Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 10245

Ekonominya Terpuruk Akibat Covid-19, ACT Siapkan Program Sahabat UMI

0
batampos.co.id –  Tak sedikit warga Jakarta yang kini harus mengalami kelumpuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19, seperti terlilit hutang, kehilangan modal, sampai harus gulung tikar.
Seperti yang dialami Siti Munasiroh (48), penjual nasi uduk dan donat di pinggir rel kereta api, yang terpaksa meminjam modal kepada rentenir demi membantu beban ekonomi keluarga.
Kini, lapak Siti Munasiroh harus tutup lantaran pembeli yang semakin berkurang. Jualan nasi uduk dan donat menjadi pilihan bagi Siti.
Penghasilan suami sebagai supir angkot tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah ketiga anaknya. Selama berjualan, Siti mengandalkan pesanan dari orang-orang yang berjualan di Pasar Pagi.
Kebutuhan sehari-hari, ia tutupi dengan meminjam uang ke bank keliling. Siti mengaku terjerat utang bank keliling.

“Punya utang di mana-mana. Sekarang enggak bisa jualan juga, (pembeli) berkurang karena Corona. Saya maunya lepas dari utang, saya tahu ini enggak boleh, tetapi bagaimana?” kata Siti menyeka air mata saat ditemui tim ACT di rumahnya.

Covid-19 memang semakin terasa menghimpit. Siti terus berikhtiar membuka dagangan kembali usai Idul Fitri walau pembeli memang tidak sebanyak biasanya. Selain biaya sekolah anak, Siti juga harus membayar iuran air dan membeli gas masak.
“Semoga masih ada masyarakat yang mau saling menolong. Setidaknya untuk modal usaha, dan semoga corona segera berakhir,” doa Siti.
Siti Munasiroh (48), penjual nasi uduk di RT 9 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, kehabisan modal untuk kembali membuka usaha. Pandemi membuat pembeli nasi uduk Siti berkurang drastis, sementara waktu Siti menu. Foto: ACT untuk batampos.co.id
Siti Munasiroh hanyalah salah satu potret masyarakat yang berusaha membantu perekonomian keluarga.
Segalanya dilakukan demi menyambung hidup. Untuk terus membersamai saudara-saudara yang terdampak pandemi dalam aspek sosial dan ekonomi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menginisiasi program Sahabat Usaha Mikro Indonesia (Sahabat UMI) dengan untuk menumbuhkembangkan Usaha Mikro dengan dana sedekah dari para donatur.
Sahabat UMI merupakan sedekah modal kerja yang dikhususkan bagi pelaku usaha Perempuan pemilik usaha rumahan atau pedagang keliling yang terdampak pandemi Covid-19. Terealisasinya program ini dilandaskan oleh beberapa fakta yang terjadi di lapangan.

Beberapa usaha yang akan dibantu Sahabat UMI harus memenuhi beberapa kriteria diantaranya penggerak usahanya adalah perempuan dari keluarga prasejahtera dengan skala rumahan atau pedagang keliling, modal usaha di bawah Rp 1 juta, produk siap jual (bukan dropshipper atau barang ada jika ada pesanan), tidak mensyaratkan agunan fisik atau hal lainnya, wajib memiliki usaha dan pengalaman berjualan sebelumnya, tidak dalam proses atau pengajuan modal usaha dari lembaga lainnya, dan tidak menggunakan dana tambahan modal untuk kebutuhan pribadi.

Seluruh bantuan modal ini akan menjadi bantuan terbaik untuk para Ibu yang berjuang menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menghidupkan sektor usaha mikro.

Salurkan donasi terbaik Sahabat Dermawan melalui www.indonesiadermawan.id/SahabatUMI. Semoga ikhtiar ini menjadi bentuk tanggung jawab dan kontribusi sosial sahabat kepada masyarakat demi mengembalikan perekonomian bangsa.(*)

Ini 6 Rumah Sakit di Batam yang Merawat Pasien Covid-19

0

batampos.co.id – Pasien Covid-19 di Kota Batam tidak hanya dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, RSBP Batam dan RSUD Embung Fatimah.

