batampos.co.id – Usai Tahun Baru, harga sejumlah komoditas justru semakin tinggi. Salah satunya cabai.
Sejak awal tahun harga cabai justru kembali naik hingga Rp 20 ribu per kilogram (kg). Di Pasar Botania 1 Batam Center, harga cabai rawit merah atau cabai setan dijual hingga Rp 90 ribu per kg.
Cabai merah keriting Rp 60-70 ribu per kg. Sedangkan cabai rawit hijau Rp 60 ribu per kg.
”Iya, hari ini (kemarin, red) kembali naik. Satu hari lalu cabai rawit masih Rp 50 ribu per kg, cabai merah Rp 55 ribu. Naiknya cepat,” terang Nurdiya, penjual sayur mayur di pasar tersebut, Kamis (2/1/2020).
Menurut dia, kenaikan harga cabai diduga karena panen gagal di daerah pemasok. Sebab, curah hujan di wilayah penghasil masih tinggi.
”Kemungkinan ini cabai akan lebih mahal lagi,“ imbuhnya.
Tak hanya cabai, harga telur usai tahun baru juga masih tinggi. Per papan yang berisi 30 butir, masih dijual dengan harga Rp 46 hingga Rp 48 ribu.
Memasuki tahun 2020, harga bgeberapa komoditas semakin tinggi. Salah satunya cabai setan yang naik Rp 20 ribu per kilogram dan kini dijual Rp 90 ribu per kilogram. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
”Telur memang masih tinggi,” ujar Yus, pedagang bahan pokok di Pasar Botania 1.
Menurut dia, harga telur memang belum turun sejak Natal. Sebab, dari distributor memang sudah tinggi.
”Dari pemasoknya memang tinggi, kami kan tinggal jual saja sesuai harga,” terangnya.
Di Pasar Fanindo Batuaji, cabai merah dijual Rp 62 ribu per kg yang semula Rp 50 ribu per kg.
Sedangkan cabai rawit kini dijual Rp 60 ribu per kg, padahal diambil dari distributor Rp 40 ribu per kg.
Bawang Birma dari sebelumnya Rp 20 ribu per kg, sekarang dijual Rp 32 ribu per kg.
”Naik karena Tahun Baru. Bisa nanti siap Imlek baru turun,” imbuh seorang pedagang, Murni.
Ia mengaku, bahan pokok diambil dari pasar Induk Jodoh. Sedangkan, pemasok bahan pokok dari Batam mendatangkan bahan pokok dari Lombok, Jawa dan Sumatra.
”Kalau stok malah banyak,” ujarnya.
Komoditas lain yang juga naik harga adalah tomat yang semula Rp 12 ribu kini naik menjadi Rp 16 ribu per kg.
Sementara bayam kini Rp 18 ribu per kg. Kangkung Rp 16 ribu per kg. Sedangkan Sawi Rp 25 ribu per kg.
Sementara itu, beberapa waktu lalu pemangku kepentingan terkait menggelar konferensi pers ketersediaan bahan pokok.(she/iza)
batampos.co.id – Kendaraan yang menggunakan kartu bahan bakar (fuel card) untuk membeli solar, diminta melakukan registrasi ulang.
Hal ini dilakukan untuk menghindari satu kendaraan memiliki lebih dari satu kartu.
”Daftar ulang dari tanggal 23 Desember 2019 lalu hingga tanggal 17 Januari 2020,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, Kamis (2/1/2020).
Ia mengatakan, kartu lama yang beredar sebanyak 14.600 kartu. Namun, ada juga kendaraan yang memiliki belasan hingga 30 kartu.
Hal ini terjadi karena pada fisik kartu lama, tidak tertera nomor pelat kendaraan dan jenis kendaraan.
”Jadi yang baru ini disertakan nomor pelat dan jenis kendaraan itu,” katanya.
Menurut dia, kelemahan sistem kartu yang tidak tertera identitas kendaraan tersebut, memberi peluang pemakai kartu bukan kendaraan yang semestinya.
