Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 10283

BP Batam Segel Lahan Persero, Ini Alasannya….

0

batampos.co.id – Lahan milik Persero Batam di Batuampar disegel oleh Badan Pengusahaan Batam. Proses penyegelan dengan pemasangan papan peringatan mendapat penolakan dari pihak Persero.

Kepala Biro Promosi, Humas dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, BP Batam sudah mengingatkan Persero Batam supaya segera mengosongkan lahan
tersebut.

”Persero sudah mendapat pemberitahuan sebanyak tiga kali hingga 11 April lalu. Ada
dua lokasi lahan yang harus dikosongkan di Batuampar karena sudah habis masa berlakunya,” kata Dendi, Selasa (21/4/2020).

Karena tak kunjung diindahkan oleh Persero, BP Batam kata dia, memasang papan peringatan dan spanduk untuk mengingatkan Persero.

Dua satpam Persero Batam menahan pintu yang hendak disegel di lahan Persero Batam di Batuampar, Selasa (21/4/2020) kemarin. Pegawai Persero Batam sempat protes saat petugas Ditpam BP Batam memasang papan peringatan dan pemberitahuan bahwa lahan tersebut sudah lama habis masa berlakunya. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”BP juga meminta agar Persero menyampaikan daftar tenant dan dokumen kontrak untuk
pengalihan kontrak ke BP Batam,” ujarnya.

Pemasangan papan peringatan telah dilakukan sejak Senin (20/4/2020) hingga Selasa (21/4/2020). Namun, pemasangan di hari kedua mendapat penolakan dari Persero Batam.

Khusus kasus lahan milik Persero, BP Batam memang memutuskan tidak memperpanjang sewa lahannya karena akan digunakan untuk memperluas pelabuhan Batuampar.

Tahun sewa terakhir Persero yakni di tahun 2017. Saat itu, pihak Persero menolak pemutusan sewa lahan tersebut.

Tapi, sepertinya Persero dan BP Batam belum menemukan kata sepakat dalam perundingan mengenai lahan tersebut.

Bahkan, saat BP Batam dipimpin Edy Irawadi Putra, Persero malah masih menggunakan gudangnya di lahan yang tak diperpanjang sewanya tersebut.

“Persero sudah terima order kakao sehingga gudangnya dikontrak. Dan ternyata setelah saya selidiki, lahan Persero sudah tidak diperpanjang oleh BP,” kata Edy kala itu.

“Artinya otomatis lahan itu punya BP dan bisa dari dulu saya bongkar. Ada sesuatu yang tersembunyi yang saya tidak tahu. Saya kesal banget,” ujar Edy lagi.(leo)

Polisi akan Cek Rumah Mantan Napi yang Dibebaskan

0

batampos.co.id – Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk mendata alamat tempat tinggal para napi yang dibebaskan melalui program asimilasi Kemkum HAM. Pendataan dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak lapas dan rutan

“Saya minta anggota untuk berkoordinasi dengan masing-masing lapas dan rutan agar memberikan data dan alamat tempat tinggal untuk bisa kami awasi selama asimilasi,” kata Sigit seperti dikutip Antara, Selasa (21/4).

Komjen Listyo menjelaskan, untuk mencegah para napi asimilasi tersebut berulah lagi, Polri melakukan beberapa langkah. Di antaranya mengerahkan Unit Kring Serse untuk mendata kelompok pelaku kejahatan jalanan, berpatroli di sentra-sentra ekonomi, kawasan permukiman, dan daerah rawan kejahatan.

“Patroli di jalur yang sering terjadi kejahatan untuk mengawasi pergerakan dan antisipasi agar pelaku kejahatan tidak melakukan aksinya,” katanya.

Pihaknya juga meminta agar aplikasi panic button di polres-polres diaktifkan kembali sehingga masyarakat bisa menghubungi polisi jika dalam keadaan darurat.

“Aplikasi panic button yang sudah pernah dibuat di masing-masing wilayah kepolisian, kami minta untuk diaktifkan kembali dan masing-masing daerah, termasuk di pusat, kami minta untuk disosialisasikan kembali nomor-nomor panic button yang bisa dihubungi,” katanya.

