Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10527

Sehari 100 Pieces Masker Terjual

0

batampos.co.id – Pemerintah kini mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker. Hasilnya kini banyak masyarakatkhususnya di Kota Batam berburu masker.

Salah penjual masker kain, Roni, mengatakan, masker dagangannya dijual Rp 10 ribu per pcs.

Pelanggannya mulai dari masyarakat dan para pekerja PT.

“Saya sudah tiga hari berjualan di sini (Jalan Sudirman samping perumahan Duta Mas),” katanya, Rabu (8/4/2020).

Roni bersama istrinya Eka menjual masker kain berbahan katun. Dalam sehari mereka bisa menjual sekitar 100 lembar masker. Foto; Dhiyanto/batampos.co.id

Ia bersama sang istri, Eka, menjajakan masker kain berbahan katun dan sangat diminati karena nyaman saat dipakai dan mudah dibersihkan.

“Kami buka setiap hari mulai buka pukul 10.00-15.00 WIB, habis itu kami pindah ke Bengkong Laut buka pukul 17.00-21.00 WIB,” jelasnya.

“Walaupun penjual masker banyak tetapi ya saya bersyukur dagangan saya juga laris manis, dalam sehari 100 pcs masker hampir terjual” sambungnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat kerja dan keluar rumah sesuai peraturan Pemko Batam tentang pencegahan penyebaran wabah corona virus disease (Covid-19).(nto)

Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

0

batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau nonaktif, Nurdin Basirun divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim meyakini, Nurdin terbukti menerima suap sebesar Rp 45 juta serta SGD 11.000 dan gratifikasi senilai Rp 4,2 miliar.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim, Yanto membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/4).

Nurdin pun turut diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 4.228.500.000. Apabila uang pengganti itu tak mampu dibayarkan, maka dikenakan hukuman dengan kurungan 6 bulan penjara.

Selain pidana pokok, Nurdin juga dikenakan hukuman pencabutan untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun. Terhitung sejak terdakwa selesai menjalani masa pidana pokoknya.

“Pencabutan hak politik selama 5 tahun,” ucap Yanto.

Dalam pertimbangannya, untuk hal yang memberatkan, Nurdin sebagai penyelenggara negara bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas korupsi. Bahkan selama menjalani proses hukum tidak mengakui perbuatannya.

“Hal yang meringankan, berlaku sopan dan belum pernah dihukum,” jelas Yanto.

Nurdin terbukti melanggar dakwaan kesatu pertama pasal 12 ayat (1) a UU tipikor jo pasal 55 jo 64 KUHP dan dakwaan kedua pasal 12B UU Tipikor.

Vonis terhadap Nurdin lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntutnya dengan hukuman 6 tahun lenjara serta denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.(jpc)

Warga Batam, Anda Dilarang Beli Tiket Pelni

0

batampos.co.id – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) cabang Batam membatasi
penjualan tiket KM Kelud untuk menekan penyebaran Covid-19 di area pelayanan.

”Iya, jadi ada beberapa kebijakan yang sudah kami ambil agar penyebaran Covid-19 ini bisa ditekan,” kata Kepala PT Pelni Batam, Captain Agus, Rabu (8/4/2020).

Ia menjelaskan, saat ini penjualan tiket hanya 50 persen dari kapasitas atau kursi yang tersedia. Sedangkan untuk tiket nonseat atau tanpa kursi, untuk sementara ini ditiadakan.

Pembatasan ini, agar penumpang kapal tidak ramai dan tetap menerapkan jaga jarak atau social distancing.

Penumpang yang diperbolehkan berangkat, hanya mereka yang memegang e-KTP daerah tujuan. Untuk Batam, ada dua kota tujuan yaitu Jakarta dan Medan.

Para penumpang kapal Kelud menaiki kapal. Pelni tidak memperbolehkan warga Batam mudik ke Jakarta dan Medan untuk sementara waktu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sedangkan untuk pemegang e-KTP daerah asal atau Batam, tidak diperbolehkan.

