Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10726

Nurdin Minta Kadis Cari Duit untuk Partai

0

batampos.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan ratusan barang bukti dalam sidang lanjutkan dugaan gratifikasi izin reklamasi dan pemanfaatan ruang laut di Kepri yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020).

Sementara, Edy Sofyan dan Budy Hartono yang menjadi saksi dalam sidang tersebut kompak memberikan pembelaan kepada Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

Meskipun Kantor Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dikepung banjir, Ketua Majelis Hakim, Yanto, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetap memutuskan menggelar sidang perkara suap Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

Sekitar lima ratusan barang bukti yang dibeberkan JPU KPK dalam persidangan lanjutan kemarin. Di antaranya dokumen izin prinsip, uang dolar, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), buku tabungan dan ponsel.

Serta dokumen Rencana Peraturan Dae­rah (Ranperda) Rencana Zo­nasi Wilayah Pesisir dan Pu­lau-Pulau Kecil (RZWP3K). Pa­da sidang tersebut, JPU KPK menghadirkan lima orang saksi.

Mereka adalah Edy Sofyan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri; Kepala Bidang Pelayanan Tangkap, Budy Hartono; Staf DKP Aulia Rahman; Sopir Edy Sofyan, M Solihin; dan pengusaha Kock Meng.

Tiga di antaranya tersangka dalam kasus yang sama, yakni Edy Sofyan, Budy Hartono, dan Kock Meng.

Muh Asri Irwan dan JPU lainnya dalam perkara ini, melontarkan banyak pertanyaan kepada masing-masing saksi.

Kepada Edy Sofyan, mereka mempertanyakan terkait pemberian uang oleh Abu Bakar kepada Nurdin Basirun.

Mengenai hal itu, Edy Sofyan yang mengaku kenal dengan Nurdin Basirun sejak tahun 2000 menjelaskan, dirinya kenal dengan Abu Bakar sebagai salah satu nelayan yang tergabung dalam himpunan nelayan.

Baca Juga: Ini Tanggapan Nurdin Saat Disebut Minta Rp 500 Juta Tiap Satu Perizinan

Mantan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Pemprov Kepri itu juga mengungkapkan, Abu Bakar memang mengajukan beberapa permohonan pemanfaatan ruang laut di kawasan Tanjungpiayu dan Galang.

Ditegaskannya, karena dasar untuk menerbitkan izin pemanfaatan belum ada, yakni Ranperda RZWP3K, maka belum ada izin yang diterbitkan Pemprov Kepri. Melainkan hanya Izin Prinsip (IP).

“Abu Bakar memang ada mengajukan permohonan izin pemanfaatan ruang laut pada akhir tahun 2018. Seingat saya di Tanjungpiayu dan Galang. Ada atas nama Abu Bakar dan atas nama Kock Meng. Yakni 6,2 hektare, 5 hektare, dan 10,2 hektare,” jelas Edy Sofyan.

Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020). Foto: Lukman Maulana/batampos.co.id

Kemudian JPU juga menyinggung mengenai uang Rp 45 juta yang diterimanya. Menurut Edy, uang tersebut diterima di kediamannya dari Budy Hartono.

Budi menjelaskan uang tersebut dari Abu Bakar. Ditegaskan Edy, uang yang diterimanya itu dilaporkan kepada gubernur (Nurdin).

Lantas Nurdin mengatakan uang itu dibawa ke pulau untuk membantu kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Nurdin Basirun, Oknum Pejabat Pemprov Kepri Arahkan Warga Langgar Aturan

Penyerahkan tersebut melalui dirinya, bukan langsung dari gubernur. Karena gubernur memberikan sumbangan kepada masyarakat dengan dana pribadinya.

“Kita tahu bahwa Pak Gubernur (Nurdin Basirun, red) juga punya keterbatasan, tentu dengan adanya bantuan dari pihak pengusaha bisa memenuhi harapan masyarakat,” jelasnya lagi.

Selanjutnya, mengenai uang 5.000 dolar Singapura yang diberikannya kepada Gubernur Nurdin, ia juga membenarkan bahwa uang tersebut diterima dari Budy Hartono, bukan dari Abu Bakar pada bulan Ramadan.