Dari 38.822 napi yang dibebaskan sejak 2 April 2020 melalui mekanisme asimilasi maupun integrasi, ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan. Mereka kini sudah kembali diringkus aparat keamanan. Sigit mencatat 27 orang yang berulah tersebut persentasenya hanya 0,07 persen dari total napi yang dibebaskan.

“Napi yang kembali melakukan kejahatan (persentasenya) 0,07 persen. Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curas (pencurian dengan kekerasan), dan satu (orang) pelecehan seksual,” pungkasnya. (jpg)

Bupati Anambas Kurang Sehat, RDP Covid-19 Ditunda

0

batampos.co.id – Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang tindak lanjut percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bersama DPRD dan relawan, mendadak dibatalkan. Padahal rapat tersebut sudah direncanakan berlangsung di gedung DPRD KKA, Selasa ( 21/04/2020).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Syamsil Umri, mengatakan kegiatan itu dibatalkan dikarenakan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dalam kondisi kesehatan kurang baik.

“Sebelumnya Pak Bupati, hari ini ada agenda di dalam daerah, untuk memantau posko-posko Tim Gugus Percepatan Penanggan Covid 19, yang ada di Anambas” sebutnya.

Namun agenda itu pun digantikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, dikarenakan Bupati Anambas akan mengikuti rapat dengar pendapat di Kantor DPRD KKA. Sementara itu, rapat tersebut diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas. Tetapi akhirnya ditunda juga.”Keputusan hari ini di tunda, rapat ulang,” kata Syamsil, kemarin.

Adapun pembahasan terkait rapat ini, yaitu tentang percepatan penanganan Covid-19 dan permintaan mahasiswa Anambas di luar daerah untuk dipulangkan. “Besok (hari ini,red) kita agendakan, mudah-mudahan pak bupati sehat, seandainya pak bupati tidak sehat, dan berhalangan hadir, mungkin bisa pak bupati mendekralasikan wakil bupati untuk besok tidak ke mana-mana dulu,” tuturnya.(fai)

Selain Karantina 14 Hari, Masuk Batam Wajib Rapid Test dengan Biaya Sendiri

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam tengah bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat ini. Selain mewajibkan karantina 14 hari dengan biaya sendiri, Pemko Batam juga akan menerapkan aturan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) di semua pintu masuk kedatangan dengan biaya ditanggung pendatang.

“Mereka pakai biaya sendiri. Karena kondisi sudah cukup mengkhawatirkan. Kita tidak pernah tahu dari mana virus ini masuk. Untuk itu, perlu langkah pencegahan yang lebih serius,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Selasa (21/4).

Rudi menjelaskan, pemeriksaan ini berlaku di semua pintu masuk, termasuk penumpang antarpulau yang melalui pelabuhan domestik. Sebab, salah satu yang diwaspadai adalah pasien tidak memiliki gejala, namun membawa virus dan bisa menularkan (carrier).

“Mau tak mau semua harus dicek, kalau terdeteksi reaktif akan langsung dirawat. Antisipasi ini bisa menyelamatkan orang lain agar tidak terkena Covid-19. Semakin cepat ber tindak semakin banyak yang bisa diselamatkan,” jelasnya.

Rudi juga menyebutkan, pemerintah daerah sudah menganggarkan Rp 268 miliar untuk penanganan Covid-19 di Batam. Angka itu dirasa masih sangat kurang melihat grafik pasien Covid-19 saat ini. Sebab, semakin banyak yang harus diperiksa, sehingga memerlukan peralatan yang banyak.

“Karena itu, pendatang yang masuk harus tes mandiri. Karena tetap prioritas adalah mereka yang sudah masuk dalam daftar PDP maupun ODP,” lanjutnya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangann Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Batam, Amsakar Achmad, menambahkan, pemberlakuan PSBB memungkinkan adanya aturan karantina yang dibiayai sendiri oleh pendatang di Batam.

“Saat tiba mereka wajib cek kesehatan dan menjalani karantina selama 14 hari. Bisa di salah satu hotel. Kami akan letakkan di situ dan mereka tanggung sendiri biayanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan ketika PSBB diterapkan, pemerintah daerah memang memiliki kewenangan membuat aturan sendiri untuk menjaga agar penyebaran virus ini bisa diputus.

“Salah satunya, mewajibkan pemeriksaan mandiri bagi setiap pendatang,” katanya, kemarin.

