Sabtu, 23 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10978

Amat Tantoso Dituntut 4 Bulan Penjara

0

batampos.co.id – Sidang dengan nomor perkara 593/Pid.B/2019/PN Btm atas dugaan tindak pidana penganiayaan terdakwa Ketua AsosiasiPpengusaha Valuta Asing (APVA) Indonesia, Amat Tantoso dengan korbannya Hong Koon Cheng Als Celvin digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (28/10/2019) sore.

Sidang dengan agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin oleh Hakim Ketua Yona Lamerossa Ketaren, didampingi dua hakim anggota yakni Dwi Nuramanu serta Taufik Abdul Halim Nasution serta JPU, Rumondan Manurung.

Pada sidang kemarin sore, JPU Kejari Batam menuntut terdakwa Amat Tantoso selama empat bulan penjara.

Jaksa menuntut 4 bulan penjara kepada terdakwa, karena meyakini terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaa subsider pasal 351 ayat 1 KUH Pidana.

Namun secara dakwaan primer, perbuatan Amat Tantoso terbukti tak bersalah.

Terdakwa Amat Tantoso usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, beberapa waktu lalu. Amat Tantoso dituntut 4 bulan penjara oleh JPU. Foto: Galih Adi Saputro/batampos.co.id

“Menuntut agar majelis hakim persidangan mengadili perkara ini dan memutuskan agar menyatakan terdakwa Amat Tantoso tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan primer JPU,” ujar jaksa Rumondang.

Untuk itu, jaksa Rumondang meminta ke majelis hakim agar Amat Tantoso dibebaskan dari dakwaan primer, karena unsurnya tak terbukti bersalah.

“Menyatakan terdakwa Amat Tantoso terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan pasal 351 ayat 1 KUH Pidana. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 4 bulan setelah dipotong masa tahanan,” ujar Rumondang membacakan tuntutan.

Jaksa juga meminta ke hakim agar barang bukti berupa satu unit USB masuk dalam berkas perkara, sehelai baju warna kuning, sehelai baju hijau, dan satu pisau sangkur dirampas untuk dimusnahkan.

Pada sidang sebelumnya dalam dakwaan, JPU menjerat terdakwa Amat Tantoso dengan dakwaan primer pasal 355 ayat 1, 353 ayat 2, 353 ayat 1, 351 ayat 2 KUHP dan dakwaan Subsidair pasal 351 ayat 1 KUHP.

Sidang akan kembali diagendakan pada Kamis (7/11/2019) mendatang dengan agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa.

Sementara M Nur Warodat, kuasa hukum terdakwa Amat Tantoso saat dimintai konfirmasi tekait tuntutan JPU mengatakan, masih akan dipelajari lagi dan dirundingkan dengan timnya.

“Untuk saat ini kami tak bisa berkomentar. Kami masih akan mempelajari dan berkoordinasi dengan tim,” ujarnya usai meninggalkan ruang persidangan.(gas/une)

Sah, Amsakar Achmad Daftar Batam 1 dan 2

0

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melalui tiga orang yang dikuasakannya yakni Candra Wijaya, Arlon Veristo dan Banjar Ahmad, mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Wali Kota Batam maupun Wakil Wali Kota Batam 2020-2024 di kantor DPW Partai Nasdem Kepri.

“Kami mewakili Amsakar Achmad mengambil formulir pendaftar untuk mendaftar sebbgai bakal calon wali kota maupun wakil wali kota Batam periode mendatang,” ujar Arlon Veristo, Senin (28/10/2019).

Kader Partai Nasdem Kota Batam yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Batam itu mengatakan, mereka mengikuti aturan partai di DPW maupun DPP Nasdem.

“Meskipun Amsakara adalah kader Nasdem sendiri, prosedur tetap kami jalankan,” kata dia lagi.

Selain mengambil formulir atau mendaftarkan Amsakar, Arlon mengakui kedatangannya ke DPW Nasdem Kepri untuk belajar bahwa politik itu harus terbuka.

“Harapan kami ke tim 7 penjaringan ini, mudah-mudahan dengan keterwakilan kami, formulir ini bisa kami ambil,” jelasnya.

“Tapi kami pastikan saat pengembalian tiga hari ke depan nanti, Pak Amsakar saya pastikan akan hadir langsung bersama tim relawan dan pendukungnya,” terangnya lagi.