Selanjutnya, uang itu diberikan kepada Gubernur Nurdin di Hotel Harmoni, Batam.
Ia tidak menjelaskan, uang itu asalnya dari mana. Ia hanya meletakkan di atas meja di kamar hotel itu karena Nurdin sedang keletihan setelah menjalankan aktivitas.

“Yang jelas, saya tidak pernah berkomunikasi intens dengan Abu Bakar, apalagi sampai menggunakan sandi dalam komunikasi. Karena saya sudah membagi tugas kepada Tahmid, sebagai pengawasan, Budy Hartono bidang perizinan,” tegasnya.

Baca Juga: Puluhan Pengusaha dan Pejabat Setor ke Nurdin

Roy Riandy, JPU lainnya, juga turut melontarkan pertanyaan kepada Edy Sofyan. Apakah pemberian dari sejumlah pengusaha kepada Gubernur Kepri melalui dirinya?

Terkait hal itu, Edy Sofyan mengatakan, Gubernur Nurdin tidak pernah memberikan instruksi dirinya untuk menetapkan tarif dalam hal perizinan.

Karena arahan yang diberikan adalah untuk kepentingan investasi harus dipermudah.
Meskipun demikian, dibeberkannya, Nurdin yang merupakan Ketua Partai NasDem Kepri pada waktu itu pernah meminta dukungan kepadanya untuk mencari dana bagi kebutuhan saksi-saksi pada Pemilu 2019 lalu.

Karena kemungkinan Nurdin menilai Edy banyak dekat dengan pengusaha.

“Meskipun waktu mepet, saya coba komunikasikan dengan Sugiarto alias Hartono Akau. Akhirnya ia memberikan dukungan sebesar Rp 70 juta. Dana itu saya terima di Swiss-Belhotel, Harbour Bay, Batam,” beber Edy.

Apakah pemberian tersebut juga ada kaitannya dengan IP atau Izin Pemanfaatan Ruang Laut, tanya Jaksa?

Edy membenarkan, bahwa Hartono Akau memang ada mengajukan perizinan ke Dinas Kelautan dan Perikanan.

Namun, perizinan tersebut sudah selesai lama. Sehingga pemberian tersebut, tidak lagi dikaitkan dengan perizinan.

“Yang jelas, jika ada bantuan dari pengusaha tidak menjadi transaksional. Karena memang Pak Gubernur (Nurfin Basirun, red) tidak pernah memerintahkan atau memberikan tarif tertentu untuk satu perizinan,” papar Edy.

Baca Juga: Terungkap! Ini Pembicaraan Nurdin Basirun Dengan Edy Sofyan Sebelum Ditangkap KPK

Sidang sempat diskor. Kemudian setelah diskor oleh Ketua Majelis Hakim, JPU juga turut mempertanyakan apa yang menjadi penyebab belum disahkannya Ranperda RZWP3K Pemprov Kepri?

Edy mengatakan, penyebabnya masih ada tarik ulur antara Pemko Batam dan BP Batam. Dikatakan Edy, dirinya ditargetkan merampungkan regulasi dalam tiga bulan oleh Gubernur Nurdin.

“Karena sudah tiga tahun tak rampung, maka ditargetkan tiga bulan. Pada prosesnya kami memberikan kesempatan bagi pengusaha yang berencana melakukan reklamasi untuk mengajukan permohonan dengan data dukung,” jelasnya.

“Sehingga titik-titik tersebut akan dimasukkan dalam dokumen final Ranperda RZWP3K. Setelah lahirnya Perda, tentu izin pemanfaatan ruang laut baru bisa diproses,” ungkapnya lagi.

Budy Hartono dalam kesaksiannya mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum ada mengeluarkan Izin Pemanfaatan Ruang Laut.

Ia membenarkan, penerbitan tersebut harus melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun untuk penerbitan Izin Prinsip, tidak ada ketentuan harus melalui PTSP.

Ditegaskannya, tidak ada tarif yang harus dibayarkan setiap perusahaan yang mengajukan permohonan izin.

“Ada banyak yang mengajukan untuk pemanfaatan ruang laut, seperti reklamasi. Namun, karena belum ada Perda, tentu tidak bisa diterbitkan izin tersebut,” ujar Budy.