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, melihat warga yang memiliki kendaraan dan menggunakan kartu bahan bakar (fuel card) melakukan registrasi ulang di Kantor Disperindag Kota Batam, Kamis (2/1/2020). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh pelansir solar, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
”Ada kendaraan yang sudah tidak beroperasi tapi dipakai sama yang lain. Ini tak boleh lagi. Tidak KIR saja tak boleh dapat,” paparnya.
Selain itu, kartu lama juga berlaku seumur hidup. Sementara, kartu baru hanya berlaku setahun, kemudian harus diperbaharui. Kata dia, kehadiran kartu baru otomatis kartu lama tidak berlaku.
”Jadi, tak ada alasan tak mau memperbaharui. Ini kami sudah seminggu buka, hanya 283 kendaraan yang urus,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Disperindag, Pertamina, dan Hiswana Migas menggelar rapat terkait evaluasi pendistribusian BBM di Kantor Disperindag Batam, Selasa (17/12/2019).
Sales Area Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Kepri, Awan Raharjo, mengatakan, dalam rapat tersebut mencuat salah satunya tentang kesepakatan memperbaiki atau meningkatkan sistem pendistribusian solar bersubsidi.
Yakni, dengan memperbarui fuel card, yang dikerjasamakan dengan perbankan yakni kartu Brizzi.
Menurut dia, walau kartu ini sudah berjalan sejak 2014 dan mampu menekan penggunaan BBM solar subsidi dari yang semula 270 ribu liter per hari menjadi 90 ribu liter per hari, sudah saatnya perlu diperbarui kembali.
”Karena informasi yang kami dapat, ada juga satu mobil pakai lebih dari satu. Ini kami akan lakukan perbaikan,” imbuhnya.
Padahal, kata dia, seharusnya satu mobil pemakai solar subsidi hanya bisa memiliki satu kartu, termasuk kendaraan angkutan kota. ”Per harinya maksimal hanya isi 30 liter,” katanya.
Pemilik kendaraan yang ingin mendaftarkan ulang kartunya dapat mendatangi lokasi ini:
batampos.co.id – Satlantas Polresta Barelang merilis jumlah kecelakaan lalu lintas selama 2019 di Kota Batam. Jumlahnya mencapai 582 kasus kecelakaan.
Dari jumlah tersebut 83 orang meregang nyawa, 80 orang luka berat, dan 789 orang luka ringan.
“Kerugian materil mencapai Rp 1,082 miliar,” ujar Kapolresta Barelang, Kaporlesta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo, Kamis (2/1/2020).
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto: Slamet/batampos.co.id
Satlantas Polresta Barelang mencatat kejadian kecelakaan kerap terjadi di wilayah Batuaji tepatnya di Jalan R Suprapto dan Barelang.
Untuk Jalan R Suprapto terjadi 70 kecelakaan dan Barelang sebanyak 51 kecelakaan.
“Ke depannya kita lebih gencar melakukan penindakan dan sosialisasi ke pengendara agar patuh dan tertib berkendara. Kita juga berharap rambu dan jalan rusak diperbaiki karena bisa memicu lakalantas,” ujarnya.(opi)
SENIN malam sebelum pergantinan tahun, saya berada di antara para seniman Kepri, Riau, dan Pulau Jawa.
Atas inisiatif Datuk Sri Lela Budaya H Rida K Liamsi, kami dikumpulkan di sebuah kafe outdoor dekat Harbour Bay, Batam. Awalnya, saya dimasukkan beliau ke grup WhatsApp (WA).
Saya terkejut, karena di grup itu sudah ngumpul beberapa seniman dan budayawan Kepri dan Riau.
Mereka semua punya nama dan karya. Saya sendiri kan bukan seniman, apalagi budayawan. Saya hanya penulis yang sekali-sekali menikmati puisi.
Saya tentu tak kuasa menolak ajakan Pak Rida, guru pers dan guru bisnis media saya sejak lama.
Beliau itu yang menemukan saya tahun 1990-an di Pekanbaru. Beliau pula yang mengajak saya ke dunia jurnalistik ketika saya masih duduk di bangku SMA di sana.
Makanya ketika saya dimasukkan ke grup WA itu, lalu mengajak bersembang menyambut tahun baru bersama seniman Kepri dan Riau, serta Pulau Jawa itu, sesungguhnya sebuah kehormatan besar bagi saya.