Arlon menegaskan, semua DPC Nasdem di Batam sepakat mendukung penuh Amsakar Achmad kembali maju sebagai calon wali kota Batam maupun wakil wali kota Batam.

Perwakilan Amsakar Achmad mengambil formulir pendaftaran wali kota dan wakil wali kota di DPW Pasrtai NasDem. Foto: Galih/batampos.co.id

“Intinya apapun protap yang sudah ditentukan oleh tim 7 penjaringan Nasdem Kepri, akan kami penuhi dan selalu kami jalankan,” tegasnya.

Sementara Ketua tim penjaringan DPW Nasdem Kepri, Wan El Kenz, menegaskan, partai Nasdem sudah menunjukkan bukti independensi dalam penjaringannya.

“Kami memperlakukan hal yang sama, baik itu kader internal maupun bukan kader,” paparnya.

“Kami tim penjaringan tak membedakan mana anak kandung dan mana yang anak tiri, mana yang kader internal dan mana yang eksternal,” ujarnya lagi.

Sampai saat ini, di penjaringan DPW Nasdem Kepri sudah ada 12 orang yang mengambil formulir baik itu bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri, bakal calon wali kota-wakilwWali kota Batam maupun bakal calon kepala daerah dari kabupaten/kota lainnya di Kepri.

Dua orang mendaftar sebagai calon Gubernur Kepri, yakni Huzriin Hood dan Makruf Maulana.

Sedangkan yang mendaftar sekaligus baik itu calon wali kota Batam-wakil wali kota Batam dan calon bupati dan wakil bupati Natuna hanya satu orang yakni Dirut Batam Pos sekaligus Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim.

Ditempat terpisah, Ruslan Ali Wasyim yang sebelumnya mengambil berkas bakal calon wali kota-wakil wali kota Batam ke DPD Partai Golkar Batam, siang kemarin perwakilannya melalui Sudirman langsung mengembalikan berkas pencalonan Ruslan Ali Wasiym ke DPD Golkar Batam.

Berkas diterima langsung oleh sekretaris tim 9 penjaringan DPD Partai Golkar Batam, Amrullah Rasal.

“Tim penjaringan DPD Golkar Batam tak melihat apakah itu sebagai seorang kader Golkar sendiri maupun eksternal,” jelasnya.

Semuanya kata dia, diperlakukan sama dalam hal proses dan tahapan administrasi oleh tim penjaringan.

“Segala sesuatu nanti kami serahkan dari hasil tim survei yang dilakukan oleh DPP. Siapapun nantinya yang direkomendasikan DPP, nanti kami siap mengawal,” ujar Rasal, panggilan akrabnya.

Saat ini dari tujuh orang yang sudah mendaftar dan mengambil formulir bakal calon wali kota-wakil wali kota Batam ke DPD Golkar Batam.

Dari tujuh orang, baru satu yang sudah mengembalikan berkas persyaratan beserta formulir ke DPD Golkar Batam yakni Ruslan Ali Wasyim.

“Kapan hasil pastinya keluar nama dari DPP Golkar, sekitar bulan Desember sampai Januari awal tahun nanti,” terang Rasal mengakhiri.(gas)

Bulang Diwacanakan Jadi Kampung Anti Narkoba

0

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batuaji menyambangi masyarakat dan nelayan di kecamatan Bulang, Minggu (27/9) siang.

Polsek yang dipimpin oleh Kompol Syafruddin Dalimunthe ini ajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.

Kedatangan rombongan polisi dalam rangka silaturahmi untuk menjalin kekompakan dan keakraban dengan masyarakat di wilayah hukumnya.

Syafruddin Dalimunthe dalam arahannya menyampaikan, media sosial menjadi ancaman serius bagi perpecahan bangsa jika tidak disikapi secara bijak.

Media sosial kerap disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan hal-hal negatif lainnya.

Masyarakat pulau Bulang yang juga aktif dengan media sosial hendaknya bijak dalam berdia sosial untuk menghindari jeratan hukum jika disalahgunakan.

“Yang menjadi ancaman saat ini adalah melalui media sosial, bisa menimbulkan ancaman yang berbahaya,” jelasnya.