Diakuinya, semua uang dari Abu Bakar diterima olehnya, dan kemudian diserahkan kepada Edy Sofyan.

Aulia Rahman, pada sidang tersebut mengatakan, selama proses pengurusan izin prinsip oleh Abu Bakar, dirinya hanya pernah satu kali berjumpa di kantor.

Menurutnya, sebelum menerbitkan peta lokasi, pihaknya sudah melakukan verifikasi ke lapangan. Diungkapkannya, pada prinsipnya, tidak ada yang namanya Izin Prinsip.

“Secara umum tidak ada yang namanya Izin Prinsip. Karena yang ada itu adalah Izin Pemanfaatan Ruang Laut. Namun, baru bisa diterbitkan ketika sudah ada Perda RZWP3K,” jelas Aulia Rahman.

Kock Meng, dalam kesaksiannya mengaku kenal Abu Bakar melalui Johanes Kodrat.

Namun, dalam hal penyerahan uang pengurusan izin, ia berkomunikasi dengan Johanes Kodrat, bukan Abu Bakar.

Dituturkannya, ia pernah beberapa kali memberikan uang kepada Johanes Kodrat dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2 juta, Rp 10 juta, Rp 40 juta, dan Rp 20 juta.

“Usaha yang akan dikembangkan adalah keramba ikan, di atasnya rumah makan, dan buat penginapan apung. Kemudian ada tawaran untuk pemanfaatan ruang laut seluas 10,2 hektare dengan biaya Rp 300 juta dan fee Rp 50 juta. Namun, uang yang saya serahkan sebanyak 28 ribu dolar Singapura kepada Johannes Kodrat,” jelas Kock Meng.

Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pembeberan ratusan barang bukti yang dibawa JPU KPK, terdakwa Nurdin Basirun membantah keterangan saksi Edy Sofyan.

Menurut Nurdin, dia tidak pernah memerintahkan Kepala DKP itu untuk mengumpulkan dana dari para pengusaha Kepri untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk kepentingan masyarakat seperti renovasi masjid atau madrasah dalam kunjungan di pulau-pulau.

Nurdin mempertegas bantahannya juga ketika ditanya Hakim Ketua Majelis Yanto.

Sementara itu, hari ini, Jumat (3/1) Nurdin Basirun akan kembali ke persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Edy Sofyan, Budy Hartono, dan Kock Meng.(jpg)

BP Batam Kembali Jalankan Proyek IPAL, Ini Lokasi Berikutnya…

0

batampos.co.id – Meski proses pengerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Batam Centre meninggalkan banyak keluhan masyarakat, ternyata proyek ini akan berlanjut lagi ke tahap selanjutnya.

Sesuai rencana, proyek IPAL akan berlanjut ke wilayah Nagoya.

”Ada negara-negara yang mau kasih soft loan (pinjaman lunak, red), dari Korea, Jepang dan juga Tiongkok,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Iyus Rusmana, Kamis (2/1/2020).

Kata dia, dana-dana tersebut akan ditangani Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Untuk tahap kedua nanti, IPAL akan dibangun di Nagoya untuk menata daerah pantai dan perairan. Tepatnya, sekitar Tanjunguma,” paparnya lagi.

Menurutnya, jika ditangani secara cepat, proyek IPAL kedua tersebut akan dilaksanakan secara paralel dengan proyek IPAL pertama pada tahun ini.

”Jika diterapkan nanti, maka dua atau tiga tahun ke depan perairan Tanjunguma akan bersih,” jelasnya.

Pihak BP Batam dan kontraktor Hansol meninjau titik jalan yang rusak karena proyek IPAL di Perumahan Dutamas, Batam Centre. Meski banyak keluhan dari masyarakat, BP Batam akan kembali mengerjakan proyek IPAL di kawasan Nagoya. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

Selain soft loan, pendanaan proyek kedua ini bisa saja meningkat statusnya menjadi investasi.

Pasalnya, sudah ada investor yang menyatakan tertarik untuk berinvestasi di sektor pembangunan IPAL.

Iyus menerangkan, pembangunan dengan menggunakan soft loan akan menimbulkan beban utang bagi negara.

