batam.

Kendati ikut terjaring saat penggerebekan, para PSK itu tidak ditahan. “Mereka hanya korban saja. Kita amankan mucikarinya saja,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian.

Memo menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam untuk pemulangan para PSK tersebut ke daerah asalnya. “Rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya,” imbuhnya.

Dia menegaskan pihaknya masih menelusuri jaringan prostitusi online lainnya yang ada di Batam. Diduga jaringan ini bekerja sama dengan lokasi panti pijat atau massage.

“Modusnya memang panti pijat. Cewek pesanan itu banyak dari panti pijat,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus prostitusi online dan menggrebek lokasinya di  Ruko Windsor Square, Lubukbaja, Senin (25/4/2016) dini hari. Lokasi ini mempekerjakan 10 wanita dan berkedok panti pijat bernama Ratu Massage.

Selain pekerja seks komersial (PSK), polisi mengamankan empat tersangka yang terdiri dari pemilik massage, mucikari, operator centre, serta kasir. Polisi juga menyita buku yang memuat nama-nama pengguna jasa PSK online itu. (opi/eggi)

Baca Juga:
> Pengelola Prostitusi Online Batam Gandeng Terapis Panti Pijat
> 6 Pejabat Pelanggan PSK Online di Batam Akan Diperiksa
> Ada Nama Oknum Pengusaha dan Pejabat Pemprov Kepri di Daftar Pelanggan Prostitusi Online di Batam
> Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Terkait Prostitusi Online di Batam
> Siap-Siap, Pelanggan PSK Online di Batam Dicari Polisi
> Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam

Pengelola Prostitusi Online Batam Gandeng Terapis Panti Pijat

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Kepolisian terus menelusuri jaringan prositusi online di Batam. Selain mendapati pelanggannya dari kalangan pejabat, juga menemukan adanya kerjasama antara pengelola web prostitusi itu dengan terapis sejumlah panti pijat di Batam.

“Umumnya, PSK tersebut merupakan para terapis di beberapa panti pijat di Batam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Selasa (26/4/2016).

Memo menjelaskan, kerjasama dengan panti pijat itu ada yang bersifat personal dengan si PSK. Pihaknya juga menelusuri kemungkinan adanya kerjasama secara bisnis to bisnis dengan pengelola panti pijat. Artinya, pengelola panmi pijat memang sengaja menyediakan PSK berkedok terapis.

Pria yang baru diangkat kadi Kasat Reskrim Polresta Barelang itu menguraikan, umumnya pelanggan yang memesan secara online diberi pilihan PSK mana yang akan mereka gunakan. Setelah sepakat, pengelola mengontak PSK yang ada di beberapa panti pijat. Kemudian mucikarinya itu mengantarkan PSK tersebut ke lokasi yang telah ditentukan. Umumnya di sebuah hotel. Pengantaran PSK ini menggunakan jasa ojek dengan sistem voucher.

“Tukang ojek ini menggunakan voucher. Voucher itu gunanya membayar ojek,” jelas Memo.

Selain pejabat dan kalangan PNS, pelanggan prostitusi online ini juga berasal dari kalangan pengusahan dan turis mancanegara. Misalnya turis asal Singapura. Wisatawan lokal pun ditengarai kerap menggunakan jasa PSK online tersebut.

Memo menambahkan, tarif para PSK online ini tergolong tinggi. Dari pengakuan PSK tersebut, tarif untuk kalangan pejabat berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1,2 juta untuk sekali kencan. (opi/eggi)

Baca Juga:
> 6 Pejabat Pelanggan PSK Online di Batam Akan Diperiksa
> Ada Nama Oknum Pengusaha dan Pejabat Pemprov Kepri di Daftar Pelanggan Prostitusi Online di Batam
> Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Terkait Prostitusi Online di Batam
> Siap-Siap, Pelanggan PSK Online di Batam Dicari Polisi
> Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam

6 Pejabat Pelanggan PSK Online di Batam Akan Diperiksa

0
Mucikari dan pelaku PSK online yang ditangkap Polisi dibilangan Nagoya diperiksa Polisi di ruangan Jatanras POlresta Barelang, Senin (25/4). F Dalil Harahap/Batam Pos
Mucikari dan pelaku PSK online yang ditangkap Polisi dibilangan Nagoya diperiksa Polisi di ruangan Jatanras POlresta Barelang, Senin (25/4). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Enam pejabat di lingkungan Pemprov Kepri kedapatan menjadi pengguna jasa wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dijajakan secara online akan segera dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik kepolisian yang menangani kasus ini.