Apalagi tajuk acaranya cukup sederhana, namun mengena: Selamat Datang 2020, Kami Menunggumu dengan Puisi.
Lalu, malam itu, hadirlah saya di antara para “suhu’ puisi di Kepri dan Riau. Mereka di antaranya Teja Alhab “Presiden Penyair Tarung”, Husnizar Hood, Amsakar Achmad, Romo Paschal, dan beberapa nama lain yang sungguh mengasyikkan, yakni anak-anak muda dari Lingga, serta tentu saja si inisiator H Rida K Liamsi.
Angin laut yang cukup kencang berhembus malam itu terasa hangat menampar tubuh kami karena gairah puisi.
Saya sendiri tak menyiapkan puisi untuk dibaca, sebab saya berpikiran bahwa saya tak akan diminta naik ke panggung.
Eh, ternyata, setelah tiga seniman naik ke panggung, si pembawa acara memanggil nama saya.
Duh! Jadilah saya hanya membacakan “catatan wartawan” yang saya kemas dua bulan lalu, dalam bait-bait sederhana (lihat di bagian akhir catatan ini).
Apa manfaat membaca puisi? Aidh bin Abdullah al-Qarni dalam Wijaya Kusumah, tahun 2010, mengungkapkan tentang banyaknya manfaat membaca (puisi).
Pertama, menghilangkan kecemasan dan kegundahan. Kedua, ketika membaca, seseorang terhalang masuk ke dalam kebodohan.
Ketiga, kebiasaan membaca membuat seseorang terlalu sibuk untuk bisa berhubungan dengan orang-orang malas dan tidak mau bekerja.
Keempat, mengembangkan keluwesan dan kefasihan dalam bertutur kata. Lalu kelima, membantu mengembangkan pemikiran dan menjernihkan cara berpikir.
Lalu manfaat membaca yang keenam, meningkatkan pengetahuan seseorang dan meningkatkan memori dan pemahaman.
Ketujuh, mengambil manfaat dari pengalaman orang lain. Delapan, mengembangkan kemampuannya, baik untuk mendapat dan memproses ilmu pengetahuan maupun untuk mempelajari berbagai disiplin ilmu dan aplikasinya dalam hidup.
Kemudian kesembilan, menyegarkan pemikiran dari keruwetan dan menyelamatkan waktu agar tidak sia-sia, dan kesepuluh, menguasai banyak kata dan mempelajari berbagai tipe dan pendekatan kalimat.
Di luar semua itu, membaca bisa meningkatkan kemampuan untuk menyerap konsep dan untuk memahami apa yang tertulis “di antara baris demi baris” serta memahami apa yang tersirat.
Dengan demikian, tujuan utama dalam membaca adalah untuk mencari serta memperoleh informasi, mencakup isi, dan memahami makna bacaan.
Sebab itulah, kemudian saya membacakan catatan di bawah ini. Entah puisi atau bukan. Saya rasa, ini catatan kecil juga:
Soal Limbah dan Bukit yang Terjun ke Laut
Aku tak pandai baca puisi
Membuatnya pun apalagi
Tapi begini…
Kita bual-bual saja soal hati
Ini kisah tentang Batam
Yang semua orang merasa paling tahu dan paling berhak mengaturnya
Sampai-sampai semua orang nak menakar berapa jumlah limbah beracun yang boleh kita impor
Yang kelak kita hidup atau kita minum
Di tempat lain, dari ketinggian Samyong, kulihat berderet ruko menyembul
Entah siapa saja yang punya
Namun kebanyakan berkerangkeng baja
Sepi dia, tak berpenghuni, sebab tak ada geliat ekonomi… Macam dulu lagi…
Mataku yang kecil ini agak membesar waktu lewat di sini
Dari simpang BNI, pandangan lurus ke Telukbelian, nampak laut memanggil, menarik mata ke arah Nongsa yang indah…
Dari jalan yang berkelok dan lebar itu, aku dapat menyaksikan Belian hari ini… dari sini…sebelum nanti teluknya ditimbun lagi…
Tapi….