“Gunakan media sosial lebih cerdas dan jangan langsung percaya dengan pemberitaan melalui media, kita harus teliti dan tanyakan dengan sumbernya, karena akan menimbulkan fitnah dan bisa terjadi pelanggaran UU ITE,” ujarnya lagi.

Jajaran Polsek Batuaji berfoto bersama masyarakat dan nelayan di kecamatan Bulang, Minggu (27/9) siang. Kecamatan Bulang diwacakan menjadi Kampung anti Narkoba. Foto: Polsek Batuaji untuk batampos.co.id

Selain itu, ia mengimbau, agar masyarakat kecamatan Bulang berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Terutama menjaga hubungan baik diantara sesama masyarakat. Bila ada permasalahan hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masalah apapun itu dirundingkan dulu. Selesaikan secara bersama. Kalau bisa secara kekeluargan itu lebih bagus. Kalaupun memang tak bisa lagi baru ke rana hukum,” imbaunya.

Kedatangan jajaran Polsek Batuaji, disambut baik masyarakat pulau Bulang. Camat Bulang Nasrun, berharap kepada seluruh masyarakat Bulang agar bersedia membantu tugas Polri.

Kata dia, bila ada permasalahan harus diselesaikan secara arif dan bijaksana, melalui orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

“jJngan semua permasalahan dibawa ke Polsek, selagi masalahnya bisa diselesaikan secara musyawarah,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat Bulang bersama-sama menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

Serta menjaga keamanan dan ketertiban untuk menciptakan suasana yang kondusif.

“Jangan sampai terpecah belah gara gara kepentingan pribadi atau kelompok atau golongan,” tuturnya.

Dia juga berharap segenap elemen masyarakat Bulang, mendukung program kepolisian Batuaji dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Polsek Batuaji rencana mau mendeklarasikan Kecamatan Bulang sebagai Kampung Anti Narkoba,” tuturnya.

“Mari kita dukung sebab dengan terbentuknya wilayah Kecamatan Bulang sebagai Kampung Anti Narkoba, kita harapkan generasi muda kita tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Nasrun lagi.

Tokoh masyarakat Bulang, Hamzah, menyambut baik perhatian pihak kepolisian Batuaji tersebut.

Dia berharap agar kampung anti narkoba di kecamatan Bulang segera dibentuk sehingga terwujud generasi muda yang bebas dari peredaran narkoba.(eja)

Harris Batam Detox Fest 2019

0

batampos.co.id – Harris Batam Detox Fest 2019 sukses digelar di lapangan parkir Harris Hotel Batam Center, Minggu (27/10/2019) lalu.

Kegiatan tersebut untuk mengajak masyarakat Batam mengikuti gerakan sehat zumba yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB.

“Sebagai hotel yang mengusung pola hidup sehat (Harris), kami ingin mengajak masyarakat di Batam untuk berolahraga bersama melalui kegiatan Harris Batam Detox Fest 2019 ini,” kata General Manager Harris Hotel Batam Center, Muhammad Jufri Sakka.

Dalam rangkaiannya, peserta diajak berzumba bersama yang dipimpin para zin zumba ternama di Batam.

Tidak hanya itu para peserta juga menikmati makanan sehat dan jus segar tanpa gula khas Harris di Healthy Corner Harris Batam Center, games, hingga lucky draw. Semua yang dihadirkan tersebut, dapat dinikmati gratis.

Para peserta mengikuti senam zumba pada acara Harris Batam Detox Fest 2019 di lapangan parkir Harris Hotel Batam Center, Minggu (27/10/2019) lalu. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

“Antusiasnya luar biasa yang diikuti daari berbagai kalangan peserta, mulai dari anak-anak yang datang bersama keluarga, anak-anak sekolah, hingga masyarakat Batam lainnya,” terang Jufri.

Pada kegiatan itu Harris juga memberikan hadiah 71 voucher yang dibagikan kepada peserta pemenang undian maupun mampu menjawab tantangan dari panitia (games).

Voucher hadiah yang diberikan berupa voucher menginap, voucher berenang, voucher makan, voucher steamboat, voucher membership gym, yang dikeluarkan dari ketiga Harris Hotel Batam yakni, Harris Hotel Batam Center, Harris Resort Waterfront, dan Harris Resort Barelang,” sebutnya.