Beberapa rumah sakit swasta di Kota Batam juga melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19.

Hingga Selasa (26/5/2020), jumlah pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan berjumlah 48 orang.

Tangkapan layar jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Kota Batam.

Mereka tersebar di enam rumah sakit, di antaranya tiga RS Pemerintah dan tiga RS Swasta(esa)

Berikut Daftarnya:

  1. RSUD Embung Fatimah 9 orang
  2. RS BP Batam 2 orang
  3. RSKI Galang 26 orang
  4. RS Elisabeth Batam Kota 4 orang
  5. RS Budi Kemuliaan 2 orang
  6. RS Awal Bros 4 orang
  7. Isolasi Mandiri 1 orang

Pandemi Covid-19, ATB Optimalkan Layanan Dalam Genggaman

0

batampos.co.id – Kemudahan akses informasi bagi pelanggan air bersih adalah salah satu poin penting yang menjadi perhatian PT Adhya Tirta Batam (ATB) untuk terus memberikan pelayanan optimal.

Demi kepuasan pelanggan, ATB terus berinovasi melakukan penyempurnaan layanan yang dapat menunjang kebutuhan pelanggan.

Salah satu terobosan yang dilakukan ATB adalah meluncurkan aplikasi ATB Mobile Apps pada Februari 2015 silam. Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 10 ribu pengguna smartphone melalui Google Playstore.

“Dimasa pandemi, pelanggan bisa memaksimalkan penggunaan ATB Mobile Apps karena sudah dilengkapi beragam fitur informatif dan berguna bagi pelanggan,” ujar Maria Jacobus, Head of Corporate Secretary ATB.

Aplikasi ini menghadirkan fitur Informasi Umum, Informasi Tagihan Air, Lokasi Pembayaran, Keluhan, Grafik Pemakaian Air dan Logger.

Pelanggan dapat mengetahui informasi terkini termasuk bila terjadi gangguan suplai air.

Layanan Mobile Apps ATB dapat digunakan untuk mengakses informasi dan pengaduan secara mudah. Layanan ini sudah diunduh 10 ribu pengguna. Foto: ATB untuk batampos.co.id

 Melalui menu informasi, beragam info seputar pelayanan disajikan mulai dari ketentuan berlangganan, prosedur dan edukasi hingga cara menyampaikan keluhan.

Untuk keluhan, pelanggan harus memasukkan data nama, alamat, nomor pelanggan, nomor telepon dan jenis keluhan.

Apabila ingin mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayar, pelanggan tinggal meng-klik menu Info Tagihan dan memasukkan nomor pelanggan.

Pelanggan juga dapat melihat informasi lokasi pembayaran terdekat dengan memasukkan area yang ingin diketahui.

Tidak hanya itu saja, pelanggan juga dapat mengetahui grafik pemakaian air setiap bulannya dan informasi logger terkait flow & pressure di sekitar lokasi pelanggan.

ATB Mobile Apps memberikan solusi terintegrasi untuk layanan yang menyeluruh dan mengerti kebutuhan pelanggan terlebih di situasi yang mengharuskan masyarakat untuk #DirumahAja.

“Memberikan layanan yang berkualitas dalam setiap situasi sangat penting untuk menciptakan customer experience journey yang menyenangkan. Kita harus bisa memfasilitasi dengan baik kebutuhan pelanggan,” jelas Maria.

Pelanggan bisa mengunduh aplikasi ini di Google Playstore dengan memasukkan keyword “ATB Mobile Apps” melalui perangkat smartphone android yang dimiliki.

Kemudahan layanan ATB dalam genggaman siap dinikmati kapanpun dan dimanapun.(*)

Begini Skenario Penerapan New Normal, Baca Sampai Habis

0

batampos.co.id – Pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19 tidak mungkin diberlakukan selamanya. Kehidupan harus terus berjalan. Roda ekonomi harus terus berputar. Karena itu, pemerintah mulai menyusun panduan untuk menata kehidupan normal baru (new normal).