Contohnya, IPAL Batam Centre yang didanai pinjaman lunak dari Korea sebesar 43 juta dolar Amerika.

Pinjaman itu bisa dibayar dalam jangka 30 tahun de-ngan bunga hanya satu persen. Namun, untuk komponen yang digunakan, 60 persen dari Indonesia dan 40 persennya lagi merupakan produk Korea.

Proyek IPAL ini ditargetkan selesai pada Desember 2020 mendatang dan bisa berope-rasi pada Januari 2021.

Iyus menegaskan, BP tidak akan membebankan utang tersebut kepada masyarakat.

”Biaya keluar tak akan dibebankan kepada masyarakat. Biaya operasional dan pemeliharaannya juga tak berat. Kami prinsipnya tak akan membebani,” terangnya.(leo)

Rumah Makan Terbakar

0

batampos.co.id – Rumah Makan Bandar Jaya yang berada di Jalan Raja Haji Fisabilillah atau tepatnya di Samping SPBU Pasir Putih, Batam Center, terbakar, Kamis (2/1/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Andika, salah seorang saksi mata, mengatakan kejadian itu bermula ketika restoran itu sedang direnovasi. Saat itu, empat pekerja tengah mengelas pelang nama yang berada di pintu masuk.

”Kejadiannya sangat cepat. Percikan api las itu langsung merambat ke atap rumah makan yang terbuat dari ijuk, kemudian membakar dindingnya yang dari bambu,” kata pekerja pencucian mobil yang tepat berada di samping rumah makan tersebut.

Api membakar atap Rumah Makan Bandar Jaya yang berada di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batam Center, Kamis (2/1/2019) sore. Foto: Cecep mulyana/batampos.co.id

Dia menjelaskan, aktivitas RM Bandar Jaya berhenti sejak sebulanan ini. Sedangkan aktivitas renovasi sudah berlangsung selama 2 minggu.

”Kalau mengelas baru dilakukan hari ini. Di dalam (rumah makan) tidak ada barang berharga. Hanya bangku dan kursi yang habis terbakar,” katanya.

Hal senada disampaikan Jhonson, pekerja pencucian mobil lainnya. Dia mengatakan, rumah makan tersebut rencananya berganti konsep menjadi kafe.

”Pemiliknya juga ganti, saya dengar akan menjadi kafe,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy, membenarkan kejadian ini.

Ia mengatakan, masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab kebakaran.

”Kita juga langsung meminta keterangan pekerja di lokasi. Untuk tempat kejadian, kita beri police line,” katanya.

Akibat kejadian ini, empat mobil pemadam kebakaran juga dikerahkan untuk memadamkan api. Tak lama, api bisa dipadamkan.(opi)

2020, Pemko Targetkan Pemasangan 500 Tapping Box 

0

batampos.co.id – Pemko Batam berencana memasang 500 tapping box di beberapa titik lokasi wajib pajak, guna meminimalisir kebocoran pajak.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, pemasangan tapping box bisa berjalan dengan perkembangan teknologi.

Sehingga bisa lebih fleksibel dan tentunya bisa diakses dengan menggunakan android dan host to host.

“Rencana pemasangan itu hasil dari kolaborasi antara Pemko Batam dengan Bank Riau Kepri,” ujar Raja Azmansyah, Kamis (2/1/2020).

Tapping box yang dipasangkan dinas BP2RD Pemko Batam di tempat usaha yang menjadi objek pajak. Tahun 2020, Pemko Batam menargetkan pemasangan 500 tapping box di objek pajak.
Foto: Cecep Mulyana/ batampos.co.id

Mengenai kapan dimulainya pemasangan 500 tapping box tersebut, Raja Azmansyah belum bisa mengungkapkannya lebih jauh.

Sebab, hingga kini Pemko Batam bersama dengan Bank Riau Kepri masih menunggu penawaran dari Vendor yang akan mengerjakannya sesuai dengan penerapan di Bali.

“Penerapan yang bagus itu di Badung Bali. Kita berharap bisa mendapatkan sesuai dengan harga yang kompetitif dan fleksibel,” imbuhnya.

Sebelumnya, sudah ada 483 realisasi pemasangan tapping box sampai dengan 31 Agustus 2019.