”Jadi kalau calon penumpang orang Batam tiket tidak akan dijual untuk sementara ini,” ujarnya.

Agus menambahkan, khusus untuk calon penumpang dengan usia 60 tahun ke atas,
harus memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit.

Hal ini diperlukan sebagai dokumen penunjang keberangkatan calon penumpang menuju daerah tujuan. Untuk saat ini, hanya itu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk pelayanan PT Pelni Batam.

Jadwal keberangkatan hingga 22 April mendatang belum ada perubahan. Penumpang yang ingin berangkat bisa mendatangi loket untuk pemesanan tiket.

Ia mengakui, sejak merebaknya kasus Covid-19, memang terjadi penurunan penumpang baik di pintu kedatangan maupun keberangkatan.

Namun demikian, PT Pelni tetap melayani transportasi laut bagi para penumpang.

”KM Kelud tetap beroperasi, kalau ada perubahan nanti akan diinformasikan,” sebutnya.

Sementara itu, Humas Dumailine di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Asmadi,  mengatakan sejak pandemi Covid-19, jumlah penumpang yang berangkat dan turun mengalami penurunan.

Pemesan tiket juga tidak ramai seperti biasanya.

”Orang-orang banyak yang memilih tidak berangkat sepertinya. Karena pelabuhan sekarang lengang,” ujarnya.

Operator kapal juga sudah mengurangi jadwal keberangkatan agar tidak terus merugi.  Pelayanan transportasi tetap berjalan dan tidak dihentikan, namun ada pengurangan jad-
wal karena sepi penumpang.

”Ada yang dua trip saja. Malah sekali juga ada. Karena tak ada penumpang yang mau
dibawa,” ujarnya.(yui)

Dijemput Polisi Lagi, Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

0

batampos.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini dilakukan usai Vanessa dijemput polisi dari kediamannya pada Rabu (8/4).

“Iya benar (Vanessa ditetapkan tersangka),” kata Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Kendati demikian, Mukarom belum merinci ihwal penetapan tersangka ini. Dia menyebut keterangan resmi akan disampaikan kepada publik hari ini. “Kita rilis hari ini,” jelasnya.

Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, artis Vanessa Angel mendadak dijemput Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijemput dari kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4) siang.

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom. “Petugas kepolisian tak hanya menjemput VA saja, suami dan manajernya turut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (8/4).

Mukarom mengatakan, penjemputan Vanessa ini untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melilit dirinya beberapa waktu lalu. Keterangan Vanessa dan dua orang lainnya dibutuhkan penyidik untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Vanessa ditangkap bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, 30, dan satu orang lainnya berinisial CL, 23. Ketiganya diamankan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari tangan ketiganya ditemukan 20 butir obat-obatan yang diduga psikotropika.(jpc)

Hanura Berikan APD ke RSBP Batam

0

batampos.co.id – DPC Hanura Kota Batam dan Anggota DPRD dari fraksi Hanura Kota Batam memberikan bantuan Alat Perlindungan Diri (APD), masker, hand sanitizer dan minuman bernutrisi kepada tenaga medis di RS Badan Pengusahaan (RSBP) Batam di Skeupang.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Batam, Iwan Krisnawan, mengatakan, pihaknya  telah membentuk Tim Satgas COVID 19 Hanura Batam.

“Sesuai dengan Instruksi DPP Partai Hanura dalam surat bernomor : A / 063 / DPP – Hanura / 2020 ke seluruh Pengurus DPD dan DPC Se-Indonesia yang harus mengikuti dan melaksanakan Protokol Pelayanan Antisipasi COVID 19 Partai Hanura,” katanya melalui rilis yang diterima batampos.co.id, Kamis (9/4/2020).

Pengurus DPC Hanura Kota Batam dan anggota DPRD Fraksi Hanura Kota Batam memberikan bantuan APD kepada RSBP Batam. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Kata dia, saat ini COVID 19 adalah musuh bersama dan terbesar yang tak kasat mata untuk seluruh manusia di dunia.