New normal akan diberlakukan secara resmi apabila angka penularan terus menurun. Untuk saat ini, semua lembaga pemerintah, swasta, maupun organisasi kemasyarakatan diminta menyiapkan konsep di lingkungan masing-masing. Apabila nanti sudah diputuskan, konsep-konsep yang ada tinggal dijalankan.

Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. Isinya panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran dan industri.

Menkes Terawan Agus Putranto menyatakan, dunia usaha dan pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. ’’Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi,’’ katanya.

PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) salah satunya berisi ketentuan meliburkan tempat kerja. Namun, tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan. Fase terpenting adalah pasca-PSBB. ’’Perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja agar dapat beradaptasi pada situasi Covid-19 atau new normal,’’ ujarnya.

Dalam permenkes tersebut diatur beberapa hal untuk mencegah penularan Covid-19 . Misalnya, di tempat kerja, pekerja wajib melaporkan setiap ada kasus yang dicurigai Covid-19. Perusahaan harus melaksanakan pengukuran suhu tubuh di pintu-pintu masuk.

’’Dengan menerapkan panduan ini, diharapkan dapat meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Covid-19 di tempat kerja, khususnya perkantoran dan industri, di mana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,’’ kata Terawan.

Pemerintah juga menyiapkan sistem scoring tentang kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19. ’’Mekanisme scoring itu nanti berdasarkan perhitungan epidemiologi berbasis R0 maupun kesiapan daerah-daerah,’’ ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (18/5). R0 (R naught) atau reproduction rate merupakan perhitungan mengenai daya tular bakteri, penyakit, atau virus.

Dia memerinci, tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 terbagi dalam lima level. Level 1 masih kritis (belum siap), level 2 parah (belum siap), level 3 substansial (mulai siap sebagian), level 4 moderat (siap lebih banyak), dan level 5 rendah (siap semua).

Beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta, sudah memonitor dan menggunakan formulasi itu. Bappenas juga akan menyiapkannya. Apabila R0-nya lebih besar dari 1, infection rate-nya masih relatif tinggi. Sementara itu, apabila R0-nya kurang dari 1, daerah sudah bisa dibuka untuk penerapan konsep normal baru.

’’Jadi, akan ada normal baru atau standar baru untuk berkegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang juga di-clearing atau sesuai dengan arahan Satgas Covid-19. Begitu pun nanti sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi,’’ jelas Airlangga.

Secara keseluruhan, konsep kebijakan di atas masih akan dibahas secara lebih terperinci dan komprehensif. Kementerian-kementerian kini mempersiapkan diri untuk beradaptasi pada konsep new normal.

Persiapan new normal juga dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Terutama menjelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar pada 4 Juni mendatang. Rencananya, mal-mal buka lagi mulai 5 Juni 2020. Namun, pengelola mal harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selama ini toko-toko yang diizinkan buka di mal hanya yang berjualan bahan makanan, alat kesehatan, dan obat. Nah, pada 5 Juni, semua toko akan kembali beroperasi normal. Dengan catatan, PSBB di Jakarta tidak diperpanjang lagi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menuturkan, pemprov sedang menyusun protokol untuk operasional berbagai kegiatan usaha di Jakarta. ’’Untuk operasi usaha pariwisata maupun ekonomi kreatif, baik di mal maupun yang berdiri sendiri, sedang disusun,’’ ujarnya.

Dia mengatakan, protokol tersebut tidak akan berbeda jauh dengan yang telah diterapkan saat ini. Misalnya, menjaga jarak dan memakai masker. Namun, untuk kalangan usaha, ada tambahan aturan. ’’Misalnya, jam buka karoke di mal yang dulu bisa sampai subuh nanti kami batasi. Kapasitasnya juga akan kami batasi,’’ terangnya.