Di antaranya wajib pajak hotel 85 alat, wajib pajak restoran 364 alat, wajib pajak hiburan 59 alat, serta wajib pajak parkir 11 alat.

Dimana, tapping box itu terpasang di hotel bintang dua keatas, restoran, rumah makan, kedai kopi, KTV, Massage, Pub, Diskotik, Bandara, Mal dan Rumah Sakit.(gie)

4 Wilayah di Batam Ini Rentan Angin Kencang

0

batampos.co.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Hang Nadim Batam meminta kepada masyarakat yang berada di Batam untuk mewaspadai angin kencang.

Kepala Seksi Data dan Informasi (Kasi Datin) BMKG Hang Nadim Batam, Suratman, menjelaskan, ada beberapa wilayah yang rentan terjadi angin kencang di Batam.

Seorang nelayan saat melakukan aktivitasnya di laut. BMKG Hang Nadim memprakirakan kecepatan angin di Batam emncapai 30 kilometer per jam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Menurutnya ada empat wilayah yang rawan angin kencang, diantaranya:

  1. Belakangpadang.
  2. Bulang.
  3. Galang.
  4. Sekupang.

“Kecepatan angin di empat area tersebut diprakirakan mencapai 30 kilometer per jam,” katanya, Kamis (2/1/2020).

Suratman meminta agar masyarakat terutama yang melakukan aktivitas di laut untuk waspada.(nto)

2020, DPRD Batam Terima 22 Usulan Ranperda 

0

batampos.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam menerima 22 usulan program pembentukan perda di tahun 2020.

Ketua Bapemperda DPRD kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak, mengatakan, usulan tersebut sebanyak 17 ranperda berasal dari eksekutif dan sisanya dari legislatif.

“Setelah ditetapkan ada 22 Ranperda yang diusulkan jadi prioritas,” kata Jefri, Kamis (2/1/2020).

Ia menjelaskan, dari 22 Perda yang diajukan tiga diantaranya adalah usulan wajib. Adapun ke tiga Ranperda tersebut ialah Ranperda APBD Kota Batam 2021, Ranperda APBD Perubahan 2020, dan Ranperda Laporan Pertanggung jawaban Wali Kota Batam Tahun 2020.

“Tiga ini sifatnya wajib,” kata Jefri.

Ilustrasi

Ditambahnya, dari 22 Ranperda yang diusulkan tidak semuanya diusulkan di 2020. Melainkan ada lima Ranperda sisa atau luncuran tahun 2019 yang tidak bisa dilaksanakan.

Salah satu sebabnya karena keterbatasan anggaran, sehingga pembahasan ditunda dan diluncurkan di tahun depannya.

“Kita juga sudah surati ketua DPRD sebagai ketua banggar untuk memasukan minimal di APBD murni 55 persen untuk anggaran ranperda,” terang politikus PKB tersebut.

Ia melanjutkan, anggaran saat ini sangat tidak mendukung untuk membahas 22 ranperda yang diajukan.

“Satu Perda itu anggarannya sekitar Rp 480 juta. Sementara anggaran yang (disediakan) di tahun ini hanya Rp 2,4 miliar,” ucapnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), lanjutnya, memiliki tugas legislasi yaitu membuat perda.

Sementara, kinerja DPRD itu dilihat dari berapa banyak menghasilkan perda yang produktif.

“Jangan hanya mengusulkan banyak tetapi tidak didukung anggaran. Bagaimana kita bisa bekerja membahasnya,” ujarnya.(rng)

Notam Dicabut, Hang Nadim Kembali Beroperasi 24 Jam

0

batampos.co.id –  Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali beroperasi 24 jam. Setelah mengeluarkan Notam (A notice to airmen) sejak 31 Desember, hanya beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00. Penyebabnya karena ada kerusakan di lampu runway.

“NOTAM bandara sudah dicabut pukul 17.57. Berarti Bandara Hang Nadim sudah beroperasi normal,” kata Direktur Bandara Interasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Kamis (2/1/2020).

Ia mengatakan konsleting di kabel runway menyebabkan kerusakan hingga sentral lampu runway, Constan Curent Regulator (CCR). Suwarso menerangkan CCR merupakan suatu sistem yang mengatur pencahayaan lampu runway. Sistem ini mengatur dan menyeimbangkan sinar lampu runway.