“Kami akan panggil untuk dimintai keterangan. Apakah tujuannya hanya untuk senang-senang atau gratifikasi seks,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Selasa (26/4/2016).

Memao mengatakan, situs bisnis prostitusi online yang digulung jajarannya itu memang salah satu yang memiliki rating tertinggi di Batam. Sehingga tak heran jika pelanggannya termasuk para pejabat.

Selain pejabat, Memo menyebut ada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS/ASN) lain yang tercatat cukup rutin menggunakan jasa PSK yang ditawarkan di web tersebut. Namun Memo enggan merinci jumlah dan asal institusi PNS yang doyan jajan tersebut.

Memo hanya menyebut, dalam operasionalnya situs tersebut menampilkan foto syur sejumlah wanita yang dijajakan. Kemudian, pengunjung web yang berminat bisa langsung memesannya melalui nomor telepon yang juga tertera di dalam web tersebut.

Kemudian, sang mucikari atau pengelola web tersebut menghubungi PSK yang dipesan oleh pelanggannya. Umumnya kencan di hotel. (opi/eggi)

Baca Juga:
> Ada Nama Oknum Pengusaha dan Pejabat Pemprov Kepri di Daftar Pelanggan Prostitusi Online di Batam
> Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Terkait Prostitusi Online di Batam
> Siap-Siap, Pelanggan PSK Online di Batam Dicari Polisi
> Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam

BP Batam Dibekali Anggaran Rp 2,1 Triliun Tahun Ini

0
Gedung BP Batam di Batam Center, Batam.  Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Gedung BP Batam di Batam Center, Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan Batam mendapat alokasi anggaran dari APBD 2016 sebesar Rp 1,17 triliun.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, dana tersebut sebagian besar dialokasikan untuk gaji dan operasional pegawai.

Selain itu, juga akan dialokasikan untuk pembangunan. “Rencananya pembangunan apron bandara. Pembangunan pelabuhan juga,” ujar Andi, Selasa (27/4/2016).

Selain mendapatkan kucuran dana dari APBN, BP Batam juga memiliki penghasilan sendiri dari beberapa aset yang dikelola. Bahkan tahun 2015 lalu, BP Batam membukukan pendapatan Rp 986 miliar.

Dengan demikian, BP Batam tahun ini akan mengelola dana sebesar Rp 2,15 triliun.

Namun tahun ini, BP Batam hanya menargetkan pendapatan Rp 835 miliar, sedikit lebih kecil dari pencapaian penerimaan sebesar Rp 986 miliar.

“Tahun ini target kita Rp 835 miliar. Itu lebih tinggi dari target tahun lalu. Tapi memang lebih rendah dari realisasi pendapatan tahun lalu,” kata Purnomo.

Menurut Andi, target pendapatan tersebut sudah besar. Ia yakin target tersebut akan tercapai. “Mudah-mudahan bisa tercapai,” katanya.

Sama seperti tahun lalu, pendapatan yang paling besar tetap akan berasal dari tiga sektor yakni dari pembayaran UWTO, dari pelabuhan dan dari bandara.

Meski tetap penerimaan dari sektor lain tetap signifikan seperti dari rumah sakit, sewa aset dan sebagainya.

Tahun lalu, Penyumbang pendapatan terbanyak adalah UWTO senilai Rp 400 Miliar, kemudian Pelabuhan sebesar Rp 204 miliar dan dari bandara sekitar Rp 149 miliar. Sementara sekitar Rp 200 miliar lagi dari pendapatan bidang lain seperti rumah sakit, sewa gedung, dan sebagainya.