New normal juga diterapkan di sektor transportasi. Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, menyiapkan infrastruktur new normal untuk melihat dokumen persyaratan terbang. President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sistem agar dokumen dapat diperiksa secara digital. ’’Nanti seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke aplikasi Indonesia Airports. Setelah mengunggah dokumen, penumpang akan mendapat QR code,’’ terangnya.

Pelindo III juga bakal menerapkan skema kerja new normal. Mulai penerapan protokol kesehatan, WFH, hingga layanan daring. ’’Para pengguna jasa bisa menggunakan layanan daring dari Pelindo III sehingga tidak perlu datang ke terminal/pelabuhan untuk mendapatkan layanan jasa kepelabuhanan dari Pelindo III,’’ kata Direktur Utama Pelindo III Doso Agung.

Menuju Hidup Normal Baru

Prinsip Dasar

  • Jaga jarak
    – Pakai masker
    – Sering cuci tangan pakai sabun
    – Perkuat imunitas

Beberapa Persiapan New Normal

  • Buat aplikasi Indonesia Airports untuk cek dokumen
    – Pengetatan pemeriksaan penumpang internasional
    – Siapkan layanan kepelabuhan daring
    – Skenario WFH untuk usia 45 tahun ke atas
    – Skenario kerja normal dengan protokol kesehatan untuk usia 45 tahun ke bawah
    – Penyusunan sistem kerja baru untuk BUMN
    – Optimalisasi teknologi digital
    – Skenario kegiatan ekonomi less contact
    – Sosialisasi pembiasaan protokol kesehatan

Persiapan New Normal di Tempat Kerja

Selama PSBB
– Perusahaan memantau perkembangan Covid-19 di wilayahnya
– Membentuk tim penanganan Covid-19 di tempat kerja
– Pekerja wajib melaporkan kasus dicurigai atau gejala Covid-19
– Tidak memperlakukan kasus positif Covid-19 sebagai stigma
– Mengatur sistem kerja WFH
– Menyediakan pengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor untuk pekerja yang ngantor
– Meniadakan lembur
– Meniadakan sif 3 bila memungkinkan
– Bila harus ada sif 3, hanya diisi pekerja di bawah 50 tahun.
– Pekerja wajib mengenakan masker sejak keluar rumah, selama bekerja, hingga sampai di rumah.
– Mengatur asupan nutrisi bagi pekerja yang mampu meningkatkan daya tahan tubuh
– Memastikan area kerja bersih dan higienis, termasuk menjaga kualitas udara
– Menyediakan sarana cuci tangan beserta kartu petunjuknya
– Menyediakan hand sanitizer di tempat-tempat strategis
– Pengaturan jarak minimal 1 meter, termasuk pengaturan meja kerja
-Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat

Pasca-PSBB

  • Pekerja wajib mengenakan masker sejak keluar rumah dan selama bekerja.
    – Larangan masuk kerja bagi karyawan dan tamu yang bergejala flu
    – Bila ada pekerja yang dikarantina, haknya harus tetap diberikan
    – Menyediakan area observasi kesehatan di tempat kerja
    – Bila diperlukan, tempat kerja bisa menyediakan fasilitas karantina mandiri
    – Memasang pembatas bagi layanan pelanggan
    – Menyediakan pengukur suhu tubuh di pintu masuk tempat kerja
    – Batasi jumlah pengguna lift (jpg)

Dukung Gaya Hidup Sehat di Tengah Pandemi Covid-19, ATB Pastikan Layanan Air Tetap Berkualitas

0

batampos.co.id – PT. Adhya Tirta Batam (ATB) konsisten mendukung gaya hidup sehat, terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah dengan memastikan kualitas pelayanan air bersih kepada pelanggan berjalan dengan baik di tengah Pandemi.

Karyawan lintas departemen di ATB bekerja keras di tengah Pandemi Vovid-19 ini. Pasalnya, pekerjaan mereka berkaitan erat dengan kepentingan serta kebutuhan hidup banyak orang yang tak bisa ditinggalkan.