“Lampu runway sendiri ada sekitar 150 buah,” ungkapnya.

Saat ditanyakan mengenai adanya kerusakan Instrument Landing System (ILS), yang dikabarkan ikut rusak? Suwarso membantah hal tersebut. Ia mengatakan kerusakan hanya di lampu runway saja.

Apron lighting, ILS semuanya aman dan dalam kondisi baik,” ucapnya.

foto: batampos.co.id / dalil harahap

Perbaikan atas kerusakan lampu runway, kata Suwarso tidak hanya melibatkan teknisi dari Hang Nadim saja. Suwarso mengaku juga melibatkan teknisi dari PLN dan Kemenhub.

Perbaikan dilakukan, kata Suwarso dilakukan per blok lampu runway. Untuk menemukan korsleting tersebut, teknisi menyisir ratusan blok tersebut.

“Jadi kami mencoba menyisir satu per satu bloknya. Satu blok itu isinya kabel dan dinamo,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, penerbangan dari Hang Nadim maupun menuju ke Hang Nadim terganggu. Beberapa penerbangan terpaksa divert dan dibatalkan. Akibat tidak menyalanya lampu runway.

Suwarso mengatakan pesawat yang berangkat di Hang Nadim, saat malam hari ada 5 penerbangan. Sedangkan pesawat tujuan ke Hang Nadim, ada 3 penerbangan.

Sejatinya Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengeluarkan Notice To Airmen (Notam) hingga Minggu (5/1/2020) mendatang.

Notam dikeluarkan dari 31 Desember 2019 hingga Minggu (5/1/2020).

“Tapi apabila perbaikan lampu runway sudah selesai, maka Notamnya dicabut. Pesawat dapat kembali beroperasi hingga malam hari,” katanya, Kamis (2/1/2020).

Perbaikan selesai, Notam pun dicabut. (ska)

 

Petugas Damkar Evakuasi Empat Sarang Tawon Vespa

0
ilustrasi tawon

batampos.co.id – Beberapa waktu lalu muncul berita ada warga yang diserang tawon. Seorang dinyatakan meninggal.

Petugas Damkar Bintan Utara dibantu Damkar Pemko Tanjungpinang tidak tinggal diam. Mereka berhasil mengevakuasi 4 sarang tawon vespa yang mematikan, Kamis (2/1/2020) siang. Kenapa disebut tawos vespa?

Tawon Vespa dalam bahasa Inggris kerap disebut Hornet. Nama itu tak asing ya, ya, nama sebuah pesawat tempur milik Amerika Serikat.

Tawon ini memang memiliki keistimewaan. Ia memiliki rentang sayap hingga 7 centimeter. Kecepatan terbangnya mencapai 40 kilometer per jam. Batas maksimum aturan berkendara di jalan raya. Kencang, bukan?!
Kepala TU UPT Damkar Bintan Utara, Panyodi mengatakan, 4 sarang tawon vespa yang berhasil dievakuasi yakni
  • 1 titik di Kampung Mentigi, Tanjunguban,
  • 1 titik di Taman Kota, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam
  • 2 titik di Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

“Ya petugas kami menerima laporan warga, kemudian petugas kami dibantu petugas Damkar Pemko Tanjungpinang mengevakuasi bersama dengan peralatan lengkap,” kata Panyodi.

Setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon vespa yang berdekatan dengan pemukiman, kata ia, tidak dibakar di tempat melainkan dibakar di tempat yang aman.

“Kalau yang di Taman Kota Lobam, kami bakar di tempat karena jauh dari pemukiman warga,” kata Panyodi.

Panyodi mengimbau masyarakat yang melihat sarang tawon vespa di dekat pemukimannya agar segera melaporkan ke petugas Damkar.

“Agar bisa segera dievakuasi, karena jenis tawon ini sangat berbahaya dan mematikan,” ucapnya. (met)

Ke Batam Wisatawan Mancanegara Habiskan Rp 7,6 Juta per Kunjungan

0

batampos.co.id – Wisatawan mancanegara menghabiskan dana sekitar Rp 7,6 juta atau 543 dolar AS per orang setiap mengunjungi Kota Batam, Kepulauan Riau.