Namun, seperti apa teknis pelaksanaan RDT mandiri itu kepada setiap pendatang yang akan masuk ke Batam, ia belum tahu persisnya. Termasuk soal besaran biaya RDT mandiri yang harus ditanggung masing-masing pendatang.

“Karena belum diberlakukan PSBB, jadi tenaga medis yang akan bertugas nanti juga belum disusun. Bisa saja nanti dari KKP atau Dinkes. Karena beban kerja sudah cukup banyak saat ini,” ujarnya.

Namun demikian, untuk memutus mata rantai penyebaran ini, tentu tim kesehatan harus siap. Selama ini petugas juga sudah turun ke lapangan untuk menelusuri warga yang masuk dalam PDP maupun ODP.

“Usaha selama ini sudah cukup baik. Ditambah lagi hasil uji swab sudah bisa di sini. Kita sangat apresiasi petugas medis, karena mereka garda terdepan untuk menangani Covid-19 ini,” terangnya.(yui/jpg)

Harga Minyak Dunia di Bawah Nol, Tapi Pertamina Belum Turunkan Harga BBM

0

batampos.co.id – Harga minyak dunia turun tajam. Bahkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, harga minyak mentah berjangka AS atau WTI untuk kontrak Mei berada di bawah 0 dolar AS per barel pada Senin (20/4). Kondisi itu disebabkan karena permintaan yang minim dan pasokan yang menumpuk akibat pandemi Covid-19.

Pada Selasa (21/4), harga minyak di AS berada di level terendah menjadi minus 37,63 dolar AS per barel. Level itu merupakan yang terendah sejak NYMEX membuka perdagangan berjangka minyak pada tahun 1983 silam.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Mamit Setiawan, menuturkan dampak anjloknya harga minyak bagi kondisi dalam negeri akan sangat besar, terutama bagi BUMN energi, salah satunya Pertamina.

Mamit menuturkan, desakan penurunan harga BBM tentu beralasan. “Untuk Pertamina, tekanan untuk menurunkan harga terutama BBM nonsubsidi sangat besar,” ujarnya, Selasa (21/4).

Mamit menjelaskan, perhitungan formula harga dasar penjualan BBM eceran jenis nonsubsidi yang tertuang pada Kepmen ESDM Nomor 62 Tahun 2020, penurunan itu seharusnya dilakukan di akhir April, atau awal Mei 2020 ini.

“Harusnya badan usaha dalam hal ini Pertamina, Shell, maupun Total ya mereka harusnya merevisi harga. Harusnya awal bulan nanti harga Pertamax CS series itu bisa turun per 1 Mei,’’ tuturnya.

Selain dampaknya pada harga BBM, anjloknya harga minyak juga dipastikan memengaruhi penerimaan negara. Mamit menjelaskan, sektor hulu migas saat ini pasti berhitung lagi soal kelangsungan operasionalnya di tengah harga minyak yang murah.(jpg)

Dampak Corona, Sudah 33 Hotel di Batam Berhenti Beroperasi

0

batampos.co.id – Imbas dari pandemi Covid-19, semakin banyak hotel-hotel yang tutup di Batam. Data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam menyebutkan, hingga saat ini sudah 33 hotel yang menyatakan berhenti beroperasi.

“Data yang masuk ke saya sampai saat ini ada 33 hotel. Sudah 33 Hotel di Batam Berhenti Beroperasi Akibat Dampak Pandemi Covid-19 Rinciannya adalah lima hotel bintang dua, 13 hotel bintang tiga, lima hotel bintang empat, dan satu hotel bintang lima. Sedangkan sisanya hotel-hotel kelas melati ke bawah,” kata Ketua PHRI Batam, Muhammad Mansur, Selasa (21/4).

Sebelumnya, pada awal April, jumlah hotel tutup di Batam mencapai 17 hotel. Dengan kata lain, dalam tempo tiga minggu, jumlah hotel yang berhenti beroperasi naik 50 persen.

Mansur menyebut, data tersebut bisa saja akan terus bertambah, selama masa pandemi masih berlangsung. “Kemungkinan masih ada hotel yang sudah tutup, namun mereka belum melapor,” ucapnya.