“Ini harus dicegah dan dibasmi bersama tidak bisa hanya pemerintah atau petugas medis, tapi juga masyarakat bahu membahu,” jelasnya.

“Kami akan membawa aspirasi keluhan dan saran dari Pihak RSBP (Otorita) Batam ke DPRD Kota Batam lewat Anggota Fraksi Hanura” tambah Iwan Krisnawan

Ketua Fraksi Hanura Batam, Utusan Sarumaha, mengapresiasi seluruh petugas medis yang sedang berjuang menangani pasien positif COVID 19.

“Semoga tuhan memberikan kekuatan dan lindungan-NYA,” ujarnya.

Pada kesempatan itu hadir Ketua DPC Hanura Iwan Krisnawan, Sekretaris DPC Hanura Kamaruddin, Ketua Bapilu Hanura Dado Herdiansyah, Anggota dewan Fraksi Hanura Utusan Sarumaha, Rubina Situmorang, Tumbur Hutasoit, Bobi Alexander Siregar dan Kader Hanura Batam diterima langsung Dirut. RSBP Batam, Sigit Riyanto.(*)

Kabar Baik, Dua Pimpinan Ombudsman RI Dinyatakan Sembuh dari Korona

0

batampos.co.id – Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dinyatakan sembuh dari korona (Covid-19).

Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty di Jakarta, Rabu, mengatakan dirinya bersyukur dengan hasil tes swab terakhir yang menyatakan dirinya negatif dari korona.

“Saya sangat bersyukur kondisi saya tidak menunjukkan gejala-gejala sakit yang berarti dan membaik dari hari ke hari selama dirawat di RS Brimob. Semoga ini dapat menjadi pembelajaran yang baik dalam upaya kita semua menghadapi pandemi ini,” kata Lely pada Rabu (8/4), seperti dikutip dari Antara.

Kedua pimpinan Ombudsman RI tersebut dinyatakan negatif dari korona, setelah melakukan beberapa kali tes swab selama isolasi di RS Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat.

Hasil tes swab kedua diterima pada 30 Maret 2020 dan ketiga pada 6 April 2020 yang menyatakan dua Pimpinan Ombudsman RI tersebut negatif korona.

Hal itu menjadi dasar diperbolehkannya mereka untuk kembali ke rumah masing-masing pada Rabu, 8 April 2020, dengan mengikuti prosedur yang ada.

Lely juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tenaga medis yang merawatnya selama di RS Bhayangkara Brimob.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya mengikuti saran dokter selama dirawat di RS, termasuk mengkonsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

“Meski saya dinyatakan sebagai pasien Covid-19 positif tanpa gejala sejak awal, saya tetap tidak boleh lengah. Tetap mengikuti saran dokter,” katanya.

Termasuk menurut dia mengikuti arahan Pemerintah untuk melakukan jaga jarak fisik, menjaga kebersihan diri dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan makanan yang bergizi serta olahraga.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan korona para pimpinan Ombudsman RI pada 20 Maret 2020 di RSPAD menyatakan dua Pimpinan Ombudsman RI dinyatakan positif terjangkit wabah tersebut, sedangkan Ketua dan 6 Anggota lainnya dinyatakan negatif. (antara)

Polsek Batuaji Imbau Masyarakat Jaga Jarak Sambil Bagi Sembako

0

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batuaji menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang berdampak langsung dengan wabah virus Corona atau Covid-19.

Bantuan ini berupa beras lima kilogram, minyak goreng, mie instant serta perlengkapan dapur lainnya.

Saat menyerahkan bantuan, Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe dan jajarannya menyampaikan pesan penting dari pemerintah.

Masyarakat diminta untuk tetap menjaga jarak sosial dan fisik untuk melawan penyebaran Covid-19 ini.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe menyerahkan smebako kepada masayrakat. Polsek Batuaji mengimbau agar masyarakat menerapkan sosial dan physical distancing untuk mencegah penularan virus corona. Foto; Eusebius Sara/batampos.co.id

“Pembagian sembako ini sebagai bentuk kepedulian kita dengan masyarakat di Batauji yang berdampak langsung dengan wabah Covid-19 ini,” jelasnya, Rabu (8/4/2020).