Yang tak kalah menyayat hati
Laut-laut sudah ditangkup tanah dan pasir
Keruh, dan tak nampak ketam memanggil
Suak, rumah, dan katil mereka tertimbus sudah
Bukit dan ladang pindah ke dalam laut
Dibeking pula oleh preman bak lanun di laut
Kini, banyak yang mengkerut
Setelah tiga hurup melecut
Entah cuma sekadar me-ngugut?
Dalam pada itu…
Di sebuah kafe, tak jauh dari bengkel sepeda, duduklah beberapa anak muda…
Terselip di tangan mereka rokok entah merek apa, tak ada pulak kode pajaknya
Satu di antaranya tak henti digoda
Memang, dari sekian banyak itu, hanya dia yang paling lawa…
Kawan-kawannya mengampu sejadi-jadinya
Kata mereka, anak muda elok rupa seperti dia, tahu banyak masalah, sering menulis menuai tadah, tapi tak boleh berlama-lama hanya mengritik saja
Nanti berubah jadi jembalang tanah, masuk pulak ke laut bersama sampah…
Kata kawan-kawannya,
Bukankah sebagai penulis, engkau tahu sedikit tentang banyak hal? Bukan seperti spesialis, tahu banyak tentang sedikit hal?
Engkau juga bukan keluarga pesohor, yang cuma modal sorak.
Engkau punya otak, bukan hanya selebriti tebal bedak
Engkau punya pengalaman berdagang, bukan cuma nempel di ketiak orang, apalagi keluarga korang
Engkau pernah di organisasi pemuda, adat, dan ormas, bukan hanya modal senyum di depan kamera sambil menggunting pita dan dada-dada…(*)
batampos.co.id – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) masih menjadi pembunuh nomor wahid di Kota Batam.
Sepanjang 2019, dari 582 kasus kecelakaan, 83 orang meregang nyawa, 80 orang luka berat, dan 789 orang luka ringan. Kerugian materil mencapai Rp 1,082 miliar.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mencatat terjadi peningkatan kasus lakalantas dan pelanggaran lalu lintas di 2019 dibandingkan 2018.
“Pelanggaran lalulintasnya meningkat 33 persen, sedangkan kecelakaannya meningkat 11 persen,” ungkap Kaporlesta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo, Kamis (2/1/2020).
Ia menyebutkan, pelanggar lalu lintas selama 2019 mencapai 15.089 pengendara. Mereka diberi surat tilang.
Sementara di 2018 hanya 10.175 pelanggaran pengendara. Umumnya pengendara yang melanggar ini terjaring dalam beberapa operasi, seperti Operasi Patuh dan Operasi Zebra.
“Khusus untuk pelanggaran lalu lintas ini, kita memang gencar melakukan operasi,” jelasnya.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto: Slamet/batampos.co.id
“Agar kesadaran masyarakat Batam terhadap kepatuhan berlalulintas lebih tinggi lagi. Rata-rata pelanggar ini dari pegawai swasta,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, kasus kecelakaan lalu lintas memang meningkat 11 persen dibandingkan 2018.
Pada 2018 terjadi 517 kasus dengan 86 korban meninggal dunia, 103 orang luka berat, serta 743 luka ringan. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 1,397 miliar.
“Jumlah kasus lakalantas 2019 memang meningkat, tapi untuk korban meninggal dunia menurun 4 persen dari 2018. Pada 2018 ada 86 orang meninggal, sedangkan 2019 ada 83 orang. Kerugian materil juga menurun sekitar Rp 314,7 juta,” sebut Prasetyo.
Ia menjelaskan, tingginya angka kecelakaan ini disebabkan faktor human error atau kesalahan pengendara.
Seperti kondisi kendaraan, cuaca, hingga sarana dan prasarana jalan.
“Dari data kecelakaan itu, peyebab utamanya human error. Jadi dengan kejadian ini, diimbau kepada seluruh pengendara agar lebih hati-hati dan berkendara dalam kondisi yang bagus,” ujarnya.(opi)
batampos.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan ratusan barang bukti dalam sidang lanjutkan dugaan gratifikasi izin reklamasi dan pemanfaatan ruang laut di Kepri yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020).