Ditanya mengenai kurang maksimalnya pendapatan BP Batam dari pelabuhan Batuampar, Andi mengaku karena memang pelabuhan Batuampar saat ini masih jauh tertinggal dari Singapura. Di mana saat ini masih dalam tahap pelelangan. Tetapi ia enggan berbicara mengenai progres lelang pelabuhan tersebut.

“Kalau untuk itu, masih harus koordinasi dengan pimpinan dulu. Karena sekarang kan ada pimpinan yang baru,” katanya.

Nyat Kadir, anggota komisi VI DPR RI sebelumnya meminta BP Batam untuk terus meningkatkan pendapatan. Di mana diharapkan pendapatan itu bisa digunakan untuk pembangunan di Batam.

“Tingkatkan terus pendapatan. Banyak potensi pendapatan yang belum digali. Pembangunan juga harus lanjut terus,” katanya.

Menurut Nyat Kadir, pelayanan juga harus terus ditingkatkan. Termasuk infrastruktur penunjang investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pelabuhan Batuampar harus terus diperbaiki untuk menarik semakin banyak kapal yang bersandar ke Batam. (ian/nur)

PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah

0

batampos.co.id – Walikota Batam, Rudi mengatakan bahwa sesuai dengan janjinya semasa kampanye yang ingin membebaskan masyarakat Batam dari Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) benar-benar mendapat peluang baru dengan perubahan otoritas di BP Batam.

“Saya kira tak ada lagi dobel pungutan pajak, niat saya bagaimana ini akan dibebaskan,” katanya (4/4/2016), lalu saat bertandang ke redaksi koran Batam Pos (grup batampos.co.id).

Bagaimana sih sebenarnya UWTO itu? Berikut penjelasan Halomoan Panjaitan, mantan staf ahli ketua OB bidang pertanahan, seperti yang diterima redaksi.

Uang Wajib Tahunan adalah uang pemasukan yang wajib dibayar seseorang kepada Negara bagi setiap perolehan tanah Negara sebagai pengakuan (consignasi) hak menguasai Negara atas tanah tersebut, dan menjadi domain Negara/Pemerintah Pusat

Untuk seluruh tanah yang terletak di Pulau Batam pemungutan Uang Wajib tahunan tersebut didelegasikan kepada Otorita Batam (OB), sesuai kewenangan Hak Pengelolaan (HPL) yang diberikan Pemerintah kepada OB , sebagai dimaksud dalam pasal 6 ayat 2 huruf b butir 4 Keppres 41/1973, yang ketentuan pemungutannya  diatur dalam Permendagri Nomor 1/1975. Uang wajib tahunan yang dipungut OB ini disebut sebagai UWTO.

PBB adalah pajak kenikmatan yang dibayar setiap orang yang menggunakan tanah Negara apakah tanah itu miliknya ataupun tidak, dan dengan demikian UWTO adalah yang dibayar untuk perolehan hak 30 tahun, sementara PBB adalah pajak kenikmatan yang harus dibayar seseorang setiap tahun , sehingga tidak ada yang namanya pajak ganda.

Besar UWTO sekarang ini sekitar Rp 45.000/M2/30 tahun atau Rp 1.500/M2/tahun, setara dengan harga sebatang rokok,  sementara rakyat yang dikatakan tidak mampu sebagian besar bisa merokok (membakar 3 batang rokok) setiap harinya, sehingga pernyataan UWTO memberatkan berlebihan dan tidak mendidik.