Suasana Harris Batam Detox Fest 2019 di lapangan parkir Harris Hotel Batam Center, Minggu (27/10/2019). Foto: Harris untuk batampos.co.id

Jefri menambahkan, kegiatan Harris Batam Detox Fest ini akan menjadi event tahunan Harris Batam, untuk mengajak masyrakat Batam agar aktif berolahraga dan menjalani pola hidup sehat.

“Setelah kegiatan ini, dalam waktu dekat juga diadakan kegiatan funbike Harris Day 2019, Minggu (8/12) mendatang.

Berpusat di Harris Resort Barelang, funbike Harris Day akan kembali bertabur hadiah dengan grand prize total 20 gram emas mulia,” jelas Jufri.(nji)

248 PNS di Pemprov Kepri Dimutasi, Anggota DPRD Bilang Begini

0

batampos.co.id – Anggota DPRD Kepri, Wirya Putra Sar Silalahi mengemukakan mutasi dan pengangkatan 248 PNS dari berbagai jabatan eselon 2,3, dan 4 di lingkungan Pemprov Kepri melanggar aturan.

“Pengangkatan dan mutasi kepada 248 pejabat yang dilakukan Kamis, 24 Oktober lalu itu terjadi kesalahan pelanggaran aturan yang sangat serius sekali,” ujar Wirya, Senin (28/10/2019).

Sesuai dengan Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nomor 2/SE/VII/ 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.

Pada bagian B ayat 2 tertulis: Pelaksana harian dan pelaksana tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan/ atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.

“Bapak Isdianto itu masih Pelaksana Tugas. Menggantikan pak NB yang tengah menghadapi kasus hukum. Kok bisa pula membuat kebijakan seperti itu,” tegas Wirya.

Wirya menyebutkan, peraturan jelas. Dimana pejabat pelaksana harian dan pelaksana tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai.

Ilustrasi PNS. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Menurut hemat, kami Plt Gubernur telah melanggar kedua kedua ketentuan ini.
Pada ayat 2: Mutasi sebanyak 248 di hampir semua OPD di level eselon 2, 3, dan 4 adalah sangat strategis, malah sangat kolosal yg mencakup di hampir semua unsur OPD yang ada. Kita malah mendengar ada OPD yang eselon 3 diganti semua. Ada apa ini,” ujar Wirya.

Surya menambahkan, pada ayat 3 disebutkan tidak boleh ada pengangkatan dan pemindahan pegawai, ternyata ada pengangkatan dan pemindahan sampai 248 pegawai.

“Ini sangat masif dan kolosal. Padahal semangat dari ketentuan di atas seorang pelaksana tugas tidak boleh mengangkat dan memindahkan pegawai, supaya tidak terlalu banyak perubahan yg dilakukan,” tambahnya.

Selain menyoroti pelanggaran ini, anggota legislatif dari Partai Nasdem ini menyoroti juga penempatan orang-orangnya tidak sesuai dengan kompetensinya.

“Orang-orangnya juga kurang tepat, banyak yang tidak sesuai dengan kompetensi dan pengalamannya,” jelasnya.

“Yang memperparah adalah, ini dilakukan di penghujung tahun, yang kita ketahui bersama di pengujung tahun inilah pemasukan program-program kegiatan OPD utk APBD dan juga laporan keuangan OPD,” kata dia lagi.

Wirya mengungkapkan kekhawatirannya, dimana kebijakan ini bisa mengganggu roda pemerintahan, karena harus ada penyesuaian-penyesuain pejabat yang melaksanakan kegiatan.

“Kemendagri harus bisa menyoroti ini, karena mereka berlindung, bahwa ini semua sudah diteken oleh mendagri, padahal tidak demikian yang dimaksud dengan Surat Edaran ini.
Kemendagri harus bisa mengkoreksi dan mengembalikan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wirya.(cha)

Pelayanan Pelindo I Dinilai Belum Memuaskan, Pengguna Jasa Minta BUP Swasta Dilibatkan

0

batampos.co.id – Pengguna jasa pelabuhan di Pulau Karimun berharap Pelindo I yang mengelola pelabuhan di sana dapat meningkatkan pelayanannya.

Selain itu, mereka juga menginginkan adanya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik swasta yang memberikan pelayanan di pelabuhan agar kualitas pelayanan meningkat dan pengguna jasa mendapatkan pilihan jasa.