“Tapi jauh yang lebih penting dari kegiatan ini, kami ingin sampaikan ke masyarakat bahwa jaga jarak sosial dan fisik masih sangat penting dilakukan oleh masyarakat,” katanya lagi.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di masyarakat. Karena social dan physical Distancing diharapkan dapat dilakukan secara masif oleh seluruh lapisan masyarakat hingga Covid-19 benar-benar hilang.

“Total paket sembako yang kita bagikan ada 150-an,  dengan sasaran masyarakat yang berdampak langsung di seluruh kelurahan yang ada di sana,” ujarnya.(eja)

Pak Kapolres, Sel Tahanan Polsek Kelebihan Kapasitas

0

batampos.co.id – Mewabahnya Covid-19 berdampak pada banyak hal. Termasuk, persoalan minimnya fasilitas ruang tahanan di beberapa polsek di Kota Batam yang dikhawatirkan jadi medium penularan virus corona.

Di sisi lain, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) juga mulai membatasi jumlah tahanan titipan sehingga minimnya ruang tahanan jadi persoalan
baru.

Saat ini, beberapa polsek yang ada di Kota Batam kewalahan menampung pelaku kriminal atau pelanggar hukum lainnya, sebab tahanan terdahulu belum diizinkan pindah ke Lapas ataupun Rutan.

Imbasnya, ruangan sel di kantor polisi terisi penuh. Ini jadi kekhawatiran serius sebab bukan saja terjadi over kapasitas, tapi juga berisiko menjadi tempat penularan banyakit bagi tahanan terdahulu.

Warga Binaan Lapas Batam kelas IIA sedang santai dan berdiri. foto diambil beberapa waktu lalu. Foto:  Dalil harahap/batampos.co.id

Jika saja tahanan baru terpapar Covid-19 dan tidak terdeteksi, akan menular pada tahanan lain yang sudah duluan ada di dalam tahanan.

”Rutan dan Lapas belum bisa menerima titipan atau pun pemindahan dari polsek karena mewabahnya Covid-19 ini. Setiap hari ada saja tahanan baru yang masuk,” ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, Rabu (8/4/2020).

“Bukan masalah sesaknya (overkapasitas) saja yang kita khawatirkan, tapi virus ini juga. Sempat ada tahanan baru masuk dan terkena pandemik ini, maka akan berimbas pada yang lainnya,” kata dia lagi.

Secara aturan lanjutnya, memang ada penerapan jaga jarak sosial dan fisik di lingkungan masyarakat. Namun, itu tidak bisa diterapkan dalam ruangan sel tahanan polsek yang berukuran relatif sangat kecil.

Polisi tak punya pilihan lain selain mempertimbangkan masuknya tahanan baru. Jika memang ada persoalan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka pelaku atau tersangka tidak perlu ditahan.

”Itu yang bisa kami lakukan saat ini. Tapi kalau memang harus ditahan ya apa boleh buat,” ujar Dalimunthe.(eja)

Bahas RUU Omnibus Law, Ketua Baleg DPR Didemo Lewat 10 Ribu SMS

0

batampos.co.id – Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja saat ini dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, mayoritas buruh masih tetap menolaknya.

Di balik pro kontra RUU tersebut, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengakui danya penolakan kuat dari kalangan buruh. Protes rupanya terus dilancarkan meskipun wabah virus Korona sedang merajalela. Tidak dengan turun ke jalan dan menggelar long march. Tapi aksi protes dikirim via SMS.

“Saya diprotes kalangan buruh yang menolak RUU tersebut. Ada juga yang WhatsApp (WA). Initinya mereka menolak keras RUU Omnibus Lawa Cipta Kerja. Jumlah SMS-nya sudah sampai 10 ribu,” ujar Supratman saat dihubungi, Kamis (9/4).