NJOP tanah yang menjadi dasar perhitungan PBB saat ini, berkisar Rp 500.000 – Rp 2.000.000/M2  (20 x sampai 45x nilai perolehan dengan tarif UWTO hanya Rp 45.000/M2/30  tahun}, yang harus dibayar setiap tahunnya dan terus meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan fakta diatas pernyataan UWTO dengan tarif  setara sebatang rokok ( Rp 1.500/tahun ) sementara rakyat mampu membakar rokok 1-3 batang/hari sepertinya tidak pas dan berlebihan serta tidak mendidik dan dapat menyesatkan

Aneh jika UWTO dengan tarif diatas, yang merupakan domain/kewenanangan Pemerintah Pusat dikatakan memebani rakyat diminta dihapus  pada hal banyak beban-beban rakyat yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah  yang dapat segera dibebasakan/digratiskan jika benar-benar Pemda berniat meringankan beban rakyat Batam antara lain PBB, biaya berobat ke RSUD/ Puskemas, uang sekolah dan biaya pendidikan lainnya, yang justru sangat membebani rakyat.

Disamping itu jangan lupa harga tanah Real Estate yang melejit, harus dicermati, karena tanah yang diperoleh dengan UWTO Rp 45.000/30 tahun dijual Rp 2 juta/M2/30 tahun apakah masih wajar setelah memperhitungkan investasi pengadaan infrastruktur dan luas efektif lahan yang dapat dijual
.

5 Ribu Buruh akan Beraksi di Batam pada 1 Mei; May Day

0

batampos.co.id – Beberapa serikat buruh di Batam tengah mematangkan rencana untuk memperingati Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei dengan menggelar aksi damai di beberapa titik di Batam.

Kalangan buruh juga menggodok rencana untuk membuat panggung orasi buruh di titik yang jadi sentra lokasi demo yang diperkirakan akan dibuat di Jalan Engku Putri, Batamcenter. Di sana, buruh akan bergantian menyampaikan orasinya.

“May Day itu simbol kebebasan buruh, kami tak ingin ada provokasi, intinya aksi damai,”  kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Batam, Saiful Badri Sofyan, Selasa (26/4).

Hanya saja, dia menyambung, hingga saat ini belum beberapa serikat tengah berembug untuk mematangkan rencana itu. Termasuk, menentukan isu utama yang akan diusung saat demo yang rencananya akan menurunkan sekitar 5 ribu orang tersebut.

“Ada dua isu besar, yang pertama tentang UMS (Upah Minimum Sektoral) dan satu lagi tentang KEK (Kawasan Ekonomi Khusus),” paparnya.

Terkait UMS, Saiful menyebut isu itu penting lantaran hingga kini pengusaha masih banyak yang belum membayar pekerjanya dengan ketentuan tersebut. Alasannya, kata dia, pengusaha keberatan karena usulan angka UMS itu dinilai terlalu besar.

“Tapi paling tidak kan harus dinaikkan dari periode sebelumnya dengan persentase yang sama dengan kenaikan UMK (Upah Minimum Kota),” ujarnya.

Isu kedua yang tak kalah menarik, ia melanjutkan, terkait perubahan nomenklatur Batam yang akan menerapkan KEK. Isu yang akan disoroti, kata dia, yakni menolak KEK karena sesuai ketentuan, dalam satu kawasan KEK hanya dibolehkan ada satu serikat pekerja.

Selain itu, lanjut Saiful, kewajiban memindahkan perusahaan agar masuk kawasan KEK juga dinilai bakal berimbas terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi banyak pekerja di Batam.

“Karena untuk memindahkan perusahaan itu kan cost (biaya) nya banyak, pasti yang dikorbankan karyawannya (di-PHK),” katanya.

Hal senada dikatakan Sekjen Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto. Meski berencana menurunkan 5 ribu orang saat May Day yang dipusatkan di Terminal Pintu 3 Mukakuning, Seibeduk, ia mengatakan aksi unjuk rasa akan digelar damai.

“Karena biasanya kami yang mendatangi kantor Wali Kota, kini giliran kami minta Wali Kota yang mendatangi kami,” ujar Suprapto, Selasa (26/4).

Dalam aksinya nanti, FSPMI akan mengusung lima isu. Antara lain terkait UMS, penolakan KEK, menolak PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, menolak kriminalisasi buruh, pekerja maupun aktivis sosial.