“Kalau saya pribadi berharap ada BUP atau operator swasta yang lain seperti di Batam,” kata salah seorang pengguna jasa pelabuhan, Bambang Susanto, Senin (28/10/2019).

“Di Karimun karena hanya ada Pelindo, kesannya jadi seperti monopoli. Kalau ada BUP lain, maka semakin banyak kompetisi dan tentunya ada peningkatan mutu,” ujarnya lagi.

Menurut Bambang, pelayanan Pelindo 1 Cabang Tanjungbalai Karimun masih dianggap belum memuaskan.

Makanya salah satu cara untuk meningkatkan mutu pelayanan yakni dengan cara menciptakan kompetisi yang sehat.

“Kita sebagai pengguna jasa itu ya bayar. Tapi kalau sekarang belum memuaskan,” jelasnya.

“Makanya kalau ada saingan, pasti semuanya akan berbenah agar tidak ditinggal pengguna jasa,” paparnya lagi.

Bambang mengaku pelabuhan di Karimun butuh sentuhan agar bisa menjadi semakin modern.

Aktivitas pelabuhan penumpang Tanjungbalai Karimun, pada tahun 2020 mendatang PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun telah mengelontorkan dana Rp20 miliar untuk renovasi total pelabuhan tersebut. Pengguna jasa pelabuhan penumpang Tanjungbali Karimun menilai pelyanan yang dibeirkan Pelindo I belum memuaskan. Foto: Tri Haryono/ /batampos.co.id

Ia yang dulunya adalah bagian dari Pelindo I merasa bahwa selama bertahun-tahun belum ada perubahan signifikan baik dari segi infrastruktur pelabuhan maupun jasa.

Adapun jasa yang dikelola oleh Pelindo I yakn jasa tunda pandu kapal. Pelayanannya belum dianggap memuaskan.

Ketua Indonesia National Shipyard Association (INSA) Batam, Bustami, mengatakan, bahwa kapal milik Pelindo I yang melayani jasa tunda pandu dianggap tidak standar sesuai dengan undang-undang pelayanan.

“Kalau yang kami dengar memang kurang bagus, karena kapalnya tak sesuai standar,” jelasnya.

Kapal yang dimiliki Pelindo I kabarnya hanya bertenaga 6000 horse power dan bollard pull atau daya tarik sebesar 65 ton.

Padahal sesuai standar dari UU Nomor 17/2008 tentang pelayaran, standar kapal tunda pandu itu harus bertenaga 11 ribu horse power dan bollard pull sebesar 125 ton. Maka, hal tersebut sangat riskan dalam proses transaksi jasa di pelabuhan.

Menanggapi keluhan tersebut, General Manager Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun, Capt Syahri Ramadana, mengatakan, keluhan dari pengguna jasa akan diakomodir.

Pelindo I sendiri sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk memperbaiki pelayanan, dimulai dari renovasi total pelabuhan penumpang.

“Alhamdulillah, PT Pelindo I Pusat di Medan telah menyetujui usulan kita untuk dilakukan rehab total dipelabuhan penumpang pada tahun 2020 mendatang,” jelasnya.

Dengan rehab total pelabuhan tersebut, pihaknya saat ini akan meninjau langsung bersama tim konsultan untuk mendesain kawasan pelabuhan yang terbatas dengan lahan.

Artinya, bagaimana tim konsultan nanti mendesain kawasan pelabuhan yang sangat modern dan terlihat cantik dari laut maupun darat di segi estetika.

Sedangkan, proses rehab nanti dilakukan secara bertahap. Agar, aktvitas keberangkatan maupun kedatangan tidak terganggu.

Seperti, direhab dulu dipelabuhan domestik, kemudian baru pelabuhan luar negeri. Dan pihaknya, tetap akan bekerjamasama dengan BUP Karimun.(leo)

Drainase di Normalisasi, Ruas Jalan di Tanjunguncang Tenggelam

0

batampos.co.id – Sistem drainase di Batuaji dan Sagulung terus dibenahi, namun banjir masih saja menggenangi sejumlah ruas jalan selama musim hujan ini. Bahkan banjir yang terjadi kali ini lebih parah dari sebelumnya.

Hujan deras, Sabtu (26/9/2019) siang lalu misalkan melumpuhkan aktifitas lalulintas di jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang.