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan rata-rata semua SMS dan WA yang disampaikan oleh buruh pesannya sama. Jadi mereka hanya menyalin pesan tersebut yang kemudian dikirimkan ke nomor handphone dirinya.

“Intinya kami tanggapi dengan baik. Saya sendiri berusaha menjawab satu persatu. Tapi tidak mungkin saya jawab semua,” ungkapnya.

Karena adanya protes via SMS dan WA dari para buruh ini, Supratman pun memposting mengenai pembahasan Omnibus Law tentang Cipta Kerja ke media sosial Facebook miliknya. Itu dilakukan untuk mengakomodir tanggapan masyarakat yang keberantan terhadap RUU tersebut.

“Jadi saya buka di akun Facebook saya, intinya meminta tanggapan, masukan dan sifatnya konstruktif,” tuturnya.

Supratman juga menambahkan, dalam pembahasan Draf Omnibus Law Cipta Kerja tersebut nantinya juga akan melibatkan banyak pihak. Saat ini semua fraksi di DPR telah mengirimkan daftar infentarisasi masalah (DIM). Sehingga nantinya akan mengundang pihak-pihak terkait mengenai pembahasannya.

“Jadi kita akan mengundang seluruh stakeholder. Kita akan undang serikat pekerja juga,” imbuhnya.(jpg)

540 Karyawan di Batam di PHK, Kadisnaker: Kita Minta Mereka Mendaftar Sebagai Penerima Kartu Prakerja

0

batampso.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat 540 karyawan di Putus Hubungan Kerja (PHK) oleh sembilan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan, guna mengantisipasi jumlah pengangguran di Kota Batam pihaknya memberikan solusi untuk membantu karyawan di PHK terutama dikarenakan pandemi Covid-19.

“Kita minta mereka (pekerja yang di PHK,red) untuk mendaftar sebagai penerima kartu prakerja dari Kementerian Tenaga Kerja,” katanya, Rabu (8/4/2020).

Pendaftaran lanjutnya dilakukan secara online.

“Jadi mereka sendiri yang isi. Karena ada data pribadi yang harus diisi terkait peserta
yang mendaftar,” kata Rudi.

Berdasarkan informasi, pendaftaran dilakukan masing-masing karyawan yang terdampak PHK melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), yakni kemnaker.go.id.

ilustrasi pekerja. Foto: batampos.co.id/Dalil Harahap

”Nanti mereka (Kemenaker) yang akan langsung menyeleksi prakerja. Jadi tidak semua yang daftar bisa diterima. Ada seleksinya,” sebutnya.

Ia menjelaskan, sebelum terjadi pandemi, kartu prakerja dikhususkan untuk pencari kerja (pencaker). Namun, karena kondisi berubah, karyawan yang di-PHK menjadi prioritas untuk terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Mengenai mekanisme penyaluran bantuan ini, Rudi, menjelaskan, belum mendapatkan informasi detailnya.

”Kalau sebelumnya kan besar bantuan yang diterima digunakan untuk pelatihan. Untuk sekarang ini apakah masih sama atau berbeda belum tahu sebab kebutuhan tentu berubah,” jelasnya.

Sebelumnya, prakerja yang lolos seleksi akan diberikan pilihan untuk memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti pelatihan sesuai dengan pilihan mereka dengan biaya Rp 3 hingga Rp 7 juta.

”Sekarang mereka butuh biaya hidup. Kalau dari kartu prakerja bisa membantu mereka hingga kondisi membaik akan sangat bermanfaat,” jelasnya.

Ia berharap, apapun solusi yang diberikan pemerintah bisa meringankan beban mereka yang turut terdampak karena pandemi Covid-19 ini.

Lanjutnya, untuk saat ini yang diminta untuk mendaftar prakerja baru untuk mereka
yang di-PHK. Sebab, sudah tidak bekerja dan jasa mereka tidak digunakan lagi di perusahaan.

”Untuk yang lainnya belum ada. Sebab mereka masih ada kesempatan kerja ketika perusahaan kembali normal dan beroperasi,” jelasnya.(yui)