Di Batam, terdapat sekitar 300-an hotel. Dengan kata lain, wabah Covid-19 telah menyebabkan sekitar tujuh hingga delapan persen hotel tutup di Batam. Berdasarkan data PHRI, Indonesia telah kehilangan potensi pendapatan dari wisman asing sebesar 4 miliar dolar Amerika atau setara dengan Rp 60 triliun sejak Januari 2020. Sedangkan dari sektor domestik, hotel kehilangan pendapatan sebesar Rp 30 triliun.

Sedangkan daerah paling terdampak dari penurunan jumlah wisman yakni Manado, Bali, dan Batam. Sebagai gambaran, Mansur menyebutkan, satu hotel bintang empat mempekerjakan sekitar 200 orang, hotel bintang tiga sekitar 100 karyawan, dan hotel bintang dua 40 sampai 50 orang karyawan.

“Yang dirumahkan (karyawan, red) ratusan juga jumlahnya. Data pastinya belum kami dapatkan,” ujarnya.

Adapun hotel yang masih bertahan untuk tetap beroperasi harus menelan pil pahit. Sebab okupansi yang rendah. Okupansi tertinggi paling hanya 20 persen dan itupun jarang terjadi. “Yang masih beroperasi ini juga menerapkan kebijakan cuti tanpa digaji bagi sebagian karyawannya. Ada juga yang jam kerja dikurangi Dengan demikian pendapatan pekerja juga berkurang,” sebutnya lagi. (leo)

Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang I Molor

0

batampos.co.id – Jadwal rangkaian pelaksanaan program prakerja morat-marit. Pengumuman peserta kartu prakerja gelombang pertama yang seharusnya rampung 17 April lalu ternyata belum tuntas hingga Senin (20/4).

Rencananya pengumuman dilakukan hari ini. Buntutnya, agenda berikutnya ikut terimbas. Misalnya, pendaftaran gelombang kedua yang semestinya dimulai kemarin diundur menjadi hari ini.

Manajamen pelaksana program kartu prakerja baru menyampaikan peserta yang lolos hari ini. ”Alasan pengumuman diundur untuk mengambil langkah-langkah ekstra memverifikasi identitas,” kata Direktur Komunikasi, Kemitraan, dan Pengembangan Ekosistem Manajamen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky di Jakarta kemarin.

Verifikasi itu, kata Panji, dilakukan dengan kementerian/lembaga terkait, juga dengan mitra pembayaran resmi. ”Untuk memastikan bahwa akun yang didaftar sesuai dengan NIK pendaftar,” papar Panji.

Mengingat, lanjut Panji, manajemen pelaksana menerima usulan data nomor induk kependudukan (NIK) prioritas penerima program kartu prakerja dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, serta beberapa kementerian/lembaga lainnya. Meski demikian, Panji belum bisa memastikan pukul berapa peserta kartu prakerja bakal diumumkan. Hal tersebut praktis membuat pendaftaran gelombang kedua ikut molor.

Seperti diberitakan sebelumnya, manajemen pelaksana kartu prakerja seharusnya mengumumkan 200 ribu peserta gelombang pertama paling lambat Senin (20/4) pukul 10.00. Pada waktu itu pula pendaftaran gelombang kedua juga dibuka.

”Kami berusaha agar ini simultan dengan pengumuman gelombang pertama, sampai sekarang masih kami lakukan proses-proses untuk selesaikan langkah ini,” katanya.

Dengan begitu, Panji memastikan belum ada penyaluran insentif untuk pembiayaan pelatihan yang disalurkan ke akun peserta.(jpg)

Polda Kepri Bagikan 10 Ribu Paket Sembako ke Pulau-Pulau

0

batampos.co.id – Polda Kepulauan Riau menggelar bakti sosial berupa pembagian sembako. Acara ini sebagai bentuk kepedulian aparat kepada masyarakat imbas dari mewabahnya Covid-19. Pembagian sembako dilakukan serentak oleh Polres-polres dijajaran.

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, selain untuk meringankan beban masyarakat, acara ini juga sesuai intruksi Kapolri Jenderal Idham Azis. Bahwa sang Jenderal telah menekankan agar Korps Bhayangkara turut serta membantu masyarakat selama pandemi.