Sementara, Edy Sofyan dan Budy Hartono yang menjadi saksi dalam sidang tersebut kompak memberikan pembelaan kepada Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Meskipun Kantor Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dikepung banjir, Ketua Majelis Hakim, Yanto, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetap memutuskan menggelar sidang perkara suap Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Sekitar lima ratusan barang bukti yang dibeberkan JPU KPK dalam persidangan lanjutan kemarin. Di antaranya dokumen izin prinsip, uang dolar, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), buku tabungan dan ponsel.
Serta dokumen Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Pada sidang tersebut, JPU KPK menghadirkan lima orang saksi.
Mereka adalah Edy Sofyan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri; Kepala Bidang Pelayanan Tangkap, Budy Hartono; Staf DKP Aulia Rahman; Sopir Edy Sofyan, M Solihin; dan pengusaha Kock Meng.
Tiga di antaranya tersangka dalam kasus yang sama, yakni Edy Sofyan, Budy Hartono, dan Kock Meng.
Muh Asri Irwan dan JPU lainnya dalam perkara ini, melontarkan banyak pertanyaan kepada masing-masing saksi.
Kepada Edy Sofyan, mereka mempertanyakan terkait pemberian uang oleh Abu Bakar kepada Nurdin Basirun.
Mengenai hal itu, Edy Sofyan yang mengaku kenal dengan Nurdin Basirun sejak tahun 2000 menjelaskan, dirinya kenal dengan Abu Bakar sebagai salah satu nelayan yang tergabung dalam himpunan nelayan.
Mantan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Pemprov Kepri itu juga mengungkapkan, Abu Bakar memang mengajukan beberapa permohonan pemanfaatan ruang laut di kawasan Tanjungpiayu dan Galang.
Ditegaskannya, karena dasar untuk menerbitkan izin pemanfaatan belum ada, yakni Ranperda RZWP3K, maka belum ada izin yang diterbitkan Pemprov Kepri. Melainkan hanya Izin Prinsip (IP).
“Abu Bakar memang ada mengajukan permohonan izin pemanfaatan ruang laut pada akhir tahun 2018. Seingat saya di Tanjungpiayu dan Galang. Ada atas nama Abu Bakar dan atas nama Kock Meng. Yakni 6,2 hektare, 5 hektare, dan 10,2 hektare,” jelas Edy Sofyan.
Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020). Foto: Lukman Maulana/batampos.co.id
Kemudian JPU juga menyinggung mengenai uang Rp 45 juta yang diterimanya. Menurut Edy, uang tersebut diterima di kediamannya dari Budy Hartono.
Budi menjelaskan uang tersebut dari Abu Bakar. Ditegaskan Edy, uang yang diterimanya itu dilaporkan kepada gubernur (Nurdin).
Lantas Nurdin mengatakan uang itu dibawa ke pulau untuk membantu kebutuhan masyarakat.
Penyerahkan tersebut melalui dirinya, bukan langsung dari gubernur. Karena gubernur memberikan sumbangan kepada masyarakat dengan dana pribadinya.
“Kita tahu bahwa Pak Gubernur (Nurdin Basirun, red) juga punya keterbatasan, tentu dengan adanya bantuan dari pihak pengusaha bisa memenuhi harapan masyarakat,” jelasnya lagi.
Selanjutnya, mengenai uang 5.000 dolar Singapura yang diberikannya kepada Gubernur Nurdin, ia juga membenarkan bahwa uang tersebut diterima dari Budy Hartono, bukan dari Abu Bakar pada bulan Ramadan.
Selanjutnya, uang itu diberikan kepada Gubernur Nurdin di Hotel Harmoni, Batam.
Ia tidak menjelaskan, uang itu asalnya dari mana. Ia hanya meletakkan di atas meja di kamar hotel itu karena Nurdin sedang keletihan setelah menjalankan aktivitas.
“Yang jelas, saya tidak pernah berkomunikasi intens dengan Abu Bakar, apalagi sampai menggunakan sandi dalam komunikasi. Karena saya sudah membagi tugas kepada Tahmid, sebagai pengawasan, Budy Hartono bidang perizinan,” tegasnya.
Roy Riandy, JPU lainnya, juga turut melontarkan pertanyaan kepada Edy Sofyan. Apakah pemberian dari sejumlah pengusaha kepada Gubernur Kepri melalui dirinya?