“Dan yang kelima, kemungkinan dari SPMI secara nasional akan membidani lahirnya ormas (organisasi massa) yang nanti tak menutup kemungkinan bisa jadi parpol (partai politik),” kata dia. (rna)

Idealnya Lapas Barelang Dihuni 400 Narapidana, Kini Ada 1.350 Terpidana di Sana

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id– Jumlah narapidana (Napi) di lembaga pemasyarakata (Lapas) kelas II A Barelang Batam melebih kapasitas daya tampung. Saat ini jumlah napi sudah mencapai 1.350 an orang. Jumlah ini jauh lebih tinggi dari daya tampung ideal lapas yang seharusnya hanya menampung 400 san orang.

Kasi Binadik Lapas Barelang, Luthfi Maulana mengaku ada ketakutan tersendiri bagi petugas lapas dengan kondisi tersebut. Apalagi belakangan ini muncul pemberitaan mengenai gejolak napi yang mengamuk dan berontak di sejumlah lapas lainnya.

“Tapi alhamdulilah sejauh ini Lapas Batam masih aman. Dan harapan kami agar tetap aman kedepannya,” kata Luthfi.

Situasi yang aman dan kondusif dalam Lapas itu, kata Luthfi tak lepas dari kerja keras petugas lapas untuk tetap mengawasi dan memberikan perhatian yang lebih kepada para napi agar tetap tenang menjalani masa hukuman.

“Kami membina warga binaan dengan hati. Sistem kedekatan sebagai sahabat dan keluarga. Dan alhamdulilah sampai saat ini sikap saling menghargai(antara napi dan petugas sipir) tetap terjaga dengan baik,” kata Luthfi.

Kedekatan yang dimaksud adalah sikap petugas lapas atau sipir untuk mengedepankan nilai sopan santun dan kemanusiaan dalam menghadapi beragam kelakukan dari para napi.

“Kadang mereka berulah, tapi ya tak bisa kita langsung main kasar, tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Nasehati secara baik-baik,” ujarnya.

Selain itu untuk menekan berbagai gejolak dari para napi baik itu terkait kebijakan baru ataupun tekanan dengan masa hukuman mereka, pihak lapas juga rutin menggelar berbagai kegiatan yang positif seperti workshop, perlombaan karya seni, pembuatan kerajinan tangan dan lainnya sebagainya sebagai bentuk pengalihan emosi dan gejolak batin dari warga binaan.

“Kalau perbanyak kegiatan positif dalam lapas, jelas mereka akan terhibur dan lupa akan gejolak yang ada dalam pikiran mereka,” kata Lutfhi.

Tindakan kekerasan untuk membina para napi diakui Lutfhi itu adalah langkah akhir jika segalah cara pendekatan sudah dilakukan dan warga binaan yang bersangkutan sudah benar-benar mengancam keamanan dan ketenangan lapas.

“Tapi yang seperti itu jarang terjadi, kalaupun ada yang tetap koordinasi dengan kepolisian,” tuturnya.

Alhasil dari langkah-langkah pembinaan yang diterapkan tersebut, diakui Lutfhi sejauh ini situasi dan keamanan di Lapas Barelang aman dan terkendali.

Sementara untuk pengamanan Lapas dari kunjungan orang luar, pihak Lapas juga tetap mengedepankan sistem pemeriksaan dan pengawalan yang ketat. Ini bertujuan untuk menghindari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.

“Pengunjung (harian) harus melalui tiga tahap pemeriksaan dan waktunya hanya 15 menit,” ujar Luthfi.

Begitu juga dengan kunjungan dari instansi atau kelompok tertentu juga diterima namun tetap dengan prosedur dan alasan yang bisa diterima.

“Misalkan sosialisasi narkoba atau apalah, boleh saja, tapi tetap dalam pengawasan anggota kami,” kata Luthfi.(eja)

Wardiaman Benarkan Keterangan Saksi

0
Wardiaman Zebua saat sidang   Foto: yashinta/batampos
Wardiaman Zebua saat sidang
Foto: yashinta/batampos

batampos.co.id – Proses pembuktian tuduhan pembunuhan yang dilakukan Wardiaman Zebua kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (26/4). Untuk pertama kalinya dalam sidang pembuktian, Wardiaman membenarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Bani Immanuel Ginting.