Itu karena ruas jalan depan kantor kelurahan Tanjungunguncang digenangi banjir dengan ketinggian sepinggang orang dewasa.

Kendaraan dari dua arah tak bisa melintas sama sekali. Pengendarapun tak punya pilihan sebab jalan dua jalur itu sedang dalam perbaikan.

Pantauan di lapangan, banjir yang cukup parah ini terjadi karena adanya proyek peningkatan drainase.

Banjir yang terjadi di ruas Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, pada Sabtu (26/10/2019). Foto: Azis Maulana/batampso.co.id

Drainase yang berada di jalur Simpang Basecamp-Tanjunguncang sedang dibongkar untuk pemasangan gorong-gorong.

Pemasangan yang belum rampung menyebabkan air mengalir ke jalur dari Tanjunguncang-Basecamp sehingga terjadi genangan yang sangat tinggi.

Pengendara tak bisa berbuat banyak selain pasrah menanti banjir surut atau mencari jalur alternatif lain. Jika dipaksakan terobos maka kendaraan akan mogok.

“Parah kali banjir kali ini. Benar-benar tak bisa lewat. Air dari berbagai tempat ngalir ke jalan ini,” ujar Mukthar, seorang pengendara sepeda motor.

Proyek peningkatan drainase di lokasi jalan yang sudah jadi langganan banjir itu diapresiasi warga pengguna jalan.

Namun mereka berharap agar dikerjakan dengan baik dan secepatnya dirampungkan sehingga tidak banjir lagi.

“Seharusnya saat musim kemarau kemarin dikerjakan. Tapi tak apalah yang penting sudah dikerjakan dan semoga cepat dirampungkan. Memang di sini butuh gorong-gorong,” kata Andika, warga lainnya.(eja)

Oktober Festival di Madrasah Aliyah USB Filial MAN Batam 

0

batampos.co.id – Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda ke 91, kelas Bahasa dan Budaya Madrasah Aliyah Unit Sekolah Baru (MA USB) Filial MAN Batam mengadakan Oktober Festival.

Kegiatan itu merupakan kelima kalinya digelar oleh sekolah yang berada di Bengkong Laut, Senin (28/10/2019).

Wakil Kepala Sekolah MA USB Filial MAN, Ulfa Ismiati, mengatakan, Oktober Festival dimulai dengan upacara memperingati hari sumpah pemuda.

“Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan cara menjunjung tinggi bahasa Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan, Oktober festival merupakan acara rutin yang diadakan setiap tahun oleh siswa-siswi kelas X, XI, dan XII kelas jurusan bahasa sekolah tersebut.

Para siswa Madrasah Aliyah Unit Sekolah Baru (MA USB) Filial MAN Batam mengadakan Oktober Festival. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“Pesertanya berasal dari seluruh kelas jurusan IPA dan IPS” tambah Wakil Ketua Kesiswaan, Junaidi.

Junaidi mengungkapkan, kegiatan itu diadakan agar siswa-siswi dapat mengingat bulan bahasa yang jatuh setiap Oktober.

Serta untuk menanamkan rasa cinta tanah air Indonesia, melestarikan keberagaman budaya di Indonesia dan menyatukan keberagaman bahasa dengan bahasa Indonesia.

Pada kegiatan itu, siswa-siswi sangat antusias mengikuti rangkaian acara dan perlombaan yang digelar.

Seperti parade baju adat daerah, lomba kaligrafi, lomba debat, dan musikalisai puisi.

Ketua Pelaksana Oktober Festival, Reza, berharap kegiatan itu dapat meningkatkan semangat, persatuan dan kesatuan siswa-siswi MA USB Filial MAN Batam.

“Serta dapat menciptakan pemuda dan pemudi yang membanggakan sekolah, bangsa, dan negara,” jelasnya.

Ke depannya ia berharap, Oktober Festival dapat diselenggarakan oleh OSIS MA USB Filial MAN Batam.(nto)

Fraksi di MPR Terbelah

0

batampos.co.id – Rencana amandemen UUD masih tarik ulur. Partai politik di parlemen belum satu suara.

Mereka masih berbeda pandangan antara perubahan terbatas atau menyeluruh. Bahkan, ada fraksi yang belum memutuskan sikap.