Namun tetap dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

“Ditengah pandemi Covid-19 petugas ATB tetap bekerja dari hati, agar pelanggan tetap bisa menjalankan gaya hidup sehat di rumah,”jelas Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Mencuci tangan dan menjaga kebersihan dengan air bersih terbukti menjadi pertahanan terbaik manusia terhadap Covid-19. Karena itu, kebutuhan air bersih menjadi sangat penting dalam kondisi seperti saat ini.

ATB berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan air bersih terbaik dalam rangka pencegahan Covid-19. Mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menangkal penyebaran Covid-19. Foto: ATB untuk batampos.co.id

Selain konsumen rumah tangga, kebutuhan air bersih juga sangat krusial bagi fasilitas-fasilitas kesehatan di Batam.

Itulah sebabnya, ATB terus menerus bekerja tanpa henti untuk memastikan kebutuhan air bersih kota Batam terpenuhi dengan baik.

“Air bersih mendukung keberlangsungan semua kehidupan, terlebih pada masa pandemi covid 19. Mari hidup sehat dengan bijaksana dengan tetap gunakan air seperlunya,” pesan Maria.

Mendekati 25 tahun berkontribusi, ATB terus berusaha memberikan yang terbaik bagi pelanggan. Tim teknis di lapangan siap siaga mengantisipasi apabila terjadi kebocoran pipa atau pekerjaan darurat lainnya.

Meski dalam situasi pandemi ATB berperan membantu menjaga masyarakat agar tetap menjaga diri dirumah memanfaatkan air bersih untuk kebersihan.

“ATB akan terus memberikan pelayanan terbaiknya. Reputasi ATB sebagai perusahaan air terbaik di Indonesia akan terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Upaya ATB menjaga suplai air agar tetap mengalir dengan baik didedikasikan untuk masyarakat.

ATB juga selalu mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan diri, keluarga dan kesehatan lingkungan. Agar terhindar dari penularan covid 19.

“Pelanggan tetap berjaga diri dirumah, biar kami yang alirkan air bersih, namun tetap gunakan air seperlunya bukan secukupnya,” kata Maria

Kualitas air bersih yang diproduksi ATB sudah tak diragukan lagi. Air yang dialirkan ke pelanggan telah melalui tahap uji sesuai yang di persyaratkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes RI) Nomor 492 Tahun 2010.

Air yang diolah ATB terlebih dahulu melewati pengujian yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. Yakni pengujian Fisika sebanyak 4 parameter, Kimia 20 parameter dan Mikrobiologi 3 parameter.

ATB secara konsisten menguji kualitas air sebelum dan setelah diproduksi. Begitu juga untuk penggunaan klorin, dimana ATB menggunakan klorin pada air bersih sesuai standar yang aman untuk memastikan air produksi ATB dalam kondisi bebas mikroorganisme.

“Air yang didistribusikan benar-benar berkualitas. Sehingga aman untuk konsumsi dan kegiatan sanitasi sehari-hari. Termasuk untuk cuci tangan selama menjalani aktifitas dari rumah selama penerapan Social dan  Physical Distancing,” paparnya.(*)

Relawan Isdianto Batam Ajak Warga Bersiap Hadapi New Normal

0

batampos.co.id – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Relawan Sahabat Isdianto terus bergerak membantu pemerintah dalam mengatasi penularan pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Relawan yang tersebar di seluruh wilayah Kepri tersebut mengaku secara sukarela bergerak agar masyarakat tetap mengikuti imbauan pemerintah, terutama menjelang diterapkannya aturan New Normal atau tatanan kehidupan baru.

Hal ini seperti disampaikan oleh Rionaldi, salah satu Relawan Isdianto di Kota Batam.

Pihaknya mengaku saat ini tim Relawan Isdianto tengah fokus mengajak seluruh masyarakat untuk bersiap menghadapi era New Normal yang akan segera diberlakukan oleh pemerintah.

“Sebentar lagi kita akan memasuki fase baru dalam menghadapi pandemi Covid-19 guna melakukan penyesuaian dan pemulihan ekonomi. Ini tentu harus didukung dengan kesiapan masyarakat menghadapi era New Normal,” ujarnya, Selasa (26/5/2020).