“Alhamdulillah pembagian sembako bertema Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid – 19 ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” kata Andap kepada wartawan, Selasa (21/4).

Bantuan yang diberikan berupa 10.117 paket sembako dan 1.450 nasi kotak. Seluruhnya didistribusikan ke pulau-pulau terkecil di wilayah Kepulauan Riau seperti Pulau Natuna, Lingga dan Anambas. Adapun sasaran penerimanya yakni panti asuhan, fakir miskin, pekerja tidak tetap dan masyarakat lainnya yang terdampak Covid-19.

Melalui bantuan ini, Andap beraharap masyarakat tak mengalami kesulitan bahan pokok selama pandemi melanda. Terlebih beberapa hari mendatang akan datang bulan Ramadan.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban mereka, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadhan,” pungkas Andap.(jpg)

Khawatir Menggangu Jokowi, Adamas Mundur Dari Posisi Stafsus Presiden

0

batampos.co.id – Adamas Belva Syah Delvara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Staf Khusus Milenial Presiden‎ Joko Widodo. Anak muda yang juga merupakan CEO Ruangguru itu menyampaikan pengunduruan dirinya dalam bentuk surat tertanggal 15 April 2020.

“Berikut ini saya sampaikan informasi terkait pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden,” ujar Adamas dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (21/4),

Adamas mengatakan pengunduran diri tersebut telah ia sampaikan dalam bentuk surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 15 April 2020. “Saya sampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020,” katanya.

Menurut Adamas, seperti yang telah dijelaskan oleh Kementerian Koordintor Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO) proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan.

“Soal pemilihannya pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja,” imbuhnya.

Adamas mengaku, dirinya mengambil keputusan mengundurkan diri dari stafsus Presiden karena tidak ingin membuat polemik atau memunculkan persepsi publik yang bermacam-macam tentang posisi dirinya sebagai Staf Khusus Presiden.

“Saya tidak ingin polemik ini mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adamas juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memahami dan menerima pengunduran dirinya. Karena menurunya, walaupun singkat tapi banyak pengalaman dan pelajaran yang dapatkannya dari pekerjaan sebagai Stafsus Presiden.

“Saya merasakan betul bagaimana semangat Bapak Presiden Jokowi dalam membangun bangsa dengan efektif, efisien, dan transparan. Sehingga dimanapun saya berada, di posisi apa pun saya bekerja, saya berkomitmen mendukung Presiden dan Pemerintah untuk memajukan NKRI,” pungkasnya.(jpg)

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik Terhitung Mulai 1 April 2020

0

batampos.co.id – Pemerintah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 7/P/HUM/2020 mulai 1 April 2020. Putusan tersebut terkait pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, iuran BPJS Kesehatan yang sejak Januari naik menjadi Rp 42.000 untuk kelas III kembali menjadi Rp 25.500. Demikian juga iuran kelas II yang sudah naik menjadi Rp 110.000 diturunkan lagi menjadi Rp 51.000, dan kelas I dari Rp 160.000 menjadi Rp 80.000.

Jumlah iuran tersebut sesuai Peraturan Presiden No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Sedangkan kelebihan iuran yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan diperhitungkan pada pembayaran iuran bulan selanjutnya.

“Pemerintah hormati keputusan MA. Prinsipnya, Pemerintah ingin agar keberlangsungan JKN terjamin dan layanan kesehatan pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (21/4).

Putusan MA No. 7P/HUM/2020 diterima pemerintah secara resmi pada tanggal 31 Maret 2020 berdasarkan surat dari Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Nomor: 24/P.PTS/III/2020/7P/HUM/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal Pengiriman Putusan Perkara Hak Uji Materiil Reg. No. 7P/HUM/2020.

Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung No. 01/2011 tentang Hak Uji Materiil, Pemerintah mempunyai waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari untuk melaksanakan Putusan MA tersebut (sampai dengan 29 Juni 2020).

“Pemerintah saat ini sedang membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk menyikapi putusan tersebut, dan terus berupaya agar pelayanan terhadap peserta BPJS berjalan baik, serta tetap menjaga demi mempertahankan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tuturnya.

Langkah strategis itu diejawantahkan dalam rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran Pemerintah (pusat dan daerah).

“Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden,” pungkasnya.(jpg)