Jadi, saat ini fraksi di MPR terbelah menjadi tiga kelompok. Ada yang mendukung amandemen terbatas, amandemen menyeluruh, dan kelompok yang belum mengambil sikap.

PDI Perjuangan (PDIP) merupakan partai yang getol menyuarakan perubahan terbatas UUD 1945.

Anggota MPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, partai mengusung gagasan amandemen terbatas sesuai rekomendasi MPR periode 2014-2019 (butir 1).

Menurutnya, partai sedang gencar menyosialisasikan kepada fraksi-fraksi di MPR dan kelompok DPD.

PDIP juga sedang mematangkan rencana pengusulan secara resmi amandemen terbatas ke MPR.

”Prosesnya belum dimulai,” terang dia kepada Jawa Pos (grup Batam Pos) Minggu, (27/10/2019).

Ilustrasi. Jawa Pos

PPP juga mempunyai sikap yang sama. Ketua Fraksi PPP di MPR Arwani Thomafi mengatakan, partainya mendukung amandemen terbatas.

”Kami tidak sepakat amandemen menyeluruh,” papar dia kemarin.

Legislator asal Jawa Tengah itu mengatakan, amandemen terbatas itu hanya terkait garis-garis besar haluan negara (GBHN) saja, tidak pasal lain.

Haluan negara diperlukan, agar Indonesia mempunyai arah pembangunan yang jelas.
Khususnya pembangunan jangka panjang. Pembangunan di pusat dan daerah harus sejalan.

Bagaimana dengan sistem politik? Arwani menegaskan, pihaknya tidak akan mengotakatik sistem presidensial.

Sistem politik akan tetap sama. Presiden akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.

”Tidak, tidak, kami tidak akan mengamandemen sistem politik,” tegas dia.

PAN masih mengkaji rencana amandemen UUD. Saleh Daulay, angggota MPR Fraksi PAN mengatakan, kemungkinan partainya akan sepakat dengan amandemen terbatas.

Namun, pihaknya belum memutuskan pasal apa yang akan direvisi. Yang jelas, kata dia, sebelum pembahasan dilakukan, semua fraksi harus menyepakati pasal apa saja yang akan direvisi.

Dengan cara itu, amandemen tidak akan melebar kemana-mana.

”Pembahasan harus sesuai dengan yang disepakati di awal,” papar Saleh.

Partai Nasdem berbeda sikap. Irma Suryani, anggota MPR dari Fraksi Partai Nasdem mengatakan, partainya mengusulkan untuk dilakukan amandemen secara menyeluruh. Bukan hanya satu pasal saja.

Menurut dia, jika hanya beberapa pasal, dia khawatir akan muncul anggapan bahwa amandemen itu hanya untuk kepentingan beberapa partai saja.(jpg)

Info Terbaru CPNS, Pendaftaran Dibuka 11 November 2019

0

batampos.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo telah menandatangani dokumen pembukaan formasi baru pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

“Saya hari ini menandatangani pendaftaran CPNS,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

Dalam lembaran yang telah ditandatanganinya, tertulis pendaftaran CPNS dibuka untuk 68 Kementerian/Lembaga dan 462 CPNS di Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pendaftaran rencananya dibuka pada 11 November mendatang. Dilakukan secara online melalui SSCASN BKN.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam. Pendaftaran CPNS rencananya dibuka pada 11 November mendatang dan dilakukan secara online melalui SSCASN BKN. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Pelamar hanya dibolehkan melamar 1 instansi dan formasi jabatan di Kementrian/Lembaga ataupun Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Sistem seleksi akan menerapkan Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksl Kompetensi Bidang (SKB) satu bulan berikutnya.

Tjahjo mengingatkan agar para pelamar mewaspadai oknum-oknum tak bertanggungjawab yang mengiming-imingi bantuan. Terlebih apabila dimintai uang sebagai pemulus, agar ditolak.

“Karena, tidak ada satupun pihak yang dapat membantu proses kelulusan,” imbuh Tjahjo.

Sebagai informasi, setelah pembukaan pendaftaran pada November mendatang, akan dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi sebulan kemudian.

Kemudian pada Februari 2020 akan dilakukan SKD, sedangkan pada Maret dilakukan pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), prosesi akan diakhiri dengan pengumuman integrasi nilai SKD dan SKB pada April 2019.(jpg)