“Kalau tidak, bisa berbahaya. Untuk itu kita terus bergerak mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah,” ujarnya lagi.

Sebagai provinsi terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Kepri direncanakan menjadi daerah percontohan penerapan New Normal selain Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Tim Percepatan dan Pemulihan Dampak Covid-19, Rai Suryawijaya.

“Tahap pertama itu Bali, Yogyakarta dan Kepulauan Riau atau Batam. Itu yang menjadi super prioritas. Bali akan dibuat pilot project oleh Bapak Presiden, dan telah disetujui untuk lebih awal dibuka,” jelasnya.

Sebagai upaya menghadapi perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, dibutuhkan kesiapan masyarakat agar tidak terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19.

Hal itulah yang terus disosialisasikan oleh Relawan Isdianto kepada masyarakat.

“Kita di relawan Isdianto sebenarnya telah melakukan langkah ini sejak tiga bulan lalu. Hanya saja karena ini akan memasuki era baru, kita harus lebih intens turun ke masyarakat, memberikan edukasi tentang aturan baru tersebut,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Akbar Ramadhan yang merupakan relawan milenial Isdianto mengatakan hal serupa.

Bersama timnya, Akbar mengaku siap bekerja lebih keras mengajak masyarakat untuk bersiap menghadapi era New Normal tersebut.

“Kita semua tentu berharap pandemi ini segera berakhir. Untuk itu kami dari kelompok Milenial Isdianto Kota Batam akan bekerja keras untuk mengajak masyarakat tetap patuh pada imbauan pemerintah,” kata Akbar melalui pesan tertulis.

Akbar bersama timnya mengaku telah bergerak mengajak kelompok anak muda untuk membiasakan diri melakukan penyesuaian dengan era New Normal tersebut.

Salah satunya dengan tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun.(*)

Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah di Rutan Dinilai Langgar Aturan

0

batampos.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyatakan bahwa wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyalahi aturan. Karena, wawancara tersebut tidak memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa (26/5).

Rika menuturkan, Deddy menyalahi aturan seperti tertuang dalam Pada pasal 28 (1) yang mengatakan bahwa peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjen PAS. Selain itu, juga melanggar Pasal 30 ayat 3 yang menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit/satuan kerja.

Serta Pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa Pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Terakhir melanggar Pasal 32 ayat 2, menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Rika menyebut, wawancara yang dilakukan Deddy tak diketahui oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Karena Siti Fadilah masih menjadi warga binaan pemasyatakatan di Rutan Pondok Bambu.

“Pihak Rutan Pondok Bambu mengatakan baru mengetahui adanya wawancara tersebut setelah melihat video wawancara Siti Fadillah dan Deddy Corbuzier di Instagram milik Deddy Corbuzier, pada Kamis, 21 Mei 2020,” ujar Rika.

Rika menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu, wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier terjadi pada Rabu malam, 20 Mei 2020, antara pukul 21.30 WIB – 23.30 WIB.

Pada saat itu ada empat orang, yakni dua laki-laki dan dua perempuan yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah, mengenakan masker dan salah satunya menggunakan penutup kepala dari jaket (hoodie) dan mengenakan ransel.

“Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier,” ujar Rika.

Rika menerangkan, Siti Fadilah saat itu tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Menurut Rika, petugas yang menjaga Siti Fadilah tak sempat bertanya kepada empat orang tersebut lantaran terlambat.

“Petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obat an pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan,” tukas Rika.(jpg)

Tempat Ibadah di Batam Kembali Buka 15 Juni

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi akan memberikan kelonggaran untuk tempat-tempat ibadah di Batam. Masjid, gereja, vihara, dan tempat ibadah lainnya boleh dibuka dan masyakarat boleh beribadah dengan syarat mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Baik imam maupun jamaah harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, dan tetap menggunakan masker. “Diatur jarak safnya, tak boleh pakai karpet, bawa sajadah masing-masing,” jelas Rudi di Alun-Alun Engku Putri, Selasa (26/5).