Kepala Cabang PT Kinco Prima, Sugianto sebagai atasan Wardiaman memberikan keterangan pada awal sidang. Dalam kesaksiannya, Sugianto mengaku tak begitu kenal Wardiaman. Namun secara sepintas, ia mengetahui Wardiaman merupakan karyawan yang sopan, baik bahkan berpenampilan rapi.

“Saya jarang bertemu dia. Namun setahu saya, dia karyawan yang sopan dan rapi. Dia (Wardiaman) pernah terlambat kerja, namun tak sering,” ujar Sugianto.

Sekitar tanggal 20-an di bulan Oktober 2015 Wardiaman menelpon dirinya. Wardiaman memberitahu tak bisa masuk kerja, sehingga Sugianto harus mencari pengganti Wardiaman untuk distributor semen.

“Perusahaan kami bergerak dibidang distributor semen Holcim. Dan Wardiaman bertugas mengantar surat jalan. Dan tanggal 20-an dia telepon saya tak bisa masuk karena lagi berurusan dengan polisi,” jelas Sugianto.

Polisi sempat mendatangi PT Kinco untuk meminta absensi karyawan selama bulan Agustus, September dan Oktober. Polisi itu juga menunjukan KTP Wardiaman dari semua ponsel.

“Tiga polisi datang meminta absensi. Mereka bilang mencurigai karyawan saya, namun tak dijelaskan kasus apa,” sebutnya.

Menurut dia, sehari setelah itu penyidik memintanya
datang ke Polresta Barelang. Ia sempat menyaksikan penyidik mengambil rambut dan air ludah Wardiaman. Usai pengambilan sampel, Wardiaman diperbolehkan pulang bersama Sugianto. Dan dalam perjalanan pulang, Wardiaman sempat bercerita jika sehari sebelumnya ia dijemput polisi ke PT Holcim di Sekupang. Ia dipaksa naik mobil dan dipukuli. Wardiaman juga di bawa ke TKP hingga dipaksa mengingat-ingat sesuatu di TKP penemuan mayat Nia.

“Dia cerita dianiaya dan sempat malamnya dihipnotis serta tak sadarkan diri,” jelas Sugianto.

Sementara Joni mengaku pada 26 September lalu sekitar pukul 07.55 WIB, Wardiaman sempat menghubungi ponselnya. Saat itu Wardiaman meminta izin telat karena mengantarkan istrinya berobat. Joni sebagai supervisor pun memberi izin. Namun pukul 08.30 WIB, ia menelpon Wardiaman dan meminta surat jalan agar segera diantarkan.

“Wardiaman mengaku tak sempat karena barang sudah dimuat. Dia bilang bakal menitipkan ke sopir lori yang disewa saja. Biasanya dia memang di Bengkong dulu untuk mengantarkan invoice, namun hari itu ia minta izin tak bisa ke kantor,” jelas Joni.

Menurut dia, sehari-hari Wardiaman selalu berpakaian rapi, dengan baju kemeja, celana kain dan sepatu kulit. Wardiaman juga tampak selalu memakai jaket hitam dan masker.

“Saya tahu karena setiap ke kantor dia selalu pakai jaket hitam. Pakai masker namun kalau masuk kantor diturunkan hingga leher. Dia pakai tas selempangan kadang ransel hitam,” jelas Joni.

Keterangan dari kedua saksi dibenarkan Wardiaman yang didampingi lima kuasa hukumnya. Namun ia membantah keterangan tentang ransel hitam yang dihadirkan jaksa.

Usai mendengar keterangan saksi, sidang yang dipimpin hakim Zulkifli didampingi hakim Hera Polosia dan Iman Budi ditunda hingga Kamis depan. Agenda masih mendengar keterangan saksi. (she)