“BPS merilis, setiap wisman mengeluarkan uang di Batam sebanyak 543 dolar AS dalam setiap kunjungan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, Kamis, (2/1/2020).

Meski masih relatif sedikit, ia mengatakan angka itu sudah meningkat, seiring bertambahnya masa tinggal wisman di Kota Batam.

Ardi menyatakan, lama tinggal wisatawan mancanegara di Kota Batam Kepulauan Riau meningkat dari rata-rata 2,8 hari per kunjungan pada 2018 menjadi rata-rata 3,35 hari pada 2019.

Wisatawan asal Singapura berfoto bersama dengan latar belakang landmark Welcome To Batam. BPS merilis wisatawan mancangera yang berkunjung ke Batam menghabiskan Rp 7,5 juta per kunjungan. Foto: Dalil Harahap/ batampos.co.id

Capaian itu juga melebihi target RPJMD Kota Batam, yang hanya 3,03 hari per kunjungan.

Ardi mengatakan, meningkatnya waktu berlibur wisman dan jumlah dana yang dikeluarkan pelancong di Batam sesuai dengan semangat Kementerian Pariwisata agar pariwisata menjadi penghasil devisa negara.

Pemkot Batam juga terus berupaya agar angka kunjungan, lama tinggal dan dana yang dihabiskan setiap wisman meningkat.

“Untuk mendorong ekonomi kreatif dari pariwisata, kami masih menunggu arahan dari kementerian,” kata dia.

Mengenai peningkatan masa tinggal dan rara-rata pengeluaran wisman di Batam, ia mengatakan itu merupakan upaya Pemko Batam dalam menggalakkan 3A, yakni amenitas, atraksi dan aksesbilitas.

“Kami berbangga, ini berkat kerja sama berbagai pihak dan dimotori wali kota,” kata dia.(antara)

Gubernur: Lindungi Nelayan Tradisional di Natuna dan Anambas

0

batampso.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meminta aparat yang berwenang melindungi nelayan tradisional di Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas dari intervensi nelayan asing.

“Kami telah minta kepada aparat yang berwenang untuk memperkuat pengamanan di Perairan Natuna dan Kepulauan Anambas. Kasihan nelayan-nelayan kita,” kata Isdianto di salah satu rumah makan di Tanjungpinang, Kamis, (2/1/2020).

Isdianto mengatakan nelayan tradisional dalam kondisi was-was saat melaut. Hal itu disebabkan kapal nelayan asing kerap berada di sekililing mereka.

Menurut dia, kondisi ini bukan baru terjadi, melainkan sudah lama.

“Kami memahami kondisi nelayan lokal kita. Kami berharap permasalahan ini segera diatasi,” ujarnya.

Ia mengatakan nelayan asing menggunakan kapal besar, dengan peralatan yang canggih saat mencuri ikan di Perairan Natuna dan Anambas.

KN Tanjung Datu mengusir kapal Coast Guard Tiongkok di Laut Natuna pada 19 Desember 2019. BAKAMLA untuk Jawa Pos

Kondisi ini secara umum berbeda dibanding dengan nelayan lokal, yang menggunakan alat tangkap ikan sederhana.

“Jumlah nelayan kita yang bisa melaut agak jauh hanya sedikit sehingga mudah digertak nelayan asing. Ini disebabkan kapal nelayan kita kecil,” ucapnya.

Selama ini, hanya sedikit nelayan yang dapat melaut di perairan 8-12 mil.

Jumlah nelayan tradisional yang sedikit itu menyebabkan mereka mudah diintervensi oleh nelayan asing.

Karena itu, ia juga meminta Kementerian Perhubungan untuk memberi bantuan kapal dengan ukuran besar kepada nelayan di Natuna dan Anambas.

“Kami minta Kementerian Perhubungan memberi bantuan kapal yang besar sehingga dapat meningkatkan produktivitas nelayan,” tuturnya.

Isdianto juga memberi apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melakukan penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di Natuna dan Anambas. Aksi itu untuk membuat jera para pencuri ikan.

“Kami yakin setiap menteri memiliki cara yang baik, efektif dalam menangani pencurian ikan ini,” katanya.(antara)