Selain itu, pengurus tempat ibadah harus menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh pemerintah yang isinya pengurus masjid menjamin semua jamaah menaati protokol kesehatan covid 19. “Kalau ada yang melanggar dan kami mendapat laporan, makan akan Tim Gugus penindakan yang akan menutupnya,” tegasnya.

Pembukaan tempat ibadah akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020. Namun sebelum itu akan ada masa percobaan di sejumlah masjid. Masa percobaan ini hanya berlaku di masjid dalam lingkungan perumahan. Sementara masjid di jalan perlintasan atau jalan protokol menunggu tanggal 15 Juni mendatang jika kondisi Batam membaik.(*/uma)

Ini Panduan ‘New Normal’ di Tempat Kerja

0

batampos.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, mengatakan dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

”Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (25/5).

Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

”Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal,” tuturnya.

Panduan pencegahan penularan Covid-19 secara rinci diantaranya pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang Covid-19 di wilayahnya. (Secara berkala dapat diakses di https://infeksiemerging.kemkes.go.id. dan kebijakan Pemerintah Daerah setempat).

Adanya pembentukan tim penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.

Kemudian, pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan. “Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma,” imbuhnya.

Untuk pengaturan bekerja dari rumah, dapat menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja atau datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah. Jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja selama PSBB berlangsung, di pintu masuk tempat kerja dilakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.

Kemudian, pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan atau imunitas tubuh. Sementara, untuk pekerja shift, jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari).

Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun. “Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari dan ke rumah, dan selama di tempat kerja,” imbuhnya.

Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

Disertakan memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat yaitu, kebersihan dan sanitasi lingkungan kerja. Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali).Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area, dan fasilitas umum lainya.

Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC. Menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir). Memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan, memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.

Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dan lain-lain. Disertakan juga, Physical Distancing dalam semua aktivitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).

Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja sebagai berikut: Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.

Etika batuk Membudayakan etika batuk (tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam) dan jika menggunakan tisu untuk menutup batuk dan pilek, buang tisu bekas ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelahnya.

Olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman, dan anjuran berjemur matahari saat jam istirahat. Makan makanan dengan gizi seimbang; Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain lain.

Ia menambahkan, dilakukan terus edukasi yang dapat dilakukan: pemasangan banner, pamflet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan atau kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang. SMS atau Whatssapp blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan.

“Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” tutupnya.(jpg)

Masuk Jakarta dengan Transportasi Udara Wajib Miliki SIKM

0

batampos.co.id – Mulai Selasa (26/5), setiap orang atau pendatang yang memasuki wilayah DKI Jakarta dengan moda transportasi udara wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil tes swab PCR mandiri. Sedangkan hasil rapid test tidak berlaku.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat para Menteri dan Menko pada Senin (25/5) siang pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) 313 tahun 2020 dan Pergub DKI No: 47 tahun 2020 serta hasil dari zoom meeting Dirjen Hubungan Udara.

Mengutip keterangan resminya pada Senin (25/5), hal ini berlaku bagi penumpang pesawat reguler maupun charter. Baik tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) maupun Halim Perdanakusuma (HLP). Tidak berlaku bagi penumpang transit.

Pihak Airlines tidak memberangkatkan penumpang tanpa kedua syarat tersebut. Apabila tetap diberangkatkan, penumpang di Jakarta akan dikarantina di hotel yang telah ditetapkan untuk dilakukan swab PCR dan menunggu hasilnya atas biaya pribadi atau mandiri.

Hal tersebut diharapkan diinformasikan pada penumpang. Kemudian, Airlines segera menghubungi para penumpang tujuan Jakarta agar tidak datang ke bandara apabila tidak memiliki 2 syarat tersebut di samping syarat lainnya. Pengelola bandara diharapkan dapat mengantisipasi penumpukan penumpang di bandara yang tidak dapat berangkat.(jpg)