Terkait hal itu, Edy Sofyan mengatakan, Gubernur Nurdin tidak pernah memberikan instruksi dirinya untuk menetapkan tarif dalam hal perizinan.
Karena arahan yang diberikan adalah untuk kepentingan investasi harus dipermudah.
Meskipun demikian, dibeberkannya, Nurdin yang merupakan Ketua Partai NasDem Kepri pada waktu itu pernah meminta dukungan kepadanya untuk mencari dana bagi kebutuhan saksi-saksi pada Pemilu 2019 lalu.
Karena kemungkinan Nurdin menilai Edy banyak dekat dengan pengusaha.
“Meskipun waktu mepet, saya coba komunikasikan dengan Sugiarto alias Hartono Akau. Akhirnya ia memberikan dukungan sebesar Rp 70 juta. Dana itu saya terima di Swiss-Belhotel, Harbour Bay, Batam,” beber Edy.
Apakah pemberian tersebut juga ada kaitannya dengan IP atau Izin Pemanfaatan Ruang Laut, tanya Jaksa?
Edy membenarkan, bahwa Hartono Akau memang ada mengajukan perizinan ke Dinas Kelautan dan Perikanan.
Namun, perizinan tersebut sudah selesai lama. Sehingga pemberian tersebut, tidak lagi dikaitkan dengan perizinan.
“Yang jelas, jika ada bantuan dari pengusaha tidak menjadi transaksional. Karena memang Pak Gubernur (Nurfin Basirun, red) tidak pernah memerintahkan atau memberikan tarif tertentu untuk satu perizinan,” papar Edy.
Sidang sempat diskor. Kemudian setelah diskor oleh Ketua Majelis Hakim, JPU juga turut mempertanyakan apa yang menjadi penyebab belum disahkannya Ranperda RZWP3K Pemprov Kepri?
Edy mengatakan, penyebabnya masih ada tarik ulur antara Pemko Batam dan BP Batam. Dikatakan Edy, dirinya ditargetkan merampungkan regulasi dalam tiga bulan oleh Gubernur Nurdin.
“Karena sudah tiga tahun tak rampung, maka ditargetkan tiga bulan. Pada prosesnya kami memberikan kesempatan bagi pengusaha yang berencana melakukan reklamasi untuk mengajukan permohonan dengan data dukung,” jelasnya.
“Sehingga titik-titik tersebut akan dimasukkan dalam dokumen final Ranperda RZWP3K. Setelah lahirnya Perda, tentu izin pemanfaatan ruang laut baru bisa diproses,” ungkapnya lagi.
Budy Hartono dalam kesaksiannya mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum ada mengeluarkan Izin Pemanfaatan Ruang Laut.
Ia membenarkan, penerbitan tersebut harus melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun untuk penerbitan Izin Prinsip, tidak ada ketentuan harus melalui PTSP.
Ditegaskannya, tidak ada tarif yang harus dibayarkan setiap perusahaan yang mengajukan permohonan izin.
“Ada banyak yang mengajukan untuk pemanfaatan ruang laut, seperti reklamasi. Namun, karena belum ada Perda, tentu tidak bisa diterbitkan izin tersebut,” ujar Budy.
Diakuinya, semua uang dari Abu Bakar diterima olehnya, dan kemudian diserahkan kepada Edy Sofyan.
Aulia Rahman, pada sidang tersebut mengatakan, selama proses pengurusan izin prinsip oleh Abu Bakar, dirinya hanya pernah satu kali berjumpa di kantor.
Menurutnya, sebelum menerbitkan peta lokasi, pihaknya sudah melakukan verifikasi ke lapangan. Diungkapkannya, pada prinsipnya, tidak ada yang namanya Izin Prinsip.
“Secara umum tidak ada yang namanya Izin Prinsip. Karena yang ada itu adalah Izin Pemanfaatan Ruang Laut. Namun, baru bisa diterbitkan ketika sudah ada Perda RZWP3K,” jelas Aulia Rahman.
Kock Meng, dalam kesaksiannya mengaku kenal Abu Bakar melalui Johanes Kodrat.
Namun, dalam hal penyerahan uang pengurusan izin, ia berkomunikasi dengan Johanes Kodrat, bukan Abu Bakar.
Dituturkannya, ia pernah beberapa kali memberikan uang kepada Johanes Kodrat dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2 juta, Rp 10 juta, Rp 40 juta, dan Rp 20 juta.
“Usaha yang akan dikembangkan adalah keramba ikan, di atasnya rumah makan, dan buat penginapan apung. Kemudian ada tawaran untuk pemanfaatan ruang laut seluas 10,2 hektare dengan biaya Rp 300 juta dan fee Rp 50 juta. Namun, uang yang saya serahkan sebanyak 28 ribu dolar Singapura kepada Johannes Kodrat,” jelas Kock Meng.
Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pembeberan ratusan barang bukti yang dibawa JPU KPK, terdakwa Nurdin Basirun membantah keterangan saksi Edy Sofyan.
Menurut Nurdin, dia tidak pernah memerintahkan Kepala DKP itu untuk mengumpulkan dana dari para pengusaha Kepri untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk kepentingan masyarakat seperti renovasi masjid atau madrasah dalam kunjungan di pulau-pulau.
Nurdin mempertegas bantahannya juga ketika ditanya Hakim Ketua Majelis Yanto.
Sementara itu, hari ini, Jumat (3/1) Nurdin Basirun akan kembali ke persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Edy Sofyan, Budy Hartono, dan Kock Meng.(jpg)
batampos.co.id – Meski proses pengerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Batam Centre meninggalkan banyak keluhan masyarakat, ternyata proyek ini akan berlanjut lagi ke tahap selanjutnya.
Sesuai rencana, proyek IPAL akan berlanjut ke wilayah Nagoya.
”Ada negara-negara yang mau kasih soft loan (pinjaman lunak, red), dari Korea, Jepang dan juga Tiongkok,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Iyus Rusmana, Kamis (2/1/2020).
Kata dia, dana-dana tersebut akan ditangani Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Untuk tahap kedua nanti, IPAL akan dibangun di Nagoya untuk menata daerah pantai dan perairan. Tepatnya, sekitar Tanjunguma,” paparnya lagi.
Menurutnya, jika ditangani secara cepat, proyek IPAL kedua tersebut akan dilaksanakan secara paralel dengan proyek IPAL pertama pada tahun ini.
”Jika diterapkan nanti, maka dua atau tiga tahun ke depan perairan Tanjunguma akan bersih,” jelasnya.
Pihak BP Batam dan kontraktor Hansol meninjau titik jalan yang rusak karena proyek IPAL di Perumahan Dutamas, Batam Centre.Meski banyak keluhan dari masyarakat, BP Batam akan kembali mengerjakan proyek IPAL di kawasan Nagoya. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
Selain soft loan, pendanaan proyek kedua ini bisa saja meningkat statusnya menjadi investasi.
Pasalnya, sudah ada investor yang menyatakan tertarik untuk berinvestasi di sektor pembangunan IPAL.
Iyus menerangkan, pembangunan dengan menggunakan soft loan akan menimbulkan beban utang bagi negara.
Contohnya, IPAL Batam Centre yang didanai pinjaman lunak dari Korea sebesar 43 juta dolar Amerika.
Pinjaman itu bisa dibayar dalam jangka 30 tahun de-ngan bunga hanya satu persen. Namun, untuk komponen yang digunakan, 60 persen dari Indonesia dan 40 persennya lagi merupakan produk Korea.
Proyek IPAL ini ditargetkan selesai pada Desember 2020 mendatang dan bisa berope-rasi pada Januari 2021.
Iyus menegaskan, BP tidak akan membebankan utang tersebut kepada masyarakat.
”Biaya keluar tak akan dibebankan kepada masyarakat. Biaya operasional dan pemeliharaannya juga tak berat. Kami prinsipnya tak akan membebani,” terangnya.(leo)
batampos.co.id – Rumah Makan Bandar Jaya yang berada di Jalan Raja Haji Fisabilillah atau tepatnya di Samping SPBU Pasir Putih, Batam Center, terbakar, Kamis (2/1/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Andika, salah seorang saksi mata, mengatakan kejadian itu bermula ketika restoran itu sedang direnovasi. Saat itu, empat pekerja tengah mengelas pelang nama yang berada di pintu masuk.
”Kejadiannya sangat cepat. Percikan api las itu langsung merambat ke atap rumah makan yang terbuat dari ijuk, kemudian membakar dindingnya yang dari bambu,” kata pekerja pencucian mobil yang tepat berada di samping rumah makan tersebut.
Api membakar atap Rumah Makan Bandar Jaya yang berada di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batam Center, Kamis (2/1/2019) sore. Foto: Cecep mulyana/batampos.co.id
Dia menjelaskan, aktivitas RM Bandar Jaya berhenti sejak sebulanan ini. Sedangkan aktivitas renovasi sudah berlangsung selama 2 minggu.
”Kalau mengelas baru dilakukan hari ini. Di dalam (rumah makan) tidak ada barang berharga. Hanya bangku dan kursi yang habis terbakar,” katanya.
Hal senada disampaikan Jhonson, pekerja pencucian mobil lainnya. Dia mengatakan, rumah makan tersebut rencananya berganti konsep menjadi kafe.
”Pemiliknya juga ganti, saya dengar akan menjadi kafe,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy, membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab kebakaran.
”Kita juga langsung meminta keterangan pekerja di lokasi. Untuk tempat kejadian, kita beri police line,” katanya.
Akibat kejadian ini, empat mobil pemadam kebakaran juga dikerahkan untuk memadamkan api. Tak lama, api bisa dipadamkan.(opi)
batampos.co.id – Pemko Batam berencana memasang 500 tapping box di beberapa titik lokasi wajib pajak, guna meminimalisir kebocoran pajak.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, pemasangan tapping box bisa berjalan dengan perkembangan teknologi.
Sehingga bisa lebih fleksibel dan tentunya bisa diakses dengan menggunakan android dan host to host.
“Rencana pemasangan itu hasil dari kolaborasi antara Pemko Batam dengan Bank Riau Kepri,” ujar Raja Azmansyah, Kamis (2/1/2020).
Tapping box yang dipasangkan dinas BP2RD Pemko Batam di tempat usaha yang menjadi objek pajak. Tahun 2020, Pemko Batam menargetkan pemasangan 500 tapping box di objek pajak. Foto: Cecep Mulyana/ batampos.co.id
Mengenai kapan dimulainya pemasangan 500 tapping box tersebut, Raja Azmansyah belum bisa mengungkapkannya lebih jauh.
Sebab, hingga kini Pemko Batam bersama dengan Bank Riau Kepri masih menunggu penawaran dari Vendor yang akan mengerjakannya sesuai dengan penerapan di Bali.
“Penerapan yang bagus itu di Badung Bali. Kita berharap bisa mendapatkan sesuai dengan harga yang kompetitif dan fleksibel,” imbuhnya.
Sebelumnya, sudah ada 483 realisasi pemasangan tapping box sampai dengan 31 Agustus 2019.
Di antaranya wajib pajak hotel 85 alat, wajib pajak restoran 364 alat, wajib pajak hiburan 59 alat, serta wajib pajak parkir 11 alat.
Dimana, tapping box itu terpasang di hotel bintang dua keatas, restoran, rumah makan, kedai kopi, KTV, Massage, Pub, Diskotik, Bandara, Mal dan Rumah Sakit.(gie)
batampos.co.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Hang Nadim Batam meminta kepada masyarakat yang berada di Batam untuk mewaspadai angin kencang.
Kepala Seksi Data dan Informasi (Kasi Datin) BMKG Hang Nadim Batam, Suratman, menjelaskan, ada beberapa wilayah yang rentan terjadi angin kencang di Batam.
Seorang nelayan saat melakukan aktivitasnya di laut. BMKG Hang Nadim memprakirakan kecepatan angin di Batam emncapai 30 kilometer per jam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
Menurutnya ada empat wilayah yang rawan angin kencang, diantaranya:
Belakangpadang.
Bulang.
Galang.
Sekupang.
“Kecepatan angin di empat area tersebut diprakirakan mencapai 30 kilometer per jam,” katanya, Kamis (2/1/2020).
Suratman meminta agar masyarakat terutama yang melakukan aktivitas di laut untuk waspada.(nto)